“SUPERMAN” UNTUK MENINGKATKAN

KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH SD MLATI NOROWITO 2

UPTD DIKPORA KECAMATAN KOTA KABUPATEN KUDUS

DALAM MEMPERSIAPKAN AKREDITASI SEKOLAH

 

Sunaryati

SD Mlati Norowito 2

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan langkah-langkah pelaksanaan supervisi manajerial metode monitoring guna meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah; dan 2) meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah di SD Mlati Norowito 2 UPTD Dikpora Kecamatan Kota Kabupaten Kudus melalui supervisi manajerial metode monitoring.Jenis penelitian adalah Penelitian Tindakan. Penelitian dilakukan di SD Mlati Norowito 2 UPTD Dikpora Kecamatan Kota Kota Surakarta. Subyek penelitian ini adalah Kepala Sekolah. Penelitian dilaksanakan selama 3 bulan, yaitu dimulai pada bulan Juli 2018 hingga Oktober 2018, pada semester I tahun pelajaran 2018/. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumen. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan model alur dari Kemmis dan Taggart yang intinya mengidentifikasi perkembangan dan perkembangan dan perubahan subjek.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Langkah-langkah pelaksanaan supervisi manajerial metode monitoring guna meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah dilakukan sebagai berikut: a) Supervisi manajerial dilakukan melalui monitoring terhadap kesesuaian isian instrumen akreditasi sekolah dengan bukti fisik yang dimiliki sekolah; b) Pada tindakan Siklus I, pengawas sekolah dengan kepala sekolah bersama-sama membicarakan jadwal kegiatan monitoring yang akan dilaksanakan; c) Pengawas sekolah bersama-sama kepala sekolah melakukan diskusi dengan tim akreditasi sekolah yang dibentuk untuk membahas temuan yang diperoleh dalam melakukan monitoring; d) Pengawas mendiskusikan jadwal kegiatan monitoring pada tindakan berikutnya; dan e) Pada tahap pertemuan lanjutan, pengawas sekolah, mengadakan monitoring terhadap hal-hal yang menjadi fokus pembenahan hasil temuan pada kegiatan monitoring sebelumnya.; dan 2) Penerapan supervisi manajerial dengan metode monitoring dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor ketercapaian akreditasi pada setiap siklus tindakan yang dilakukan.

Kata kunci: supervisi manajerial, metode monitoring, akreditasi sekolah.

 

PENDAHULUAN

Berdasarkan pengamatan sejumlah sekolah masih gagap dengan sistem penilaian akreditasi. Kegagapan sekolah terhadap akreditasi terlihat pada ketidaksiapan dan kekurang pahaman sekolah terhadap akreditasi. Beberapa indikator dijelaskan untuk melengkapi penilaian tersebut. Pertama adalah ketidaksiapan sekolah. Sosialisasi akreditasi telah disampaikan dalam rentang yang cukup lama. Namun ketika tim penilai turun, aspek penilaian terkesan dikerjakan dan diserahkan secara terburu-buru. Kedua, adalah kekurangnya pemahaman akreditasi sebagai sebuah sistem.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kepala sekolah yang belum memahami dengan baik langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mempersiapkan akreditasi sekolah. Hal ini dikarenakan dalam proses akreditasi tersebut, sekolah harus mempersiapkan komponen-komponen/aspek dari delapan standar nasional pendidikan berdasarkan PP 19 tahun 2005 termasuk Peraturan Menteri yang mengatur tentang standar-standar tersebut, serta panduan-panduan yang dikeluarkan oleh BSNP maupun pedoman pelaksanaan/petunjuk teknis/panduan yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal terkait.

Hal yang sama juga terjadi di SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota, Kota Surakarta. Sekolah yang sudah memperoleh akreditasi A tersebut berupaya untuk meningkatkan akreditasinya untuk memperoleh A dengan nilai A (+). Dalam pelaksanaan persiapan, tim yang disusun kepala sekolah dalam persiapan akreditasi masih seringkali menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang harus dipenuhi dalam akreditasi sekolah. Hal ini mengindikasikan bahwa kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di tingkat satuan pendidikan perlu pembimbingan untuk meningkatkan pemahaman guna mempersiapkan akreditasi sekolah.

2

Berangkat dari pemikiran tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tindakan dengan judul “SUPERMAN UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH SD MLATI NOROWITO 2 UPTD DIKPORA KEC. KOTA DALAM MEMPERSIAPKAN AKREDITASI SEKO-LAH”.

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka tujuan penelitian tindakan ini adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mendeskripsikan langkah-langkah pelaksanaan supervisi manajerial dengan pendekatan monitoring guna meningkatkan kemampuan Kepala SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota dalam mempersiapkan akreditasi sekolah.
  2. Untuk meningkatkan kemampuan Kepala SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota dalam mempersiapkan akreditasi sekolah melalui supervisi manajerial dengan pendekatan monitoring.

KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN

Supervisi Manajerial

Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek yakni: manajerial dan akademik.

Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.

Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam supervisi manajerial, adalah sebagai berikut: 1) Pengawas harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia bertindak sebagai atasan dan kepala sekolah/guru sebagai bawahan; 2) Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal (Dodd dalam Poerwanto, 2003); 3) Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan (Weingartner, dalam Poerwanto, 2003); 4) Supervisi harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif; 5) Program supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan (Alfonso, dalam Poerwanto, 2003); 6) Supervisi harus komprehensif. Program supervisi harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek pasti terkait dengan aspek lainnya; 7) Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru; dan 8) Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi,keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu harus disusun berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.

Akreditasi Sekolah

3

Menurut Sudarjat (2008) dalam www.diknas.co.id., menjelaskan akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah: Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002. Akreditasi sekolah bertujuan untuk: (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Fungsi akreditasi sekolah adalah: (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.

Prinsip – prinsip akreditasi yaitu: (a) objektif, informasi objektif tentangg kelayakan dan kinerja sekolah, (b) efektif, hasil akreditasi memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, (c) komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh, (d) memandirikan, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri, dan (d) keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah. Sistem akreditasi memiliki karakteristik: (a) keseimbangan fokus antara kelayakan dan kinerja sekolah, (b) keseimbangan antara penilaian internal dan eksternal, dan (d) keseimbangan antara penetapan formal peringkat sekolah dan umpan balik perbaikan. Akreditasi sekolah dilaksanakan mencakup: (a) Lembaga satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA) dan (b) Program Kejuruan/kekhususan (SDLB, SMPLB, SMALB, SMK).

Akreditasi sekolah menurut Purwanto (2006: 23) mencakup penilaian terhadap sembilan komponen sekolah, yaitu (a) kurikulum dan proses belajar mengajar; (b) administrasi dan manajemen sekolah; (c) organisasi dan kelembagaan sekolah; (d) sarana prasarana (e) ketenagaan; (f) pembiayaan; (g) peserta didik; (h) peran serta masyarakat; dan (1) lingkungan dan kultur sekolah. Masing-masing komponen dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-masing aspek dijabarkan lagi kedalam indikator. Berdasarkan indikator dibuat item-item yang tersusun dalam Instrumen Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi. Akreditasi dilaksanakan melalui prosedur sebagai berikut: (a) pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah; (b) evaluasi diri oleh sekolah; (c) pengolahan hasil evaluasi diri ; (d) visitasi oleh asesor; (e) penetapan hasil akreditasi; (f) penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi.

Kerangka Pemikiran

Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Dalam akreditasi, dinilai komponen-komponen/aspek dari delapan standar nasional pendidikan berdasarkan PP 19 tahun 2005 termasuk Peraturan Menteri yang mengatur tentang standar-standar tersebut, serta panduan-panduan yang dikeluarkan oleh BSNP maupun pedoman pelaksanaan/petunjuk teknis/panduan yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal terkait.

Kekurangpahaman kepala sekolah terhadap komponen penilaian akreditasi sekolah menjadi penghambat bagi tim yang dibentuk sekolah untuk mempersiapkan akreditasi. Hal ini menjadi salah satu tugas pengawas sekolah untuk melaksanakan pembinaan dan monitoring dalam persiapan akreditasi sekolah.

Adanya monitoring dan bimbingan yang diberikan pengawas sekolah akan dapat meningkatkan pemahaman kepala sekolah terhadap komponen-komponen standar nasional pendidikan. Hal ini pada gilirannya akan membantu tugas tim yang dibentuk kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah.

Hipotesis Tindakan

Berdasarkan kerangka pemikiran dan kajian teori di atas, selanjutnya dapat dirumuskan hipotesis tindakan sebagai berikut: ”supervisi manajerial dengan pendekatan monitoring dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah di SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota Kota Surakarta”.

METODE PENELITIAN

Setting Penelitian

Sesuai dengan permasalahan yang diteliti, yaitu supervisi manajerial untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah di SD Mlati Norowito 2 Surakarta, maka penelitian dilakukan di SD Mlati Norowito 2 Surakarta.

Penelitian dilakukan selama 3 (dua) bulan, yaitu dimulai pada minggu I bulan Juni 2018 hingga minggu II bulan September 2018.

Subjek dalam penelitian ini adalah Kepala Sekolah di SD Mlati Norowito 2 Surakarta. Alasan pemilihan subjek adalah bahwa kepala sekolah di sekolah tersebut memerlukan pendampingan dalam mempersiapkan akreditasi sekolah. Pendampingan diberikan dalam bentuk supervisi manajerial dengan pendekatan monitoring.

Prosedur Penelitian

Desain penelitian tindakan yang dinilai akurat dalam mencapai tujuan tersebut adalah model desain alur dari Kemmis dan Taggart (Wiriaatmadja, 2006: 65). Setiap siklus terdiri dari dua atau tiga tindakan, sedangkan setiap tindakan mencakup empat tahapan kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi-evaluasi.

Penelitian dilakukan dengan dua siklus tindakan. Setiap siklus diakhiri dengan tahapan refleksi. Data yang diperoleh dianalisis dan dimaknai dengan menggunakan analisis deskriptif prosentase dan untuk mengetahui perubahan hasil tindakan dilakukan dengan membandingkan hasil supervisi pada tindakan siklus sebelumnya.

Seperti dinyatakan diatas bahwa desain penelitian yang peneliti lakukan merupakan penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan dalam dua siklus dan tiap-tiap siklus berisi empat tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, pengamatan dan refleksi.

Teknik Pengumulan Data

5

Teknik pengambilan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Observasi dilakukan terhadap praktek pelaksanaan persiapan akreditasi sekolah yang dilakukan kepala sekolah. Wawancara dilakukan sebelum dan sesudah berlangsungnya kegiatan pembelajaran. Fokus wawancara ditekankan pada komponen-komponen akreditasi sekolah. Adapun analisis dokumen dilakukan terhadap dokumen-dokumen administrasi yang meliputi delapan standar pendidikan.

Teknik Analisis Data

Prosedur analisisnya menggunakan model alur dari Kemmis dan Taggart yang intinya mengidentifikasi perkembangan dan perubahan subjek setelah subjek diberi perlakuan khusus atau dikondisikan pada situasi tertentu dengan tindakan dalam kurun waktu tertentu dan berulang-ulang sampai program dinyatakan berhasil.

Keberhasilan tindakan supervisi didasarkan pada meningkatnya pemahaman kepala sekolah terhadap keterpenuhan 8 (delapan) aspek penilaian akreditasi sekolah. Ke delapan aspek tersebut, meliputi(a) Standar isi; (b) Standar proses; (c) Standar kompetensi lulusan; (d) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (e) Standar sarana dan prasarana; (f) Standar pengelolaan; (g) Standar pembiayaan; dan (h) Standar penilaian pendidikan.

Mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, instrumen akreditasi terdiri dari 157 butir pernyataan tertutup yang masing-masing diberi 5 (lima) opsi jawaban. Seluruh butir pernyataan Instrumen Akreditasi SD/MI merupakan pernyataan tertutup masing-masing dengan lima opsi jawaban yaitu A, B, C, D, dan E. Ketentukan skor setiap opsi jawaban sebagai berikut: (1) Butir pernyataan yang dijawab A memperoleh skor = 4; (2) Butir pernyataan yang dijawab B memperoleh skor = 3; (3) Butir pernyataan yang dijawab C memperoleh skor = 2; (4) Butir pernyataan yang dijawab D memperoleh skor = 1; dan (5) Butir pernyataan yang dijawab E memperoleh skor = 0.

Dengan demikian maka indikator keberhasilan tindakan supervisi manajerial dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Tindakan supervisi manajerial dianggap berhasil apabila kesesuaian isian instrumen akreditasi dengan bukti fisik pada setiap standar penilaian mempunyai ketercapaian > 85%.
  2. Supervisi manajerial dianggap berhasil apabila kemampuan kepala sekolah dalam melakukan persiapan akreditasi lebih baik dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan kesesuaian antara jawaban yang diisi dalam instrumen akreditasi dengan bukti fisik yang dimiliki sekolah.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Kondisi Awal

Kondisi awal diperoleh dari hasil penilaian akreditasi sekolah yang diperoleh SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota Kabupaten Kudus pada tahun sebelumnya. Hasil penilaian yang diperoleh pada tahun sebelumnya adalah 86.00 atau masuk dalam akreditasi A. Nilai akreditasi yang sudah berhasil diperoleh dirasa belum memuaskan mengingat akreditasi A yang diperoleh masih dalam kategori A bawah.

Berdasarkan kondisi tersebut, SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota Kabupaten Kudus pada tahun pelajaran 2018/2019 berupaya meningkatkan akreditasi dengan angka yang lebih mantap.

6

Berdasarkan hasil skoring terhadap komponen-komponen akreditasi sekolah pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa skor ketercapaian tertinggi yang diperoleh adalah sebesar 90.28%, yaitu pada komponen penilaian standar isi. Skor ketercapaian terendah yang diperoleh adalah sebesar 80.26%, yaitu pada penilaian komponen standar pendidik dan tenaga kependidikan.

Berangkat dari kondisi tersebut di atas, maka pada tahun pelajaran 2018/2019, SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota berupaya untuk memperbaiki semua komponen penilaian akreditasi dengan harapan dapat meningkatkan penilaian akreditasi sekolah. Langkah awal yang dilakukan sekolah adalah membentuk tim akreditasi sekolah tahun 2018, yang ditetapkan melalui SK Kepala SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota Kabupaten Kudus pada tanggal 16 Juli 2018.

Deskripsi Tindakan Siklus I

Berdasarkan hasil refleksi terhadap kondisi awal, selanjutnya disusun suatu perencanaan untuk tindakan perbaikan. Langkah-langkah yang dilakukan dalam perencanaan ini antara lain meliputi sebagai berikut: 1) Pengawas sekolah selaku supervisor dengan kepala sekolah bersama-sama dengan tim akreditasi membicarakan rencana tentang persiapan akreditasi sekolah; 2) Pada tahap ini dibicarakan dan ditentukan pula jenis data yang akan diobservasi dan dicatat selama proses persiapan akreditasi sekolah dilaksanakan; 3) Kepala sekolah selaku penanggungjawab tim akreditasi sekolah bersama-sama dengan guru mempersiapkan dokumen pendukung sebagai bukti fisik isian instrumen akreditasi; dan 4) Pengawas Sekolah bersama-sama dengan Kepala sekolah menentukan jadwal pendampingan dan monitoring dalam rangka persiapan akreditasi sekolah.

Pelaksanaan kegiatan supervisi manajerial pada tindakan Siklus I dilaksanakan pada minggu ke II bulan Agustus tahun 2018. Pelaksanaan supervisi dilakukan di ruangan kepala sekolah dengan didampingi kepala sekolah memanggil guru penanggungjawab masing-masing komponen akreditasi.

Pengamatan dilakukan terhadap daftar isian instrumen akreditasi yang diisi sekolah dan kesesuaian dokumen pendukung berupa bukti fisik yang dimiliki sekolah pada setiap komponen penilaian akreditasi. Hasil pengamatan yang dilakukan pada tindakan Siklus I menunjukkan bahwa beberapa isian instrumen akreditasi yang diisi sekolah belum didukung dengan bukti fisik yang dimiliki sekolah.

Berdasarkan hasil skoring terhadap komponen-komponen akreditasi sekolah pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa skor ketercapaian tertinggi yang diperoleh adalah sebesar 95.83%, yaitu pada komponen penilaian standar isi. Skor ketercapaian terendah yang diperoleh adalah sebesar 88.00%, yaitu pada penilaian komponen standar Sarana dan Prasarana.

Hasil monitoring pada tindakan Siklus I mencerminkan bahwa pada 3 (tiga) komponen penilaian akreditasi diperlukan adanya pembenahan administrasi sebagi pendukung bukti fisik untuk isian instrumen. Ketiga komponen penilaian akreditasi yang masih memerlukan pembenahan dalam hal administrasi adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Pendidik dan Tendik, serta Standar Sarana dan Prasarana.

7

Berangkat dari kondisi tersebut di atas, maka pada monitoring tindakan Siklus II difokuskan pada pembenahan terhadap ketiga komponen penilaian akreditasi tersebut. Dengan adanya pembenahan pada ketiga komponen penilaian akreditasi tersebut diharapkan akreditasi sekolah akan semakin baik.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan dalam supervisi manajerial tindakan Siklus I, selanjutnya dapat dikemukakan refleksi hasil tindakan sebagai berikut:

  1. Supervisi manajerial dengan metode monitoring dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah di SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota Kabupaten Kudus dalam mempersiapkan akreditasi sekolah. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kelengkapan dokumen pendukung sebagai bukti fisik isian instrumen akreditasi sekolah dibandingkan dengan kondisi awal, yaitu dengan meningkatnya skor ketercapaian dari 86.48% pada kondisi awal meningkat menjadi 90.76% pada tindakan Siklus I.
  2. Hasil monitoring pada tindakan Siklus I mencerminkan bahwa pada 3 (tiga) komponen penilaian akreditasi diperlukan adanya pembenahan administrasi sebagi pendukung bukti fisik untuk isian instrumen. Ketiga komponen penilaian akreditasi yang masih memerlukan pembenahan dalam hal administrasi adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Pendidik dan Tendik, serta Standar Sarana dan Prasarana.

Deskripsi Tindakan Siklus II

Perencanaan tindakan Siklus II dilakukan dengan mengacu pada hasil-hasil yang diperoleh pada tindakan Siklus I. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini meliputi langkah-langkah sebagai berikut: 1) Pengawas sekolah sebagai supervisor melakukan analisis pendahuluan tentang catatan/rekaman hasil observasi yang dibuat sebagai bahan dalam monitoring pada tahap pertemuan lanjutan; 2) Pengawas sekolah melakukan koordinasi dengan kepala sekolah untuk menentukan jadwal monitoring pada tindakan Siklus II; 3) Pengawas sekolah sebagai supervisor memberikan masukan untuk pembenahan pada ketiga komponen penilaian akreditasi yang masih memerlukan pembenahan dalam hal administrasi; dan 4) Pengawas mempersiapkan instrumen pengamatan.

Pelaksanaan kegiatan supervisi manajerial dengan metode monitoring pada tindakan Siklus II dilaksanakan pada minggu ke III bulan September tahun 2018. Pelaksanaan supervisi dilakukan di ruangan kepala sekolah.

Kegiatan supervisi manajerial dengan metode monitoring pada tindakan Siklus II dilakukan dengan cara memantau persiapan akreditasi sekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama tim akreditasi yang telah dibentuk. Pemantauan dilakukan terhadap isian instrumen akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2009 tanggal 4 Maret 2009 yang memerlukan pembenahan.

Pengamatan dilakukan terhadap daftar isian instrumen akreditasi yang diisi sekolah dan kesesuaian dokumen pendukung berupa bukti fisik yang dimiliki sekolah pada setiap komponen penilaian akreditasi. Hasil pengamatan yang dilakukan pada tindakan Siklus II menunjukkan bahwa kekurangan yang masih ditemui pada tindakan Siklus I sudah diperbaiki dengan dukungan bukti fisik yang dimiliki sekolah.

8

Berdasarkan hasil skoring terhadap komponen-komponen akreditasi sekolah pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa skor ketercapaian tertinggi yang diperoleh adalah sebesar 100.00%, yaitu pada komponen penilaian standar isi. Skor ketercapaian terendah yang diperoleh adalah sebesar 92.65%, yaitu pada penilaian komponen standar Kompetensi Lulusan.

Hasil monitoring pada tindakan Siklus II menunjukkan bahwa seluruh isian instrumen akreditasi sekolah sudah didukung dengan bukti fisik yang dimiliki sekolah. Atas dasar hal ini maka dapat disimpulkan bahwa kemampuan kepala sekolah di SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota Kabupaten Kudus dalam mempersiapkan akreditasi sekolah sudah semakin baik.

Mengacu pada hasil tindakan perbaikan melalui supervisi manajerial pada tindakan Siklus II, selanjutnya dapat dikemukakan refleksi hasil tindakan sebagai berikut:

  1. Supervisi manajerial dengan metode monitoring dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah. Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya skor ketercapaian akreditasi pada setiap komponen penilaian, yaitu dari 86.46% pada kondisi awal meningkat menjadi 90.76% pada tindakan Siklus I, dan meningkat menjadi 96.34% pada tindakan Siklus II.
  2. Supervisi manajerial dengan metode monitoring yang dilakukan pengawas sekolah dapat meningkatkan keterpenuhan bukti fisik pendukung isian instrumen akreditasi sekolah. Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya hasil simulasi penilaian akreditasi dari 86.0 pada kondisi awal meningkat menjadi 91.29 pada tindakan Siklus I, dan meningkat menjadi 96.14 pada tindakan Siklus II.
  3. Supervisi manajerial dengan metode monitoring yang dilakukan pengawas sekolah dilakukan dengan pembimbingan. Isian instrumen akreditasi dikonsultasikan dengan bukti fisik berupa dokumen administrasi pada setiap komponen penilaian yang dimiliki oleh sekolah.

Pembahasan Hasil Tindakan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hipotesis yang menyatakan “supervisi manajerial dengan metode monitoring dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah SD Mlati Norowito 2 UPTD Dikpora Kecamatan Kota Kabupaten Kudus dalam mempersiapkan akreditasi sekolah” terbukti. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor ketercapaian akreditasi pada setiap siklus tindakan yang dilakukan. Tingkat ketercapaian pada setiap komponen penilaian pada kondisi awal adalah sebesar 86.46%. Tingkat ketercapaian tersebut meningkat menjadi 90.76% pada tindakan Siklus I, dan meningkat menjadi 96.34% pada tindakan Siklus II.

Tingkat ketercapaian rata-rata skor akreditasi sekolah pada kondisi awal adalah sebesar 86.46%, dengan ketercapaian terendah sebesar 80.26% dan ketercapaian tertinggi sebesar 90.28%. Kelemahan yang ada pada sekolah pada kondisi awal adalah pada 3 (tiga) komponen penilaian akreditasi, yaitu komponen Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik & Tendik, serta Standar Sarana & Prasarana. Kelemahan tersebut terjadi karena bukti fisik sebagai dokumen pendukung isian instrumen akreditasi pada ketiga komponen tersebut kurang lengkap.

Berpijak dari kondisi tersebut, pengawas sekolah sebagai supervisor, melakukan pendampingan melalui supervisi manajerial dengan menggunakan metode monitoring. Kegiatan supervisi manajerial dimaksudkan untuk memantau kesiapan sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah.

Kegiatan supervisi manajerial tersebut merupakan perwujudan dari salah satu dimensi kompetensi manajerial pengawas sekolah, yaitu memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah (Depdiknas, 2009: 3).

9

Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20) dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.

Pelaksanaan supervisi manajerial pada tindakan Siklus I berhasil meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya ketercapaian skor penilaian pada setiap komponen akreditas. Tingkat ketercapaian rata-rata penilaian komponen akreditasi mengalami peningkatan dari 86.46% pada kondisi awal meningkat menjadi 90.76% pada tindakan Siklus I. Tingkat ketercapaian terendah meningkat dari 80.26% pada kondisi awal meningkat menjadi 88.0% pada tindakan Siklus I. Tingkat ketercapaian tertinggi meningkat dari 90.28% pada kondisi awal meningkat menjadi 95.83% pada tindakan Siklus I.

Peningkatan yang diperoleh pada tindakan Siklus I dirasa belum optimal. Hasil monitoring pada tindakan Siklus I menunjukkan masih adanya isian instrumen akreditasi yang belum didukung dengan bukti fisik berupa administrasi sekolah yang relevan. Atas dasar hal ini maka dilakukan perbaikan pada tindakan Siklus II.

Perbaikan yang dilakukan pada tindakan Siklus II difokuskan pada pembenahan pada aspek-aspek yang menjadi kelemahan pada tindakan Siklus I. Komponen penilaian akreditasi yang masih memerlukan pembenahan dalam hal administrasi adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Pendidik dan Tendik, serta Standar Sarana dan Prasarana.

Perbaikan yang dilakukan pada tindakan Siklus II berhasil meningkatkan dampak produk supervisi berupa meningkatnya kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya tingkat ketercapaian pada setiap komponen penilaian akreditasi sekolah.

Tingkat ketercapaian rata-rata penilaian komponen akreditasi mengalami peningkatan dari 86.46% pada kondisi awal meningkat menjadi 90.76% pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi 96.34% pada tindakan Siklus II. Tingkat ketercapaian terendah meningkat dari 80.26% pada kondisi awal meningkat menjadi 88.0% pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi 92.65% pada tindakan Siklus II. Tingkat ketercapaian tertinggi meningkat dari 90.28% pada kondisi awal meningkat menjadi 95.83% pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi 100.00% pada tindakan Siklus II.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan temuan dan pembahasan penelitian pada bab sebelumnya, selanjutnya dapat dikemukakan simpulan penelitian sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan supervisi manajerial dengan pendekatan monitoring guna meningkatkan kemampuan Kepala SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota dalam mempersiapkan akreditasi sekolah dilakukan sebagai berikut:
  2. Supervisi manajerial guna meningkatkan kemampuan Kepala SD Mlati Norowito 2 Kecamatan Kota dalam mempersiapkan akreditasi sekolah dilakukan melalui monitoring terhadap kesesuaian isian instrumen akreditasi sekolah dengan bukti fisik yang dimiliki sekolah.
  3. Pada tindakan Siklus I, pengawas sekolah selaku supervisor dengan kepala sekolah bersama-sama membicarakan jadwal kegiatan monitoring yang akan dilaksanakan.
  4. Pengawas sekolah bersama-sama kepala sekolah melakukan diskusi dengan tim akreditasi sekolah yang dibentuk oleh kepala sekolah untuk membahas temuan yang diperoleh dalam melakukan monitoring.
  5. Pengawas mendiskusikan jadwal kegiatan monitoring pada tindakan berikutnya.
  6. Pada tahap pertemuan lanjutan, pengawas sekolah sebagai supervisor, mengadakan monitoring terhadap hal-hal yang menjadi fokus pembenahan hasil temuan pada kegiatan monitoring sebelumnya.
  7. Penerapan supervisi manajerial dengan metode monitoring dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah bagi kepala SD Mlati Norowito 2 UPTD Dikpora Kecamatan Kota Kota Surakarta. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor ketercapaian akreditasi pada setiap siklus tindakan yang dilakukan. Tingkat ketercapaian pada setiap komponen penilaian pada kondisi awal adalah sebesar 86.46%. Tingkat ketercapaian tersebut meningkat menjadi 90.76% pada tindakan Siklus I, dan meningkat menjadi 96.34% pada tindakan Siklus II.

Saran

Berdasarkan simpulan penelitian di atas, selajutnya dapat dikemukakan beberapa saran sebagai berikut:

  1. Bagi Pengawas Sekolah disarankan untuk selalu melakukan monitoring sebagai salah satu strategi dalam melaksanakan supervisi.
  2. Bagi Kepala Sekolah disarankan agar terus belajar dari pengawas sekolah dalam pengelolaan sekolah sehingga pengelolaan sekolah menjadi lebih baik.
  3. Bagi Dinas Pendidikan disarankan untuk terus meningkatkan kompetensi profesional para pengawas sekolah.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2010. Penelitian Tindakan: Untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Depdiknas. 2009. Dimensi Kompetensi Supervisi Manajerial. Jakarta: Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tendik.

11

Depdiknas. 2009. Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI). Jakarta: Ditjen Dikdasmen Depdiknas.

Depdiknas. 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Dirjen Dikdasmen.

Marsudi. 2003. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung.

Purwanto, Ngalim. 2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Sahertian, Piet A., 2004. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Sudrajat, Akhmad. 2010. “Supervisi Manajerial” Artikel. http://akhmadsudrajat. wordpress.com/2010/03/28/instrumen-supervisi-manajerial/

Wiriaatmadja, Rochiati. 2006. Metode Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.