Peningkatan Kualitas Pendidikan Sekolah Dasar Melalui Manajemen Berbasis Sekolah
PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
MELALUI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS) DI DABIN III
UPTD TK/ SD KECAMATAN TODANAN KABUPATEN BLORA
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Sutejo
Pengawas DABIN III UPTD TK/ SD Kecamatan Todanan
ABSTRAK
Tujuan utama dari pelaksanaan penelitian tindakan ini adalah: Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora melalui kegiatan Menejemen Berbasis Sekolah (School Based Management). Untuk pengenalan dan menyamakan persepsi sekaligus untuk memperoleh masukan dalam rangka perbaikan konsep dan pelaksanaan manajemen ini, maka sosialisasi harus terus dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pilot/uji coba harus segera dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang mungkin muncul di dalam pelaksanaannya untuk dicari solusinya dalam rangka mengantisipasi kemungkinan-kemungkian kendala yang muncul di masa mendatang. Harapannya dengan konsep ini, maka peningkatan mutu pendidikan akan dapat diraih oleh kita sebagai pelaksanaan dari proses pengembangan sumber daya manusia menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan ditunjang oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang secara cepat. Berdasarkan paparan data hasil penelitian secara kuantitatif di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah terbukti efektif untuk meningkatkan kualitas SDM Kepala sekolah, guru dan karyawan di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Hal ini diindikasikan tingginya pencapaian skor indikator penerapan MBS dan peningkatan kualitas SDM Kepala sekolah, guru dan karyawan dan bergerak secara progressif dari nilai 2,5 atau 63% dengan ketuntasan 38% pada awal siklus menjadi 3,2 atau 81% dengan ketuntasan 100% pada akhir siklus.
Kata Kunci : Kualitas Pendidikan, Sekolah Dasar, Manajemen Berbasis Sekolah
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pengawas sekolah merupakan jabatan fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010, pasal 1 ayat 2 menyebutkan pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil (guru) yang diberi tugas dan tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.
Pengawas sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Merujuk pada satuan pendidikan, maka kemudian jabatan pengawas dibedakan menjadi pengawasan TK, pengawasan SD, pengawasan SMP, pengawasan SMA, dan pengawasan SMK (Sudjana, 2012a: 31-33).
Tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada satuan pendidikan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 tahun 2005 yang menyatakan pengawasan pada pendidikan formal dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan. Selanjutnya pada pasal 55 dituliskan pengawasan satuan pendidikan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan. Lebih jelas tentang kewajiban supervisi pada pasal 57 yaitu supervisi yang meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan. Dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan supervisi manajerial meliputi aspek pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan dan supervisi akademik meliputi aspek-aspek pelaksanaan proses pembelajaran (Sudjana, 2012a: 16).
Eksistensi MBS di sekolah menjadikan peran kepala sekolah sangat penting dalam mengembangkan dan memajukan lembaga pendidikan, tenaga kependidikan, dan outputnya. Kepala sekolah dalam pelaksanaan MBS memiliki multiperan, yakni; sebagai administrator, manager, leader, chief, motivator, negosiator, figure, communicator, wakil lembaga dalam urusan eksternal dan fungsi-fungsi yang lainnyaâ€. Mulyasa (2006b:98) menyatakan bahwa ada peran tambahan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yakni: sebagai leader, inovator, motivator, figur dan mediator. Ini mengisyaratkan bahwa implementasi MBS sangat menuntut sikap kreatif, inovatif, dan sikap profesionalisme kepala sekolah sebagai seorang manajer pengelola sekolahagardapat mengatur diri secara mandiri menggunakan manajemen berbasis sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, maka peneliti yang bertugas sebagai pengawas sekolah berupaya untuk meningkatkan kesiapan kepala sekolah dalam pengelolaan tugas kepala sekolah sebagai manajer dalam implementasi manajemen berbasis sekolah di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora juga terlihat jelas dalam peningkatan profesionalisme guru. Hal ini tampak dari jumlah pelatihan yang telah diikuti guru antara lain: guru telah dikutsertakan dalam seminar pendidikan, guru khusus mengikuti pelatihan guru kelas, guru aktif mengikuti KKG, guru telah mengikuti pelatihan olahraga, dan guru telah mengikuti pelatihan mata pelajaran agama
Secara spesifik, dalam penelitian ini penulis lebih fokus pada upaya meningkatkan kualitas pendidikan pada sekolah dasar dengan meningkatkan sumber daya manusia di lingkungan sekolah dengan meningkatkan kesiapan kepala sekolah dalam peningkatan mutu berbasis sekolah yang hasilnya secara jangka panjang akan dijadikan dasar sebagai pengembangan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan utama dari pelaksanaan penelitian tindakan ini adalah:
1. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora melalui kegiatan Menejemen Berbasis Sekolah “School Based Management.
2. Mengetahui efektifitas menejemen berbasis sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora.
3. Mengetahui kualitas pendidikan di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora setelah dilaksanakan kegiatan menejemen berbasis sekolah.
Manfaat Penelitian
1. Bagi Peserta didik
Hasil penelitian ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan karena penerapan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini berpusat pada kebutuhan peserta didik.
2. Bagi Guru
Guru dalam menerapkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini dituntut untuk memiliki kapabilitas dan kompetensi di bidang-bidang yang ditunjuk berdasarkan potensi yang dimiliki sehingga dapat dikembangkan secara teoritis dan praktis.
3. Bagi Penulis Lain
Dapat dijadikan acuan bagi penelitian lain untuk meneliti hal yang sama dan belum terungkap dalam penelitian ini.
KAJIAN TEORI
Pengertian Kualitas
Kualitas adalah sesuatu yang mencirikan tingkat dimana suatu produk memenuhi keinginan atau harapan (Sudianto, 2008). Juran dalam Sudianto (2008) menyatakan “kualitas adalah kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya.â€Elliot dalam Sudianto (2008) menyatakan “kualitas adalah sesuatu yang berbeda untuk orang yang berbeda dan tergantung pada waktu dan tempat atau dikatakan sesuai dengan tujuan.â€Berdasarkan beberapa pendapat mengenai pengertian kualitas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kualitas adalah sesuatu yang mencirikan tentang kesesuaian sesuatu tersebut dengan tujuannya, dan kesesuaian itu dari satu orang berbeda satu sama lain tergantung waktu dan tempat.
Dalam konteks pendidikan pengertian kualitas, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti: bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun ekstrakurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Pengertian Pendidikan
Arum Kusumaningtyas (2008: 2) “Pendidikan adalah proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang berlangsung seumur hidup, dilakukan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat yang menjadi tanggung jawab keluarga, sekolah, dan masyarakat.â€Pendidikan Nasional bertujuan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil (Arum Kusumaningtyas, 2008:2).
Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiaannya (Riski, 2002).
Menurut Frederick J. Mc Donald dalam Riski (2002) “Pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior) manusia. Yang dimaksud dengan behavior adalah setiap tanggapan atau perbuatan seseorang, sesuatu yang dilakukan seseorang.â€
Berdasarkan beberapa pengertian pendidikan di atas, maka dapat disimpulkan pengertian pendidikan adalah proses pembelajaran yang diarahkan untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia yang berlangsung seumur hidup, dilakukan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat dan menjadi tanggung jawab keluarga, sekolah, dan masyarakat
Kualitas Pendidikan
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentunya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
Bervariasinya kebutuhan peserta didik akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain dalam pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu dengan lainnya dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk memperoleh tenaga bermutu, berdampak kepada keharusan bagi setiap individu terutama pimpinan kelompok harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan keputusan.
Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) CMS Sekolah Gratis untuk Pendidikan Indonesia Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based managementâ€.
MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. clip_image001 Menurut Edmond yang dikutip Suryosubroto merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Nurcholis mengatakan Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan.
Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.
Kepala Sekolah
Keterampilan Kepala Sekolah diyakini sebagai suatu proses, tidak begitu saja melekat pada diri setiap Kepala Sekolah pada saat menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekolah. Dengan dasar pemikiran seperti itu kemampuan pemimpin Kepala Sekolah sebenarnya dapat ditanamkan, dilatih, dibina agar memiliki kemampuan menyusun perencanaan sekolah yang telah diisyaratkan
Salah satu kompetensi Kepala Sekolah adalah kompetensi Manajerial, diantaranya Kepala Sekolah mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Sesuai yang dijelaskan dalam naskah akademik Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah diantaranya:
1. Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landanan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan operasional, perencanaan tahunan, maupun rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
2. Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategi yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana strategis.
3. Mampu menyusun rencana operasional (renop)pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun melalui pendekatan, strategi,dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
4. Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendakatan strategis dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegan teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan tahunan yang baik.
5. Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegan teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
Dari uraian diatas maka kemampuan manajerial kepala sekolah diantaranya dapat menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Dalam penelitian ini, keterampilan kepala sekolah yang dimaksud adalah keterampilan kepala sekolah menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
Kompetensi Kepala Sekolah
Kompetensi kepala sekolah/madrasah /madrasah seperti yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah. Secara rinci kompetensi-kompetensi dasar tersebut adalah sebagai berikut.
a. Kompetensi Kepribadian
b. Kompetensi Manajerial
c. Kompetensi Kewirausahaan
d. Kompetensi Supervisi
e. Kompetensi Sosial
Tugas dan Peranan Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
a. Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
b. Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah.
c. Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
d. Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
e. Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
METODOLOGI PENELITIAN
Setting Penelitian
Pelaksanaan penelitian ini dijadwalkan pada Bulan Agustus 2015 s.d Nopember 2015 tahun pelajaran 2015/2016. Penelitian ini dilaksanakan oleh penulis di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora.
Subyek Penelitian
Obyek penelitian tindakan ini adalah guru dan karyawan di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora pada tahun pelajaran 2015/2016 yang berjumlah 12 Sekolah Dasar
Desain Penelitian Tindakan
Menurut pengertiannya penelitian tindakan adalah penelitian tentang hal-hal yang terjadi di masyarakat atau sekelompok sasaran, dan hasilnya langsung dapat dikenakan pada masyarakat yang bersangkutan (Arikunto, 2002). Ciri atau karakteristik utama dalam penelitian tindakan adalah adanya partisipasi dan kolaborasi antara penulis dengan anggota kelompok sasaran. Penelitian tindakan adalah satu strategi pemecahan masalah yang memanfaatkan tindakan nyata dalam bentuk proses pengembangan inovatif yang dicoba sambil jalan dalam mendeteksi memecahkan masalah. Dalam prosesnya pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan teersebut dapat mendukung satu sama lain.
Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Dokumentasi
Penulis mengumpulkan dan menggunakan portofolio yang telah disusun oleh masing-masing guru dan karyawan.
Observasi
Observasi pada umumnya digunakan untuk memperoleh data mengenai perilaku individu atau proses kegiatan tertentu (Sudjana, 2006:67). Observasi dapat mengukur atau menilai hasil dan proses pelaksanaan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Pada penelitian ini penulis melakukan observasi untuk menilai kualitas pelaksanaan MBS dan SDM pelaksana.
Tes
Tes yang digunakan adalah tes tidak langsung. Dalam artian nilai tes dikonversikan sebagai bahan kajian kualitatif berdasarkan indikator yang dinilai.
Validasi Data
Validasi data juga dapat ditempuh dengan penganekaragaman alat pengumpul data. Semakin banyak data yang menguatkan didapat dengan alat pengumpul data yang berbeda maka data tersebut semakin valid. Sedangkan untuk memperoleh data yang mendukung keshahihan, serta sesuai denga fokuspermasalahan dan tujuan yang hendak dicapai pada penelitian digunakan teknik validasi data.
Teknik Analisa Data
Pengumpulan data yang ada, selanjutnya dianalisis. Untuk menganalisis data tersebut, penulis memerlukan analisis data yang sesuai agar data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan, maka dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis data kualitatif dan analisis data kuantitatif.
Analisis data kualitatif
Analisis data kualitatif pada penelitian ini diperoleh dari hasil observasi yang dilakukan oleh penulis yang memuat gambaran tingkat kualitas penyusunan RPP dan implementasinya pada PBM setiap siklus.
Analisis data kuantitatif
Analisis data kuantitatif diperoleh dari nilai observasi pada kualitas penyusunan RPP dan implementasinya pada PBM yang bertujuan untuk mengetahui kualitas PBM dan efektivitasnya dalam pencapaian tujuan pembelajaran, di mana guru secara individu dapat dikatakan berhasil apabila sekurang-kurangnya mendapat nilai rata-rata 2,6 pada observasi penyusunan RPP dan implementasinya pada PBM.
Prosedur Penelitian
Studi Awal
a. Penyusunan basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif.
b. Melakukan evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai peserta didik berkaitan dengan aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian dan Pembahasan
Siklus I
Pembahasan hasil pengamatan penerapan MBS siklus I
Tabel 4.14 menunjukkan kualitas penerapan MBS dengan rata-rata 2,4 dari poin maksimal 4 dengan persentase 61% kategori cukup. Kualitas Pendidikan dikatakan efektif ditingkatkan apabila telah memenuhi ≥ 65% dari indikator kualitas SDM atau rata-rata nilai 2,6. Sedangkan ketuntasan siklus tercapai apabila paling sedikit 80% guru telah memenuhi ≥ 65% dari indikator peningkatan kualitas SDM. Pada tabel 4.26 terlihat bahwa guru yang mencapai nilai minimal ketuntasan hanya berjumlah 5 sekolah dari total 12 sekolah sehingga ketuntasan siklus hanya mencapai 38%.
Siklus II
Pembahasan hasil pengamatan penerapan MBS siklus II
Menunjukkan kualitas penerapan MBS dengan rata-rata 3,4 dari poin maksimal 4 dengan persentase 84% kategori sangat baik.
Pembahasan tentang kualitas Pendidikan pada Siklus II
Data peningkatan nilai kualitas Pendidikan setelah dilaksanakan MBS pada Siklus II dikatakan efektif ditingkatkan apabila telah memenuhi ≥ 65% dari indikator kualitas SDM atau rata-rata nilai 2,6. Sedangkan ketuntasan siklus tercapai apabila paling sedikit 80% guru telah memenuhi ≥ 65% dari indikator peningkatan kualitas pendidikan. Pada tabel 4.17 terlihat bahwa guru yang mencapai nilai minimal ketuntasan hanya berjumlah 12 sekolah dari total 12 sekolah sehingga ketuntasan siklus telah mencapai 100%.
Berdasarkan paparan data hasil penelitian secara kuantitatif di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah terbukti efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekolah dasar di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Hal ini diindikasikan tingginya pencapaian skor indikator penerapan MBS dan peningkatan kualitas pendidikan bergerak secara progressif dari nilai 2,5 atau 63% dengan ketuntasan 38% pada awal siklus menjadi 3,2 atau 81% dengan ketuntasan 100% pada akhir siklus.
PENUTUP
Simpulan
Beragamnya kondisi lingkungan sekolah dan bervariasinya kebutuhan peserta didik di dalam proses pembelajaran ditambah lagi dengan kondisi geografi Indonesia yang sangat kompleks, seringkali tidak dapat diapresiasikan secara lengkap oleh birokrasi pusat. Oleh karena itu di dalam proses peningkatan mutu pendidikan perlu dicari alternatif pengelolaan sekolah. Hal ini mendorong lahirnya konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Manajemen alternatif ini memberikan kemandirian kepada sekolah untuk mengatur dirinya sendiri dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, tetapi masih tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Konsekwensi dari pelaksanaan program ini adanya komitmen yang tinggi dari berbagai pihak yaitu orang tua/masyarakat, guru, kepala sekolah, peserta didik dan staf lainnya di satu sisi dan pemerintah (Depdikbud) di sisi lainnya sebagai partner dalam mencapai tujuan peningkatan mutu.
Dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen ini, strategi yang dapat dilaksanakan oleh sekolah antara lain meliputi evaluasi diri untuk menganalisa kekuatan dan kelemahan sekolah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut sekolah bersama-sama orang tua dan masyarakat menentukan visi dan misi sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan atau merumuskan mutu yang diharapkan dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana program sekolah termasuk pembiayaannya, dengan mengacu kepada skala prioritas dan kebijakan nasional sesuai dengan kondisi sekolah dan sumber daya yang tersedia. Dalam penyusunan program, sekolah harus menetapkan indikator atau target mutu yang akan dicapai. Kegiatan yang tak kalah pentingnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi program yang telah direncanakan sesuai dengan pendanaannya untuk melihat ketercapaian visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan kebijakan nasional dan target mutu yang dicapai serta melaporkan hasilnya kepada masyarakat dan pemerintah. Hasil evaluasi (proses dan output) ini selanjutnya dapat dipergunakan sebagai masukan untuk perencanaan/penyusunan program sekolah di masa mendatang (tahun berikutnya). Demikian terus menerus sebagai proses yang berkelanjutan.
Untuk pengenalan dan menyamakan persepsi sekaligus untuk memperoleh masukan dalam rangka perbaikan konsep dan pelaksanaan manajemen ini, maka sosialisasi harus terus dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pilot/uji coba harus segera dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang mungkin muncul di dalam pelaksanaannya untuk dicari solusinya dalam rangka mengantisipasi kemungkinan-kemungkian kendala yang muncul di masa mendatang. Harapannya dengan konsep ini, maka peningkatan mutu pendidikan akan dapat diraih oleh kita sebagai pelaksanaan dari proses pengembangan sumber daya manusia menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan ditunjang oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang secara cepat.
Berdasarkan paparan data hasil penelitian secara kuantitatif di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah terbukti efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekolah dasar di Dabin III UPTD TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Hal ini diindikasikan tingginya pencapaian skor indikator penerapan MBS dan peningkatan kualitas pendidikan bergerak secara progressif dari nilai 2,5 atau 63% dengan ketuntasan 38% pada awal siklus menjadi 3,2 atau 81% dengan ketuntasan 100% pada akhir siklus.
Saran
Beberapa saran penulis utarakan pada akhir laporan penelitian tindakan kelas ini sebagaimana berikut:
1. Pembaharuan manajemen pendidikan mutlak dibutuhkan dalam rangka menerapkan inovasi pendidikan dan mengikuti perkembangan zaman. dan, penerapan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sangat memfasilitasi dan mendukung segala inovasi pendidikan yang ada.
2. Pemerintah pusat dan daerah seyogyanya memfasilitasi pelaksanaan penerapan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah karena memberikan implikasi yang baik bagi upaya peningkatan kualitas pendidikan.
3. Kepala Sekolah harus secara aktif dan periodik melaksanakan terobosan-terobosan dalam upaya untuk senantiasa meningkatkan kualitas hasil pembelajaran di sekolah yang dipimpin.
DAFTAR PUSTAKA
Bendell, Tony, and Boulter, Louise, and Kelly, John, 1993, Benchmarking for Competitive Advantage, Pitman Publishing, London, United Kingdom.
BSNP. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: BSNP.
Chapman, Judith (ed), 1990, School-Based Decision-Making and Management, The Falmer Press, Hampshire, United Kingdom.
Danim, Sudarwan (2002) Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Dikmenum, 1999, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta.
Sudjana, H. Nana. (2009). Penelitian Tindakan Kepengawasan, Konsep dan Aplikasinya bagi Pengawas Sekolah. Jakarta: Binamitra Publishing.
Sukmadinata Nana Syaodih, Ayi Novi Jami’at, & Ahmad (2003). Pengendalian Mutu Sekolah Dasar. Bandung: Kesuma Karya.
Suseno, Muchlas, 1998, Percepatan Pembelajaran Menjelang Abad 21 (makalah hasil analisis dari Accelerated Learning for 21st Century oleh Colin Rose and Malcolm J. Nicholl), Pasca Sarjana IKIP Jakarta, Jakarta.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
TimTeknis Bappenas, 1999, School-Based Management di Tingkat Pendidikan Dasar, Naskah kerjasama Bappenas dan Bank Dunia, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.