PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN PENDAMPINGAN

KEPALA SEKOLAH MENINGKATKAN PEMAHAMAN GURU MELAKSANAKAN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS) DI SMP NEGERI 4 BALIGE TAHUN PEMBELAJARAN 2019/2020

 

Berliana Pasaribu

SMP Negeri 4 Balige

 

ABSTRAK

Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah peran Kepala Sekolah untuk meningkatkan Pemahaman guru agar dapat melaksanakan secara bersama-sama Evaluasi diri sekolah (EDS) untuk meningkatkan rapor mutu sekolah di SMP Negeri 4 Balige Tahun Pembelajaran 2019/2020 ” Tujuan Penelitian Tindakan ini adalah untuk mengetahui mencari alternatif pemecahan masalah sebagai upaya meningkatkan Pemahaman guru agar dapat secara bersama-sama melaksanakan Evaluasi diri sekolah (EDS) untuk meningkatkan rapor mutu sekolah di SMP Negeri 4 Balige Tahun Ajaran 2019/2020. Manfaat penelitian ini adalah bagi guru untuk meningkatkan Pemahaman guru agar dapat melaksanakan Evaluasi diri sekolah (EDS) untuk meningkatkan hasil rapor mutu sekolah. Bagi sekolah, sebagai bahan masukan dan umpan balik meningkatkan standar nasional pendidikan pada satuan pendidikan. Subjek penelitian ini Subjek dalam penelitian adalah adalah Kepala Sekolah dan menjadi Objek penelitian adalah seluruh guru-guru dan pegawai di SMP Negeri 4 Balige Kabupaten Toba Samosir, sejumlah 42 orang guru, terdiri atas 18 orang Bapak guru, dan 24 orang Ibu guru. Siklus I rekapitulasi tingkat pemahaman dan penerapan guru untuk Pemahaman dan pelaksanaan terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) Dari data diatas Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 25 orang atau 59,52% Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 30 orang atau 71,43% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 15 orang atau 35,71%. Pada siklus II, terjadi peningkatan yang signifikan dalam pemahaman dan pelaksanaan evaluasi diri sekolah (EDS) oleh guru/pegawai maka terdapat peningkatan dari siklus sebelumnya Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 39 orang atau 92,86%, Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 37 orang atau 88,10% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 35 orang atau 83,33%. Dengan adanya peranan Kepala Sekolah dalam memberikan bimbingan sangat signifikan terhadap pemahaman dan pelaksanan evaluasi diri sekolah (EDS) yang pada akhirnya dapat meningkatkan hasil rapor mtu sekolah SMP Negeri 4 Balige Tahun Pembelajaran 2019/2020.

Kata Kunci: Peran Kepala Sekolah, Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

 

PENDAHULUAN

Salah satu alat untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan tersebut adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Sedangkan dalam pasal 92 ayat 8 PP 19 Tahun 2005 disebutkan bahwa Menteri menerbitkan pedoman program penjaminan mutu satuan pendidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Sejalan dengan diterbitkannya Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) sejak tahun 2010 Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang disebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mengupayakan tercipta budaya mutu pendidikan dengan mendorong terlaksananya proses penjaminan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Sekolah diberikan peningktan kapasitas untuk dapat melakukan EDS secara mandiri dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan mengacu kepada hasil EDS tersebut. Secara umum hal yang terjadi di SMP Negeri 4 Balige, peahaan dan pelaksanaan evaluasi diri sekolah belum dapat dipahami oleh guru secara umum dan menganggap bahwa hal tersebut semata-mata hanya tangung jawab dari kepala sekolah dan Tim Pengembang Sekolah saja.

Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 35 ayat (3), pengembangan standar nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan Kepala Sekolah. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.

Untuk dapat melaksanakan peningkatan rapor mutu sekolah aka diharapkan sebagai seorang kepala sekolah harus mampu membangun sinergi keseluruhan stake holder untuk dapat saling terpadu melakanakan program yang sudah di buat untuk meningkatkan kualitas hasil kerja masing-masing elemen sehingga terjadi peningkatan hasil standar pendidikan pada satuan pendidikan.

Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk meningkatkan peranan guru dalam mengasai penggunaan perangkat komputer, maka guru diharapkan mampu melaksanakan segala rangkaian prosedural sistim yang ada, kemampuan melaksanakan Evaluasi diri Sekolah (EDS) akan memudahkan guru dalam melaksanakan peningkatan rapor mutu sekolah seiring dengan perkembangan sistem pendidikan yang pesat sekarang ini, seorang guru harus menguasai peningkatan mutu sekolah sehingga memudahkan mencapai tujuan pencapaian standar nasinal pendidikan.

KAJIAN PUSTAKAAN

Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi. Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah. EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan. Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. Laporan hasil EDS digunakan oleh Kepala Sekolah untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan Kepala Sekolah. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.

Dalam hal ini penjaminan mutu dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 2 ayat 1 menyebutkan tentang lingkup standar nasional meliputi: Standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Sementara ayat 2 menyatakan bahwa untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Setiap satuan pendidikan pada jalur formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan bertujuan untuk memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan yang dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas.

METODE PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). PTS merupakan suatu prosedur penelitian yang diadaptasi dari Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) (Panitia Pelaksana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru tindakan sekolah merupakan “(1) penelitian partisipatoris yang menekankan pada tindakan dan refleksi berdasarkan pertimbangan rasional dan logis untuk melakukan perbaikan terhadap suatu kondisi nyata; (2) memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan; dan (3) memperbaiki situasi dan kondisi sekolah / pembelajaran secara praktis” (Depdiknas, 2008: 11-12). Secara singkat, PTS bertujuan untuk mencari pemecahan permasalahan nyata yang terjadi di sekolah-sekolah, sekaligus mencari jawaban ilmiah bagaimana masalah-masalah tersebut bisa dipecahkan melalui suatu tindakan perbaikan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian tindakan ini ialah pendekatan kualitatif. Artinya, penelitian ini dilakukan karena ditemukan permasalahan rendahnya tingkat penguasaan guru dalam mengoperasikan Evaluasi diri sekolah (EDS) dalam pembelajaran di dalam kelas. Permasalahan ini ditindaklanjuti dengan cara menerapkan sebuah model pembinaan kepada guru berupa penerapan Pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah satuan pendidikan, kegiatan tersebut diamati kemudian dianalisis dan direfleksi. Hasil revisi kemudian diterapkan kembali pada siklus-siklus berikutnya.

Penelitian ini adalah penelitian tindakan model Stephen Kemmis dan Mc.Taggart (1998) yang diadopsi oleh Suranto (2000; 49) yang kemudian diadaptasikandalam penelitian ini. Model ini menggunakan sistem spiral refleksi diri yang dimulaidari rencana, tindakan, pengamatan, refleksi, dan perencanaan kembali yangmerupakan dasar untuk suatu ancang-ancang pemecahan masalah. Seperti yangdiungkapkan oleh Mills (200;17) “Stephen Kemmis has created a well knownrepresentation of the action research spiral …”. Peneliti menggunakan model inikarena dianggap paling praktis dan aktual. Kegiatan penelitian tindakan sekolah ini, terdiri atas beberapa tahap, yaitu:1. Perencanaan2. Pelaksanaan3. Pengamatan4.

Menurut Mukhlis (2000: 5) PTS adalah suatu bentuk kajian yang bersifat sistematis reflektif oleh pelaku tindakan untuk memperbaiki kondisi pembelajaran yang dilakukan. Adapun tujuan utama dari PTS adalah untuk memperbaiki/meningkatkan pratek pembelajaran secara berkesinambungan, sehingga pada akhirnya kualitas pembelajaran di kelas semakin baik dan meningkat,

Sesuai dengan jenis penelitian yang dipilih, yaitu penelitian tindakan, maka penelitian ini menggunakan model penelitian tindakan dari Kemmis dan Taggart (dalam Sugiarti, 1997: 6), yaitu berbentuk spiral dari sklus yang satu ke siklus yang berikutnya. Setiap siklus meliputi planning (rencana), action (tindakan), observation (pengamatan), dan reflection (refleksi). Langkah pada siklus berikutnya adalah perncanaan yang sudah direvisi, tindakan, pengamatan, dan refleksi. Sebelum masuk pada siklus 1 dilakukan tindakan pendahuluan yang berupa identifikasi permasalahan.

Sketsa tersebut di atas menunjukkan bahwa pertama, sebelum melaksanakan tindakan, terlebih dahulu peneliti merencanakan secara seksama jenis tindakan yang akan dilakukan. Kedua, setelah rencana disusun secara matang, barulah tindakan itu dilakukan. Ketiga, bersamaan dengan dilaksanakan tindakan, peneliti mengamati proses pelaksanaan tindakan itu sendiri dan akibat yang ditimbulkannya. Keempat, berdasarkan hasil pengamatan tersebu, peneliti kemudian melakukan refleksi atas tindakan yang telah dilakukan jika hasil refleksi menunjukkan perlunya dilakukan perbaikan atas tindakan yang telah dilakukan, maka rencana tindakan perlu disempurnakan lagi agar tindakan yang dilaksanakan berikutnya tidak sekar mengulang apa yang telah diperbuat sebelumnya. Demikian seterusnya sampai masalah yang diteliti dapat mengalami kemajuan.

Tindakan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah melaksanakan pembimbingan dan pembelajran kepada guru mengenai penggunaan Microsoft power point terhadap guru dalam untuk dapat dilaksanakan dalam pembelajaran di dalam kelas. Diharapkan dengan pemberian pelatihan terhadap guru akan menambah pemahaman menggunakan Evaluasi diri sekolah (EDS) dalam menyampaikan materi pembelajaran terhadap anak didik. Karena keterbatasan waktu, penelitian tindakan sekolah ini hanya dilaksanakan sebanyak dua siklus. Masing-masing siklus dilaksanakan selama dua minggu.

Untuk dapat menganalisi dan melaksanakan tindakan sesuai dengan prosedur maka peneliti sudah menyediakan lembaran kuesioner untuk mengukur tingkat pemahaman guru tentang evaluasi diri sekolah. Dari hasil pengamatan dan hasil angket yang di dapat dari guru/pegawai maka di berikan rincian sebagai berikut:

Tabel Kondisi Siklus I

No Kondisi Awal Pemahaman Guru Jumlah Guru Prosentase (%)
1 Jumlah guru /pegawai keseluruhan 42 100%
2 Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) 25 59,52%
3 Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah 30 71,43%
4 Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai 15 35,71%

 

Dari hasil siklus I rekapitulasi tingkat pemahaman dan penerapan guru untuk Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 59,52% Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah 71,43% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai 35,71%. Grafik kondisi guru Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) berdasarkan kenyataan yang terjadi pada siklus I. dari data diatas dapat kita simpulkan bahwa pelaksaaan evaluasi diri sekolah sudah dapat dilaksanakan secara baik. Keberhasilan pelaksanaan evaluasi diri sekolah dapat di capai dengan adanya pemahaman guru/pegawai terhadap kemajuan dan peningkatan rapor mutu sekolah.

Grafik I Hasil Pelaksanaan Siklus I

Dari data diatas Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 25 orang atau 59,52% Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 30 orang atau 71,43% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 15 orang atau 35,71%. Berdasarkan data diatas peneliti melaksanakan refleksi terhadap pelaksanaan siklus I dimana hasil yang diharapkan belum tercapai maka dilakukan perbaikan terhadap kelemahan atau kekurangan dari pelaksanaan tindakan pada siklus pertama. Refleksi dilaksanakan bersama-sama kolaborator untuk menentukan tindakan perbaikan pada siklus berikutnya. Dari hasil refleksi dapat diambil suatu kesimpulan bahwa perlu pelatihan dan bimbingan khusus dari Kepala Sekolah terhadap para guru tentang Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) denga melakukan persentase di hadapan guru dan pegawai lainnya.

Siklus 2

Siklus 2 terdiri atas beberapa tahap, sama seperti siklus 1 yaitu: (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan, (3) Pengamatan dan Evaluasi, dan (4) Refleksi. 1. Perencanaan Dari hasil refleksi pada siklus pertama, peneliti merencanakan untuk melakukan tindakan membimbing guru Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS)

  1. Melakukan sosialisasi dan menjadwalan pertemuan guru dengan Kepala Sekolah untuk melaksanakan pelatihan dan pembimbingan Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS)
  2. Setiap guru harus melaksanakan persentase di depan rekan-rekannya tentang pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS)
  3. Peneliti merencanakan untuk melaksanakan pengamatan terhadap guru Pemahaman dan pelaksanaan evaluasi diri sekolah (EDS)
  4. Pelaksanaan Pelaksanaan penelitian tindakan sekolah pada siklus yang kedua ini dilaksanakan melalui beberapa kegiatan, antara lain:
  5. Membuat lembar observasi puntuk mengetahui tingkat pemahaman guru terhadap Evaluasi diri sekolah (EDS) setelah dilakukan bimbingan oleh Kepala Sekolah
  6. Melakukan observasi dan pengamatan saat guru evaluasi diri sekolah (EDS)

Setelah minggu berikutnya, dilakukan rekapitulasi dari hasil pengamatan dari penulis bagaimana pelaksanaan pembelajaran berjalan. Pada fase siklus kedua. Pengamatan dan evaluasi pengamatan atau observasi dilakukan oleh peneliti dengan menggunakan lembar observasi selama satu bulan berikutnya (satu siklus), untuk semua guru dan pegawai yang berjumlah 42 orang. Selama pengamatan peneliti dibantu wakil kepala sekolah melakukan pemantauan langsung kedalam kelas. Pengamatan oleh peneliti meliputi: a. pelaksanan Evaluasi diri sekolah (EDS) oleh guru/pegawai b. antosias dari guru/pegawai dalam pengisian angket/instrumen c. tingkat keberhasilan pelaksanaan tindakan. Peneliti juga melakukan penilaian dari hasil lembar observasi untuk mengamati keberhasilan pepelaksanaan EDS. Dari hasil pengamatan serta rekap dari tingkat pelaksanaan Evaluasi diri sekolah (EDS) oleh guru /pegawai pada siklus kedua dapat dilihat pada tabel berikut:

Siklus II Penerapan Evaluasi diri sekolah (EDS) dalam pembelajaran

No Kondisi Awal Pemahaman Guru Jumlah Guru Prosentase (%)
1 Jumlah guru /pegawai keseluruhan 42 100%
2 Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) 39 92,86%
3 Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah 37 88,10%
4 Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai 35 83,33%

 

Berdasarkan hasil perolehan diatas, pada siklus II, terjadi peningkatan yang signifikan dalam pemahaman dan pelaksanaan evaluasi diri sekolah (EDS) oleh guru/pegawai maka terdapat peningkatan dari siklus sebelumnya Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 39 orang atau 92,86%, Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 37 orang atau 88,10% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 35 orang atau 83,33%.

Grafik Pelaksanaan Siklus II

Dari hasil rekapitulasi siklus II maka terdapat peningkatan dari siklus sebelumnya terjadi peningkatan guru terhadap pemahaman dan pelaksanaan Evaluasi diri sekolah (EDS) Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 39 orang atau 92,86%, Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 37 orang atau 88,10% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 35 orang atau 83,33%.

Dari data ini dapat disimpulkan bahwa peranan Kepala Sekolah dalam memberikan bimbingan sangat signifikan terhadap pemahaman dan pelaksanan evaluasi diri sekolah (EDS) di SMP Negeri 4 Balige Tahun Pembelajaran 2019/2020.

PEMBAHASAN

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini dilaksanakan dalam dua siklus. Hali ini dikarenakan keterbatasan waktu yang tersedia, serta dengan dua siklus sudah penulis menanggap cukup untuk peningkatan pemahaman dan pelaksanaan evaluasi diri sekolah (EDS) yang pada akhirnya dapat meningkatkan rapor mutu sekolah di SMP Negeri 4 Balige Tahun Pembelajaran 2019/2020.

Siklus I rekapitulasi tingkat pemahaman dan penerapan guru untuk Pemahaman dan pelaksanaan terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) Dari data diatas Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 25 orang atau 59,52% Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 30 orang atau 71,43% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 15 orang atau 35,71%. Berdasarkan data diatas peneliti melaksanakan refleksi terhadap pelaksanaan siklus I dimana hasil yang diharapkan belum tercapai maka dilakukan perbaikan terhadap kelemahan atau kekurangan dari pelaksanaan tindakan pada siklus pertama. Refleksi dilaksanakan bersama-sama kolaborator untuk menentukan tindakan perbaikan pada siklus berikutnya.

Pada Siklus II maka terdapat peningkatan dari siklus sebelumnya terjadi peningkatan pemahaman dan pelaksanaan Evaluasi diri sekolah (EDS) Hasil yang diperoleh pada siklus II, terjadi peningkatan yang signifikan dalam pemahaman dan pelaksanaan evaluasi diri sekolah (EDS) oleh guru/pegawai maka terdapat peningkatan dari siklus sebelumnya Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 39 orang atau 92,86%, Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 37 orang atau 88,10% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 35 orang atau 83,33%.

Grafik 3 Perbandingan Hasil Antara Siklus I Dan Siklus II

Pada pelaksanaan Siklus I rekapitulasi tingkat pemahaman dan penerapan guru untuk Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) Dari data diatas Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 25 orang atau 59,52%. Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 30 orang atau 71,43% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 15 orang atau 35,71%. Pada pelaksanaan Siklus II maka terdapat peningkatan dari siklus sebelumnya terjadi peningkatan guru menggunakan Evaluasi diri sekolah (EDS) Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 39 orang atau 92,86%, Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 37 orang atau 88,10% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 35 orang atau 83,33%. Selisih antara siklus adalah sebagai berikut Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 14 orang atau 33,33%, Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 7 orang atau 16,66% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 20 orang atau 47,61%.

Berdasarkan hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa peranan Kepala Sekolah dalam memberikan bimbingan sangat signifikan meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan evaluasi diri sekolah (EDS) oleh guru/pegawai di SMP Negeri 4 Balige Tahun Pembelajaran 2019/2020.

SIMPULAN

Berdasarkan hasil pengamatan dan peaksanaan tindakan dalam penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa:

  1. Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
  2. Selisih antara siklus adalah sebagai berikut Jumlah guru /pegawai keseluruhan adalah berjumlah 42 orang, Pemahaman terhadap evaluasi diri sekolah (EDS) adalah 14 orang atau 33,33%, Keikutsertaan guru/pegawi mendukung program Tim Pengembang Sekolah adalah 7 orang atau 16,66% dan Membuat progran perbaikan untuk setiap guru/pegawai adalah 20 orang atau 47,61%.

Berdasarkan hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa peranan Kepala Sekolah dalam memberikan bimbingan sangat signifikan meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan evaluasi diri sekolah (EDS) oleh guru/pegawai di SMP Negeri 4 Balige Tahun Pembelajaran 2019/2020.

SARAN

  • Kepala sekolah hendaknya secara konsisten melaksanakan pendampingan terhadap seluruh guru/pegawai agar dapat melaksanakan Evaluasi diri sekolah secara konsisten dan berkelanjutan sehingga hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama untuk memajukan rapor mutu sekolah
  • Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan Kepala Sekolah

DAFTAR PUSTAKA

Rahmat Saripudin, Tuesday, 28 October 2008 14:51, Peningkatan Mutu Pembelajaran.

Media Kita. Nurulfikri.sch.id/index.php http://rastodio.com/pendidikan /pengertian-mengajar.html  (diakses tanggal 2 September 2010)

Alsa, Asmadi. 2007. Pendekatan Kuantitati dan Kualitatif serta Kombinasinya dalam Penelitian Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. BAN S/M.2008. Kebijakan Umum Akreditasi Sekolah/ Madrasah, Jakarta: BAN S/M.

Bastari, 2008. EDS Instrumen Pemetaan Mutu, Majalah: Budaya Mutu Depdiknas. 2004. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.

Gaspersz Vincent.2008. Total Quality Management, Jakarta: PT Gramedi PU

Imron, Ali.1995. Kebijaksanaan Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Minarti, Sri. 2011. Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan secara Mandiri. Yogjakarta: Ar: Ruzz Media.