PEMBERDAYAAN GURU DALAM MENYUSUN LAPORAN PTK MELALUI INCO DI SMP NEGERI 2 WEDARIJAKSA PATI

TAHUN 2018/2019

 

Rahmat Sahid

Kepala SMP Negeri 2 Wedarijaksa Kabupaten Pati

 

ABSTRAK

Pemberdayaan guru menjadi sangat penting karena melalui pemberdayaan guru tersebut para guru akan mendapatkan ide-ide baru tentang proses belajar mengajar dan para guru juga akan mempelajari teknik-teknik baru dalam mengajar. Hal ini akan berdampak positif karena guru yang telah dilatih untuk menggunakan berbagai teknik mengajar akan lebih cenderung untuk mengaplikasikan teknik-teknik mengajar tersebut terhadap siswa-siswanya Salah satu upaya peningkatan keterampilan dan kompetensi guru yang mempengaruhi kualitas pembelajaran adalah dengan mengikuti kegiatan “Pemberdayaan Guru Dalam Menyusun Laporan PTK. Melalui “INCO” Bagi Guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019”.Masalah yang akan diteliti adalah, Apakah melalui “INCO” dapat meningkatkan meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan PTK. bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019? Tujuan penelitian ini secara umum untuk untuk meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan PTK. bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan desain penelitian tindakan (action research) yang dirancang melalui dua siklus, masing-masing dengan prosedur: 1) perencanaan (planing), 2) pelaksanaan tindakan (action), 3) pengamatan (obsevation), dan 4) refleksi (reflektion) Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati pada tahun pelajaran 2018/2019, dengan subyek 11 guru. Kesimpulannya adalah (1) Pelaksanaan “INCO” dapat meningkatkan kesungguhan dalam penyusunan laporan PTK. bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019. Peningkatannya mencapai 17,02%. (2)Pelaksanaan“INCO”dapat meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan PTK. bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019. Peningkatannya sebesar 42,58%.

Kata Kunci: Kemampuan menyusun Laporan PTK, program “INCO”

 

PENDAHULUAN

Pemberdayaan guru adalah proses memberikan kemampuan kepada guru agar mampu memberi pertimbangan terkait baik atau tidaknya cara mengajar, kemudian mampu mengambil keputusan sendiri untuk menyelesaikan permasalahan mengajar yang dihadapi di dalam kelas sehingga bisa bekerja dengan kinerja yang lebih tinggi dan lebih baik lagi (Yusparizal, 2016).

McClelland (2001 dalam Subroto, 2012) menyatakan bahwa ada hubungan yang positif antara motivasi dan kinerja seseorang. Demikian juga pemberdayaan guru memiliki kaitan yang positif terhadap motivasi guru. Dengan mengikuti program pemberdayan guru, guru akan menjadi termotivasi. Semakin guru tersebut termotivasi, maka kinerja guru akan semakin tinggi. Sebagai dampaknya, hasil belajar siswa akam semakin baik

Pengembangan profesi dan kompetensi guru berkelanjutan, semakin penting dan wajib apabila dikaitkan dengan peningkatan jenjang karier dalam jabatan fungsional guru itu sendiri. Tanpa mengikuti pengembangan diri secara berkelanjutan, sulit dan bahkan tidak mungkin bagi guru untuk menapaki jabatan fungsional yang lebih tinggi. Lebih-lebih setelah lahir dan diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan tertulis ini ditegaskan, bahwa guru yang akan naik pangkat atau menduduki jabatan fungsional dari Guru Pertama Golongan IIIb hingga Guru Utama Golongan IVe harus menulis publikasi ilmiah dan karya inovatif, bahkan guru yang ingin naik jabatan fungsional atau pangkat dari Guru Madya Golongan IVc ke Guru Utama Golongan IVd harus melakukan presentasi ilmiah atas karya inovatif yang telah dihasilkannya.

Dalam rangka pengembangan profesi dan kompetensi keguruan bisa dilakukan dengan membuat dan menyusun laporan Penelitian Tindakan kelas (PTK). Pengembangan profesional dan kompetensi guru akan sangat berarti atau bernilai guna apabila dilaksanakan terkait langsung dengan tugas dan tanggung jawab utamanya. Pelaksanaan pengembangan tersebut “ideal dilakukan atas dasar prakarsa pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara satuan pendidikan, asosiasi guru, guru secara pribadi, dan lain-lain” (Danim, 2010: 4). Di samping itu, dapat juga dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan pengguna jasa guru (Saud, 2009: 121 – 127).

Dari kesemua itu, yang paling berperan penting dalam pelaksanaan pengembangan tersebut adalah guru itu sendiri (guru sebagai pribadi). Tuntutan untuk meningkatkan kompetensi guru bila tidak dibarengi dengan kemauan, tekad dan kreativitas yang tumbuh dari diri sendiri, maka akan sia-sia, tidak bermanfaat. Berdasarkan permasalahan di atas maka penulis merumuskan dua masalah penting sebagai berikut:

1.     Bagaimana pelaksanaan “INCO” dapat meningkatkan kesungguhan dalam penyusunan laporan PTK bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019?

2.     Apakah melalui pelaksanaan “INCO” dapat meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan PTK bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019?

Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui adanya peningkatan kemampuan dalam menyusun laporan PTK. bagiguru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019, dan secara khusus adalah:

1      untuk mendeskripsikan pelaksanaan “INCO” dapat meningkatkan kesungguhan dalam penyusunan laporan PTK bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019.

2      untuk meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan PTK bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019 melalui pelaksanaan “INCO”.

KAJIAN PUSTAKA

Pemberdayaan guru menjadi sangat penting karena melalui pemberdayaan guru tersebut para guru mendapatkan ide-ide baru tentang proses belajar mengajar dan mempelajari teknik-teknik baru dalam mengajar. Hal ini akan berdampak positif karena guru yang telah dilatih untuk menggunakan berbagai teknik mengajar akan lebih cenderung untuk mengaplikasikan teknik-teknik mengajar tersebut terhadap siswa-siswanya (Chisman dan Chandrall, 2007). Selain itu, guru jadi termotivasi melalui berbagai ide baru dan pengalaman-pengalaman baru yang akan mereka dapatkan.

McClelland (dalam Subroto, 2012) menyatakan bahwa ada hubungan yang positif antara motivasi dan kinerja seseorang. Demikian juga pemberdayaan guru memiliki kaitan yang positif terhadap motivasi guru. Dengan mengikuti program pemberdayan guru, guru akan menjadi termotivasi. Semakin guru tersebut termotivasi, maka kinerja guru akan semakin tinggi. Sebagai dampaknya, hasil belajar siswa akan semakin baik.

Tujuan pemberdayaan adalah sebagai berikut: (a) Mempercepat produktifitas organinasasi, dalam pemberdayaan memungkinkan untuk mengkondisikan program organisasi yang telah dibuat dan dapat dijalankan dengan kapasitas yang tepat. Hal ini dikarenakan adanya upaya pemberdayaan yang mengoptimalkan seluruh potensi dan setiap sumberdaya sehingga masing-masing dapat memberikan manfaat yang cukup besar terhadap pelaksanaan program yang telah ditetapkan; (b) Fleksibel, pemberdayaan merupakan langkah untuk merubah sistem kerja yang kaku, karena dalam hal ini adanya kebebasan untuk menunjukan daya kreasi dan kreativitas yang dimiliki; (c) Efisien, melalui usaha mengoptimalkan potensi dari sumber daya akan mengarahkan organisasi untuk melakukan operasionalnya dengan efisien.

Peningkatan kompetensi guru dilaksanakan melalui berbagai strategi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan/diklat dan bukan diklat, antara lain seperti hal berikut ini: (1) In-House Training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal di KKG/MGMP; (2) Program magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di institusi/industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru; (3) Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan bekerjasama dengan institusi pemerintah atau swasta dalam keahlian tertentu; (4) Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di P4TK dan atau LPMP dan lembaga lain yang diberi wewenang, di mana program pelatihan disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi; (5) Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya. Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya dimaksudkan untuk melatih meningkatkan kompetensi guru dalam beberapa kemampuan seperti melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya; (6) Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya; (7) Pembinaan internal oleh sekolah. Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, diskusi dengan rekan sejawat dan sejenisnya; (8) Pendidikan lanjut. Pembinaan profesi guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi pembinaan profesi guru di masa mendatang.

Penelitian adalah kegiatan mencermati suatu objek, menggunakan aturan metodologi tertentu untuk memperoleh data atau informasi yang bermanfaat bagi peneliti atau orang-orang yang berkepentingan dalam rangka peningkatan kualitas diberbagai bidang. Tindakan adalah suatu gerak kegiatan yang sengaja dilakukan dengan tujuan tertentu yang dalam pelaksanaannya berbentuk rangkaian periode/siklus kegiatan. Sedangkan kelas adalah sekelompok siswa yang dalam waktu yang sama dan tempat yang sama menerima pelajaran yang sama dari seorang guru yang sama. Penelitian tindakan kelas (PTK) merupakan terjemahan dari classroom Action Research yaitu suatu Action Research (penelitian tindakan) yang dilakukan di kelas.

Untuk memudahkan guru dalam membuat laporan PTK. terlebih dahulu harus dikembangkan format atau sistematika PTK yang nantinya akan menjadi struktur laporan. Hopkins (1993) memberi contoh struktur laporan PTK terdiri duri (I) pendahuluan terdiri dan latar belakang masalah (rasional). rumusan masalah. tujuan penelitian, dan manfaat penelitian: (2) kajian teoretis dan uraian konsep; (3) prosedur yang terdiri dari disain PTK, teknik pengumpulan data, dan kegiatan yang dilaksanakan; (4) hasil dan implementasi yang men jelaskan hasil, implikasi teori, tindakan yang diambil sebagai hasil. dan penilaian terhadap tindakan; (5) meta analisis yaitu kaji ulang seluruh proses dan kegiatan selanjutnya; (6) kesimpulan dan rekomendasi; dan (7) daftar kepustakaan dan lampiran yang diperlukan. Berdasarkan format dan struktur tesebut. peneliti dapat saja menulis hasil laporannya sesuai dengan yang dikehendaki asalkan memenuhi kaidah penulisan laporan hasil penelitian. Untuk dapat membuat laporan PTK dengan baik, peneliti harus tetap mengacu pada proposal yang telah disusun sebelumnya.

Istilah “INCO” dalam penelitian ini merupakan akronim dari Intensive Coaching, merupakan bentuk turunan dari hakikat coaching itu sendiri yang mengarah pada penekanan intensif, atau kesungguhan. Penekanan kata intensif dalam kata Intensive Coaching di atas, adalah pendekatan Inconapre. Kata Inconapre adalah kata akronim dari kepanjangan kata Introduction, Connect, Apply, Reflection.

DESAIN PENELITIAN

Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan desain penelitian tindakan (action research) yang dirancang melalui dua siklus, masing-masing dengan prosedur: 1) perencanaan (planing), 2) pelaksanaan tindakan (action), 3) pengamatan (obsevation), dan 4) refleksi (reflektion) Data dalam penelitian ini berasal dari berbagai sumber yaitu (1) Kepala sekolah (KS) selaku penulis atau peneliti dan (2) Guru mata pelajaran (GMP) yang berperan sebagai subyek dalam penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan penilaian terhadap kemampuan dalam penyusunan laporan PTK.

Penilaian dilakukan dengan dua cara yaitu (1) Menilai proses pelaksanaan “INCO” dengan menggunakan instrumen dengan skala 1 – 3 dan (2) Melakukan penilaian terhadap kemampuan dalam penyusunan laporan PTK yang dilakukan terhadap guru mata pelajaran. Tentu saja penilai harus terlebih dahulu mempersiapkan instrumen kemampuan dalam penyusunan laporan PTK yang berisi aspek-aspek yang hendak dinilai. Dalam instrumen tersebut terdapat kolom di sebelah aspek yang hendak dinilai, di mana instrumen yang digunakan adalah instrumen dengan menggunakan skala penilaian dari angka 1 – 4 untuk mengukur kemampuan dalam penyusunan laporan PTK.

Untuk memperoleh data digunakan instrumen penilaian yang terdiri dari 2 jenis yaitu instrumen penilaian kemampuan dalam penyusunan laporan PTK dan instrumen penilaian pelaksanaan “INCO”. Langkah-langkah untuk menganalisis data dilakukan dengan cara sebagai berikut (1) Untuk menilai pelaksanaan “INCO” digunakan instrumen penilaian pelaksanaan “INCO” dengan skala 1 – 3 yang terdiri dari 4 indikator aspek, sehingga skor maksimal 12 tiap perorangan. Hasil penilaian yang diperoleh dibagi dengan skor tertinggi dikalikan 100%.

Untuk menilai kemampuan dalam penyusunan laporan PTK, digunakan instrumen penilaian kemampuan dalam penyusunan laporan PTK yang terdiri 20 indikator dan dengan skala 1 – 4 sehingga skor maksimal 80 tiap perorangan. Penilai memberi skor tinggi atau rendah tergantung dari penilaiannya terhadap semua indikator yang muncul. Semakin banyak indikator penilaian yang tampak artinya dapat diamati semakin tinggi skor yang diberikan. Sebaliknya, semakin sedikit indikator yang tampak semakin rendah skor yang diberikan.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Dengan selesainya tindakan dalam dua siklus diperoleh hasil secara menyeluruh baik dari kondisi awal sampai pada pelaksanaan siklus kedua. Berdasarkan data diketahui bahwa pada kondisi pra-siklus, hasil penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK masih lemah terutama dalam hal: (1) Pembuatan laporan PTK masih ditemukan unsur plagiat dengan prosentase tinggi sehingga menyimpang dari ketentuan APIK sebuah karya tulis; (2) Penulisan rumusan masalah belum sinkron dengan tujuan yang akan dicapai oleh guru dalam pelaksanaan PTK-nya; (3) Penulisan kajian teoritis belum sepenuhnya mendukung kajian yang hendak digunakan dalam permasalah yang akan diteliti, seperti kurang mendalam, terlalu singkat, atau bahkan tidak mendukung kajian yang diperlukan; (4) Masih kesulitan dalam pembuatan kerangka berfikir yang mampu memandu dalam pelaksanaan sebuah PTK; (5) Teknik dan pengumpulan data kurang valid atau bahkan tidak dapat mendukung pelaksanaan penyajian dan pengolahan data yang diperlukan dalam PTK; (6) Prosedur penelitian masih kurang bermakna sehingga mengaburkan pelaksanaan PTK; (7) Adanya hasil penelitian yang tidak didukung dengan data yang akurat, sehingga sering hanya ngawur berdasarkan asumsi saja; (8) Penulisan simpulan ada yang tidak sejalan dengan rumusan masalah, tujuan penelitian dan kurang data pendukungnya; (9) Lampiran lampiran sebagai bukti proses dan kegiatan PTK yang sesungguhnya tidak tersaji dengan baik.

Rata-rata hasil penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK hanya mencapai skor 37,64 atau 47,05% dengan kualifikasi Sedang. Dari hasil penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK memang pada umumnya mereka masih belum berpedoman pada selingkung terstandar. Namun, setelah diadakan tindakan kemampuan guru lambat laun mengalami perubahan. Hal ini dapat dilihat dari nilai pada masing-masing siklus berikut ini.

Siklus ke-1

a)    Pengamatan terhadap kesungguhan pelaksanaan “INCO” untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan tindakan dari awal sampai akhir siklus yang ini dilakukan oleh kepala sekolah. Pengamatan dilihat dari empat tahapan yaitu Introduction, Connection, Application, Reflection (Inconapre). Dari data yang tertera pada table hasil pengamatan terhadap kesungguhan pelaksanaan “INCO” pada siklus ini, menunjukkan bahwa masih ada 1 guru yang digolongkan pada kategori sedang, 9 guru digolongkan pada kategori tinggi, ada 1 guru yang digolongkan pada kategori sangat tinggi, dan ada 1 guru yang digolongkan pada kategori sangat tinggi.

b)    Penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK pada saat siklus ke-1 digunakan instrumen penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK yang telah disiapkan sebelumya. Hasil penilaian dan pengamatan data menunjukkan data kemampuan penyusunan laporan PTK dengan kategori baik sebanyak 7 guru dan kemampuan penyusunan laporan PTK dengan kategori sangat baik sebanyak 4 guru.

Siklus ke-2

a)    Pengamatan terhadap kesungguhan pelaksanaan “INCO” untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan tindakan dari awal sampai akhir siklus yang ini dilakukan oleh kepala sekolah. Pengamatan dilihat dari empat tahapan yaitu Introduction, Connection, Application, Reflection (Inconapre). Dari data yang tertera pada table hasil pengamatan terhadap kesungguhan pelaksanaan “INCO” pada siklus ini, menunjukkan bahwa ada 3 guru yang digolongkan pada kategori tinggi, dan ada 8 guru yang digolongkan pada kategori sangat tinggi.

b)    Penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK pada saat siklus ke-1 digunakan instrumen penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK yang telah disiapkan sebelumya. Hasil penilaian dan pengamatan data menunjukkan data kemampuan penyusunan laporan PTK semua dengan kategori sangat baik.

Pembahasan antarsiklus

a)    Data hasil pengamatan terhadap kesungguhan pelaksanaan “INCO” pada siklus ke-1, menunjukkan bahwa masih ada 1 guru yang digolongkan pada kategori sedang, 9 guru digolongkan pada kategori tinggi, ada 1 guru yang digolongkan pada kategori sangat tinggi, dan ada 1 guru yang digolongkan pada kategori sangat tinggi. Jika dibandingkan dengan hasil pengamatan terhadap kesungguhan pelaksanaan “INCO” pada siklus ke-2 ada 3 guru yang digolongkan pada kategori tinggi, dan ada 8 guru yang digolongkan pada kategori sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa ada peningkatan yang signifikan kesungguhan guru dalam mengikuti program “INCO” yang dilaksakan oleh peneliti. Peningkatannya bias mencapai 17,02%.

b)    Data hasil penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK pada saat pra-siklus menunjukkan bahwa rata-rata penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK hanya berskor 37,64 atau 47,05% dengan kualifikasi Sedang. Semua guru subyek sebanyak 11 orang masih belum mampu menyusun laporan PTK dengan baik. Data hasil penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK pada saat siklus ke-1 digunakan instrumen penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK yang telah disiapkan sebelumya. Hasil penilaian dan pengamatan data menunjukkan data kemampuan penyusunan laporan PTK dengan kategori baik sebanyak 7 guru dan kemampuan penyusunan laporan PTK dengan kategori sangat baik sebanyak 4 guru. Pada siklus ke-2 didapatkan data kemampuan penyusunan laporan PTK semua guru dengan jumlah 11 orang, dengan kategori sangat baik. Ini menunjukkan ada peningkatan yang signifikan dengan peningkatan 42,58%.

Pelaksanan observasi dan pengamatan serta penilaian dari pra-siklus sampai pada siklus ke-2 didapatkan hasil sebagai berikut.

1      Data hasil pengamatan terhadap kesungguhan pelaksanaan “INCO” pada siklus ke-1 dan siklus ke-2 ada peningkatan yang signifikan kesungguhan guru dalam mengikuti program “INCO”yang dilaksakan oleh peneliti. Peningkatannya mencapai 17,02%.

2      Data hasil penilaian kemampuan penyusunan laporan PTK pada saat pra-siklus, siklus ke-1, dan siklus ke-2 ada peningkatan yang signifikan dengan peningkatan sebesar 42,58%.

SIMPULAN

Setelah melalui proses perbaikan dari kondisi awal, ke siklus selanjutnya, dan menganalisis data dan fakta keterampilan mengajar Guru dalam proses pembelajaran, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut

1.      Pelaksanaan “INCO” dapat meningkatkan kesungguhan dalam penyusunan laporan PTK. bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019. Peningkatannya mencapai 17,02%.

2.     Pelaksanaan “INCO” dapat meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan PTK. bagi guru SMP Negeri 2 Wedarijaksa Pati Tahun 2018/2019. Peningkatannya sebesar 42,58%.

DAFTAR PUSTAKA

Chisman, F. P., and J. A. Crandall. 2007. Passing the torch: Strategies for innovation in commynity callege ESL. New York: Council for Advancement of Adult Literacy.

Danim, Sudarwan. 2010. Kepemimpinan Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Direktorat Tenaga Kependidikan. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Kepala Sekolah, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Nasional

Kemdikbud. 2016. Pedoman Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna mendukung Pengembangan Profesi bagi Guru Pembelajar (PPGP),:Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan NasionaL.

Subroto. T.W. 2012. Teori dan Penelitian Pendidikan Dasar. I (online)1 (1):1-18 (http://ejournal.unesa.ac.id/jurnal/jornal_pendas/abstrak/6041/analisis-pengaruh-pemberdayaan-guru-terhadap-kinerjanya-dalam-meningkatkan-kualitas-pendidikan-di-sekolah-dasar-kota-surabaya.

Yusparizal. (2016, 03 11). Enam Langkah Praktis Dalam Upaya Pemberdayaan Guru.