HUBUNGAN ANTARA KOMPETENSI PROFESIONAL BERDASARKAN SKAKK DENGAN KINERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

DI SMA DAN SMK SE-KOTA SALATIGA

Kiki Arianingtyas

Yari Dwikurnaningsih

FKIP Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

ABSTRAK

Guru bimbingan dan konseling (BK) dituntut untuk menguasai 4 kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Namun berdasarkan hasil uji kompetensi Guru BK tahun 2012, rerata penguasaan terhadap kompetensi masih rendah. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui signifikansi hubungan antara kompetensi profesional guru pembimbing berdasarkan SKAKK dengan kinerja guru pembimbing di SMA dan SMK se-Kota Salatiga. Subyek penelitian ini adalah seluruh guru pembimbing SMA/SMK se-Kota Salatiga, yaitu 48 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah tesdan skala. Tes kompetensi profesional disusun berdasarkan rumusan kompetensi profesional dalam Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor (SKAKK) yang digunakan untuk mengukur kompetensi profesional guru BK. Skala sikap kinerja guru pembimbing dimodifikasi dari skala sikap yang dibuat Fitriyatin (2010) yang disusun berdasarkan teori Yusuf dan Nurihsan (2005). Teknik Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis Korelasi Spearman Rho. Dari hasil analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara kompetensi profesional guru pembimbing dengan kinerja guru pembimbing, dengan rxy = – 0,59 dan p = 0,595> 0,050.

Kata Kunci : Kompetensi Profesional Guru BK, Kinerja Guru BK


PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Masalah yang berkaitan dengan guru dan keguruan antara lain persoalan kurang memadainya kualifikasi dan kompetensi guru, rendahnya tingkat kesejahteraan guru, rendahnya etos kerja dan komitmen guru, hingga kepada kurangnya penghargaan masyarakat terhadap guru (Sidi, Indra Djati: 2000)

Menurut Dewa Ketut Sukardi dan Desak Nila Kusmawati (2008) citra bimbingan dan konseling semakin diperburuk dengan masih adanya guru BK yang kinerjanya tidak profesional. Mereka masih lemah dalam : 1) memahami konsep-konsep bimbingan secara komprehensif, 2) menyusun program bimbingan dan konseling, 3) mengimplementasikan teknik-teknik bimbingan dan konseling, 4) kemampuan berkolaborasi dengan pimpinan sekolah atau guru mata pelajaran 5) mengelola bimbingan dan konseling, 6) mengevaluasi program (proses dan hasil) bimbingan dan konseling, 7) melakukan tindak lanjut (follow up) hasil evaluasi untuk perbaikan atau pengembangan program. Peningkatan kinerja guru bimbingan dan konseling tidak bisa dipandang secara pragmatis, terpisah dari bagian bagiannya yang utuh. Peningkatan kinerja guru BK harus dilihat secara pendekatan sistem, menyeluruh, utuh dan tidak terpisah-pisah dari bagian-bagiannya sehingga dapat dilihat progres report terhadap laju perkembangan kinerja guru bimbingan dan konseling seperti yang diharapkan.

Paparan tersebut tentu tidak mengada-ada, mengingat tujuan pelayanan bimbingan dan konseling agar konseling dapat : (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang, (2) mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin, (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya, (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat maupun lingkungan kerja (Sudrajat, 2008).

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan dan tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri, (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya, dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.

Penelitian Suyanti (dalam Basori, 2011) di SMP Negeri 5 dan 8 Yogyakarta, dengan responden 46 orang guru. Ditemukan hasil bahwa kompetensi profesional guru dengan kinerja guru mempunyai koefisien korelasi rxy = 0,441 dengan p = 0,047 < 0,05; artinya ada hubungan yang signifikan antara kompetensi profesional guru dengan kinerja guru SMP Negeri 5 dan 8 Yogyakarta. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Klicka (dalam Basori, 2011) dengan sampel 97 orang guru SMP. Ditemukan hasil bahwa variabel kompetensi profesional guru dengan kinerja guru mempunyai koefisien korelasi rxy = 0,246 dengan p = 0,051 > 0,05 ; berarti tidak ada hubungan yang signifikan antara kompetensi profesional guru dengan kinerja guru SMP di Hongaria.

Berdasarkan Hasil tes uji kompetensi yang dilakukan pada tahun 2012 terhadap 95 guru SMP, SMA dan SMK di Salatiga memperoleh rerata skor 50,43 dengan skor tertinggi 64,44 dan skor terendah 26,67. Perolehan tersebut menunjukkan kurangnya penguasaan kompetensi guru BK. Lebih lanjut dilakukan analisis terhadap masing-masing kompetensi dan ditemukan bahwa kompetensi dengan skor terendah adalah “Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli.” dengan rerata skor 38,81. (http://coatsalatiga.net)

Oleh karena itu penulis merasa tertarik untuk meneliti tentang hubungan antara kompetensi profesional guru pembimbing berdasarkan SKAKK dengan kinerja guru pembimbing di SMA dan SMK se-Kota Salatiga.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah :

Adakah hubungan yang signifikan antara kompetensi profesional berdasarkan SKAKK dengan kinerja guru bimbingan dan konseling di SMA dan SMK se-Kota Salatiga?

Tujuan Penelitian

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan yang signifikans antara kompetensi profesional berdasarkan SKAKK dengan kinerja guru bimbingan dan konseling di SMA dan SMK se-Kota Salatiga.

Manfaat Penelitian

Manfaat Teoritik

Hasil penelitian ini menunjukkan tidak ada hubungan antara kompetensi profesional dengan kinerja guru bimbingan dan konseling. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Klicka (dalam Basori, 2011) yang menyatakan tidak ada hubungan yang signifikan antara kompetensi profesional guru dengan kinerja guru sekolah menengah pertama di Hongaria. Hasil penelitian ini secara teoritis menegaskan bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi kinerja guru bimbingan dan konseling, yaitu menyangkut factor individu, factor kepribadian dan factor organisasi seperti yang dipaparkan oleh Gibson (2011).

Manfaat Praktis

Manfaat praktis penelitian ini adalah:

a. Manfaat bagi guru Bimbingan dan Konseling, hasil penelitian ini dapat memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai masukan atau salah satu referensi dalam upaya untuk meningkatkan kompetensi profesional guru pembimbing dan kinerja guru pembimbing.

b. Manfaat bagi lembaga pendidikan tempat penelitian, hasil penelitian dapat memberikan informasi tentang tingkat penguasaan kompetensi profesional guru bimbingan dan konseling, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan strategi dalam meningkatkan kompetensi guru.

LANDASAN TEORI

Kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (Rustyah, 1982). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional diartikan sebagai “sesuatu yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya”. Dengan kata lain, profesional yaitu serangkaian keahlian yang dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan secara efesien dan efektif dengan tingkat keahlian yang tinggi dalam rangka untuk mencapai tujuan pekerjaan yang maksimal.

Arikunto (1993: 239) menjelaskan bahwa kompetensi profesional berarti “Guru harus memiliki pengetahuan yang luas serta dalam tentang subject matter (bidang studi) yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakan dalam proses belajar mengajar”.

Sesuai PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan pasal 28 (3) menyatakan bahwa kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standart kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi profesional guru bimbingan dan konseling menggunakan standar yang sudah baku yaitu Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 Tanggal 11 Juni 2008. Kompetensi profesional tersebut mencakup tujuh kompetensi inti yaitu : (1) Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli; (2) Menguasai kerangka teoritik dan praksis bimbingan dan konseling; (3) Merancang program Bimbingan dan Konseling; (4) Mengaplikasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif; (5) Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling; (6) Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional; (7) Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam Bimbingan dan Konseling. Masing-masing kompetensi inti tersebut dijabarkan lagi ke dalam rumusan-rumusan kompetesi.

Berkaitan dengan kinerja, Ruky (2002) menjelaskan bahwa, kinerja adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama kurun waktu tertentu. dikemukakan oleh Simanjuntak (2005), yang mengemukakan kinerja adalah tingkat pencapaian hasil atas pelaksanaan tugas tertentu.

Menurut Mangkunegara, Prabu (2000), kinerja diartikan sebagai ”Hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. Sedangkan menurut. Hadari, yang dimaksud dengan kinerja adalah “Hasil dari pelaksanaan suatu pekerjaan, baik yang bersifat fisik/mental maupun non fisik/non mental.” Jadi yang dimaksud kinerja adalah suatu hasil dari pekerjaan yang dicapai oleh tenaga profesional.

Kinerja guru BK seperti yang disampaikan oleh Ahmadi dan Rohani HM (1991), adalah kegiatan atau cara kerja tenaga profesional baik pria atau wanita yang telah memperolah pendidikan khusus di perguruan tinggi yang berasal dari lulusan program studi bimbingan dan konseling dan secara ideal berijasah FIP-IKIP jurusan psikologi pendidikan dan bimbingan bertugas, bertanggung jawab, berhak penuh dan mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi kinerja Menurut Gibson (2001), ada tiga faktor yang berpengaruh terhadap kinerja :

a. Faktor individu : kemampuan, keterampilan, latar belakang keluarga, pengalaman kerja, tingkat sosial dan demografi seseorang.

b. Faktor psikologis : persepsi, peran, sikap, kepribadian, motivasi dan kepuasan kerja.

c. Faktor organisasi : struktur organisasi, desain pekerjaan, kepemimpinan, sistem penghargaan(reward system).

Upaya Meningkatkan Kinerja menurut Mulyasa (2004:141), antara lain : pembinaan disiplin para tenaga kependidikan, pemberian motivasi, penghargaan, persepsi.

Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan kinerja, upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh seorang tenaga kepandidikan antara lain dengan pembinaan kedisiplinan, meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, pemberian penghargaan, dan persepsi yang baik dalam bekerja dapat menumbuhkan iklim kerja yang kondusif serta dapat meningkatkan produktivitas kerja diharapkan dapat meningkat sehingga akan menghasilkan kinerja yang baik pula.

Selvi (dalam Basori, 2011) mengemukakan tentang kompetensi profesional guru dan Herzberg (dalam Basori, 2011) tentang kinerja guru, maka dapat dijelaskan bahwa ada hubungan yang erat antara kompetensi profesional guru dengan kinerja guru. Hubungan antara kompetensi profesional guru dengan kinerja guru bahwa kompetensi profesional guru adalah seperangkat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya.

Safrudin, (dalam Basori,2011) meneliti Hubungan Kompetensi Profesional Guru dengan Kinerja Guru SMPN 15 Bandung menemukan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara kompetensi profesional guru dengan kinerja guru. Dalam dari teori Selvi (dalam Basori, 2011) dan teori Herzberg (dalam Basori, 2011) menyatakan bahwa dengan adanya peningkatan kompetensi profesional guru maka akan berdampak pada peningkatan kinerja guru.

METODE PENELITIAN

Jenis penelitian ini merupakan penelitian korelasional. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel bebas (X) adalah kompetensi profesional guru pembimbing dan yang menjadi variabel terikat (Y) adalah kinerja guru pembimbing. Subjek dalam penelitian ini adalah semua guru Bimbingan dan Konseling di SMA dan SMK se-Kota Salatiga yang berjumlah 48 orang.

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan tes dan skala sikap. Tes dikembangkan oleh penulis berdasarkan Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor (SKAKK) yang dimuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2008. Tes uji kompetensi profesional Terdiri dari 60 item pertanyaan. Sedangkan skala sikap untuk mengukur kinerja guru BK menggunakan skala yang disusun oleh Fitriyatin (2010), terdiri dari 100 item yang dikembangkan berdasarkan teori Yusuf dan Nurihsan (2005). Kedua instrumen tersebut sudah diujicobaka kepada 30 mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling UKSW dan terbukti valid dan reliabel. Teknik analisis pengolahan data pada penelitian ini menggunakan teknik korelasi Spearman Rho.

HASIL PENELITIAN

Berdasarkan hasil korelasi, diperoleh temuan yaitu tidak ada hubungan yang signifikan antara Kompetensi Profesional Guru Pembimbing berdasarkan SKAKK dengan Kinerja Guru Pembimbing di SMA dan SMK se-kota Salatiga. Koefesien korelasinya sebesar rxy = – 059 dengan signifikansi p = 0,595 > 0,050.

Hasil penelitian ini sejalan dengan Klicka (dalam Basori, 2011) yang menyatakan tidak ada hubungan yang signifikan antara kompetensi profesional guru dengan kinerja guru sekolah menengah pertama di Hongaria.

Hasil penelitian ini juga tidak sejalan dengan temuan penelitian Suyanti (dalam Basori, 2011) yang menyatakan bahwa ada hubungan yang signifikan antara kompetensi profesional guru dengan kinerja guru SMP Negeri 5 dan 8 Yogyakarta. Perbedaan hasil ini dikarenakan oleh faktor-faktor yang terdapat dalam diri seorang guru pembimbing yaitu faktor individu, faktor psikologis, dan faktor organisasi.

Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan teori yang dikatakan oleh Selvi (dalam Basori, 2011) tentang kompetensi profesional guru dan teori Herzberg (dalam Basori, 2011) tentang kinerja guru yang menyatakan bahwa ada hubungan yang erat antara kompetensi profesional guru dengan kinerja guru. Sedangkan dalam penelitian yang dilakukan oleh peneliti menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara kompetensi profesional guru pembimbing dengan kinerja guru pembimbing.

Pada penelitian ini faktor yang kuat mempengaruhi kinerja guru pembimbing diduga bukan karena faktor penguasaan kompetensi profesional guru pembimbing namun dikarenakan oleh faktor lain yaitu factor individu, factor psikologis dan factor organisasi, seperti yang dipaparkan oleh Gibson (2001). Faktor indivisu meliputi latar belakang keluarga, pengalaman kerja, tingkat sosial, dan demografi seorang guru pembimbing. Selain itu juga diduga karena oleh faktor psikologis seorang guru pembimbing yaitu perbedaan kepribadian, sikap, motivasi dan kepuasan kerja. Sedangkan faktor organisasi yang dapat mempengaruhi kinerja meliputi struktur organisasi, desain pekerjaan, kepemimpinan, sistem penghargaan (reward system).

PENUTUP

Berdasarkan pembahasan tentang hasil penelitian hubungan antara penguasaan kompetensi profesional dengan kinerja guru bimbingan dan konseling, dapat disimpulkan bahwa “Tidak ada hubungan yang signifikan antara Kompetensi Profesional berdasarkan SKAKK dengan Kinerja Guru bimbingan dan konseling di SMA dan SMK se-kota Salatiga”. Artinya semakin tinggi kompetensi profesional guru BK tidak diikuti dengan kinerja guru BK yang tinggi.

Dari hasil penelitian, pembahasan, dan kesimpulan yang terdapat dalam skripsi ini, maka saran yang dapat diberikan oleh peneliti adalah: (1) meskipun kompetensi profesional tidak berhubungan dengan kinerja, namun sebaiknya guru guru BK senantiasa berupaya meningkatkan penguasaan kompetensi profesional. Selaian itu, guru BK perlu meningkatkan sikap, motivasi, kepuasan kerja, dan beradaptasi terhadap iklim organisasi yang ada, agar kinerjanya semakin meningkat; (2) Sekolah yaitu selain kesejahteraan secara materi, sekolah perlu memperhatikan juga bahwa dukungan antar rekan, keterbukaan, memotivasi guru, memberikan penghargaan terhadap kinerja guru, pembagian dan kejelasan tugas serte keterlibatan guru dalam sekolah dapat meningkatkan kinerja guru tersebut; (3) Bagi Peneliti selanjutnya dapat melakukan penelitian penguasaan kompetensi yang lainnya dalam hubungannya dengan kinerja guru BK.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Ahmad Rohani HM. 1991. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi, 1993. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 233.

Bashori. 2011. Hubungan antara Kompetensi Profesional Guru dan Motivasi Kerja Guru dengan Kinerja Mengajar Guru SMP Kota Salatiga. Thesis Tidak diterbitkan. Salatiga : Pasca Sarjana Satya Wacana.

Dwikurnaningsih, Yari. 2012. Uji Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling. (http://coatsalatiga.net). Diunduh tanggal 3 Maret 2013.

Fitriyatin, Anis. 2010. Kinerja Konselor dalam Pelaksanaan Layanan Konseling Individu di SMA Negeri Se-Kabupaten Brebes Tahun Ajaran 2009/2010. Skripsi S1 tidak diterbitkan.

Gibson, R.L dan Mitchell, M.H. 2011. Introduction to Counseling and Guidance (alih bahasa Yudi Santoso). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ketut, Dewa. S. 1985. Pengantar Teori Konseling : suatu uraian ringkas. Jakarta: ghalia indonesia. Hal 22 n 28.

Menteri Pendidikan Nasional. 2008. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No.27 Tahun 2008 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Mulyasa, H.E. 2013. Uji Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru. Bandung:

Ruky, Ahmad. 2002. Sistem manajemen kinerja. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Sudrajat, Ahmad. 2008. Tentang Pendidikan. https://akhmadsudrajat.wordpress.com/author/akhmadsudrajat. diunduh tanggal 12 Januari 2014.