Upaya Peningkatan Kehadiran Dan Partisipasi Guru
UPAYA PENINGKATAN KEHADIRAN DAN PARTISIPASI GURU
DALAM KEGIATAN KKG MELALUI KARTU KENDALI
DI GUGUS MELATI DI KECAMATAN JATIPURNO
KABUPATEN WONOGIRI SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Paiman
Pengawas Gugus Melati di Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK
Usaha peningkatan pendidikan dari segi kualitas selalu diusahakan oleh pemerintah. Usaha yang dilakukan oleh pemerintah ditandai dengan banyaknya kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Komitmen pemerintah tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan, merupakan tonggak baru penyelenggaraan pendidikan. Dengan undang-undang ini kebijakan pendidikan berubah, yang tadinya otoritas penyelenggaraan pendidikan berada di tangan pemerintah pusat, sekarang otoritas tersebut berada di tangan pemerintah daerah (Chaniago, 2009:66).Ketidakhadirian guru dalam kegiatan KKG tentunya berkaitan dengan pengawasan yang kurang efektif. Karena itu, diperlukan beberapa cara pengawasan yang lebih efektif agar kehadiran guru dalam kegiatan KKG dapat lebih baik lagi. Kegiatan pengawasan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti daftar hadir, mendatangi langsung di tempat kegiatan, melalui laporan-laporan. Namun cara tersebut masih dapat dimanipulasi dan belum menggambarkan partisipasi aktif guru dalam kegiatan, sehingga belum dapat digunakan sebagai alat yang efektif untuk mengetahui partisipasi guru. Ada cara lain yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan atas partisipasi aktif guru, yaitu dengan kartu kendali. Dengan kartu kendali, akan dapat diketahui kehadiran serta partisipasi aktif guru dalam kegiatan seperti mengajukan usul atau saran. Berkaitan dengan uraian latar belakang masalah tersebut, maka penulis mencoba melakukan penelitian dalam upaya meningkatkan kehadiran guru dalam kegiatan KKG dengan menggunakan kartu kendali.
Kata kunci: kehadiran dan partisipasi guru, KKG, kartu kendali
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Usaha peningkatan pendidikan dari segi kualitas selalu diusahakan oleh peme–rintah. Usaha yang dilakukan oleh pemerin–tah ditandai dengan banyaknya kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Pemerintah telah berkomitmen untuk me–wujudkan cita-cita nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Komit–men pemerintah tersebut dituangkan da–lam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan kepa–da pemerintah daerah untuk menyeleng–garakan pendidikan, merupakan tonggak baru penyelenggaraan pendidikan. Dengan undang-undang ini kebijakan pendidikan berubah, yang tadinya otoritas penyeleng–garaan pendidikan berada di tangan pemerintah pusat, sekarang otoritas terse–but berada di tangan pemerintah daerah (Chaniago, 2009:66).
Lebih lanjut tentang keinginan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah telah menetapkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan undang-undang tersebut berarti pemerintah benar-benar memperhatikan pentingnya pendidikan dalam rangka me–ningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Pembaharuan kurikulum juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas hasil pendi–dikan. Perubahan terhadap kurikulum telah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2006 yang lalu, yaitu dengan ketetapan pemerintah tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Selain kebijakan dalam hal pendi–dikan secara umum tersebut, usaha peme–rintah dalam meningkatkan pendidikan dilakukan dengan usaha meningkatkan sumber daya manusia pendidikan yaitu guru. Usaha pemerintah tersebut diwujud–kan dalam bentuk pembentukan gugus sekolah untuk sekolah tingkat dasar. Pembentukan gugus sekolah tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 28 tentang Pendidikan Dasar pada pasal 13, kemudian Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan pada pasal 29 dan 30, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0487/U/1982 tentang Sekolah Dasar, yaitu pada pasal 28. Berbagai macam peraturan tersebut berisikan tentang pengelolaan pendidikan pada tingkat dasar, yaitu tentang pelaksanaan pendidikan yang berkaitan dengan seluruh warga sekolah, termasuk juga warga masyarakat sebagai bagian dari pendidikan.
Pembentukan gugus sekolah ditu-jukan sebagai wadah bagi kegiatan guru-guru dalam rangka meningkatkan kemam-puannya sebagai tenaga profesional. Ber-bagai macam kegiatan dalam gugus sekolah untuk meningkatkan profesionali-tas guru antara lain adalah Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS). Pembentukan gugus sekolah juga ditujukan untuk menumbuhkembangkan semangat kerja sama secara kompetetif, sebagai tempat penyebaran informasi, tempat meningkat-kan koordinasi antara partisipasi masyara-kat dan orang tua siswa dalam meningkat-kan peran mereka dalam peningkatan mutu pendidikan. Dengan adanya gugus sekolah diharapkan dapat mempercepat dan menjamin tercapainya tujuan pendidikan secara nasional.
Pembentukan gugus sekolah tidak akan tercapai bila tidak adanya partisipasi dari para guru dan kepala sekolah. Salah satu bentuk partisipasi guru dan kepala sekolah dalam mencapai tujuan pembentu–kan gugus adalah dengan menghadiri setiap kegiatan KKG. Hal ini dikarenakan, dengan menghadiri kegiatan KKG, guru akan memperoleh banyak pengalaman secara tidak langsung, yaitu pengalaman dari rekan guru yang lain. Dengan kata lain bahwa guru bertukar pengalaman dalam kegiatan KKG. Dengan bertukar pengalaman, guru akan memperoleh pengalaman yang banyak, baik yang dilakukan sendiri atau yang dilakukan oleh guru lain. Selain bertukar pengalaman, kegiatan KKG ditujukan pula untuk menye–lesaikan permasalahan yang dihadapi oleh guru. Guru dapat menyampaikan setiap permasalahan yang dihadapi dan kemudian didiskusikan dalam kegiatan KKG. Dengan cara tersebut, maka guru akan memper–oleh jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi dan tidak dapat diselesaikan seca–ra sendiri-sendiri.
Gugus Melati merupakan salah satu gugus di Kecamatan Jatipurno Kabu-paten Wonogiri yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru. Selama ini, kegiatan KKG di gugus Melati sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi nampak adanya kekurangan, sehingga kemampuan guru tidak dapat meningkat secara tajam. Kekurangan tersebut menurut pengamatan peneliti karena kehadiran guru yang kurang maksimal yang dapat dilihat dari beberapa pertemuan KKG. Dari 8 pertemuan terakhir, diketahui ada 5, 4, 2, 10, 2, 3, dan 9 guru yang tidak hadir. Guru yang tidak hadir itupun bergantian. Jika dirata-rata, berarti masih ada +5 guru atau sebesar 15% guru yang tidak hadir. Hal ini tentunya juga menjadi kendala dalam meningkatkan kemampuan guru. Dengan demikian tujuan didirikannya gugus sekolah sebagai wadah kegiatan KKG belum mencapai sasaran yang diharapkan.
Ketidakhadirian guru dalam kegiatan KKG tentunya berkaitan dengan pengawasan yang kurang efektif. Karena itu, diperlukan beberapa cara pengawasan yang lebih efektif agar kehadiran guru dalam kegiatan KKG dapat lebih baik lagi. Kegiatan pengawasan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti daftar hadir, mendatangi langsung di tempat kegiatan, melalui laporan-laporan. Namun cara tersebut masih dapat dimanipulasi dan belum menggambarkan partisipasi aktif guru dalam kegiatan, sehingga belum dapat digunakan sebagai alat yang efektif untuk mengetahui partisipasi guru. Ada cara lain yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan atas partisipasi aktif guru, yaitu dengan kartu kendali. Dengan kartu kendali, akan dapat diketahui kehadiran serta partisipasi aktif guru dalam kegiatan seperti mengajukan usul atau saran. Berkaitan dengan uraian latar belakang masalah tersebut, maka penulis mencoba melakukan penelitian dalam upaya meningkatkan kehadiran guru dalam kegiatan KKG dengan menggunakan kartu kendali.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masa–lah di atas, maka dapat diidentifikasikan permasalahan sebagai berikut.
1. Rendahnya semangat untuk belajar, sehingga sebagian guru kurang termo–tivasi untuk hadir pada kegiatan KKG.
2. Banyaknya kegiatan lain juga dapat menjadi hambatan untuk menghadiri kegiatan KKG.
3. Kurangnya pengawasan baik dari kepala sekolah maupun pengawas sekolah juga dapat menyebabkan guru kurang termotivasi untuk hadir dalam kegiatan KKG.
4. Ketidakhadiran kepala sekolah atau pengawas sekolah dapat menjadi pe-nyebab ketidakhadiran guru dalam kegiatan KKG.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut:
1. Apakah melalui penerapan kartu ken–dali dapat meningkatkan kehadiran guru dalam kegiatan KKG di Gugus Melati Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri Semester I Tahun Pelajaran 2014/2015?
2. Apakah melalui penerapan kartu kendali dapat meningkatkan partisipasi guru dalam kegiatan KKG di Gugus Melati Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri Semester I Tahun Pelajaran 2014/2015?
KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TIN–DAKAN
Kelompok Kerja Guru
Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah wadah pembinaan profesional bagi guru SD. KKG dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi. Berkaitan dengan organisasi, Robbins (2004:4) mengemukakan tentang definisi organisasi, yaitu kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Dari pengertian tersebut mengan–dung kalimat dikoordinasikan dengan sadar yang berarti bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan manajemen. Kesatuan sosial berarti bahwa kelompok tersebut terdiri dari orang atau kelompok orang yang berinteraksi satu sama lain.
Kehadiran Guru dalam Kegiatan Ke-lompok Kerja Guru
Kehadiran guru dalam kegiatan KKG merupakan salah satu unsur kegiatan KKG. Dikatakan sebagai salah satu unsur karena jika tidak ada kehadiran guru, maka kegiatan KKG bukanlah merupakan kegiatan yang dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, kehadiran guru dalam Kegiatan KKG sangat penting dan merupakan sesuatu yang bermanfaat bagi guru itu sendiri.
Kelompok Kerja Guru merupakan kelompok kerja guru yang dibentuk dengan maksud tertentu. Melihat kedudukannya dalam organisasi, kelompok kerja disengaja dibentuk oleh manajer. Kelompok kerja yang dibentuk dengan sengaja dalam organisasi merupakan kelompok kerja yang memiliki kejelasan tujuan. Sehubungan dengan sifat manusia yang merupakan makhluk sosial, maka kelompok kerja dibentuk untuk dapat melaksanakan satu atau sekelompok pekerjaan. Tujuannya adalah agar pekerjaan tersebut dapat segera diselesaikan. Terlebih lagi bila ada sekelompok pekerjaan yang saling terkait, tidak akan dapat diselesaikan bila tidak dilakukan oleh sebuah kelompok kerja. Misalnya saja dalam sebuah organisasi sekolah, tujuan pendidikan tidak akan dapat tercapai hanya dilakukan oleh satu guru saja, akan tetapi akan berhasil bila dilakukan oleh beberapa guru, kepala sekolah, penyusun kurikulum, dan partisipasi dari warga sekolah lainnya. Berkumpulnya para warga sekolahpun juga belum tentu dapat menjamin tercapainya tujuan dengan baik. Untuk itu diperlukan seorang manajer yang mengatur semua pekerjaan dan membaginya untuk semua anggota sesuai dengan kemampuan ma–sing-masing. Dengan kata lain bahwa ke-lompok kerja tidak akan dapat melaksana-kan pekerjaan jika tidak dikoordinasi oleh seorang yang bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan.
Kelompok kerja yang efektif ditentukan oleh faktor-faktor tertentu. Menurut Riyanto dan Martinus (2007:8) faktor yang mempengaruhi efektivitas suatu kelompok kerja ada tiga yaitu: manusia atau sumber daya manusia, tujuan atau sasaran dan proses pencapaian tujuan. Dari pendapat tersebut sangat jelas bahwa tujuan dari pelaksanaan kerja secara berkelompok ditentukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok tersebut yang bertindak sebagai pelaku. Kemudian, tujuan akan mengarahkan segala kegiatan yang ada sehingga para pelaku tersebut melakukan kegiatan yang benar-benar diarahkan untuk mencapai tujuan. Selain itu, pelaksaaan kerja atau proses pelaksanaan pekerjaan juga menjadi faktor yang dapat menentukan pencapaian tujuan.
Efektivitas kelompok kerja memang dipengaruhi oleh ketiga faktor sebagaima–na disebutkan di atas. Akan tetapi, tujuan tidak akan dapat tercapai hanya dengan adanya ketiga faktor tersebut. Artinya, bahwa tujuan yang dapat dicapai secara efektif memerlukan syarat-syarat tertentu. Menurut Riyanto dan Martinus (2007:21) disebutkan syarat-syarat kelompok kerja yang efektif, yaitu: adanya sikap saling percaya antar anggota, adanya sikap saling mendukung, adanya komunikasi yang terbuka, menerima suatu konflik sebagai hal yang wajar dan saling menghormati keunikan masing-masing pribadi.
Kartu Kendali
Kartu kendali dalam bahasa Inggris disebut Control Card diartikan sebagai kartu kontrol. Kartu kontrol dapat diartikan sebagai kartu yang digunakan untuk melakukan kontrol atau pengawasan. Istilah kartu kendali sering terdengar dalam kegiatan kearsipan, yaitu sistem pendokumentasian berbagai macam data yang dianggap penting. Dalam sistem kearsipan, kartu kendali digunakan untuk menangani surat masuk yang diteruskan kepada yang berhak atau yang dituju. Dengan kartu kendali, maka surat yang masuk akan dapat diketahui prosesnya sehingga bila ada kehilangan surat dapat segera diketahui di bagian mana surat tersebut tidak ditemukan. Lebih lanjut dari hal tersebut, dari kartu kendali dapat digunakan untuk menelusur asal surat dan kemungkinan dapat dimintakan kembali arsipnya sehingga isi surat yang hilang dapat diketahui kembali.
Kartu kendali tidak hanya diperuntukkan dalam kegiatan kearsipan saja, akan tetapi dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya untuk mempermudah kegiatan dan terutama memudahkan dalam melakukan pengawasan. Berkaitan dengan penelitian ini, kartu kendali digunakan untuk menunjang kehadiran guru dalam kegiatan KKG. Kartu kendali dalam penelitian ini berisikan tentang hal-hal sebagai berikut: nama, NIP, instansi, jabatan, tanggal kegiatan, jenis kegiatan, permasalahan, usul atau saran, tanda tangan pemegang kartu dan pengesahan dari atasan atau pengawas. Dengan kartu kendali yang berisikan tentang beberapa hal di atas, maka untuk kegiatan KKG dapat digunakan untuk memacu kehadiran guru dalam kegiatan KKG.
Kerangka Berpikir Penelitian
Berdasarkan kajian tentang kegiat–an KKG, kehadiran guru, dan kartu kendali di atas, dapat diketahui bahwa kegiatan KKG merupakan kegiatan para guru dalam usaha meningkatkan kemampuan profesi–nya sebagai guru. Karena itu, diperlukan kehadiran guru dalam setiap kegiatan KKG. Tanpa ada kehadiran guru, maka kegiatan KKG tidak akan mencapai tujuan seba–gaimana yang diharapkan. Guru sebagai personel profesional dalam bidang pendi–dikan, selalu memerlukan peningkatan agar guru mampu memberikan bekal penge–tahuan kepada anak didik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. Karena itu, guru harus selalu belajar dan saling bertukar pengalaman agar guru memiliki pengalaman yang banyak melalui kegiatan KKG. Jadi antara KKG dan guru saling terkait untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan mulai bulan Agustus sampai bulan November 2014. Dengan rincian pengurusan perijin-an; pembuatan bab 1, 2 dan 3; pelak-sanaan tindakan tiap siklus (siklus 1 dan 2); pengolahan dan analisis data, pembahasan, penarikan simpulan dan saran serta melengkapi laporan secara keseluruhan.
Penelitian ini dilaksanakan di Dabin 2 Gugus MelatiKecamatan Jatipurno Kabu-paten Wonogiri Semester I Tahun Pelajar-an 2011/2012. Pemilihan tempat tersebut dikarenakan saat ini peneliti adalah sebagai pengawas TK/SD dengan cakupan wilayah tersebut.
Subjek penelitian adalah para guru yang berada di Dabin 2 Gugus Melati sejumlah 30 orang yang biasa melaksana-kan kegiatan KKG di Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
PEMBAHASAN TIAP DAN ANTAR SI-KLUS
Siklus I
Tindakan yang dilakukan pada siklus I yaitu dengan menggunakan kartu kendali sebagai alat untuk mencatat kegiat-an guru dalam KKG, ternyata dapat me-ningkatkan kehadiran guru dalam kegiatan KKG. Kartu kendali yang digunakan untuk mencatat berbagai hal kegiatan setiap guru dalam setiap kegiatan KKG dapat memacu guru untuk hadir dalam kegiatan KKG. Kartu kendali yang digunakan dalam penelitian ini berisikan tentang nama guru, NIP, Instansi, Jabatan, tanggal kegiatan, jenis kegiatan, permasalahan yang dihadapi, usul/saran, yang dikumpulkan dalam pertemuan KKG. Selanjutnya, kartu kendali tersebut ditandatangani oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah yang hadir dalam kegiatan KKG. Adanya kartu kendali tersebut, maka guru dapat mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi permasalahan atau uneg-uneg usul atau saran kepada KKG. Jadi, dengan kartu kendali, guru telah menyiapkan tersebut sejak dari rumah. Karena itu, mereka menjadi bersemangat untuk hadir karena harus mengumpulkan kartu kendali. Dengan mengumpulkan kartu kendali secara otomatis permasalah-an yang dihadapi sudah tertampung termasuk usul atau saran yang diharapkan.
Siklus II
Berbagai hal yang terkait dengan kartu kendali dapat diterima oleh sebagian guru. Karena itu hasil analisis data pada siklus II cukup menggembirakan. Pada siklus II peningkatan kehadiran guru dalam kegiatan KKG sudah dapat memenuhi harapan, bahkan lebih tinggi meskipun tidak terlalu tinggi. Pada siklus II ini, diperoleh rata-rata peningkatan kehadiran guru sebesar 92,3%, lebih tinggi 2,3 dari 90% yang diharapkan. Jadi, penggunaan kartu kendali untuk mengetahui kehadiran guru dalam kegiatan KKG yang dilakukan pada siklus II cukup memberikan pengaruh pada peningkatan kehadiran guru dalam kegiatan KKG.
Antar Siklus
Untuk mengetahui gambaran seca-ra utuh tentang hasil dari penelitian ini per-lu dijabarkan dalam pembahasan hasil yang akan penulis paparkan sebagai berikut.
Kondisi awal sebelum adanya atau digunakannya kartu kendali sebagai sarana untuk meningkatkan kehadiran guru dalam kegiatan KKG, nampak bahwa guru masih belum dapat menghadiri sepenuhnya kegiatan KKG. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai macam hal yang dapat melemahkan motivasi dan semangat untuk berpartisipasi dalam kegiatan KKG. Beberapa faktor yang mungkin dapat men–jadikan guru kurang aktif dalam kegiatan KKG antara lain dikategorikan menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal sering dikaitkan dengan kondisi ekonomi keluarga, dimana kondisi ekonomi yang tidak terlalu tinggi menjadikan guru mencari kesibukan lain untuk mencari penghasilan tambahan. Selain itu, kebutuhan sosial juga tidak kalah pentingnya dalam mengurangi waktu para guru dalam kegiatan yang berkaitan dengan tugas profesionalnya. Sedangkan dari faktor eksternal dapat dikaitkan dengan kebutuhan atau pentingnya kegiatan KKG bagi guru. Bagi guru yang merasakan adanya kemajuan dengan mengikuti kegiatan KKG, maka hal ini tidak menjadi masalah bagi guru. Sedangkan bagi guru yang kurang merasakan adanya kemajuan dari kegiatan KKG, maka guru menjadi tidak bersemangat dalam mengikuti kegiatan KKG. Apalagi ada beberapa informasi bahwa kegiatan KKG hanya monoton dan tidak kreatif, serta kurang dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh guru. Karena itu ada segelintir guru yang merasa kurang dapat memperoleh manfaat dengan kegiatan KKG. Karena itu pulalah terlihat bahwa kehadiran guru hanya mencapai 82,9%.
Memperhatikan kondisi awal di atas, tentunya diperlukan pembaharuan dalam kegiatan KKG. Pembaharuan dimaksudkan agar guru dapat hadir dalam setiap kegiatan yang diadakan. Pembaharuan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan kartu kendali sebagai sarana untuk memberikan motivasi bagi guru agar hadir dalam kegiatan KKG. Tindakan yang dilakukan pada siklus I yaitu dengan menggunakan kartu kendali sebagai alat untuk mencatat kegiatan guru dalam KKG, ternyata dapat meningkatkan kehadiran guru dalam kegiatan KKG. Kartu kendali yang digunakan untuk mencatat berbagai hal kegiatan setiap guru dalam setiap kegiatan KKG dapat memacu guru untuk hadir dalam kegiatan KKG. Kartu kendali yang digunakan dalam penelitian ini berisikan tentang nama guru, NIP, Instansi, Jabatan, tanggal kegiatan, jenis kegiatan, permasalahan yang dihadapi, usul/saran, yang dikumpulkan dalam pertemuan KKG. Selanjutnya, kartu kendali tersebut ditandatangani oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah yang hadir dalam kegiatan KKG. Adanya kartu kendali tersebut, maka guru dapat mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi permasalahan atau uneg-uneg usul atau saran kepada KKG. Jadi, dengan kartu kendali, guru telah menyiapkan tersebut sejak dari rumah. Karena itu, mereka menjadi bersemangat untuk hadir karena harus mengumpulkan kartu kendali. Dengan mengumpulkan kartu kendali secara otomatis permasalahan yang dihadapi sudah tertampung termasuk usul atau saran yang diharapkan.
Berbagai hal yang terkait dengan kartu kendali dapat diterima oleh sebagian guru. Karena itu hasil analisis data pada siklus II cukup menggembirakan. Pada siklus II peningkatan kehadiran guru dalam kegiatan KKG sudah dapat memenuhi harapan, bahkan lebih tinggi meskipun tidak terlalu tinggi. Pada siklus II ini, diperoleh rata-rata peningkatan kehadiran guru sebesar 92,3%, lebih tinggi 2,3 dari 90% yang diharapkan. Jadi, penggunaan kartu kendali untuk mengetahui kehadiran guru dalam kegiatan KKG yang dilakukan pada siklus II cukup memberikan pengaruh pada peningkatan kehadiran guru dalam kegiatan KKG. Peningkatan kehadiran guru dalam kegiatan KKG dapat dilihat pada Tabel berikut.
Tabel 4.6 Persentase Kehadiran Guru Pada Keadaan Awal, Siklus I dan Siklus II
No |
Tahap |
Persentase Kehadiran |
1 |
Keadaan Awal |
70,48% |
2 |
Siklus I |
83,80% |
3 |
Siklus II |
92,30% |
Hasil Tindakan
Berdasarkan tindakan yang dilaku–kan dalam penelitian ini, hasilnya dapat dilihat dari data-data yang terkumpul dan dari hasil pengamatan, serta kehadiran dalam kegiatan KKG selama pelaksanaan tindakan, maka diperoleh kesimpulan yang didasarkan pada analisis data yang ada, yaitu kehadiran dan partisipasi dapat ditingkatkan melalui penerapan kartu kendali. Simpulan tersebut diambil dari hasil refleksi pada pembahasan/diskusi yang intinya adalah sebagai berikut.
1. Hasil pembinaan: Dari kondisi awal hingga kondisi akhir terdapat pening–katan kehadiran guru dalam mengikuti kegiatan KKG dari persentase kehadir-an 70,48% menjadi 92,30% meningkat sebesar 21,82%.
2. Proses Pembinaan: Dari kondisi awal ke kondisi akhir terdapat peningkatan partisipasi guru dalam mengikuti kegi-atan KKG, Sehingga proses pembinaan dalam kegiatan KKG dapat berjalan lancar, dapat meningkatkan kehadiran dan partisipasi guru dalam mengikuti kegiatan KKG di Gugus Melati Keca-matan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian seba–gaimana telah diuraikan pada Bab IV, maka penelitian ini menyimpulkan sebagai berikut.
1. Penggunaan kartu kendali mampu meningkatkan kehadiran guru dalam kegiatan KKG di Gugus Melati Kecamat-an Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
2. Penggunaan kartu kendali dapat me-ningkatkan partisipasi guru dalam mengajukan permasalahan dan usul atau saran dalam kegiatan KKG di Gugus Melati Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
Saran-saran
1. Kepada Guru
Kepada guru diharapkan dapat ikut berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan KKG. Partisipasi aktif dalam kegiatan KKG setidaknya diwujudkan dalam bentuk kehadiran, yaitu mengikuti kegiatan KKG. Untuk dapat selalu menghadiri kegiatan KKG, guru dapat memulai dengan ber–persepsi baik terhadap kegiatan KKG. Per–sepsi yang baik tersebut dapat diawali dengan bersilaturahmi dengan sesama guru. Kemudian dilanjutkan dengan bin–cang-bincang tentang pelaksanaan tugas, dan dilanjutkan ke berbagai hal seperti diskusi atau pemecahan masalah.
2. Kepada Pengawas dan Kepala Sekolah
Kepada Pengawas dan Kepala sekolah diharapkan dapat memberikan motivasi kepada guru agar guru dapat selalu hadir dalam kegiatan KKG. Motivasi dapat diberikan dengan mengajak berpikir positif dalam kegiatan KKG. Berpikir positif yang dimaksud adalah menganggap bahwa kegiatan KKG tidak hanya untuk kepentingan pribadi guru, akan tetapi lebih bernilai ibadah dan wujud dari tanggung jawab dalam membina generasi muda.
3. Kepada Peneliti yang Akan Datang
Kepada peneliti yang akan datang diharapkan hasil penelitian ini menjadi inspirasi untuk mengadakan penelitian yang lebih mendalam tentang kegiatan KKG. Hasil penelitian ini masih dapat ditingkatkan ke jenjang yang lebih mendalam seperti mengungkapkan berba-gai permasalahan yang dihadapi guru berdasarkan kartu kendali yang terkumpul, saran-saran yang diharapkan dari guru dan tentunya jumlah guru yang dapat hadir dalam kegiatan KKG.
DAFTAR PUSTAKA
Chaniago. 2009. Menggagas Peningkatan Mutu Pendidikan. Mimbar Pendidikan.
Darmadi. 2010. Pedoman Pelaksanaan KKG. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2009. Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
————-. 2007. Pedoman Pelaksanaan KKG. Jakarta: Depdiknas.
————-. 2008. Pedoman Kegiatan Gugus Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0487/U/1982 tentang Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Madya. 2007. Teori Dan Praktik Penelitian Tindakan Action Research. Bandung: Alfabeta.
Pace. 2006. Organisasi dan Manajemen Pendidikan. (terjemahan). Jakarta: Gramedia.
Paramata. Bantuan Profesional Melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) Fisika. Jurnal Mat Sains Volume 1, Universitas Gorontalo.
Peraturan Pemerintah nomor 28 tentang Pendidikan Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Riyanto dan Martinus. 2007. Kelompok Kerja yang Efektif. Yogyakarta: Kanisius.
Robbins. 2004. Teori Organisasi Struktur Desain & Aplikasi edisi 3. Alih bahasa Jusuf Udaya. Jakarta: Arcan.
Tjiptono. 2007. Manajemen Pemasaran Jasa. Yogyakarta: Andi Offset.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika.