MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU KELAS I-VI DI SDN SRIGADING KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN BLORA
MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU KELAS I-VI DI SDN SRIGADING KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN BLORA
DALAM MENYUSUN RPP INOVATIF MELALUI PRAKTEK
DAN SISTEM UMPAN BALIK TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Puryoto
SDN Srigading Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora
ABSTRAK
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, belangsung selama tiga bulan, sejak bulan September 2013 hingga Nopember 2013. Tempat penelitian adalah SDN Srigading yang merupakan salah satu sekolah binaan dari peneliti dan subjek penelitian adalah guru dikelas I,II,III,IV,V,VI yang ada di wilayah SDN Srigading Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Peneliti menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Sedangkan Trianggulasi metode digunakan untuk menguji keabsahan data. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Kemampuan tenaga pendidik dalam menyusun RPP Inovatif masih rendah sebelum dilakukan Praktek dan sistem umpan balik oleh guru, 2) Pengawas Sekolah melakukan praktek umpan balik dalam meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP Inovatif, 3) Kemampuan guru kelas I,II,III,IV,V, dan VI dalam menyusun RPP Inovatif semakin meningkat. Saran dalam penelitian ini adalah 1) Kepala Sekolah agar dapat memberikan pendidikan dan pelatihan kepada tenaga pendidik dalam meningkatkan kompetensinya, 2) Tenaga pendidik agar berpartisipasi aktif dalam peningkatan mutu pendidikan, 3) Dinas Pendidikan setempat agar memberikan bimbingan dan seminar terkait dengan kompetensi guru sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan
Kata kunci: RPP Inovatif, Praktek Dan System Umpan Balik.
PENDAHULUAN
Beberapa aspek dan dan berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru, antara lain: (1) adanya keberagaman kemampuan guru dalam proses pembela-jaran dan penguasaan pengetahuan (2) belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru, (3) pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan kebutuhan, dan (4) kesejahteraan guru belum memadai, jika hal tersebut tidak segera diatasi maka akan berdampak pada: (1) Kemampuan siswa dalam menerima pelajaran dari guru, (2) pembentukan karakter siswa, (3) rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa terutama ditingkat dasar. (Hasil studi internasional yang dilakukan oleh organisasi Internasional Education Achievement, 1999). Sehubungan dengan itu, Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang program pembangunan nasional yang berisi perintisan pembentukan Badan Akreditasi dan Sertifikasi mengajar di daerah merupakan bentuk dari upaya peningkatan kualitas tenaga kependidikan secara nasional.
Berdasarkan uraian diatas, Direk-torat Jendral Pendidikan Dasar dan Mene-ngah, Departemen Pendidikan Nasional menerapkan standar kompetensi guru yang berhubungan dengan (1) pengelolaan pembelajaran dan wawasan kependidikan; (2) akademik vokasional sesuai materi pembelajaran; (3) pengembangan profesi. Komponen standar kompetensi ini mewadai kompetensi profesional, personal dan sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru. Pengembangan standar kompetensi guru diarahkan pada peningkatan kualitas guru dan pola pembinaan guru yang terstruktur dan sistematis.
Rumusan Masalah
“Apakah Kerja Praktek dengan Teknik Umpan Balik dapat meningkatkan komitmen guru kelas I sampai kelas VI di SDN Srigading Kecamatan Ngawen dalam menyusun RPP Inovatif ?”
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1). Peningkatan komitmen guru kelas I sampai kelas VI di SDN Srigading Kecamatan Ngawen menyusun RPP Inovatif dalam kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik.
2). Peningkatan kemampuan guru kelas I sampai kelas VI di SDN Srigading Kecamatan Ngawen menyusun RPP Inovatif dalam kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik.
KAJIAN TEORI
Kompetensi Guru
Beberapa Kompetensi menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (Dalam Perangkat Penilaian KTSP, 2007:39), adalah kemampuan yang meliputi pengatahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak. Setiap guru dituntut memiliki empat kompetensi, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 tahun 2007 meliputi: Kompetensi pedagogik; Kompe-tensi kepribadian; Kompetensi profesional; dan Kompetensi sosial.
Kompetensi pedagogik terkait dengan kemampuan dan komitmen guru dalam merancang pembelajaran, melaksa-nakan pembelajaran, mengevaluasi, melak-sanakan analisis hasil evaluasi serta melaksanakan program remidial dan pengayaan. Kompetensi meliputi ranah kognitif, psikomotor dan afektif. Dalam hal penyusunan RPP, kognitifnya adalah pe-ngetahuan tentang prosedur penyusunan RPP, psikomotornya adalah ketrampilan menyusun RPP, dan afektifnya adalah komitmen dalam menyusun RPP.
Kemampuan dan Komitmen Guru
Model analisis mengenai situasi belajar mengajar yang dikemukakan disini adalah model analisis yang disebut Paradigma Kategori Guru. Dalam model analisis tersebut, perkembangan guru dipandang dari dua segi yakni: kemampuan dan komitmen, yaitu berpikir abstrak/imajinatif dan keterlibatan aktif dalam tanggung jawab yang mendalam.
1). Kemampuan Guru
Menurut Sahertian & Ida Aleida (1992:42), guru yang tingkat berpikirnya abstrak dan imajinatif yang tinggi, punya kemampuan untuk berdiri di depan kelas dan dengan mudah menghadapi masalah-masalah belajar mengajar seperti manaje-men kelas, disiplin, menghadapi sikap acuh tak acuh dari siswa, dan mampu menentu-kan alternatif pemecahan masalah. Ia juga dapat merancang berbagai program belajar, dan dapat memimpin siswa dari berpikir nyata ke berpikir konseptual.
2). Komitmen Guru
Menurut Glickman (dalam Saherti-an, 1994:44): Yang dimaksud dengan komitmen adalah kecendrungan dalam diri seseorang untuk merasa terlibat aktif dengan penuh rasa tanggungjawab. Komitmen lebih luas dari kepedulian, sebab dalam pengertian komitmen tercakup arti “usaha dan dorongan serta waktu yang cukup banyak”.
RPP Inovatif
Innovation dalam Kamus Inggris-Indonesia (1984:323) berarti pembaharuan atau perubahan (secara) baru. RPP Inovatif adalah RPP pembaharuan yaitu RPP yang mengacu pada Peranturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peranan Umpan Balik
Umpan balik (feedback) adalah sebuah kegiatan untuk memberikan informasi balik kepada pembelajar tentang kemajuan hasil kerjanya. Menurut Arbono Lasmahadi (2005:1): Salah satu komponen penting dalam proses belajar adalah adanya umpan balik (feedback). Penelitian ini digunakan dua cara pemberian umpan balik yaitu:
1) Bentuk tulisan: peneliti memberikan catatan-catatan singkat pada hasil kerja guru untuk menunjukkan hal-hal yang masih memerlukan perbaik-an/penyempurnaan lebih lanjut. Kali-mat-kalimat dalam umpan balik dapat berupa komentar, petunjuk maupun pertanyaan.
2) Bentuk lisan: peneliti melaksanakan tanya jawab dengan guru tentang kemajuan hasil kerjanya, yang dilaksanakan pada kegiatan presentasi hasil kerja dan juga pada kegiatan mandiri.
METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dilakukan selama tiga bulan, sejak bulan September 2013 hingga Nopember 2013. Kegiatan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dilakukan di SDN Srigading Kecamatan Ngawen kabupaten Blora Subjek Penelitian adalah semua guru kelas I sampai kelas VI yang ada di SDN Srigading Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora Yang terdiri dari 6 orang.
Data-data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data-data yang diproleh secara langsung oleh peneliti. Data tersebut diperoleh dari pengamatan atau penilaian dokumen oleh peneliti. Untuk komitmen guru menyusun RPP Inovatif sumber datanya adalah aktifitas guru dalam pertemuan formal serta aktifitas kerja di rumah.
Observasi adalah cara pengumpul-an data yang dilakukan dari sumber data yang berupa peristiwa, tempat atau lokasi dan benda serta rekaman gambar (Sutopo, 2002: 64). Dalam Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini, observasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan guru kelas I sampai kelas VIdalam menyusun RPP dengan acuan dalam lembar observasi. Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu (Moleong, 2007: 186). Dalam Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini, wawancara dilakukan untuk mengetahui kemampuan guru kelas I sampai kelas VIdalam melaksanakan pembelajaran. Metode doku-mentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, lengger, agenda dan sebagainya (Arikunto, 2002: 206). Metode ini digunakan untuk melihat situasi dan kondisi lainnya yang terkait dengan data-data tertulis pada penelitian kualitatif, peneliti sendirilah yang menjadi instrumen. Peneliti meninjau langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data atau informasi yang sesuai dengan fokus penelitian.
Valisadi data Dalam Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini digunakan teknik trianggulasi untuk menguji keabsah-an data. Patton (Sutopo, 2002: 78) menyebutkan ada empat macam teknik trianggulasi, yaitu trianggulasi data (data triangualtion), trianggulasi peneliti (inves-tigator triangulation), trianggulasi metodo-logis (methodological triangulation), dan trianggulasi teoritis (theoritical angulation). Teknik trianggulasi yang dipilih untuk menguji keabsahan data adalah Trianggulasi Metode. Trianggulasi metode dilakukan dengan cara membandingkan data yang diperoleh dari metode yang berbeda. Data-data yang diperoleh dengan Observasi dan Wawancara kemudian dibandingkan kesesuaiannya.
Indikator keberhasilan Melalui praktek dan sistem umpan balik dapat meningkatkan kemampuan guru kelas dalam menyusun RPP Inovatif dengan nilai sekurang-kurangnya 80%.
Prosedur Penelitian Tindakan Sekolah
Penelitian ini direncanakan dalam 2 siklus. Perencanaan penelitian dibagi dalam langkah-langkah sebagai berikut: Siklus 1 terdiri: Perencanaan, Pelaksanaan Tindak–an, Observasi, Refleksi dan Siklus 2 terdiri: Perencanaan, Pelaksanaan Tindakan, Observasi, Refleksi. Kegiatan ini dimaksud–kan untuk mengetahui kemampuan awal guru-guru menyusun RPP sebelum dilaksanakan tindakan. Peneliti/supervisor mengumpulkan masing-masing sebuah RPP yang telah dibuat guru. Kemudian dikaji dan dinilai, diberikan umpan balik berdasarkan 8 (delapan) komponen sesuai dengan format penilaian RPP dalam Panduan Penyusunan Perangkat Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan, Direktorat Jnderal Pendidikan Tinggi (2007:36) yaitu:
a). Kejelasan rumusan tujuan pembelajar-an;
b). Pemilihan materi ajar;
c). Pengorganisasian materi ajar;
d). Pemilihan sumber/media pembelajaran
HASIL PENELITIAN
Kemampuan guru menyusun RPP sebelum tindakan dapat dinilai dari RPP awal yang dikumpulkan guru-guru. Rata-rata kemampuan seluruh guru (6 orang) adalah 1,52 dalam skala 1-5. Guru yang mampu meraih nilai 4,00-5,00 tidak ada (0%) berdasarkan pedoman penilaian RPP dalam Panduan Penyusunan Perangkat Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan
Siklus I
a). Perencanaan, siklus pertama ini diren-canakan terdiri dari:
1) Pembentukan kelompok: Kelompok Rumpun Mata Pelajaran (Bahasa, IPA, IPS dan lainnya), serta jadwal pertemuan;
2) Informasi: Tentang teknik peru-musan langkah-langkah pembela-jaran RPP Inovatif dengan pola konvensional, oleh supervisor (peneliti);
3) Diskusi: Diskusi terbimbing dalam rumpun mata pelajaran. Bahan diskusi adalah RPP pertama yang telah dinilai dan diberi umpan balik;
4) Praktek: tugas terpantau (ditentu-kan batas waktunya) untuk mere-visi RPP pertama, menjadi RPP yang lengkap sesuai format penilaian dalam sertifikasi;
b) Pelaksanaan tindakan, sesuai dengan jadwal dan rencana kegiatan yang telah ditentukan dalam perencanaan siklus I.
c) Observasi, berlangsung selama kegiat-an (dalam proses) untuk:
1) mengumpulkan data tentang ko-mitmen guru dalam melaksanakan kegiatan,
2) melakukan penilaian kemampuan guru dalam melakukan revisi RPP, melalui koleksi dokumen.
d) Refleksi, mengkaji hasil-hasil yang dicapai selama pelaksanaan tindakan, serta usaha dan rencana perbaikannya.
Siklus II
a) Komitmen guru-guru
Kegiatan pada siklus II adalah kegiatan mandiri. Bimbingan yang dilaku–kan adalah individual, lebih banyak kepada guru-guru yang mengalami kesulitan. Pada siklus II peningkatan komitmen terus terjadi, bahkan guru-guru yang mencapai nilai 4,00-5,00 meningkat menjadi 94%. Jadi indikator kinerja: sebanyak 85% guru memperoleh nilai komitmen 4,00-5,00 tercapai pada siklus II dengan pencapaian 94%.
b) Kemampuan guru-guru
Peningkatan kemampuan juga terjadi walau tidak sebesar siklus II. Bahkan, ada 32% tidak mengalami peningkatan. Tetapi, sejak siklus II guru-guru tersebut telah mencapai nilai 4,00-5,00 pada skala 1-5. Guru-guru dengan nilai 4,00-5,00 mencapai 88%.
Jadi indikator kinerja: sebanyak 85% guru memperoleh nilai kemampuan 4,00-5,00 tercapai pada siklus II dengan pencapaian 88%.
Peningkatan Komitmen guru-guru selama pelaksanaan tindakan.
a. Peningkatan nilai komitmen guru-guru membuat RPP Inovatif dari siklus I ke siklus II sebesar 0,93 (dalam skala 1-5) yaitu dari 3,41 menjadi 4,33.
b. Jumlah guru yang mencapai nilai lebih dari 4,00 sebanyak 6 orang (75%). Persentase kenaikan itu adalah 68% yaitu dari 36% menjadi 94%.
c. Jadi indikator kinerja untuk peningkatan komitmen guru-guru sebesar 85% dari jumlah guru sudah tercapai pada siklus II dengan pencapaian 94%.
Interpretasi:
a. Terjadi peningkatan kemampuan guru-guru membuat RPP Inovatif dari awal ke siklus II sebesar 2,84 (dalam skala 1-5) yaitu dari 1,52 menjadi 4,36.
b. Jumlah guru yang mencapai nilai 4,00-5,00 meningkat sebanyak 6 orang dari 40 orang. Persentase guru yang mencapai nilai 4,00-5,00 adalah 88% dari 6 orang guru.
c. Jadi indikator kinerja tercapai pada siklus II, dengan pencapaian 88%.
Kemampuan guru-guru naik mono–ton (terus meningkat) berbentuk parabolis. Artinya kenaikan tajam terjadi pada siklus I (dari kondisi awal sampai akhir siklus I) dari nilai 1,52 menjadi 3,02.
Selanjutnya kenaikannya agak landai dari 3,02 menjadi 4,22 pada siklus II, dan dari 4,22 menjadi 4,36 pada siklus II.
Persentase guru-guru yang mencapai nilai 4,00 – 5,00 dari siklus I ke siklus III naik secara monoton dengan kenaikan 88%.
Kenaikan dari kondisi awal ke siklus I masih landai (dari 0% menjadi 11%), tapi pada siklus II (akhir sikuls I sampai akhir siklus II) terjadi kenaikan yang sangat tajam (11% menjadi 76%).
Selanjutnya kenaikan dari akhir siklus I ke akhir siklus II tampak tidak terlalu tajam yaitu dari 76% menjadi 88%.
PENUTUP
Simpulan
Kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik yang dilaksanakan di SDN Srigading Kecamatan Ngawen Kabu-paten Blora, terbukti dapat meningkatkan komitmen guru-guru dalam menyusun RPP Inovatif. Indikator kinerja: Sekurang-kurangnya 85% guru menunjukkan komitmen yang baik dalam menyusun RPP Inovatif (nilai rata-rata 4,00-5,00) dalam skala 1-5, tercapai pada akhir siklus II dengan pencapaian 94%.
Saran
a. Para Kepala Sekolah, untuk merevisi cara-cara peningkatan mutu pendidik, dari model ekspos fakto menjadi bentuk kerja praktek nyata secara berkelanjutan. Model-model ekspos fakto yang banyak dilakukan sebelumnya, terbukti tidak mampu memberdayakan guru-guru.
b. Para Pengawas Pendidikan, bahwa peningkatan mutu pendidik bukan suatu hal yang sederhana. Perlu upaya berkelanjutan untuk melaksanakan supervisi, agar pola pembelajaran guru-guru tidak kembali lagi pada pola konvensional, karena pola tersebut tidak sesusai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.41 tahun 2007.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib, Zainal dan Rohmanto, Elham. 2008. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: Yrama Widya.
Arikunto, Suharsimi. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: BSNP.
Bulletin Kent Mathematics Project (1990).
Depdikbud. 1992. Buku Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Guru Mata Pelajaran. Jakarta: Depdikbud.
Depdikbud. 1993. Dengan Pemantapan Kerja Guru Kita Siapkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Untuk Menyongsong Pembangunan Jangka Panjang Tahap II. Jakarta: Depdikbud.
Depdiknas. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.