Implementasi Pakar Berdasi Untuk Meningkatkan Keaktifan dan Hasil Belajar
IMPLEMENTASI PAKAR BERDASI DALAM MATERI KEPATUHAN TERHADAP HUKUM UNTUK MENINGKATKAN KEAKTIFAN
DAN HASIL BELAJAR PPKn PADA PESERTA DIDIK KELAS IX A
SMP NEGERI 7 SALATIGA SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Anna Kurnawati
SMP Negeri 7 Salatiga
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) peningkatan hasil belajar peserta didik, (2) peningkatan aktivitas belajar peserta didik melelui model PAKAR berbantu media BERDASI. Model pembelajaran PAKAR merupakan akronim dari pembelajaran yang Adaptif, Kooperatife, Aktif, dan Reflektif. Sedangkan media BERDASI yaitu Berbantu Dakon Konstitusi. Dengan menggunakan model dan media pembelajaran ini peserta didik berperan aktif dalam menyusun, menaati, mengawasi, membuat reward dan punishmen bila melanggar hukum dalam kehidupannya, dan menyadari arti pentingnya kepatuhan terhadap hukum yang berlaku dengan kesadaran yang tinggi. Media PAKAR dan media BERDASI terbukti efektif dapat meningkatkan keaktifan dan hasil belajar peserta didik selama pembelajaran PPKn dengan materi Kepatuhan Terhadap Hukum. Hal ini terbukti dari pencapaian hasil belajar peserta didik yang meningkat sikap yang ditunjukkan semakin baik, yaitu: jumlah peserta didik tuntas belajar pada saat prasiklus yang hanya 3 siswa (12,5%), bisa ditingkatkan pada siklus 1 yaitu tingkat ketuntasan belajar peserta didik mencapai 75% atau 18 peserta didik, dan disempurnakan pada siklus ke 2 yaitu: tuntasnya keseluruhan peserta didik IX A (100%) dalam proses pembelajaran PPKn dengan materi Kepatuhan Terhadap Hukum. Sejalan dengan itu tiap tahap pengamatan menunjukkan peningkatan yang signifikan keaktifan dan partisipasi peserta didik dalam pembelajaran dengan metode PAKAR dengan media BERDASI INI. Selanjutnya, dari PTK ini, penulis memberikan sebuah kesimpulan bahwa: (1) Penggunaan Model PAKAR hendaknya bisa dikembangkan dalam proses pembelajaran di kelas pada semua mata pelajaran agar guru mampu menggali kreatifitas peserta didik lebih mendalam agar pencapaian kompetensi dapat maksimal dan komprehensif, (2) Guru harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan model dan media belajar yang menyenangkan bagi peserta didik, dan tentunya sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Kata kunci: Model PAKAR, media BERDASI, keaktifan, dan hasil belajar.
Pendahuluan
Guru PPKn mematok KKM belajar peserta didik setiap Kompetensi Dasar cukup tinggi yaitu 75 pada penilaian pengetahuan dan partisipasi yang tinggi pula dalam penilaian ketrampilan. Namun seringnya sedang peserta didik hanya menerima apa yang diberikan guru. Akibatnya adalah peran serta peserta didik sangat minim sehingga peserta didik cenderung bosan dan tidak kreatif sehingga berakibat pada pencapaian pemahaman peserta didik terhadap kompetensi yang harus dikuasai menjadi rendah. Sedangkan paradigma pembelajaran modern menempatkan peserta didik sebagai subjek belajar artinya pembelajaran memperhatikan bakat, minat, kemampuan, cara dan strategi belajar, motivasi belajar dan latar belakang sosial peserta didik (PLPG,2009:5). Menurut penulis aktifitas peserta didik disebut positif jika memiliki kontribusi terhadap pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan sebaliknya aktifitas peserta didik disebut negatif jika kontraproduktif terhadap penciptaan pembelajaran yang efektif.
Kondisi pembelajaran seperti di atas ditunjukkan saat pembelajaran mata pelajaran PPKn pada kelas IX A, materi BAB 3: Kepatuhan terhadap Hukum, pada sub bahasan “Arti penting hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara” dan “Kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara”,. Di kelas ini hanya terdapat 3 peserta didik yang tuntas belajar (12,5%) sedangkan 21 peserta didik lainnya belum tuntas belajar (87,5%) dari jumlah keseluruhan peserta didik di kelas ini adalah 24 siswa. Sedangkan nilai rata-rata kelas IX A hanya mencapai 64,5. Pencapaian hasil belajar tersebut jelas tidak sesuai yang diinginkan sebab target pencapaian ketuntasan belajar adalah 75% siswa mencapai KKM yang ditetapkan yaitu mencapai nilai 75. Dari hasil sharing dengan teman sejawat diperoleh masukan bahwa rendahnya hasil belajar dan keaktifan peserta didik kelas IX A disebabkan karena guru tidak melibatkan peserta didik dalam pembelajaran, guru juga belum mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik (factor dari guru); Peserta didik kurang dilibatkan dalam proses belajar mengajar, peserta didik takut berpendapat, peserta didik tidak mengikuti pembelajaran dengan senang hati, peserta didik tidak tertarik selama mengikuti proses pembelajaran, peserta didik terpaksa mengikuti kemauan guru, peserta didik merasa kurang dihargai.
Untuk menciptakan pembelajaran mata pelajaran PPKn yang efektif, guru perlu menggunakan model pembelajaran yang dipadukan dengan bentuk permainan yang mengaktifkan kemampuan peserta didik menyenangi pembelajaran PPKn maka diharapkan peserta didik lebih menguasai kompetensi sehingga prestasi belajarnya meningkat. Untuk itulah penulis memilih untuk menggunakan model PAKAR (Pembelajaran Adaptif, Kreatif, Aktif, dan Reflektif) berbantu media BERDASI (Berbasis Dakon Konstitusi) dalam pembelajaran PPKn.
Tujuan penelitian dengan PAKAR BERDASI diharapkan dapat meningkatkan keaktifan dan hasil belajar peserta didik pada materi BAB 3 “Kepatuhan Terhadap Hukum” kelas IX A SMP Negeri 7 Salatiga, Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018.
Sedangkan manfaat yang akan diperoleh adalah secara (1) teoretis dari hasil penelitian ini akan menambah wawasan dan mendorong kajian lebih lanjut tentang model pembelajaran yang dipadukan dengan media permainan dalam pembelajaran PPKn sehingga mendorong peningkatan keaktifan dan hasil belajar PPKn. Penelitian dengan penggunaan media Dakon ini sudah pernah digunakan oleh banyak peneliti, contohnya yang pernah dilakukan oleh Erma Kusumawati yang menggunakan media Dakon untuk mengajar matematika di SD, bedanya penulis menggunakannya dalam mengajar mata pelajaran PPKn sedangkan Erma mengajar di SD dengan pengajaran tematik. Sedangkan penulis lain yaitu Arif Kriswahyudi menggunakan metode PAKAR untuk penelitiannya dalam meningkatkan keaktivan peserta didik pembelajaran mata pelajaran PPKn di SMA , contohnya (2) manfaat praktis yaitu: bagi peserta didik, lebih paham terhadap penguasaan materi; bagi guru, memperoleh manfaat profesional dalam mengatasi peserta didik yang kurang memiliki minat dan motivasi belajar; kurang aktif selama proses pembelajaran PPKn dengan menggunakan PAKAR BERDASI; untuk sekolah: memberikan motivasi dan informasi bagi guru-guru untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya dengan cara melakukan penelitian tindakan kelas, penelitian ini diharapkan memberikan motivasi kepada guru-guru untuk melakukan perbaikan pembelajaran dikelasnya masing-masing, prestasi sekolah menjadi meningkat.
KAJIAN PUSTAKA DAN KERANGKA BERPIKIR
Sesuai dengan permasalahan dan tujuan yang akan dicapai dalam penulisan ini, bagian ini dibahas beberapa teori yang relevan sebagai dasar kerangka rasional untuk kegiatan analisis. Adapun teori yang disajikan antara lain: 1) Ruang Lingkup Mata Pelajaran PPKn; 2) PAKAR BERDASI sebagai model dan media pembelajaran PPKn; 3) Keaktifan peserta didik dan hasil belajar peserta didik dalam pembelajaran PPKn.
Ruang Lingkup Mata Pelajaran PPKn.
Mata Pelajaran PPKn, dalam sistem pendidikan di Indonesia, merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NKRI tahun 1945. Mata pelajaran PPKn bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan; Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi; Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya; Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
PAKAR BERDASI Sebagai Model dan Media Pembelajaran PPKn
Untuk memperkuat konsep PPKn sebagai mata pelajaran social maka diperlukan kreativitas dalam memadukan materi PPKn dengan model dan media yang menarik, inovatif, berkesan, demokratis dan memberikan pengalaman kepada peserta didik selama proses pembelajaran. Model pembelajaran yang dipilih oleh penulis dalam upaya penumbuhan kesadaran berkonstitusi adalah PAKAR (Pembelajaran Adaptif, Kooperatif, Aktif, dan Reflektif), sedangkan media yang digunakan adalah Berbasis Dakon Konstitusi (BERDASI).
PAKAR (Pembelajaran Adaptif, Kooperatif, Aktif, dan Reflektif)
Pembelajaran adaptif adalah proses pembelajaran dengan menyesuaikan kondisi peserta didik (yang belajar) dan lingkungannya sehingga terjadi penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperoleh melalui pengalaman. Melalui pembelajaran aktif terdapat proses belajar yang berbeda untuk tiap peserta didik dan terjadi suatu pengalaman belajar satu guru (yang mengajar) dengan satu peserta didik (yang belajar) dan terjadi suatu pengalaman belajar yang meningkatkan kualitas. Pembelajaran adaptif bukan berarti pembelajaran yang dilaksanakan secara privat/individual. Akan tetapi, sekalipun pendekatan klasikal dan atau kelompok, pengajaran adaptif tetap memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Perbedaan individual menyangkut kecakapan, pengalaman dan latar belakang sosial ekonomi, yang mutlak perlu diperhatikan adalah modalitas peserta didik yang menentukan belajar, kebutuhan, kecerdasan dan atau gaya belajarnya yang terbaik serta latar belakang keluarga. Di dalam program pembelajaran adaptif yang efektif seharusnya ada kecocokan antara pengalaman pembelajaran dan kebutuhan peserta didik yang didasarkan pada pengetahuan tentang karakteristik pembelajaran setiap peserta didik, performance masa lalunya, level kompetensinya yang sekarang, hakikat dan jenis dari tugas-tugas pembelajaran yang dilaksanakan. Tujuan dari pembelajaran adaptif adalah menjamin/memastikan keberhasilan sekolah bagi setiap peserta didik melalui penetapan pengalaman pembelajaran yang secara efektif mengakomodasi kebutuhan pembelajaran peserta didik yang bermacam-macam.
Pembelajaran kooperatif adalah filosofi (seni hidup) sekaligus pedagogi. Pertama-tama Pembelajaran Kooperatif hakikatnya adalah sebuah filosofi, bukan sekadar metode dan teknik pembelajaran (Green, tt). Pembelajaran Kooperatif diinspirasi oleh seni hidup yang terdapat dalam kelompok atau komunitas yang baik, dimana setiap anggotanya memiliki sikap tanggap serta kesediaan untuk menyumbangkan kemampuan terbaik yang mereka miliki untuk mencapai tujuan-tujuan mereka maupun tujuan-tujuan kelompok. Karena itu, hal yang sangat diutamakan dalam Pembelajaran Kooperatif adalah proses membangun kesepakatan melalui kerja sama positif di antara anggota kelompok (consensus building through cooperation by group members). Lebih lanjut, para praktisi Pembelajaran Kooperatif berupaya menerapkan filosofi itu dalam setting kelas dan sekolah (Johnson, et al. 2010) serta di masyarakat pada umumnya (Panitz, 1997) sebagai cara hidup bersama (a way of living together) dan cara memperlakukan orang lain (a way of dealing with other). Pembelajaran Kooperatif muncul terutama sebagai alternatif terhadap model pembelajaran yang dinilai terlalu diwarnai oleh suasana kompetisi dalam sistem pembelajaran tradisional. Pembelajaran Kooperatif, sebagaimana tampak dari namanya, berupaya mendorong peserta didik untuk bekerja sama dalam mengerjakan tugas bersama, berbagi pemahaman dan menyemangati satu sama lain.
Pembelajaran Aktif/Active Learning adalah sebuah pendekatan dalam proses belajar mengajar yang bertumpu pada upaya mengaktifkan peserta didik dalam belajar. Pendekatan semacam ini tidak terbatasi oleh model pembelajaran (klasikal atau kelompok), hakikat materi (fakta, aturan dan urutan kegiatan di satu pihak, atau konsep, pola dan abstraksi di pihak lain) maupun model pembelajaran (pembelajaran langsung atau pembelajaran tak langsung). Pada prinsipnya pendekatan pembelajaran aktif dapat diterapkan ke dalam berbagai variasi di atas. Lorenzen (2002), menyebut pembelajaran aktif sebagai metode mendidik peserta didik yang mengijinkan mereka berpartisipasi dalam kelas. Metode ini mengeluarkan peserta didik dari peran sebagai pendengar dan pembuat catatan yang pasif, dan membolehkan peserta didik menentukan arah dan inisiatif selama pembelajaran. Peran Guru bukan lagi sebagai penceramah dan hanya mengarahkan peserta didik ke jalan yang memungkinkan peserta didik “menemukan” bahan pelajaran manakala mereka belajar bersama peserta didik lain memahami kurikulum.
Pembelajaran Reflektif dipahami berkaitan dengan kegiatan belajar tingkat tinggi. Istilah belajar tingkat tinggi mencakup kegiatan pembelajaran yang lebih intensif, yang disebut pula dengan istilah seperti pembelajaran lingkaran ganda (double loop learning), pembelajaran transformasional (transformational learn ing), dan pembelajaran mendalam (deep learning) (Argyris 2002; Cope 2003).
Melalui PAKAR diupayakan peserta didik selalu aktif selama proses pembelajaran, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), sehingga fungsi pencegahan terhadap perilaku negatif dan tindakan yang tidak terpuji peserta didik sebagai bagian dari bangsa ini diharapkan berkurang bahkan dihentikan dengan pembelajaran yang terencana dengan baik dan optimal sesuai tujuan pembelajaran yang bermakna. Diharapkan PAKAR menjadi salah satu alternatif model pembelajaran yang dapat memacu peserta didik menjadi entitas yang baik dalam pembelajaran dan dapat menerapkan hasil belajar dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Media BERDASI (Berbasis Dakon Konstitusi)
Mengacu pada perkembangan kognitif dari Piaget (1969), dalam teori belajar yang didasari oleh perkembangan motorik, salah satu yang penting yang perlu distimulasi adalah keterampilan bergerak. Melalui keterampilan motorik anak mengenal dunianya secara konkrit. Dengan bergerak ini juga meningkatkan kepekaan sensori, dan dengan kepekaan sensori ini juga meningkatkan perkiraan yang tepat terhadap ruang (spatial), arah dan waktu. Perkembangan dari struktur ini merupakan dasar dari berfungsinya efisiensi pada area lain. Permainan dakon sepertinya termasuk dalam definisi tersebut. Permainan tradisional Dakon adalah. permainan yang biasanya dimainkan oleh anak-anak perempuan maupun laki-laki, membutuhkan papan Dakon yang terbuat dari kayu atau plastik dan membutuhkan banyak kulit kerang yang dikenal dengan nama congklak, tetapi bisa juga diganti dengan biji-bijian (biji asam atau biji buah sirsak) atau batu-batu kecil dan dimainkan diatas papan Dakon (https://id.wikipedia.org/wiki/katagori:permainan tradisional_di_Indonesia). Cara memainkan permainan Dakon, memasukkan biji-biji dakon ke dalam lubang-lubang papan dakon dengan jumlah yang sama tiap lubangnya. Permainan dimainkan dua orang/lebih asal pemain jumlahnya harus seimbang/sama banyaknya, para pemain bermain secara bergiliran. Setiap daerah permainan dakon berbeda-beda aturan mainnya. Namun yang pokok dalam memainkan dakon adalah adanya reward dan punishmen bagi pemainnya, jadi permainan dakon sangat menjunjung tinggi kedisiplinan dalam melaksanakan aturan, kejujuran dan sportifitas pemainnya. Nilai-nilai inilah yang diambil oleh penulis dalam pembelajaran PPKn dengan model PAKAR menggunakan media BERDASI
Keaktifan Dan Hasil Belajar Peserta Didik Dalam Pembelajaran PPKn.
Peserta didik aktif adalah peserta didik yang terlibat secara fisik, psikis, intelektual dan emeosional dalam proses pembelajaran. (Yusmiati, 2010: 10), jadi dapat disimpulkan bahwa peserta didik aktif adalah peserta didik yang terlibat secara terus menerus baik secara fisik, psikis, intelektual, maupun emosional yang membentuk proses mengkomparasikan materi pelajaran yang diterima. Adapun aspek-aspek keaktifan peserta didik sangat dipengaruhi dari keikut sertaan peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktif, meliputi: keberanian, berpartisipasi, kreativitas belajar, dan kemandirian belajar.
Hasil belajar merupakan kemampuan yang diperoleh individu setelah proses belajar berlangsung, yang dapat memberikan perubahan tingkah laku baik pengetahuan, pemahaman, sikap dan keterampilan peserta didik sehingga menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sebagaimana yang dikemukakan Hamalik (2002:146) hasil belajar itu sendiri dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan murid dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah, yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu. Hal senada juga dijelaskan oleh Arikunto (2001:63) bahwa hasil belajar adalah sebagai hasil yang telah dicapai seseorang setelah mengalami proses belajar dengan terlebih dahulu mengadakan evaluasi dari proses belajar yang dilakukan.
Pembelajaran dengan menggunakan PAKAR BERDASI dapat menghasilkan sebuah pemahaman dan, kesadaran patuh terhadap hukum dalam 3 kompetensi yaitu: Nilai Sikap, peserta didik melalui penilaian diri sendiri dan antar teman serta melalui observasi dan jurnal oleh guru selama proses pembelajaran, Nilai Pengetahuan, pencapaian kompetensi pengetahuan peserta didik diperoleh dari wawancara, mengerjakan lembar kerja yang diberikan guru kepadanya atau hasil dari tugas yang dikerjakan dirumah, Nilai Keterampilan, hasil nilai yang berhubungan ketrampilan peserta didik dikumpulkan penulis melalui lembar observasi keaktifan peserta didik dan juga dari hasil karya peserta didik (laporan dan kliping). Ketiga penilaian yang dikumpulkan dalam kegiatan pembelajaran mata pelajaran PPKn dengan PAKAR BERDASI sangat menunjang dalam peningkatan keaktifitas dan hasil belajar peserta didik.
KERANGKA BERPIKIR
Kegiatan pertama yang dilakukan dalam penelitian ini adalah melakukan pengamatan kepada peserta didik, yang cenderung pasif dan kurang bergairah ketika guru mengajar dengan metode ceramah dan pemberian soal, kondisi ini mengakibatkan pembelajaran di kelas tidak terlihat menyenangkan dan terpusat hanya kepada guru saja. Peserta didik cenderung pasif, tidak memiliki motivasi dan gairah untuk mengikuti pembelajaran dan memahami materi yang dianggap teoretis saja apalagi tidak masuk dalam daftar mata pelajaran yang ujian nasional. Bahkan sebagian peserta didik beranggapan bahwa PPKn merupakan pelajaran yang membosankan. Hal yang lain peserta didik mau mengerjakan soal apabila ada instruksi dari guru dan pendampingan peserta didik di tempat duduknya dan tidak ada timbal balik atau kurangnya komunikasi siswa dengan guru. Fenomena tersebut terbukti dalam pembelajaran guru mengajar belum menggunakan model pembelajaran yang tepat dan sesuai kebutuhan peserta didik. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keaktifan dan hasil belajar peserta didik yaitu menggunakan pembelajaran model PAKAR (Pembelajaran Adaptif, Kreatif, Aktif, dan Reflektif) yang dipadu dengan media BERDASI (Berbasis Dakon Konstitusi) pada siklus I dan siklus II yang akan dilakukan dalam pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan keaktifan dan hasil belajar peserta didik.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Kondisi Awal
Hasil belajar mata pelajaran PPKn peserta didik kelas IX A SMP Negeri 7 Salatiga belum menunjukkan hasil yang seperti yang diinginkan. Sebanyak 21 peserta didik atau 87.5% belum tuntas belajar atau belum mencapai KKM yang ditetapkan yaitu 75. Sedangkan 3 peserta didik lainnya atau 12,5% telah mencapai ketuntasan belajar. Rata-rata nilai kelas mencapai 64,5. Nilai tertinggi 82 dan nilai terendah adalah 50. Kondisi Ketrampilan Sosial peserta didik cenderung pasif, tidak berani bertanya dan tidak berani untuk menjawab pertanyaan. Peserta didik hanya mau menjawab pertanyaan jika ditunjuk atau dipaksa, merasa takut, bosan, dan tidak menunjukkan minat yang baik untuk belajar PPKn. Diantara peserta didik juga belum menunjukkan sikap bekerja sama dalam menyelesaikan masalah, hal ini terlihat dari aktifitas peserta didik yang jarang bekerja sama dan kalaupun ada justru menunjukkan bentuk kerjasama yang negatif misal menyontek hasil pekerjaan rumah milik temannya. Ketiadaan kerjasama tersebut antara lain disebabkan karena desain pembelajaran tidak ditujukan peserta didik untuk bekerja sama.
Diskripsi Pelaksanaan Tindakan Siklus I
Dalam melaksanakan perbaikan pembelajaran mata pelajaran PPKn pada materi “Kepatuhan Terhadap Hukum” melalui model PAKAR dengan media permainan BERDASI yang dimainkan secara berkelompok. , penulis merencanakan kegiatan pembelajaran sebagai berikut: Peserta didik menyimak penjelasan materi dari guru tentang Arti penting Kepatuhan terhadap hukum dalam bermasyarakat dan berbangsa, dan diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terhadap penjelasan guru. Setelah itu dibentuk kelompok dengan anggota 6 orang berdasarkan posisi tempat duduk yang berdekatan dan menyiapkan permainan dakon, buah dakon yang digunakan adalag lipatan kertas yang digulung sedemikian rupa menyerupai buah dakon dengan soal ada didalamnya. Setiap kelompok mengumpulkan soal-soal tersebut dan memasukkannya ke dalam lubang-lubang papan dakon yang sudah disediakan. Setiap kelompok membuat aturan main dalam permainan dakon konstitusi. Secara bergilir peserta didik bermain dakon, dan bila buah dakon terakhir jatuh dilobang yang kosong, maka peserta didik wajib menjawab pertanyaan yang ada dalam lobang dakon tadi. Bila jawaban peserta didik benar, maka peserta didik lain yang sekelompok memainkan dakon, tetapi bila jawabannya salah maka peserta didik tidak bisa melanjutkan permainan dan kesempatan bermain diberikan kepada lawan, permainan terus bergulir sampai semua pertanyaan yang dibuat kelompok terjawab. Sambil bermain DAKON, peserta didik secara berkelompok mengisi lembar kerja peserta didik yang diberikan oleh guru. Menyusun laporan hasil diskusi tentang Arti penting Kepatuhan terhadap hukum dalam bermasyarakat dan berbangsa. Mempresentasikan laporan hasil diskusi tentang Arti penting Kepatuhan terhadap hukum dalam bermasyarakat dan berbangsa. Guru memberikan tes akhir pembelajaran. Selanjutnya peserta didik melakukan refleksi atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan
HASIL SIKLUS I
Prestasi belajar peserta didik aspek Kognitif, dari data yang telah dideskripsikan pada bagian sebelumnya dapat diketahui bahwa perbaikan pembelajaran mata pelajaran PPKn mampu meningkatkan prestasi belajar peserta didik pada aspek kognitif yaitu pemahaman materi ajar dengan PAKAR BERDASI. Hal tersebut terlihat dari data peningkatan nilai rata-rata kelas, peningkatan jumlah peserta didik yang tuntas belajar dan berkurangnya peserta didik yang belum tuntas belajar dibandingkan dengan sebelum diadakan perbaikan pembelajaran dengan permainan dakon konstitusi.
Prestasi Belajar peserta didik, Aspek Ketrampilan Sosial, selain bertujuan untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik pada aspek kognitif, perbaikan pembelajaran juga bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan sosial peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Hasil perbaikan menunjukan bahwa: (1) Dengan menggunakan permainan dakon konstitusi peserta didik aktif dan senang dalam mengikuti pembelajaran, mereka terlibat aktif dalam permainan dan berusaha keras untuk dapat menjawab soal. Mereka juga aktif dalam mengoreksi jawaban teman sehingga setiap peserta didik berusaha sebaik mungkin, (2) Di antara peserta didik tumbuh kerja sama yang baik dalam mendapatkan informasi pelajaran, mereka saling mengoreksi jawaban teman dalam kelompok tersebut
Efektifitas pembelajaran, Proses pembelajaran berjalan efektif dibandingkan pembelajaran sebelumnya dengan metode ceramah bervariasi, tetapi belum merata keefektifan belajar tiap peserta didik dengan model PAKAR dan media BERDASI, ditandai dengan belum semua peserta didik tertarik dalam permainan dakon.
Refleksi, untuk mengukur tingkat keberhasilan dari perbaikan pembelajaran PPKn maka dilakukan analisa komparatif yaitu membandingkan antara hasil perbaikan dengan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan yaitu 75% peserta didik tuntas belajar. Untuk lebih memperjelas dalam mengambil kesimpulan terhadap hasil perbaikan atau tindakan siklus I maka akan disajikan data prestasi belajar siklus II dibandingkan dengan prestasi belajar pra siklus dan dengan indikator kinerja. Prestasi belajar peserta didik yang tergambar dari hasil ulangan akhir pelajaran menunjukan bahwa 75% peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar dan 25% peserta didik belum tuntas belajar, sedangkan indikator keberhasilan perbaikan pembelajaran ini adalah 75% peserta didik tuntas belajar yaitu mencapai nilai KKM sebesar 75. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tindakan perbaikan pembelajaran siklus I telah mampu meningkatkan jumlah peserta didik yang tuntas belajar dari 3 peserta didik atau 12,50% menjadi 18 peserta didik tuntas belajar atau 75% namun tindakan perbaikan siklus I belum berhasil dalam mencapai rata-rata ketuntasan kelas yaitu 71,67, untuk itu perlu dilakukan perbaikan siklus II dengan melakukan beberapa perubahan desain pembelajaran yaitu: Guru akan memberikan motivasi belajar kepada peserta didik secara lebih intensif; Guru akan membimbing peserta didik dalam bermain dakon secara mandiri, dengan cara peserta didik secara kelompok bebas menentukan aturan main dalam permainan dakon kelompoknya, dengan konsekuensi harus taat pada aturan permainan yang telah disepakati, dan saling mengamati apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh pemain lain (inilah yang disebut konstitusi/hokum dasar pada permainan dakon). Pengelompokan akan disebar, setiap kelompok peserta didik aktif di siklus I akan disebar pada setiap kelompok di siklus II nanti; Guru akan memberikan refleksi pembelajaran; Guru akan memberikan reward bagi peserta didik yang paling taat pada aturan permaianan, dan memberikan punishmen bagi peserta didik yang paling mengacau/melanggar aturan main permainan dakon, Guru selalu mencatat perilaku kepatuhan peserta didik terhadap aturan main permainan dakon konstitusi.
Diskripsi Pelaksanaan Tindakan Siklus II
Rencana Tindakan, Dalam melaksanakan perbaikan pembelajaran mata pelajaran PPKn pada materi Kepatuhan Terhadap Hukum dalam Bermasyarakat dan Berbangsa dengan menggunakan permainan dakon konstitusi, penulis merencanakan kegiatan pembelajaran sebagai berikut: Peserta didik menyimak penjelasan materi dari guru tentang Kepatuhan Terhadap Hukum dalam Bermasyarakat dan Berbangsa, kemudian dibentuk kelompok dengan anggota 6 orang, dengan persebaran yang merata peserta didik yang aktif karena diharapkan mereka akan menjadi tutor teman sebaya pada diskusi nanti. Guru memberikan lembar kertas kepada peserta didik untuk menulis soal-soal tentang Kepatuhan Terhadap Hukum dalam Bermasyarakat dan Berbangsa, pembuat soal terbanyak mendapat reward. Selanjutnya bermain dakon seperti siklus I, bila jawaban peserta didik benar berhak mendapat reward, permainan dilanjutkan oleh peserta didik lain dalam memainkan dakon, tetapi bila jawabannya salah maka peserta didik diberi punishmen sesuai kesepakatan peserta didik lain dalam kelompok tersebut sampai semua pertanyaan yang dibuat kelompok terjawab. Dari tanya jawab selama bermain dakon, peserta didik terbangun pemahamannya akan materi ajar, sehingga mampu dan akhirnya mengisi lembar kerja secara berkelompok, dan dipresentasikan di depan kelas untuk mrndapat tanggapan dari kelompok lain. Guru memberikan tes akhir pembelajaran, berupa mengerlakan tes berbentuk Teka Teki Silang. Peserta didik dengan bimbingan guru menyimpulkan materi pembelajaran tentang Kepatuhan Terhadap Hukum dalam Bermasyarakat dan Berbangsa. Peserta didik melakukan refleksi atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
HASIL PENGAMATAN SIKLUS II
Dari hasil pengamatan terhadap aktifitas guru dalam melaksanakan pembelajaran maka ditemukan beberapa kelebihan yaitu: Motivasi peserta didik meningkat; Guru berhasil membimbing peserta didik secara lebih merata, peserta didik merefleksi baik dan puas akan pembelajaran yang sudah dilakukan; Peserta didik lebih berani mengajukan tanggapan selama pembelajaran. Untuk mengukur tingkat keberhasilan dari perbaikan pembelajaran PPKn pada materi ajar BAB 3 “Kepatuhan Terhadap Hukum” maka dilakukan analisa komparatif yaitu membandingkan antara hasil perbaikan dengan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan. Prestasi belajar yang tergambar dari hasil ulangan akhir pelajaran menunjukkan bahwa 100% peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar, sedangkan indikator keberhasilan perbaikan pembelajaran ini adalah 75% peserta didik tuntas belajar yaitu mencapai nilai KKM sebesar 91,167. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perbaikan pembelajaran PPKn dengan menggunakan permainan model PAKAR dengan media BERDASI (Dakon Konstitusi) telah berhasil meningkatkan keaktifan dan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran PPKn materi ajar “Kepatuhan Terhadap Hukum” peserta didik Kelas IX A, SMP Negeri 7 Salatiga, Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018.
Pada siklus I guru telah mampu melaksanakan 6 dari 10 aspek kegiatan pembelajaran yang disepakati untuk diamati. Kekurangan pada siklus I telah diperbaiki pada siklus II sehingga pada siklus II guru telah mampu melaksanakan 10 aspek kegiatan. Data ini baru menunjukan aspek kuantitas namun belum menunjukan aspek kualitas artinya penampilan guru dalam kegiatan pembelajaran belum sempurna namun masih perlu peningkatan dan kreatifitas.
Prestasi belajar peserta didik adalah aspek yang menjadi tujuan perbaikan pembelajaran. Data prestasi belajar peserta didik yang didapat dari hasil ulangan akhir pelajaran menunjukan bahwa terjadi peningkatan prestasi belajar peserta didik dibandingkan dengan prestasi belajar sebelumnya.
Gambar1. Grafik Perbandingan Prestasi Belajar Peserta Didik Antar Siklus
Ketrampilan sosial peserta didik yang berupa kemampuan bertanya, bekerja sama, dan sikap peserta didik yang senang serta aktif dalam mengikuti proses pembelajaran telah mengalami peningkatan dibandingkan kondisi pra siklus. Pada siklus I peserta didik belum muncul keberanian bertanya namun pada siklus II peserta didik sudah berani mengajukan pertanyaan. Ketrampilan peserta didik dalam menyelesaikan permainan dakon konstitusi juga meningkat pada siklus II. Selain peningkatan hasil belajar , perbaikan pembelajaran juga berhasil meningkatkan ketrampilan sosial peserta didik. Mengapa ? Sebab dengan melakukan permainan dakon konstitusi peserta didik tidak sedang merasa belajar tetapi melakukan permainan yang menyenangkan sekaligus belajar. Peserta didik lebih berminat menjalani pembelajaran, peserta didik lebih berani berekspresi, suasana belajar lebih alami dan menyenangkan.
Efektifitas Pembelajaran Menurut Pendapat peserta didik, digunakan alat pengumpul data berupa angket. Karena perbaikan pembelajaran ini menggunakan permainan dakon konstitusi maka efektifitas pembelajaran diukur dari seberapa jauh peserta didik memberikan respon positif terhadap permainan tersebut dan memiliki sikap senang terhadap permainan dakon konstitusi dalam proses pembelajaran mata pelajaran PPKn.
Gambar 2. Grafik Perbandingan Efektifitas Pembelajaran Antar Siklus
PENUTUP
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di SMP Negeri 7 Salatiga dalam proses pembelajaran PPKn dengan menerapkan model PAKAR (Pembelajaran Adaptif, Kreatif, Aktif, dan Reflektif), maka dapat disimpulkan bahwa keaktifan dan hasil belajar bagi peserta didik kelas IX A SMP Negeri 7 Salatiga pada Siklus I dan Siklus II meningkat. Kondisi awal sebelum diterapkan model PAKAR dan diuji dengan pra siklus, persentase ketuntasan 12,50% dan setelah dilaksanakannya siklus I dengan model PAKAR dengan media BERDASI meningkat menjadi 75%, sehingga pada siklus I dengan menggunakan model PAKAR BERDASI peningkatan 62,50%. Persentase ketuntasan siklus II adalah 100%, sehingga peningkatan pada siklus II sebesar 25%. Jadi, model PAKAR dengan media BERDASI dapat meningkatkan keaktifan dan hasil belajar peserta didik untuk mata pelajaran PPKn secara signifikan yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan skor (dari pra siklus, siklus I dan siklus II) pada lembar penilaian pengamatan keaktifan peserta didik. Penilaian keaktifan yang diamati oleh penulis mulai saat pra siklus, siklus I, maupun siklus II menunjukkan peningkatan keaktifan selama proses pembelajaran baik selama mengerjakan tugas individu maupun kerja kelompok.
SARAN
Untuk Guru, diharapkan lebih meningkatkan kreativitas, aktivitas, dan inovasi dalam pembelajaran sehingga terwujud guru yang menguasai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; Guru diharapkan lebih bersikap menyejukkan dan bersahabat dengan peserta didik serta mampu menciptakan suasana kelas yang nyaman, terkendali, menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan bagi bagi peserta didik; Guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas diri dengan aktif mengikuti seminar, lokakarya, pendidikan dan latihan, serta studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi yang mendukung profesionalitas jabatan dan pembelajaran.
Untuk Sekolah, Kepala sekolah sebaiknya memberikan pendidikan dan pelatihan dari pakar pendidikan kepada guru untuk meningkatkan pengetahuan, pengelolaan kelas dan keterampilan mengajar yang disesuaikan dengan tuntutan zaman; Kepala sekolah sebaiknya melalui wakil kepala sekolah urusan sarana prasarana menyediakan sarana media pembelajaran PPKn yang sesuai dengan kebutuhan guru dan terjangkau dalam segi pendanaan sekolah; Kepala sekolah sebaiknya memberikan punishman and reward terhadap guru yang berprestasi dan tidak berprestasi untuk peningkatan kualitas sekolah di era global yang semakin kompetitif dan kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.Jakarta: Rineka Cipta
Dimyati dan Mudjiono.1999. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta:Rineka Cipta
Dirjen PLP. Pengembangan Media dan Sumber Belajar, Materi Pelatihan PTBK di Ngrajek Magelang, tanggal 16 Agustus 2004.
Hakim,Thursan,2005,Belajar Secara Efektif, Jakarta: Puspa Swara
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Dakon.
https://www.kawulanesia.com, permainan tradisional.
M.Sobry Sutikno dan Pupuh Fathurahman,2007.Strategi Belajar Mengajar Melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami, Jakarta: PT. Refika Aditama
Muhamad,Abu. Prestasi belajar , Artikel 29 Mei 2008
Mujiyanto,Paulus.2005.Pendekatan Kontekstual, Modul Pembelajaran.Batang: BKD.
Purwanto ,Ngalim.1996. Psikologi Pendidikan.Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Ridwan, Belajar,Minat,Motivasi dan Prestasi belajar , Artikel 3 Mei 2008
Slameto.2003. Belajar dan Faktor-faktor Yang Mempengaruhinya,Jakarta:Rineka Cipta
Suteng, Bambang Sulasmono. 2011. PAKAR. UKSW
Winataputra ,Udin S,2008.Teori Belajar Minat dan Pembelajaran ,Jakarta: UT