PENINGKATAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH

DALAM MENYUSUN RENCANA KERJA SEKOLAH

MELALUI WORKSHOP DI GUGUS JENDERAL SUDIRMAN KECAMATAN BANJARNEGARA SEMESTER I

TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Widhi Hastuti

Pengawas TK/SD UPT Dindikpora Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara

ABSTRAK

Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS ) di Gugus Jenderal Sudirman (Dabin 3) UPT Dindikpora Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara. Tindakan dilakukan melalui kegiatan workshop. Metode penelitian ini adalah penelitian tindakan (action research) yang dilaksanakan dengan dua siklus. Masing-masing siklus dilakukan tiga kali pertemuan melalui empat tahapan yakni perencanaan,pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Subyek penelitian adalah kepala SD Negeri 1 Parakancanggah dan kepala SD Negeri 2 Parakancanggah Kecamatan Banjarnegara. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dengan pemberian tindakan melalui workshop,kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS menjadi meningkat. Data kualitatif hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum diadakan tindakan melalui workshop yaitu pada tahap pra siklus rata-rata kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS hanya mencapai skor 65,00. Setelah pemberian tindakan melalui workshop, kemampuan rata-rata kepala sekolah meningkat menjadi 81,25 pada siklus 1, dan meningkat lagi pada siklus 2 menjadi 95,75. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kepala sekolah, guru dan peserta didik serta pengawas sekolah di Kecamatan Banjarnegara. Peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS terjadi karena adanya pembinaan manjerial melalui workshop.

Kata Kunci: Kemampuan kepala sekolah, menyusun RKS, dan workshop.


PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Standar Pengelolaan Pendidikan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas pe-nyelenggaraan pendidikan. Standar Penge-lolaan Pendidikan mencakup perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistim informasi manajemen. Dalam standar pengelolaan pendidikan perencanaan terdiri dari rencana kerja sekolah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan kom-ponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) dan dilaksanakan berdasarkan rencana kerja sekolah. Per-aturan Menteri Pendidikan Nasioanal Repu-blik Indonesia Nomor 19 tahun 2007 meng-amanatkan dalam kepemimpinan sekolah setiap sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan dalam melaksanakan tugas ke-profesian sesuai dengan Standar Pengelo-laan Satuan Pendidikan.

Standar Kompetensi Kepala Seko-lah menegaskan bahwa seorang Kepala Sekolah harus mampu mengembangkan li-ma dimensi kompetensi minimal yaitu kom-petensi kepribadian, manajerial, supervisi, sosial, dan kewirausahaan. Dengan ke lima kompetensi tersebut Kepala Sekolah ber-tanggung jawab dalam upaya mengelola sekolah dan menggerakan semua warga sekolah.Kepala Sekolah sebagai Top Leader dalam sebuah institusi pendidikan mempu-nyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sekolah. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut perlu disusun rencana,tujuan dan bagaimana mencapai tujuan tersebut.

Ketidakmampuan seorang Kepala Sekolah bukan semata faktor internal yaitu keengganan untuk menyusun, namun faktor eksternal karena memang belum punya pengalaman dalam penyusunan rencana sekolah baik didapat melalui pelatihan maupun contoh riil dari sebuah perencanaan. Kondisi yang ada pada saat ini Kepala Sekolah dalam mengelola institusi hanya berdasarkan kondisi yang sudah ada dan berjalan seadanya dengan kata lain melanjutkan saja tanpa punya konsep/dokumen perencanaan akan diba-wa kemana sekolah ini.

Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang baik didasarkan pada visi, misi, tujuan sekolah, dan evaluasi diri sekolah.Visi dan misi sekolah perlu dirinci/dijabarkan dalam program dan kegiatan serta didokumen-tasikan. Dalam penyusunannya sangat diperlukan pengalaman dan kemampuan kepala sekolah. RKS dibuat secara partisipatif antara pihak sekolah yaitu kepala sekolah dan guru bersama dengan pemangku kepentingan seperti Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain di sekitar sekolah yang peduli pendidikan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, sekolah telah menunjukkan sikap keterbukaan dan siap bekerjasama. Hal tersebut akan meningkatkan rasa memiliki, serta dapat mengundang simpati sehingga masyarakat akan merasa senang memberikan dukungan atau bantuan yang diperlukan sekolah.

Prinsip dalam penyusunan RKS adalah Partisipatif yaitu penyususnan RKS melibatkan seluruh komponen sekolah de-ngan cara: 1) Mengetahuai standar kom-ponen yang diambil dari delapan Standar Nasional Pendidikan.2) Mengetahui kondisi saat ini yang ada dari hasil EDS. 3) Mengetahui acuan standar yang diambil dari indikator komponen/sub komponen SNP. 4) Mengetahui tantangan yaitu kesen-jangan antara kondisi nyata sekolah saat ini dengan acuan standar. 5) Mengetahui sasaran yang baik dalam RKS.yaitu mem-perhatikan komponen Spesifik, jelas dan fokus, Measurable, Achievable, Relevant, Timely, 6) Mengetahui Penyebab masalah. 7) Mengetahui kegiatan yang dilakukan untuk mencapai sasaran dengan cara menghilangkan penyebab masalah.

Kondisi seperti gambaran di atas belum menyentuh pada sekolah di wilayah binaan, sehingga indikasi kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKS masih sangat kurang. Kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS dikaitkan dengan rendahnya tingkat kualitas peng-awas. Namun tidak kalah penting rendah-nya kompetensi kepala sekolah dipengaruhi oleh faktor lain,salah satunya adalah rendahnya intensitas pembimbingan di bidang manjerial kepala sekolah.

Data hasil pengamatan dan peni-laian Rencana Kerja Sekolah ( RKS) di SD Negeri 1 Sokanandi, SD Negeri 3 Sokanan-di, SD Negeri 4 Sokanandi, SD Negeri 1 Parakancanggah, SD Negeri 2 Parakan-canggah, SD Negeri 3 Parakancanggah, SD Cokro Aminoto Parakancanggah, SDIP Tunas bangsa Parakancanggah melalui supervisi dengan menggunakan instrumen penilaian RKS kepada kepala sekolah, dari 8 sekolah yang ada di daerah binaan gugus Jenderal Sudirman masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan rata-rata nilai RKS pada awal sebelum pelaksnaan tindakan yaitu 56,00 Rendahnya kemampuan Kepala Sekolah dalam menyususn RKS karena belum pernah mendapatkan pembim-bingan, pendampingan, maupun contoh penyusunan RKS yang baik, serta penyusunannya belum sesuai prosedur. Hal ini mendorong peneliti untuk melakukan penelitian tindakan sekolah (PTS) melalui kegiatan workshop penyusunan RKS di daerah binaan Gugus Jenderal Sudirman untuk meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah dalam menyususn RKS.

Tindakan yang dilakukan untuk mengatasi rendahnya kemampuan Kepala Sekolah di daerah binaan gugus Jenderal Sudirman, Pengawas Sekolah melalui ke-mampuan membimbing kepala sekolah da-lam tugas supervisi manajerialnya dengan mengelola perubahan dan pengembangan dalam menentukan kondisi sekolah yang diharapkan adalah melalui program work-shop. Diharapkan workshop ini mampu meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS yang baik, karena ada penyegaran dan pendalaman materi sekaligus untuk wahana pembinaan provesional kepala Sekolah dan evaluasi kinerja.Workshop memberikan penguatan pada pemahaman kepala sekolah mampu mengimplementasikan bahwa RKS adalah dokumen perencanaan untuk membantu sekolah memperbaiki kualitas layanan pendidikan.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah tersebut di atas,maka rumusan masalah pada penelitian ini ada-lah “Apakah melalui workshop penyusunan Rencana Kerja Sekolah dapat mening-katkan Kemampuan Kepala Sekolah dalam Menyusun Rencana Kerja Sekolah di Gugus Jenderal Sudirman Kecamatan Banjarnega-ra Kabupaten Banjarnegara?”

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menyu-sun Rencana Kerja Sekolah bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri wilayah binaan di Gugus Jenderal Sudirman UPT Dindikpora Kecamatan Banjarnegara kabupaten Ban-jarnegara.

LANDASAN TEORI

Kemampuan Kepala Sekolah

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidik yang memiliki latar belakang pendidikan, penga-laman, kemampuan dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan diberikan promosi dan penghargaan.

(Peraturan Menteri Pendidikan Na-sional Nomor 13 tahun 2007) Guru yang telah memenuhi standar kualifikasi kepala sekolah dapat diangkat sebagai Kepala Sekolah. Kepala Sekolah/Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin Taman Kanak-kanak, Roudhotul Athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah(SD/MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama/ma-drasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMK/ MA), sekolah menengah kejuruan/madra-sah aliyah kejuruan (SMK/MAK),atau seko-lah menengah luar biasa (SMALB), yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI) (Per-aturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010).

Penugasan Kepala Sekolah di satu-an pendidikan harus sesuai standar dan kompetensi kepala sekolah, karena kepala sekolah memegang peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah baik prestasi akademik maupun non akademik dibutuhkan kompetensi kepala sekolah yang berkualitas. Dengan kompetensi tersebut keberhasilan tujuan pendidikan akan terwujud. Kompetensi kepala sekolah adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manjerial, kewi-rausahaan, supervisi dan sosial (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010)

Keberhasilan kepala sekolah dalam memimpin sekolah ditentukan oleh kompetensi yang dimilki. Agar kepala sekolah dapat melaksanakan tugas dengan profesional maka kepala sekolah harus memenuhi kompetensi yang dipersyarat-kan. Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang menguasai kompeten-si kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007).

Kompetensi manajerial merupakan salah satu kompetensi yang memegang peranan penting dalam pengelolaan pendi-dikan di satuan pendidikan.Salah satu kom-petensi dala dimensi kompetensi manajerial adalah menyusun perencanaan sekolah/ madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan (Peraturan Menteri Pendidik-an Nasional Nomor 13 tahun 2007).

Rencana kerja meliputi rencana kerja sekolah (RKS) yang menggambarkan tujuan yang ingin dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan, dan rencan kerja tahuan (RKT) yang dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja sekolah (Peraturan Menteri Pendidik-an Nasional RI Nomor 19 tahun 2007)

Dari uraian di atas peneliti me-nyimpulkan bahwa kemampuan kepala sekolah adalah kepala sekolah yang memi-liki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pengelolaan satuan pendidikan. Kemampuan tersebut meliputi kompetensi kepribadian, manajerial, kewi-rausahaan, supervisi, dan sosial.

Rencana Kerja Sekolah ( RKS )

Penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan secara nasional diatur dengan standar pengelolaan. Standar pe-ngelolaan pendidikan untuk satuan pendi-dikan dasar dan menengah adalah standar pengelolaan yang berkaitan dengan peren-canaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidik-an (Peratuaran Pemerintah Republik Indo-nesia Nomor 19 tahun 2005).

Perencanaan pendidikan disusun sekolah sebagai dasar dalam penye-lenggaraan pendidikan. Sekolah membuat rencana kerja sekolah yang menggam-barkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan dan rencana kerja tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja sekolah (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 19 tahun 2007).

Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kerja Tahunan disusun oleh tim kerja penyusun Rencana Kerja Sekolah yang dibentuk melalui proses demokratis mengedepankan musyawarah mufakat. Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang sudah tersusun hendaknya disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertim-bangan dari komite sekolah/madrasah dan disyahkan berlakunya oleh dinas pen-didikan kecamatan dan dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait (Modul 1 Praktik yang baik di sekolah dasar/madrasah USAID PRIORITAS,2014).

Dapat kita simpulkan bahwa Rencana Kerja Sekolah adalah merupakan dokumen pengelolaan sekolah tentang perencanaan program dan kegiatan yang dituangkan berdasarkan visi, misi, tujuan dan hasil EDS, untuk empat tahun kedepan serta merupakan pedoman dalam kegiatan sekaligus penentu keberhasilan program sekolah. Dalam proses penyusunannya melalui tiga jenjang yaitu: perencanaan, penyususnan, dan pengesahan.

Workshop

Workshop atau lokakarya bersifat belajar bersama merupakan salah satu metode yang dapat ditempuh pengawas dalam melakukan supervisi manajerial,yang bersifat kelompok dan melibatkan bebera-pa kepala sekolah dan atau perwakilan komite sekolah dengan tujuan tertentu dan diselenggarakan bersama oleh kelompok kerja kepala sekolah, kelompok kerja pengawas sekolah atau organisasi lainnya (Supervisi manajerial PPPTK BPSDMPK, 2012).

Workshop bisa berjalan efektif maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut: a) Menentukan materi atau subtansi yang akan dibahas,bersifat praktis, dan tidak terlepas dari kajian teori. b) Menentukan peserta yang terkait dengan materi yang dibahas; Menentukan penyaji yang membawakan kertas kerja.

Workshop atau training jika diarti-kan dalam Bahasa Indonesia adalah pela-tihan. Workshop bersifat “learning by doing”, dipandu oleh pelatih dalam kegiat-an ada praktik yang diajarkan oleh pelatih. Workshop sangat baik untuk kegiatan yang bertujuan untuk menguasai sebuah topik tertentu, karena workshop menekankan pada produk yang dihasilkan (Wikipedia Bahasa Indonesia, 6 Maret 2014).

Kegiatan dinamakan sebagai work-shop apabila dalam suatu acara terdapat ciri-ciri berikut: Tujuannya untuk mengem-bangkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kepada sasaran (guru, kepala sekolah, karyawan, direktur, manager, dan lain-lain) sesuai dengan kebutuhan masing-masing: Objeknya seorang atau sekelom-pok orang, Prosesnya mempelajari atau mempraktikan apa yang menjadi topik sesuai dengan prosedur sehingga menjadi kebiasaan, Hasilnya bisa segera terlihat kerena kegiatan workshop adalah langsung praktik, sehingga ada perubahan yang memungkinkan tercipta setelah mengikuti workshop tersebut.

Kegiatan worshop yang dilaksana-kan di gugus jenderal Sudirman Kecamatan Banjarnegara bertujuan untuk meningkat-kan kemampuan menyususn Renana Kerja Sekolah (RKS) bagi kepala sekolah, sehingga objeknya adalah kepala sekolah dalam gugus binaan dengan pelatih peng-awas yaitu peneliti, dan hasilnya adalah RKS sebagai dasar pengelolaan pendidikan di SDN 1 Parakancanggah dan SDN 2 Parakancanggah dalam gugus Jenderal Sudirman Kecamatan Banjarnegara Kabu-paten Banjarnegara.

METODE PENELITIAN

Setting dan Subyek Penelitian

Tempat penelitian tindakan sekolah adalah SD Negeri 1 Parakancanggah dan SD Negeri 2 Parakancanggah, Sekolah tersebut merupakan sekolah binaan peneliti dan berada di gugus (Dabin3) Jenderal Sudirman Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini berupa penelitian tindakan sekolah yang dilakukan untuk kepala sekolah dan tim kerja selama 4 bulan pada semester I tahun pelajaran 2014/2015 yaitu mulai bulan Juli sampai dengan Oktober 2014

Tehnik Analisis Data

Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik deskriptif. Teknik ini digunakan dengan cara membandingkan hasil yang diperoleh dari kegiatan pra siklus, siklus I dan siklus II sehingga akan diperoleh gambaran peningkatan kemam-puan kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah. Indikator kinerja dalam penelitian ini adalah dengan melihat adanya perubahan peningkatan kemampu-an menyusun RKS, yaitu ditandai dengan apabila nilai kemampuan kepala sekolah makin meningkat menjadi lebih baik dan mencapai amat baik. Sistim penilaian dalam menilai kemampuan kepala sekolah menggunakan instrumen yang telah disusun sesuai dengan pedoman penyusun-an Rencana Kerja Sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009.

Prosedur Penelitian

Penelitian tindakan sekolah dilaku-kan dengan dua siklus masing-masing siklus terdiri dari 3 kali pertemuan. Tiap siklus ditempuh dengan tahapan perenca-naan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Teknik penelitian dilakukan dengan melaks-nakan evaluasi pada kondisi awal dengan menilai kemampuan kepala sekolah dalam menyususn RKS kedelapan sekolah. Penilaian menggunakan instrumen, hasil observasi, dan wawancara serta catatan-catatan yang berhasil dihimpun oleh pene-liti. Setelah nilai kondisi awal diketahui, kemudian dilanjutkan dengan diskusi pemecahan masalah. Cara yang diambil untuk pemecahan masalah kemampuan menyusun RKS tersebut adalah dengan kegiatan workshop dan diakhiri dengan evaluasi hasilnya.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Kondisi Awal

Dari hasil pengamatan dan penilai-an pelaksanaan supervisi di 8 Sekolah Dasar Dabin 3 Gugus Jenderal Sudirman Kecamatan Banjarnegara menggunakan in-strumen penilaian kemampuan kepala se-kolah dalam menyusun RKS menunjukkan keadaan yang masih rendah. Nilai kemam-puan kepala sekolah dalam menyusun RKS diperoleh nilai terendah 41,25 dan tertinggi 70,00. Rata-rata kemampuan kepala seko-lah dalam menyusun RKS pada awal sebe-lum tindakan adalah 56,00. Rendahnya perolehan nilai tersebut disebabkan karena minimnya pembinaan dan pembimbingan dari pengawas sekolah. Rata-rata kepala sekolah dalam menyusun RKS belum sesuai dengan pedoman penyusunan RKS, dan RKS baru memenuhi kepentingan admi-nistrasi saja belum menjadi pedoman pengelolaan sekolah.

Deskripsi Hasil Siklus I

Tindakan peneliti diawali dengan pertemuan pengawas dan kepala sekolah daklam supervisi manjerial, menyampaikan instrumen penilaian kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS kondisi awal dan membicarakan rencana penelitian peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS melaluia kegiatan workshop.

Setelah pelaksnaan workshop ma-sing-masing kepala sekolah untuk mene-rapkan kemampuan menyusun RKS di sekolah. Dengan pembimbingan peneliti kemampuan kepala sekolah di SDNegeri 1 Parakancanggah dan SDNegeri 2 Parakan-canggah kecamatan Banjarnegara dinilai menggunakan instrumen yang sudah disediakan peneliti. Hasil tindakan siklus I dapat dilihat pada tabel di bawah ini

Tabel 1: Nilai Kemampuan KS Menyusun RKS Siklus 1

No

Uraian

Nilai

1

Nilai Tertinggi

83,75

2

Nilai Terendah

78,75

3

Rata-rata

81,25

Tabel di atas menunjukkan bahwa kemampuan kepala sekolah dalam menyu-sun RKS setelah pelaksanaan workshop meningkat dan dibuktikan dengan peroleh-an nilai tertinggi 83,75,nilai terendah 78,75 dan nilai rata-rata 81,25.

Deskripsi hasil Siklus II

Menyampaikan hasil siklus I kepada kepala sekolah dan tim kerja di sekolah masing-masing. Kekurangan hasil pada siklus I ini akan ditindaklanjuti peneliti dengan merencanakan workshop di sekolah sasaran agar kepala sekolah dan tim kerja mengetahui kekurangan dalam penyususnan RKS.Peneliti membantu me-nyempurnakan dan memecahkan kesulitan kepal sekolah.

Setelah pelaksanaan workshop ma-sing-masing kepala sekolah untuk mene-rapkan kemampuan dalam menyusun RKS di sekolah.Kemampuan kepala sekolah dinilai oleh peneliti dengan instrumen yang sudah disediakan peneliti.Hasil tindakan pada siklus II dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 2: Nilai Kemampuan KS Menyusun RKS Siklus II

No

Uraian

Nilai

1

Nilai Tertinggi

97,75

2

Nilai Terendah

93,75

3

Rata-rata

95,75

Tabel di atas menunjukkan bahwa kemampuan kepala sekolah dalam menyu-sun RKS setelah pelaksanaan workshop dengan pembimbingan secara individu nilai tetinggi 97,75 ,nilai terendah 93,75 dan rata-rata 95,75.

Pembahasan

Pelaksanaan siklus I dilaksnakan setelah melihat kondisi awal,kemudian dimulai dengan melaksanakan woekshop kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS.Hasilnya dinilai dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan peneliti.Hasil siklus I rata-rata 81,25 naik 16,25 dibanding kondisi awal sebesar 65,00.Hasil belum sesuai indikator keberhasilan,maka perlu workshop kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS di sekolah sasaran dengan bimbingan secara individu.

Setelah mengetahui kekurangan kemampuan kepala sekolah dalam menyu-sun RKS pada siklus I peneliti memberikan workshop peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS pada workshop II ternyata lebih meningkatkan kemampuan kepala sekolah,sehingga hasil-nya meningkat.Hasil pada siklus II rata-rata 95,75 naik 14,50 dibanding siklus I sebesar 81,25.Hasil penelitian sudah mele-bihi indikator keberhasilan,maka tindakan workshop peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS telah berhasil.

Temuan selama kegiatan penelitian terutam dari hasil workshop peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyu-sun RKS berhasil meningkatkan kemampu-an kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja sekolahkepala sekolah.

PENUTUP

Simpulan

Hasil penelitian menyimpulkan bah-wa pemberian tindakan melalui kegiatan workshop profesional pada kepala sekolah sasaran di Sekolah Dasar Dabin 3 (gugus Jenderal Sudirman) Kecamatan Banjarne-gara tahun pelajaran 2014/2015 dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah. Dari data kuantitatif menunjukkan bahwa sebelum pemberian tindakan melalui workshop profesioanal pada kepala sekolah yaitu pada tahap pra siklus kemampuan kepala sekolah rata-rata kepala sekolah dalam menyusun RKS mencapai skor 65,00 dari skor maksimal 100.Setelah pemberian tindakan melalui workshop pada kepala sekolah pada siklus I dan siklus II kemampuan rata-rata kepala sekolah dalam menyusun RKS meningkat secara signifikan menjadi 81,25 pada siklus I,dan meningkat lagi menjadi 95,75 pada siklus II.dengan demikian dapat dikatakan bahwa penelitian tindakan yang dilakukan melalui workshop peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS berhasil meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS).

Saran

Berdasarkan hasil penelitian, anali-sis data dan kesimpulan dalam penelitian ini,ada beberapa hal yang perlu disarankan yaitu: bagi kepal sekolah (a) hendaknya meningkatkan kemampuannya dalam pe-ngelolaan sekolah,(b) apabila menemui kesulitan dalam pengelolaan sekolah sege-ra sering dengan pengawas sekolah untuk memecahkan sehingga kemampuan bisa maksimal,(c) kemampuan kepala sekolah bisa terwujud apabila kepala sekolah ada kemauan untuk aktif kreatif .Untuk peng-awas sekolah sebaiknya menjalin hubung-an yang baik sebagai panership kerja bukan atasan dan bawahan.

DAFTAR PUSTAKA

—————— Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

—————— Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

—————— Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah

—————— Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

—————— Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah

—————— Direktorat Pembinaan SMA, Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja SMA, Tahun 2010

—————— Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Bahan ajar Pendidikan, dan Latihan Supervisi Pengawas Sekolah, Tahun 2012

—————— USAID Modul Pelatihan Praktik yang Baik di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Tahun 2014

Edi Sugianto, 6 Maret 2014, Definisi Workshop, Internet

Wikipedia Bahasa Indonesia Ensiklopedia, 6 Maret 2014, Internet