PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN RPP MELALUI PENDAMPINGAN SEKOLAH SASARAN KURIKULUM 2013

DI UPT PENDIDIKAN KECAMATAN KALIWUNGU

TAHUN PELAJARAN 2016-2017

 

Afif Rokhani

UPT Pendidikan Kecamatan Kaliwungu

 

ABSTRAK

Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana dan seberapa penyusunan RPP dapat meningkatkan kompetensi guru sekolah sasaran kurikulum 2013 di UPT Pendidikan Kecamatan Kaliwungu? Penelitian terdiri atas dua siklus, setiap siklus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Hasil penelitian sebagai berikut: 1) sebelum tindakan pembinaan RPP yang disusun guru kuantitasnya mencapai 42,84%, setelah tindakan pembinaan mencapai 100%, 2) tingkat kualitas kelayakan sebelum tindakan pembinaan mencapai 68,46%, setelah pembinaan mencapai 89,23% kategori amat layak, 3) ada manfaat tindakan pembinaan guru mencapai 94,66% katagori berhasil.

Kata kunci: kompetensi, menyusun RPP, dan pendampingan.

 

PENDAHULUAN

Hasil supervisi akademik yang terjadi di lapangan masih ditemukan adanya guru yang tidak bisa memperlihatkan RPP yang dibuat dengan alasan ketinggalan di rumah, bagi guru yang sudah membuat RPP masih ditemukan adanya guru yang belum melengkapi komponen-komponen tujuan pembelajaran, serta langkah-langkah kegiatan pembelajarannya masih dangkal.. Pada komponen penilaian (penskoran dan kunci jawaban) sebagian besar guru tidak lengkap membuatnya dengan alasan sudah tahu dan ada di kepala. Sedangkan pada komponen tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, dan sumber belajar sebagian besar guru sudah membuatnya. Belum semua guru mendapatkan pelatihan pengembangan RPP. Hal ini menyebabkan banyak guru yang belum tahu dan memahami penyusunan/pembuatan RPP secara baik/lengkap. Beberapa guru mengadopsi RPP orang lain. Hal ini peneliti ketahui pada saat mengadakan supervisi akademik (supervisi kunjungan kelas) ke sekolah binaan. Permasalahan tersebut berpengaruh besar terhadap pelaksanaan proses pembelajar

Rumusan masalah penelitian ini adalah seberapa besar peningkatan kemampuan kompetensi guru dalam menyusun rencana program pembelajaran (RPP) melalui pendampingan sekolah sasaran Kurikulum 2013 di UPT Pendidikan Kecamatan Kaliwungu tahun pelajaran 2016/2017. Penelitian Tindakan Sekolah ini bertujuan untuk mendeskrepsikan strategi pendampingan guru dalam penerapan pembelajaran saintifik dan penilaian otentik serta untuk meningkatkan kemampuan guru dalam implementasi kurikulum 2013. Manfaat Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah bagi Kepala Sekolah sebagai ntambahan wawasan untuk menemukan setrategi yang tepat dalam memberdayakan guru terutama kemampuan menyusun RPP, melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan pendekatan saintifik dan penilaian otentik. Pelaksanaan pembelajaran sebagai kegiatan utama di sekolah dapat ditingkatkan kualitas dan keefektifannya baik dalam sikap, pengetahuan, dan ketrampulan, bagi guru diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogik. Sedangkan bagi peneliti dapat digunakan untuk kenaikan pangkat dari golongan IV/c ke IV/d

LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN

Guru

Poerwadarminta (dalam Suparlan 2005:13) menyatakan, “guru adalah orang yang kerjanya mengajar.” Dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar. Pengertian guru ini hanya menyebutkan satu sisi yaitu sebagai pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih. Selanjutnya Zakiyah Daradjat (dalam Suparlan 2005:13) menyatakan,” guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak.”

UU Guru dan Dosen Republik Indonesia No.14 Tahun 2005 ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 tahun 2009, pasal 1 berbunyi “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”

Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, dan bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.

           Kompetensi

Menurut Sumiati (2009:241-242), secara sederhana kompetensi berarti kemampuan. Suatu jenis pekerjaan tertentu dapat dilakukan seseorang jika ia memiliki kemampuan. Menurut Bednyamin S. Bloom (dalam Sumiati dan Asra, 2009:245-246), kompetensi terbagi menjadi tiga aspek, yaitu (1) kompetensi pada aspek/ranah kognitif (kecerdasan), (2)kompetensi pada aspek/ranah afektif (perasaan), dan (3) kompetensi pada aspek/ranah psikomotor (ketrampilan).

Nurhadi (2004:15) menyatakan, “kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”. Selanjutnya menurut para ahli pendidikan Mc Ashan (dalam Nurhadi 2004:16) menyatakan, ”kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku koqnitif, afektif, dan psikomotor dengan sebaik-baiknya.”

Undang-Undang Guru dan Dosan No.14 Tahun 2005 Pasal 8 menyatakan, ” guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” Dari rumusan di atas jelas disebutkan pemilikan kompetensi oleh setiap guru merupakan syarat yang mutlak harus dipenuhi oleh guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.

Selanjutnya Pasal 10 menyebutkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yakni (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.

Abdurrahman Mas’ud (dalam Suparlan 2005:99) menyebutkan tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki guru, yakni: (1) menguasai materi atau bahan ajar, (2) antusiasme, dan (3) penuh kasih sayang (loving) dalam mengajar dan mendidik.

RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan RPP. Silabus merupakan sebagian sub-sistem pembelajaran yang terdiri dari atau yang satu sama yang lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan. Hal penting yang berkaitan dengan pembelajaran adalah penjabaran tujuan yang disusun berdasarkan indikator yang ditetapkan.

Philip Combs (dalam Kurniawati, 2009:66) menyatakan bahwa perencanaan program pembelajaran merupakan suatu penetapan yang memuat komponen-komponen pembelajaran secara sistematis. Analisis sistematis merupakan proses perkembangan pendidikan yang akan mencapai tujuan pendidikan agar lebih efektif dan efisien disusun secara logis, rasional, sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah (masyarakat). Perencanaan program pembelajaran adalah hasil pemikiran, berupa keputusan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya Oemar Hakim (dalam Kurniawati 2009:74) menyatakan, ”bahwa perencanaan program pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan program jangka pendek untuk memperkirakan suatu proyeksi tentang sesuatu yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran”.

Permendiknas No. 103 tahun 2014 menyatakan, “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar dalam beberapa pertemuan yang mengacu pada standar isi, standar kelulusan dan telah dijabarkan dalam silabus.”

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu upaya menyusun perencanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah.

Dalam Kurikulum 2013, guru bersama warga sekolah berupaya menyusun kurikulum dan perencanaan program pembelajaran, meliputi: program tahunan, program semester, silabus, dan rencana peleksanaan pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. RPP merupakan acuan guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk setiap KD. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkaitan dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu KD.

Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Menurut Permendikbud No. 22 Tahun 2016, tentang standar proses menyatakan komponen-komponen RPP terdiri dari a). Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan, (b) identitas mata pelajaran atau tema/ subtema, (c) kelas/semester, (d) materi pokok, (e) alokasi waktu, (f) tujuan pembelajaran , (g) kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi. (h) materi ajar, (i)metode pembelajaran, (j) media pembelajaran, (k) langkah-langkah pembelajaran (pendahuluan, inti, dan penutup), (l) sumber belajar, dan (m) penilaian pembelajaran.

Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP

Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang standar proses menyatakan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: a) memperhatikan perbedaan individu peserta didik, b) mendorong partisipasi aktif peserta didik, c) mengembangkan budaya membaca dan menulis, d) memberikan umpan balik dan tindak lanjut, e) keterkaitan dan keterpaduan, f) menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP.

Pendampingan

Frank Parson. 1951 (dalam RM Fatihah http://eko13.wordpress.com) menyatakan, “pendampingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.” Chiskon 1959 (dalam RM Fatihah http://eko13.wordpress.com) menyatakan, “pendampingan membantu individu untuk lebih mengenal berbagai informasi tentang dirinya sendiri.”

Berikutnya Bernard dan Fullmer 1969 (dalam RM Fatihah http://eko13.wordpress.com) menyatakan, ”bahwa pendampingan dilakukan untuk meningkatkan perwujudan diri individu.” Dapat dipahami bahwa pendampingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya. Menurut Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”pendampingan adalah petunjuk penjelasan cara mengerjakan sesuatu, tuntutan. Pendampingan berlangsung terus menerus, berkesinambungan.”

Berdasarkan pengertian pendampingan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pendampingan adalah pemberian bantuan yang diberikan seorang ahli kepada seseorang atau individu secara berkelanjutan berlangsung secara terus menerus untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan mendapat kemajuan dalam bekerja

Kerangka Berpikir

Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di satuan pendidikan. Hasil supervise menyatakan bahwa guru-guru sekolah sasaran Kurikulum 2013 perlu ditingkatkan kemampuannya terutama berkaitan dengan penyusunan RPP melalui pendampingan.

Peneliti berupaya mencari sebuah strategi pemberdayaan guru dalam mengelola pembelajaran dengan strategi pendampingan terhadap guru-guru yang dilaksanakan melalui in 1 –on 1 – in 2 – on 2 dan in 3. Dengan strategi pendampingan implementasi kurikulum 2013 diasumsikan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan RPP dan melaksanakan pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

Hipotesis Tindakan

Hipotesis tindakan pada penelitian ini adalah penerapan Strategi Pendampingan Guru dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP dan pelaksanaan pembelajaran pada sekolah sasaran kurikulum 2013 di UPT Pendidikan Kecamatan Kaliwungu.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilaksanakan dalam semester I (satu) tahun pelajaran 2016/2017 pada bulan Juli sampai dengan Desember 2016 dan direncanakan sejak awal tahun pelajaran 2016-2017 dengan mempertimbangkan waktu diklatimplementasi kurikulum 2013 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus.

Tempat penelitian ini dipilih karena peneliti bertugas sebagai instruktur kabupaten yang meliputi 4 (empat) SD. Dengan demikian, peneliti tidak perlu meninggalkan tugas untuk kepentingan pengambilan data dan pelaksanaan penelitian. Pertimbangan lain peneliti ingin memperbaiki kinerja guru terutama dalam peningkatan kualitas pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013.

Subyek penelitian guru kelas I, IV, PAI dan Penjasorkes yang terdiri dari 4 (empat) SD yaitu: SD 1 Prambatan Lor, SD 1 Garung Lor, SD 2 Papringan, dan SD 1 Sidorkso berarti subjek penelitian ini berjumlah (4 + 3 + 4 + 3 = 14 guru) Adapun alasan peneliti menggunakan SD tersebut karena peneliti bertugas untuk mendampingi 4 sekolah dasar yang dijadikan sasaran kurikulum 2013.

Teknik pengumpul data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan diskusi. Alat pengumpul data wawancara menggunakan panduan wawancara untuk mengetahui kemampuan awal yang dimiliki guru tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kurikulum 2013. Observasi menggunakan lembar observasi untuk mengetahui komponen RPP yang telah dibuat dan yang belum dibuat oleh guru. Diskusi dilakukan dengan maksud untuk sharing pendapat antara peneliti dengan guru.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASANNYA

Deskripsi Kondisi Awal.

 Sekolah sasaran kurikulum 2013 di Kabupaten Kudus sebelum tahun pelajaran 2016/2017 baru 7 (tujuh) kecamatan dari 9 (sembilan) kecamatan, yang belum melaksanakan (belum menjadi sasaran) ada 2 (dua) kecamatan yaitu kecamatan Undaan dan kecamatan Kaliwungu.

Informasi Kecamatan Kaliwungu akan dijadikan sasaran Kurikulum 2013 sekitar bulan Juni 2016 yaitu ketika Penulis diberi tugas untuk mengikuti diklat Instruktur Kabupaten di tingkat Provinsi yang bertempat di Semarang. Adapun sekolah yang dijadikan sasaran Kurikulum di Kecamatan Kaliwungu ada 7 SD inti. Adapun penulis diberi tugas 4 SD sasaran yaitu: 1) SD 1 Prambatan Lor, 2) SD 1 Garung Lor, 3) SD 1 Sidorekso, dan 4) SD 2 Papringan, yang berjumlah 14 (empat belas) guru.

Hasil observasi awal secara perorangan dari 14 orang hanya 6 orang guru yang mengumpulkan RPP atau 42,84% kuantitasnya, sedangkan kualitasnya hanya mencapai skorr 44,5% atau 68,46% kategori cukup layak sedangkan pembinaan 37,10%. Dari data awal tadi, kemudian dianalisa, ternyata ditemukan masih ada guru yang belum melengkapi RPP-nya baik dengan komponen maupun sub-sub komponen RPP tertentu. 2 orang guru tidak melengkapi RPP-nya dengan komponen indikator pencapaian kompetensi. 4 orang guru tidak melengkapi RPP-nya dengan komponen media pembelajaran. Permasalahan inilah yang harus diperbaiki dalam siklus I.

Deskripsi Hasil Siklus 1.

Siklus pertama merupakan proses strategi pendampingan menggunakan pola kolaboratif antara peneliti dan guru. Tahap ini pelaksanaan tindakan adalah sebagai berikut. Perencanaan pertemuan 1 peneliti mengadakan rapat diskusi dengan guru pengampu kurikulum 2013 terhadap persiapan pelaksanaan pembelajaran salah satu guru yang sudah dividiokan, pertemuan 2 peneliti melaksanakan observasi pembelajaran dengan cara kunjungan kelas dan perencanaan siklus 2. Pelaksanaan pertemuan 1 peneliti mengadakan in school treaning dengan guru pengampu kurikulum 2013 terhadap persiapan dan pelaksanaan pembelajaran. Setiap guru sasaran membawa foto kopi RPP dan didiskusikan, dan dilanjutkan diskusi contoh model pembelajaran dari salah satu guru yang sudah dipersiapkan atau dividiokan, pertemuan 2 peneliti melaksanakan observasi pembelajaran dengan cara kunjungan kelas terhadap guru-guru sasaran.

Dari tabel 3 dapat diuraikan tindakan pelatihan penyusunan RPP melalui workshop pada siklus I kuantitas menguasai RPP ada 11 dan atau 78,54%. Sedangkan kualitas kelayakannya rata-rata 50,72 dan atau 78,04% katagori layak.

 Sedangkan tindakan pelatihan pada siklus I penilaian skor dari pengamat kolabolator teman sejawat (pengawas sekolah yang lain) dan salah satu subjek penelitian, hasil skor dirata-rata dan dikalikan 100% , dengan hasil seperti pada tabel berikut ini.

Dari hasil pengamatan, dapat diuraikan bahwa, tindakan pelatihan penyusunan RPP oleh guru pada siklus I dengan skor 60,5 dan atau 80,66% kategori berhasil. Berarti ada peningkatan jika dibandingkan dengan data awal sebelum tindakan pelatihan RPP, lihat tabel 1 berikut.

Tabel: 1 Rata-Rata Data Awal Dan Data Akhir Siklus I

No

Data

Data Awal

Siklus I

Kenaikan

Katagori

1.

Kemampuan menguasai RPP

 

 

 

 

 

a. Kuantitas pernguasaan RPP

42,84%

78,54%

36,06%

Baik

 

b. Kualitas penguasaan RPP

68,46%

78,04%

9,58%

Layak

2.

Tindakan Pembinaan

37,10%

80,66%

43,56%

 Berhasil

 

     Pada tabel 5 menunjukkan data bahwa kuantitas penguasaan RPP mencapai 78,54% kategori baik, dan kualitas kelayakan penguasaan RPP mencapai 78,04% katagori layak serta tindakan pelatihan diakhir siklus I mencapai 80,66% katagori berhasil.

Deskripsi Hasil Siklus II

     Di awal kegiatan diadakan refleksi untuk disampaikan hasil tindakan pelatihan siklus I, dan diawali siklus II. Pada siklus ini peneliti menyiapkan rencana tindakan pembinaan siklus II yaitu dengan cara pendampingan secara individu kepada semua guru kelas I, kelas IV, PAI, dan penjasorkes sekolah sasaran kurikulum 2013 UPT Pendidikan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus secara bergantian yang dimulai tanggal 19 September s.d. 13 Oktober 2016. Dengan hasil sebagai berikut

     Dari hasil pengamatan, dapat diuraikan tindakan pelatihan penyusunan RPP pada siklus II kuantitas menguasai RPP ada 14 dan atau 100%, sedangkan kualitas kelayakannya rata-rata skor 58,36 dan atau 89,23% katagori amat layak.

     Dan keberhasilan tindakan pembinaan pada akhir siklus II, berasal dari kolabolator dan subjek penelitian dapat dilihat pada tabel 2

Tabel: 2 Hasil Pengamatan Tindakan Pelatihan Penyusunan RPP Siklus II

No

Pengamat

Tindakan Pelatihan

Ket

Skor Maks

Skor Perolehan

Prosentase

1.

Kolaborator

75

70

93,33%

 

2.

Subjek Penelitian guru kelas IV SD 1 Prambatan Lor

75

72

96,00%

Triangulasi

 

Rata-rata

75

71

94,66%

Berhasil

     Dari tabel di atas dapat diuraikan bahwa keberhasilan tindakan pembinaan pada siklus II, hasil pengamatan dari kolabolator mencapai skor 70, dan atau 93,33% dan subjek penelitian (triangulasi) mencapai 72 dan atau 96,00, kemudian diambil rata-rata mencapai skor 71 dan atau 94,66% katagori berhasil.

Tabel: 3 Rata-rata Dta Akhir Siklus I dan Data Akhir Siklus II

No

Data

Data Siklus I

Data Siklus II

Kenaikan

Katagori

1.

Kemampuan menguasai RPP

 

 

 

 

 

a. Kuantitas pernguasaan RPP

78,54%

100%

21,46%

Amat Layak

 

b. Kualitas penguasaan RPP

78,04%

89,23,%

11,19%

Amat Layak

2.

Tindakan Pembinaan

80,66%

94,66%

14,00%

Berhasil

 

     Dari tabel di atas dapat diuraikan bahwa kuantitas penguasaan RPP dari siklus I ke siklus II ada kenaikan 21,46% dan kuualitas penguasaan RPP ada kenaikan 11,19% serta tindakan pembinaan ada kenaikan 14,00%. Dengan demikian pembinaan guru sangat perlu dilakukan.

Pembahasan

Berdasarkan hasil evaluasi peneliti terhadap RPP yang dibuat guru, diperoleh informasi/data bahwa masih ada guru yang tidak melengkapi RPP-nya dengan komponen dan sub-subkomponen RPP tertentu, misalnya komponen indikator dan penilaian hasil belajar (pedoman penskoran dan kunci jawaban). Rumusan kegiatan siswa pada komponen langkah-langkah kegiatan pembelajaran masih kurang tajam, interaktif, inspiratif, menantang, dan sistematis.

Dilihat dari segi kompetensi guru, terjadi peningkatan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dari siklus ke siklus. Hal itu dapat dilihat pada lampiran Rekapitulasi Hasil Penyusunan RPP Kurikulum 2013.

Siklus I (Pertama)

Siklus pertama terdiri dari empat tahap yakni: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) observasi, dan (4) refleksi seperti berikut ini.

Hasil observasi pada siklus I dapat dideskripsikan berikut ini:

Observasi dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2016, terhadap 14 (empat belas) orang guru. Semuanya menyusun RPP Kurikulum 2013 dan dikumpulkan pada tanggal 29 Agustus 2016,Namun demikian masih ada guru yang belum melengkapi RPP-nya baik dengan komponen maupun sub-sub komponen RPP tertentu. Terutama ada yang tidak melengkapi RPP-nya dengan komponen indikator pencapaian kompetensi, dan komponen penilaian hasil belajar.

Untuk komponen penilaian hasil belajar, dapat dikemukakan sebagai berikut.

1.     Satu orang tidak melengkapinya dengan teknik dan bentuk instrumen.

2.     Satu orang tidak melengkapinya dengan teknik, bentuk instumen, soal, pedoman penskoran, dan kunci jawaban atau rubrik

3.     Dua orang tidak melengkapinya dengan teknik, pedoman penskoran, dan kunci jawaban.

4.     Satu orang tidak melengkapinya dengan soal, pedoman penskoran, dan kunci jawaban.

5.     Satu orang tidak melengkapinya dengan pedoman penskoran dan kunci jawaban. Selanjutnya mereka dibimbing dan disarankan untuk melengkapinya.

Siklus II (Kedua)

Siklus kedua juga terdiri dari empat tahap yakni: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) observasi, dan (4) refleksi.

Hasil observasi pada siklus kedua dapat dideskripsikan berikut ini:

Observasi dilaksanakan pada tanggal 19 September 2016 sampai dengan 13 Oktober 2016, terhadap 14 (empat belas) orang guru. Semuanya menyusun RPP Kurikulum 2013 , tapi masih ada guru yang keliru dalam menentukan kegiatan siswa dalam langkah-langkah kegiatan pembelajaran dan media pembelajaran, lebih jelasnya dapat dikemukakan sebagai berikut.

1.     Belum ada penyampaian cakupan materi yang akan disampaiakan pada kegiatan awal

2.     Belum terlihat pengorganisasian kelas, apakah klasikal, bekelompok, berpasangan, atau individu

3.     Belum adanya penggunaan media pembelajaran

Keempatbelas guru tersebut menunjukkan sikap yang baik dan termotivasi dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dengan lengkap. Hal ini peneliti ketahui dari hasil pengamatan pada saat melakukan wawancara dan pendampingan penyusunan RPP Kurikulum 20

Simpulan

Berdasakan hasil penelitian dan pembahasan, maka penelitian tindakan sekolah ini dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.   Sebelum tindakan pelatihan , guru belum semua menguasai RPP, secara kuantitas yang menguasai 42,48% dan secara kualitas yang menguasai baru 68,46%2.

2.   Setelah tindakan pelatihan RPP dan pendampingan semua guru secara kuantitas yang menguasai RPP mencapai 100%, dan secara kualitas sudah menguasai 89,23%

3.   Tindakan Pembinaan/pelatihan RPP menunjukkan ada manfaatnya, ada peningkatan kemampuan menguasai RPP yang semula 37,10% menjadi 94,66% katagori berhasil.

Saran

1.   Guru hendaknya mampu menguasai RPP sesuai dengan tuntutan zaman.

2    Pengawas sekolah hendaknya selalu melakukan supervisi ke sekolah binaannya minimal sebulan sekali.

DAFTAR PUSTAKA

Daradjat, Zakiyah. 1980. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.

Subiyantoro, 2005. Dasar-Dasar Ketrampilan Menulis. Semarang: Rumah Indionesia

Suharjono. 2003. Menyusun Usulan Penelitian. Jakarta: Makalah Disajikan  pada Kegiatan Pelatihan Tehnis Tenaga Fungsional Pengawas.

Suharsimi Arikunto, 2010, Penelitian Tindakan untuk Guru, Kepala Sekolah &Pengawas, Yogyakarta, Aditya Media

Sutopo.H.B (2006) Metodologi Penelitian Kualitatif, Universitas Sebelas Maret,         Surakarta.

Wina Sanjaya (2006) Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan , Kencana , Jakarta