Meningkatkan Kompetensi Paedagogik Guru Melalui Supervisi Akademik Kepala Sekolah
UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI PAEDAGOGIK GURU
DALAM PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH
PADA SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2017/2018
DI SMP NEGERI 1 PAMOTAN KABUPATEN REMBANG
Khoironi
Kepala SMP Negeri 1 Pamotan Kabupaten Rembang
ABSTRAK
Upaya perwujudan pengembangan silabus menjadi perencanaan pembelajaran yang implementatif memerlukan kemampuan yang komprehensif. Kemampuan itulah yang dapat mengantarkan guru menjadi tenaga yang profesional. Guru yang profesional harus memiliki 5 (lima) kompetensi yang salah satunya kompetensi penyusunan rencana pembelajaran. Namun, dalam kenyataannya masih banyak guru yang belum mampu menyusun rencana pembelajaran sehingga hal ini secara otomatis berimbas pada kualitas output yang dihasilkan dalam proses pembelajaran. Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan terus-menerus, tetapi harus ada solusi dan tindakan nyata dari kepala sekolah sebagai penanggung jawab keberhasilan pendidikan di sekolahnya. Tujuan penelitian adalah menganalisis pengaruh supervisi akademik dalam meningkatkan kompetensi paedagogik guru-guru di SMP Negeri 1 Pamotan Kabupaten Rembang dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian tindakan sekolah dengan 2 siklus, yang setiap siklusnya melakukan langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Penelitian ini ditujukan kepada guru-guru mata pelajaran yang belum pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara pengisian lembar observasi selama proses tindakan penelitian oleh supervisor sehingga akan diperoleh data kualitatif sebagai hasil penelitian. Teknik analisis data dilakukan terhadap hasil RPP guru sebagai data awal kemampuan guru dan hasil observasi yang dilakukan selama proses pembinaan akan dianalisis secara deskriptif untuk mengukur keberhasilan penelitian. Dari analisis diperoleh bahwa terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP dari siklus I ke siklus II. Ketercapaian indikator kinerja terdapat pada tindakan II. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa melalui supervisi akademik kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Dengan demikian, dapat disarankan kepada kepala sekolah atau peneliti yang lain bahwa kegiatan supervisi akademik dapat dipakai sebagai salah satu alternatif guna meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Kata kunci: Kompetensi guru, supervisi akademik, rencana pelaksanaan pembelajaran.
PENDAHULUAN
Tahapan terpenting implementasi kurikulum adalah pelaksanaan proses pembelajaran yang diselenggarakan di dalam atau di luar kelas untuk membantu peserta didik mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Untuk menjamin terlaksananya proses pembelajaran yang baik, guru perlu mempersiapkan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, guru harus merencanakan pengalaman belajar yang beragam. Berbagai kegiatan persiapan yang wajib dilakukan guru sebelum memulai proses pembelajaran adalah mulai dari membaca buku-buku referensi untuk memperluas wawasan, mengidentifikasi sumber-sumber belajar yang relevan, dan menentukan langkah-langkah pembelajaran, sampai dengan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Upaya perwujudan pengembangan silabus menjadi perencanaan pembelajaran yang implementatif memerlukan kemampuan yang komprehensif. Kemampuan itulah yang dapat mengantarkan guru menjadi tenaga yang profesional. Guru yang profesional harus memiliki 5 kompetensi yang salah satunya adalah kompetensi penyusunan rencana pembelajaran. Namun, dalam kenyataannya masih banyak guru yang belum mampu menyusun rencana pembelajaran sehingga hal ini secara otomatis berimbas pada kualitas output yang dihasilkan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, para guru harus mendapatkan pembinaan agar mampu meningkatkan kemampuannya dalam menyusun rencana pembelajaran. Kepala sekolah perlu melakukan suatu tindakan melalui supervisi akademik untuk membantu meningkatkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka masalah penelitian penulis rumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian sebagai berikut Apakah kompetensi paedagogik guru dalam penyusunan rencana pembelajaran dapat ditingkatkan melalui supervisi akademik?
Tujuan penelitian tindakan sekolah ini adalah untuk membantu meningkatkan kompetensi paedagogik guru-guru di SMP Negeri 1 Pamotan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi tiap pelajaran agar dapat menjadi acuan dalam proses pembelajaran sehingga peserta didik mampu mencapai kriteria ketuntasan minimal.
KONSEP KOMPETENSI DAN PROFESIONALISME GURU
Esensi pendidikan di sekolah adalah proses pembelajaran. Guru merupakan komponen dalam pembelajaran organik yang sangat menentukan. Tidak ada kualitas pembelajaran tanpa kualitas guru. Guru merupakan sumber daya manusia yang menentukan keberhasilan pembelajaran. Guru merupakan unsur pendidikan yang dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah dan banyak menentukan keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan. Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebutkan ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, yaitu kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.
Menurut Glickman (1981) ada empat prototipe guru dalam mengelola proses pembelajaran. Prototipe guru yang terbaik adalah guru prototipe profesional. Seorang guru bisa diklasifikasikan ke dalam prototipe profesional apabila ia memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level of commitment). Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru ditegaskan bahwa setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.
KONSEP RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Pembelajaran merupakan proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu agar mencapai hasil yang diharapkan. Proses tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran berkaitan dengan penerapan Kurikulum 2013 di sekolah Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, di antaranya:
2.1.1. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim, 1993: 2).
2.1.2 Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto, 1993: 9).
2.1.3. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
2.1.4. Gambaran aktivitas siswa terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar dirumuskan oleh guru dan harus mengacu pada tujuan pembelajaran sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku. Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa.
2.1.5. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan guru dalam menyusun RPP yaitu memperhatikan perbedaan individu peserta didik, berpusat pada peserta didik, berbasis konteks, berorientasi kekinian, mengembangkan kemandirian belajar, memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran, memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, komponen RPP meliputi identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; identitas mata pelajaran atau tema/subtema; kelas/semester; materi pokok; alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan penilaian hasil pembelajaran.
PEMBINAAN GURU MELALUI SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH
Program yang dapat diselenggarakan dalam rangka pemberdayaan guru adalah supervisi akademik. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuan mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan akademik. Esensial supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Mengembangkan kemampuan tidak saja ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitment), kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru. Sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas akademik akan meningkat.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah ditegaskan bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah adalah kompetensi supervisi. Artinya seorang kepala sekolah harus kompeten dalam melakukan supervisi akademik terhadap guru-guru yang dipimpinnya. Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, at al, 2007). Oleh sebab itu, setiap Kepala Sekolah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik.
KONSEP SUPERVISI AKADEMIK
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989 dalam Glickman, et al, 2007). Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya terjadi di dalam kelas, apa yang dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid, sesuatu yang dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik, kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya.
Supervisi akademik merupakan salah satu fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonsodkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.
TEKNIK SUPERVISI KELOMPOK
Teknik supervisi kelompok adalah cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/ bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan dan evaluasi dan refleksi, dan dilakukan minimal dalam dua siklus. Pada tahap persiapan dibuat dibuat skenario kegiatan, jadwal waktu, tempat serta sarana pendukung lainnya seperti lembar observasi dan angket. Penelitian dilakukan di SMP Negeri 1 Pamotan Kabupaten Rembang sejak bulan Februari sampai bulan Maret 2018. Penelitian dilakukan terhadap 5 orang guru yang belum pernah mengikuti Pelatihan Kurikulum 2013.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara pengisian lembar observasi selama proses tindakan penelitian oleh supervisor sehingga diperoleh data kualitatif sebagai hasil penelitian. Instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar observasi yang digunakan oleh supervisor untuk mencatat perkembangan kemampuan masing masing guru yang dibinanya selama proses penelitian (siklus 1 dan siklus 2).
Teknik analisis data dilakukan terhadap hasil RPP guru sebagai data awal kemampuan guru dan hasil observasi yang dilakukan selama proses pembinaan dianalisis secara deskriptif untuk mengukur keberhasilan proses pembinaan sesuai dengan tujuan penelitian tindakan sekolah ini.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penelitian tindakan ini dilakukan oleh kepala sekolah melalui teknik supervisi akademik secara berkelompok sebagai upaya meningkatkan kemampuan/kompetensi paedagogik guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran di kelas. Permasalahan dalam penelitian tindakan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan asumsi apabila guru sudah mampu menyusun RPP dengan baik, setidaknya dia sudah memiliki pedoman untuk melakukan langkah-langkah kegiatan pembelajaran di kelas sesuai dengan mata pelajaran masing-masing.
Dari data awal yang diperoleh pada kegiatan penelitian, terlihat bahwa 60% guru masih memiliki kesulitan dalam merumuskan indikator tujuan pembelajaran yang efektif sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran. Selain itu peneliti juga menemukan guru mengalami kesulitan dalam memilih strategi dan metode pembelajaran, serta menentukan teknik dan metode penilaian yang bisa mengukur pencapaian tujuan pembelajaran. Sementara untuk penentuan bahan belajar/ materi pembelajaran sudah dikuasai hingga 65% dan media yang direncanakan sudah 60% sesuai. Namun dalam penentuan kegiatan pembelajaran belum terinci langkah-langkah dan alokasi waktu yang dibutuhkan.
Berdasarkan data tersebut dilakukan tindakan pada siklus 1 dengan titik berat pada kesulitan-kesulitan yang dihadapi dengan memberikan penjelasan contoh-contoh yang relevan. Pada akhir kegiatan siklus 1 diperoleh peningkatan kemampuan guru berikut. Pada perumusan indikator tujuan pembelajaran sudah ada peningkatan hingga mencapai 60%, Penentuan bahan/ materi pelajaran tetap pada 70%, kemampuan menentukan strategi/metode pembelajaran yang relevan meningkat menjadi 60%, perencanaan penggunaan media pembelajaran pada level 60% tetapi ada peningkatan pada variasi media yang digunakan, dan dalam penentuan rencana evaluasi pembelajaran mengalami peningkatan hingga 60% dan sudah terlihat gambaran bentuk dan jenis evaluasi yang digunakan.
Melihat hasil yang diperoleh pada refleksi kegiatan siklus 1, dilakukan tindakan penelitian siklus 2 dengan menggunakan hasil tindakan siklus 1 sebagai bahan masukan dalam perencanaan kegiatan siklus ini dengan tujuan untuk lebih meningkatkan dan menguatkan kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) hingga bisa mencapai hasil minimal 70%.
Pada akhir kegiatan siklus diperoleh hasil menggembirakan yang memberikan indikasi tercapainya tujuan penelitian tindakan ini. Hasil yang diperoleh dapat kita lihat sebagai berikut: perumusan tujuan pembelajaran hasil rata-rata menunjukkan angka 70%, penentuan bahan ajar diperoleh hasil 80%, penentuan strategi/metode pembelajaran dan alat mencapai 75% dengan variasi yang semakin beragam. Pada penentuan media dan alat pembelajaran ada peningkatan hingga 80%, dan perencanaan kegiatan evaluasi bisa mencapai 70% dan sudah mencantumkan bentuk, jenis dan bahkan soal yang digunakan beserta kunci jawaban atau pedoman penilaiannya, serta mencantumkan alokasi waktu yang dibutuhkan.
Dari data yang dikumpulkan sebelum dan selama proses penelitian tindakan, kita dapat melihat adanya peningkatan kemampuan guru pada masing-masing komponen perencanaan pembelajaran, sebagai berikut:
1. Pada komponen perumusan indikator tujuan pembelajaran, terlihat peningkatan dari 40% pada kemampuan awal, menjadi 60% pada siklus 1 dan meningkat menjadi 70% pada akhir kegiatan, seperti yang tampak pada grafik berikut:
2. Pada komponen penentuan bahan dan materi pembelajaran, terdapat peningkatan kemampuan dari 65% menjadi 70% setelah siklus 1 dan lebih menguat menjadi 80% setelah siklus 2, untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada grafik berikut:
3. Peningkatan yang cukup signifikan juga dapat kita lihat pada komponen perencanaan evaluasi pembelajaran. Dari yang semula hanya 40% pada awal kegiatan, menjadi 60% pada akhir siklus 1 dan berhasil mencapai 70% pada akhir siklus 2. Untuk lebih jelasnya kita dapat melihat gambarannya dalam grafik berikut ini:
Melihat data perolehan hasil penelitian dalam kegiatan penelitian tindakan sekolah ini, dapat diketahui bahwa supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap 5 orang guru yang belum pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 tersebut, berhasil meningkatkan kompetensi paedagogik mereka dalam menyusun Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran. Hal ini dimungkinkan karena adanya kerja sama yang baik antara kepala sekolah sebagai supervisor dengan para guru tersebut dan didukung oleh adanya motivasi dan bimbingan dari kepala sekolah sehingga para guru memiliki antusiasme yang besar untuk dapat meningkatkan kemampuan mereka masing-masing dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang efektif.
SIMPULAN DAN SARAN
Dari proses penelitian tindakan sekolah yang dilakukan di SMPN 1 Pamotan yang berjudul Upaya Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Melalui Supervisi Akademik Kepala Sekolah dapat disimpulkan bahwa:
1. Pada komponen Perumusan indikator tujuan pembelajaran, terlihat peningkatan dari 40% pada kemampuan awal, menjadi 60% pada siklus 1 dan meningkat menjadi 70% pada akhir kegiatan.
2. Pada Komponen Penentuan bahan dan materi pembelajaran, terdapat peningkatan kemampuan dari 65% menjadi 70% setelah siklus 1 dan lebih menguat menjadi 80%.
3. Dalam Komponen Pemilihan Strategi dan metoda pembelajaran, yang didalamnya memuat langkah-langkah pembelajaran dan penentuan alokasi waktu yang digunakan,terlihat adanya peningkatan yang signifikan dari yang semula hanya 40% menjadi 60% pada siklus 1 dan meningkat lagi menjadi 75% setelah siklus 2.
4. Meskipun tidak terlihat adanya peningkatan yang cukup tajam, dalam komponen pemilihan Media dan alat pembelajaran juga terdapat adanya peningkatan dari 60% pada awal kegiatan dan setelah siklus 1, menjadi 80% setelah siklus 2.
5. Peningkatan yang cukup signifikan juga dapat kita lihat pada komponen perencanaan evaluasi pembelajaran. Dari yang semula hanya 40% pada awal kegiatan, menjadi 60% pada akhir siklus 1 dan berhasil mencapai 70% pada akhir siklus 2.
6. Melihat data perolehan hasil penelitian dalam kegiatan penelitian tindakan sekolah ini, dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap 5 orang guru yang belum pernah mengikuti pelatihan kurikulum 2013 tersebut, berhasil meningkatkan kompetensi pedagogik mereka dalam menyusun Perencanaan Pembelajaran.
Adapun saran yang dapat diberikan sebagai berikut:
1. Kegiatan supervisi akademik sangat baik dilakukan untuk membina guru meningkatkan kompetensinya. Sebaiknya kegiatan ini dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan.
2. Sebaiknya pembinaan ini dilanjutkan dengan supervisi akademik dalam pelaksanaan pembelajaran untuk mengukur kemampuan guru dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran yang telah disusunnya.
3. Sebaiknya supervisi juga dilakukan terhadap semua guru secara bergilir dan menyangkut seluruh aspek kemampuan/ kompetensi guru seperti yang disyaratkan dalam Permendiknas no 16 tahun 2007.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1982. Alat Penilaian Kemampuan Guru: Buku I. Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 2017. Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah Menengah Pertama. Jakarta: –
______. 1982. Panduan Umum Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.
______. 1982. Alat Penilaian Kemampuan Guru: Hubungan antar Pribadi.Buku III. Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.
______. 1982. Alat Penilaian Kemampuan Guru: Prosedur Mengajar. Buku II. Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.
Suhardjono, A. Azis Hoesein, dkk (1995). Pedoman penyusunan KTI di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru. Digutentis, Jakarta: Diknas
Suhardjono. 2005. Laporan Penelitian Eksperimen dan Penelitian Tindakan Kelas sebagai KTI, makalah pada Pelatihan Peningkatan Mutu Guru di LPMP Makasar, Maret 2005
Suhardjono. 2009. Tanya jawab tentang PTK dan PTS, naskah buku.
Suharsimi, Arikunto. 2002. Penelitian Tindakan Kelas, Makalah pada Pendidikan dan Pelatihan (TOT) Pengembangan Profesi bagi Jabatan Fungsional Guru, 11-20 Juli 2002 di Balai penataran Guru (BPG) Semarang.
Suharsimi, Suhardjono dan Supardi. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: PT Bumi Aksara.