PENINGKATAN PROFESIONAL GURU

DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI PENDAMPINGAN BERKELANJUTAN

SDN JATIRUNGGO 01 TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

Aspiyah

SD Negeri Jatirunggo 01 Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang

 

ABSTRAK

Perencanaan pembelajaran merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan yang matang diperlukan supaya pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif. Perencanaan pembelajaran dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Guru harus mampu menyusun RPP dengan lengkap berdasarkan silabus yang disusunnya. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sangat penting bagi seorang guru karena merupakan acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan sekolah subyek penelitian guru. Penelitian ini dilakasanakan di SD Negeri Jatirunggo 01 Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang tahun pelajaran 2018/2019. Dalam penelitian ini terdiri dari dua siklus. Dimana dalam setiap siklus terdiri dari perencanaan, tindakan, pengamatan, evaluasi dan refleksi. Pengumpulan data melalui pengamatan dan tes. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini selain menggunakan obervasi juga menggunakan penilaian langsung. Hasil penelitian menerangkan bahwa pelaksanaan supervisi akademik dapat dilaksanakan secara efektif di SD Negeri Jatirunggo 01 Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang Tahun Pelajaran 2018/2019, selain itu pelaksanaan pendampingan berkelanjutan terbukti dapat Meningkatkan Profesional Guru dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran di SD Negeri Jatirunggo 01 Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang Tahun Pelajaran 2018/2019.

Kata kunci: profesional guru, pendampingan berkelanjutan

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pendidikan merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dan dipandang sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat yang ingin maju. Komponen-komponen sistem pendidikan yang mencakup sumber daya manusia dapat digolongkan menjadi dua yaitu: tenaga kependidikan guru dan nonguru. Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, ”komponen-komponen sistem pendidikan yang bersifat sumber daya manusia dapat digolongkan menjadi tenaga pendidik dan pengelola satuan pendidikan (penilik, pengawas, peneliti dan pengembang pendidikan). Tenaga gurulah yang mendapatkan perhatian lebih banyak di antara komponen-komponen sistem pendidikan. Besarnya perhatian terhadap guru antara lain dapat dilihat dari banyaknya kebijakan khusus seperti kenaikan tunjangan fungsional guru dan sertifikasi guru.

Usaha-usaha untuk mempersiapkan guru menjadi profesional telah banyak dilakukan. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua guru memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya. “Hal itu ditunjukkan dengan kenyataan (1) guru sering mengeluh kurikulum yang berubah-ubah, (2) guru sering mengeluhkan kurikulum yang syarat dengan beban, (3) seringnya siswa mengeluh dengan cara mengajar guru yang kurang menarik, (4) masih belum dapat dijaminnya kualitas pendidikan sebagai mana mestinya” (Imron, 2000:5).

Berdasarkan kenyataan begitu berat dan kompleksnya tugas serta peran guru tersebut, perlu diadakan supervisi atau pembinaan terhadap guru secara terus menerus untuk meningkatkan kinerjanya. Kinerja guru perlu ditingkatkan agar usaha membimbing siswa untuk belajar dapat berkembang.. Proses pengembangan kinerja guru terbentuk dan terjadi dalam kegiatan belajar mengajar di tempat mereka bekerja. Selain itu kinerja guru dipengaruhi oleh hasil pembinaan dan supervisi kepala sekolah” (Pidarta, 1992:3). Pada pelaksanaan KTSP menuntut kemampuan baru pada guru untuk dapat mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Tingkat produktivitas sekolah dalam memberikan pelayanan-pelayanan secara efisien kepada pengguna (peserta didik, masyarakat) akan sangat tergantung pada kualitas gurunya yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran dan keefektifan mereka dalam melaksanakan tanggung jawab individual dan kelompok.

Hal ini berarti bahwa guru sebagai fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di kelas mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan. Konsekuensinya adalah guru harus mempersiapkan (merencanakan) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif.

Perencanaan pembelajaran merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan yang matang diperlukan supaya pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif. Perencanaan pembelajaran dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat KD, indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, metode pembelajaran, langkah pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar serta penilaian.

Guru harus mampu berperan sebagai desainer (perencana), implementor (pelaksana), dan evaluator (penilai) kegiatan pembelajaran. Guru merupakan faktor yang paling dominan karena di tangan gurulah keberhasilan pembelajaran dapat dicapai. Kualitas mengajar guru secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran pada umumnya. Seorang guru dikatakan profesional apabila (1) serius melaksanakan tugas profesinya, (2) bangga dengan tugas profesinya, (3) selalu menjaga dan berupaya meningkatkan profesionalnya, (4) bekerja dengan sungguh tanpa harus diawasi, (5) menjaga nama baik profesinya, (6) bersyukur atas imbalan yang diperoleh dari profesinya.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang 8 Standar Nasional Pendidikan menyatakan standar proses merupakan salah satu SNP untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang mencakup: 1) Perencanaan proses pembelajaran, 2) Pelaksanaan proses pembelajaran, 3) Penilaian hasil pembelajaran, 4) dan pengawasan proses pembelajaran. Perencanaan pembelajaran meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Silabus dan RPP dikembangkan oleh guru pada satuan pendidikan. Guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun Silabus dan RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Masalah yang terjadi di lapangan masih ditemukan adanya guru (baik di sekolah negeri maupun swasta) yang tidak bisa memperlihatkan RPP yang dibuat dengan alasan ketinggalan di rumah dan bagi guru yang sudah membuat RPP masih ditemukan adanya guru yang belum melengkapi komponen tujuan pembelajaran dan penilaian (soal, skor dan kunci jawaban), serta langkah-langkah kegiatan pembelajarannya masih dangkal. Soal, skor, dan kunci jawaban merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pada komponen penilaian (penskoran dan kunci jawaban) sebagian besar guru tidak lengkap membuatnya dengan alasan sudah tahu dan ada di kepala.

Sedangkan pada komponen tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, dan sumber belajar sebagian besar guru sudah membuatnya. Masalah yang lain yaitu sebagian besar guru khususnya di sekolah swasta belum mendapatkan pelatihan pengembangan RPP. Selama ini guru-guru yang mengajar di sekolah swasta sedikit/jarang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru dibandingkan sekolah negeri. Hal ini menyebabkan banyak guru yang belum tahu dan memahami penyusunan/pembuatan RPP secara baik/lengkap. Beberapa guru mengadopsi RPP orang lain. Hal ini peneliti ketahui pada saat mengadakan supervisi akademik (supervisi kunjungan kelas) ke sekolah binaan. Permasalahan tersebut berpengaruh besar terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.

Dengan keadaan demikian, peneliti sebagai pembina sekolah berusaha untuk memberi pendampingan berkelanjutan pada guru dalam menyusun RPP secara lengkap sesuai dengan tuntutan pada standar proses dan standar penilaian yang merupakan bagian dari standar nasional pendidikan.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran. Tanpa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, biasanya pembelajaran menjadi tidak terarah. Oleh karena itu, guru harus mampu menyusun RPP dengan lengkap berdasarkan silabus yang disusunnya. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sangat penting bagi seorang guru karena merupakan acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang, identifikasi, dan pembatasan masalah di atas, diajukan rumusan masalah sebagai berikut.

“Apakah dengan pendampingan berkelanjutan akan dapat meningkatkan profesional guru dalam menyusun RPP ?”

Tujuan Penelitian

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan profesional guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran melalui pendampingan berkelanjutan di sekolah binaan (swasta) Kabupaten Semarang.

Manfaat Penelitian

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini diharapkan dapat memberikan manfaat

1.     Manfaat bagi peneliti

·         Meningkatkan kemampuan profesionalisme peneliti untuk melakukan penelitian tindakan sekolah sesuai dengan permasalahan yang dihadapi di sekolah binaan peneliti.

·         Meningkatkan kemampuan peneliti dalam menyusun serta menulis laporan dan artikel ilmiah.

·         Sebagai motivasi bagi peneliti dalam membuat karya tulis ilmiah.

·         Dengan adanya pengalaman menulis, dapat memberikan pendampingan kepada teman-teman pengawas dan guru yang akan menulis.

·         Hasil penelitian ini digunakan peneliti sebagai evaluasi terhadap guru dalam menyusun RPP yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pembinaan kepada guru di sekolah binaan.

2.     Manfaat bagi sekolah

Akan berdampak adanya peningkatan administrasi guru pada KBM yang lebih lengkap. Dapat meningkatkan kualitas pendidikan karena Standar Profesional dan Profesional Dasar sudah tersampaikan.

3.     Manfaat bagi guru

Dapat meningkatkan profesional dalam membuat RPP dengan lengkap serta menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan tugasnya.

Sebagai panduan dan arahan dalam mengajar sehingga apa yang diinginkan dalam standar isi dapat tersampaikan.

4.      Manfaat bagi siswa

Adanya kesiapan belajar, keseriusan, keingintahuan, dan semangaat belajar tinggi terhadap pelajaran.

Siswa lebih percaya diri dalam mengikuti proses pembelajaran sehingga tercapai target profesionalnya.

LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN

Landasan Teori

Standar Profesional Guru

Depdiknas (2004:4) profesional diartikan,”sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”. “Secara sederhana profesional diartikan seperangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki seseorang dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab pekerjaan dan/atau jabatan yang disandangnya” (Nana Sudjana 2009:1).

Nurhadi (2004:15) menyatakan, “profesional merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”. Selanjutnya menurut para ahli pendidikan McAshan (dalam Nurhadi 2004:16) menyatakan, ”profesional diartikan Sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku koqnitif, afektif, dan psikomotor dengan sebaik-baiknya.”

Profesional diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Dalam Suparlan). Arti lain dari profesional adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan.

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan profesional adalah sebagai suatu kecakapan untuk melakukan sesuatu pekerjaan berkat pengetahuan, keterampilan ataupun keahlian yang dimiliki untuk melaksanakan suatu pekerjaan.

Undang-Undang Guru dan Dosan No.14 Tahun 2005 Pasal 8 menyatakan, ”guru wajib memiliki kualifikasi akademik, profesional, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” Dari rumusan di atas jelas disebutkan pemilikan profesional oleh setiap guru merupakan syarat yang mutlak harus dipenuhi oleh guru. Dengan demikian, profesional yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.

Selanjutnya Pasal 10 menyebutkan empat profesional yang harus dimiliki oleh guru yakni (1) profesional pedagogik, (2) profesional kepribadian, (3) profesional sosial, dan (4) profesional profesional. Profesional tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.

Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan standar Profesional guru adalah suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dalam bentuk penguasaan perangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten.

 Standar profesional guru dipilah ke dalam tiga komponen yang kait- mengait, yakni: 1) pengelolaan pembelajaran, 2) pengembangan profesi, dan 3) penguasaan akademik. Komponen pertama terdiri atas empat profesional, komponen kedua memiliki satu profesional, dan komponen ketiga memiliki dua profesional. Dengan demikian, ketiga komponen tersebut secara keseluruhan meliputi tujuh profesional dasar, yaitu: 1) penyusunan rencana pembelajaran, 2) pelaksanaan interaksi belajar mengajar, 3) penilaian prestasi belajar peserta didik, 4) pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik, 5) pengembangan profesi, 6) pemahaman wawasan kependidikan, dan 7) penguasaan bahan kajian akademik (sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan).

Abdurrahman Mas’ud (dalam Suparlan 2005:99) menyebutkan tiga profesional dasar yang harus dimiliki guru, yakni: (1) menguasai materi atau bahan ajar, (2) antusiasme, dan (3) penuh kasih sayang (loving) dalam mengajar dan mendidik.

Pendampingan Berkelanjutan

Frank Parson. 1951(dalam RM Fatihah http://eko13.wordpress.com) menyatakan, “pendampingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.” Chiskon 1959 (dalam RM Fatihah http://eko13.wordpress.com) menyatakan, “pendampingan membantu individu untuk lebih mengenal berbagai informasi tentang dirinya sendiri.”

Berikutnya Bernard dan Fullmer 1969 (dalam RM Fatihah http://eko13.wordpress.com) menyatakan, ”bahwa pendampingan dilakukan untuk meningkatkan perwujudan diri individu.” Dapat dipahami bahwa pendampingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya. Menurut Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”pendampingan adalah petunjuk penjelasan cara mengerjakan sesuatu, tuntutan.”

Dari beberapa pengertian pendampingan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendampingan adalah pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu,dimaksudkan agar individu dapat memahami dirinya, lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, ”berkelanjutan adalah berlangsung terus menerus, berkesinambungan.”

Berdasarkan pengertian pendampingan dan berkelanjutan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pendampingan berkelanjutan adalah pemberian bantuan yang diberikan seorang ahli kepada individu atau kelompok secara berkelanjutan berlangsung secara terus menerus untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan mendapat kemajuan dalam bekerja.

METODOLOGI PENELITIAN

SETTING PENELITIAN

Lokasi / tempat untuk melakukan penelitian tindakan sekolah ini adalah di SD Negeri Jatirunggo 01. Penelitian dilaksanakan kurang lebih selama satu setengah bulan yaitu pada tanggal 24 Juli sampai dengan tanggan 31 Agustus 2018. Dimulai dengan menyusun rencana dan mengajukan Proposal Penelitian dan dilanjutkan dengan pengumpulan data dan Siklus pelaksanaan tindakan.

SUBJEK PENELITIAN

Subyek penelitian adalah guru-guru Sekolah Dasar Negeri Jatirunggo 01 dengan jumlah guru sebanyak 10 orang, yang bertujuan untuk meningkatkan profesional guru dalam menyusun rencana perlaksanaan pembelajaran (RPP) dengan lengkap.

HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN

Deskripsi Hasil Penelitian

Dari hasil wawancara terhadap tiga belas orang guru, peneliti memperoleh informasi bahwa semua guru (sepuluh orang guru) belum tahu kerangka penyusunan RPP, hanya sekolah yang memiliki dokumen standar proses (satu buah), hanya dua orang guru yang pernah mengikuti pelatihan pengembangan RPP, umumnya guru mengadopsi dan mengadaptasi RPP, kebanyakan guru tidak tahu dan tidak paham menyusun RPP secara lengkap, mereka setuju bahwa guru harus menggunakan RPP dalam melaksanakan proses pembelajaran yang dapat dijadikan acuan/pedoman dalam proses pembelajaran. Selain itu, kebanyakan guru belum tahu dengan komponen-komponen RPP secara lengkap.

Berdasarkan hasil observasi peneliti terhadap delapan RPP yang dibuat guru (khusus pada siklus I), diperoleh informasi/data bahwa masih ada guru yang tidak melengkapi RPP-nya dengan komponen dan sub-subkomponen RPP tertentu, misalnya komponen indikator dan penilaian hasil belajar (pedoman penskoran dan kunci jawaban). Rumusan kegiatan siswa pada komponen langkah-langkah kegiatan pembelajaran masih kurang tajam, interaktif, inspiratif, menantang, dan sistematis. Berikut ini akan di bahas dengan lebih terperinci pada siklus 1 dan siklus 2.

Siklus I (Pertama)

Pada saat awal siklus pertama indikator pencapaian hasil dari setiap komponen RPP belum sesuai/tercapai seperti rencana/keinginan peneliti. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya komponen RPP yang belum dibuat oleh guru. Sebelas komponen RPP yakni: 1) identitas mata pelajaran, 2) standar profesional, 3) profesional dasar, 4) indikator pencapaian profesional, 5) tujuan pembelajaran, 6) materi ajar, 7) alokasi waktu, 8) metode pembelajaran, 9) langkah-langkah kegiatan pembelajaran, 10) sumber belajar, 11) penilaiaan hasil belajar (soal, pedoman penskoran, dan kunci jawaban). Hasil observasi pada siklus kesatu dapat dideskripsikan berikut ini:

Kegitan observasi dilaksanakan Senin, 7 Agustus 2017, terhadap tiga belas orang guru. Semuanya menyusun RPP, tapi masih ada guru yang belum melengkapi RPP-nya baik dengan komponen maupun sub-sub komponen RPP tertentu.

Masih ada beberapa orang tidak melengkapi RPP-nya dengan komponen indikator pencapaian profesional. Maka dari itu peneliti memutuskan untuk melanjutkan penelitian lagi pada siklus 2 dengan memberikan pendampingan dan saran untuk melengkapi RPP.

Siklus 2 (Kedua)

Siklus kedua juga terdiri dari empat tahap yakni: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) observasi, dan (4) refleksi. Hasil observasi pada siklus kedua dapat dideskripsikan berikut ini:

Semuanya guru sebagian besar sudah menyusun RPP, tapi masih ada guru yang keliru dalam menentukan kegiatan siswa dalam langkah-langkah kegiatan pembelajaran dan metode pembelajaran, serta tidak memilah/ menguraikan materi pembelajaran dalam sub-sub materi.

Pembahasan

Penelitian Tindakan Sekolah dilaksanakan di SD Negeri Jatirunggo 01 yang merupakan sekolah binaan peneliti berstatus swasta, terdiri atas delapan guru, dan dilaksanakan dalam dua siklus. Ketigabelas guru tersebut menunjukkan sikap yang baik dan termotivasi dalam menyusun RPP dengan lengkap. Hal ini peneliti ketahui dari hasil pengamatan pada saat melakukan wawancara dan pendampingan penyusunan RPP.

Selanjutnya dilihat dari profesional guru dalam menyusun RPP, terjadi peningkatan dari siklus ke siklus.

 

1.     Komponen Identitas Mata Pelajaran

Pada siklus pertama hanya ada 8 guru mencantumkan identitas mata pelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan identitas mata pelajaran). Jika dipersentasekan, 62%. Empat orang mendapat skor 2, 1 orang guru mendapat skor 3 (baik) dan tiga orang mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua ketigabelas guru tersebut mencantumkan identitas mata pelajaran dalam RPP-nya. Semuanya mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 100%, terjadi peningkatan 38% dari siklus I.

2.     Komponen Standar Profesional

Pada siklus pertama 10 guru mencantumkan standar profesional dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan standar profesional). Jika dipersentasekan, 67%. Pada siklus kedua kesepuluh guru tersebut mencantumkan standar profesional dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 90%, terjadi peningkatan 23% dari siklus I.

3.     Komponen Profesional Dasar

Pada siklus pertama semua guru (sepuluh orang) mencantumkan profesional dasar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan profesional dasar). Jika dipersentasekan, 80%. Pada siklus kedua ketigabelas guru tersebut mencantumkan profesional dasar dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 92%, terjadi peningkatan 12% dari siklus I.

4.     Komponen Indikator Pencapaian Profesional

Pada siklus pertama semua guru (sepuluh orang) indikator pencapaian profesional dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan indikator pencapaian profesional). Jika dipersentasekan, 75%. Pada siklus kedua ketigabelas guru tersebut mencantumkan indikator pencapaian profesional dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 87%.

5.     Komponen Tujuan Pembelajaran

Pada siklus pertama semua guru (sepuluh orang) mencantumkan tujuan pembelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan tujuan pembelajaran). Jika dipersentasekan, 60%. Pada siklus kedua ketigabelas guru tersebut mencantumkan tujuan pembelajaran dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 87%, terjadi peningkatan 27% dari siklus I.

6.     Komponen Materi Ajar

Pada siklus pertama 4 orang guru mencantumkan materi ajar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan materi ajar). Jika dipersentasekan, 37%. Pada siklus kedua kesepuluh guru tersebut mencantumkan materi ajar dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 78%, terjadi peningkatan 41% dari siklus I.

7.     Komponen Alokasi Waktu

Pada siklus pertama 6 guru mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan alokasi waktu. Jika dipersentasekan, 42%. Pada siklus kedua ketigabelas guru tersebut mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 92%, terjadi peningkatan 50% dari siklus I.

 

 

8.     Komponen Metode Pembelajaran

Pada siklus pertama 6 guru mencantumkan metode pembelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan metode pembelajaran). Jika dipersentasekan, 50%. Pada siklus kedua kesepuluh guru tersebut mencantumkan metode pembelajaran dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 87%, terjadi peningkatan 37% dari siklus I.

9.     Komponen Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran

Pada siklus pertama 6 orang guru mencantumkan langkah-langkah kegiatan pembelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan langkah-langkah kegiatan pembelajaran). Jika dipersentasekan, 40%. Pada siklus kedua ketigabelas guru tersebut mencantumkan langkah-langkah kegiatan pembelajaran dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 87%, terjadi peningkatan 47% dari siklus I.

10.  Komponen Sumber Belajar

Pada siklus pertama 9 orang guru mencantumkan sumber belajar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan sumber belajar). Jika dipersentasekan, 55%. Pada siklus kedua ketigabelas guru tersebut mencantumkan sumber belajar dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 92%, terjadi peningkatan% dari siklus I.

11.  Komponen Penilaian Hasil Belajar

Pada siklus pertama 10 orang guru mencantumkan penilaian hasil belajar dalam RPP-nya meskipun sub-sub komponennya (teknik, bentuk instrumen, soal), pedoman penskoran, dan kunci jawabannya kurang lengkap. Jika dipersentasekan, 67%. Pada siklus kedua ketigabelas guru tersebut mencantumkan penilaian hasil belajar dalam RPP-nya meskipun ada guru yang masih keliru dalam menentukan teknik dan bentuk penilaiannya. Jika dipersentasekan, 92%, terjadi peningkatan 25% dari siklus I.

Berdasarkan pembahasan di atas terjadi peningkatan profesional guru dalam menyusun RPP. Pada siklus I nilai rata-rata komponen RPP 58%, pada siklus II nilai rata-rata komponen RPP 89%, terjadi peningkatan 30%.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil Penelitian Tinadakan Sekolah (PTS) dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.     Pendampingan berkelanjutan dapat meningkatkan motivasi guru dalam menyusun RPP dengan lengkap. Guru menunjukkan keseriusan dalam memahami dan menyusun RPP apalagi setelah mendapatkan pendampingan pengembangan/penyusunan RPP dari peneliti. Informasi ini peneliti peroleh dari hasil pengamatan pada saat mengadakan wawancara dan pendampingan pengembangan/penyusunan RPP kepada para guru.

2.     Pendampingan berkelanjutan dapat meningkatkan profesional guru dalam menyusun RPP. Hal itu dapat dibuktikan dari hasil observasi /pengamatan yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan profesional guru dalam menyusun RPP dari siklus ke siklus. Pada siklus I nilai rata-rata komponen RPP 58% dan pada siklus II 89%. Jadi, terjadi peningkatan 30% dari siklus I.

Saran

Telah terbukti bahwa dengan pendampingan berkelanjutan dapat meningkatkan motivasi dan profesional guru dalam menyusun RPP. Oleh karena itu, peneliti menyampaikan beberapa saran sebagai berikut:

1.     Motivasi yang sudah tertanam khususnya dalam penyusunan RPP hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan/ dikembangkan.

2.     RPP yang disusun/dibuat hendaknya mengandung komponen-komponen RPP secara lengkap dan baik karena RPP merupakan acuan/pedoman dalam melaksanakan pembelajaran.

3.     Dokumen RPP hendaknya dibuat minimal dua rangkap, satu untuk arsip sekolah dan satunya lagi untuk pegangan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Daradjat, Zakiyah. 1980. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.

Dewi, Kurniawati Eni. 2009. Pengembangan Bahan Ajar Bahasa Dan Sastra Indonesia Dengan Pendekatan Tematis. Tesis. Surakarta: Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

            Jakarta: Depdiknas.

 2004. Standar Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

 2005. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.

 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.

 2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.

 2007. Permendiknas RI No. 12 Tahun 2007b tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarata: Depdiknas.

 2008. Perangkat Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran SMA. Jakarta.

 2008. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.

 2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.

Fatihah, RM. 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).

Imron, Ali. 2000. Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.

Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.

 2010. Supervisi Akademik. Jakarta.

Kumaidi. 2008. Sistem Sertifikasi (http://massofa.wordpress.com diakses 10 Agustus 2009).

Nawawi, Hadari. 1985. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.