PENINGKATAN KINERJA GURU PAI DALAM MENENTUKAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) MATA PELAJARAN PAI MELALUI SUPERVISI KLINIS PENGAWAS

DI SD BINAAN WILAYAH KEMENAG KEC. TANON KAB. SRAGEN

TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

Shulkhan

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen

 

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian tindakan kepengawasan (PTKp) ini adalah untuk meningkatkan kinerja guru PAI dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI melalui Supervisi Klinis Pengawas di SD Binaan Wilayah kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen Tahun pelajaran 2018/2019. Dalam penelitian tindakan kepengawasan (PTKp) ini dilakukan dalam 3 siklus, dari hasil tindakan yang dilakukan terbukti dapat meningkatkan kinerja guru PAI dengan mencapai standar ideal. Dari 59,41% pada siklus I, dapat meningkat menjadi 66,47% pada siklus II, dan siklus ke III naik menjadi 82,35%. Hasil penelitian tindakan ini menunjukkan bahwa pembinaan melalui Supervisi Klinis dapat meningkatkan kinerja guru PAI dalam Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI dengan ketuntasan mencapai 100%.

Kata Kunci: Kinerja Guru PAI, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Supervisi Klinis Pengawas.

 

PENDAHULUAN

Stanford University mengembangkan kemampuan mengajar yang dikenal dengan STCAG (Stanford Teacher Competence Appraisal Guide). Kemampuan mengajar tersebut digolongkan ke dalam empat kelompok yang meliputi: (1) kelompok kemampuan merencanakan pengajaran, (2) kelompok kemampuan penampilan mengajar, (3) kemampuan mengevaluasi hasil belajar, dan (4) kemampuan profesionalitas dan kemasyarakatan.

Demikian juga dalam Instrumen Penilaian Kemampuan Guru (IPKG) disebutkan 5 kemampuan pokok guru yaitu kemampuan untuk: (1) merumuskan indikator keberhasilan belajar, (2) memilih dan mengorganisasikan materi, (3) memilih sumber belajar, (4) memilih mengajar dan (5) melakukan penilaian. Masih banyak lagi model yang menggambarkan kemampuan dasar mengajar ini, namun demikian nampak dengan jelas bahwa pada semua profil kemampuan tersebut selalu mencantumkan dan mempersyaratkan kemampuan tenaga pengajar untuk mengevaluasi hasil belajar, sebab kemampuan mengevaluasi hasil belajar memang merupakan kemampuan dasar yang mutlak dimiliki oleh tenaga pengajar.

Kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru seperti tersebut di atas, tertuang dalam program pembelajaran guru yang terdiri dari Prota, Promes, Silabus, RPP, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Daftar Nilai dan lain lain yang dinamakan dengan administrasi guru, dan pada sekolah disebut dengan kurikulum sekolah.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Dari uraian di atas, maka masalah dalam penelitian ini dapat diidentifikasi sebagai berikut: (1) Bagaimana meningkatkan kinerja guru PAI dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI ? (2) Bagaimana kemampuan pengawas PAI dalam melakukan pembinaan kepada guru PAI dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI ? (3) Bagaimana Model pembinaan yang diberikan pengawas PAI dalam meningkatkan kinerja guru PAI ?

Dari uraian di atas, maka masalah dalam penelitian ini dibatasi pada masalah yang dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimana peningkatan kinerja guru PAI dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI melalui supervisi klinis Pengawas di SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen tahun pelajaran 2018/2019 ? (2) Bagaimana efektivitas supervisi klinis Pengawas dalam peningkatan kinerja guru PAI menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI di SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen tahun pelajaran 2018/2019 ?

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Peningkatkan kinerja guru PAI dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI melalui supervisi klinis Pengawas di SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen Tahun pelajaran 2018/2019; (2) Efektivitas peningkatan kinerja guru PAI dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI melalui supervisi klinis Pengawas di SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen Tahun pelajaran 2018/2019

KEJIAN TEORI

Kinerja Guru dan Indikatornya

Menurut Fattah (1996) kinerja diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap, keterampilan dan motivasi dalam menghasilkan suatu pekerjaan. Istilah kinerja dapat diterjemahkan dalam perfomance atau unjuk kerja, artinya kemampuan yang ditampilkan seseorang terhadap pekerjaannya pada tempat ia bekerja. Kinerja merupakan suatu kinerja yang esensial terhadap keberhasilan suatu pekerjaan. Karena itu suatu kinerja yang efektif bagi setiap individu perlu diciptakan sehingga tujuan lembaga dapat tercapai secara optimal.

Lebih lanjut Hamalik (2002) kemampuan dasar yang disebut juga kinerja dari seorang guru teridiri dari: (1) kemampuan merencanakan pembelajaran, (2) kemampuan mengelola program belajar mengajar, (3) kemampuan menglola kelas (4) kemampuan menggunakan media/sumber belajar, (5) kemampuan menglola interaksi belajar mengajar, (6) mampu melaksanakan evaluasi belajar siswa.

Kinerja guru sangat terkait dengan efektifitas guru dalam melaksanakan fungsinya oleh Medley dalam Depdikbud (1984) dijelaskan bahwa efektifitas guru yaitu: (1) memiliki pribadi kooperatif, daya tarik, penampilan amat besar, pertimbangan dan kepemimpinan, (2) menguasai metode mengajar yang baik, (3) memiliki tingkah laku yang baik saat mengajar, dan (4) menguasai berbagai kompetensi dalam mengajar.

Evaluasi kinerja guru mutlak dilakukan, karena masih terdapat banyak kinerja guru yang kurang memadai, disamping itu guru dituntut dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang terus berkembang pula dengan pesat. Istilah kinerja berasal dari bahasa inggris yaitu Performance, berarti hasil kena atau unjuk kerja yang dicapai seseorang atau sekelompok orang/organisasi tertentu. Istilah kinerja dapat diterjemahkan dalam unjuk kerja, artinya kemampuan yang ditampilkan seseorang terhadap pekerjaannya di tempat ia bekerja. Kinerja merupakan suatu hal yang sangat esensial terhadap keberhasilan suatu pekerjan. Pada hakikatnya orang bekerja untuk memenuhi kebutuhan atas dorongan tertentu.

Widyastono (1999) berpendapat bahwa terdapat empat gugus yang erat kaitannya dengan kinerja guru, yaitu kemampuan (1) merencanakan KBM, (2) melaksanakan KBM, (3) melaksanakan hubungan antar pribadi, dan (4) mengadakan penilaian. Sedangkan Suyud (2005) mengembangkan kinerja guru profesional meliputi: (1) penguasaan bahan ajar, (2) pemahaman karakteristik siswa, (3) penguasaan pengelolaan kelas, (4) penguasaan metode dan strategi pembelajaran, (5) penguasaan evaluasi pembelajaran dan (6) kepribadian.

Dari pendapat tersebut di atas, maka yang dimaksud dengan kinerja guru dalam penelitian ini ialah: (1) membuat program pembelajaran, (2) menentukan kriteria ketuntasanminimal (KKM), (3) melaksanakan pembelajaran (4) penguasaan pengeloaan kelas, (5) penguasaan metode dan strategi pembelajaran, dan (6) penguasaan evaluasi pembelajaran.

Tinjauan Tentang Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum KKG secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

Fungsi KKM meliputi: (1) Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK), (2) Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran, (3) Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya, (4) Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran, (5) Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid).

Tinjauan Tentang Supervisi Klinis Pengawas

supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan oleh supervisor kepada guru secara kolegial dengan tujuan membantu guru dalam mengungkapkan kemampuan profesionalnya, khususnya untuk kerja mengajarnya di kelas berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif. Menurut J.l. Bolla (1985) istilah klinis menunjuk kepada unsur-unsur khusus sebagai berikut: (1) Adanya hubungan tatap muka antara supervisor dan guru dalam proses supervisi; (2) Proses supervisi difokuskan pada unjuk kerja mengajar guru di kelas; (3) data unjuk kerja mengajar diperoleh melalui observasi secara cermat; (4) Data dianalisis bersama anatar supervisor dan guru; (5) Supervisor dan guru bersama-sama menilai dan mengambil kesimpulan unjuk kerja mengajar guru; (6) Fokus observasi sesuai dengan kebutuhan dan atau permintaan guru yang bersangkutan.

Supervisi klinis yang disebut supervisi kelas merupakan suatu bentuk bimbingan atau bantuan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhan guru melalui siklus yang sistematis untuk meningkatkan proses belajar mengajar (La Sulo, Efffendi, Gojali).

Richard Waller yang dikutip oleh J.l. Bolla (1985:3) mengatakan: “Clinical Supervision may be defines as supervision focused upon the improvement of instruction by mean of systematic cycles of planning, observationand intensive intellectual analysis of actual teaching performances in the interest of rational modification”.

Bantuan supervisor dipusatkan untuk meningkatkan pengajaran, dan siklus yang sistematis merupakan proses yang terdiri dari kegiatan perencanaan, observasi, dan analisis rasional yang intesif terhadap unjuk kerja mengajar yang ingin dimodifikasi untuk dikembangkan. Hoy dan Forsyth (1986:47) menyatakan: “In education the movement away from traditional supervision has been dramatic; in fact, the strong professional interest in practices designed to improve teaching classroom perforzance has been described as the clinical supervision”. Dari pernyataan tersebut dapat ditarik suatu pengertian, bahwa supervisi klinis merupakan pendekatan supervisi hasil upaya reformasi terhadap supervisi yang tradisional. Sergiovani dan Starrat, dalam bukunya yang berjudul Supervision Human Perspectives mengemukakan: “…clinical supervision, which emphasis working with teacher about teaching in classroom as an activity distinct from general supervision”. (1979: 309).

Prinsip Prinsip Supervisi Klinis

Terdapat beberapa prinsip umum yang perlu dijadikan acuan dalam pelaksanaan supervisi klinis, agar sukses mencapai tujuannya, yakni: (1) Hubungan kolegial; (2) Demokrasi; (3) Berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi guru; (4) Obyektif; (5) Mengutamakan prarakarsa dan tanggungjawab guru.

Tujuan Supervisi Klinis

Tujuan supervisi klinis seperti yang tersebut diatas, dapat dirinci ke dalam tujuan-tujuan khusus sebagai berikut:

  1. Memberi balikan yang objektif kepada guru tentang unjuk kerja mengajarnya di kelas. Balikan tersebut merupakan cermin guru untuk memahami unjuk kerja mengajarnya baik yang positif maupun yang negatif, yang diharapkan guru menyadari kelebihan dan kekurangan unjuk kerja mengajarnya, serta mendorong guru agar berupaya menyempurnakan kekurangannya dan meningkatkan potensi yang dimiliki;
  2. Membantu guru menganalisis, mendiagnosis dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru;
  3. Membantu guru mengembangkan keterampilan-keterampilan mengejarnya dan menerapkan strategi pembelajaran;
  4. Membantu guru mengembangkan sikap positifnya dalam upaya megembangkan diri secara berkelanjutan dalam karir dan profesinya secara mandiri;
  5. Sebagai dasar untuk menilai kemampuan guru dalam rangka promosi jabatan atau pekerjaannya.

Sasaran Utama Supervisi Klinis

Sasaran utama yang harus menjadi perhatian supervisor baik pada saat guru mempersiapkan diri sebelum mengajar, pada saat mengajar, dan setelah mengajar adalah sebagai berikut: (1) Kesadaran dan Kepercayaan Guru akan Dirinya sebagai Tenaga Profesional, (2) Keterampilan-Keterampilan Dasar Mengajar yang Diperlukan Guru, (3) Mengelola kelas dan disiplin kelas, (4) Keterampilan melibatkan siswa-siswa dalam proses pembelajaran, Prosedur Supervisi Klinis

Proses Supervisi Klinis

Seperti apa yang telah diungkapkan pada bgain terdahulu bahwa supervisi klinis berlangsung dalam suatu proses yang terdiri atas tiga tahapan, yakni: tahap pertemuan pendahuluan, tahap observasi, dan tahap pertemuan balikan, yang hasilnya menjadi input dalam proses supervisi berikutnya. Itulah sebabnya maka proses supervisi klinis disebut juga “siklus supervisi klinis”. Ketiga tahapan proses supervisi klinis tersebut diuraikan secara singkat sebagai berikut: (1) Pertemuan pendahuluan, (2) Tahap Observasi, (3) Tahap Pertemuan Balikan, (4) Latihan Mengajar Terbimbing.

Hipotesis Tindakan

Dari uraian kajian teori di atas, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah: (1) Kinerja guru PAI dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI dapat ditingkatkan melalui supervisi klinis Pengawas di SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen Tahun pelajaran 2018/2019, (2) Supervisi klinis Pengawas efektif dalam meningkatkan kinerja guru PAI dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI di SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen Tahun pelajaran 2018/2019

METODE PENELTIAN

Subyek Penelitian

Subyek dalam penelitian ini adalah Guru PAI SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen yang merupakan wilayah sekolah binaan peneliti bertugas menjadi pengawas PAI Tahun pelajaran 2018/2019.

Setting Penelitian

  1. PTKp dilakukan pada guru PAI SD Binaan Wilayah Kemenag Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen Tahun pelajaran 2018/2019
  2. Guru PAI SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen pada saat penelitian tindakan ini dilakasanakan, terdiri dari 17 orang guru.
  3. PTKp dilakukan melalui penerapan supervisi klinis Pengawas dalam upaya peningkatan kinerja guru dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI.

Rancangan Penelitian

  1. Tindakan dilaksanakan dalam 3 siklus
  2. Kegiatan dilaksanakan dalam semester gasal Tahun pelajaran 2018/2019
  3. Lama penelitian 6 pekan efektif dilaksanakan mulai tanggal 12 Nopember 2018 d. 24 Desember 2018.

Dalam pelaksanaan tindakan, rancangan dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi ; (a) perencanaan, (2) tindakan,(3) pengamatan, (4) refleksi.

Varibel Penelitian

Dalam penelitian Tindakan Kepengawasan ini variabel yang diteliti adalah peningkatan kinerja guru PAI dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI melalui supervisi klinis Pengawas di SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen.

Sumber dan Teknik Pengumpulan Data

Sumber Data:

Sumber data dalam penelitian ini berasal dari dua sumber yaitu:

1 Guru : Diperoleh data tentang peningkatan kinerja guru dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI.
2 Pengawas: Diperoleh data tentang efektivitas pembinaan pengawas melalui supervisi klinis.

Teknik Pengumpulan Data:

Dalam pengumpulan data teknik yang digunakan adalah menggunakan observasi dan angket.

Indikator Keberhasilan

Penelitian Tindakan Kepengawasan yang dilaksanakan dalam tiga siklus dianggap sudah berhasil apabila terjadi peningkatan kinerja guru mencapai 85% guru PAI (sekolah yang diteliti) telah mencapai ketuntasan dengan nilai rata-rata 75. Jika peningkatan tersebut dapat dicapai pada tahap siklus 1 dan 2, maka siklus selanjutnya tidak dilaksanakan karena tindakan kepengawasan yang dilakukan sudah dinilai efektif sesuai dengan harapan dalam manajemen berbasis sekolah (MBS).

Teknik Analisis Data

Dalam analisis data teknik yang digunakan adalah (1) Kuantitatif. Analisis ini digunakan untuk menghitung besarnya peningkatan kinerja guru dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI dengan menggunakan persentase (%). (2) Kualitatif. Teknik analisis ini digunakan untuk memberikan gambaran hasil penelitian secara; reduksi data, sajian deskriptif, dan penarikan simpulan.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Pra Siklus

Pelaksanaan kegiatan pembinaan untuk siklus I dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 19 Nopember 2018 di SD Binaan Wilayah Kemenag Kec. Tanon Kab. Sragen tahun pelajaran 2018/2019 dengan jumlah guru 17 orang. Dalam hal ini peneliti bertindak sebagai Pengawas. Adapun proses pembinaan mengacu pada jadwal pembinaan melalui supervisi klinis Pengawas yang telah dipersiapkan, dan dilaksanakan sebelum proses belajar mengajar berlangsung.

Pengamatan (observasi) dilaksanakan sebelum pelaksaaan belajar mengajar. Pada akhir pembinaan guru diberi angket I dengan tujuan untuk mengetahui peningkatan kinerja guru dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI yang telah dilakukan. Adapun data hasil penelitian pada siklus I. adalah seperti pada tabel berikut:

Deskripsi Hasil Siklus I

Dari laporan pengamatan, dapat dijelaskan bahwa pembinaan dengan penerapan supervisi klinis Pengawas diperoleh nilai rata-rata guru adalah 59,41%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pada siklus pertama secara keseluruhan belum tuntas, karena guru yang memperoleh nilai ≥ 75 hanya sebesar 23,53% atau baru 4 orang dari 17 guru yang tuntas, hasil ini lebih kecil dari persentase ketuntasan yang dikehendaki yaitu sebesar 85%. Hal ini disebabkan karena guru masih merasa baru dan belum mengerti apa yang dimaksudkan dan digunakan Pengawas dengan menerapkan pembinaan melalui penerapan supervisi klinis.

Refleksi

Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan diperoleh informasi dari hasil pengamatan sebagai berikut:

  1. Pengawas kurang baik dalam memotivasi guru dan dalam menyampaikan tujuan pembinaan
  2. Pengawas kurang baik dalam pengelolaan waktu
  3. Guru kurang begitu antusias selama pembinaan berlangsung.

Deskripsi Siklus II

Adapun proses pembinaan mengacu pada jadwal pembinaan dengan memperhatikan revisi pada siklus I, sehingga kesalahan atau kekurangan pada siklus I tidak terulang lagi pada siklus II. Penelitian tindakan kepengawasan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur jadwal pembinaan dan pelaksanaan pembinaan dilaksanakan sebelum proses belajar mengajar berlangsung.

Pada akhir proses pembinaan guru diberi angket II dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam melakukan pembinaan. Instrumen yang digunakan adalah angket II. Adapun data hasil penelitian pada siklus II adalah sebagai berikut:

Dari laporan hasil pengamatan, diperoleh nilai rata-rata guru adalah 66,47% atau dari 17 orang guru sudah 09 orang atau 53,04% yang sudah tuntas. Hasil ini menunjukkan bahwa pada siklus II ini hasil pembinaan melalui supervisi klinis Pengawas telah mengalami peningkatan lebih baik dari siklus I. Adanya peningkatan kinerja guru ini karena Pengawas telah menginformasikan bahwa setiap akhir pembinaan akan diadakan penilaian sehingga pada pertemuan berikutnya guru lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Selain itu para guru juga sudah mulai mengerti apa yang dimaksudkan dan diinginkan oleh Pengawas dalam melakukan pembinaan dengan penerapan supervisi klinis.

Refleksi

Dalam pelaksanaan pembinaan diperoleh informasi dari hasil pengamatan sebagai berikut:

  • Memotivasi guru
  • Membimbing guru dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program pembelajaran, merumuskan kesimpulan/menemukan konsep
  • Pengelolaan waktu

Deskripsi Hasil Siklus III

Adapun proses pembinaaan mengacu pada rencana pembinaan dengan memperhatikan revisi pada siklus II, sehingga kesalahan atau kekurangan pada siklus II tidak terulang lagi pada siklus III. Pengamatan (observasi) dilaksanakan sebelum proses belajar mengajar di kelas dilaksanakan.

Pada akhir proses pembinaan guru diberi angket III dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru meningkatkan kinerjanya dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI yang telah dilakukan. Instrumen yang digunakan adalah angket III. Adapun data hasil penelitian pada siklus III adalah sebagai berikut:

Berdasarkan laporan pengamatan, diperoleh nilai rata-rata angket sebesar 82,35% dan dari 17 orang guru semuanya telah mencapai ketuntasan meningkatkan kinerjanya dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI. Maka secara kelompok ketuntasan telah mencapai 100% (termasuk kategori tuntas). Hasil pada siklus III ini mengalami peningkatan lebih baik dari siklus II. Adanya peningkatan hasil pembinaan pada siklus III ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan kemampuan Pengawas dalam menerapkan pembinaan melalui supervisi klinis sehingga guru menjadi lebih memahami tugasnya masing-masing dan dapat meningkatkan kinerja guru dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI. Di samping itu ketuntasan ini juga dipengaruhi oleh kerja sama dari Pengawas dan guru PAI dalam merencanakan pembelajaran.

Refleksi

Pada tahap ini dikaji apa yang telah terlaksana dengan baik maupun yang masih kurang baik dalam proses pembinaan melalui supervisi klinis. Dari data-data yang telah diperoleh dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Selama proses pembinaan Pengawas telah melaksanakan semua pembinaan dengan baik. Meskipun ada beberapa aspek yang belum sempurna, tetapi persentase pelaksanaannya untuk masing-masing aspek cukup besar.
  2. Berdasarkan data hasil pengamatan diketahui bahwa guru aktif selama proses pembinaan berlangsung.
  3. Kekurangan pada siklus-siklus sebelumnya sudah mengalami perbaikan dan peningkatan sehingga menjadi lebih baik.
  4. Hasil pembinaan Pengawas melalui supervisi klinis pada siklus III mencapai ketuntasan.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan analisis hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Pembinaan Pengawas dalam upaya meningkatkan kinerja guru dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI melalui penerapan supervisi klinis Pengawas menunjukkan peningkatan pada tiap-tiap siklus.
  2. Aktivitas guru dalam setiap kegiatan pembinaan menunjukkan bahwa seluruh guru dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik dalam setiap aspek.
  3. Peningkatan pengetahuan dan kinerja guru ditunjukkan pada tiap-tiap siklusnya setelah ada supervisi klinis oleh pengawas pada guru PAI.
  4. Aktivitas guru PAI menunjukan bahwa kegiatan pembinaan melalui penerapan supervisi klinis Pengawas bermanfaat dan dapat membantu guru untuk lebih memahami peran dan fungsinya, sehingga peningkatan kinerja guru dalam membuat persiapan pembelajaran khususnya dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran PAI di sekolah dapat berjalan baik, dan dengan demikian peningkatan kinerja guru dapat ditingkatkan.

Saran – Saran

  1. Penelitian perlu dilanjutkan dengan serangkaian penelitian yang mengembangkan alat ukur keberhasilan yang lebih reliabel agar dapat menggambarkan peningkatan kinerja guru dalam membuat program pembelajaran di kelas dengan baik, sehingga mutu pendidikan dapat ditingkatkan.
  2. Pembinaan oleh Pengawas PAI melalui penerapan supervisi klinis diperlukan perhatian penuh dan disiplin yang tinggi pada setiap pembinaan serta perencanaan yang matang misalnya dalam pengalokasian waktu dan pemilihan konsep yang sesuai.
  3. Kepada guru PAI diharapkan selalu mengikuti perkembangan zaman, terutama dengan membaca informasi dan hasil karya para ahli sehingga sekolahnya tidak ketinggalan dengan sekolah lain yang lebih maju dalam meningkatkan mutu pendidikan, sebagai tanggung jawab bersama dalam memajukan pendidikan.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformsi Pendidikan dam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, 25-24 Desember 2001.

Arikunto, Suharsini. 2004. Dasar – dasar Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta.

_______________.2007.Penelitian Tindakan Kepengawasan.Jakarta: PT Bumi Aksara.

Atmodiwiro, Soebagio dan Soenarto Tatosiswanto, 1991. Kepemimpinan Pengawas, Semarang: Adhi Waskitho.

Bafadal Ibrahim, 1979. Supervisi Pengajaran Teori dan Aplikasinya dalam Membina Profesional Guru, Jakarta: Rineka Cipta.

Dedi Herawan, 2005. Pengembangan Model Supervisi klinis Mata Pelajaran IPA-Biologi: Efektifitas Model Inovasi Supervisi klinis Mata Pelajaran IPA Biologi dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Guru IPA Biologi di SMU. Tesis Tidak diterbitkan UPI Bandung.

Depdiknas RI 2007, Peraturan No 12 Tentang Kompetensi Pengawas.Jakarta: Depdiknas

____________2007, Peraturan Menteri No 13 Tentang Kompetensi Pengawas.Jakarta: Depdiknas.

Dirjen PMPTK.2009. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah kerja Pengawas Dimensi Supervisi.Jakarta: Dirjen PMPTK.

Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional

https://nurjaya-sang-aktor.blogspot.co.id/2013/08/kkm-pengertian-fungsi-dan-tahapan_ 11.html (Nur Jaya)

https://wannefjambakwordprees.com/2007/02/21langkah-langkah-menetapkan-KKM -2/