MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENGELOLA

PROSES PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI KLINIS

PADA SEMESTER GANJIL DI SD KATOLIK NANGAHALEDOI KECAMATAN WAIGETE TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

Yohanes John Kenedy

Pengawas Sekolah Dasar Pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur

 

ABSTRAK

Tugas profesi guru mencakup tugas mendidik, mengajar dan melatih (Pitadjeng,2015). Dalam menjamin pelaksanaan tugas pokok guru harus mendapat pengawasan. Hasil supervisi awal di SD KATOLIK Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka diperoleh guru-guru mengajar dengan mengedepankan ceramah. Padahal tuntutan kurikulum 2013, dalam proses pembelajaran di kelas menggunakan langkah 5M yaitu mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi. Untuk itu perlu dilaksanakan Supervisi klinis yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajar guru di kelas. Supervisi klinis merupakan bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhannnya melalui siklus yang sistematis yaitu perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan dan pengkajian hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan mengajarnya. Siklus supervisi klinis sesuai dengan siklus dalam penelitian tindakan sekolah (PTS), masing-masing siklus terdiri atas empat tahapan kegiatan yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi (Arikunto, 2011). PTS ini dilaksanakan pada semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 selama 4 bulan yaitu dari bulan Agustus sampai dengan bulan November 2018, dengan sasaran 6 guru kelas. PTS ini dilaksanakan dalam dua siklus, dan dikatakan berhasil apabila rata-rata capaianmasing-masing indikator > 80%. Hasil pada Siklus I, diperoleh rata-rata pencapaian Kompetensi pedagogik guru dalam: 1) menyusun RPP adalah 70,83% (Cukup) dan 2) proses pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013 adalah 75,83% (Baik). Dengan mengoptimalkan pembimbingan pada komponen yang termasuk kategori cukup dan kurang, pada Siklus II diperoleh Rata-rata pencapaian Kompetensi guru dalam: 1) menyusun RPP menjadi 91,67% (Sangat Baik), dan 2) menyusun RPP menjadi 88,33% (Sangat Baik). Dengan demikian penelitian dinyatakan berhasil, dan dapat disimpulkan bahwa melalui Supervisi Klinis dapat meningkatkan kompetensi guru kelas dalam melaksanakan pembelajaran di kelas berdasarkan kurikulum 2013 pada semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019.

Kata Kunci: Guru kelas, Proses Pembelajaran, Supervisi Klinis.

ABSTRACS

The duties of the teaching profession include the task of educating, teaching and training (Pitadjeng, 2015). In ensuring the implementation of the main tasks of the teacher must be supervised. The results of the pre-supervision in SD KATOLIK Nangahaledoi, Waigete Subdistrict, Sikka Regency were obtained by teaching teachers by prioritizing lectures. Although the demands of the 2013 curriculum, in the learning process in the classroom use step 5M which observes, asks, collects information / tries, reasoning / associations. For this reason, clinical supervision is needed to improve and improve teacher teaching skills in the classroom. Clinical supervision is a form of professional guidance given to teachers based on their needs through a systematic planning cycle, careful observation of the implementation and assessment of the results of direct and objective observations about the appearance of teaching. The clinical supervision cycle is in accordance with the cycle in school action research (PTS), each cycle consists of four stages of activity, namely the stages of planning, implementation, observation, and reflection (Arikunto, 2011). This PTS is held in the odd semester of 2018/2019 academic year for 4 months, from August to November 2018, targeting 6 class teachers. This PTS is conducted in two cycles, and is said to be successful if the average achievement of each indicator is> 80%. Results in Cycle I, obtained by the average achievement of pedagogical competencies of teachers in: 1) preparing RPP is 70.83% which included the fair category and 2) learning process According to 2013 the curriculum is 75.83% (Good). By optimizing enough and less component guidance in the category, in Cycle II the achievement of teacher competency averages is obtained in: 1) preparing lesson plans to be 91.67% (Very Good), and 2) preparing RPP to 88.33% (Very Good).) Thus this study was declared successful, and it can be concluded that through Clinical Supervision it can improve the competence of classroom teachers in applying classroom learning based on the 2013 curriculum in the odd semester of the 2018/2019 academic year.

Keywords: Class teacher, Learning Process, Clinical Supervision.

 

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Nomor 20, 2003). Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi (PP no. 19, 2005). Tugas profesi guru mencakup tugas mendidik, mengajar dan melatih (Pitadjeng, 2015). Dengan demikian, tugas pokok guru adalah menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil belajar siswa. Permendiknas Nomor 22 tahun 2016 dikatakan; Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, menyenangkan, menantang, inspiratif, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yangcukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Standar proses dikembangkan mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan. Oleh karena itu inovasi guru sangat dibutuhkan dalam upaya merubah mindset guru dari pola pembelajaran yang mengarah ke guru sentris berbalik arak ke pola pembelajaran peserta didik aktif, khususnya bagi pendidik di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Dalam rangka menjamin tercapainya mutu pendidikan secara optimal, maka dalam pelaksanaan tugas pokok guru tersebut harus mendapat. Pengawasan proses pembelajaran oleh pengawas sekolah sebagai bentuk penjaminan mutu eksternal untuk memberikan layanan bagi terjadinya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Pengawasan proses pembelajaran meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran, yang dilaksanakan pada awal, tengah, dan akhir semester. Supervisi akademik dalam pengawasan proses pembelajaran terhadap guru bersangkutan sebagai proses evaluasi dan refleksi diri sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu pembelajaran. Hasil analisis kepengawasan apabila terdapat guru yang mendapat kategori kurang perlu dilakukan Supervisi Klinis.

Supervisi klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz, 2005). Jadi, Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intesif terhadap penampilan pembelajaran guru dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajarannya.

Berdasarkan hasil supervisi pengawas sekolah semester genap tahun pelajaan 2017/2018 di SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka di jumpai bahwa cara mengajar guru kelas maupun guru bidang studi masih belum sepenuhnya sesuai dengan pendekatan saintifik. Kebanyakan guru SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka mengajar dengan mengedepankan ceramah saja. Padahal tuntutan kurikulum 2013 dengan pendekatan saintifik mengisyaratkan bahwa dalam proses pembelajaran di kelas langkah pembelajarannya ada 5 M yaitu mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba menalar/mengasosiasi.

Untuk itu perlu dilakukan supervisi klinis di SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka secara terencana, terprogram, dan terbimbing. Peneliti mengambil supervisi klinis sebagai salah satu solusinya karena menurut Sergiovanni (1987) ada dua tujuan supervisi klinis: 1) pengembangan profesional dan 2) memotivasi kerja guru dan memperperbaiki proses pembelajaran yang kurang efektif. Sehubungan dengan ini, supervisi klinis merupakan kunci untuk meningkatkan kemampuan professional guru. Dalam rangka membuktikan kelebihah supervisi klinis, maka Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini berjudul; “Meningkatkan Kemampuan Guru SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Mengelola Proses Pembelajaran Melalui Supervisi Klinis Pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019”.

KAJIAN PUSTAKA

Pengembangan profesionalisme guru melalui supervisi akademik tidak hanya fokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, tetapi juga pada pembaharuan komitmen, kemauan, dan motivasi guru (Kemdiknas, 2007). Supervisi akademik berkaitan erat dengan pembelajaran berkualitas, karena proses pembelajaran yang berkualitas memerlukan guru yang professional. Guru profesional dapat dibentuk melalui supervisi akademik yang efektif. Agar supervisi akademik dapat dilaksanakan dengan baik, maka salah satu tugas pengawas sekolah adalah merencanakan supervisi akademik. Manfaat perencanaan program supervisi akademik adalah sebagai berikut: (1) Sebagai pedoman pelaksanaan supervisi akademik, (2) Untuk menyamakan persepsi seluruh warga sekolah tentang program supervisi akademik, (3) Penjamin penghematan serta keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya). Prinsip-prinsip perencanaan program supervisi akademik adalah objektif, bertanggung jawab, berkelanjutan, didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan, dan didasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah.

Supervisi akademik yang menggunakan model pendekatan berbasis permintaan/kebutuhan guru, disebut supervisi klinis. Supervisi klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz, 2005). Sedangkan Nana Sudjana (2008), mendiskripsikan bahwa supervisi klinis sebagai bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran agar guru tersebut dapat mengatasi masalah yang dialaminya berkaitan dengan proses pembelajaran. Jadi dapat disimpulkan, supervisi klinis adalah bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam pembelajaran agar guru yang bersangkutan dapat mengatasi masalahnya dengan menempuh langkah yang sistematis. Sasaran supervisi klinis adalah perbaikan cara mengajar dan bukan pengubahan kepribadian guru.

Supervisi klinis memiliki karakteristik: 1) Perbaikan dalam mengajar mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut; 2) Fungsi utama supervisor adalah mengajar keterampilan-keterampilan kepada guru; 3) Fokusnya adalah: (a) Perbaikan cara mengajar dan bukan mengubah kepribadian guru, (b) Dalam perencanaan pengajaran dan analisisnya merupakan pegangan supervisor dalam memperkirakan perilaku mengajar guru, (c) Pada sejumlah keterampilan mengajar yang mempunyai arti penting dan berada dalam jangkauan guru, (d) Pada analisis yang konstruktif dan memberi penguatan (reinforcement) pada pola-pola atau tingkah laku yang berhasil, serta tidak “mencela” dan “menghukum” pola-pola tingkah laku yang belum sukses, (e) Didasarkan pada bukti pengamatan dan bukan atas keputusan penilaian yang tidak didukung bukti nyata; 4) Siklus dalam merencanakan, mengajar dan menganalisis merupakan suatu komunitas dan dibangun atas dasar pengalaman masa lampau; 5) Supervisi klinis merupakan suatu proses memberi dan menerima informasi yang dinamis dimana pengawas sekolah dan guru merupakan teman sejawat; 6) Proses supervisi klinis terutama berpusat pada interaksi verbal mengenai analisis jalannya pelajaran; 7) Setiap guru mempunyai kebebasan maupun tanggung jawab untuk mengemukakan pokok-pokok persoalan, menganalisis cara mengajarnya sendiri dan mengembangkan gaya mengajarnya; 8) Pengawas sekolah mempunyai kebebasan dan tanggung jawab untuk menganalisis serta mengevaluasi cara supervisinya.

Supervisi klinis bertujuan untuk: 1) Menyediakan suatu balikan yang objektif terhadap kegiatan mengajar guru dengan berfokus pada: (a) Kesadaran dan kepercayaan diri dalam mengajar, (b) Keterampilan-keterampilan dasar mengajar yang diperlukan; 2) Mendiagnosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pembelajaran; 3) Membantu guru mengembangkan keterampilan dalam menggunakan strategi-strategi pembelajaran; 4) Membantu guru mengembangkan diri secara terus menerus dalam karir dan profesi mereka secara mandiri.

Prinsip umum yang menjadi landasan dalam supervisi klinis, antara lain: 1) Hubungan antara supervisor dengan guru adalah hubungan kolegial yang sederajat dan bersifat interaktif.; 2) Diskusi antara supervisor dan guru bersifat demokratis, baik pada perencanaan pengajaran maupun pada pengkajian balikan dan tindak lanjut.; 3) Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru serta tetap berada didalam ruang lingkup tingkah laku guru dalam mengajar secara aktual; 4) Pengkajian balikan dilakukan berdasarkan data observasi yang cermat yang didasarkan atas kontrak serta dilaksanakan dengan segera; 5) Mengutamakan prakarsa dan tanggung jawab guru baik pada tahap perencanaan, pengkajian balikan bahkan pengambilan keputusan dan tindak lanjut. Prinsip-prinsip ini membawa implikasi bagi kedua belah pihak, yaitu: 1) Implikasi bagi supervisor: (a) Memiliki keyakinan akan kemampuan guru untuk mengembangkan dirinya serta memecahkan masalah yang dihadapinya, (b) Memiliki sikap terbuka dan tanggap terhadap setiap pendapat guru, dan (c) Mau dan mampu memperlakukan guru sebagai kolega yang memerlukan bantuannya; 2) Implikasi bagi guru: (a) Perubahan sikap dari guru sebagai seseorang yang mampu mengambil prakarsa untuk menganalisis dan mengembangkan dirinya, (b) Bersikap terbuka dan obyektif dalam menganalisis dirinya.

Prosedur supervisi klinis berlangsung dalam suatu proses berbentuk siklus, terdiri dari tiga tahap yaitu: tahap pertemuan pendahuluan, tahap pengamatan dan tahap pertemuan balikan.

Menurut Usman (2005), Kompetensi guru mengandung arti kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban, tugas, tanggung jawab serta peranannya secara layak dan profesional sesuai standar yang ditetapkan dalam profesi guru). Kompetensi guru terdiri dari empat kompetnsi utama yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi akademik, dan kompetnsi kepribadian. Guru yang memiliki keempat kompetensi itu secara maksimal akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal (Hamatih, 2006). Kompetensi yang harus dimiliki sesorang agar mampu bekerja optimal meliputi tiga dimensi, yaitu: 1) kompetensi kognitif, 2) kompetensi kecerdasan, dan 3) kompetensi psikomotorik. Kompetensi guru dalam penelitian ini adalah kemampuan dan ketrampilan dalam menerapkan pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disiapkan guru kelas SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka dalam proses pembelajaran di kelas.

Dalam proses belajar mengajar, gurulah yang menyampaikan pelajaran, memecahkan masalah-masalah yang terjadi dalam kelas, membuat evaluasi belajar siswa, baik sebelum, sedang maupun sesudah pelajaran berlangsung. Seorang guru diharapkan memiliki kemampuan professional yang tinggi, yaitu mengenal siswa-siswanya dengan baik, memiliki kemampuan untuk melakukan diagnosis. Guru bertanggung jawab membantu anak didik dalam hal belajar, mengenal dengan baik cara-cara yang paling efektif untuk membantu siswa tumbuh sesuai dengan potensinya masing-masing. Sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan (Permendikbud no. 22,2016). Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Proses pembelajaran yang berbeda dalam keluasan cakupannya, tetapi dalam konteks kegiatan belajar mengajar guru mempunyai tugas yang sama. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar proses menyatakan bahwa proses pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Menurut Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI), terdapat 14 prinsip pembelajaran yang harus digunakan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran di kelas. Sehubungan hal tersebut, maka guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran harus benar-benar mempertimbangkan 14 prinsip pembelajaran dimaksud.

METODE PENELTIAN

PTS ini dilaksanakan pada semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 selama 4 bulan yaitu dari bulan Agustus sampai dengan bulan November 2018, dengan sasaran 6 guru kelas di SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka. PTS ini dilaksanakan dalam dua siklus, dengan masing-masing siklus terdiri atas empat tahapan kegiatan yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi (Arikunto, 2011).

PTS dikatakan berhasil apabila rata-rata capaian masing-masing indikator pada tiap aspek > 80%. Komponen-komponen penelitian terdiri dari: 1) Kemampuan paedagogik guru dalam menyusun RPP yang terdiri dari 7 indikator (aspek) yaitu: ketepatan dan keajegan KI/KD, keakuratan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. 2) Kemampuan paedagogik guru dalam mengelola Proses pembelajaran yang terdiri dari 10 indikator (aspek) yaitu: apersepsi dan motivasi, penyampaian kompetensi dan rencana kegiatan, penguasaan materi pelajaran, penerapan strategi pembelajaran yang mendidik, penerapan pendekatan scientific, pemanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran, pelibatan peserta didik dalam pembelajaran, melaksanakan penilaian autentik, penggunaan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran, dan penutup pembelajaran.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Kondisi Awal

Kondisi awal sebelum diadakan tindakan dari ke 6 (enam) guru kelas SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka, berdasarkan hasil supervisi akademik oleh Pengawas sekolah adalah: 1) guru kelas I, II, dan III memiliki kecendrungan mengajar dengan ceramah dan menyanyi saja, 2) guru kelas IV, V, dan VI masih di dominasi dengan ceramah, penugasan, dan sesekali diskusi kelompok. Jadi, kebanyakan guru SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka mengajar dengan mengedepankan ceramah saja. Kondisi awal (pra-siklus), terlihat bahwa guru-guru SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka, semua komponen (aspek) kompetensi guru berada pada kategori kurang dan sangat kurang. Rata-rata Capaian Kompetensi guru dalam menyusun RPP adalah 44,64 (Kurang), dan rata-rata capaian kompetensi guru dalam proses pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013 adalah 41,25 (Kurang).

SIKLUS I

Tahap Perencanaan

Perencanaan tindakan sebagai berikut: 1) menyusun materi tentang supervisi akademik, 2) menetapkan skenario dan langkah-langkah pendampingan, 3) menyusun instrumen observasi Pengawas sekolah mengobservasi guru, dan instrumen kegiatan supervisi akademik, 4) menentukan jadwal kegiatan supervisi akademik yang terbagi menjadi 2 (dua) pertemuan, 5) menyusun pedoman analisa data hasil observasi dan hasil supervisi akademik,

Tahap Pelaksanaan

Pada tahapan ini peneliti melakukan 2 (dua) kegiatan yaitu kegiatan pendampingan/pembimbingan secara klasikal, dan kegiatan kedua adalah pelaksanaan supervisi akademik di kelas senyatanya.

 

 

 

 

 

Tahap Pengumpulan/Pengumpulan Data

Data hasil observasi pengawas sekolah pada siklus I, diperoleh hasil seperti pada tabel berikut:

Tabel 2: Kompetensi Pedagogik Guru Dalam Menyusun RPP Sesuai Kurikulum 2013 (Siklus I)

No

Aspek penilaian

Capaian Guru perkomponen

1

Ketepatan dan keajegan KI/KD

100,00

2

Keakuratan Materi Pembelajaran

83,33

3

Kegiatan Pembelajaran

58,33

4

Indikator

66,67

5

Penilaian

62,50

6

Alokasi Waktu

70,83

7

Sumber Belajar

54,17

Rata-rata Capaian Kompetensi guru dalam proses pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013

70,83

 

Dari tabel terlihat bahwa melalui supervisi akademik oleh pengawas sekolah diperoleh data: (1) hanya satu komponen mendapat nilai sempurna (100), (2) satu komponen termasuk kategori baik, (3) tiga komponen kategori cukup, (4) sedangkan komponen yang lain masih kurang. Rata-rata pencapaian Kompetensi pedagogik guru dalam menyusun RPP meningkat dari kondisi pra-siklus 44,64 (Kurang) menjadi 70,83 (Cukup).

Tabel 3: Kompetensi pedagogik dalam proses pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013 (Siklus I)

No

Aspek penilaian

Capaian Guru perkomponen

1

Apersepsi dan Motivasi

83,33

2

Penyampaian Kompetensi dan Rencana Kegiatan

79,17

3

Penguasaan Materi Pelajaran

83,33

4

Penerapan Strategi Pembelajaran yang Mendidik

79,17

5

Penerapan Pendekatan scientific

62,50

6

Pemanfaatan Sumber Belajar/Media dalam Pembelajaran

62,50

7

Pelibatan Peserta Didik dalam Pembelajaran

62,50

8

Melaksanakan Penilaian Autentik

75,00

9

Penggunaan Bahasa yang Benar dan Tepat dalam Pembelajaran

83,33

10

Penutup Pembelajaran

87,50

Rata-rata Capaian Kompetensi guru dalam proses pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013

75,83

 

Dari tabel terlihat bahwa: (1) ada satu komponen sangat baik (87,50), (2) enam komponen termasuk kategori Baik, (3) ada 3 komponen termasuk kategori cukup. Rata-rata pencapaian Kompetensi pedagogik guru dalam proses pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013 meningkat dari kondisi pra-siklus 41,25 (KURANG) menjadi 75,83 (Baik).

Tahap Refleksi

Kegiatannya meliputi: 1) renungan atas data hasil observasi dan hasil pengamatan selama proses pembelajaran, 2) pengolahan data hasil penelitian dan mencocokkan dengan indikator keberhasilan, 3) rencana perbaikan dan penyempurnaan, 4) memberikan penguatan atas hasil yang diperolehnya, dan 5) rencana tindak lanjut. Rencana tindak lanjut hasil kesepakatan bersama guru-guru yang menjadi fokus untuk dikembangkan kemampuannya pada aspek yang masih termasuk dalam kategori Cukup dan Kurang pada siklus II adalah a) Kemampuan pedagogik guru dalam menyusun RPP sesuai Kurikulum 2013: Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar; b) Kompetensi pedagogik guru dalam proses pembelajaran sesuai Kurikulum 2013: Penerapan Pendekatan scientific, Pemanfaatan Sumber Belajar/Media dalam Pembelajaran, Pelibatan Peserta Didik dalam Pembelajaran Melaksanakan, dan Penilaian Autentik.

SIKLUS II

Tahap Perencanaan

Pada tahapan ini peneliti kegiatannya masih mengacu pada siklus I yakni merencanakan: 1) penyusunan materi tentang supervisi klinis, 2) menetapkan skenario dan langkah-langkah pendampingan, 3) menyusun instrumen observasi Pengawas sekolah dan observasi guru, 4) menentukan jadwal kegiatan supervisi klinis, 5) menyusun pedoman analisa data hasil observasi.

Tahap Pelaksanaan

Pada tahapan ini peneliti kegiatannya adalah masih sama dengan siklus I, bedanya pada siklus II ini pelaksanaannya lebih dioptimalkan karena kesalahan-kesalahan dan kekurangan pada siklus I dan sudah dicari jalan keluarnya.

Tahap Pengamatan/Pengumpulan Data

Melalui supervisi klinis yang dilakukan pengawas sekolah pada siklus II, hasil observasi seperti pada tabel berikut:

Tabel 4: Kompetensi Pedagogik Guru Dalam Menyusun RPP Sesuai Kurikulum 2013 (Siklus II)

No

Aspek penilaian

Capaian Guru perkomponen

1

Ketepatan dan keajegan KI/KD

100,00

2

Keakuratan Materi Pembelajaran

95,83

3

Kegiatan Pembelajaran

83,33

4

Indikator

91,67

5

Penilaian

95,83

6

Alokasi Waktu

91,67

7

Sumber Belajar

83,33

Rata-rata Capaian Kompetensi guru dalam proses pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013

91,67

 

Dari tabel terlihat bahwa: (1) lima komponen sudah mendapat kriteria Sangat Baik, (2) dua komponen Baik. Rata-rata pencapaian Kompetensi guru dalam menyusun RPP meningkat dari siklus I 70,83 (Cukup) menjadi 91,67 (Sangat Baik).

Tabel 5: Kompetensi pedagogik dalam proses pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013 (Siklus II)

No

Aspek penilaian

Capaian Guru perkomponen

1

Apersepsi dan Motivasi

95,83

2

Penyampaian Kompetensi dan Rencana Kegiatan

91,67

3

Penguasaan Materi Pelajaran

95,83

4

Penerapan Strategi Pembelajaran yang Mendidik

83,33

5

Penerapan Pendekatan scientific

83,33

6

Pemanfaatan Sumber Belajar/Media dalam Pembelajaran

79,17

7

Pelibatan Peserta Didik dalam Pembelajaran

83,33

8

Melaksanakan Penilaian Autentik

87,50

9

Penggunaan Bahasa yang Benar dan Tepat dalam Pembelajaran

87,50

10

Penutup Pembelajaran

95,83

Rata-rata Capaian Kompetensi guru dalam proses pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013

88,33

 

Dari tabel terlihat bahwa melalui supervisi akademik oleh pengawas sekolah diperoleh data: enam komponen yang mendapat kriteria Sangat Baik, dan empat komponen termasuk Baik. Rata-rata pencapaian Kompetensi pedagogik guru dalam menyusun RPP meningkat dari kondisi siklus I 75,83 (Baik) menjadi 88,33 (Sangat Baik).

Tahap Refleksi

Adapum untuk kegiatannya adalah: 1) renungan atas data hasil observasi pengawas sekolah dan guru serta hasil supervisi akademik di kelas, 2) pengolahan data hasil penelitian dan mencocokkan dengan indikator kinerja, 3) rencana perbaikan dan penyempurnaan, 4) memberikan penguatan atas hasil yang diperolehnya, dan 5) rencana tindak lanjut.

PEMBAHASAN

Dari data hasil penelitian tindakan sekolah, terlihat bahwa terjadi peningkatan peningkatan kinerja guru-guru kelas secara signifikan. Oleh karena indikator keberhasilan sudah dapat tercapai (>80%) maka penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dinyatakan “BERHASIL” dan dapat dihentikan pada siklus ke II. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pelaksanaan supervisi akademik di SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka pada semester satu tahun pelajaran 2018/2019 dapat meningkatan kompetensi guru kelas dalam proses pembelajaran di kelas.

Tabel 6: Peningkatan Kompetensi Paedagogik Guru Tiap Siklus

Kompetensi Paedagogik 

Pra Siklus

Siklus I

Sikuls II

Kemampuan guru menysun RPP

44,64

70,83

91,67

Kemampuan guru dalam Proses Pembelajaran

41,25

75,83

88,33

 

KESIMPULAN

Pelaksanaan Supervisi Klinis dalam proses pembelajaran di kelas dapat meningkatkan kompetensi guru kelas dalam melaksanakan pembelajaran di kelas berdasarkan kurikulum 2013 pada semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 di SD Katolik Nangahaledoi Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka. Hal ini dapat dibuktikan bahwa data dari siklus I, dan siklus II, secara berturut-turut mengalami peningkatan.

Berdasarkan kesimpulan diatas maka disarankan agar Pengawas sekolah dan kepala sekolah hendaknya melaksanakan supervisi secara teratur, terencana dan terjadwal sehingga kemampuan guru dalam pembelajaran di kelas dapat ditingkatkan. Sedangkan kepada semua guru kelas dan guru bidang studi di SD Katolik Nangahaledoi disarankan agar senantiasa melakukan proses pembelajaran yang baik dan benar berdasarkan kurikulum 2013.

DAFTAR PUSTAKA

Acheson, K.A. & Gall, D. M. 1987. Techniques in The Clinical Supervision of Teachers: Presevice and Inservice Application. New York and London: Pitman Publishing and Longman.

Arikunto, S. 2011. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Nana Sudjana. (1988). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan

Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar proses.

Pitadjeng (2015). Pembelajaran Matematika yang menyenangkan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sergiovanni, T.J. 1982. Supervision of Teaching. Alexandria: Association for Supervision and Curriculum Development.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional