Manajemen Pendidikan Dalam Kondisi Pandemi COVID-19
MANAJEMEN PENDIDIKAN DALAM KONDISI PANDEMI COVID-19
Winanda Monica Phihilia
Mahasiswa FKIP – Bimbingan dan Konseling, Universitas Kristen Satya Wacana
ABSTRAK
Pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 hingga akhir tahun ini mampu membuat banyak bidang kehidupan manusia saat ini lumpuh, tidak terkecuali pada bidang pendidikan dimana proses pendidikan tatap muka perlu dihentikan hingga waktu yang tidak ditentukan untuk menekan angka penyebaran virus tersebut. Maka, pemerintah memutuskan untuk mengganti pertemuan tatap muka tersebut secara daring. Boleh dikatakan bahwa pembelajaran daring sebenarnya adalah sebuah gangguan dalam kegiatan proses pendidikan, terutama dalam manajemen pendidikan Manajaemen pendidikan merupakan suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan program pendidikan bagi tiap sekolah dalam rangka memaksimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan berjalan secara efektif dan efisien. Dalam kondisi pandemi seperti ini, maka tentu saja proses manajemen pendidikan di sekolah pastinya tidak maksimal karena proses kegiatan belajar mengajar tidak berjalan dengan normal. Hal ini menjadi sebuah beban berat bagi stakeholders lembaga pendidikan dalam menjalankan proses manajemen pendidikan. Dan beban tersebut menjadi sebuah tanggung jawab besar bagi mereka bagaimana cara mengatasi atau solusi yang bisa dilakukan untuk merencanakan, mempersiapkan, menjalankan, proses pendidikan serta manajemen pendidikan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Kata kunci: manajemen pendidikan, pembelajaran daring, covid-19, pandemi
PENDAHULUAN
Sejak awal tahun 2020, dunia dihebohkan dengan adanya wabah virus corona yang berasal dari China yang ditemukan pertama kali di Wuhan dan sudah menginfeksi 90.308 orang per tanggal 2 Maret 2020. Virus ini disebut Virus Corona dengan jenis baru yaitu SARS-CoV-2 dengan penyakitnya yang disebut Coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Penyakit infeksi virus ini menyerang sistem pernapasan.
Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Virus penyebab COVID-19 yang dinamakan Sars-CoV-2 ini adalah virus corona dengan jenis zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia). Penelitian menyebutkan bahwa SARS ditransmisikan dari kucing luwak (civet cats) ke manusia dan MERS dari unta ke manusia. Adapun, hewan yang menjadi sumber penularan COVID-19 ini sampai saat ini masih belum diketahui.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Virus ini menular melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet. Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Penularan ini terjadi umumnya melalui droplet dan kontak dengan virus kemudian virus dapat masuk ke dalam mukosa yang terbuka. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. Tanda-tanda dan gejala klinis yang dilaporkan pada sebagian besar kasus adalah demam, dengan beberapa kasus mengalami kesulitan bernapas, dan hasil rontgen menunjukkan infiltrat pneumonia luas di kedua paru.
Virus corona menyebar dari satu orang ke orang lain dalam jarak dekat. Penyebarannya serupa dengan penyakit pernapasan lain, seperti flu. Droplet atau percikan dari air ludah atau ingus orang yang terinfeksi terlontar ketika bersin atau batuk. Bila mengenai orang lain, terutama bagian wajah, droplet ini berpotensi membuat orang tersebut turut terinfeksi karena virus bisa masuk ke tubuh lewat hidung, mulut, bahkan rongga mata. Menurut WHO, lontaran droplet bisa mencapai 1 meter. Karena itu, jarak aman yang direkomendasikan antara satu orang dan orang lain adalah 2 meter.
Penyebaran virus corona yang terkandung dalam droplet juga bisa terjadi ketika orang menyentuh benda yang terkena percikan tersebut. Virus corona bisa bertahan beberapa menit hingga berhari-hari pada sebuah benda, tergantung materialnya. Dalam sejumlah penelitian, virus ini disebut bisa bertahan hingga 72 jam lebih pada permukaan benda mengkilap, seperti kaca dan stainless steel. Sedangkan dalam kardus, kertas, dan tisu selama kurang-lebih 3 jam. Meski begitu, efektivitas virus dalam menjangkiti manusia bisa menurun selama periode tersebut.
Penyebaran virus ini begitu cepat membuat pemerintah melakukan langkah tegas demi memutuskan rangkai penyebaran wabah virus corona ini yaitu dengan lockdown. Pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan kegiatan mereka yang berada di luar rumah dan meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah selama masa karantina, yaitu dua minggu. Namun tindakan tersebut dinilai sudah sangat terlambat untuk memutuskan rantai penyebaran virus ini karena sudah terlanjur menyebar. Buntut penyebaran virus yang semakin panjang ini membuat pemerintah terpaksa memperpanjang masa lockdown yang tadinya diperkirakan hanya dua minggu hingga saat ini, per Desember 2020 belum juga kembali normal.
Salah satu imbas dari perpanjangan masa lockdown ini adalah bidang pendidikan. Dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, pemerintah memerintahkan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka dan memberikan solusi dengan mengalihkannya pada proses daring atau dalam jaringan, sampai batas waktu yang tidak di tentukan. Hal ini membuat banyak siswa atau mahasiswa serta para tenaga pendidik mengalami banyak kesulitan atau hambatan dalam melakukan kegiatan belajar mengajar secara online. Mulai dari sinyal, kuota, hingga proses pembelajaran tidak berjalan dengan maksimal dan tidak fleksibel. Bahkan, beberapa elemen pendidikan yang harusnya dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang ada harus dihentikan karena pandemi ini. Terutama bagi proses manajemen pendidikan di sekolah.
MANAJEMEN PENDIDIKAN
Manajemen pendidikan adalah sebuah proses perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan kegiatan pendidikan dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang dimiliki sekolah atau unsur manajeman pendidikan yaitu 6M (man, money, machine, method, materi, money) secara sistematis melalui sebuah proses.
Jika kita membahas mengenai manajemen, maka dapat kita lihat dari segi etimologis perkataan manajement berasal dari bahasa Italia. Manajement berasal dari kata “manage”, sedangkan kata manage dalam buku Webster’s New Collegiate Dictionary berasal dari bahasa Italia “managgio” yang berasal pula dari bahasa Latin “managgiare” dari kata “manus” yang berarti “hand” artinya tangan. Pengertian manajemen dalam bahasa Inggris menurut The Encyclopedia Americana, 1978, (p. 171), yaitu ”administration” sebagai ”the management of executive affairs”.
Banyak ahli juga telah mengutarakan pendapat atau pandangan mereka mengenai manajemen. Berikut definisi manajemen pendidikan menurut para ahli:
- Knootz, O’Donnell, dan Weihrich (1986) mengemukakan bahwa manajemen berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang lain.
- P.Siagian, (1973), manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain.
- William H. Newman mengatakan manajemen adalah fungsi yang berhubungan untuk memperoleh hasil tertentu melalui orang lain.
- Leonard D. White, manajemen adalah segenap proses, biasanya terdapat pada semua kelompok baik usaha negara, pemerintah atau swasta, sipil atau militer secara besar-besaran atau secara kecil-kecilan.
- Federick Winslow Taylor, mengemukakan bahwa manajemen adalah suatu percobaan yang sungguh-sungguh untuk menghadapi setiap persoalan yang timbul dalam pimpinan perusahaan (atau organisasi lain) atau setiap sistem kerja sama manusia dengan sikap dan jiwa seorang sarjana dan dengan menggunakan alat-alat perumusan.
Dalam batasan-batasan yang dikemukakan para ahli di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen adalah sebuah usaha yang dilakukan sekelompok orang dengan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki orang tersebut melalui proses yang sistematis sehingga mereka dapat mencapai sebuah tujuan tertentu yang telah disepakati sebelumnya.
Lalu bagaimana bahasan mengenai manajemen pendidikan? Manajemen pendidikan adalah suatu penggabungan dimana unsur manajemen dimasukkan ke dalam luang lingkup pendidikan. Berikut beberapa definisi para ahli mengenai manajemen pendidikan.
- Stephen J. Kneziech mengemukakan bahwa manajemen pendidikan sekumpulan fungsi-fungsi organisasi yang memiliki tujuan utama untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pelayanan pendidikan, sebagaiman pelaksanaan kebijakan melalui perencanaan, pengambilan keputusan, perilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumber daya, stimulasi dan koordinasi personil dan iklim organisasi yang kondusif, serta menentukan perubahan esensial fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa depan.
- Hadawi Nawawi (1981:11) pengertian manajemen pendidikan menurut Hadawi Nawawi adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengedalian usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan, secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama lembaga pendidikan formal.
- Haris mengatakan bahwa manajemen pendidikan adalah suatu proses pengintegrasian segala usaha pendayagunaan sumber-sumber personalia dan material sebagai usaha untuk meningkatkan secara efektif pengembangan kualitas manusia.
- Soebagio Atmodiwirio (2003:23), manajemen pendidikan menurut Soebagio Atmodiwirio adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
- Engkoswara (2001:2) mengemukakan pengertian manajemen pendidikan adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.
- Sagala (2004:27) mengemukakan pengertian manajemen pendidikan adalah penerapan ilmu manajemen dalam dunia pendidikan atau sebagai penerapan manajemen dalam pembiayan, pengembangan dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan. Manajemen pendidikan ialah aplikasi prinsip, konsep dan teori manajemen dalam aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Dari pendapat para ahli tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan adalah aplikasi, prnsip, konsep dan teori ilmu manajemen terhadap aktivitas sekolah dalam pemberdayaan sumber daya pendidikan yang dimiliki sekolah sebagai usaha menjamin peningkatan efesiensi dan efektivitas pelayanan pendidikan lewat sebuah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses kerjasama dengan menggunakan fungsi-fungsi manajemen atau organisasi dalam rangka untuk mencapai tujuan utama yang sudah ditetapkan bersama.
Manajemen pendidikan merupakan salah satu unsur penting dalam membangun sebuah kualitas pendidikan yang layak untuk menjamin mutu pendidikan bagi para peserta didik. Manajemen pendidikan dijalankan dengan menggunakan fungsi-fungsi yang mengandung unsur-unsur manajemen. Berikut penjelasan mengenai lima fungsi manajemen secara singkat.
Perencanaan (Planning)
Menurut W.H. Newman; perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang ten-tang hal-hal yang akan dikerjakan dimasa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Dalam manajemen pendidikan, fungsi perencanaan menjadi langkah awal dalam melakukan proses manajemen pendidikan di sekolah. Sekolah harus membuat tujuan yang jelas mengenai bagaimana cara meningkatkan mutu pendidikan sekolah tersebut. Dari tujuan yang telah ditetapkan tersebut lah sekolah akan mampu merancang sebuah rencana program yang akan dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tersebut dengan menganalisis atau merumuskan keadaan saat ini. Sekolah juga harus mampu mengidentifikasi kemudahan dan hambatan yang sekiranya akan terjadi kedepannya untuk mengukur sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Organisasi (Organizing)
Istilah organisasi berasal dari perkataan “organism” yang mempunyai arti menciptakan suatu struktur dengan bagian-bagian yang demikian diintegrasikan, sehingga mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Organisasi merupakan sebuah penurunan dari padanan kata pengorganisasian, yang berarti penyusunan tugas kerja dan tanggung jawab.
Pengorganisasian merupakan sebuah langka ke arah pelaksanaan rencana. Pada fungsi ini, organisasi merupakan sebuah alat untuk melaksanakan rencana serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sekolah akan membangun sebuah tim kerja dengan penyusunan tugas serta tanggung jawab yang akan dilimpahkan kepada guru dan staff di sekolah. Seperti itulah gambaran fungsi organisasi dalam manajemen sekolah.
Motivasi/Penggerakan (Motivating)
Penggerakan adalah keseluruhan proses pemberian motif bekerja kepada para bawahan sedemikian rupa sehingga mereka mau bekerja dengan ikhlas demi tercapainya tujuan organisasi dengan efisien dan ekonomis.
Perencanaan dan pengorganisasian yang baik tidak akan menjamin keberhasilan dalam mencapai sebuah tujuan yang telah ditetapkan. Dalam lingkup pendidikan, kepala pemerintah atau kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus bisa menjamin bawahannya dalam segala hal. Kenyamanan dan keamanan serta berbagai kebutuhan dalam hidup para pekerja menjadi sebuah hal utama yang harus diperhatikan bagi para guru atau staff agar mereka dapat bekerja dengan baik. Mereka harus diberikan jaminan yang akan mendorong mereka untuk bisa bekerja dengan baik dan ikhlas sebagai jasa balas budi yang telah pemimpin mereka berikan atas jaminan hidup mereka yang layak. Sehingga tujuan yang telah dibentuk sejak awal dapat tercapai dan terlaksana serta memberikan kepuasan bagi masing-masing pihak.
Pengawasan (Controlling)
Menurut Sondang Siagian “pengawasan adalah proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya”.
Fungsi pengawasan dalam manajemen pendidikan menjadi fungsi paling krusial. Setelah tiga fungsi sebelumnya telah dijalankan dengan baik maka fungsi pengawasan perlu menjalankan tugasnya. Fungsi pengawasan ini adalah proses pengamatan yang dilakukan terhadap apa yang telah, sedang, dan akan dikerjakan oleh kelompok kerja. Fungsi pengawasan ini adalah mengontrol dan mengawasi seluruh kinerja para staff dan guru mengenai apakah pekerjaan yang dilakukan oleh kelompok kerja tersebut sesuai dan sejalan dengan tugas mereka serta searah dengan tujuan yang hendak mereka capai.
Evaluasi (Evaluating)
Menurut Ensiklopedi Administrasi, penilaian adalah menetapkan perbedaan antara hasil yang benar-benar dapat dicapai dengan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dicapai menurut rencana, serta menilai perbedaan-perbedaan tersebut. Kemudian dari penilaian itulah digunakan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Evaluasi menjadi fungsi akhir dalam melaksanakan sebuah manajemen pendidikan. Evaluasi merupakan penilaian terhadap keseluruhan proses dan kinerja kerja yang telah dilakukan oleh organisasi. Evaluasi adalah tahap penilaian terhadap hasil kerja yang telah mereka capai dan membandingkannya dengan hasil yang seharusnya mereka capai menurut rencana awal terhadap tujuan utama mereka. Evaluasi ini akan menjadi sebuah pedoman bagi sekolah untuk menentukan program selanjutnya di waktu yang akan datang. Mana yang harus diperbaiki, mana yang harus dipertahankan, dan mana yang akan ditingkatkan.
Dalam menjalankan sebua proses pendidikan, diperlukan manajemen pendidikan yang akan mengatur jalannya pendidikan demi mencapai sebuah kegiatan pendidikan yang layak. Sumber daya yang dimiliki sekolah menjadi sebuah unsur manajemen pendidikan yang akan menentukan jalannya fungsi manajemen pendidikan. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan bukan ditentukan oleh salah satu unsur saja, namun semua unsur yang ada dalam sekolah memiliki keterlibatan besar dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dengan cara proses manajemen yang baik.
PANDEMI DAN HUBUNGANNYA DENGAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
Berkaitan dengan manajemen pendidikan, sejujurnya masih terdapat berbagai permasalahan dalam bidang pendidikan di Indonesia yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan pelaksana pendidikan. Permasalahan pendidikan di Indonesia bukan lagi mengenai akses pendidikan, tetapi lebiih kepada pemberian mutu dan kualitas pendidikan kepada peserta didik yang telah menjadi sebuah tantangan besar bagi dunia pendidikan
Sesungguhnya, kualitas pendidikan sudah menjadi sebuah permasalahan yang pelik sejak dulu kala. Merujuk pada Asikin-Garmager (2017:6), “Hasil dari perluasan akses pendidikan sering berdampak pada penurunan kualitas pendidikan. Kondisi demikian muncul kebenarannya dalam kasus Indonesia”. Suprapto (2016) beragumentasi bahwa Indonesia selalu gagal secara terus menurus dalam penilaian internasional walaupun berbagai usaha telah dilakukan.
Timbulnya permasalahan tersebut tidak terlepas dari minimnya pemahaman pemimpin dan stakeholder pendidikan tentang bidang manajemen pendidikan. Oleh karena itu, bidang manajemen pendidikan masih perlu menjadi perhatian serius para pemimpin pendidikan—pengambil kebijakan dan praktisi pendidikan (kepala sekolah). Hal tersebut bertujuan supaya berbagai setiap kebijakan pendidikan, proses implementasi dari kebijakan, dan pelaksanaan evaluasi pendidikan dari setiap komponen pendidikan terlaksana dengan baik.
Manajemen pendidikan Indonesia mengalami perubahan signifikan setelah diberlakukannya konsep desentralisasi—pergantian dari sentralisasi. Tanggung jawab bidang manajemen dan keuangan untuk semua level pendidikan telah terdesentralisasi dari pemerintahan pusat, kebanyakan pada pemerintahan lokal—tingkat daerah. Sekolah Berbasis Manajemen (SBM) pun diperkenalkan secara nasional (Hariri dkk, 2012; Bandur, 2012) dan secara resmi diadopsi sebagai sebuah kebijakan [pendidikan] untuk semua sekolah negeri, swasta, dan madrasah di Indonesia dengan diluncurkannya Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 (Heyward, Cannon, & Sarjono, 2011).
Saat ini, bukan hanya Indonesia, bahkan seluruh dunia mengalami sebuah permasalahan pelik yang mengakibatkan perlunya memberhentikan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan di luar rumah. Dan dunia pendidikan menjadi salah satu imbasnya. Proses pendidikan tatap muka kemudian dialihkan dengan cara daring. Permasalahan pun tak hanya berhenti pada kegiatan tatap muka yang tidak bisa dilakukan. Bahkan kendala dalam proses pendidikan semakin besar karena sistem daring ini. Seperti kendala sinyal, kuota internet, serta alat komunikasi yang diperlukan dalam proses pembelajaran daring, misalnya laptop dan handphone. Akibatnya proses pendidikan semakin terhambat.
Penurunan kualitas pendidikan pun semakin turun drastis akibat pandemi Covid-19 ini. Seharusnya, tahun ini bisa digunakan sebagai tahun untuk memperbarui kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, bukan hanya tertunda, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia terhambat dan bahkan turun drastis. Dikatakan turun drastis karena melihat dari kenyataan yang ada terhadap proses pendidikan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 ini. Pembelajaran daring yang tidak maksimal, pemberian materi yang tidak lengkap, pemberian tugas terus menerus yang memberikan penderitaan bagi peserta didik, akses internet serta fasilitas pembelajaran yang tidak mendukung dan bahkan beberapa anak didik tidak mempunyainya, serta pengawasan terhadap peserta didik secara langsung tidak dapat dilakukan. Hal-hal tersebut sangat memengaruhi bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia yang saat ini semakin menurun.
Pembelajaran secara daring juga mengakibatkan kegagalan dalam melaksanakan program-program yang telah disusun sebelumnya dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Manajemen pendidikan yang telah dibuat dan disusun terpaksa tidak dapat dilaksanakan karena seluruh aktivitas disekolah dihentikan. Karena, tidak hanya pembelajaran tatap muka saja yang dihentikan, namun kegiatan seperti ekstrakurikuler dan kegiatan internal sekolah yang sudah dirancang dan seharusnya akan dilakukan terpaksa juga ikut terhenti.
Itulah mengapa, kondisi Covid-19 yang mengharuskan karantina ini sangat menganggu proses pendidikan sehingga manajemen pendidikan yang sudah dibentuk pada awalnya oleh pihak sekolah jadi kacau. Para petinggi bidang pendidikan atau stakeholder pendidikan seharusnya dapat dengan cepat mengatasi permasalahan ini. Tidak perlu menunggu masa pandemi selesai, para petinggi pendidikan seharusnya mampu memberi solusi yang baik dan tepat dalam menjalankan proses manajemen pendidikan. Pemerintah perlu memberikan solusi yang mampu membangun kembali manajemen pendidikan pada tiap lembaga pendidikan yang ada di Indonesia sehingga proses kegiatan belajar mengajar mampu tetap berjaan dengan maksimal dan manajemen pendidikan yang telah dibangun kembali dapat menjalankan fungsinya sehingga mencapai tujuan utama pendidikan yaitu meningkatkan kualitas pendidikan meskipun menggunakan sistem daring.
Manajemen pendidikan sistem daring ini dapat dijalankan dengan maksimal jika guru dan staff sekolah mampu memberikan layanan pendidikan dengan maksimal dan bertanggung jawab terhadap tugas mereka. Memberikan materi dan mengajar secara daring sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Setidaknya, jika kegiatan lain di luar beajar mengajar yang telah di bentuk dalam melaksanakan manajemen pendidikan tersebut tidak terlaksana, maka para guru dapat memaksimalkan pada kegiatan belajar mengajar secara online. Dengan begitu, kegiatan manajemen pendidikan di sekolah tidak sepenuhnya lumpuh dan tetap berjalan dengan baik dan kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan dapat terlaksana.
KESIMPULAN
Pandemi Covid-19 yang menyerang seluruh pelosok negeri membuat banyak aktivitas masyarakat di segala bidang terlebih aktivitas yang dilakukan di luar rumah serta tempat-tempat yang mengumpulkan kerumunan massa perlu dihentikan dan dihindari demi memutuskan rantai penularan virus tersebut.
Pendidikan merupakan salah satu bidang yang menjadi dampak dari diberlakukannya program pemerintah berupa lockdown. Aktivitas-aktivitas biasa yang dilakukan di sekola seperti pertemuan tatap muka, kegiatan ekstrakurikuler, dan program kegiatan internal dari sekola lainnya perlu ditiadakan untuk sementara agar tidak membentuk kerumunan yang ditakuti malah akan memperparah penyebaran virus tersebut. Maka, pemerintah memutuskan untuk mengalihkannya menjadi kegiatan pembelajaran daring.
Akibat program pembelajaran daring tersebut, banyak dampak negatif yang timbul. Proses kegiatan pembelajaran yang kurang maksimal mampu berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan. Manajemen pendidikan yang sudah deprogram pun terpaksa harus dihentikan.
Baik pemerintah ataupun stakeholder pendidikan, perlu memberikan solusi yang tepat untuk menghadapi permasalahan pendidikan pada masa pandemi seperti ini. Seperti membuat atau membentuk kembali manajemen pendidikan yang memfokuskan pada pemaksimalan pembelajaran daring.
Walaupun program manajemen pendidikan di luar aktivitas pembelajaran ditiadakan, setidaknya para pelaksana pendidikan tetap mampu melaksanakan program manajemen pendidikan dengan cara memaksimalkan pembelajaran daring bersama peserta didik. Sehingga, kualitas pendidikan bisa dipertahankan pada tempatnya atau semakin meningkat dan bukan semakin menurun.
DAFTAR PUSTAKA
Handayani, Diah, Dwi Rendra Hadi, Fathiyah Isbaniah, dkk. 2 April 2020. Penyakit Virus Corona 2019. Jurnal Respirologi Indonesia, 40(2), 119-122. https://jurnalrespirologi.org/index.php/jri/article/download/101/110 (diakses pada: Senin. 7 Desember 2020)
Sadikin, A.., & Hamidah, A. 2020. Pembelajaran Daring di Tengah Wabah Covid-19: (Online Learning in the Middle of the Covid-19 Pandemic). BIODIK, 6(2), 214-224. https://online-journal.unja.ac.id/biodik/article/view/9759 (diakses: Senin, 7 Desember 2020)
Mustari, Muhammad, M. Taufik Rahman. 2014. Manajemen Pendidikan. Jakarta: RajaGrafika Persada. (PDF) https://www.researchgate.net/publication/338548959_MANAJEMEN_PENDIDIKAN/link/5e1c41ac4585159aa4cbae7f/download (diakses: Senin, 7 Desember 2020)
- Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (COVID-19) Revisi ke-3. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. https://www.kemkes.go.id/resources/download/info-terkini/COVID-19%20dokumen%20resmi/2%20Pedoman%20Pencegahan%20dan%20Pengendalian%20Coronavirus%20Disease%20(COVID-19).pdf (diakses: Selasa, 8 Desember 2020)
Kristiawan, Muhammad, Dian Safitri, dan Rena Lestari. 2017. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Deepublisher. https://www.researchgate.net/publication/316100289_Manajemen_Pendidikan (diakses: Selasa, 8 Desember 2020)
Hartani, A.L. 2011. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo, http://digilib.unimed.ac.id/1614/ (diakses: Rabu, 9 Desember 2020)
Mustari, Muhammad. 2013. Manajemen Pendidikan. Bandung: Arsad Press. http://digilib.uinsgd.ac.id/13676/1/manajemen%20pendidikan.PDF (diakses: Selasa, 8 Desember 2020)
Lumban Gaol, Nasib Tua. 2020. Sejarah dan Konsep Manajemen Pendidikan. Jurnal Dinamika Pendidikan, 13(1), 79-88. http://ejournal.uki.ac.id/index.php/jdp/article/download/1373/1246/ (diakses: Selasa, 8 Desember 2020)
Marini, Arita. 2016. Manajemen Pendidikan Teori dan Aplikasinya. Yogyakarta: Penerbit Ombak. (PDF) http://103.8.12.212:33922/storage/app/publikasi/artikel/art002502680420181119021308.pdf?fbclid=IwAR0_zcyoQMSthhnJ5BRh2bUVyH1fUbOCeDUUyuJMfQs76gjMqjVBeXpz3HM (diakses: Rabu, 9 Desember)
Daulay, Sere Saghranie. Pengembangan Ilmu Manajemen Pendidikan. Widyaiswara Madya Pusdiklat Industri. https://kemenperin.go.id/download/6812/Pengembangan-Ilmu-Manajemen-Pendidikan (diakses: Rabu, 9 Desember 2020)
Tagela, Umbu. 2020. Bab 1: Materi Manajemen Pendidikan. Salatiga.