USAHA UNTUK MENINGKATKAN DISIPLIN DAN KINERJA GURU
USAHA UNTUK MENINGKATKAN DISIPLIN DAN KINERJA GURU
DALAM KEHADIRAN MENGAJAR MELALUI PENERAPAN REWARD DAN PUNISHMENT
PADA GURU DI SDN 03 JATIREJO KECAMATAN JUMAPOLO KABUPATEN
KARANGANYAR SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2015/2016
( Penelitian Tindakan Sekolah )
SUHARNO, S.Pd
Kepala Sekolah SDN 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK
Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Apakah Usaha untuk Meningkatkan Disiplin dan Kinerja Guru dalam Kehadiran Mengajar di Kelas Melalui Penerapan Reward dan Pushnisment Pada Guru di SD Negeri 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar semester I tahun pelajaran 2015/2016?. Tujuan dari Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah untuk Meningkatkan Kinerja dan Disiplin Guru Dalam Kehadiran Mengajar di Kelas Melalui Penerapan Reward dan Pushnisment Pada Guru SDN 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar semester I Tahun Pelajaran 2015/2016.Penelitian Tindakan Sekolah ini dengan menggunakan pendekatan siklus dengan langkah-langkah: perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Kesimpulan pada penelitian adalah terjadi peningkatan kinerja dan prestasi siswa. Hal ini dapat dilihat dari hasil pengamatan bahwa tingkat keterlambatan guru kurang dari 5 menit siklus I 60%, siklus II 80% dan siklus III 90%, sedangkan keterlambatan antara 5-10 menit siklus I 20% siklus II 10% dan siklus III 0%, dan keterlambatan guru lebih dari 10 menit pada siklus I 20%, siklus II 10% dan siklus III 0%. Dengan demikian maka terjadilah peningkatan ketepatan atau kedisiplinan guru dalam mengajar dikelas.
Kata Kunci: Disiplin guru, kehadiran mengajar, Reward, Pushnisment
PENDAHULUAN
Dalam organisasi administrasi publik atau pemerintah, pola sikap dan perilaku serta hubungan antar manusia dalam organisasi tersebut dan hubungannya dengan pihak luar organisasi pada umumnya diatur dengan peraturan perundangan yang berlaku. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin keteraturan pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat (public service) sebagai tugas pokoknya. Konsep idealnya adalah bahwa individu-individu dalam organisasi yang dalam penelitian ini kemudian disebut dengan para pegawai dalam hal ini Guru, seharusnya patuh dan tunduk pada aturan yang telah ditentukan oleh organisasi. Akan tetapi terkadang ada dorongan-dorongan dari para pegawai dalam hal ini guru yang disebabkan oleh suatu hal mereka menginginkan kebebasan, dengan kata lain mereka terkadang tidak bersedia patuh dan tunduk pada aturan tersebut. Hal tersebut tidak boleh terjadi dan harus diupayakan agar mereka bersedia patuh dan menjalankan aturan tersebut. Kepatuhan terhadap aturan dalam kehidupan berorganisasi biasa disebut dengan disiplin. Manusia dalam organisasi yang kemudian disebut sebagai pegawai dalam hal ini guru dituntut untuk melaksanakan tugas yang diembannya dengan sebaik mungkin sehingga mempunyai kinerja dan produktivitas yang tinggi dalam rangka ikut mendukung tercapainya tujuan organisasi. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI No. 20, Tahun 2003). Berdasarkan fungsi pendidikan nasional diatas, maka peran guru menjadi fungsi keberhasilan dalam misi pendidikan dan pembelajaran di sekolah, selain bertanggung jawab untuk mengatur, mengarahkan dan menciptakan suasana kondusif yang mendorong guru untuk melaksanakan kegiatan secara optimal.
Dengan ditegakkan atau dilaksanakan disiplin terhadap semua pegawai dalam hal ini guru maka mereka akan berusaha bekerja dengan baik yang pada akhirnya hasil kerja sesuai dengan yang ditentukan dan tepat waktu atau dengan kata lain kinerja dan produktivitas para pegawai masuk dalam kategori tinggi. Peningkatan prestasi guru juga diawali oleh tingkat kedisiplin guru dalam memberikan pembelajaran dan pemberian materi yang sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan selain itu, disiplin juga dapat dilihat dari ketepatan kehadiran dari guru yang bersangkutan. Oleh sebab itu, disiplin kerja harus selalu baik dan kondusif agar pegawai mempunyai kinerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Karena apabila disiplin kerja pegawai tidak baik dan tidak kondusif, maka kinerja pegawai cenderung akan menurun yang akhirnya mengakibatkan menurunya prestasi kerja dan produktifitas kerja di dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Pegawai yang profesional diawali dengan kinerja terlebih dahulu, dikemukakan Sutrisno Hadi bahwa kinerja adalah sifat kejiwaan yang erat hubungannya dengan faktor-faktor kepuasan kerja, gairah kerja dan keinginan untuk mempertinggi hasil kerja. Dengan demikian kinerja sangat berkaitan dengan suasana atau keadaan dimana sikap dan perasaan dari seseorang atau kelompok orang yang merasa terikat untuk melakukan pekerjaannya dengan cara bekerja sama, berdisiplin, mempunyai kepuasan, jaminan keamanan sehingga dapat meningkatkan hasil kerja yang lebih banyak, lebih baik dan lebih cepat dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan baik. Berdasarkan permasalahan di atas, peneliti mengadakan penelitian dengan judul: Usaha Untuk Meningkatkan Disiplin dan Kinerja Guru dalam Kehadiran Mengajar di Kelas Melalui Penerapan Reward dan Pushnisment Pada Guru di SD Negeri 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar semester I tahun 2015/2016.
Rumusan Masalah .
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah: Apakah Usaha untuk Meningkatkan Disiplin dan Kinerja Guru dalam Kehadiran Mengajar di Kelas dapat dilakukan Melalui Penerapan Reward dan Pushnisment Pada Guru di SD Negeri 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar semester I tahun pelajaran 2015/2016?.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan kinerja dan disiplin guru dalam kehadiran mengajar di kelas melalui penerapan reward dan pushnisment pada guru SD Negeri 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar Semester I tahun pelajaran 2015/2016.
KAJIAN TEORITIS DAN HIPOTESIS TINDAKAN
Pengerian Kinerja Guru
Indikator ini digunakan untuk mengukur atau menilai sejauh mana seseorang dalam mencapai suatu hasil yang sesuai dengan target yang telah ditentukan.Untuk mengukur kinerja tersebut menurut Woekirno Soenardi (1990:9) sebagai berikut:“Seorang karyawan dikatakan bekerja produktif apabila ia menghasilkan output yang telah mencapai suatu ketentuan minimal. Ketentuan ini didasarkan atas besarnya output normal yang dikerjakan dalam jangka waktu bekerja yang layak, jadi sedikitnya ada dua faktor yang dijadikan criteria yaitu besarnya hasil output dan waktu kerja tertentu. Dengan demikian produktivitas kerja dapat diukur dengan menggunakan indikator sebagai berikut: Hasil pekerjaan, kecepatan pelaksanaan tugas dan tingkat kesalahanPengertian kinerja menurut Syafri Mangkuprawira dan Aida Vitalaya (2007:155) adalah merupakan suatu konstruksi multidimensi yang mencakup banyak faktor yang mempengaruhinya. Menurut Abdullah Munir (2008:30) Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/ kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi lembaga. Sedangkan menurut Wahjosumijo mendefinisikan kinerja sebagai sumbangan secara kualitatif dan kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan kelompok dalam suatu unit kerja.
Kinerja merupakan salah satu yang patut diperhatikan dalam rangka peningkatan produktifitas kerja suatu organisasi atau perusahaan dalam upaya peningkatan produknya agar mampu bertahan maupun dapat meningkatkan keunggulan ditengah pasar persaingan yang sangat kuat. Pengertian kinerja menurut kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “prestasi yang diperlihatkan kemampuan kerja, sesuatu yang diharapkan”. Bernadin dan Russel dalam Gomes (2003:135) “memberikan batasan kinerja adalah sebagai catatan hasil kerja yang dihasilkan dari kerja yang dihasilkan dari fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama periode tertentu”. Byars dan Rue (dalam Akhmad Radhani, 2002:10) mengatakan bahwa kinerja menunjukan pada tingkat penyelesaian tugas-tugas yang membentuk pekerjaan seorang individu. Kinerja merefleksikan seberapa baiknya seorang individu memenuhi prasarat-prasarat dari sebuah pekarjaan itu.
Dari uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah merupakan hasil kerja tersebut memiliki ukuran atau prasyarat tertentu dan mencakup dimensi yang cukup luas dalam arti bahwa penelitian tetap mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang mempengaruhi hasil kerja tersebut. Kinerja pegawai adalah unjuk kerja. Unjuk kerja yang terkait dengan tugas yang diemban dan merupakan tanggung jawab profesionalnya.
Faktor faktor yang mempengaruhi Kinerja
Menurut Robert Bacal ( 2005:3) dalam buku standar Kinerja Guru (Martinis Yamin & Maisah), Manajemen kinerja adalah proses komunikasi yang berlangsung terus menerus, yang dilaksanakan kemitraan, antara seorang guru dengan siswa. Dengan terjadinya proses komunikasi yang baik antara kepala sekolah dengan guru, dan guru dengan siswa dalam proses pembelajaran dapat lebih cepat mempercepat pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan oleh guru, dan ini merupakan suatu sistem kinerja yang memberi nilai tambah bagi sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas dalam belajar. Menurut Syafri Mangkuprawira dan Aida Vitayala (2007:155) Kinerja merupakan suatu konstruksi multi dimensi yang mencakup banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
a) Faktor personal individual, meliputi unsur pengetahuan, ketrampilan(skill), kemampuan, kepercayaan diri, motivasi, dan komitmen yang dimiliki oleh tiap individu guru.
b) Faktor kepemimpinan, meliputi aspek kualitas manajer dan tem leader dalam memberikan dorongan, semangat, arahan, dan dukungan kerja pada guru.
c) Faktor tim, meliputi kualitas dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu tim, kepercayaan terhadap sesama anggota tim, kekompakan, dan ketaatan tim.
d) Faktor sistem, meliputi sistem kerja, fasilitas kerja yang diberikan oleh pimpinan sekolah, proses organisasi sekolah, kultur sekolah.
e) Faktor kontektual (situasional), meliputi tekanan dan perubahan lingkungan eksternal dan internal.
Tujuan Penilaian Kinerja
Guru adalah sebagai agen pengetahuan yang bermutu dan mampu meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Pengukuran guru kinerja guru merupakan bagian penting dari proses pengendalian manajemen pendidikan. Tujuan dilakukannya penilaian kinerja di sektor pendidikan sektor publik menurut Martinus Yamin dan Maisah (2010:vi) adalah: (1) Mengetahui tingkat ketercapaian tujuan organisasi pendidikan; (2) Menyediakan sarana pembelajaran tenaga kependidikan; (3) Memperbaiki kinerja tenaga kependidikan untuk periode berikutnya; (4) Memberikan pertimbangan yang sistematik dalam pembuatan keputusan pemberian reward dan panishment kepada tenaga kependidikan; (5) memotivasi tenaga kependidikan; (6) Menciptakan akuntabilitas organisasi kependidikan.
Pengertian Disiplin
Alex S. Nitisemito (1994:199) mengungkapkan pengertian disiplin adalah sebagai berikut:“Disiplin adalah suatu tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan-peraturan dari organisasi baik tertulis maupun tidak tertulis”.Sedangkan menurut Bejo Siswanto(1997:278) pengertian disiplin adalah sebagai berikut: “Disiplin kerja didefinisikan sebagai suatu sikap yang menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan bersedia menerima sangsi-sangsinya apabila ia melanggar tugasnya”. Sedangkan menurut Fred N. K. (1958:126) pengertian disiplin adalah sebagai berikut: Disiplin dapat diartikan sebagai suatu kesadaran pribadi untuk bersedia mentaati peraturan dengan senang hati tanpa perasaan terpaksa dalam pelaksanaannya. Dari beberapa pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa disiplin adalah suatu sikap atau tingkah laku yang timbul timbul secara sadar untuk menghormati, menghargai, mematuhi, dan menaati terhadap peraturan yang berlaku baik secara tertulis maupun tidak tertulis dalam melaksanakan tugas. Dalam hal ini disiplin merupakan sikap, tingkah laku, dan perbuatan dari seorang pegawai untuk bekerja melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku yang ditetapkan oleh suatu lembaga, instansi, maupun organisasi.
Azas-azas Disiplin
Azas-azas disiplin merupakan semboyan yang dijadikan pijakan untuk mendasari tindakan seseorang atau sekelompok orang untuk berdisiplin. Hal tersebut harus disosialisasikan dan senantiasa diingatkan dalam setiap kesempatan seperti rapat, apel, pembinaan rutin dan sebagainya. Sehingga pemahaman pegawai tentang disiplin tetap terjaga. Menurut Sarono, Ig (1991:9) azas disiplin adalah sebagai berikut:
a) Kemampuan untuk mensinkronkan tindakan para pegawai dengan tata tertib yang sudah ditentukan.
b) Bersedia dan mau menerima segala tindakan yang patut diambil dengan disertai rasa taat pada pimpinan.
c) Bersedia dan mau menerima segala tindakan korektif, tindakan pimpinan dalam rangka korektif diterima sebagai usaha pembinaan mental pegawai.
d) Tindakan yang diambil hendaknya tidak terlalu keras akan tetapi mampu untuk membawa ke arah perbaikan.
e) Perlu kesadaran pegawai bahwa setiap organisasi perlu diatur sedemikian rupa sehingga tidak semua kemauan dapat dilakukan.
Tujuan Disiplin
Menurut Bedjo Siswanto(1989:280) tujuan disiplin adalah:
a) Agar para pegawai mentaati segala peraturan dan kebijakan suatu lembaga, instansi, organisasi maupun perusahaan, baik tertulis maupun tidak tertulis untuk dilaksanakan sesuai perintah manajemen.
b) Dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana perusahaan dengan sebaik-baiknya.
c) Follow up hal tersebut di atas adalah produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan organisasi.
d) Disiplin yang ideal adalah disiplin yang dikembangkan suasana yang dapat mendorong disiplin secara personal, artinya disiplin pribadi masing-masing pegawai dioptimalkan tanpa dipengaruhi pihak lain.
Pedoman-pedoman Disiplin
Menurut Heidjrahman Ranupandoyo dan Suad Hasan (1995:241) pedoman tersebut adalah sebagai berikut:
a) Pendisiplinan seharusnya dilakukan oleh atasan secara langsung dan segera.
b) Pendisiplinan hendaknya dilaksanakan secara personal dan pribadi.
c) Pendisiplinan haruslah bersifat membangun.
d) Keadilan dalam pendisiplinan sangatlah diperlukan.
e) Setelah dilakukan pendisiplinan sikap dari pimpinan hendaknya wajar kembali.
Tindakan Disiplin
Menurut Heidjrahman Ranupandoyo dan Suad Hasan (1995:208) tindakan pendisiplinan dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Tindakan pendisiplinan yang positif adalah dengan diberikan nasehat untuk tindakan perbaikan di masa yang akan datang agar tidak melakukan kesalahan.
b. indakan pendisiplinan yang negatif adalah dengan melalui tahapan sebagai berikut: peringatan lisan, peringatan tertulis, dihilangkan sebagian haknya, didenda, diturunkan pangkatnya, dan yang terakhir dikeluarkan dari organisasi.
Indikator Disiplin
Disiplin kerja yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang dalam organisasi menurut Alfred R. Lateneir (1991:17) dapat dilihat atau diukur dengan hal-hal sebagai berikut: a) Ketaatan pegawai terhadap pemerintah yang bersifat formal, b) Ketaatan pegawai terhadap peraturan jam kerja, c) Ketaatan dalam mengikuti petunjuk penggunaan alat kantor, d) Tanggung jawab.
Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30/1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil (Bab II pasal 2) setiap pegawai negeri sipil wajib untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Ketaatan pegawai terhadap pemerintah yang bersifat formal. Setiap pegawai harus melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan bertanggung jawab.
b. Ketaatan pegawai terhadap peraturan jam kerja. Setiap pegawai harus menepati waktu yang ditentukan baik waktu datang ke kantor maupun pulang kantor serta ketentuan apabila meninggalkan kantor sebelum jam kerja usai.
c. Ketaatan dalam mengikuti petunjuk penggunaan alat kantor. Dalam menggunakan barang milik negara harus dengan sebaik-baiknya, ikut memelihara dan secara preventif mengambil tindakan apabila ada kerusakan untuk menghindari kerusakan yang lebih parah.
d. Tanggung jawab, di mana setiap pegawai harus dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan kepada organisasi atau pimpinan, baik tanggung jawab materiil berupa pelaporan kegiatan yang telah dilakukan maupun tanggung jawab moril terutama kepada masyarakat atas tindakan yang berkaitan dengan akibat yang dapat dirasakan orang banyak. Dari uraian di atas penulis berkesimpulan bahwa disiplin pegawai dapat diukur dengan menggunakan indikator: Ketaatan terhadap perintah formal, Ketaatan terhadap jam kerja, Ketaatan terhadap petunjuk penggunaan alat kantor, Tanggung jawab.
Disiplin Guru
Masalah disiplin yang dibahas dalam penelitian ini hanya difokuskaan mengenai disiplin belajar. Disiplin yang dimaksud dalam hal ini adalah disiplin yang dilakukan oleh para siswa dalam kegiatan belajarnya baik di rumah maupun di sekolah. Untuk lebih memahami tentang disiplin belajar terlebih dahulu akan dikemukakan pengertian disiplin menurut beberapa ahli. Menurut Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) (1997:11) menyebutkan “makna kata disiplin dapat dipahami dalam kaitannya dengan ‘latihan yang memperkuat’, ‘koreksi dan sanksi’, ‘kendali atau terciptanya ketertiban dan keteraturan’, dan ‘sistem aturan tata laku”.
Disiplin dikaitkan dengan latihan yang memperkuat, terutama ditekankan pada pikiran dan watak untuk menghasilkan kendali diri, kebiasaan untuk patuh, dll. Disiplin dalam kaitannya dengan koreksi atau sanksi terutama diperlukan dalam suatu lembaga yang telah mempunyai tata tertib yang baik. Bagi yang melanggar tata tertib dapat dilakukan dua macam tindakan, yaitu berupa koreksi untuk memperbaiki kesalahan dan berupa sanksi. Kendali atau terciptanya ketertiban dan keteraturan berarti orang yang disiplin adalah yang mampu mengendalikan diri untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan. Sistem tata laku dimaksudkan bahwa setiap kelompok manusia, masyarakat, atau bangsa selalu terikat kepada berbagai peraturan yang mengatur hubungan sesama anggotanya maupun hubungannya dengan masyarakat, bangsa atau negara. Seorang siswa perlu memiliki sikap disiplin dengan melakukan latihan yang memperkuat dirinya sendiri untuk selalu terbiasa patuh dan mempertinggi daya kendali diri. Sikap disiplin yang timbul dari kesadarannya sendiri akan dapat lebih memacu dan tahan lama, dibandingkan dengan sikap disiplin yang timbul karena adanya pengawasan dari orang lain. Seorang siswa yang bertindak disiplin karena ada pengawasan ia akan bertindak semaunya dalam proses belajarnya apabila tidak ada pengawas.
Oleh karena itu perlu ditegakkan di sekolah berupa koreksi dan sanksi. Apabila melanggar dapat dilakukan dua macam tindakan yaitu koreksi untuk memperbaiki kesalahan dan berupa sanksi. Keduanya harus dilaksanakan secara konsisten untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran terhadap norma dan kaidah yang telah disepakati bersama. Hal ini dilakukan mengingat orang cenderung berperilaku sesuka hati. Siswa harus mengetahui kegunaan disiplin, supaya siswa melaksanakan disiplin timbul dari kesadarannya sendiri. Suatu hal yang menjadi titik tolak dalam disiplin adalah sikap dan tindakan yang senantiasa taat dan mau melaksanakan keteraturan dalam suatu peraturan atau tata tertib yang ada. Menurut Gerakan Disiplin Nasional (GDN 1996:29-30) menyatakan “disiplin adalah alat untuk menciptakan perilaku dan tata tertib manusia sebagai pribadi maupun sebagai kelompok masyarakat.
Disiplin di sini berarti hukuman atau sanksi yang berbobot mengatur dan mengendalikan perilaku”. Menurut Maman Rachman (1999:168) menyatakan sebagai berikut. Disiplin sebagai upaya mengendalikan diri dan sikap mental individu atau masyarakat dalam mengembangkan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan dan tata tertib berdasarkan dorongan dan kesadaran yang muncul dari dalam hatinya. Bertitik tolak dari dua pendapat yang terakhir, dapat diambil suatu pengertian bahwa disiplin merupakan persesuaian antara sikap, tingkah laku dan perbuatan seseorang dengan suatu peraturan yang sedang diberlakukan. Sebab itulah guna mewujudkan disiplin dalam diri siswa diperlukan adanya peraturan atau tata tertib dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dengan adanya peraturan tersebut setiap sikap tindakan yang mencerminkan kedisiplinan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.
Menurut ahli lain, Soegeng Prijodarminto (1994:23) mengemukakan sebagai berikut. Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban. Nilai-nilai tersebut telah menjadi bagian perilaku dalam kehidupannya. Perilaku itu tercipta melalui proses binaan melalui keluarga, pendidikan dan pengalaman. Dari pendapat ahli di atas diketahui bahwa disiplin akan tumbuh dan dapat dibina melalui latihan, pendidikan atau penanaman kebiasaan dengan keteladanan-keteladanan tertentu, yang harus dimulai sejak ada dalam lingkungan keluarga, mulai pada masa kanak-kanak dan terus tumbuh berkembang dan menjadikannya bentuk disiplin yang semakin kuat. Disiplin yang dimaksud dalam penelitian ini adalah disiplin belajar di sekolah dan di rumah.
Unsur-unsur Disiplin
Menurut Tulus Tu’u (2004:33) menyebutkan unsur – unsur disiplin adalah sebagai berikut.
1) Mengikuti dan menaati peraturan, nilai dan hukum yang berlaku.
2) Pengikutan dan ketaatan tersebut terutama muncul karena adanya kesadaran diri bahwa hal itu berguna bagi kebaikan dan keberhasilan dirinya. Dapat juga muncul karena rasa takut, tekanan, paksaan dan dorongan dari luar dirinya.
3) Sebagai alat pendidikan untuk mempengaruhi, mengubah, membina,dan membentuk perilaku sesuai dengan nilai-nilai yang ditentukan atau diajarkan.
4) Hukuman yang diberikan bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka mendidik, melatih, mengendalikan dan memperbaiki tingkah laku.
5) Peraturan-peraturaan yang berlaku sebagai pedoman dan ukuran perilaku.
Fungsi Disiplin
Disiplin sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap siswa. Disiplin menjadi prasyarat bagi pembentukan sikap, perilaku ,dan tata kehidupan berdisiplin, yang akan mengantar seorang siswa sukses dalam belajar dan kelak ketika bekerja. Berikut ini akan dibahas beberapa fungsi disiplin menurut Tulus Tu’u (2004:38) yaitu: a. Menata Kehidupan Bersama, b. Membangun Kepribadian, c. Melatih Kepribadian, d. Pemaksaan, e. Hukuman, f. Menciptakan Lingkungan yang Kondusif
Teori Tentang Reward dan Punishmment
Penghargaan ialah sesuatu yang diberikan kepada perorangan atau kelompok jika mereka melakukan suatu keunggulan di bidang tertentu. Penghargaan biasanya diberikan dalam bentuk mendali, piala, gelar, sertifikat, plaket atau pita. Penghargaan tidak hanya diberikan dalam bentuk materi tetapi dapat diberikan dalam bentuk pujian atau status guru baik yang dapat menjadikan motivasi gairah kerja. Suatu penghargaan kadang-kadang disertai dengan pemberian hadiah berupa uang seperti hadiah nobel untuk kontribusi terhadap masyarakat, dan hadiah pulitzer untuk penghargaan bidang literatur. Penghargaan bisa juga diberikan oleh masyarakat karena pencapaian seseorang tanpa hadiah apa-apa kecuali dalam bentuk pujian atau nama baik.
Penghargaan dan hukuman merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan profesionalimenya. Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk meningkatkan motivasi para pegawai. Metode ini bisa mengasosiasikan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang dan biasanya akan membuat mereka melakukan perbuatan yang baik secara berulang ulang. Selain motivasi reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dicapainya. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif, maka punishment merupakan bentuk yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi hukuman yang dilakukan mesinya bersifat pedagogis, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik.
Melihat dari fungsi itu seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama sama sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik, termasuk dalam memotivasi pegawai dalam bekerja. Reward dan punishment dikenal sebagai ganjaran, merupakan dua metode yang lazim diterpkan di sebuah organisasi, instansi atau perusahaan yang menargetkan adanya produktivitas kerja yang tinggi daripada karyawannya.
Ada beberapa contoh konsekuensi yang akan diperoleh sebagai hukuman. Disadari bahwa ada banyak faktor yang dapat membantu untuk menentukan apakah suatu stimulus dapat efektif dalam mengurangi perilaku yang tidak diinginkan, yaitu; peringatan lisan; teguran keras; meningkatkan pengawasan oleh supervisor; mengurangi pujian; evaluasi kinerja yang tidak menguntungkan; peringatan tertulis; tidak memperoleh penghargaan; pelatihan kembali; kehilangan hak istimewa; memperoleh status percobaan; pelaksanaan skors tanpa memperoleh gaji; pergantian posisi jabatan; pengurangan tanggung jawab; penurunan pangkat; penundaan peningkatan gaji/promosi jabatan; serta pemberhentian kerja.
Peranan Guru dalam Pembelajaran
Kegiatan belajar-mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar.
Menurut Usman (2005; 7) tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik adalah meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar yaitu meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih dapat diartikan mengembangkan keterampilan siswa.
Proses belajar berhubungan dengan bagaimana seseorang melakukan suatu kegiatan jasmani dan rohani dalam rangka memperoleh pengetahuan baru (Hamalik, 2005; 23) mengemukakan bahwa tugas-tugas pendidik dikelompokkan menjadi 3, yaitu: a. Tugas Educational (Pendidik), b. Tugas Instruksional, c. Tugas Managerial (Pengelolaan).
Adam dan Decey (dalam Usman, 2005; 9-12) menyatakan bahwa peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi beberapa hal, yaitu: a. Guru sebagai Demonstrator, b. Guru sebagai Pengelola Kelas, c. Guru sebagai Mediator dan Fasilitator, e. Guru sebagai Evaluator
Peranan guru dalam PBM tetap besar bahkan mungkin semakin berat dari biasanya. Di samping guru harus berkualifikasi tinggi, ia juga harus dapat menyusun, menyelenggarakan dan menilai program pengajaran. Guru juga dituntut menjadi contoh yang baik, mengenal siswa-siswanya. Peranan guru antara lain sebagai : (a) informator: sumber informasi, penyapai informasi berupa ilmu, dan pengetahuan uum, (b) organisator: pengelola kegiatan belajar mengajar, (c) konduktor: menjaga dan mengatur keserasian proses belajar mengajar ke sasaran yang telah ditetapkan, (d) katalisator pengantar kegiatan ke arah tujuan, (e) pengarah: mengarahkan semua kegiatan proses belajar mengajar ke tujuan instruksional, (f) inisiator: pengambil inisiatif pertama sehingga muncul gairah kerja, (g) moderator: pengantar siswa ke arah masalah, (h) transmiter: penyebar ide, ilmu, peraturan, kebijakan pimpinan dan lain-lain, (i) fasilitator: pemberi kemudahan belajar bagi siswa, (j) penilai kegiatan proses belajar mengajar teristimewa prestasi belajar siswa.
METODOLOGI PENELITIAN
Subjek Penelitian
Adapun yang menjadi subjek penelitian tindakan sekolah ini Guru yang berada di SD Negeri 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar semester I tahun pelajaran 2015/2016, yang terdiri dari 10 guru kelas dan mata pelajaran.
Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar semester I tahun pelajaran 2015/2016 dengan jumlah guru yang dijadikan sebagai objek penelitian sejumlah 10 guru kelas dan mapel.
Waktu Penelitian
Waktu pelaksanaan penelitian ini direncanakan pada tahun 2015/2016 yaitu pada bulan Agustus 2015 sampai Oktober 2015.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini termasuk Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Suroso (2009 : 30) menyebutan bahwa PTS adalah sebagai bentuk penelitian yang bersifat reflektif atau meningkatkan praktik-praktik pembelajaran secara umum pada guru, kepala sekolah dan pengawasan agar menjadi lebih profesional. Penelitian ini ditandai dengan adanya perbaikan yang terus menerus sehingga tercapai sasaran dari penelitian tersebut.
Rancangan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan sekolah. Proses penelitiannya direncanakan terdiri dari tiga siklus. Setiap siklus dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi tindakan. Dalam penelitian ini peneliti berperan sebagai pengawas yang berkolaborasi dengan melibatkan guru mata pelajaran untuk bersama-sama melakukan penelitian. Dalam penelitian ini tiap siklus terdiri dari empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, pengamatan dan refleksi.
Secara ringkas rancangan penelitian ini dapat dilihat dalam bagan berikut yang dikemukaan oleh Kemmis dan M.C Taggart seperti pada gambar ini:
Rencana I Rencana II Rencana III
Refleks Tindakan Refleksi Tindakan Refleksi Tindakan
Siklus I Siklus II Siklus III
Observasi Observasi Observasi
Gambar : tindakan penelitian Model (Zaenal Aqib, 2006: 31)
Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode pokok. Metode pokok yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi dan metode dokumentasi. Metode observasi dan dokumentasi adalah pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematis gejala-gejala yang diselidiki. Terkait dengan penelitian ini metode dokumentasi digunakan untuk mencatat kehadiran guru.
Teknik Analisis Data
Data penelitian merupakan bagian dari proses penelitian yang sangat penting, dengan adanya analisis data akan tampaklah hasilnya yaitu memecahkan masalah sehingga muncul penelitian yang pada akhirnya tujuannya tercapai. Teknik analisis ini menggunakan teknik analisis deskriptif komparatif. Analisis deskriptif komparatif adalah analisis terhadap data yang dipwroleh dengan membandingkan hasil pemberian reward dan punishment selama siklus berlangsung untuk disajikan pada hasil penelitian.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Penelitian dilakukan dalam tiga siklus. Di mana masing-masing siklus dilakukan untuk membandingkan masing-masing kelas yang menjadi objek penelitian. Tiap kelas yang dijadikan objek penelitian terdiri dari 10 guru. Tiap siklus dilakukan untuk mengetahui tingkat disiplin guru dalam kedatangan mengajar dan menilai sejauh mana keterlambatan dan seberapa sering guru yang bersangkutan terlambat mengajar, yang dilihat dari kedisiplan guru untuk hadir di sekolah pada jam yang telah disepakati bersama
Deskripsi Siklus I
Atas dasar gagasan yang timbul dari guru sebagai pengajar sekaligus peneliti pada penelitian tindakan kelas ini selanjutnya dikembangkan rencana penelitian berupa prosedur kerja yang dilaksanakan pada guru SD Negeri 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar semester I tahun pelajaran 2015/2016. Adapun hasil penelitianyang dilaksanakan tanggal, 25-8-2015 tersebut dapat dideskripsikan sebagi berikut:.
Rekap Tingkat Keterlambatan Guru Pada Kehadiran di kelas siklus I
Waktu Keterlambatan /Jumlah/Prosentase |
||
Kurang dari 5 menit |
5 menit s.d 10 menit |
Lebih dari 10 menit |
6 |
2 |
2 |
60% |
20% |
20% |
Dari hasil rekapitulasi tingkat keterlambatan guru dikelas pada proses pembelajaran diperoleh data, sebanyak 6 orang guru terlambat masuk kelas kurang dari 5 menit, 2 orang guru terlambat masuk kelas 5 menit sampai dengan 10 menit, dan 2 orang guru terlambat masuk kelas lebih dari 10 menit. Untuk lebih jelasnya dapat digambarkan pada grafik di bawah ini:
Dari data di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tingkat keterlambatan guru masuk kelas lebih dari 15 menit pada proses kegiatan belajar mengajar masih tinggi yaitu 2 orang atau 20 %. Berdasarkan indikator yang telah ditetapkan bahwa keberhasilan tindakan ini adalah 80%, atau bila 80% guru tidak terlambat lebih dari 5 menit. Pada siklus pertama ini guru yang tidak terlambat lebih dari 5 menit baru 60%. Siklus I atau siklus permulaan adalah kondisi awal dimana guru datang seperti yang terjadi sebelum peneliti mengadakan pengamatan dan penelitian tindakan kelas ini. Dari sejumlah 10 guru yang bertugas mengajar ditemukan bahwa terdapat 6 orang yang terlambat datang. Keterlambatan tersebut bervariasi antara 5 menit hingga 10 menit dengan berbagai alasan. Selain itu dalam praktek pelaksanaan juga terlihat ketidakdisiplinan guru dalam waktu keluar dan masuk setelah jam istirahat, dimana dalam beberapa kondisi guru keluar pada saat bel istirahat berbunyi namun kembali masuk kelas terlambat 5–10 menit dari jadwal yang ditetapkan. Peneliti tidak melakukan tindakan apapun berkaitan dengan hal tersebut.
Deskripsi siklus II
Dari hasil pengamatan serta rekap dari tingkat kehadiran guru dikelas pada proses belajar mengajar siklus II yang dilaksanakan tanggal, 8-9-2015 dapat dilihat pada tabel berikut :
Rekap Tingkat Keterlambatan Guru Pada Kehadiran di kelas siklus II
Waktu Keterlambatan /Jumlah/Prosentase |
||
Kurang dari 5 menit |
5 menit s.d 10 menit |
Lebih dari 10 menit |
8 |
2 |
0 |
80% |
20% |
0% |
Dari hasil rekapitulasi tingkat keterlambatan guru dikelas pada proses pembelajaran diperoleh data, sebanyak 8 orang guru terlambat masuk kelas kurang dari 5 menit, 2 orang guru terlambat masuk kelas 5 menit sampai dengan 10 menit, dan tidak satu orangpun guru yang terlambat masuk kelas lebih dari 10 menit. Dari hasil observasi pada siklus pertama dan siklus kedua dapat dilihat ada penurunan tingkat keterlambatan guru dikelas pada kegiatan belajar mengajar, atau terdapat peningkatan kehadiran guru dikelas. Untuk lebih jelasnya, tingkat keterlambatan guru masuk kelas pada proses belajar mengajar pada siklus kedua ini dapat digambarkan pada grafik dibawah ini:
Siklus II adalah kelanjutan siklus I adalah kondisi dimana guru datang seperti yang terjadi sebelum peneliti mengadakan pengamatan dan penelitian tindakan kelas ini. Dalam siklus II ini peneliti telah memberikan informasi kepada guru bahwa akan ada penilaian berkenaan dengan kehadiran mereka pada saat jam mengajar, maupun kedisiplinan pada saat melakukan kegiatan administrasi yang dilakukan sepulang sekolah. Dari sejumlah 10 guru yang bertugas mengajar ditemukan bahwa terdapat 2 orang yang terlambat datang. Keterlambatan tersebut bervariasi antara 5 menit hingga 10 menit dengan berbagai alasan. Pada kasus keterlambatan setelah istirahat juga terjadi penurunan, guru menjadi lebih disiplin mengenai jam keluar dan masuk istirahat. Peneliti memberikan catatan dan peringatan kepada guru yang masih terlambat tersebut.
Deskripsi Siklus III
Dari hasil pengamatan serta rekap dari tingkat kehadiran guru dikelas pada proses belajar mengajar siklus III yang dilaksanakn tanggal, 15-9-2015 dapat dilihat pada tabel berikut :
Rekap Tingkat Keterlambatan Guru Pada Kehadiran di kelas siklus III
Waktu Keterlambatan /Jumlah/Prosentase |
||
Kurang dari 5 menit |
5 menit s.d 10 menit |
Lebih dari 10 menit |
9 |
1 |
0 |
90% |
10% |
0% |
Dari hasil rekapitulasi tingkat keterlambatan guru dikelas pada proses pembelajaran diperoleh data, sebanyak 9 orang guru terlambat masuk kelas kurang dari 5 menit, 1 orang guru terlambat masuk kelas 5 menit sampai dengan 10 menit, dan tidak ada satu orangpun guru yang terlambat masuk kelas lebih dari 10 menit. Untuk lebih jelasnya, tingkat keterlambatan guru masuk kelas pada proses belajar mengajar pada siklus ketiga ini dapat digambarkan pada grafik di bawah ini :
Dari hasil observasi pada siklus ketiga dapat dilihat ada penurunan tingkat keterlambatan guru dikelas pada kegiatan belajar mengajar, atau terdapat peningkatan kehadiran guru dikelas, hampir semua guru memasuki kategori keterlambatan kurang dari 5 menit karena perjalanan dari ruang guru ke kelas yang dituju. Siklus III adalah kelanjutan siklus II adalah kondisi dimana guru datang seperti yang terjadi sebelum peneliti mengadakan pengamatan dan penelitian tindakan sekolah ini. Dalam siklus III ini peneliti telah memberikan informasi kepada guru bahwa akan ada penelitian berkenaan dengan kehadiran mereka pada saat jam mengajar, maupun kedisiplinan pada saat melakukan kegiatan admistrasi yang dilakukan sepulang sekolah. Dari sejumlah 10 guru yang bertugas mengajar ditemukan bahwa terdapat 1 orang yang terlambat datang. Keterlambatan tersebut bervariasi antara 5 menit hingga 10 menit dengan berbagai alasan. Peneliti memberikan catatan dan peringatan kepada guru yang masih terlambat tersebut.
Pembahasan Hasil Penelitian
Uraian pembahasan didasarkan atas hasil pengamatan dan refleksi. Dari 9 guru ternyata terdapat 6 orang guru atau 60 persen yang terlambat kurang dari 5 menit karena perjalanan kekelas dan 2 orang guru yang datang di kelas terlambat sekitar 5-10 menit karena persiapan perangkat pembelajaran dan perjalanan ke ruamg kelas dan 2 orang guru yang terlambat sekitar 10 menit dari lonceng dibunyikan karena baru persiapan mengerjakan perangkat pembelajaran dan perjalanan ke ruang kelas. Selain itu sebagian besar guru keluar kelas setelah jam pembelajaran selesai dan pulang dengan berbagai alasan dan melakukan pekerjaan administrasi di rumah atau pada saat ada pemeriksaan oleh pengawas yang pada akhirnya akan mengorbankan jam atau kegiatan belajar mengajar.
Pada siklus ini telah diterapkan adanya penghargaan dan hukuman kepada guru yang tidak melaksanakan tugas yang menjadi kewajiban mereka termasuk di dalamnya adalah melakukan kegiatan administrasi. Uraian pembahasan didasarkan atas hasil pengamatan dan refleksi siklus II. Dari 10 guru ternyata terdapat 89 orang guru atau 80 persen yang terlambat kurang dari 5 menit karena perjalanan kekelas dan 2 orang guru yang datang di kelas terlambat sekitar 5-10 menit karena persiapan perangkat pembelajaran dan perjalanan ke ruamg kelas. Selain itu sebagian besar guru keluar kelas setelah jam pembelajaran selesai dan pulang dengan berbagai alasan dan melakukan pekerjaan administrasi di rumah atau pada saat ada pemeriksaan oleh pengawas yang pada akhirnya akan mengorbankan jam atau kegiatan belajar mengajar.
Uraian pembahasan didasarkan atas hasil pengamatan dan refleksi siklus III. Dari 10 guru ternyata terdapat 9 orang guru atau 90 persen yang terlambat kurang dari 5 menit karena perjalanan kekelas dan 1 orang guru yang datang di kelas terlambat sekitar 5-10 menit karena persiapan perangkat pembelajaran dan perjalanan ke ruamg kelas. Selain itu sebagian besar guru keluar kelas setelah jam pembelajaran selesai dan pulang dengan berbagai alasan dan melakukan pekerjaan administrasi di rumah atau pada saat ada pemeriksaan oleh pengawas yang pada akhirnya akan mengorbankan jam atau kegiatan belajar mengajar. Memang tidak semua terjadi peningkatan karena sebagai manusia biasa guru juga mempunyai kepentingan pribadi dan bersosialisasi dengan lingkungan di sekeliling karena selain kedinasan sebagai makhuk sosial masalah kepentingan kemasarakatan dapat mengganngu kepentingan dinas sehingga kedisiplinan juga terganggu.
PENUTUP
Simpulan
Setelah data penelitian ini diolah dan dianalisis, maka hasil penelitian yang berjudul upaya meningkatkan kedisiplinan guru dalam kehadiran mengajar di kelas melalui reward dan punishment pada guru di SDN 03 Jatirejo Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar semester I tahun pelajaran 2015/2016 dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pada awal penelitian karena sudah menjadi kebiasaan sebagai besar guru tidak dapat menunjukkan kedisiplinan untuk melakukan tugas dan kewajiban yang telah dibebankan kepada mereka.
2. Terdapat peningkatan kedisiplinan guru sesuai dengan tugas yang dibebankan ditambah dengan adanya hukuman dan penghargaan sehingga motivasi dan kedisiplinan guru meningkatkan ketepatan waktu saat melakukan proses pembelajaran di kelas.
3. Hampir seluruh guru telah melaksanakan kedisiplinan dan tugas pokok. Pengaruh adanya hukuman dan pengahargaan sangat mempengaruhi motivasi dan semangat guru sehingga dapat meningkatkan kinerja guru.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian ini peneliti memberikan saran saran kepada:
1. Kepala Sekolah
Memberikan perhatian terhadap hal-hal yang menjadi penyebab guru yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas profesinya sehingga dapat dicarikan jalan keluar sebagai solusi untuk mengatasi hal tersebut. Selain itu kepala sekolah juga harus berani memberikan penghargaan dalam bentuk pujian atau nilai kinerja baik dan memberikan hukuman atau sangsi yang mengikat tugas pokoknya.
2. Kepada Guru
Sebagai guru yang profesional akan eksis dan komitmen dalam melaksanakan tugasnya. Peningkatan disiplin dan kehadiran mengajar merupakan komponen yang harus ditaati dan dilaksanakan. Kedisiplinan guru dalam kehadiran mengajar di kelas tidak hanya akan memberi pengaruh terhadap guru itu sendiri atau peserta didik, namun juga secara umum akan memberikan pengaruh terhadap mutu pendidikan pada sekolah yang bersangkutan.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad. 1993. Srategi Penelitian Pendidikan. Bandung: Angkasa.
Ani. T. Catharina. 2006. Psikologi Belajar. Semarang : UPT MKK Universitas Negeri Semarang.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Aqib, Zaenal. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung :Yrama Widya.
Diknas. 2003. Penelitian Berbasis Kelas. Semarang: Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Rineka Cipta.
Ibrahim, Muslimin dan Muhamad Nur. 2000. Pembelajaran Berdasarkan Masalah, Surabaya : Universitas Negeri Surabaya.
Ismail. 2004. Model-Model Pembelajaran: Materi Pelatihan Terintegrasi Guru Mata Pelajaran Matematika SMP. Jakarta : Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama.
Mulyasa. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung : Remaja Rosdakarya Offset.
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban. Jakatra : Grasindo.
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor Yang Mempengaruhinya. Jakarta : Rineka Cipta.
Sudjana, Nana. 2005. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Alegensindo.
Sukoriyanto. 2001. Langkah-langkah dalam Pembelajaran Matematika dengan Menggunakan Penyelesaian Masalah. Jurnal Matematika atau Pembelajarannya. Tahun VII. No. 2. 103-110.
________________ 2005. Sistem Pendidikan Nasional. Nuansa Aulia: Bandung