PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MELAKSANAKAN PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA

MELALUI SUPERVISI AKADEMIK DI SD NEGERI PENGKOK 4 KECAMATAN KEDAWUNG SRAGEN TAHUN AJARAN 2017/2018

 

Sunardi

SD Negeri Pengkok 4 Kecamatan Kedawung Sragen

 

ABSTRAK

Salah satu tujuan yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan Supervisi Akademik dalam melaksanakan penilaian hasil belajar sebagai penelitian tindakan sekolah. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan Kemampuan guru di SD Negeri Pengkok 4 dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dalam pembelajaran. Dengan Supervisi Akademik diharapkan semua guru memiliki pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang memadai khususnya dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di SD Negeri Pengkok 4. Pada pra siklus diperoleh nilai rata-rata 75 dengan prosentase 50% pencapaian seluruh guru dalam indikator penelitian pelaksanaan penilaian hasil belajar, pada siklus 1 diperoleh nilai rata-rata 88 dengan prosentase 76% pencapaian seluruh guru dalam indikator penelitian pelaksanaan penilaian hasil belajar, dan pada siklus II diperoleh nilai rata-rata 99 dengan prosentase 97% pencapaian seluruh guru dalam indikator penelitian pelaksanaan penilaian hasil belajar. Terjadi peningkatan kemampuan guru dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar setelah dilakukan Supervisi Akademik oleh kepala sekolah SD Negeri Pengkok 4.

Kata kunci: penilaian hasil belajar, Kemampuan guru, Supervisi Akademik

 

PENDAHULUAN

Pada dasarnya, pengungkapan hasil belajar meliputi segenap aspek psikologis, dimana aspek tersebut berangsur berubah seiring dengan pengalaman dan proses belajar yang dijalani siswa. Akan tetapi tidak dapat semudah itu, karena terkadang untuk ranah afektif sangat sulit dilihat hasil belajarnya. Hal ini disebabkan karena hasil belajar itu ada yang bersifat tidak bisa diraba. Maka dari itu, yang dapat dilakukan oleh guru adalah mengambil cuplikan perubahan tingkah laku sebagai hasil dari belajar yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan hasil dari belajar tersebut, baik dari aspek cipta (kognitif), aspek rasa (afektif), aspek karsa (psikomotorik).

Berdasarkan hasil penelitian pra siklus melalui supervisi akademik yang dilakukan di SD Negeri Pengkok 4 Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen diperoleh hasil terhadap penilaian hasil belajar dengan indikator 1) Sahih sebesar 60%, 2) Objektif sebesar 60%, 3) Adil sebesar 60%, 4) Terpadu sebesar 50%, 5) Terbuka sebesar 50%, 6) Menyeluruh dan berkesinambungan sebesar 50%, 7) Sistematis sebesar 40%, 8) Beracuan Kriteria siswa sebesar 40%, dan 9) Akuntabel sebesar 40%. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa kelengkapan guru dalam mengajar belum maksimal atau belum lengkap. Maka dari itu diperlukan supervisi akademik untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun penilaian hasil belajar. Bukan hanya kemampuan guru dalam mengajar yang menentukan kualitas pendidikan tetapi penilaian hasil belajar seorang guru juga menentukan kualitas pendidikan.

Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang muncul dapat diidentifikasikan sebagai berikut: (1) Guru banyak yang belum paham dalam menyusun dokumen penilaian hasil belajar. (2) Guru belum sepenuhnya termotivasi dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. (3) Rendahnya kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. (4) Beberapa guru mengadopsi dokumen penilaian hasil belajar milik orang

Dari empat masalah yang diidentifikasikan di atas, masalahnya dibatasi menjadi: (1) Guru belum paham dalam menyusun dokumen penilaian hasil belajar. (2) Penyusunan dan pelengkapan penilaian hasil belajar yang dilakukan guru belum maksimal dan optimal.

Berdasarkan latar belakang, identifikasi, dan pembatasan masalah di atas, diajukan rumusan masalah sebagai berikut: “Apakah dengan supervisi akademik akan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar?”

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar melalui supervisi akademik di SD Negeri Pengkok 4 Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen tahun pelajaran 2017/2018.

KAJIAN TEORI

Pengertian Guru

Secara etimologi (asal usul kata), istilah ”Guru” berasal dari bahasa India yang artinya ”orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara” Shambuan, Republika, (dalam Suparlan 2005:11). Kemudian Rabindranath Tagore (dalam Suparlan 2005:11) menggunakan istilah Shanti Niketan atau rumah damai untuk tempat para guru mengamalkan tugas mulianya membangun spiritualitas anak-anak bangsa di India.

Menurut UU No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan, ”pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.”

Berdasarkan PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan, ”pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”

Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, dan bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.

Penilaian Hasil Belajar

Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.

Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah. Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial siswa dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan.

Penilaian pengetahuan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, maupun prosedural serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentu di dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.

Supervisi Akademik

Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut: “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.

Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut: “Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik “. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan: Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar.

Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar”. Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru, maka tersebut pula “Pembinaan profesional guru” yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.

Secara umum kegiatan supervise dapat dibedakan dalam dua macam, yaitu: supervise umum dan supervise akademik. Supervise umum dilakukan untuk seluruh kegiatan teknis administrasi sekolah, sedangkan supervise akademik lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Pada penelitian ini, pembahasan lebih kepada supervise akademik karena berkaitan dengan penyusunan perangkat perencanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru.

Tujuan supervise akademik adalah: (1) Membantu guru mengembangkan kompetensinya, (2) Mengembangkan kurikulum, (3) Mengembangkan kelompok kerja guru dan membimbing penelitian tindakan kelas (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987).

Hipotesis Tindakan

Hipotesis merupakan dugaan sementara yang kebenarannya perlu dibuktikan melalui proses penelitian. Berdasarkan landasan teori, bukti-bukti empirik yang diperoleh peneliti sebelumnya dan kerangka berpikir, maka hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah:“Melalui Supervisi akademik Dapat Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Melaksanakan Penilaian Hasil Belajar Bagi Guru SD Negeri Pengkok 4 Tahun Pelajaran 2017/2018.”

METODE PENELITIAN

Setting Penelitian

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dilaksanakan di SD Negeri Pengkok 4 Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen. Penelitian dilaksanakan di SD Negeri Pengkok 4 Tahun 2017/2018 selama ± 5 bulan yaitu pada 03 Januari 2018 sampai 31 Mei 2018. Penelitian Tindakan Sekolah dilaksanakan melalui dua siklus untuk melihat peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan Penilaian hasil belajar.Yang menjadi subyek dalam PTS ini adalah guru-guru di SD Negeri Pengkok 4 Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen yang berjumlah 10 guru termasuk guru kelas dan guru mata pelajaran.

Sumber Data

Sumber data dalam penelitian ini meliputi: dokumen penilaian hasil belajar yang sudah dibuat guru yang yang memuat indikator: (1) sahih, (2) objektif, (3) adil, (4) terpadu, (5) terbuka, (6) menyeluruh dan berkesinambungan, (7) sistematis, (8) beracuan kriteria, dan (9) akuntabel.

Teknik Pengumpulan Data

 Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan diskusi. (1) Wawancara dipergunakan untuk mendapatkan data atau informasi tentang pemahaman guru terhadap penilaian hasil belajar. (2) Observasi dipergunakan untuk mengumpulkan data dan mengetahui kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dengan lengkap. (3) Diskusi dilakukan antara peneliti dengan guru.

Alat Pengumpulan Data

 Alat pengumpulan data dalam PTS ini sebagai berikut: (1) Wawancara menggunakan panduan wawancara untuk mengetahui kemampuan awal yang dimiliki guru tentang penilaian hasil belajar. (2) Observasi menggunakan lembar observasi untuk mengetahui komponen penilaian hasil belajar yang telah dibuat dan yang belum dibuat oleh guru. (3) Diskusi dilakukan dengan maksud untuk sharing pendapat antara peneliti dengan guru.

Prosedur Penelitian

Penelitian ini berbentuk Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research), yaitu sebuah penelitian yang merupakan kerjasama antara peneliti dan guru, dalam meningkatkan kemampuan guru agar menjadi lebih baik dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. Selanjutnya peneliti memberikan alternatif atau usaha guna meningkatkan kemampuan guru dalam membuat dokumen penilaian hasil belajar.

Prosedur penelitian adalah suatu rangkaian tahap-tahap penelitian dari awal sampai akhir. Penelitian ini merupakan proses pengkajian sistem berdaur sebagaimana kerangka berpikir yang dikembangkan oleh Suharsimi Arikunto dkk. Prosedur ini mencakup tahap-tahap: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengamatan, dan (4) refleksi. Keempat kegiatan tersebut saling terkait dan secara urut membentuk sebuah siklus. Penelitian Tindakan Sekolah merupakan penelitian yang bersiklus, artinya penelitian dilakukan secara berulang dan berkelanjutan sampai tujuan penelitian dapat tercapai.”

Indikator Pencapaian Hasil

Penelitian ini akan diakhiri setelah 75% guru telah mengalami peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dengan nilai yang diperoleh masing-masing guru adalah ≥ 75.

HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN

Deskripsi Penelitian Kondisi Awal (Pra Siklus)

Berdasarkan hasil observasi pra siklus peneliti terhadap penilaian hasil belajar yang dibuat guru, diperoleh informasi/data bahwa masih ada guru yang tidak melaksanakan dokumen penilaian hasil belajar dengan komponen-komponennya. Walaupun sudah ada beberapa guru yang menyusun dokumen penilaian hasil belajar tetapi penilaian hasil belajar tersebut masih ada yang tidak sesuai. Dan dari hasil penilaian yang dilakukan diperoleh data rata-rata prosentase untuk semua indikator penilaian hasil belajar adalah 50% dan rata-rata hasil nilai guru adalah 75.

Dari penilaian peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar yang dilakukan sebelum pelaksanaan siklus (pra siklus) diketahui bahwa hasilnya masih sangat rendah terbukti dari data perolehan di atas.

Deskripsi Penelitian Siklus 1

Pertemuan ke-1-2 dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Pebruari 2018

Siklus pertama terdiri dari empat tahap yakni: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) observasi, dan (4) refleksi seperti berikut ini.

1.     Perencanaan (Planning) meliputi:

a.     Membuat lembar wawancara

b.     Membuat format/instrumen penilaian hasil belajar

c.     Membuat format rekapitulasi hasil penyusunan penilaian hasil belajar siklus I

d.     Membuat format rekapitulasi hasil penyusunan penilaian hasil belajar dari pra siklus ke siklus 1

2.     Pelaksanaan (Acting)

Pada saat pra siklus indikator pencapaian hasil dari setiap komponen penilaian hasil belajar belum sesuai/tercapai seperti rencana/keinginan peneliti. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya komponen penilaian hasil belajar yang belum dilaksanakan oleh guru. Sembilan komponen penilaian hasil belajar yaitu: 1) Sahih sebesar 80%, 2) Objektif sebesar 80%, 3) Adil sebesar 80%, 4) Terpadu sebesar 80%, 5) Terbuka sebesar 80%, 6) Menyeluruh dan berkesinambungan sebesar 70%, 7) Sistematis sebesar 70%, 8) Beracuan Kriteria siswa sebesar 70%, dan 9) Akuntabel sebesar 70%.

3.     Observasi

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pada siklus 1 diperoleh data masing-masing indikator penelitian. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 1 berikut ini:

Daftar Nilai Peningkatan Kemampuan Guru Dalam Melaksanakan Penilaian Hasil Belajar Siklus 1

No

INDIKATOR

NAMA RESPONDEN

JUMLAH

PROSENTASE

Sulastri, S.Pd

Sri Sudaryanti, S.Pd

Sugiman, S.Pd

Pardi S.Pd

Suginah S.Pd

Drs.Giyono

Saidi, M.Pd

Ruju Wijayanto, S.Pd

Kholid Hasan,S.Pd

Siswadi

1

Sahih

4

4

4

4

4

4

4

4

2

2

36

80%

2

Objektif

4

4

4

4

4

2

4

4

2

4

36

80%

3

Adil

4

4

4

4

4

4

4

4

2

2

36

80%

4

Terpadu

4

4

4

4

4

3

4

2

4

2

35

80%

5

Terbuka

4

4

3

4

4

4

2

4

4

2

35

80%

6

Menyeluruh dan berkesinambungan

4

4

4

4

4

2

4

4

2

2

34

70%

7

Sistematis

4

4

2

2

4

3

4

4

4

4

35

70%

8

Beracuan Kriteria

4

4

4

4

2

4

2

2

4

4

34

70%

9

Akuntabel

4

3

4

4

4

4

4

4

2

2

35

70%

JUMLAH

36

35

33

34

34

30

32

32

26

24

 

 

NILAI

100

97

92

94

94

83

89

89

72

67

88

76%

KETERANGAN

M

M

M

M

M

M

M

M

BM

BM

 

 

Refleksi

Berdasarkan data yang diperoleh pada siklus 1 dapat dikatakan bahwa terjadi peningkatan untuk masing-masing indikator penelitian dari kegiatan pra siklus ke siklus 1. Dan dari hasil penilaian yang dilakukan diperoleh data rata-rata prosentase untuk semua indikator penilaian hasil belajar adalah 76% dan rata-rata hasil nilai guru adalah 88. Untuk nilai yang diperoleh setiap responden sudah baik yaitu diatas nilai 75, tetapi untuk perolehan nilai pada masing-masing indikator penilaian terdapat beberapa indikator yang belum mencapai target atau indikator keberhasilan sebesar 75%. Maka dari itu dilakukan penelitian lagi dengan tahap yang sama seperti pada siklus 1 yang akan dilakukan pada siklus II sehingga semua indikator dapat tercapai sesuai dengan indikator keberhasilan.

Deskripsi Penelitian Siklus II

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pada siklus II diperoleh data masing-masing indikator penelitian.

Daftar Nilai Peningkatan Kemampuan Guru Dalam Melaksanakan Penilaian Hasil Belajar Siklus II

NO

INDIKATOR

NAMA RESPONDEN

JUMLAH

PROSENTASE

Sulastri, S.Pd.

Sri Sudaryanti, S.Pd.

Sugiman, S.Pd.

Pardi S.Pd.

Suginah S.Pd.

Drs.Giyono

Saidi, M.Pd.

Ruju Wijayanto, S.Pd.

Kholid Hasan,S.Pd

Siswadi

1

Sahih

4

4

4

4

4

4

4

4

4

4

4

100%

2

Objektif

4

4

4

4

4

4

4

4

4

4

40

100%

3

Adil

4

4

4

4

4

4

4

4

4

4

40

100%

4

Terpadu

4

4

4

4

4

4

4

4

4

4

40

100%

5

Terbuka

4

4

4

4

4

4

4

4

4

4

40

100%

6

Menyeluruh dan berkesinambungan

4

4

4

4

4

4

4

4

4

4

40

100%

7

Sistematis

4

4

4

3

4

4

4

4

4

4

39

90%

8

Beracuan Kriteria

4

4

4

4

4

4

4

3

4

4

39

90%

9

Akuntabel

4

4

4

4

4

4

4

4

4

2

38

90%

JUMLAH

36

36

36

35

36

36

36

35

36

34

 

 

NILAI

100

100

100

97

100

100

100

97

100

94

99

97%

KETERANGAN

M

M

M

M

M

M

M

M

M

M

 

 

 

Refleksi

Berdasarkan data yang diperoleh pada siklus 1 dapat dikatakan bahwa terjadi peningkatan untuk masing-masing indikator penelitian dari kegiatan siklus 1 ke siklus II. Dan dari hasil penilaian yang dilakukan diperoleh data rata-rata prosentase untuk semua indikator penilaian hasil belajar adalah 97% dan rata-rata hasil nilai guru adalah 99. Untuk nilai yang diperoleh setiap responden sudah sangat baik yaitu di atas nilai 75 dan perolehan nilai pada masing-masing indikator penilaian sudah mencapai target atau prosentase nilai melebihi indikator keberhasilan sebesar 75%. Maka dari itu dilakukan penelitian cukup sampai pada siklus II karena nilai sudah mencapai indikator pencapaian. Dan penelitian dikatakan berhasil serta metode yang digunakan sangat efektif dan sesuai.

Berdasarkan data dari pra siklus, siklus I, dan siklus II dapat diketahui bahwa setiap siklus mengalami peningkatan untuk masing-masing indikator komponen pelaksanaan penilaian hasil belajar yaitu sebesar 75%. Dan dari data akhir yang diperoleh dari siklus II rata-rata prosentase kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di SD Negeri Pengkok 4 adalah 99 dengan prosentase 99% sudah memenuhi indikator keberhasilan yaitu sebesar 75%.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil Penelitian Tinadakan Sekolah (PTS) dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.      Supervisi akademik dapat meningkatkan motivasi guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dengan lengkap. Guru menunjukkan keseriusan dalam memahami dan menyusun dokumen penilaian hasil belajar apalagi setelah mendapatkan bimbingan pengembangan/penyusunan penilaian hasil belajar dari peneliti. Informasi ini peneliti peroleh dari hasil pengamatan pada saat mengadakan wawancara dan bimbingan pelaksanaan penilaian hasil belajar kepada para guru.

2.     Supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. Hal itu dapat dibuktikan dari hasil observasi/pengamatan yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dari pra siklus ke siklus II. Pada pra siklus nilai rata-rata komponen penilaian hasil belajar 75 dengan prosentase 50%, siklus I nilai rata-rata komponen penilaian hasil belajar 88 dengan prosentase 76% dan pada siklus II 99 dengan prosentase 97%. Jadi, terjadi peningkatan dari masing-masing siklus dan pada tiap-tiap indikator.

Saran

Telah terbukti bahwa dengan supervisi akademik dapat meningkatkan motivasi dan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. Oleh karena itu, peneliti menyampaikan beberapa saran sebagai berikut:

1.     Motivasi yang sudah tertanam khususnya dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan/dikembangkan.

2.      Penilaian hasil belajar yang disusun/dibuat hendaknya mengandung komponen-komponen penilaian hasil belajar secara lengkap dan baik karena penilaian hasil belajar merupakan acuan/pedoman dalam memahami peserta didik yang nantinya menentukan proses pembelajaran.

3.     Beberapa dokumen penilaian hasil belajar hendaknya dibuat minimal dua rangkap, satu untuk arsip sekolah dan satunya lagi untuk pegangan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

 2005. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.

 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.

Fatihah, RM. 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).

Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.

 2010. Supervisi akademik. Jakarta.

Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.

 2006. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.

Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua