PENINGKATAN KINERJA GURU

MELALUI SUPERVISI EDUKATIF KOLABORATIF SECARA PERIODIK DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 KUDUS

 

Chasnah

Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan ingin mendeskripsikan langkah – langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar siswa yang dapat meningkatkan kinerja guru. Peningkatan kinerja ini melalui supervisi edukatif kolaboratif secara peridodik. Penelitian tindakan ini dilakukan terhadap guru di Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus yang berjumlah 74 orang. Penelitian Tindakan dilaksanakan mulai bulan Oktober 2019 sampai dengan Desember 2019. Berdasarkan hasil supervisi edukatif siklus I dan II, kinerja guru meningkat, yakni siklus I kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran siklus I mencapai 76% sedangkan siklus II 91%. Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran siklus I mencapai 71% sedangkan siklus II mencapai 89%. Kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siklus I mencapai 71% sedangkan siklus II 94%. Kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa pada siklus I mencapai 54% sedangkan siklus II 85%. Dengan demikian, tindak siklus II rata – rata sudah di atas 75%.

Kata kunci: kinerja, supervisi, edukatif.

 

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG MASALAH

Guru merupakan pelaku pendidikan sangat strategis dan sentral dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan (siswa). Peningkatan kualitas siswa dalam dalam bentuk proses belajar mengajar seagai proses memanusiakan manusia juga berperan dalam menngkatkan kualitas sumber daya manusia indonesia, karena pelaku utama di lapangan dalam berbagai sektor pada dasarnya di tentukan pada proses di sekoalah.

Kepala Sekolah sebagai pemimpin di sekolah mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu pada tingkat satuan pendidikan. Kepala Sekolah harus memberikan motivasi kepada staf dan guru untuk menunjang keberhasilan sekolah (Arcaro, 2006:18). Hal ini mennunjukan peran strategis Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Untuk memperbaiki kinerja dan wawasan guru dalam pembelajaran di Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus, penulis melaksanakan penelitian tindakan yang berkaitan dengan permasalashan di atas penulis melakukan penelitian judul Peningkatan Kinerja Guru Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif Secara Periodik di Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus”.

RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, rumusan masalah secara umum dalam penelitian tindakan ini yaitu: apakah dengan supervisi edukatif kolaborasi secara periodik, kinerja guru dalam pembelajaran di kelas dapat ditingkatkan ?

 

BATASAN MASALAH

Supervisi edukatif melibatkan supervisor, guru, siswa, dan lingkungan, dalam penelitian tindakan ini, penelitian sebagai pengawas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kudus, bersama semua guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus, mengidentifikasi masalah pembelajaran.

TUJUAN DAN MANFAAT HASIL PENELITIAN

Tujuan Penelitian

  1. Mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menyusun rencana pembelajaran.
  2. Mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam melaksanakan pembelajaran.
  3. Mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menilai prestasi belajar.

Manfaat Hasil Penelitian

  1. Manfaat bagi sekolah: menciptakan pembelajaran yang aktif, efektif, kreatif, dan menyenangkan sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
  2. Manfaat bagi guru: meningkatkan wawasan guru sehingga termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
  3. Manfaat bagi siswa: mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik sehingga dapat meningkatkan hasil belajarnya.

BATASAN ISTILAH

Berdasarkan pengertian di atas, judul penelitian tersebut bisa dijelaskan sebagai berikut: Cara meningkatkan prestasi guru dengan memberi pembinaan dan kerja sama secara terus menerus berdasarkan pada waktu yang telah ditentukan.

KAJIAN TEORI

Supervisi sebagaimana bentuk kegiatan yang mengarah kepada kualitas atau potensial sekelompok orang yang bekerja, bukan semata – mata untuk perbaikan individu. Potensial sekelompok pekerja terbangun semangat bekerja mengarah kepada kualitas sebuah institusi.

Menurut Ngalim Purwanto supurvisi adalah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai lainnya dalam melakukan pekerja mereka secara efektif (Daryanti, 20006:203).

Supervisi mengarah kepada kualitas pembelajar. Pembelajaran yang berkualitas menuntut kefektifan dan efesiensi dalam penyelenanggaannya. Di sinilah letak peran strategis supervisi (joyoatmojo 2003:17).

KOMPETENSI GURU

Kompetensi merupakan spesifikasi dari kemampuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan (Ditjen Dikdasmen, 2004: 4). Berdasarkan pendapat tersebut seorang yang bekerja sebagai guru, yang menurut Undang-undang Guru Tahun 2006 merupakan pekerjaan profesional, guru harus memenuhi standar-standar minimal yang dibutuhkan oleh Depdiknas.

Oleh sebab itu, Ditjen Dikdasmen (2004: 10) merumuskan indikator kompetensi, yang masing-masing komponen tersebut adalah Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran,Komponen Kompetensi Wawasan Pendidikan, Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional, Komponen Kompetensi Pengembangan Profesi.

KINERJA KEPALA SEKOLAH SUPERVISI EDUKATIF

Kepala Sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Kegiatan untuk meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri Kepala Sekolah itu sendiri. Lebih lanjut, Pidarta (2006) menyatakan bahwa Kepala Sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan, dan administator pendidikan.

Supervisi edukatif merupakan supervisi yang diarahkan pada kurikulum pembelajaran, proses belajar – mengajar, pelaksanaan bimbingan, dan konseling. Supervisi ini dapat dilakukan oleh pengawas, Kepala Sekolah, maupun guru senior yang sudah pernah menjadi instruktur mata pelajaran Menurut Ditjen Dikmenum (2007: 15) pelaksanaan supervisi tersebut dapat dilakukan dengan cara (1) wawasan dan (2) observasi.

HIPOTESIS TINDAKAN

Hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah “Kinerja guru dalam pembelajaran di kelas akan meningkat jika supervisi edukatif dilaksanakan dengan sistematis dan proaktif”.

METODE PENELITIAN

SETTING PENELITIAN

Penelitian ini dilaksanakan di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus pada tahun pelajaran 2019/2020.

Waktu penelitian adalah pada tahun pelajaran 2019/2020. Selama penelitian tersebut peneliti mengumpulkan data awal, menyusun program supervisi, pelaksanaan supervisi, analisis, dan tindak lanjut.

FAKTOR YANG DISELIDIKI

Untuk menjawab permasalahan, ada beberapa faktor yang diselidiki, yaitu sebagai berikut:

  1. Guru, melihat peningkatan kemampuan guru dalam membuat rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa sebelum penelitian dan dalam penelitian tindakan.
  2. Pembelajaran, memperhatikan keefektifan pembelajaran di kelas yang yang dikelola oleh guru dengan menerapkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan materi pembelajaran.
  3. Siswa, memperhatikan motivasi belajar siswa, hasil belajar yang dilihat, dan hasil nilai ujian akhir nasional, khusus mata pelajaran Bahasa Indonesia; bahasa Inggris; dan Matematika.

PROSEDUR PENELITIAN

Karena penelitian ini merupakan penelitian tindakan, pelaksanaan ini dilaksanakan secara siklus, Siklus-silkus itu merupakan rangkaian yang saling berkelanjutan. Maksudnya, siklus kedua merupakan kelanjutan dari siklus pertama. Setiap siklusnya selalu ada persiapan tindakan, pelaksanaan tindakan, pertemuan dan evaluasi, refleksi. \

TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan data pada penelitian ini terdiri atas empat kegiatan pokok yakni mengumpulkan data awal, data hasil analisis setiap akhir siklus, serta tanggapan lain dari guru terhadap pelaksanaan supervisi edukatif model kolaboratif.

TEKNIK ANALISIS DATA

Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan menggunakan analisa kualitatif dan kuantitatif. Analisa kualitatif digunakan untuk menjelaskan perubahan perilaku guru dalam pembelajaran dan perilaku supervisor dalam melaksanakan supervisi guru. Adapun analisis kuantitatif digunakan untuk mengetahui keberhasilan guru dan siswa berdasarkan standar kompetensi guru yang telah ditetapkan oleh Dekdiknas sebagai berikut:

  1. Nilai 91-100 = amat baik (A) berhasil
  2. Nilai 79-90 = baik (B) berhasil
  3. Nilai 55-75 = cukup (C) belum berhasil
  4. Nilai 0 – 54 = kurang (D) belum berhasil

DESKRIPSI PENELITIAN DAN PEMBAHASANNYA

HASIL DAN TEMUAN SIKLUS I

Berdasarkan pemantauan selama persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut penelitian tindakan ini diperoleh berbagai data, baik dari guru yang sedang melaksanakan proses belajar-mengajar siswa yang belajar maupun supervisor yang sedang melaksanakan supervisinya. Gambaran yang merupakan hasil dan temuan penelitian meliputi, Perencanaan Supervisi Siklus I, Pelaksanaan Supervisi Siklus I, Penilaian Supervisi Siklus I, Pelaksanaan Tindak Lanjut, Hasil Penilaian Siklus I Tindakan Supervisor Siklus I, Refleksi Siklus.

HASIL DAN TEMUAN SIKLUS II

Siklus I dilaksanakan berdasarkan temuan siklus I. Bagian yang sudah baik dipertahankan. Bagian persentase yang keberhasilannya kecil perlu diperbaiki pada siklus II ini. Berdasarkan refleksi dan pelaksanaan tindak lanjut siklus I, gambaran hasil dan temuan yang perlu ditindaklanjuti adalah sebagai berikut.

Perencanaan Supervisi Siklus II

Guru berdiskusi dengan guru senior dan dibantu supervisor sekolah untuk merumuskan tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran. Tujuan itu bersumber pada KD/Indikator pokok bahasan dan indikator kompetensi guru yang telah dirumuskan Ditjen Dikemenum.

Pelaksanaan Supervisi Siklus II

Instrumen penelitian pada siklus II tetap menggunakan instrumen yang dibuat oleh pemerintah. Menurut Ditjen (2004: 10) instrumen tersebut berisi indikator sebagai berikut, Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai, Menyajikan materi pelajaran secara otomatis, Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan, Mengatur kegiatan siswa di kelas.

Penilaian Supervisi Siklus II

Pada siklus II instrumen yang digunakan berdasarkan Ditjen (2004: 11), yaitu sebagai berikut: Menyusun soal/penilaian sesuai dengan indikator kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan, Melaksanakan penilaian, Memeriksa jawaban/memberikan skor tes hasil belajar berdasarkan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan, Mengolah hasil penilaian, Menganalisa hasil penilaian (berdasarkan tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas, dan reabilitas), Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan logis (misalnya: interpretasi kecenderungan hasil penilaian tingkat pencapaian siswa dll), Menyusun laporan hasil penilaian, Memperbaiki soal/perangkat penilaian.

Tindak Lanjut Hasil Penilaian Siklus II

Kegiatan ini dilaksanakan oleh guru pada bagian terakhir setelah melaksanakan penilaian dengan tujuan menganalisis program penilaian dan perbaikan hasil penilaian. Adapun instrumen yang digunakan Ditjen Dikmenjum (2004: 12), yaitu sebagai berikut, Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian, Menyusun program tindak lanjut hasil penelitian, Melaksanakan tindak lanjut, Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaian, Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian.

Tindakan Supervisor Siklus II

Tindakan supervisor pada pelaksanaan supervisi siklus pertama sebagai berikut. (1) Supervisor memberikan indikator yang harus dicapai pada saat persiapan, pelaksanaan, dan penilaian seminggu sebelum pelaksanaan supervisi. Guru yang disupervisi diajak diskusi tentang format tersebut, (2) Supervisor menyuruh guru mengisi format penilaian yang ingin dicapai, satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi, (3) Supervisor mendiskusikan persiapan dengan guru yang akan disupervisi. (4) Supervisor mengamati guru pada saat supervisi dengan cara berkolaborasi secara langsung dalam PBM. (5) Supervisor berdiskusi dengan guru setelah melaksanakan supervisi.

Refleksi Siklus II

  1. Refleksi Perencanaan Supervisi Siklus II

Setelah dilaksanakan diskusi dengan guru mata pelajaran dan supervisor, peneliti menulis hasil refleksi sebagai berikut, Mendeskripsikan tujuan pembelajaran 10 guru dengan persentase 100%. Berdasarkan data tersebut, sudah mampu mendeskripsikan tujuan pembelajaran. Untuk itu, model seperti ini tetap dipertahankan, Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan sebanyak 10 guru dengan persentase 100%. Guru lebih mudah menjalankan tugasnya jika supervisi edukatif dilakukan secara kolaboratif dengan supervisor, Mengkoordinasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok sebanyak 8 guru dengan presentase 80%.

Hal seperti ini perlu dipertahankan. Guru mata pelajaran dan guru senior perlu berkolaborasi dalam mengajarnya lalu membahasnya melalui diskusi di MGMP sekolah.

  1. Refleksi Pelaksanaan Supervisi Siklus II

Hasil refleksi pada bagian pelaksanaan supervisi dan setelah diadakan diskusi dengan guru, peneliti, dan supervisor sebagai berikut.

  • Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai. Guru rata-rata sudah mampu membuka pelajaran dengan metode yang tepat sebanyak 9 orang atau dengan persentase 94%. Berdasarkan persentase di atas., guru perlu mempertahankan cara tersebut.
  • Menyajikan materi pelajaran. Dalam menyajikan materi pelajaran, guru rata-rata sudah baik dan berdasarkan pengamatan ada 8 guru yang dikategorikan baik. Jika dipersentasekan, hal itu sudah mencapai 80%. Pada siklus II ini guru banyak yang sudah mampu menyajikan materi dengan urutan yang tepat. Untuk itu model penguasaan materi dalam supervisi edukatif kolaboratif perlu dipertahankan.
  • Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan berjumlah 8 guru dengan persentase 80%. Guru dalam menggunakan metode pembelajaran sudah mengarah ke model CT.
  • Memotivasi siswa dengan berbagai cara yang positif, berjumlah 9 guru dengan persentase 90%. Guru sudah banyak yang memotivasi siswa. Kegiatan seperti ini perlu dipertahankan.
  1. Refleksi Penilaian Supervisi Siklus II

Hasil refleksi pada bagian penilaian supervisi dan setelah diadakan diskusi dengan guru, peneliti, dan supervisor adalah sebagai berikut.

  • Menyusun soal/perangkat penilaian sesuai dengan indikator/kreteria unjuk kerja yang telah ditentukan berjumlah 10 guru dengan presentase 90%. Masih masih ada satu guru yang belum bisa menyusun soal penilaian karena masih tidak sesuai dengan indikatornya. Berdasarkan pengamatan/analisa ternyata guru tersebut pada pertemuan dengan supervisor tidak masuk karena sakit. Dengan demikian guru yang belum berhasil perlu belajar sendiri dengan guru yang sudah mampu.
  • Melaksanakan penilaian berjumlah 10 guru dengan presentase 100%. Hampir semua guru sudah melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan. Siswa tidak boleh membuka dan bertanya kepada siswa lain. Hal seperti ini perlu dilakukan karena penialian itu untuk mengukur anak yang sudah mampu atau yang belum mampu.
  • Memeriksa jawaban/memberikan skor tes hasil belajar berdasarkan indikator/kriteria untuk kerja yang telah ditemukan berjumlah 8 guru dengan presentase 80%. Guru sudah mampu memberikan skor soal. Cara seperti yang sudah dilakukan perlu dipertahankan.

 

  1. Refleksi Pelaksanaan Tindak Lanjut Penilaian Siklus II

Refleksi pada bagian tindak lanjut ini dilakukan berdasarkan pada data yang dikumpulkan oleh supervisor dan dianalisis lalu dicarikan solusinya. Hasil refleksinya adalah sebagai berikut.

  • Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian berjumlah 25 guru, dengan presentase 85%. Pada siklus II perkembangan guru pesat sekali karena tinggal enam guru saja yang belum mencapai skor 75. Untuk itu, guru perlu mempertahankan model mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut.
  • Menyusun program tindak lanjut hasil penilaian berjumlah 8 guru, dengan presentase 80%. Dengan adanya supervisi edukatif berkolaboratif ternyata banyak guru sebelumnya tidak bisa menyusun program tindak lanjut ternyata pada siklus II ini berhasil menyusun dengan skor lebih dari 75. Berarti, model ini perlu dipertahankan oleh sekolah.
  • Melaksanakan tindak lanjut berjumlah 8 guru dengan persentase 80%. Guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus sudah banyak melaksanakan tindak lanjut penilaian. Ini terbukti 8 guru telah melaksanakan dengan baik sedangkan enam guru sudah melaksanakan tindak lanjut tetapi skor yang dicapai masih di bawah 75.
  1. Refleksi Tindakan Supervisor Siklus II

Hasil refleksi pada bagian pelaksanaan supervisi dan setelah diadakan diskusi dengan guru, peneliti, dan supervisor sebagai berikut:

  • Supervisi memberikan indikator yang harus dicapai pada saat persiapan pelaksanaan dan penilaian seminggu sebelum pelaksanaan supervisi. Guru yang sudah diberi format penilaian perlu diisi dan dipahami.
  • Supervisor menyuruh guru mengisi format penilaian yang ingin dicapai, satu minggu sebelum pelaksaan supervisi.
  • Supervisor mendiskusikan persiapan dengan guru yang akan disupervisi.
  • Supervisor mengamati guru pada saat supervisi

Hasil Pelaksanaan Siklus II

Tabel 8 Hasil Melaksanakan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Siklus II

No Indikator Jumlah Guru Jml. Guru Berhasil (Skor >75) % Keberhasilan
1 Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian 10 8 80
2 Menyusun program tindak lanjut 10 8 80
3 Melaksanakan tindak lanjut 10 8 80
4 Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaian 10 9 90
5 Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian 10 9 90
Rata-rata keberhasilan 10 42 84

 

 

 

PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN

Berdasarkan hasil penelitian di atas, peneliti membahasnya dari segi pengalaman peneliti pada saat menjadi supervisor pada guru inti mata pelajaran karena diberi tugas mensupervisi guru tersebut. Selain itu, pembahasan di dasarkan pada teori-teori yang sudah ada, baik berdasarkan pada referensi maupun dari ucapan ahli di bidang penelitian ini.

Temuan pertama, kinerja guru meningkat ketika membuat perencanaan pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya kerja antara guru mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya dibantu oleh guru senior yang ditugasi oleh Kepala Sekolah untuk mensupervisi guru tersebut.

Temuan kedua, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan pembelajaran. Hal ini terbukti dari hasil supervisi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan penelitian tindakan ini adalah sebagai berikut. (1) Supervisor yang mengalami guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut. (2) Selama pelaksanaan supervisi di kelas, guru tidak menganggap supervisor sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan supervisor telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut. (3) Supervisor mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran, baik yang positif maupun yang negatif. (4) Supervisor selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada Modern Learning. (5) Setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, supervisor setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.

Temuan ketiga, kinerja guru meningkat dalam menilai prestasi belajar siswa. Pada penelitian tindakan yang dilakukan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus ini ternyata pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik memberikan dampak positif terhadap guru dalam menyusun soal, perangkat penilaian, melaksanakan, memeriksa, menilai, mengolah, menganalisis, menyimpulkan, menyusun laporan dan memperbaiki soal.

Temuan keempat, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam supervisi edukatif kolaboratif yaitu sebagai berikut. (1) Supervisor dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian. (2) Guru senior/supervisor memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhiarnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya. (3) Supervisor atau guru senior mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan dan menganalisis program tindak lanjut.

Temuan kelima, kinerja guru meningkat dalam menyusun program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut hasil prestasi belajar siswa ternyata membawa kenaikan prestasi siswa dalam mengikuti Ujian Akhir Sekolah.

SIMPULAN DAN SARAN

SIMPULAN

Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siswa dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Supervisor berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi. (2) Guru melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama supervisor sebagai kolaboratif dalam pembelajaran. (3) Guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan supervisor. (4) Guru menganalisa hasil penilaian dan melaporkannya kepada urusan kurikulum.

SARAN

Berdasarkan temuan-temuan penelitian tindakan ini ada beberapa saran yang perlu disampaikan kepada pengambil kebijakan sekolah, diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Supervisi terhadap semua guru perlu dilakukan secara periodik dan ditetapkan pada awal tahun pelajaran (pada saat pembagian tugas)
  2. Supervisi edukatif ternyata membawa peningkatan kinerja guru dan hasil belajar siswa jika dilaksanakan secara kolaboratif.
  3. Supervisi edukatif kolaboratif akan bermakna jika supervisornya adalah teman sejawat yang sudah mampu pada mata pelajaran yang bersangkutan.

DAFTAR RUJUKAN

Aqib, Zainal. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung Yrama Widya.

Depdiknas. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta.

———-. 2003. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.

———–. 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

———-. 2004. Kurikulum 2004. Pedoman Supervisi Pengajaran Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

———. 2004. Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Depdiknas.

———-. 2003.Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Jakarta: Depdiknas.

———-. 2001. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta. Depdiknas.

Mulyas. E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Rosda Karya.