PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENGANALISIS

HASIL DAN PROSES UNTUK MENENTUKAN KETUNTASAN BELAJAR MELALUI SUPERVISI KLINIS DI SD NEGERI 3 KARANGRAYUNG KABUPATEN GROBOGAN SEMESTER II TAHUN AJARAN 2013/2014

Kun Cahyani

SD Negeri 3 Karangrayung Kabupaten Grobogan

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peningkatan kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar untuk menentukan ketuntasan belajar di SD Negeri 3 Karangrayung UPTD Pendidikan Kecamatan Karangrayung SMT II tahun ajaran 2013/2014, setelah dilakukan supervisi klinis. Desain penelitian merupakan prosedur dan langkah-langkah dalam penelitian. Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Subjek penelitian adalah guru SD Negeri 3 Karangrayung Kabupaten Grobogan. Dengan jumlah sampel yang diambil sebanyak 6 guru. Adapun obyek penelitian ini adalah kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar. Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini dilaksanakan di SD Negeri 3 Karangrayung Kabupaten Grobogan. Semester II tahun ajaran 2013/2014, tepatnya bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2014. Hasil penelitian: supervisi klinis dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar sangat diperlukan, hal ini disebabkan adanya bimbingan dan penilaian terhadap cara-cara guru dalam menentukan ketuntasan belajar dapat menambah pengetahuan dan ketrampilan guru, selain itu dengan supervisi klinis, kegiatan guru dalam menentukan ketuntasan belajar mendapat pengawasan, dan guru merasa diperhatikan. Peningkatan terjadi dari prasiklus dengan skor rata-rata sebesar 2,0 (kategori kurang) meningkat pada siklus I menjadi 3,04 (kategori baik), meningkat lagi pada siklus II menjadi 3,79 (kategori baik), dan meningkat lagi pada siklus III menjadi 4,46 (kategori baik sekali). Selain terjadi peningkatan prosentase ketercapaian dari prasiklus ke siklus III, yaitu dari prasiklus sebesar 40% meningkat pada siklus I menjadi 60,83, meningkat lagi pada siklus II menjadi 75,83%, meningkat lagi pada siklus III menjadi 89,17%

Kata Kunci: analisis hasil dan proses belajar, ketuntasan belajar.


PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya. Kemam-puan-kemampuan tersebut mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hasil belajar dapat dilihat melalui kegiatan evaluasi yang bertujuan untuk mendapat-kan data pembuktian yang akan menunjuk-kan tingkat kemampuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Guru dan siswa merupakan bagian yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran, maka guru dan siswa juga ingin mengetahui hasil belajar setelah kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Untuk mengetahui hasil kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan apakah itu baik atau buruk ataupun berhasil atau gagal, pada kegiatan akhir pembelajaran dilakukan evaluasi. Seorang guru harus melakukan evaluasi untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Evaluasi tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan apakah perlu dilakukan perbaikan dalam kegiatan pembelajaran atau tidak.

Salah satu tugas guru dalam proses pembelajaran adalah melakukan evaluasi, dari hasil evaluasi tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai keentingan, salah satunya adalah untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level). Kegaitan guru dalam menentukan ketuntasan belajar meliputi kegiatan: menganalisis hasil penilaian proses belajar, menganalisis hasil penilaian hasil belajar, menginterpretasi hasil analisis pembalajaran, menggunakan hasil analisis pembelajaran untuk menentukan ketuntasan belajar.

Menentukan ketutasan belajar bukanlah hal yang mudah dan dilakukan dengan serampangan, namun harus mela-lui tahap-tahap yang benar, diantaranya adalah guru harus melakukan tahapan: (1) menganalisis hasil penilaian proses belajar (2) Menganalisis hasil penilaian hasil belajar (3) Menginterpretasi hasil analisis pembalajaran, dan dan baru tahap ke (4) adalah menggunakan hasil analisis pembe-lajaran untuk menentukan ketuntasan belajar.

Jika empat tahap tersebut telah dilakukan oleh guru, menunjukkan bahwa guru telah memiliki kemampuan untuk menganalisis proses dan hasil belajar dengan baik, namun apabila tahapan tersebut tidak dilakukan, berarti dalam menentukan ketuntasan belajar guru menggunakan cara-cara yang subjektif, yang mana hal ini tidak diperbolehkan dalam pengelolaan pembelajaran.

Penilaian proses pembelajaran dapat dilakukan dengan observasi, dengan hasil penilaian berupa catatan-catatan hasil observasi dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) Guru memperhatikan hasil penilaian kemampuan peserta didik, (2) Guru memperhatikan menilai minat, perhatian dan motivasi belajar peserta didik, (3) Guru memperhatikan kebiasaan belajar (cara mengerjakan tugas, cara menjawab pertanyaan, dll), dan (4) Guru mengetahui karakteristik peserta didik. Sedangkan untuk menganalisis hasil belajar guru perlu memperhatikan: sasaran penilaian, alat penilaian, dan prosedur pelaksanaan tes.

Prosedur-prosedur tersebut di atas, jarang dilakukan oleh guru dalam menen-tukan ketuntasan, untuk itu diperlukan langkah-langkah agar dalam menentukan ketuntasan belajar, guru tetap berpedoman pada hasil dan proses pembelajaran, sehingga ketuntasan belajar siswa benar-benar menggambarkan kompetensi yang telah dikuasainya.

Adapun cara yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan supervisi klinis, yang menekankan hasil penilaian terhadap aspek-aspek guru dalam melakukan analisis proses dan hasil belajar sebagai alat menentukan ketuntasan belajar dalam tindakan nyata, berupa penelitian tindakan sekolah dengan judul: PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENGAN-ALISIS HASIL DAN PROSES UNTUK ME-NENTUKAN KETUNTASAN BELAJAR MELA-LUI SUPERVISI KLINIS DI SD NEGERI 3 KARANGRAYUNG KABUPATEN GROBOGAN SEMESTER II TAHUN AJARAN 2013/2014.

Perumusan Masalah

Agar permasalahan dalam peneliti-an ini lebih terfokus maka perlu ditetapkan rumusan masalah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Apakah melalui supervisi klinis kemampuan dalam menganalisis hasil dan proses belajar untuk menentukan ketuntasan belajar di SD Negeri 3 Karangrayung UPTD Pendidikan Kecamatan Karangrayung SMT I tahun ajaran 2013/2014 dapat mening-kat?

Tujuan Penelitian

Untuk mendeskripsikan peningkat-an kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar untuk menentukan ketuntasan belajar di SD Negeri 3 Karangrayung UPTD Pendidikan Kecamatan Karangrayung SMT II tahun ajaran 2013/2014, setelah dilakukan supervisi klinis.

KAJIAN TEORI

Penilaian Hasil Belajar

Menurut Suprijono (2011:7) hasil belajar merupakan perubahan perilaku secara keseluruhan bukan hanya salah satu aspek potensi kemanusiaan saja. Artinya dari hasil belajar yang diperoleh oleh siswa harus mencakup segala aspek yang diajarkan oleh pendidik, baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotor siswa. Menurut Sudjana (2008: 3) menyatakan bahwa “penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu”. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Penilaian proses belajar adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.

Hasil belajar (achievement) merupakan realisasi atau pemekaran dari kecakapan-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang. Penguasaan hasil belajar oleh seseorang dapat dilihat dari perilakunya, baik perilaku dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan berpikir maupun keterampilan motorik. Hampir sebagian terbesar dari kegiatan atau perilaku yang diperlihatkan seseorang merupakan hasil belajar (Sukmadinata, 2007: 102).

Supervisi Klinis

Menurut Sagala (2009: 194) supervisi adalah sebagai bantuan dan bimbingan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas instruksional guna memperbaiki hal belajar dan mengajar dengan melakukan stimulasi, koordinasi, dan bimbingan secara kontinu untuk meningkatkan pertumbuhan jabatan guru secara individual maupun kelompok. Supervisi adalah sebagai bantuan dan bimbingan atau tuntunan kearah situasi pendidikan yang lebih instruksional sebagai bagian dari peningkatan mutu pembelajaran.

Menurut Sukirman, dkk (2010: 105), supervisi sebagai suatu proses pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik, pada akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang lebih baik yang disebut dengan supervisi klinis. Supervisi klinis merupakan salah satu pendekatan dalam supervisi pendidikan. Supervisi klinis bertujuan membantu perkembangan profesional para guru khususnya dalam penampilan mengajar. Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui siklus sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Supervisi klinis adalah suatu proses pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pengenalan mengajar melalui observasi dan analisis data secara objektif, teliti sebagai dasar untuk usaha mengubah perilaku mengajar guru (Sahertian, 2006: 36).

Kompetensi Guru

Menurut Uno (2007: 63), kompetensi merupakan karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan menjadi cara-cara berperilaku dan berfikir dalam segala situasi, dan berlangsung dalam periode waktu yang lama. Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kompetensi menunjuk pada kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap, dan perilaku.

Menurut Kandar (2010: 1) kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dari perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Standar Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.

Guru merupakan suatu pekerjaan profesional. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik, selain harus memenuhi syarat-syarat kedewasaan, sehat jasmani dan rohani, guru juga harus memiliki ilmu dan kecakapan keterampilan keguruan. Ilmu dan kecakapan keterampilan tersebut diperoleh selama menempuh pelajaran di lembaga pendidikan guru (Sukmadinata, 2007: 255).

Sarimaya (2008: 17) mengemuka-kan kompetensi guru merupakan seperang-kat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalnya. Ditampilkan melalui unjuk kerja. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Kompetensi guru menurut Sarimaya (2008: 17) menyatakan bahwa: “kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial”.

Kerangka Berpikir

Untuk menentukan ketuntasan belajar diperlukan berbagai pertimbangan, pertimbangan tersebut meliputi: hasil analisis proses belajar, hasil analisis prestsi belajar, interpretasi hasil dan proses pembelajaran, baru ketuntasan belajar dapat ditentukan. Pada guru dalam menentukan ketuntasan belajar siswa, sebagaian besar hanya berpedoman dari hasil tes yang merupakan gambaran hasil belajar, sedangkan proses belajar belum sepenuhnya mendapat perhatian dari guru. Melalui supervisi klinis, guru diberikan bimbingan dan motivasi agar dalam menentukan ketuntasan belajar, diawali dengan proses-proses analisis yang benar.

Hipotesis Tindakan

Melalui supervisi klinis, kemam-puan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar untuk menentukan ketuntas-an belajar di SD Negeri 3 Karangrayung Kabupaten Grobogan dalam mengimple-mentasikan model pembelajaran TGT dapat meningkat.

METODE PENELITIAN TINDAKAN

Desain Penelitian Tindakan

PTS ini dilakukan secara logis dan sistematis, serta jujur dalam pelaporannya, agar dapat memberi masukan untuk meningkatkan kinerja guru khususnya dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar. Dalam penelitian ini kehadiran peneliti dilandasi oleh alasan bahwa dirasakan adanya masalah terkait dengan kompetensi guru khususnya dibidang pedagogik dalam hal menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar pada pembelajaran.

Atas dasar itu, melalai PTS ini diharapkan dapat memecahkan permasa-lahan nyata yang terjadi di SD Negeri 3 Karangrayung Kabupaten Grobogan, sekali-gus mencari jawaban ilmiah bagaimana masalah-masalah tersebut bisa dipecahkan melalui suatu tindakan perbaikan. Masalah nyata yang ditemukan di sekolah, khususnya pada guru SD Negeri 3 Karangrayung Kabupaten Grobogan adalah belum optimalnya guru kelas menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar.

Subjek dan Obyek Penelitian

Subjek penelitian adalah guru SD Negeri 3 Karangrayung Kabupaten Grobogan. Dengan jumlah sampel yang diambil sebanyak 6 guru. Adapun obyek penelitian ini adalah kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar. Dipilihnya subjek penelitian tersebut disebabkan guru kurang menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar.

Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini dilaksanakan di SD Negeri 3 Karang-rayung Kabupaten Grobogan. Semester II tahun ajaran 2013/2014, tepatnya bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2014, dengan jadwal seperti terlampir (lampiran 1).

Prosedur Penelitian

Prosedur penelitian dilakukan secara bertahap dari satu siklus ke siklus berikutnya. Siklus I dilakukan berdasarkan permasalahan yang ditemukan. Tindakan situs I ke situs berikutnya merupakan upaya-upaya untuk memperbaiki kekurangan yang ada, tindakan akan berakhir apabila indikator kinerja yang telah ditetapkan telah tercapai. Setiap siklus dilakukan dalam 4 (empat) langkah, yaitu (1) perencanaan awal, (2) pelaksanaan, (3) observasi dan (4) refleksi.

Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data penelitian tindakan sekolah ini adalah melalui data kuantitatif yang diperoleh dari observasi terhadap keterampilan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar berdasarkan indikator yang telah ditetapkan pada lembar observasi.

Instrumen Penelitian

Ketepatan instrumen penelitian dalam sebuah penelitian sangat penting artinya. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada penilaian kinerja guru (PK Guru), khususnya aspek ketrampilan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar. Adapun bentuk lembar pengamatan seperti pada tabel berikut.

Teknik Analisa Data

Teknik yang digunakan dalam menganalisis data yang diperoleh dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Teknik ini digunakan dengan cara membandingkan hasil yang diperoleh dari kegiatan prasiklus, siklus pertama, siklus kedua, dan siklus ke tiga, sehingga akan diperoleh gambaran kemajuan kompetensi guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar.

Indikator Kinerja

Hasil penelitian dikatakan berhasil apabila nilai rata-rata kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar yang meliputi kegiatan analisis hasil pembelajaran, analisis proses pembelajaran, intepretasi, dan menggunakan hasil analisis sebagai alat untuk menentukan ketuntasan belajar dengan ketegori baik, atau skor rata > 4 (empat) dengan prosentase ketercapaian indikator telah mencapai lebih dari 85% (>85%).

HASIL PENELITIAN

Prasiklus

Kegiatan prasiklus dilakukan pada akhir bulan Januari 2015, tepatnya pada tanggal 20 sampai dengan 25 Januari 2014, tahap awal dalam kegiatan prasiklus peneliti melakukan observasi untuk mengetahui kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses untuk menentukan ketuntasan belajar. Peng-amatan dilakukan terhadap dokumentasi penilaian hasil belajar mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 di SD Negeri 3 Karangrayung Kabupaten Grobogan.

Pengamatan dokumen penilaian dimaksudkan agar peneliti dapat mengeta-hui kondisi nyata tentang kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses untuk menentukan ketuntasan belajar. Hasil pengamatan dicatat pada lembar peng-amatan yang telah dipersiapkan sebelum-nya. Untuk merahasikan ketrampilan guru dalam menganalisis hasil dan proses untuk ketuntasan belajar.

Pada tahap ini peneliti melakukan penilaian terhadap dokumentasi hasil belajar siswa kelas I sampai dengan kelas VI. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan melalui observasi, selanjutnya dilakukan rekapitulasi, adapun hasil penilaian terhadap dokumentasi hasil belajar yang dikerjakan tiap-tiap guru seperti terlihat pada lampiran (lampiran 1). Berdasarkan hasil penilaian terhadap dokumentasi hasil belajar.

Dapat diketahui bahwa skor rata-rata kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses untuk menentukan ketuntasan belajar adalah 2.00. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar masih rendah, prosentase ketercapaian sebesar 40,00%, menunjukkan bahwa sebagian besar guru belum mengerjakan aspek-aspek dengan baik.

Dengan demikian tingkat kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses untuk menentukan ketuntasan belajar masih tergolong rendah, sehingga perlu dilakukan tindakan agar kemampuan guru dapat meningkat. Adapun tindakan yang dilakukan adalah melakukan supervisi klinis.

Siklus I

Pelaksanaan tindakan pada siklus I dilakukan melalui bimbingan kepada guru. bimbingan dilakukan secara kelompok pada tanggal 1 Februari 2014 dimulai jam 12:30 sampai dengan jam 14:30. Pembinaan dihadiri oleh 6 (enam guru) seperti terlihat pada daftar hadir terlampir (lampiran 4). Setelah dilakukan pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknik menganalisis hasil dan proses pembelajaran, diskusi dan tanya jawab. Adapun materi pembinaan yang disampaikan oleh peneliti (kepala sekolah) seperti terlihat pada lampiran (lampiran 5). Pembinaan diakhiri dengan penyampaian jadwal petugas penilai.

Rekapitulasi dilakukan dengan menghitung skor rata-rata yang diperoleh oleh semua guru, dan memprosentasikan ketercapaian yang dihitung berdasarkan jumlah skor yang diperoleh oleh semua guru dibagi dengan skor maksimal yaitu 30 (6 guru x 5) kali 100%, atau membandingkan skor rata-rata dengan skor maksimum di kali 100%.

Diketahui bahwa kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar setelah dilakukan tindakan I, skor yang diperoleh guru masih tergolong rendah dan indikator ketercapaian tindakan belum tercapai, dimana skor rata-rata baru mencapai 3.04 artinya masih di bawah 4 dengan ketercapaian masih kurang dari 85%, untuk itu perlu dilakukan tindakan II.

Siklus II

Sesuai dengan rencana pembinaan dilakukan tanggal 15 Februari 2014, pelaksanaan dihadiri oleh 6 (enam guru) seperti terlihat pada daftar hadir terlampir (lampiran 8). Setelah dilakukan pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi berupa hasil penilaian teman sejawat tentang menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar, berdasarkan hasil penilaian tersebut peneliti menyampaikan kekurangan yang harus diperbaiki oleh guru dan menegaskan kembali pentingnya menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar. Pembinaan diakhiri dengan penyampaian jadwal petugas penilai.

Setelah mengikuti pembinaan, guru diminta untuk menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar khususnya dalam pelajaran, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai tanggal 17 s/d. 22 Februari 2014.

Diketahui bahwa kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar setelah dilakukan tindakan II, skor yang diperoleh guru mulai meningkat mencapai 3,79, atau ketercapaian aspek meningkat menjadi 75.83%. Namun beberapa aspek masih tergolong rendah dan indikator ketercapaian tindakan belum tercapai, untuk itu perlu dilakukan tindakan III. Karena walaupun prosentase telah mencapai 75.83%, tetapi skor rata-rata yang diperoleh masih kurang dari 4.

Siklus III

Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pelaksanaan bimbingan dilakukan pada tanggal 1 Maret 2014, setelah jam pelajaran. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaikan hasil penilaian kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar, menyampaikan beberapa kekurangan, dilanjutkan dengan menjelaskan kembali tentang tata cara menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar yang baik. Pembinaan diikuti oleh 6 (enam) guru yang dinilai, seperti daftar hadir terlampir (lampiran 10).

Pengamatan dilakukan dengan menilai dokumen penilaian hasil belajar yang dibuat oleh guru, hasilnya dicatat dalam lembar observasi yang telah dipersiapkan sebelumnya. Hasil penilaian direkap dan selanjutnya dianalisis, dengan menghitung skor rata rata dan prosentase ketercapaian indicator.

Diketahui bahwa kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar setelah dilakukan tindakan III, skor yang diperoleh guru meningkat menjadi 4.46, atau ketercapaian aspek meningkat menjadi 89.17%. Dengan demikian indikator ketercapaian tindakan telah tercapai dimana skor rata-rata telah mencapai 4.47 (>4), dan ketercapaian aspek analisis hasil dan proses ketuntasan belajar telah mencapai 89.17% (>85%). Dengan tindakan tidak perlu dilanjutkan lagi.

PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa melalui supervisi kinis, guru SD Negeri 3 Karangrayung Kabupaten Grobogan kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar dapat meningkat. Peningkatan kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar disebabkan adanya supervisi klinis, dengan cara menilai kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses pembelejaran yang ditindak lanjutan dengan bimbingan teknis.

Nampak jelas bahwa setelah dilakukan pembinaan pada siklus I, prosentase ketercapaian aspek sebesar 20.00% peningkatan terjadi pada semua aspek. Namun peningkatan tersebut belum dapat mencapai prosetasi ketercapaian yang telah ditetapkan.

Terjadi peningkatan pada semua aspek, peningkatan merata pada semua aspek yaitu sebesar 13.33%. Secara keseluruhan peningkatan dari kegiatan sebelum tindakan (prasiklus) ke siklus III terlihat seperti tabel 4.8. berikut.

Dapat diketahui bahwa peningkatan kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar setelah dilakukan pembinaan prosentase rata-rata dapat meningkat hingga 48.33%, peningkatan terjadi pada semua aspek.

Dapat diketahui bahwa skor rata-rata kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar meningkat dari prasiklus sebesar 2,0 menjadi 3,04. Peningkatan terjadi pada semua aspek. Skor tertinggi pada aspek 4, yaitu menggunakan hasil analisis pembelajaran untuk menentukan ketuntasan belajar.

Diketahui bahwa skor rata-rata kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar meningkat dari prasiklus sebesar 3,04 menjadi 3,79. Peningkatan terjadi pada semua aspek. Skor tertinggi pada aspek 4 yaitu menggunakan hasil analisis pembelajaran untuk menentukan ketuntasan belajar.

Dapat diketahui bahwa skor rata-rata kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar meningkat dari prasiklus sebesar 3,79 menjadi 4,46. Peningkatan terjadi pada semua aspek. Skor tertinggi pada aspek 4 yaitu menggunakan hasil analisis pembelajaran untuk menentukan ketuntasan belajar, dengan skor rata-rata sebeear 4,67.

Peningkatan skor rata-rata kemam-puan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar untuk menentukan ketuntas-an belajar dari prasiklus ke siklus III dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 4.12. Perbandingan skor rata-rata Penilaian Kemampuan Guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar melalui pembinaan siklus I dengan siklus II

No

Aspek

Siklus II

Siklus III

peningkatan

1

Menganalisis hasil penilaian proses belajar

2.00

4.33

2.33

2

Menganalisis hasil penilaian hasil belajar

2.00

4.50

2.50

3

Menginterpretasi hasil analisis pembalajaran

1.83

4.33

2.50

4

Menggunakan hasil analisis pembelajaran untuk menentukan ketuntasan belajar

2.17

4.67

2.50

Rata-rata

2.00

4.46

2.46

Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa skor rata-rata kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar meningkat dari prasiklus sebesar 2,0 menjadi 4,46. Peningkatan terjadi pada semua aspek. Skor tertinggi pada aspek 4 yaitu menggunakan hasil analisis pembelajaran untuk menentukan ketuntasan belajar, dengan skor rata-rata sebeear 4,67.

Berdasarkan perbandingan skor rata-rata tersebut di atas, dapat dimaknai bahwa melalui supervisi klinis, kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses belajar untuk menentukan ketuntasan belajar dapat meningkat.

PENUTUP

Kesimpulan

Supervisi klinis yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru Sekolah Dasar Negeri 3 Karangrayung Kabupaten daapt meningkatkan kemampuan guru dalam menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar sangat diperlukan, hal ini disebabkan adanya bimbingan dan penilaian terhadap cara-cara guru dalam menentukan ketuntasan belajar dapat menambah pengetahuan dan ketrampilan guru, selain itu dengan supervisi klinis, kegiatan guru dalam menentukan ketuntasan belajar mendapat pengawasan, dan guru merasa diperhatikan.

Peningkatan terjadi dari prasiklus dengan skor rata-rata sebesar 2,0 (kategori kurang) meningkat pada siklus I menjadi 3,04 (kategori baik), meningkat lagi pada siklus II menjadi 3,79 (kategori baik) , dan meningkat lagi pada siklus III menjadi 4,46 (kategori baik sekali). Selain terjadi peningkatan prosentase ketercapaian dari prasiklus ke siklus III, yaitu dari prasiklus sebesar 40% meningkat pada siklus I menjadi 60,83, meningkat lagi pada siklus II menjadi 75,83%, meningkat lagi pada siklus III menjadi 89,17%.

Dengan demikian dapat disimpul-kan bahwa melalui supervisi klinis kemam-puan guru dalam mengalasis hasil dan proses belajar untuk menentukan ketuntas-an belajar dapat meningkat.

Saran

Untuk UPTD Pendidikan Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan

Sebaiknya dalam melakukan supervisi, pengawas memperhatikan kemampuan guru dalam menganalisi hasil pembelajaran, dan ketrampilan lain terkait dengan tindak lanjut hasil belajar.

Untuk Kepala Sekolah Lain

Sebaiknya selalu mengingatkan kepada guru akan pentingnya menganalisis hasil dan proses ketuntasan belajar.

Untuk Guru

Selain media pembelajaran yang sudah ada, sebaiknya guru berupaya untuk menciptakan model pembelajaran sendiri dengan mengoptimalkan model yang telah ada dan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir. 2008, Strategi Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Bandung: Maestro

Djamarah, Syaiful Bahri. 2008, Psikologi Belajar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Harlina, Yeti, 2008, Peningkatan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa Kelas IX Menggunakan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD Pada Mata Pelajaran Biologi di SMPN 2 Gunung Talang, Padang: Universitas Negeri Padang.

Iskandar, 2009, Psikologi Pendidikan, Ciputat: Gaung Persada (GP) Press

Jihad, Asep. 2008. Pengembangan Kurikulum Matematika (Tinjauan Teoritis dan Historis). Yogyakarta: Multi Pressindo.

Masthoni, 2011, Mengapa Harus Belajar Matematika?, www.masthono.wordpress.com

Sanjaya, W. 2008. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Slavin R. 2009. Learning to Cooperate and Cooperation to Learn. New York: Plenum Press.

Soeharto, Karti. 2003. Teknologi Pembelajaran. Surabaya: Surabaya Intellectual Club.

 

Wirodikromo, Sartono. 2007. Matematika. Jakarta: Erlangga.