PENINGKATAN KINERJA GURU MELALUI SUPERVISI EDUKATIF KOLABORATIF SECARA PERIODIK DI TK AISIYAH

KECAMATAN KUNDURAN KABUPATEN BLORA SEMESTER II

TAHUN 2018/ 2019

 

Pariyanti

Pengawas TK/ PAUD Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora

 

ABSTRAK

Penelitian tindakan kelas ini menggunakan 2 siklus dan setiap siklus terdiri dari satu pertemuan dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi dan refleksi. Subjek dari penelitian ini adalah siswa TK Aisiyah, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut, (2) Selama pelaksaaan supervisi di kelas guru tidak menganggap peneliti sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan peneliti telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut, (3) Peneliti mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran baik yang positif maupun yang negatif, (4) Peneliti selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada Modern Learning. (5) Jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan, penyajian, umpan balik, peneliti memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan, menyajikan, memberi umpan balik kepada guru tersebut, (6) Setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, peneliti setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran. Berdasarkan peningkatan kinerja guru baik rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian siswa ternyata mempengaruhi hasil nilai siswa tahun 2019.

Kata kunci: Kinerja Guru, Supervisi Edukatif Kolaboratif

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Menurut Undang-Undang Guru pasal 1 ayat 1 (2006:3) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Sistem Pendidikan. Undang-Undang tersebut memuat dua puluh dua bab, tujuh puluh tujuh pasal dan penjelasannya. Undang-undang Sistem Pendidikan (2003:37) menjelaskan bahwa setiap pembaruhan sistem pendidikan nasional untuk memperbarui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional di antaranya adalah (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia, (2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar, (3) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral, (4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global, (5) Memperdayakan peran sertamasyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

Jika mencermati visi pendidikan tersebut, semuanya mengarah pada mutu pendidikan yang akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Mutu pendidikan ternyata dipengaruhi oleh banyak komponen. Menurut Syamsuddin (2005:66) ada tiga komponen utama yang saling berkaitan dan memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Ketiga komponen tersebut adalah kurikulum, guru, dan pembelajar (siswa). Ketiga komponen itu, guru menduduki posisi sentral sebab peranannya sangat menentukan. Dalam pembelajaran seorang guru harus mampu menerjemahkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum secara optimal. Walaupun sistem pembelajaran sekarang sudah tidak theacher center lagi, namun seorang guru tetap memegang peranan yang penting dalam membimbing siswa. Bahkan berdasarkan seorang guru harus mempunyai pengetahuan yang memadai baik di bidang akademik maupun pedagogik. Menurut Djazuli (1886:2) seorang guru dituntut memiliki wawasan yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diajarkannya dan wawasan yang berhubungan kependidikan untuk menyampaikan isi pengajaran kepada siswa. Kedua wawasan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (2004:2) seorang guru harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1) Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, (2) Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran, (3) Pengembangan Profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu, menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

Untuk mencapai tiga kompetensi tersebut, sekolah harus melaksanakan pembinaan terhadap guru baik melalui workshop, PKG,

diskusi dan supervisi edukatif. Hal itu harus dilakukan secara periodik agar kinerja dan wawasan guru bertambah sebab berdasarkan diskusi yang dilakukan guru di TK Aisiyah Kunduran, rendahnya kinerja dan wawasan guru diakibatkan (1) rendahnya kesadaran guru untuk belajar, (2) kurangnya kesempatan guru mengikuti pelatihan, baik secara regional maupun nasional, (3) kurang efektifnya PKG, (4) supervisi pendidikan yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran cenderung menitikberatkan pada aspek administrasi.

Untuk memperbaiki kinerja dan wawasan guru dalam pembelajaran di TK Aisiyah Kunduran, sekolah melaksanakan penelitian tindakan yang berkaitan dengan permasalahan di atas. Karena keterbatasan peneliti, maka penelitian ini hanya divokuskan pada supervisi edukatif saja sehingga judul penelitian tindakan tersebut adalah ”Peningkatan Kinerja Guru dalam Pembelajaran di Kelas Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif secara Periodik”.

 

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah secara umum dalam penelitian tindakan ini adalah: Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik, kinerja guru dalam pembelajaran di kelas dapat ditingkatkan?

Adapun secara khusus, rumusan masalah penelitian tindakan ini sebagai berikut.

  1. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran?
  2. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran?
  3. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan guru dalam menilai prestasi belajar siswa?
  4. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa?

Batasan Masalah

Karena supervisi edukatif melibatkan supervisor, guru, siswa dan lingkungan maka dalam penelitian tindakan ini, peneliti sebagai pengawas TK bersama semua guru TK Aisiyah Kunduran Kecamatan Kunduran mengidentifikasi masalah pembelajaran. Selanjutkan menentukan langkah-langkah pemecahan masalah. Hasil diskusi diperoleh langkah-langkah pemecahan, yakni: (1) mengadakan workshop singkat tentang pembuatan persiapan pembelajaran, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran di sekolah, (2) melaksanakan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dengan menekankan pada pemberian bantuan untuk perbaikan pembelajaran.

Tujuan dan Manfaat Hasil Penelitian

Tujuan Penelitian

  1. Ingin mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam melaksanakan pembelajaran
  2. Ingin mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menilai prestasi belajar
  3. Ingin mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa.
  4. Ingin mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menyusun rencana pembelajaran.

Manfaat hasil Penelitian

  1. Manfaat bagi siswa: mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik sehingga dapat meningkatkan hasil belajarnya.
  2. Manfaat bagi guru: meningkatkan wawasan guru sehingga termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
  3. Manfaat bagi sekolah: Menciptakan pembelajaran yang aktif, efektif, kreatif dan menyenangkan sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

KAJIAN TEORI

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003, seorang yang bekerja di dunia pendidikan baik formal, nonformal, maupun informal harus mempunyai kemampuan khusus di bidang kependidikan itu. Secara umum guru tersebut harus berkompetensi di bidangnya. Oleh sebab itu, untuk mengetahui bagaimana kompetensi seorang ahli kependidikan, yang di dalamnya adalah guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, maka pada kajian teori ini akan dibahas tentang kompetensi guru, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, supervisi edukatif, dan hipotesis tindakan.

KOMPETENSI GURU

Kompetensi merupakan spesifikasi dari kemampuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan (Dirjen Dikdasmen, 2004:4). Berdasarkan pendapat tersebut seorang yang bekerja sebagai guru, yang pekerjaan itu menurut Undang-Undang Guru tahun 2006 merupakan pekerjaan profesional maka guru harus memenuhi standar-standar minimal yang dibutuhkan oleh Depdiknas.

Guru yang setiap hari selalu berhadapan dengan anak tentu menghadapi berbagai problema, baik yang berkaitan dengan anak tersebut maupun dengan lingkungan pendidikan, yang notabene mempunyai berbagai karakter, berbagai kemampuan dan motivasi, yang semuanya perlu strategi-strategi khusus yang harus dipersiapkan oleh guru maka guru tersebut harus mempersiapkan diri baik yang berkaitan dengan materi yang akan dikuasai siswa, sikap siswa, strategi yang dapat memudahkan siswa dalam memahami materi tersebut. Berdasarkan itu Depdiknas menentukan bagian-bagian yang harus dikuasai oleh guru dalam rangka memenuhi Standar Kompetensi Guru.

Seorang guru yang profesional akan kelihatan sikap dan kinerjanya dalam kehidupan sehari-hari. Semua hasil kerjanya harus dapat diukur oleh indikator. Oleh sebab itu, Dirjen Dikdasmen (2004:8) merumuskan indikator kompetensi, yang masing-masing komponen tersebut, di antaranya adalah:

Komponen Kompetensi Wawasan Pendidikan

Kompetensi wawasan pendidikan merupakan bagian yang harus dikuasai guru sebelum action di depan anak. Guru harus memahami landasan pendidikan, kebijakan pendidikan, perkembangan siswa, pendekatan pembelajaran, menerapkan bekerja sama dalam pekerjaan, dan memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan. Untuk memahami tersebut, guru wajib belajar perkembangan ilmu pendidikan dan pengetahuan karena ilmu pendididkan sekarang berkembang dengan pesat. Dahulu pembelajaran, dengan sistem theacher center sangat tepat, tetapi pembelajaran itu sekarang ternyata kurang tepat karena siswa setelah pembelajaran tidak bisa memecahkan persoalan, bahkan siswa diberi soal yang berbeda walaupun sama temanya tetap tidak bisa. Oleh sebab itu, pembelajaran yang berbasis CTL, CL, PAKEM, Pembelajaran model quantum teaching perlu dibaca oleh guru agar wawasan pendidikan terus bertambah. Bahkan dalam buku-buku pendidikan modern, pembelajaran selalu dikaitkan dengan usia dan motivasi. Berdasarkan uraian di atas, guru perlu mengetahui dan menguasai indikator-indikator yang berkaitan dengan kompetensi wawasan

 

Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional

Kompetensi akademik ini berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran yang akan dipelajari/dipahami/dikuasai siswa. Guru harus menguasai materi yang akan diajarkan. Oleh sebab itu, kompetensi bidang akademik ini berkaitan dengan penguasaan keterampilan sesuai dengan materi pembelajaran. Menurut Dirjen Dikmenum (2004:14) hanya ada satu kompetensi di bidang ini, yaitu:menguasai keilmuan dan keterampilan sesuai materi pembelajaran, dengan indikator:Menguasai materi pembelajaran di bidangnya

Komponen Kompetensi Pengembangan Profesi

Komponen ini sangat berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengembangkan dirinya sebagai guru yang profesional. Guru harus bisa mengembangkan dirinya melalui penelitian-penelitian pendidikan demi kemajuan peserta didik dan kemajuan dirinya sendiri. Hal ini jika dilakukan oleh semua guru maka pendidikan akan bermutu. Oleh sebab itu, penelitian tindakan sangat cocok untuk pengembangan pendidikan. Guru melaksanakan penelitian tindakan kelas, kepala sekolah melaksanakan penelitian tindakan sekolah.

KINERJA GURU

Peran guru yang dimaksud adalah berkaitan dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran, dimana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan. Guru merupakan perencana, pelaksana sekaligus sebagai evaluator pembelajaran di kelas…(Gunawan dalam Ondi Saondi, 2005:3)

Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana kemampuan seorang guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar.

SUPERVISI EDUKATIF

Supervisi merupakan salah satu tugas kepala sekolah yang bertujuan untuk membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan dari aspek yang disupervisi dan orang yang melakukan supervisi. Aspek yang disupervisi bisa berupa administrasi, dan edukatif, sedangkan orang yang melakukan supervisi adalah pengawas, kepala sekolah, instruktur mata pelajaran. Adapun orang yang disupervisi bisa kepala sekolah, guru mata pelajaran, guru pembimbing, tenaga edukatif yang lain, tenaga administrasi, dan siswa.

HIPOTESIS TINDAKAN

Hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah ”Kinerja guru dalam pembelajaran di kelas akan meningkat jika supervisi edukatif dilaksanakan dengan sistematis dan proaktif.”

METODE PENELITIAN

SETTING PENELITIAN

Penelitian ini dilaksanakan di TK Aisiyah Kunduran Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora pada tahun pelajaran 2018/2019. Pada tahun itu banyak hasil penelitian yang kurang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan.

FAKTOR YANG DISELIDIKI

  1. Pembelajaran, memperhatikan keefektifan pembelajaran di kelas yang dikelola oleh guru dengan menerapkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan materi pembelajaran.
  2. Guru, memperhatikan motivasi belajar siswa dan hasil belajar, yang dilihat juga hasil nilai ujian akhir nasional, khusus mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan matematika.
  3. Peneliti, memperhatikan tindakan Guru selama melakukan supervisi edukatif

PROSEDUR PENELITIAN

Karena penelitian ini merupakan penelitian tindakan maka pelaksanakan ini dilaksanakan secara siklus. Pelaksanaannya selama dua siklus. Siklus-siklus itu merupakan rangkaian yang saling berkelanjutan, maksudnya siklus kedua merupakan kelanjutan dari siklus pertama. Setiap siklusnya selalu ada persiapan tindakan, pelaksanaan tindakan, pemantauan dan evaluasi, dan refleksi.

TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan data pada penelitian ini terdiri atas empat kegiatan pokok yakni pengumpulan data awal, data hasil analisis setiap akhir siklus, serta tanggapan lain dari guru terhadap pelaksanaan supervisi edukatif model kolaboratif.

TEKNIK ANALISIS DATA

Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk menjelaskan perubahan perilaku guru dalam pembelajaran dan perilaku Peneliti dalam melaksanakan supervisi guru.

INDIKATOR KEBERHASILAN

Indikatorkeberhasilan yang dicapaiolehpenelitidalampenelitianiniialah apabila persentasi rata – rata keberhasilan dari keseluruhan guru kelas meningkat.Sedangkan tolak ukur nilai keberhasilan dari seorang guru sebesar> 75. Aspek – aspek kinerja guru yang ditujukan sebagai indikator keberhasilan, diantaranya:kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran, kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran, kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siswa, kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa. Dengan meningkatnya kinerja guru maka dapat berakibat terjadinya pembelajaran efektif yang mampu memotivasi belajar siswa dengan meningkatnya hasil belajar terutama nilai ujian semester.

HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN

Pembahasan didasarkan pada teori-teori yang sudah ada, baik berdasarkan pada referensi mapun dari ucapan ahli di bidang penelitian ini. Adapun pembahasan hasil penelitian ini sebagai berikut.

Temuan pertama, kinerja guru meningkat dalam membuat perencanaan pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara guru kelas yang satu dengan lainnya serta diberi pengarahan oleh peneliti. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam membuat persiapan pembelajaran adalah: (1) Peneliti memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali, (2) Peneliti selalu menanyakan perkembangan pembuatan perangkat pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya perangkat pembelajaran), (3) satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi perangkat pembelajaran, Peneliti menanyakan format penilaian, jika format yang diberikan pada awal tahun pelajaran tersebut hilang, maka guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip sekolah. Jika di sekolah masih banyak format seperti itu maka guru tersebut diberi kembali. Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, Peneliti meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya, (4) Peneliti memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut. (5) Peneliti dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Peneliti bertindak sebagai kolaborasi. Peneliti membimbing, mengarahkan guru yang belum bisa, tetapi Peneliti juga menerima argumen guru yang positif. Dengan adanya itu, terciptalah hubungan yang akrap antara guru dan Peneliti. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.

Temuan kedua, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan pembelajaran. Dalam penelitian tindakan ini ternyata dari 6 guru hampir semuanya mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik. Hal ini terbukti dari hasil supervisi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan penelitian tindakan ini adalah: (1) Peneliti yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut, (2) Selama pelaksaaan supervisi di di kelas guru tidak menganggap Peneliti sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan Peneliti telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut, (3) Peneliti mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran baik yang positif maupun yang negatif, (4) Peneliti selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada Modern Learning. (5) Jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan, penyajian, umpan balik, Peneliti memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan, menyajikan, memberi umpan balik kepada guru tersebut, (6) Setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, Peneliti setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.

Temuan ketiga, kinerja guru meningkat dalam menilai prestasi belajar siswa. Pada penelitian tindakan yang dilakukan di TK Aisiyah Kunduran Kecamatan Kunduran ini ternyata pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik memberikan dampak positif terhadap guru dalam menyusun soal/perangkat penilaian, melaksanakan, memeriksa, menilai, mengolah, menganalisis, menyimpulkan, menyusun laporan dan memperbaiki soal. Sebelum diadakan supervisi edukatif secara kolaboratif, guru banyak yang mengalami kesulitan dalam melaksankan penilaian. Langkah-langkah yang dilakukan dalam supervisi edukatif kolaboratif secara periodik yang dapat meningkatkan kinerja guru adalah: (1) Peneliti berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi, (2) Guru melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama Peneliti yang sebagai kolaboratif dalam pembelajaran, (3) Guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan peneliti, (4) Guru menganalisis hasil penilaian dan melaorkannya kepada urusan kurikulum.

Temuan keempat, Kinerja guru meningkat dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam supervisi edukatif kolaboratif adalah: (1) Peneliti dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian, (2) Peneliti memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya, (3) Peneliti mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalis program tindak lanjut.

KESIMPULAN

Berdasarkan temuan hasil penelitian ada empat hal yang dikemukakan dalam penelitian tindakan ini, yakni simpulan tentang: (1) Peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran, (2) Peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran, (3) Peningkatan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar, (4) Peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.

Berdasarkan peningkatan kinerja guru baik rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian siswa ternyata mempengaruhi hasil nilai siswa tahun 2019.

SARAN

Berdasarkan temuan-temuan penelitian tindakan ini, ada beberapa saran yang perlu disampaikan kepada pengambil kebijakan sekolah, di antaranya adalah.

  1. Supervisi terhadap semua guru perlu dilakukan secara periodik dan ditetapkan pada awal tahun pelajaran (pada saat pembagian tugas).
  2. Supervisi edukatif ternyata membawa peningkatan kinerja guru dan hasil belajar siswa jika dilaksanakan secara kolaboratif.
  3. Supervisi edukatif kolaboratif akan bermakna jika Penelitinya adalah teman sejawat yang sudah mampu pada mata pelajaran yang bersangkutan.
  4. Perlu memberi kesempatan pada guru-guru yang dianggap sudah mampu mensupervisi guru lain.
  5. Temuan kelima, Kinerja guru meningkat dalam menyusun program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut hasil prestasi belajar siswa.

DAFTAR PUSTAKA

Daradjat, Zakiyah. 1980. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.

Dewi, Kurniawati Eni. 2009. Pengembangan Bahan Ajar Bahasa Dan Sastra Indonesia Dengan Pendekatan TematisTesis. Surakarta: Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Jakarta: Depdiknas.

  1. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
  2. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.
  3. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
  4. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.
  5. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.
  6. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.

Fatihah, RM. 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).

Imron, Ali. 2000. Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.

Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.

  1. Supervisi Akademik. Jakarta.

Kumaidi. 2008. Sistem Sertifikasi (http://massofa.wordpress.com diakses 10 Agustus 2009).

Nawawi, Hadari. 1985. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Pidarta, Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Sudjana, Nana. 2009. Standar Kompetensi Pengawas Dimensi dan Indikator. Jakarta: Binamitra Publishing.

Suharjono. 2003. Menyusun Usulan Penelitian. Jakarta: Makalah Disajikan

pada Kegiatan Pelatihan Tehnis Tenaga Fungsional Pengawas.

Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.

  1. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.

Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua