MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAN KINERJA GURU

DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

MELALUI PENERAPAN PEMBINAAN PROFESIONAL PADA GURU KELAS DI SD NEGERI 1 PRIGI KECAMATAN KEDUNGJATI KABUPATEN GROBOGAN SEMESTER I TAHUN 2018/2019

 

Kasmadi

SDN 1 Prigi Kedungjati

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui penerapan pembinaan profesional pada Guru Kelas di SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan semester I tahun 2018/2019. Penelitian Tindakan Sekolah ini dengan menggunakan prosedur siklus dengan langkah-langkah: perencanaan, pelaksanaan, observasi (pengamatan) dan refleksi. Simpulan yang diperoleh dalam penelitian tindakan sekolah ini adalah bahwa, kegiatan pembinaan secara profesional yang dilaksanakan Kepala Sekolah di SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan baik dan benar. Peningkatannya cukup menggembirakan yaitu yang semula pada kondisi awal mendapat nilai 2,90 siklus I, 3,10, siklus II 3,60 dan siklus III menjadi 4,40.

Kata kunci: pembinaan profesional, kemampuan dan kinerja guru, RPP.

 

Latar Belakang Masalah

Selaras dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka dituntut kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter. Kebutuhan tersebut hanya dapat dipenuhi oleh dunia pendidikan. Pendidikan di sekolah dasar diharapkan membuahkan hasil belajar berupa perubahan pengetahuan dan ketrampilan yang sejalan dengan tujuan dalam pencapaian indikator pada kompetensi dasar dan standar kompetensi. Sebagaimana dijelaskan dalam kurikulum bahwa penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar bertujuan: (1) mendidik siswa agar menjadi manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri serta ikut bertanggungjawab terhadap pembangunan bangsa; (2) memberi bekal kemampuan yang diperlukan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi; dan (3) memberi bekal kemampuan dasar untuk hidup dimasyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan lingkungannya (Depdiknas, 2004; 1).

Kegiatan pembelajaran adalah suatu kondisi yang dengan sengaja diciptakan untuk menciptakan suatu kondisi belajar mengajar pada peserta didik di kelas, dalam kegiatan ini sangat diperlukan peran guru untuk mencapai tujuan yang diinginkan, mengingat begitu pentingnya kegiatan pembelajaran maka guru perlu merancang sebaik mungkin, sehingga materi yang diberikan bermanfaat bagi siswa. Perencanaan atau rancangan ini merupakan proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dalam hal ini adalah pembelajaran siswa. Dalam perencanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan target pendidikan yang telah ditentukan.

Pendidikan Nasional bertujuan pada pembentukan manusia seutuhnya, bertaqwa, berakhlak karimah, cerdas, terampil, cakap, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Jadi masyarakat yang baik, cakap, terampil, dan sejahtera merupakan sasaran yang ingin dicapai dari pendidikan. Sebagai warga Negara Indonesia menyadari zaman telah mengalami perubahan ke arah kemajuan. Hal ini sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, (Soedjiarto, 2003: 3). Guru sebagai subyek dalam perencanaan dituntut untuk mampu menyusun berbagai program pengajaran sebagai pendekatan dan metode yang akan digunakan. Dalam buku “Perencanaan Pembelajaran” yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan tahun 2004 disebutkan bahwa: Perencanaan pembelajaran (instruction design) adalah keseluruhan proses analisis kebutuhan dan tujuan belajar serta pengembangan sistem penyampaiannya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan belaja, termasuk di dalamnya pengembangan paket pembelajaran dan kegiatan mengevaluasi program dan hasil belajar.

Dalam implementasinya silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Pembelajaran dan pengembangannya sepenuhnya menjadi tugas dan kreatifitas dari guru yang mengajar di kelas, karena itu guru dituntut memiliki kompetensi dan kreativitas yang tinggi karena dengan menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sekolah diberi keleluasaan untuk membuat strategi pembelajaran sendiri dalam menyampaikan mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan kepada siswa disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing. Untuk itu masing-masing sekolah berusaha untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan sebaik-baiknya tanpa mengurangi esensi dan substansi dari kurikulum yang ada.

Kegiatan pembelajaran di sekolah harus mengacu pada kurikulum yang sudah ditentukan oleh Pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi. Kurikulum yang dilaksanakan sekarang adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 yang lebih operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah.

Di dalam pembelajaran ada 3 komponen yang harus dikembangkan dan saling keterkaitan yaitu guru, siswa dan proses pembelajaran. Dari pihak guru adalah guru harus terlebih dahulu membuat perencanaan pembelajaran yang matang mulai dari membuat program tahunan, program semester, dan program harian yang berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran di samping harus menguasai materi yang akan diajarkan, metode-metode mengajar dan bisa menguasai kelas serta membuat alat evaluasi. Dari pihak siswa kesiapan menerima pelajaran, kedisiplinan dan kesungguhan, sedang proses pembelajaran adalah ada sinergi antara guru, murid, metode dan model pembelajaran yang tepat dari materi kompetensi yang akan diajarkan. Untuk mencapai hal tersebut guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, karena setiap kali pertemuan harus sudah disiapkan terlebih dahulu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, pembelajaran harus dipersiapkan sedemikian rupa agar pembelajaran terarah dan terkontrol. Dengan demikian kompetensi yang ingin dicapai dalam perencanaan bisa tercapai dengan baik. Dengan adanya perubahan kurikulum buku paket yang dibuat pemerintah dan sudah dikirim ke sekolah-sekolah kadang tidak urut dengan kompetensi yang ada pada kurikulum, sehingga dibutuhkan kecermatan dan ketrampilan guru untuk meramu materi kompetensi yang ingin dicapai dari berbagai buku sumber atau sumber lain yang relevan. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah yang sekaligus peneliti di SD Negeri 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan masih ditemukan guru yang mengajar belum berpedoman pada silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tentang kompetensi yang akan diajarkan, sehingga dalam pelaksanakan proses pembelajaran tidak terencana dengan baik. Hal ini sangat dimungkinkan terjadi materi yang sama disampaikan berulang-ulang, sedangkan kompetensi yang lain tidak tersampaikan secara keseluruhan. Kejadian yang demikian akan terkesan bahwa guru mengajar kurang menguasai materi dan cenderung kurang efektif dan efisien.

Kinerja guru yang belum memuaskan ini, apabila tidak ditanggulangi secara cepat akan berdampak pada kesulitan yang berkelanjutan baik bagi sekolah, guru, dan peserta didik. Bagi sekolah apabila masalah ini dibiarkan tanpa adanya suatu tindakan yang diambil oleh kepala sekolah selaku edukator akan mempengaruhi hasil belajar yang berakibat pada kenaikan kelas dan tingginya laju angka mengulang di kelas. Bagi guru tujuan pembelajaran akan tidak tercapai karena tidak adanya perubahan perilaku yang positif dari peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, seperti perubahan kognitif, afektif dan psikomotor. Dari beberapa penyebab rendahnya kinerja guru, peneliti selaku Kepala Sekolah memprioritaskan masalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Sebab melalui RPP dapat diketahui kadar kemampuan dan kinerja guru dalam menjalankan profesinya. Untuk itu, melalui Pembinaan secara profesional merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan kinerja guru dalam mengembangkan RPP. Ada sebagian guru memiliki silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran lengkap, tetapi dengan cara memfotokopi dari sekolah lain yang situasi dan kondisinya berbeda, baik guru, siswa maupun sarana dan prasarananya, karena yang membuat orang lain pemikiran dan ide-idenya juga bisa saja berbeda, sehingga perangkat pembelajaran yang telah ada tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebagai dampak dari belum disusunnya silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), maka metode dan model pembelajaran aktif yang akan digunakan pun tidak terencana dengan baik, akhirnya metode yang dipilih dan paling mudah tanpa adanya persiapan khusus yaitu digunakan metode ceramah, yang berakibat siswa menjadi pasif, kurang antusias, mengantuk, ada pula yang mengerjakan mata pelajaran lain.

Padahal dengan diterapkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sekolah diberi otoritas penuh untuk melaksanakan kurikulum disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing, tanpa merubah substansi dan esensi dari kurikulum yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kepala Sekolah sebagai pengelola memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembinaan terhadap guru dalam hal membina dalam mengembangkan silabus dan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, sedangkan guru memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan silabus dan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran dan melaksanakannya sebagai salah satu dari pemenuhan standar kompetensi guru yaitu kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik.

KAJIAN TEORETIS DAN HIPOTESIS TINDAKAN

Kompetensi Guru

Seorang guru yang akan mengajar di SD atau bentuk lain yang sederajat harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1 PGSD), yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di Perguruan Tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.(Depdiknas; 2007). Standar kompetensi guru dikembangan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru, yang dikembangkan menjadi kompetensi guru mata pelajaran.

Pembinaan Guru

Guru adalah suatu profesi. Oleh karena merupakan profesi, maka sebelum seseorang menjadi guru haruslah terlebih dahulu menempuh jenjang pendidikan keguruan. Untuk Sekolah Lanjutan Atas jenjang pendidikan keguruan yang menghasilkan guru adalah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Sungguhpun para guru telah dipersiapkan sedemikian melalui lembaga pendidikan, realitas menunjukkan bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang terdidik penuh termasuk guru. Perkembangan IPTEK yang demikian pesat mengharuskan guru untuk belajar terus. Kalau tidak, ia akan ketinggalan dengan laju perkembangan teknologi yang cepat. Pendidikan harus mengikuti perkembangan IPTEK yang sangat pesat, maka guru sebagai faktor kunci pendidikan di sekolah harus selalu belajar, tidak ada yang menjamin kalau mampu mengejar IPTEK. Yang mungkin dapat dilakukan adalah berusaha menjadikan mereka tidak terlalu jauh tertinggal dengan serangkaian upaya pembinaan guru (Depdikbud, 1986). Istilah Pembinaan guru sendiri sebenarnya berasal dari kurikulum SD, SMP dan SMA tentang Pembinaan Guru (Depdikbud, 1984; 1986). Dalam berbagai kepustakaan, baik Indonesia maupun asing, sering diistilahkan Pembinaan secara profesional. Meskipun haruslah disadari, bahwa ada juga yang menempatkan Pembinaan guru atau supervisi akademik ini dalam kerangka staff development, staff improvement,profesional growth dan career development.

Secara terminologis, Pembinaan guru sering diartikan sebagai serangkaian usaha bantuan kepada guru, terutama bantuan yang berwujud layanan profesional yang dilakukan oleh Kepala Sekolah untuk meningkatkan proses dan hasil belajar. Jika yang dimaksud Pembinaan guru adalah Pembinaan secara profesional, maka banyak pakar yang memberikan pengertian berbeda dengan inti yang sama. Kurikulum 1975 memberikan batasan Pembinaan secara profesional sebagai bantuan kepada staf untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik (Depdibbud, 1975). Adams (1959) memberikan batasan sebagai perencanaan program perbaikan pengajaran. Sementara itu Wiles memberikan batasan Pembinaan secara profesional sebagai berikut:Pembinaan secara profesionalon is service activity that exists to help teachers do their job better (Wiles, 1955:3).

Pandangan Kolaborativ Pembinaan Guru Menurut pendapat Ali Imron (2007,hal 74-75) menyatakan bahwa pandangan Kolaborativ pembinaan guru mendasarkan asumsi-asumsi yang digunakan dalam psikologi kognitif. Belajar siswa dalam pandangan psikologi kognitif adalah merupakan konvergensi antara pandangan behavioristik dan pandangan humanistik. Jika pandangan behavioristik lebih menekankan kontrol instrumen lingkungan,maka pandangan humanistik memandang belajar sebagai usaha penemuan sendiri atas sesuatu. Dengan demikian, dalam pandangan psikologi kognitif, belajar sesungguhnya merupakan konvergensi antara kontrol instrumental lingkungan dan usaha penemuan oleh diri sendiri.

Jika dalam pandangan psikologi kognitif, tanggung jawab guru dan siswa sama-sama sedang dan seimbang, maka pandangan Kolaborativ dalam Pembinaan guru juga ada kedaulatan yang seimbang antara Kepala Sekolah dan guru. Tanggung jawab mereka masing-masing, yaitu sebagai guru dan sebagai Kepala Sekolah, sama-sama sedang. Dalam pandangan Kolaborativ, perilaku pokok Kepala Sekolah mencakup: mendengar, mempresentasikan, memecahkan masalah dan negosiasi. Target Pembinaan guru dalam pandangan Kolaborativ adalah terdapatnya kontrak antara Kepala Sekolah dan guru. Kondisi guru yang dihadapi berbeda, sesuai dengan pendapat Glickman (1981) yang dikutip Ali Imron (1990:77) mengemukakan karakteristik guru berdasarkan atas tingkatan komitmen (level of Commitment) dan tingkat abstraksi (level of abstraction)-nya. Tingkatan komitmen menunjukkan kepada usaha dan penyediaan waktu dalam melaksanakan tugasnya. Ia lebih dari sekedar concern. Sementara itu tingkatan abstraksi menunjuk kepada kemampuan kognitif,pemikiran abstrak dan simbolik yang dapat dilakukannya, dan bahkan kemampuan imajinasinya. Berdasarkan pengertian tersebut, nyatalah bahwa Pembinaan guru atau supervisi adalah sebagai berikut: a) Serangkaian bantuan yang berwujud layanan profesional. b) Layanan profesional tersebut diberikan oleh orang yang lebih ahli (Kepala Sekolah, Penilik Sekolah, Pengawas sekolah , ahli lainnya) kepada guru. c) Maksud layanan profesional tersebut adalah agar dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar, sehingga tujuan pendidikan yang direncanakan dapat tercapai.

Supervisi atau Pembinaan guru yang dilakukan menginspeksi tersebut ternyata tidak hanya ditemukan dalam kepustakaan Indonesia. Dalam kepustakaan asing Pembinaan secara profesional dengan pengertian inspeksi pun ditemukan,seperti dikemukakan oleh Gwynn (1961) sebagai berikut: Pembinaan secara profesional on originated as inspection of school and continued with that its major emphasis to about 1920 (Gwynn, 196: 8).

Pembinaan guru atau supervisi dengan model lama (inspeksi) bisa menjadikan penyebab guru menjadi takut,tidak bebas dalam melaksanakan tugas dan merasa terancam keamanannya bila bertemu dengan supervisor,tidak memberikan dorongan bagi kemajuan guru. Oleh karena itu, semua kegiatan pembaharuan pendidikan,termasuk pembaharuan kurikulumnya,yang dilakukan dengan pengerahan waktu,biaya dan tenaga akan sia-sia. Conny Semiawan (1985) mengemukakan bahwa penghalang bagi pembaharuan,termasuk dalam Pembinaan secara profesional adalah sebagai berikut: Pertama, sistem Pembinaan yang kurang memadai. Hal ini disebabkan oleh: a) Pembinaan yang masih menekankan aspek administratif dan mengabaikan aspek profesional, b) Tatap muka antara Kepala Sekolah dan guru sangat sedikit, c) Kepala Sekolah banyak yang sudah lama tidak mengajar,sehingga banyak dibutuhkan bekal tambahan agar dapat mengikuti perkembangan baru, d) Pada dasarnya masih menggunakan jalur searah,dari atas ke bawah, e) Potensi guru sebagai Kepala Sekolah kurang dimanfaatkan.

Kedua,sikap mental yang kurang sehat dari Kepala Sekolah. Hal ini disebabkan oleh: a) Hubungan profesional yang kaku dan kurang akrab akibat sikap otoriter Kepala Sekolah, sehingga guru takut bersikap terbuka kepada Kepala Sekolah, b) Banyak Kepala Sekolah dan guru sudah merasa berpengalaman, sehingga tidak merasa perlu lagi belajar, c) Kepala Sekolah dan guru merasa cepat puas dengan hasil belajar siswa.

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kwalitatif Penelitian yang menggunakan metode diskriptif kwalitatif bertujuan agar dalam penelitian ini dapat tercapai hasil dengan tepat dan memuaskan. Menurut H.J. Waluyo (2002: 24).

Subjek Penelitian

Subjek dalam penelitian ini diambil dari seluruh guru di Sekolah Dasar Negeri 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan semester I tahun pelajaran 2018/2019 yang berjumlah 6 guru kelas. Sedangkan objek penelitian ini adalah rencana pelaksanaan pembelajaran.

Pendekatan dan Strategi Penelitian

Pendekatan Penelitian.

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan penelitian tindakan sekolah. Untuk melaksanakan kegiatan penelitian ini peneliti menempuh cara dengan melaksanakan Pembinaan secara profesional ke SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati serta menampung aspirasi dan usulan dari para guru kelas dan kepala sekolah terkait dengan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang selanjutnya mengumpulkan guru kelas dan menindaklanjuti dengan kegiatan Pembinaan secara profesional ke sekolah.

Strategi Penelitian.

Peneliti dalam melaksanakan penelitian tindakan sekolah diawali dengan Pembinaan secara profesional ke sekolah untuk melihat kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Hal ini peneliti lakukan untuk mengetahui dari dekat kendala apa yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari hari di depan kelas terutama dalam menyusun perencanaan dan melaksanaan pembelajaran. Disamping itu untuk mengetahui pula solusi/ upaya apa yang sekiranya tepat yang dapat diberikan kepada para guru kelas dalam memperbaiki kinerjanya dalam pembelajaran guna menyiapkan siswanya agar dapat memperoleh prestasi hasil belajar yang tinggi. Berpangkal dari permasalahan yang ada, maka perlu dilakukan langkah-langkah yang kongkrit untuk pemecahannya yaitu dengan sistem siklus. Banyaknya siklus yang direncanakan ada tiga siklus dipandang cukup untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Berikut ini adalah bagan prosedur

 

 

Prosedur Penelitian

Karena penelitian ini merupakan penelitian tindakan, maka pelaksanaannya dengan cara siklus. Pelaksanaannya selama dua siklus. Siklus-siklus itu merupakan rangkaian yang saling berkelanjutan. Maksudnya, siklus kedua merupakan kelanjutan dari siklus pertama. Setiap siklusnya selalu ada persiapan/perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, pengamatan atau observasi, dan refleksi.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Diskripsi Kondisi awal.

Uraian mengenai hasil penelitian sebagai jawaban atas rumusan masalah dari Bab I akan disajikan dalam Bab IV ini. Sebelum hasil penelitian dipaparkan, pada bab ini diuraikan terlebih dahulu mengenai kondisi awal kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran yang belum optimal dan perlu bimbingan dan pembinaan. Dengan demikian, pada bab ini akan dikemukakan tentang: (1) kondisi awal kemampuan guru dalam menyusun RPP, (2) Pelaksanaan tindakan dan hasil penelitian; dan (3) pembahasan hasil penelitian. Dari hasil Pembinaan secara profesional awal diperoleh kesimpulan rata-rata guru sebagai berikut:

a.     Guru dalam mengajar belum mengkaji silabus dan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), karena pada saat observasi dilaksanakan hanya ditemukan dua orang guru yang membawa silabus dan RPP, meskipun punya itupun hanya sekedar untuk memenuhi tuntutan administrasi, sehingga ketika mengajar tidak mengacu pada indikator dan kompetensi dasar yang telah dirumuskan pada silabus.

b.     Guru dalam melaksanakan pembelajaran cenderung teks book tanpa daya dukung metode, media, sumber belajar yang memadahi serta dengan pengelolaan kelas yang kurang baik, sehingga kurang terjadi interaksi antara guru dengan siswa, siswa terkesan pasif. Pembelajarannya cenderung satu arah yaitu hanya dari guru saja, guru belum berfungsi sebagai fasilitator, belum menerapkan model –model pembelajaran yang lain, termasuk belum melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar kelas pada mata pelajaran tertentu..

c.     Guru dalam melakukan penilaian kurang terprogram tanpa ada penilaian awal, proses maupun penilaian akhir Guru belum melaporkan hasil evaluasi hasil belajar siswa kepada kepala sekolah.

d.     Guru belum memaksimalkan dalam pemanfaatan media pembelajaran sebagai alat bantu mengajar.

Berdasarkan telaah hasil kompetensi/kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) di atas, menggambarkan masih banyak ditemukan beberapa hal penting yang harus segera mendapatkan penanganan dan perhatian serius dari semua pihak utamanya kepala sekolah. Untuk menangani kelemahan dan hambatan yang dialami guru tersebut di atas agar supaya tidak berlarut-larut dan merugikan beberapa pihak dan pemangku kepentingan, maka pembinaan dalam rangka sosialisasi dan pemberian contoh penyusunan RPP memang perlu dan segera dilakukan.

Dilihat dari masih banyaknya guru kelas utamanya yang dalam hal menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran masih mengalami kesulitan utamanya dalam menentukan strategi pembelajaran yang harus menampilkan kegiatan siswa di bidang eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi serta harus mengintegrasikan nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam pembelajaran serta dalam membuat rangkuman materi. Rata-rata guru kelas di SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan kemampuannya dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran masih dalam kategori cukup, dengan nilai rata-rata 2,90, hal ini dikarenakan guru kurang termotivasi dan kurangnya sosialisasi dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di sekolah.

Deskripsi Siklus 1

Berdasarkan pemantauan selama persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut penelitian tindakan sekolah ini diperoleh berbagai data dari guru yang sedang melaksanakan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan siklus I dilaksanakan 2 kali pertemuan yaitu hari Selasa tanggal, 21-8-2018 dan 28-8-2018.

Ada kenaikan kemampuan guru kelas dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dari 2,90 menjadi 3,10 dengan kategori baik, walaupun kenaikannya belum begitu menggembirakan, namun sudah mulai ada perubahan yang positif. Hal ini juga menunjukkan bahwa sudah ada kemauan dan perubahan dari sisi kemampuan guru. Banyak kendala yang masih dihadapi oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor, baik faktor internal yang berasal dari dalam diri guru itu sendiri maupun eksternal seperti lingkungan yang kurang mendukung. Namun demikian para guru kelas di SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati tetap komitmen untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme

Beberapa kendala antara lain terbatasnya waktu, tenaga, sarana prasarana dan biaya yang ada, akibatnya peningkatannya terlihat belum banyak jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, malah ada guru yang perubahan kinerjanya masih terlihat minim sekali. Dengan kondisi yang demikian maka peneliti yang sekaligus sebagai kepala sekolah dituntut untuk melaksanakan kegiatan refleksi dengan melaksanakan tindakan yang sama dengan mereview kembali tentang komponen kinerja guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran serta menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas yang lebih memadahi pada siklus kedua.

Diskripsi Siklus II

Pelaksanaan siklus II dilaksanakan 2 kali pertemuan yaitu hari Selasa tanggal, 4-9-2018 dan 12-9-2018. Dengan kegiatan pengamatan ini peneliti sekaligus supervisor akan mendapatkan informasi tentang kekuatan dan kelemahan serta tantangan dan hambatan yang ada.

Ada kenaikan hasil rata-rata nilai kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dari 3,10 menjadi 3,60 ini berarti ada kenaikannya hingga mencapai kategori baik belum mencapai kriteria/indikator yang telah ditetapkan bersama antara guru dengan supervisor. Dengan demikian berarti sudah ada perbaikan atau peningkatan kemampuan guru SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan tahun pelajaran 2018/2019 dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran ada kenaikan dan peningkatan.

 

Diskripsi Siklus III

Pelaksanaan siklus III dilaksanakan 2 kali pertemuan yaitu hari Selasa tanggal, 18-9-2018 dan 25-9-2018.

Diperoleh gambaran informasi bahwa, ada kenaikan hasil rata-rata nilai kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dari 3,60 menjadi 4,40 ini berarti kenaikannya sangat menggembirakan hingga mencapai kategori sangat baik dan telah melampaui kriteria/indikator yang telah ditetapkan bersama antara guru dengan supervisor. Dengan demikian berarti sudah ada perbaikan atau peningkatan kemampuan guru SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan tahun pelajaran 2018/2019 dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu maka kegiatan penelitian berarti sudah selesai dan tidak perlu dilanjutkan pada siklus berikutnya.

Pembahasan Hasil Penelitian.

Untuk meningkatkan kemampuan guru SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan dalam penyusunan perencanaan pembelajaran melalui pembinaan secara profesional dilaksanakan dalam tiga tahap (siklus). Dalam pelaksanaannya pembinaan ditemukan sebagai berikut:

Temuan sebelum dilaksanakan siklus.

1)       Rata-rata guru kelas di SDN 1 Prigi apabila akan melaksanakan pembelajaran belum diawali dengan perencanaan yang baik dan benar.

2)       Perencanaan yang ada masih tergolong produk lama, itupun hasil membeli dari toko ataupun fotokopi dari daerah lain.

3)       Guru masih dihantui perasaan takut dan tidak mampu untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran sendiri sesuai standar proses.

4)       Belum terlihat langkah yang nyata dari pembina untuk memberikan bimbingan kepada guru dalam menyusun perencanaan sendiri.

Tabel 5 Rekap Hasil Penilaian kinerja guru dalam menyusun RPP Pra Siklus

No

Aspek yang dinilai

Guru

Klas 1

Guru

Klas 2

Guru

Klas 3

Guru

Klas 4

Guru

Klas 5

Guru

Klas 6

Juml

Rata2

1.

Menentukan bahan pembelajaran dan merumuskan tujuan

3,0

3,0

2,5

3,0

 

2,5

 

3,0

 

16,0

 

 2,66

2.

Mengembangkan dan mengorganisasikan materi, media, dan sumber belajar

2,7

2,7

3,0

2,7

 

3,0

 

3,0

 

17,1

 

2,85

3.

Merencanakan skenario kegiatan pembelajaran

2,8

2,8

2,6

2,8

3,0

2,8

16.8

2,80

4.

Merancang pengelolaan kelas

2,5

3,0

2,5

3,0

3,0

3,0

17,0

2,83

5.

Merencanakan prosedur, jenis, dan menyiapkan alat penilaian.

3,0

3,0

2,5

3,0

2,5

3,0

17,0

2,83

6.

Tampilan dokumen rencana pembelajaran

3,0

3,0

3,0

2,5

3,0

2,5

17,0

2,83

 

Jumlah

17,0

17,5

16,1

17,0

17,0

17,3

100,9

16,8

 

Rata-rata

2,80

2,91

2,68

2,83

2,83

2,88

16,81

2,90

 

 

 Dari hasil analisis proses pembelajaran pada siklus I, II dan III serta temuan yang diperoleh melalui supervisi dan pembinaan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran pada Guru Kelas di SD Negeri 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan semester I tahun pelajaran 2018/2019. dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.     Pelaksanaan Pembinaan secara profesional dan pembinaan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

2.     Ada perubahan pada guru dalam membuat perencanaan pembelajaran.

3.     Guru mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara sempurna, artinya guru mampu memenuhi hampir semua indikator-indikator dalam Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG).

4.     Guru mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standar proses (Permendiknas no. 41 tahun 2007).

5.     Adapun rata-rata nilai kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran adalah sebelum sklus rata-rata 2,90, siklus I, 3,10 siklus II 3,60 dan siklus III 4,40 dan sudah mencapai indikator keberhasilan yang ditentukan 4,10.

PENUTUP

Simpulan.

 Setelah di analisis dan diolah, maka kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah terdapat peningkatan kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati Grobogan semester I Tahun Pelajaran 2018/2019. Dari hasil analisis proses pembelajaran pada siklus I, II dan III serta temuan yang diperoleh melalui supervisi dan pembinaan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran pada Guru Kelas di SD Negeri 1 Prigi Grobogan Kabupaten Grobogan semester I tahun pelajaran 2018/2019. dapat disimpulkan sebagai berikut:

a.     Pelaksanaan Pembinaan secara profesional dan pembinaan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di SDN 1 Prigi Kecamatan Kedungjati, Grobogan.

b.     Guru mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara sempurna, artinya guru mampu memenuhi hampir semua indikator-indikator dalam Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG).

c.     Guru mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standar proses (Permendiknas no. 41 tahun 2007).

d.     Adapun rata-rata nilai kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran adalah sebelum sklus rata-rata 2,90, siklus I, 3,10, siklus II 3,60 dan siklus III 4,40 dan sudah mencapai indikator keberhasilan yang ditentukan 4,10.

Saran- Saran

Bagi Guru

1)    Guru diharapkan lebih konsisten dan lebih banyak berlatih seta belajar dalam menyusun perencanaan mengajar, sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran lebih efektif dan efisien yang pada akhirnya akan memberikan manfaat pada peserta didiknya secara optimal.

2)    Perlu penelitian lebih lanjut untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran melalui kegiatan supervise/pembinaan pada guru yang lainnya.

Bagi Kepala Sekolah

1). Perlu banyak belajar agar dapat melakukan perubahan pembelajaran yang lebih efektif, inovatif bagi guru, sehingga mereka mampu menjadi agen pembaharuan/perubahan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran serta pelaksanakanya, agar mutu pendidikan dapat terus maju selaras dengan tuntutan perkembangan dunia pendidikan.

2). Hendaknya mau dan mampu melaksanakan Pembinaan secara profesional kepaga guru-guru secara berkala dan berkesinambungan untuk membantu guru dalam memperbaiki kinerjanya.

DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud. (1995) Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Di Bidang Pendidikan. Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis.

 ________ (1996). Pengelolaan Sekolah Di Sekolah Dasar. Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.

 ________(1998). Panduan manajemen Sekolah. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Menengah Umun.

Depdiknas, (2006). Panduan Pengembangan Silabus, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

__________ (2009). Bahan Diklat KTSP SD. Jakarta: Depdiknas. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat pembinaan TK dan SD.

Effendi,AR (1997). Manajemen Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sarwiji Suwandi (2009). Penelitian Tindakan Kelas(PTK) dan Penulisan Karya Ilmiah. Surakarta: Paniti Sertifikasi Guru Rayon 13.

Syaiful Sagala (2008). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta. Syafruddin (2002).

Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

 Suharjono (1995). Karya Tulis Ilmiah Di Bidang Pendidikan. Jakarta Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.

Zainal Aqib (2009). Penelitian Tindakan Sekolah. Bandung:Yrama Widya