STANDAR KUALITAS PENDIDIKAN KARAKTER

DALAM PERSPEKTIF PERGURUAN TINGGI

 

Triana Dameria Simanjuntak

Mahasiswa Bimbingan & Konseling UKSW Salatiga

 

ABSTRAK

Pendidikan, tidak dapat disangkal adalah investasi sumber daya manusia yang sangat penting. Daya saing bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Pendidikan adalah elemen penting dalam memerangi kemiskinan, memberdayakan perempuan, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta keunggulan kompetitif maupun komparatif suatu bangsa. Gagasan bahwa investasi pendidikan memiliki manfaat ekonomi dan sosial secara jangka panjang bagi individu maupun masyarakat luas sudah muncul pada masa Adam Smith. Daya saing suatu bangsa ditentukan oleh, lebih khusus lagi, mutu pendidikan tingginya. Pendidikan tinggi menanggung beban sejarah dalam membangun peradaban bangsanya melalui relasi timbal balik dengan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Tanpa pendidikan tinggi yang bermutu, prestisius, dan berkelas dunia, daya saing bangsa tidak akan meningkat secara signifikan. Dengan demikian, universitas sebagai manufaktur pengetahuan {manufacture of knowledge } harus senantiasa memeriksa posisi sentralnya di tengah masyarakat berbasis pengetahuan. {knowledge based society }.

Kata kunci: Pendidikan, Perguruan Tinggi

 

PENDAHULUAN

Pada hakikatnya, pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pemanusiaan. Karena itu, secara epistemologi { cabang ilmu filsafat tentang dasar-dasar dan batas-batas pengetahuan }, hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia melalui pendidikan. Perguruan tinggi mengemban tanggung jawab dan kewajiban besar, khususnya dalam melahirkan sumber daya intelektual, yang diharapkan nantinya bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia {SDM} bangsa ini { Supardi, 1997:87 }.

Perguruan Tinggi {PT} merupakan wilayah otonom dan mandiri yang berhak mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Dunia PT adalah dunia ilmu pengetahuan. Tujuan utama pendidikan tinggi adalah mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan dengan proses belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dapat dikatakan dikembangkan secara optimal pada tingkat pendidikan tinggi yakni di PT.

Dalam menyelenggarakan PT dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kita juga harus memahami terlebih dahulu hakikat utuk PT karena entitas PT mempunyai beberapa dimensi makna. Dengan demikian, sekurang-kurangnya ada lima dimensi makna yang melekat pada PT, yaitu dimensi keilmuan, dimensi pendidikan {pendidikan tinggi}, dimensi sosial {kehidupan masyarakat}, dimensi korporasi {satuan pendidikan atau penyelenggara}, dan dimensi etis {Indrajit & Djakopranoto:2006}. Pengertian kelima dimensi makana tersebut akan dijelaskan sebagai berikut.

Dimensi Etis

Dalam dimensi etis, PT disebut sebagai pusat penyebaran ilmu pengetahuan, bukan demi kreativitas sendiri, tetapi demi kesejahteraan umat manusia.

Dimensi Keilmuan

PT merupakan sekumpulan masyarakat akademis, yaitu masyarakat ilmu pengetahuan yang mempunyai otonomi ilmu pengetahuan berupa kebebasan akademis dalam tiap disiplin ilmu sesuai dengan prinsip dan metode masing-masing. Oleh karena itu, para dosen harus senantiasa berusaha meningkatkan kompetensi di bidang ilmu pengetahuan dan penelitian yang dikuasainya. Demikian pula mahasiswanya, dirangsang untuk berfikir kritis, sistematis, dan taat asas serta mau dan mampu belajar seumur hidup.

Dimensi Pendidikan

Dalam dimensi ini sering terjadi polemik, apakah proses yang terjadi di PT merupakan suatu pendidikan atau suatu pembelajaran, karena arti “pendidikan” berbeda dengan “pembelajaran”. Di PT sesungguhnya terjadi pendidikan pada proses pembelajaran yang tidak sebatas hanya pada lingkungan belajar, tetapi juga di luar lingkungan belajar sebagai usaha sadar dari proses pembelajaran pada PT.

Dimensi Sosial

PT mempersiapkan para mahasiswa untuk mengambil tanggung jawab didalam masyarakat. Lebih lanjut, melalui pengajaran dan penelitian, PT diharapkan memberikan sumbangan dalam memecahkan berbagai problem yang sedang dihadapi masyarakat misalnya pengganguran, kekurangan pangan dan berbagai masalah sosial lainnya.

Dimensi Korporasi

Korporasi dalam arti konvensional tidak bertanggung jawab langsung kepada masyarakat; sebaliknya, korporasi dalam arti PT-meskipun secara eksplisit tidak bertanggung jawab sesuai dengan bentuk kelembagaannya yang disebut lembaga sosial yang mengabdi ke masyarakat. Seluruh dimensi tersebut merupakan rangkaian yang saling terkait mempengaruhi, dan menunjang.

Standar 1: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian

Standar ini sebagai acuan keunggulan mutu penyelenggaraan serta strategi institusi PT dan program studi untuk meraih cita-cita di masa depan. Rumusan visi, misi, tujuan, dan strategi merupakan satu kesatuan wujud cerminan integritas yang terintegrasi dari institusi PT dan program studi. Visi yang baik harus futuristik, menantang, dan memotivasi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi, realistis terhadap kemampuan, faktor-faktor integral maupun eksternal, serta kondisi lingkungan yang didefinisikan dengan kaidah yang baik dan benar. Misi institusi PT dan program studi harus tetap mengacu pada visinya karena keterlaksanaan misi harus merupakan upaya dalam mewujudkan visi institusi PT dan program studi tersebut. Misi harus dinyatakan secara spesifik mengenai apa yang akan dilaksanakan dan meliputi tridarma PT, baik pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu tujuan dan sasaran yang baik mewujudkan visi dan misi harus realistis dan terfokus. Keberhasilannya dapat diukur dengan rentang waktu yang jelas dan relevan terhadap visi dan misi institusi PT dan program studi karena visi, misi, tujuan dan sasaran yang baik harus menjadi miik dipahami, serta didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Untuk mencapai tujuan dan sasaran visi dan misi, diperlukan strategi dalam pencapaiannya. Strategi pencapaian yang baik harus ditunjukkan dengan kegiatan terjadwal, bukti tertulis, dan fakta di lapangan.

Standar 2: Governance, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu

Standar ini merupakan acuan keunggulan mutu governance, kepemimpinan, sistem pengelolaan, serta sistem penjaminan mutu institusi PT dan program studi sebagai satu kesatuan yang terintegrasi dan menjadi kunci penting bagi keberhasilan dalam mewujudkan misi, menyelenggarakan misi, serta mencapai tujuan dan sasaran yang dicita-citakan.

Governance merupakan sitem untuk memelihara efektivitas peran para konsistuen dalam pengembangan kebijakan, pengambilan keputusan, dan penyelenggarannya. Good governance terlihat dari lima kriteria, yaitu kreadibilitas, transparasi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan adil. Governance harus didukung oleh budaya organisasi yang baik yang tercermin dalam penerapan dan penegakan aturan, sistem nilai dan norma, serta dukungan institusi, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan. Penjaminan mutu yang merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan institusi PT dan program studi harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Jadi, semua pemangku kepentingan memperoleh kepuasan.

Standar 3: Mahasiswa dan Lulusan

Standar ini merupakan acuan keunggulan mutu mahasiswa dan lulusan yang terkait erat dengan mutu calon mahasiswa. Dalam hal ini, institusi PT dan program studi harus memiliki sistem seleksi yang andal, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan. Standar ini harus memiliki fokus dan komitmen tinggi terhadap mutu penyelenggaran proses akademis dalam rangka memberikan kompetensi yang dibutuhkan mahasiswa untuk menjadi lulusan yang mampu bersaing. Mahasiswa yang merupakan kelompok pemangku kepentingan internal harus mendapatkan manfaat, sekaligus sebagai pelaku proses pembentukan nilai tambah dalam penyelenggaran kegiatan/program akademis yang bermutu tinggi. Mahasiswa perlu memiliki nilai-nilai profesionalisme, kemampuan adaptif, kreatif, dan inovatif dalam mempersiapkan diri memasuki dunia profesi dan/atau dunia kerja. Lulusan merupakan status yang dicapai manusia setelah menyelesaikan seluruh proses pendidikan sesuai dengan persyaratan kelulusan yang ditetapkan di institusi PT dan program studi masing-masing.

Dalam pengelolaan lulusan sebagai produk, harus dipersiapkan pembekalan pengembangan entrepreneurship, pengembangan karier, magang, dan rekrutmen kerja. Kemitraan dengan lulusan berupa tracer study dan penggalangan dukungan serta sponsorship pada lulusan seharusnya dikelola dengan baik. Karena itu, diperlukan sistem pelacakan dan perekaman data lulusan yang komprehensif, misalnya data alumni/lulusan yang selalu dimutakhirkan {update}, profil lulusan dalam masa tunggu kerja pertama, kesesuaian bidang kerja dengan bidang studi lulusan, posisi kerja pertama lulusan.

Standar 4: Sumber Daya Manusia

Standar ini merupakan acuan keunggulan mutu sumber daya manusia, serta bagaimana seharusnya institusi PT dan program studi memperoleh dan memberdayagunakan sumber daya manusia bermutu tinggi serta memberikan layanan prima kepada sumber daya manusianya untuk mewujudkan visi, melaksanakan dan menyelenggarakan misi, serta mencapai tujuan yang dicita-citakan. Sumber daya manusia ini meliputi dosen dan tenaga kependidikan lainnya bertanggung jawab atas pencapaian sasaran mutu keseluruhan program tridarma PT.

Dosen merupakan komponen sumber daya utama yang merupakan pendidikan profesional dan ilmuan dengan tugas pokkok dan fungsinya mengakuisi, mentransformasikan, mengembangkan, menyebarluaskan, dan menerapkan ilmu pengetahuan melalui pendidikan. Karena itu, dosen sangat menentukan mutu penyelenggaraan program akademis. Program-program peningkatan mutu dosen harus direncanakan dan dilaksanakan selaras dengan kebutuhan untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.

Standar 5: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademis

Standar ini merupakan acuan keunggulan mutu sistem pembelajaran. Kurikulum yang merupakan rancangan seluruh kegiatan pembelajaran mahasiswa digunakan sebagai rujukan dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi seluruh kegiatannya untuk mencapai tujuan. Kurikulum dan kelengkapannya harus ditinjau ulang dalam kurun waktu tertentu bersama dengan pihak-pihak terkait untuk menyesuaikan dengan perkembangan iptek dan kebutuhan pemangku kepentingan. Pembelajaran {tatap muka atau jarak jauh} merupakan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa dari kegiatan belajar, seperti perkuliahan, praktikum atau praktik, magang, pelatihan, diskusi, dan tugas-tugas pembelajaran lainnya. Pendekatan pembelajaran yang digunakan berpusat pada mahasiswa dengan kondisi pembelajaran yang mendorong mahasiswa untuk belajar mandiri dan kelompok guna mengembangkan ketrampilan kepribadian dan perilaku {soft skill}. Strategi pembelajaran memperhitungkan karakteristik mahasiswa termasuk kemampuan awal yang beragam sehingga mengharuskan dosen menerapkan strategi yang berbeda. Dalam mengaplikasikan strategi pembelajaran, dosen mendasarkan pada konsep bahwa setiap orang memiliki potensi untuk berkembang secara profesional. Evaluasi hasil belajar digunakan sebagai upaya mengetahui sampai dimana mahasiswa mampu mencapai tujuan pembelajaran, dan menggunakan hasilnya dalam membantu mahasiswa memperoleh hasil optimal. Suasana akademis yang baik merupakan kondisi yang harus dibangun untuk menumbuhkembangkan semangat dan interaksi akademis antara mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, pakar, dosen tamu, narasumber untuk meningkatkan mutu kegiatan akademis di dalam maupun luar kelas. Suasana akademis yang baik ditunjukkan dengan adanya kebijakan program dan kegiatan akademis yang mendukung terciptanya suasana akademis, dan perilaku yang mengutamakan kebenaran, serta penerapan etika akademis secara konsisten dan berkelanjutan.

Standar 6: Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi

Proses penyelenggaran akademis yang dikelola dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien apabila memiliki akses yang memadai, baik dari aspek kelayakan, mutu, maupun kesinambungan terhadap pendanaan, prasarana dan sarana, serta sistem informasi. Jaminan pembiayaan penyelenggaraan program akademis ditetapkan oleh institusi pengelola sumber daya, serta kelola secara transparan dan akuntabel. Prosedur penganggaran yang efektif mencakup alokasi penggunaan dan pengendalian pengeluaran. Sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan program akademis memenuhi kelayakan, baik dari segi jenis, jumlah, luas, waktu, tempat, maupun mutu. Pengelolaan prasarana dan sarana harus memenuhi kecukupan, kesesuaian, aksesabilitas, pemeliharaan dan perbaikan, penggantian serta kejelasan peraturan dan efisiensi penggunaannya. Selain itu, institusi PT dan program studi harus memiliki jaminan akses dan pendayagunaan sistem manajemen dan teknologi informasi untuk mendukung pengelolan dan penyelenggaraan program akademis, kegiatan operasional, dan pengembangannya. Sistem manajemen informasi secara efektif dapat didayagunakan untuk mendukung proses pengumpulan data, analisis, penyimpanan, pengunduhan, presentasi data dan informasi, serta komunikasi dengan pihak berkepentingan.

Standar 7: Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama

Standar ini merupakan elemen penting dalam penjaminan mutu akreditasi yang merefleksikan kapasitas dan kemampuan dalam memperoleh, merencanakan [kegiatan dan anggaran], mengelola, serta meningkatkan mutu penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama/kemitraan. Institusi PT dan program studi selayaknya berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan implementasi program kegiatan pelayan/pengabdian kepada masyarakat dan kerja sama, serta membuktikan efektivitas pemanfaatannya didalam masyarakat. Pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan sebagai perwujudan kontribusi kepakaran, kegiatan pemanfaatan hasil pendidikan dalam upaya memenuhi permintaan atau memprakarsai peningkatan mutu hidup masyarakat. Sementara itu, kegiatan kerja sama dalam rangka memanfaatkan dosen, mahasiswa, dan sumber daya lain yang dimiliki institusi PT dan program studi secara saling menguntungkan dengan pemangku kepentingan dalam melaksanakan tridarma PT.

Pendidikan Karakter dalam Perguruan Tinggi

Guna memperbaiki moralitas dan karakter mahasiswa beserta seluruh civitas akademika perguruan tinggi, maka sudah semestinya pendidikan karakter diimplementasikan sekaligus menjadi ruh perguruan tinggi. Sudah saatnyalah sekarang, tidak hanya ditingkat dasar dan menengah pendidikan karakter diefektifkan, tetapi juga di perguruan tinggi. Pendidikan karakter di perguruan tinggi selain membendung degradasi karakter, juga berfungsi membentuk karakter mahasiswa yang kokoh dan kuat guna menghadapi aneka tantangan zaman di masa yang akan datang. Melalui pendidikan karakter ini pula diharapkan dapat mendorong para mahasiswa menjadi intelektual muda bangsa yang memiliki kepribadian unggul, sebagaimana ancangan mulia pendidikan nasional. Di dalam pelaksanaannya, inti kegiatan di perguruan tinggi ialah Tridharma Perguruan Tinggi, sehingga semua kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan berkarakter.

Melalui implementasi pendidikan karakter di perguruan tinggi yang efektif, diharapkan terlahir model pendidikan yang bermakna bagi mahasiswanya; tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan kognitif, tetapi juga afektif, dan konatif pada kelompok bahan ajar keahlian dan ketrampilan. Tentu saja dengan segera mengefektifkan pendidikan karakter di perguruan tinggi, itu harga mati! Yang mesti diperhatikan, pembelajaran pendidikan karakter hendaknya dilakukan pada semua perkuliahan. Semua staff pengajar atau dosen, karyawan, dan mahasiswa, hendaknya peduli tentang tanggung jawab, kedisiplinan, jujur, dan cinta tanah air.

Strategi pendidikan karakter di perguruan tinggi secara ringkas; bisa dilakukan melalui pembiasaan kehidupan keseharian dikampus, sehingga menjadi budaya kampus. Bentuk nyatanya bisa tampak dengan kegiatan mahasiswa dalam berbagai bidang seperti olahraga, karya tulis, kesenian, dan sebagainya. Dengan demikian terwujudlah kegiatan keseharian yang berkarakter di kampus dan lingkungan sekitarnya. Strategi yang lain adalah dengan mewujudkan budaya akademik-yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai luhur total dalam budaya akademik. Sebagimana di pendidikan dasar dan menengah, pendidikan karakter di perguruan tinggi tidak perlu diciptakan tersendiri, tetapi diintegrasikan kedalam mata kuliah yang ada. Maka, tugas seorang dosen selain pengajar juga menjadi innovator, fasilitator, dan pembimbing para mahasiswa.

Pendidikan karakter di perguruan tinggi hendaknya menjadi tanggung jawab setiap dosen. Dengan demikian tidak ada alasan bahwa kewajiban membentuk karakter lulusan hanya dibebankan kepada dosen mata kuliah tertentu atau program studi tertentu pula. Menurut Dasim [2010:11] pendidikan karakter di perguruan tinggi merupakan tahapan pembentukan karakter yang tidak kalah pentingnya dari pendidikan karakter di tingkat sekolah dasar dan menengah. Dengan kata lain, pendidikan karakter di perguruan tinggi merupakan tindak lanjut dari pendidikan karakter disekolah. Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi hendaknya memiliki pola pembentukan karaktee mahasiswa sesuai dengan visi, misi, dan karakteristik masing-masing perguruan tinggi. Dengan begitu dimungkinkan pola pendidikan karakter antar satu perguruan tinggi dengan yang lain tidak sama. Pendidikan karakter di perguruan tinggi, lanjut Dasim, hendaknya didesain secara utuh. Artinya, pada saat peserta didik memasuki wilayah sebagai mahasiswa baru, di fakultas, program studi, di kegiatan organisasi kampus, sampai lulus sebagai alumni harus didesain secara utuh.

Semenjak pemerintah memberlakukan pendidikan karakter secara nasional di semua jenjang pendidikan {Kompas,13/7/2011}, pendidikan karakter menjadi isu hangat dibidang pendidikan, tidak terkecuali di Perguruan Tinggi. Berbagai forum ilmiah, seperti seminar, lokakarya, pelatihan, diskusi, dan sebagainya, diselenggarakan oleh berbagai kalangan yang melibatkan para pakar dari berbagai disiplin ilmu, khususnya pakar pendidikan. Pendidikan yang baik itu, menurut Ki Hadjar Dewantara, mestinya mampu mengalahkan dasar-dasar jiwa manusia yang jahat, menutupi, bahkan mengurangi tabiat-tabiat yang jahat tersebut. Pendidikan dapat dikatakan optimal, jika tabiat luhur lebih menonjol dalam diri peserta didik ketimbang tabiat-tabiat jahat. Manusia berkarakter inilah yang menurut Ki Hadjar Dewantara sebagai sosok beradab; sosok yang menjadi ancangan sejati pendidikan. Oleh karena itu, menurut Ki Hadjar Dewantara, keberhasilan pendidikan yang sejati adalah menghasilkan manusia beradab; bukan mereka yang cerdas secara kognitif dan psikomotorik tapi miskin karakter atau budi pekerti luhur.

Pendidikan karakter di perguruan tinggi perlu melibatkan berbagai komponen terkait yang didukung oleh proses pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan warga kampus, pengelolaan perkuliahan, pengelolaan berbagai kegiatan mahasiswa, pemberdayaan sarana dan prasarana, serta etos kerja seluruh warga kampus. Pendidikan karakter di perguruan tinggi juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan kampus. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di perguruan tinggi secara memandai. Pengelolaan tersebut meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik, dan tenaga kependidikan, dan komponen yang terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen perguruan tinggi merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di perguruan tinggi.

PENUTUP

Pendidikan adalah persoalan kemanusiaan yang harus dihampiri dari perkembangan manusia itu sendiri, maka perlu diketahui dan dirumuskan secara utuh sosok generasi manusia Indonesia masa depan.

Proses pendidikan yang berkualitas akan tercermin pada beberapa indikator, yaitu:

  1. Proses belajar mengajar yang berkualitas didukung oleh dosen yang memperoleh jenjang pendidikan dan jabatan akademis yang tinggi.
  2. Tersedianya berbagai fasilitas penunjang proses pembelajaran.
  3. Tersedianya sistem informasi akademis dan keuangan yang terintegrasi dan handal.
  4. Penelitian dan publikasi dosen maupun mahasiswa yang diakui keberadaanya secara luas, melalui berbagai program hibah yang diterima institusi, dosen, maupun mahasiswa, serta dukungan dana dan fasilitas dari pemerintah maupun perusahaan swasta.

Perguruan Tinggi mengemban tanggung jawab yang besar khususnya menyangkut kegiatan melahirkan sumber daya intelektual, yang diharapkan nantinya bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan sumber daya manusia [SDM] bangsa. Lulusan perguruan tinggi diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai agen pembaharu dalam masyarakat, diantaranya dalam pemahaman dan pemikiran masyarakat yang terbuka dan cerdas dalam bidang apapun; seperti politik, hukum, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan dimensi lainnya. Lulusan perguruan tinggi juga diharapkan membawa pencerahan dan memberikan pengaruh positif bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Secara lengkap, strategi internalisasi pendidikan karakter di perguruan tinggi di antaranya:

  1. Tujuan, sasaran, dan target yang dicapai harus jelas dan konkret.
  2. Pendidikan karakter akan lebih efektif dan efisien kalau dikerjakan diperguruan tinggi, melainkan harus ada kerja sama antara perguruan tinggi dengan orang tua/wali mahasiswa.
  3. Menyadarkan pada semua dosen akan peran yang penting dan bertanggung jawab dalam keberhasilan melaksanakan dan mencapai tujuan pendidikan karakter.
  4. Kesadaran dosen akan perlunya “hidden curriculum”, dan merupakan instrument yang amat penting dalam pengembangan karakter mahasiswa.
  5. Dalam melaksanakan pembelajaran dosen hendaknya menekankan pada daya kritis dan kreatif mahasiswa, kemampuan bekerja sama, dan keterampilan pengambilan keputusan.
  6. Kultur perguruan tinggi harus dimanfaatkan dalam pengembangan karakter mahasiswa.
  7. Pada hakekatnya salah satu fase pendidikan karakter adalah proses pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kampus yang dapat dimonitor dan dikontrol oleh dosen. Diharapkan para orang tua/wali mahasiswa juga memonitor dan mengontrol perilaku sehari-hari mahasiswa di lingkungan keluarga dan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Agus Wibowo dan Sigit Purnama. 2013. Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Baldrigde National Quality Program. 2008. Education Criteria for Performance Excellence. Gaithhersburg, MD: Baldrigde National Quality Program.

Darmiyanti Zuchdi [ed]. [2011]. Pendidikan Karaker dalam Perspektif Teori dan Praktek. Yogyakarta: UNY Press.

Darmiyanti Zuchdi, dkk. [2010]. Pendidikan Karakter dengan Pendekatan Komprehensif; Terintegrasi dalam Perkuliahan dan Pengembangan Kultur Universitas. Yogyakarta: UNY Press.

Ditjen Dikti Depdiknas. 1986. Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Jangka Panjang. Jakarta: Ditjen Dikti Depdiknas.

Oemar Hamalik. [2008]. Pendidikan guru berdasarkan pendekatan kompetensi. Cetakan kelima. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sunaryo Kartadinata. 2009. Apa Kompetensi Dosen Sebagai Pendidik? Bandung Universitas Pendidikan Indonesia [UPI].

Tampubolon, Daulat P. 2001. Perguruan Tinggi Bermutu. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Wijatno, Serian. 2009. Pengelolaan Perguruan Tinggi Secara Efisien, Efektif, dan Ekonomis. Jakarta: Salemba Empat.

Zaini Hisyam, dkk. [2012]. Sukses Di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: CTSD UIN Kalijaga.