SULITNYA KELUARGA MISKIN MENDAPATKAN PENDIDIKAN

(Studi kasus di desa Bololo Kecamatn Wasile Utara Kab. Halmahera Timur)

 

J. W. Batawi

Sunarti Yohanis

Program Studi PGSD FKIP Universitas Halmahera Tobelo

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi keluarga miskin di desa Bololo tidak menyekolahkan anak mereka ke jenjang sekolah yang lebih tinggi, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey dengan pendekatan diskriptif kualitatif. Metode ini merupakan suatu metode yang mencoba menjelaskan masalah-masalah penelitian secara gamlang sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Kesimpulannya bahwa pentingnya suatu pendidikan bagi orang / keluarga miskin di desa Bololo. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan, gambaran, serta informasi yang bermanfaat bagi pemerintah dalam membantu orang / keluarga miskin untuk mendapatkan akses pendidikan formal yang bermutu.

Kata kunci: Keluarga Miskin dan  Pendidikan

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang                               

  Salah satu tujuan berdirinya Negara Indonesia di bidang Pendidikan seperti yang dirumuskan pada alinea ke empat Pembukan UUD 45, yang kemudian dijabarkan dalam pasal 31 ayat 1 UUD 45 “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan’  Pada pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas secara tegas menyatakan bahwa  â€œSetiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.

 Berdasarkan ketentuan tersebut seharusnya anak-anak di desa Bololo mempunyai hak yang sama seperti teman mereka di kota-kota besar lainnya. Namun realita di desa Bololo tidak demikian artinya tidak semua anak usia sekolah mendapatkan kesempatan untuk bersekolah.

  Keadaan keluarga miskin di desa Bololo tidak demikian artinya, tidak semua anak-anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang bermutu, karena keluarga tua mereka tergolong miskin sehingg mereka lebih mengutamakan kebutuhan ekonominya dari pada pendidikan anak-anak mereka. Ini disebabkan karena pendapatan orang miskin di desa Bololo hanya untuk kebutuhan pokoknya saja dan menganggap bahwa pendidian itu sangat mahal.

Permasalahan buta huruf, putus sekolah, anak jalanan, pekerja anak, perdagangan manusia (human trafficking) tidak bisa dipisahkan dari masalah kemiskinan. Pertannyaannya: mengapa kemiskinan masih menjadi bayangan buruk wajah kemanusiaan kita hingga saat ini?. Menindaklanjuti pertanyaan tersebut, maka kami tertarik untuk meneliti sulitnya orang miskin mendapatkan pendidikan yang layak. (studi kasus di desa Bololo Kabupaten Halmahera Timur tahun 2016/2017)

Identifikasi Masalah

Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, terdapat beberapa permasalahan  sebagai berikut:

1.     Keluarga miskin di desa Bololo lebih mengutamakan ekonomi keluarga dari pada pendidikan.

2.     Ketergantungan  pendapatan warga masyarakat di desa Bololo hanya pada panen kelapa  (kopra)

3.     Biaya pendidikan bagi keluarga  miskin di desa Bololo dirasa sangat mahal.

Pembatasan Masalah

Berbicara masalah pendidikan adalah berbicara masalah masa depan suatu bangsa dan berbicara masa depan suatu bangsa berarti berbicara mutu bangsa itu sendiri. Mutu suatu bangsa hanya didapat dari pendidikan, pelatihan, kesehatan dan ekonomi bangsa itu sendiri. Berdasarkan urairan tersebut dan identifikasi masalah di atas, maka permasalahan penelitian ini adalah “Mengapa keluarga miskin di desa Bololo  tidak dapat menyekolahkan anak-anak mereka  ke pendidikan formal” ?

Rumusan Masalah

Berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah di atas, maka permasalahan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:

Faktor-faktor apa yang mempengaruhi keluarga miskin di desa Bololo tidak menyekolahkan anak mereka ke jenjang sekolah formal yang lebih tinggi?

Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah penelitian tersebut di atas maka tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keluarga miskin di desa Bololo tidak menyekolahkan anak mereka kejenjang  sekolah yang lebih tinggi.

KAJIAN TEORI

Pengertian Pendidikan

 Pasal 32 Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (sisdiknas) mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Kamus Bahasa Indonesia kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Pengertian Sekolah

  Sekolah dapat di lihat dari dua pengertian yaitu:

Sekolah sebagai suatu Bangunan.

Sekolah sebagai suatu bangunan yang terdiri dari ruang kelas tempat proses belajar mengajar, kantor sekolah, perpustakaan, laboratorium dan lain-lain sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan sekolah

Sekolah sebagai suatu lembaga.

Sebagai suatu lembaga maka, sekolah memiliki beberapa aturan sebagai pedoman penyelenggaraan seperti sistem penilaian, jenjang sekolah, kurikulum dan lain-lain.

Sekolah sebagai lembaga yang dirancang untuk proses belajar mengajar dan pelatihan di bawah pengawasan guru. Di lihat dari sisi sekolah sebagai lembaga, maka negara Indonesia memiliki sistem pendidikan nasional yang diatur pada UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas mengatur antara lain jenjang pendidikan / sekolah dan sistem pendidikan yang membagi pendidikan (sekolah) itu menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.

Pendidikan Formal:Merupakan pendidikan yang

diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Termasuk juga ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.

Sekolah Dasar (SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan

formal di Indonesia. Sekolah dasar dilaksanakan dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Siswa kelas 6 diwajibkan mengikuti ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang menentukan lulus atau tidak lulus siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (SMP) atau yang sederajat. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun, wajib mengikuti pendidikan dasar 9 tahun, yakni sekolah dasar 6 tahun dan sekolah menengah pertama 3 tahun. Kewajiban mengikuti pendidikan dasar 9 tahun sesuai dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 34 yang mengatur sebagai berikut:

a.       Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar.

b.       Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

c.        Wajib belajar merupakan tanggung jawab warga negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan.

Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Pengelolaan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten/Kota sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan.

Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan jenjang pendidikan dasar formal di Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) atau yang sederajat.

Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan dalam kurun waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional yang menentukan siswa lulusan atau tidak. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan lebih tinggi, yaitu pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) atau yang sederajat. Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun.

Teguh Widodo (1967:102) mengatakan bahwa, “sekolah adalah wadah proses pendidikan formal bagi umat manusia menjadi cerdas, bermoral dan beriman.

Pendidikan Nonformal            :           Taman Pendidikan Al Quran,

Sekolah Minggu, berbagai kursus, bimbingan belajar dan sebagainya. Program-program pemberantasan buta aksara, Pendidian Kesetaraan Pakat A, B, dan C, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya.

Pendidikan Informal                       :    Adalah jalur pendidikan di lingkungan keluarga yang berupa ajaran tata-krama, sikap dan tingkah laku yang diajarkan pada keluarga semenjak peserta didik lahir. Pendidikan informal dapat juga disebut pendidikan yang ada di masyarakat, atau pendidikan yang dialami oleh seseorang di lingkungannya.

Pengertian Miskin

  Emil Salim (1987:102) mengatakan bahwa yang di maksud dengan kemiskinan adalah, “suatu keadaan yang dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Atau dengan istilah lain kemiskinan itu merupakan ketidak mampuan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehingga mengalami keresahan, kesengsaraan atau kemelaratan dalam setiap langkah hidupnya.”

Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan yang dirumuskan dalam strategi nasional pengentasan kemiskinan didasarkan atas pendekatan berbasis hak (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2005:6).

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa  Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Istilah kemiskinan sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang asing  dalam kehidupan kita, kemiskinan yang di maksud disini adalah kemiskinan ditinjau dari sisi meterial (ekonomi).

Pada masyarakat yang masih sederhana susunan dan organisasinya kemiskinan bukan merupakan problem sosial karena mereka menganggap semuanya sudah ditakdirkan sehingga usaha-usaha untuk mengatasinya tidak terlalu memperhatikan keadaan tersebut kecuali apabila mereka betul-betul menderita karenanya.

 

 

METODE PENELITIAN

Metode Penelitian

Berdasarkan uraian pada latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Survei dengan pendekatan deskripsi kualitatif artinyapenelitimembuat gambaran mengenai situasi atau kejadian  (M. Nasir, 1988:64) dengan kata lain dalam penelitian deskripsi kualitatif, peneliti  berusaha menggambarkan sistem bahasa berdasarkan bahasa data yang sebenarnya.

Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi Penelitian

Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Bololo yang terdiri 267 Kepala Keluarga (KK).

Sampel Penelitian

Sampel adalah bagian dari populasi yang mewakili karakteristik responden (Arikunto, 1993:107). Dari jumlah populasi di atas maka terdapat 40 KK yang tergolong miskin sehingga peneliti mengambil  seluruh keluarga miskin (40 KK) sebagi subyek penelitian

Instrumen Penelitian

 Dalam mendukung proses pengumpulan data dan memperoleh data yang diinginkan, peneliti menggunakan instrument penelitian berupa kuesioner atau angket dan pedoman wawancara.

 Peneliti menggunakan metode ini untuk mengumpulkan data  dilapangan, sehingga dapat mengetahui tentang sulitnya keluarga miskin di desa Bololo mendapatkan pendidikan. Terkait dengan pengumpulan data penelitian, maka peneliti mengadakan observasi di desa Bololo sebagai langkah awal yang kemudian diikuti dengan wawancara dan angket Darmadi (2012:263) mengatakan bahwa “Dalam penelitian kualitatif, instrument observasi lebih seringdigunakan sebagai alat pelengkap instrument lain, termasuk kuesioner dan wawancara. Instrumen observasi akan lebih efektif jika informasi yang hendak diambil berupa fakta alami, tingkah laku dan hasil kerja responden dalam situasi alami”.

Prosedur Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah:

1.     Observasi, untuk memperoleh data yang lebih lengkap, karena peneliti secara langsung turun kelapangan untuk mengetahui keadaan keluarga miskin untuk mendapatkan pendidikan di Desa Bololo responden.

2.     Wawancara, dalam bentuk pertanyaan dengan bentuk lisan yang ditunjukan kepada kepala desa atau pun keluarga miskin untuk mengetahui keadaan orang miskin di Desa Bololo.

3.     Penyebaran angket / kuesioner untuk memperoleh data tentang sulitnya keluarga miskin mendapatkan pendidikan.

 

Teknik Analisis Data

Secara terperinci, proses analisis data dilakukan peneliti adalah melalui tahap-tahap sebagai berikut:

Reduksi data

Kegiatan ini dilakukan untuk pengkategorian dan pengklasifikasi data sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang sedang dicari datanya. Reduksi data berlangsung secara terus-menerus selama penelitian ini dilaksanakan, mulai dari awal mengadakan penelitian sampai akhir dalam bentuk laporan lengkap tersusun.

Penyajian data. Dengan melihat penyajian data peneliti dapat memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan untuk menganalisis data yang diperoleh. Penyajian yang paling sering digunakan pada data kualitatif adalah bentuk teks naratif.

Menarik kesimpulan /Verifikasi, kegiatan analisis data pada tahap terakhir adalah menarik kesimpulan/verifikasi yaitu meninjau ulang catatan lapangan dengan seksama melalui pemeriksaan keabsahan data untuk menguji kebenarannya dan kecocokannya yang merupakan validitasnya.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan di Desa Bololo tergolong rata-rata tamatan SD.

No

Tingkat Pendidikan

Jumlah

Ket

1

Tamatan akademik atau perguruan tinggi

5        Orang

 

2

Tamat SMA

10      Orang

 

3

Tamat SMP

20      Orang

 

4

Belum tamat SMP

25      Orang

 

5

Tamat SD

30      Orang

 

6

Belum Tamat SD

100    Orang

 

7

Yang belum Sekolah

20      Orang

 

8

Tidak Sekolah

116    Orang

 

Jumlah

326   Orang

 

 

Deskripsi Hasil Penelitian

Secara kualitatif melalui proses wawancara, penulis menemukan data berkaitan dengan fasilitas pendidikan orang miskin di Desa Bololo dapat dilihat dalam deskripsi berikut ini:

 

 

 

1.         Ketidak mampuan keluarga miskin

Di bawah ini merupakan hasil kuesioner terstruktur yang diedarkan kepada responden di Desa Bololo terkait dengan sulitnya pendidikan bagi keluarga miskin di desa tersebut.

Tabel 4.1  Pekerjaan Bapak/Ibu

No Soal

Alternatif

Jawaban

F

P  %

1

A.       Petani

B.       Nelayan

C.       Petani Nelayan

32

8

80 %

0%

20%

Jumlah

40

100%

Sumber: hasil penelitian 2012

  Dari data tabel di atas dapat disimpulkan terbukti dari jawaban responden yang banyak menjawab petani (80%). Pekerjaan keluaga miskin rata-rata petani.

Tabel 4.2 Pendidikan Bapak/Ibu

No Soal

Alternatif

Jawaban

F

P  %

2

A.       Tamat SD

B.       Tidak Tamat SD

C.       Tidak Sekolah

8

24

8

20 %

60%

20%

Jumlah

40

100%

Sumber: hasil penelitian 2012

  Dari data tabel di atas dapat di simpulkan bahwa terbukti dari jawaban responden yang banyak menjawab tidak tamat SD (60%). Pendidikan keluarga miskin rata-rata tidak tamat SD.

Tabel 4. 3 Berapa jumlah anak Bapak/Ibu yang masih SD…?

No Soal

Alternatif

Jawaban

F

P  %

3

A.       2 Orang

B.       4 Orang

C.       3 Orang

32

5

3

80 %

12,5%

7,5%

Jumlah

40

100%

Sumber: hasil penelitian 2012

  Dari data tabel di atas dapat disimpulkan bahwa responden lebih banyak menjawab 2 orang (80%). Anak keluarga  miskin yang sekolah di SD berjumlah 2 orang.

Tabel 4.4 Berapa anak Bapak/Ibu yang masih sekolah di SMP

No Soal

Alternatif

Jawaban

F

P  %

4

A.       2 Orang

B.       1 Orang

C.       3 Orang

8

32

20 %

80%

0%

Jumlah

40

100%

Sumber: hasil penelitian 2012

Dari data tabel di atas dapat disimpulkan terbukti dari jawaban responden yang banyak memilih 1 orang (32%). Anak orang miskin yang sekolah di SMP hanya 1 orang.

Tabel 4. 5  Berapa anak Bapak/Ibu yang sekolah di SMA

No Soal

Alternatif

Jawaban

F

P  %

5

A.       1 Orang

B.       2 Orang

C.       Tidak ada

32

8

80 %

0%

20%

Jumlah

40

100%

Sumber: hasil penelitian 2012

Dari data tabel di atas  dapat disimpulkan terbukti dari jawaban responden yang banyak menjawab 1 orang (80%). Anak orang miskin yang sekolah di SMA 1 orang.

Tabel 4. 9 Berapa Pendapatan  Bapak/Ibu dalam 4 bulan

No Soal

Alternatif

Jawaban

F

P  %

6

A.          5.000.000

B.          4.000.000

C.          ≥ 3.000.000

3

5

32

7,5%

12,5%

80%

Jumlah

40

100%

Sumber: hasil penelitian 2012

Dari data tabel di atas dapat disimpulkan bahwa responden lebih banyak menjawab 32 orang (80%). Pendapatan setiap keluarga dalam 4 bulan sesuai dengan panen kelapa adalah ≥ 3.000.000

PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN

  Dari hasil analisis data diketahui bahwa keluarga miskin di desa Bololo di Kecamatan Wasile Utara belum dapat menunjukkan rasa pedulinya terhadap pendidikan anak sesuai dengan tuntutan pemerintah.  Hal disebabkan karna faktor ekonomi dari keluarga miskin. Faktor berikutnya adalah sebagaian besar keluarga miskin hidup dari petani kelapa yang empat bulan sekali panen

Beban keluarga yang semakin berat/tinggi tentu menyita perhatian keluarga terhadap beban keluarga tersebut, sehingga perhatian keluarga kepada pendidikan anak terabaikan.

Dari uraian tentang perhatian keluarga tersebut  di atas, menunjukkan  bahwa orang tua atau keluarga miskin sulit membagi perhatiannya terhadap pendidikan anak mereka, sehingga anak-anak mereka tidak dapat mengenyam pendidikan formal dengan baik

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

 Ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan yaitu: Faktor-faktor yang mempengaruhi perhatian orang tua atau keluarga  miskin adalah:

a.     Pendidikan orang tua

b.     Pendapatan / pekerjaan keluarga /orangtua

c.     Keterbatasan lapangan kerja

d.     Keperdulian orangtua /keluarga terhadap pendidikan anak

Saran

Berdasarkan kesimpulan penelitian di atas, maka dapat dikemukakan beberapa saran sebagai berikut:

1.     Pemerintah dapat memperhatikan pendidikan orang /keluarga miskin, agar orang miskin mendapat pendidikan yang bermutu dan melanjutkanke kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.

2.     Janganlah kemiskinan dijadikan penyebab terhambatnya anak bangsa untuk memperoleh pendidikan.Negara harus menanggung sepenuhnya segala biaya pendidikan mereka.  

3.     Perlu adanya pendampingan terhadap keluarga miskin sehingga anak-anak mereka mendapat pendidikan yang layak dan bermutu seperti pendampingan modal kerja, perhatian dari pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan Kabupaten Halmahera Timur.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharmini 1993 Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT. Rieneka Cipta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2005 Hasil Laporan Bappenas 2005 Jakarta Balai Pustaka.

 Darmadi 2012 Psikologi Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pess.

 

 Emil Salim 1987 Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya  Jakarta: BP.Panca Usaha

 

M. Nasir, 1988,  Metodologi Penelitian Jakarta Rineka Cipta

————– Pasal 32 Undang-undang No 20 tahun 2003 Jakarta Arms Duta Jaya,

————–  Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003   Jakarta Arms Duta Jaya,

————— Pasal 34 Undang-undang No. 20 tahun 2003  Jakarta: Arms Duta Jaya

Pembukan UUD 1945 Jakarta: Rineka Cipta