MENINGKATKAN KOMPETENSI DALAM MELAKSANAKAN ASSESMEN ANAK DIDIK MELALUI SUPERVISI AKADEMIK

BAGI GURU TAMAN KANAK-KANAK DI GUGUS MATAHARI IV KECAMATAN BATURETNO KABUPATEN WONOGIRI

TAHUN PELAJARAN 2017/2018

 

Martinah

Pengawas Taman Kanak-Kanak Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk: Peningkatan kompetensi guru dalam: (1). Melaksanakan assesmen anak didik melalui supervisi akademik; (2) Penerapan model asesmen di TK, (3) Menggunakan hasil asesmen sebagai penyempurnaan rancangan pembelajaran di TK. Penelitian dilaksanakan di daerah binaan Gugus Matahari IV Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri. Subjek penelitian ini adalah Guru Taman Kanak-kanak di Gugus Matahari IV Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri berjumlah 20 orang. Teknik pengumpulan data dengan wawancara atau diskusi, pengamatan/ observasi, Interview dengan orangtua, hasil kerja anak (portopolio), dan kajian dokumen. Prosedur penelitian dengan menggunakan 2 siklus. Indikator kompetensi guru dalam melaksanakan assesmen anak didik, yang memperoleh nilai baik lebih dari 85%. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Penerapan model asesmen yang tepat dapat dijadikan sebagai umpan balik guru dalam menyempurnakan penilaian kepada anak didik, sehingga kompetensi guru meningkat. Model asesmen di sini adalah bukan penilaian evaluasi (berbentuk angka), melainkan penilain asesmen (berbentuk diskripsi/narasi). (2) Cara guru mengolah data nilai anak didik semakin baik, yaitu dengan alat penilaian: catatan di RPPH, lalu dipindahkan di buku penilaian harian, mingguan, bulanan, dan semesteran. Selain itu ada analisis, perbaikan dan pengayaan, rangkuman penilaian dan laporan di buku raport anak. Jika ada kejadian yang istimewa, secara spontanitas, maka guru harus mencatat di dalam buku anecdotal record. Berdasarkan nilai yang telah dikumpulkan guru, maka dapat dibuat analisa dan perbaikan pengayaan. Nilai semester itu lalu dirangkum di buku rangkuman penilaian, dan akhirnya dideskripsikan menjadi uraian kata-kata/narasi, yang nantinya dipindah di buku raport anak.

Kata Kunci: kompetensi Guru TK, Asesmen, Supervisi Akademik

 

PENDAHULUAN

Kepengawasan akademik merupakan penerapan standar nasioanl pendidikan, yaitu serangkaian proses meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasioanal. Tujuannya dalam rangka mencerdaskan kehidupan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, agar dapat bersaing secara kompetitif dalam percaturan dinamika kehidupan, baik secara lokal, regional, bahkan internasional.

Berdasarkan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/ Madrasah, dalam lampiran dinyatakan bahwa kualifikasi pengawas TK/RA, SD/MI minimum S1 atau D IV dan kualifikasi Pengawas SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK berpendidikan minimum S2 dan memiliki kompetensi: (1) Kompetensi Kepribadian. (2) Kompetensi Supervisi Manajerial. (3) Kompetensi Supervisi Akademik. (4)Kompetensi Evaluasi Pendidikan. (5) Kompetensi Penelitian dan Pengembangan. (6) Kompetensi Sosial.

Sebagai suatu sistem, pendidikan memiliki komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu dengan lainnya, yaitu input, proses, output dan outcome serta konteks yang semuanya tidak luput dari pemantauan dan penilaian. Input adalah segala sesuatu yang harus tersedia dan siap untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud tidak harus berupa barang, tetapi dapat berupa perangkat lunak dan harapan-harapan sebagai pemandu berlangsungnya proses. Secara garis besar input dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu: (1) harapan-harapan, (2) sumber daya yang terdiri dari sumber daya manusia dan sumber daya selebihnya (uang, perlengkapan, peralatan dan bahan), dan (3) input manajemen, terdiri dari tugas, rencana, program, regulasi (ketentuan-ketentuan, prosedur kerja, batas waktu, dan sebagainya) dan pengendalian atau tindakan turun tangan.

Esensi dari penilaian input adalah untuk mendapatkan informasi tentang “ketersediaan dan kesiapan” input sebagai prasyarat untuk berlangsungnya proses. Proses adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Proses terdiri dari proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses akuntabilitas. Dengan demikian fokus penilaian pada proses adalah pemantauan implementasinya, sehingga dapat ditemukan informasi tentang konsistensi atau inkonsistensi antara disain / rancangan semula dengan proses implementasi yang sebenarnya.

Output adalah berupa hasil nyata yang diperoleh. Hasil nyata dimaksud dapat berupa prestasi akademik maupun prestasi non akademik. (Imtaq, kejujuran, kedisiplinan, prestasi olahraga, prestasi kesenian dan kerajinan). Jadi fokus penilaian output adalah mengevaluasi sejauh mana sasaran (immediate objectives) yang diharapkan dari segi kualitas, kuantitas dan waktu telah dicapai. Dengan kata lain, sejauhmana “hasil nyata sesaat” sesuai dengan hasil/sasaran yang diharapkan. Tentu saja makin besar keseniannya, makin besar pula kesuksesannya.

Konteks adalah eksternalitas sekolah berupa permintaan dan dukungan (demand and support) yang berpengaruh pada input sekolah. Dalam istilah lain, konteks sama artinya dengan istilah kebutuhan, dengan demikian penilaian terhadap konteks sama dengan penilaian tentang kebutuhan. Alat yang tepat untuk evaluasi konteks adalah penilaian kebutuhan (need assesment).

Monitoring, supervisi dan penilaian sekolah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu internal dan eksternal. Yang dimaksud dengan monitoring, supervisi dan penilaian internal adalah yang dilakukan oleh sekolah sendiri yaitu kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, dan warga sekolah lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat kemajuan dirinya sendiri (sekolah) sehubungan dengan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Dengan cara ini diharapkan sekolah memahami tingkat ketercapaian sasaran, menemukan kendala-kendala yang dihadapi dan catatan-catatan bagi penyusunan program selanjutnya.

Sedangkan monitoring, supervisi dan penilaian eksternal dapat dilakukan oleh pihak luar sekolah, misalnya, pengawas, dinas pendidikan yang hasilnya dapat digunakan untuk rewards system terhadap individu, sekolah dalam rangka meningkatkan iklim kompetisi sehat antar sekolah, kepentingan akuntabilitas publik, bagi perbaikan sistem yang ada keseluruhan dan membantu sekolah dalam mengembangkan dirinya.

Kegiatan supervisi manajerial meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan manajemen sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas satuan pendidikan dengan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di sekolah binaan. Pelaksanaan pembinaan dengan menggunakan format dan instrumen yang ditentukan oleh dinas pendidikan di kabupaten/kota bersangkutan. Kegiatan supervisi pemantauan meliputi pemantauan dan pembinaan pelaksanaan SNP merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas satuan pendidikan dengan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di sekolah binaan. Pelaksanaan pembinaan dengan menggunakan format dan instrumen yang ditentukan oleh dinaspendidikan di kabupaten/kota bersangkutan.

Dalam konteks Indonesia dewasa ini, nampak kecenderungan makin menguatnya upaya pemerintah untuk terus mengembangkan dan meningkatkan profesi pendidik sebagai profesi yang kuat dan dihormati sejajar dengan profesi lainnya yang sudah lama berkembang. Hal ini terlihat lahirnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Undang-Undang ini jelas menggambarkan bagaimana pemerintah mencoba mengembangkan profesi pendidik melalui perlindungan hukum dengan standar tertentu yang diharapkan dapat mendorong pengembangan profesi pendidik.

Pengembangan profesi diri sendiri dapat menjadikan pendidik sadar dan terus memberdayakan diri sendiri dalam meningkatkan kemampuan berkaitan dengan peran dan tanggungjawabnya di bidang pendidikan. Pengembangan profesi ini, dapat memberikan kekuasaan dan keahlian (expert power) pada pendidik, sehingga dapat menjadikan pendidik sebagai profesi yang kuat dan penting dalam proses pendidikan bangsa.

Pendidik adalah salah satu faktor yang amat menentukan dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan. Tenaga pendidik (guru./dosen), adalah salah satu kunci keberhasilan pendidikan (techer is key person). Melalui mereka pendidikan diimplementasikan dalam tataran mikro, ini berarti bahwa bagaimana kualitas pendidikan dan hasil pembelajaran akan terwujud bagaimana pendidik melaksanakan tugasnya secara profesional, serta dilandasi oleh nilai-nilai dasar kehidupan yang tidak sekadar nilai materiil namun juga nilai-nilai transenden yang dapat mengilhami pada proses pendidikan ke arah suatu kondisi ideal dan bermakna bagi kebahagiaan hidup pserta didik, pendidik serta masyarakat secara keseluruhan.

Dengan dimikan, pendidik / guru diharapkan mempunyai pengaruh yang signifikan pada pembentukan sumber daya manusia (human capital) dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik / ketrampilan, baik dalam aspek fisik, mental maupun spiritual. Hal ini jelas menuntut kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik, serta guru yang profesional, agar kualitas hasil pendidikan dapat benar-benar berperan optimal dalam kehidupan masyarakat. untuk itu pendidik dituntut untuk selalu memperbaiki rancangan pembelajran, dan mengembangkan diri dalam membangun dunia pendidikan.

Dengan mengingat berat dan kompleksnya membangun pendidikan, adalah sangat penting untuk melakukan upaya-upaya guna mendorong dan memperdayakan tenaga pendidik untuk makin profesional, serta mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan ruang bagi pendidik untuk mengaktualisasikan dirinya dalam rangka membangun pendidikan, hal ini tidak lain dimaksudkan untuk upaya membangun pendidikan kokoh, serta mampu terus-menerus melakukan perbaikan ke arah yang lebih berkualitas.

Oleh karena itu guru perlu memiliki kemampuan profesional, yaitu yang dikenal dengan empat kompetensi. (1) kompetensi profesional, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi pedagogik dan (4) kompetensi sosial. Agar guru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya, maka diperlukan tingkat keahliannya yang memadai. Menjadi guru bukan hanya cukup memahami materi yang harus disampaikan, akan tetapi juga diperlukan kemampuan dan pemahaman pengetahuan dan ketrampilan yang lain, misalnya pemahaman tentang psikologi, perkembangan manusia, pemahaman tentang teori-teori perubahan tingkah laku, kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, kemampuan mendesain strategi pembelajaran yang tepat dan sebagainya. Termasuk kemapuan mengevaluasi proses dan hsil kerja anak. oleh karena itu, seorang guru tidak hanya tahu tentang what to teach, akan tetapi juga paham tentang how to teach. Kemampuan-kemampuan itu tidak datang dengan sendirinya, akan tetapi hanya mungkin didapatkan dari suatu lembaga pendidikan khusus yaitu lembaga pendidikan keguruan.

Dalam kompetensi pedagogik, guru harus mampu mendesain strategi pembelajaran yang tepat dan sebagainya. Termasuk kemapuan mengevaluasi proses dan hasil kerja anak. dikenal dua pengertian penilaian yaitu penilaian dalam arti asesmen dan penilaian dalam arti evaluasi. Penilaian dalam arti asesmen adalah kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar anak didik. Sedangkan penilaian dalam arti evaluasi merupakan kegiatan yang dirancang untuk mengukur keefektifan sistem pendidikan secara keseluruhan, dalam bentuk standar, yaitu berupa tes. Baik tes lisan maupun tes tertulis.

Hasil pengukurannya berupa angka berskala 1 sampai 10 atau 1 sampai 100. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penilaian dalam arti asesmen. Hasil pengukurannya berupa deskripsi atau uraian kata-kata. Pentingnya penilaian atau asesmen dalam kegiatan pembelajaran merupakan hal yang tak boleh ditinggalkan. Asesmen merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan guru dan siswa dari serangkaian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang mereka lakukan. Sebagai pihak yang bertanggung jawab, guru dituntut mampu mempersiapkan dan melakukan penilaian dengan baik, sehingga tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

Di dalam kegiatan asesmen, untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang perkembangan dan belajar Anak usia Dini (AUD), dibutuhkan kerjasama multidisipliner yang terpadu, juga untuk mendapatkan informasi yang akurat dibutuhkan prinsip-prinsip tertentu. Dengan demikian berbagai bentuk pengukuran, instrumen & strategi digunakan. Asesmen pada pendidikan anak usia dini, untuk mengukur semua aspek yang ditumbuh-kembangkan selama pembelajaran. Aspek-aspek tersebut adalah aspek bahasa, kognitif, fisik motorik, nilai-nilai agama dan moral, serta sosial-emosional.

Dari hasil supervisi peneliti menemukan, bahwa kemampuan guru dalam menyiapkan dan melakukan penilaian masih kurang dan bahkan masih banyak guru yang belum memiliki pemahaman yang memadai tentang sistem penilaian yang sesuai dengan penerapan kurikulum yang berlaku. Hal ini disebabkan karena latar belakang pendidikan guru yang tidak sesuai dengan bidang PAUD. (Pendidikan Anak Usia Dini). Guru yang belum lama mengajar, dan belum pernah mendapatkan pelatihan. Guru-guru belum memahami kurikulum TK, yang kesemuanya bersumber dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar PAUD dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD.

Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sebagian pendidik belum memahami bagaimana menerapkan asesmen di lembaga masing-masing. Cara menilai / melaksanakan asesmen dengan membuat deskripsi kualitatif yang berupa kata-kata, terkadang sulit dipahami oleh orang tua, atau wali murid, hal itu akan menimbulkan ambigu (makna ganda). Di lembaga PAUD, model penilaian bukan evaluasi yang berupa angka-angka (kuantitatif) tetapi lebih tepat apabila menggunakan penilaian model asesmen yaitu deskriptif kualitatif (dengan kata-kata). Tepatnya bukan penilaian evaluasi, tetapi dengan model asesmen.

Dari hasil pemantauan di lapangan, maka penulis perlu mengadakan penelitian untuk menerapkan model asesmen di lembaga PAUD. Guru yang baik hendaknya menguasai cara menyusun perencanaan program pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pembelajaran, serta menggunakan hasil asesmen untuk penyempurnaan rancangan pembelajaran. Hal itu sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, terutama kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik.

Perumusan Masalah

  1. Apakah supervisi akademik dapat meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan assesmen anak didik?
  2. Bagaimanakah penerapan asesmen di TK?
  3. Apakah hasil asesmen dapat digunakan guru dalam penyempurnaan rancangan pembelajaran di TK?

Tujuan Penelitian

  1. Peningkatan kompetensi guru melalui supervisi akademik.
  2. Penerapan model asesmen di TK.
  3. Guru menggunakan hasil asesmen sebagai penyempurnaan rancangan pembelajaran di TK.

KAJIAN TEORI

Hakikat Supervisi Akademik

Pengawasan akademik diarahkan untuk membina dan membantu penddidik (guru) dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/ bimbingan dan kualitas belajar peserta didik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penialian (evaluasi), sampai pada pengembangan pembelajaran dengan memberikan pembinaan guru yang juga bermuara kepada peningkatan kinerja mereka dan prestasi siswa, yang notabene akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, (Deddy Daryan, 2013). Pengawas adalah guru yang diangkat menjadi pengawas, maka untuk melaksanakan tugas pengawas yang ekuivalen dengan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam mengajar tatap muka dalam 1 (satu) minggu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 54 ayat (8) merupakan bagian dari jam kerja sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja dalam satu minggu (Nana Sudjana, 2006).

Hakikat Asesmen

Asesmen merupakan proses mendokumentasi ketrampilan & perkembangan anak. Mengukur level perkembangan anak & memberikan indikasi terhadap perkembangan anak selanjutnya. Asesmen bukan sekedar mengukur, mengurutkan ranking, atau mengelompokkan anak dalam kategori tertentu.(Lara Fridani, 2011). Menurut Sarwiji Suwandi (2011) asesmen penilaian sikap yaitu, sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon suatu objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang, sikap dapat dibentuk sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.

Penyempurnaan Rancangan Pembelajaran di TK

Menurut Athur W. Steller (1983), menyatakan bahwa perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada (what is), dengan bagaimana seharusnya (what should be), yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas program dan alokasi sumber. Sedangkan menurut pendapat Stephen P.Robbin (1982), perencanaan dirumuskan sebagai suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan. Ada asumsi bahwa perubahan selalu terjadi, dan selalu diantisipasi agar perubahan itu berimbang.

Peningkatan Keprofesian Guru

Hakikat profesi yang dikemukakan oleh Frank H.Blackingston, (dalam Suyahman, 2009) mengatakan bahwa “A profession may defined most simply as a vocation which is organized, incompletely, no doubt, but geneunely, for the performence of function”. Djam’an Satori (2010), mengemukakan profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya, artinya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu (pendidikan / latihan jabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi (insevice training).

METODOLOGI PENELITIAN

Tempat dan Waktu Penelitian

Tempat penelitian yaitu di Gugus Matahari 4 Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri, tahun pembelajaran 2017 / 2018. Terdiri dari lima (5) lembaga TK, yaitu: TK Aisyiyah I sebagai TK inti, TK Aisyiyah IV, TK Aisyiyah IX, TK Aisyiyah X, TK Kanisius Watuagung. Adapun waktu penelitian dilaksanakan selama empat bulan yaitu mulai bulan Pebruari 2018 sampai bulan Mei 2018.

Subjek Penelitian

Subyek dalam penelitian ini adalah semua guru yang ada di Gugus Matahari IV Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri Tahun Pembelajaran 2017 / 2018. Jumlah guru-guru tersebut adalah dua puluh (20) orang guru.

Teknik Pengumpulan Data

Tehnik yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini meliputi: teknik wawancara atau diskusi, pengamatan/ observasi, Interview dengan orangtua, Hasil kerja anak (portopolio), dan kajian dokumen.

Validasi Data

Data yang telah berhasil digali, dikumpulkan, dan dicatat dalam kegiatan penelitian harus diusahakan kemantapan dan kebenarannya. Oleh karena itu peneliti memilih dan menentukan cara-cara tepat untuk mengembangkan validitas data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik triangulasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data terbagi menjadi empat jenis yaitu triangulasi sumber, triangulasi data, triangulasi metode, dan teriangulasi teori. (J.Moloeng, 2007:33).

Teknik Analisis Data

Setelah data disediakan dengan baik, dalam arti telah diklasifikasikan dengan mapan dan rapi, tahapan selanjutnya adalah melakukan analisis. Analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kontekstual. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif untuk mengetahui tingkat perubahan kinerja guru dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran. Apakan guru sudah menerapkan asesmen yang valid untuk mengukur keberhasilan pembelajaran, dan menggunakannya untuk menyempurnakan perencanaan pembelajaran (RPP)? Kalau hal tersebut sudah dilaksanakan, berarti kinerja guru akan meningkat, otomatis juga meningkatkan keprofesian guru, sehingga tujuan dari penelitian ini telah tercapai. Adapun perhitungannya diperoleh melalui perbandingan sebelummenerapkan model asesmen pembelajaran untuk menyempurnakan rancangan pembelajaran dengan sesudahnya, yang dilaksanakan persiklus.

Indikator Kinerja

Penelitian ini menggunakan rancangan model Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Kepengawasan akademik untuk Peningkatan kompetensi guru lewat penerapan asesmen guna menyempurnakan rancangan pembelajaran. Guru yang memperoleh nilai baik lebih dari 85%. Guru menggunakan model asesmenuntuk menilai hasil pembelajaran anak di kelas/sekolah, dan digunakan sebagai umpan balik untuk menyempurnakan perencanaan pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan keprofesian guru tersebut.

Prosedur Penelitian

Model penelitian ini direncanakan melalui dua siklus yaitu siklus ke-I dan siklus ke- II. Masing – masing terdiri atas kegiatan-kegiatan: Rencana tindakan, Pelaksanaan kegiatan, Observasi, Refleksi / evaluasi. Berdasarkan hasil refleksi / evaluasi pada siklus I dilanjutkan dengansiklus II yang kegiatannya hampir sama dengan siklus I.

HASIL PENELITIAN & PEMBAHASAN

Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, bahwa strategi yang dipandang tepat untuk diterapkan dalam upaya peningkatan kompetensi guru adalah dengan penerapan asesmen untuk menyempurnakan rancangan pembelajaran. Prosedur penelitian yang ditempuh meliputi: (1) penyusunan rencana tindakan, (2) pelaksanaan atau implementasi tindakan, (3) pengamatan, (4) refleksi. Sesuai dengan tingkat arahan dalam strategi tersebut, maka dalam penelitian ini terdapat dua siklus. Uraian secara singkat masing-masing siklus tersebut dikemukakan sebagai berikut ini.

Sebelum masuk pada siklus pertama, maka peneliti perlu melaporkan hasil dari pengamatan pada kondisi awal. Hasil dari tindakan pengamatan dapat ditinjau dari indikator kualitas pemberian nilai kepada anak. Setelah peneliti mengumpulkan informasi tentang kegiatan asesmen, baik dari alat evaluasi, perbaikan pengayaan, analisa penilaian, rangkuman penilaian, buku raport anak dan RKM serta RKH, maka diperoleh hasil sebagai berikut: Cara guru membuat narasi/ deskripsi kualitatif di dalam rangkuman penilaian dan raport 25% (5 guru), Kemampuan guru menyempurnakan RKM dan RKH 35%, (7 guru), Sedangkan ketuntasan peningkatan kompetensi guru mencapai 40% (8 guru)

Dari data tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sebelum diterapkan perbaikan asesmen, para guru belum dapat memberi nilai yang tepat kepada anak didik. Cara mendapatkan dan mengolah informasi belum bervareasi, sehingga data tentanng perilaku anak kurang akurat. Pada pembuatan RKM dan RKH belum sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar di kurikulum. Dalam penulisan deskripsi/ uraian kata-kata di buku raport anak kadang-kadang sulit dipahami.

Siklus ke-1

Pada siklus pertama, cara guru memberi nilai kepada anak belum sesuai dengan ketentuan yang ada di kurikulum. Sebagian guru belum bisa mengolah informasi yang telah diperoleh dari berbagai sumber. Dalam membuat narasi di rangkuman penilaian, guru masih menggunakan bahasa yang agak sulit dipahami. Sebagai umpan balik, guru menyempurnakan RPP yaitu merevisi RKM dan RKH, tetapi kurang tepat.

Tahap analisis pada siklus pertama, setelah guru-guru menerapkan penialaian asesmen berdasarkan hasildari pengamatan pada siklus pertama yaitu, Cara guru membuat narasi / deskripsi kualitatif di dalam rangkuman penilaian dan di raport50% (10 guru), Kemampuan menyempurnakan RKM dan RKH 60%, (12 guru), Ketuntasan peningkatan kompetensi guru hanya mencapai 60% (12 guru tuntas).

Dari sini mulai tampak adanya peningkatan, walaupun belum meningkat secara signifikan, tetapi kualitas pemberian nilai asesmen terhadap anak didik mulai meningkat. Pada tindakan siklus ke satu guru terlihat antusias membuat catatan hasil asesmen di dalam instrumen penilaian. Sebagian guru telah dapat mengolah data / informasi tentang perilaku anak yang dituangkan ke dalam alat penialaian yaitu: pada lembar observasi, penugasan, unjuk kerja hasil karya dan percakapan. Guru-guru giat memperbaiki RKM dan RKH terutama pada materi kegiatannya. Tetapi sebagian guru belum dapat menuangkan idenya. Dua orang guru telah dapat membuat kata-kata deskripsi dengan mudah dipahami yang ditulis di dalam rangkuman penilaian.

Siklus ke-2

Pada siklus kedua, cara guru memberi nilai kepada anak sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di kurikulum. Guru sudah bisa mengolah informasi yang telah didapat dari berbagai sumber. Dalam membuat narasi/uraian kata-kata di rangkuman penilaian, guru telah menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Sebagai umpan balik dari asesmen, guru telah menyempurnakan RPP yaitu merevisi RKM dan RKH, sehingga sesuai dengan tujuan pembelajaran dan indikator yang diharapkan dicapai. Dengan demikian berarti prestasi guru telah meningkat, karena guru telah mencapai indikator yang telah ditetapkan di dalam kompetensi keprofesian guru, terutama kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik.

Dari kelima aspek yang diukur, dalam pengamatan yang dilakukan peneliti, pada siklus kedua diperoleh hasil padatahap analisis, peneliti menganalisis setelah guru-guru menerapkan penialaian asesmen, adalah sebagai berikut: Cara guru membuat narasi/ deskripsi kualitatif di dalam rangkuman penilaian dan di raport90% (18 guru), Kemampuan menyempurnakan RKM dan RKH 80%, (16 guru), Ketuntasan peningkatan profesi guru mencapai 85% (17 guru tuntas).

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh peneliti, di sini tampak adanya peningkatan secara signifikan, maka dapat disimpulkan bahwa pada tindakan siklus kedua, keaktifan dan cara pemberian nilai kepada anak didik dan penyempurnaan RPP serta kualitas pembelajaran mulai meningkat juga. Pada tindakan siklus ke dua guru-guru terlihat bersemangat untuk membuat penilaian terhadap anak. Semua guru berhasil mengolah data yang dituangkan ke dalam lima alat penilaian, yaitu: di lembar observasi, penugasan, unjuk kerja, hasil karya dan percakapan. Dan sebagai umpan balik dari hasil asesmen guru-guru menyempurnakan RKM dan RKH. Sekarang antara materi kegiatan pembelajaran telah sesuai dengan Standar kompetensi dan kompetensi dasar di dalam kurikulum PAUD. Pada umumnya ketiga orang guru telah dapat membuat uaraian kat-kata/deskripsi di dalam rangkuman penilaian dan juga di buku raport.

PEMBAHASAN

Cara guru membuat narasi/ deskripsi kualitatif di dalam rangkuman penilaian dan raport

Berdasarkan hasil pengamatan terhadap guru-guru dalam pemberian nilai kepada anak dalam pembelajaran, sebelum diterapkan model asesmen yang tepat yaitu bahwa guru hanya memberi nilai kepada anak dari hasil karyanya saja. Prosesnya hampir tidak dinilai. Padahal penilaian model asesmen yang terpenting adalah pada prosesnya, bukan hasilnya.

Terkadang ada satu atau dua anak yang belum mandiri, mereka masih minta didampingi orang tuanya. Maka pada saat mengerjakan kegiatan, anak tersebut minta bantuan kepada orangtuanya. Alhasil, pekerjaan anak tersebut bagus, lantas guru memberi nilai baik atau BSB (Berkembang Sangat Bagus). Hal ini terjadi karena guru tidak memperhatikan proses. Akan tetapi setelah diterapkan model asesmen yang baik, maka guru dalam memberikan nilai selalu dimulai dari awal kegiatan sampai selesai. Di sini dituntut kejelian guru dalam proses pembelajaran, agar nilai yang diberikan kepada anak benar-benar objektif.

Dalam memberi nilai unjuk kerja, percakapan dan penugasan, belum dilakukan secara maksimal. Guru kurang jeli, karena guru tidak mencatat secara langsung, akan tetapi pemberian nilainya di saat kegiatannya telah usai. Hal ini terjadi ketidak-akuratan data. Disebabkan ingatan guru yang terbatas, atau guru sudah lupa. Setelah diberikan asesmen yang tepat, maka guru menyediakan buku atau selembar kertas kecil untuk mencatat apa yang sedang dilakukan oleh anak. misalnya dalam kegiatan menari, menyanyi, bersyair, dramatisasi, dan sebagainya. Ada guru yang merekam dengan HP, agar setiap akan menilai bisa memutar kembali rekamannya. Sehingga hal-hal yang detail bisa diamati untuk memperoleh data yang akurat.

Kemampuan guru untuk menyempurnakan RKM dan RKH.

Sebagai umpan balik dari hasil asesmen, maka dapatlah dibuat perbaikan atau penyempurnaan dalam pembuatan Rencana Kegiatan Mingguan dan Rencana Kegiatan Harian. Karena kegiatan yang lalu terlalu sulit untuk anak, maka kegiatan itu harus diganti, atau pendekatannya yang perlu penyempurnaan. Misalnya dalam kegiatan gerak dan lagu, kalau rata-rata anak belum bisa mengikuti, maka musiknya perlu diganti yang agak slow, jadi gerakannya tidak terlalu rumit, tetapi lebih sederhana, dan sesuai dengan gerakan anak-anak.

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan guru tentang kegiatan anak didik yang hasilnya belum sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, atau jauh dari indikator yang diharapkan, maka guru perlu menyempurnakan rancangan pembelajaran. Di dalam rancangan pembelajaran terdapat bagian-bagian yang perlu diperhatikan, yaitu: alat peraga, sumber belajar, metode, dan materi pembelajaran.

Peningkatan kompetensi guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Mengajar bukan hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya diperlukan sejumlah ketrampilan khususyang didasarkan pada konsep dan ilmu pengetahuan yang spesifik. Artinya setiap keputusan ndalam melaksanakan aktivitas mengajar bukanlah didasarkan kepada pertimbangan-pertimbngan subjektif atau tugas yang dapat dilakukan sekehendak hati, akan tetapi didasarkan kepada suatu pertimbangan berdasarkan keilmuan tertentu, sehingga apa yang dilakukan guru dalam mengajar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Oleh karena itu untuk menjadi seorang guru profesional diperlukan latar belakang yang sesuai yaitu latar belakang kependidikan keguruan. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya, diperlukan tingkat keahlian yang memadai. Tugas guru adalah mempersiapkan generasi manusia yang hidup dan berperan aktif di masyarakat, berarti apa yang dilakukan guru akan memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat. sebaliknya semakin tinggi derajat keprofesionalan seorang guru maka semakin tinggi pula penghargaan yang diberikan masyarakat.

Pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang statis, tetapi pekerjaan yang dinamis, yang selamanya harus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itulah maka guru dituntut peka terhadap dinamika perkembangan kebutuhan yang selamanya berubah, perkembnagan sosial, budaya, politik, dan termasuk perkembangan teknologi. Jangan sampai menjadi seorang guru yang “gaptek” (gagap teknologi). Sehingga tidak akan ada guru yang kalah dengan siswanya, karena teknologi informasi yang canggih di zaman sekarang ini.

Semua indikator yang akan digunakan untuk menilai guru atau alatnya, ada pada instrumen penilaian kinerja guru (PKG). Bagi guru dan kepala sekolah setiap satu semester sekali dinilai. Guru dinilai oleh kepala sekolah, dan kepala sekolah yang menilai adalah atasan langsung yaitu pengawas sekolah.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan di atas dapat dikemukakan simpulan berikut ini. Pertama, penerapan model asesmen yang tepat dapat dijadikan sebagai umpan balik guru dalam menyempurnakan rancangan pembelajaran, sehingga profesional guru meningkat. Model asesmen di sini adalah bukan penilaian evaluasi, melainkan penialain asesmen. Sebab di dalam asesmen lebih mementingkan proses daripada hasil. Guru menilai anak berdasarkan aneka macam sumber, yaitu dari hasil karya anak, hasil dari pengamatan guru, hasil dari wawancara orang tua / wali anak, atau dari teman guru sejawat.

Cara guru mengolah data nilai anak didik semakin baik, yaitu dengan alat penilaian: observasi, hasil karya, unjuk kerja, penugasan dan percakapan. Selain itu, jika ada kejadian yang istimewa, secara spontanitas, maka guru harus mencatat di dalam buku anecdotal record. Berdasarkan nilai yang telah dikumpulkan guru, maka dapat dibuat analisa dan perbaikan pengayaan. Setelah satu minggu, nilai itu dirangkum di buku rangkuman penilaian, dan akhirnya dideskripsikan menjadi uraian kata-kata / narasi, yang nantinya dipindah di buku raport anak. Pemilihan kata-kata pada narasipun mudah dipahami oleh orang tua anak.

Setelah melihat hasil asesmen, maka guru menjadikan umpan balik untuk menyempurnakan rancangan pembelajaran. Yaitu rancangan kegiatan mingguan (RKM) dan rancangan pembelajaran harian (RKH). Agar tujuan pembelajaran dapat tercapai, guru harus mampu mendesain atau menyempurnakan rancangan pembelajaran. Mungkin pada bagian metodenya, materi kegiatannya, sumber belajarnya, atau pada alat peraganya.

Pada tahap peningkatan profesi guru, hal ini dapat dilihat dari indikator yang harus dicapai guru dalam pembelajaran, utamanya pada kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik. Untuk menjadi guru yang profesional, maka seorang guru harus mencapai beberapa indikator yaitu: (1) Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, baik tujuan pendidikan nasional, maupun tujuan pembelajaran. (2) Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan. Misalnya: paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar, dan sebagainya. (3) Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkan. (4) Kemampuan dalam hal mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran. (5) Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar. (6) Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran. (7) Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran. (8) Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang, misalnya: paham akan administrasi sekolah, bimbingan, dan penyuluhan. (9) Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berfikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja. Dari kesembilan butir indikator tersebut, harus benar-benar dikuasai guru, sehingga tercipta guru yang profesional.

Saran

Berdasarkan simpulan di atas, maka dapat dikemukakan saran sebagai berikut:

  1. Dalam penerapan model asesmen yang baik, guru perlu banyak membaca kurikulum TK, serta buku-buku yang memuat tentang evaluasi atau penilaian asesmen. Guru harus mampu menilai tumbuh kembang anak dengan tekun dan teliti. Oleh karena itu diperlukan adanya alat evaluasi yang memadai.
  2. Dalam upaya mengolah data atau nilai anak, guru perlu mengerjakan secara rutin setiap hari, dari awal datang di TK sampai anak pulang. Bukan hanya pada kegiatan pembelajaran saja, melainkan semua aktivitas anak harus dicatat oleh guru. Untuk mendapatkan informasi yang akurat, maka guru harus mencari ke beberapa sumber informasi. Guru harus merahasiakannya, hanya orang-orang yang berkopenten saja yang berhak tahu.
  3. Agar profesi guru meningkat, maka guru harus mampu memenuhi semua indikator yang ada di dalam kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

DAFTAR PUSTAKA

Arthur W. Steller, 1983, Curriculum Planning, Fenwick W. English, (editor), Fundamental Curriculum Decisions, ASCD, Virginia

Deddy daryan, 2013. Menguak Peran Strategis Pengawas Sekolah” Kompasiana.com.

Djam’an Satori dan Aan Komariah. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Lara fridani, 2011. Evaluasi Perkembangan Anak Usia Dini, Jakarta: Universitas Terbuka.

Nana Sudjana 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Sarwiji Suwandi, 2011. Model-model Asesmen Dalam Pembelajaran, Surakarta: Yuma Pustaka.

Stephen P.Robbin, 1982, The Administrative Process, Scond Edition, India: Prentice Hall, Inc.

Suyahman, 2009. Profesi Kependidikan, Sukoharjo: Univet Bantara.