PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENENTUKAN KKM MELALUI METODE WORKSHOP DI SMP BINAAN KABUPATEN BLORA

TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Syukur

Dindikpora Kabupaten Blora

ABSTRAK

Dari analisis diperoleh bahwa terjadi peningkatan kesiapan dan Kinerja guru dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal dari siklus I ke siklus II. Ketercapaian indikator kinerja terdapat pada tindakan II. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa melalui workshop dapat meningkatkan Kinerja guru di sekolah binaan pengawas dari sejumlah 14 sekolah, namun karena keterbatasan Pengawas hanya mengambil 3 Sekolah yang diteliti dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal, yakni di SMPN,3, 4 Randublatung, dan SMPN 1 Menden. Dengan demikian dapat disarankan kepada pengawas atau peneliti yang lain bahwa kegiatan workshop dapat dipakai sebagai salah satu alternatif dalam meningkatkan Kinerja guru dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal. Dari Metode Workshop:SMPN 3, 4 Randublatung dan SMPN 1 Menden Kegiatan Awal keberhasilan 44%, Siklus I: 83,75%, Siklus II: 93,25%

Kata kunci: Peningkatan guru, menentukan KKM, Kurikulum Sekolah.


PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Sistem Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemam-puan dan membentuk watak serta per-adaban bangsa bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertuju-an untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk dapat mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan se-suatu sistem pendidikan nasional sebagai-mana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Praturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan mengamanatkan ter-susunnya KKM Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu kepada Per-aturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 Standar Kompetensi Lulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

KKM adalah Kriteria Ketuntasan Minimal yang harus dicapai oleh setiap peserta didik agar dapat dikatagorikan tuntas dalam proses pembelajaran, yang merupakan seperangkat rencana dan pengetahuan mengenai tujuan isi dan bahan pelajaran dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Perlu diketahui bahwa sekolah binaan pengawas pada tahun pembelajaran 2013/2014 sejumlah 14 sekolah, namun karena keterbatasan pengawas, maka penelitian yang dilakukan di 3 sekolah, yaitu di SMP N. 3 Randublatung, SMP N. 4 Randublatung dan SMP N.1 Menden Kabu-paten Blora.

Dalam upaya meningkatkan hasil pembelajaran yang optimal dan memberi-kan layanan sesuai dengan variasi gaya belajar peserta didik, guru hendaknya mampu menggunakan berbagai metode, pendekatan, dan model pembelajaran. Praktisi pendidikan telah memperkenalkan dan menerapkan berbagai metode, pende-katan, model pembelajaran sesuai dengan tujuan dan karakteristik mata pelajaran.

Untuk meningkatkan hasil pembe-lajaran yang optimal seorang guru sebaik-nya menggunakan model-model pembela-jaran yang bervariasi sesuai dengan topik yang akan disajikan dan dipelajari peserta didik. Beberapa model pembelajaran yang dikemukakan pakar pendidikan, didasari oleh teori belajar tertentu dan digunakan untuk tujuan tertentu pula. Untuk tujuan pembelajaran yang berbeda digunakan model pembelajaran yang berbeda pula. Misalnya, tujuan pembelajaran perubahan perilaku yang berbentuk keterampilan motorik berbeda dari tujuan pembelajaran peningkatan keterampilan berpikir.

Dengan Model-model pembelajaran yang sesuai karakteristik peserta didik, akan mempermudah peserta didik dalam memahami materi pembelajaran sehingga merupakan topik atau materi yang disaran-kan dibahas pada saat mendiskusikan merencanakan, mengembangkan, menentukan KKM

Dari hal tersebut diatas di awal tahun pelajaran, guru hendaknya bisa menentukan KKM yang akan dilaksanakan dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran da-lam satu semester atau dalam satu tahun pelajaran.

Rumusan Masalah dan Pemecahannya

1.   Rumusan Masalah

  1. Apakah melalui Metode Workshop dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menentukan KKM?
  2. Apakah guru di SMPN 3, SMPN 4 Randublatung,serta dan SMP N.1 Menden Kabupaten Blora dapat meningkatkan kemampuannya dalam menentukan KKM?

2.   Pemecahan Masalah

Berdasarkan kajian awal diduga tindakan yang berupa Workshop untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menetapkan dapat menyelesaikan masalah.

Hipotesis Tindakan

Dari latar belakang masalah, ru-musan masalah, dan pemecahan masalah yang telah dipaparkan di atas maka hipotesis tindakan dapat dirumuskan seba-gai berikut ”Workshop dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menentukan KKM di Sekolah binaan pengawas pada tahun pembelajaran 2013/2014.

Tujuan dan Manfaat Penelitian

1. Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk peningkatkan kemampuan guru da-lam menetapkan (KKM) Sekolah binaan pengawas pada tahun pembelajaran 2013/ 2014.

2. Manfaat Penelitian

a. Melalui Workshop dapat mem-berikan pengalaman belajar bagi guru, karena melalui Workshop guru diberikan materi dan latihan dalam menentukan (KKM) sesuai dengan mata pelajarannya.

b. Guru SMPN 3 dan SMPN 4 Ran-dublatung, serta SMPN.1 Menden kabupaten Blora memiliki kemam-puan dalam menetapkan sehingga proses belajar mengajar lebih baik.

c. Meningkatkan keimanan dan ketak-waan serta akhlak mulia

d. Meningkatkan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.

e. Membekali peserta didik dengan pengetahuan yang memadai agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

f. Mengembangkan keragaman po-tensi dan karakteristik daerah dan lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberi kon-tribusi bagi pengembangan daerah.

g. Mendukung pelaksanaan pemba-ngunan daerah dan nasional

h. Mengembangkan ilmu pengeta-huan, teknologi dan seni

i. Mendukung peningkatan rasa to-leransi dan kerukunan antarumat beragama.

j. Mendorong peserta didik agar mampu bersaing secara global se-hingga dapat hidup berdampingan dengan anggota masyarakat bang-sa lain.

k. Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasio-nal untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

l. Menunjang kelestarian dan kera-gaman budaya.

m. Mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.

n. Mengembangkan visi, misi, tujuan sekolah, kondisi dan ciri khas sekolah.

KAJIAN PUSTAKA

KKM

Perangkat Penilaian KKM Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama dari Departemen Pendidikan Nasio-nal, dijelaskan: Pengertian, Fungsi, dan Mekanisme Penetapan KKM yang isinya sebagai berikut:

a. Pengertian KKM

KKM adalah Kriteria Ketuntasan Minimal yang harus dicapai oleh setiap peserta didik agar dapat di katagorikan tuntas dalam proses pembelajaran. Salah satu prinsip dalam menentukan KKM berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menya-takan peserta didik mencapai ketun-tasan dalam pembelajaran.

Jadi pengaturan KKM Tingkat Satuan Pendidikan adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembela-jaran untuk mencapai tujuan pendi-dikan tertentu, sebagaimana disebut bahwa KKM yang pelaksanaan opera-sionalnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

KKM harus ditetapkan sebe-lum/awal tahun ajaran dimulai. Sebera-papun besarnya jumlah peserta didik yang melampui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan Kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketun-tasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata kurang memu-askan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan Kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu mem-berikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampui

KKM ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musya-warah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki barakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum Sekolah secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

Kriteria Ketuntasan menunjuk-kan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan de-ngan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan krite-ria ketuntasan sempurna. Target ke-tuntasan secara nasional (SNP) diha-rapkan mencapai minimal 75. Satuan Pendidikan dapat memulai dari di bawah yaitu dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke target Standar Nasional Pendidikan (SNP), dengan ditingkatkan secara bertahap. Adapun tahapan peningkatan sebagai berikut:

1). Karena KKM menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan ter-hadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu mela-kukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. harus dicantum-kan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.

2). Merupakan target satuan pen-didikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pela-jaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pen-capaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyeleng-garakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksana-kan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.

b. Mekanisme Penetapan KKM.

1). Prinsip Penetapan KKM

Penetapan perlu memper-timbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

(1) Penetapan KKM merupa-kan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dila-kukan melalui metode ku-alitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui Profesi-onal judgement, mem-pertimbangkan kemampu-an akademik dan pengala-man pendidik mengajar mata pelajaran di sekolah-nya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan de-ngan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;

(2) Penetapan nilai dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada seti-ap indikator dengan mem-perhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk menca-pai ketuntasan kompeteni dasar dan standar kompe-tensi;

(3) Setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terda-pat dalam Kompetensi Da-sar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah menca-pai ketuntasan belajar minimal yang telah ditetap-kan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;

(4) Setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;

(5) Mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM Standar Kompetensi (SK) yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dican-tumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik;

(6) Indikator merupakan acu-an/rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan Ha-rian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS). Soal ulangan atau-pun tugas-tugas harus mampu mencerminkan/ menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan, karena semuanya memiliki hasil yang setara;

(7) Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimung-kinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.

2).  Langkah-langkah Penetapan KKM

Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetep-an KKM adalah sebagai berikut:

(1) Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata Pe-lajaran dengan memper-timbangkan tiga aspek kriteria, yaitu komleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan ske-ma sebagai berikut:

(2)  Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh Kepala Sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilai-an;

(3)  KKM yang ditetapkan di-sosialisasikan kepada pi-hak-pihak yang berkepen-tingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;

(4)  KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil pe-nilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta di-dik.

3). Penetuan (KKM)

KKM pada setiap indikator pada KD, SK dari mata pelajaran ditetapkan melalui analisis Komlek-sitas, Daya Dukung, dan Intake.

(1)  Kompleksitas (S)

S1: tergolong ranah kognitif tinggi,

S2: konsep abstrak bagi siswa,

S3: kurangnya contoh yang ditemukan siswa,

S4: mengandung ba-nyak istilah asing,

S5: kurang didukung sarana,

S6: bahan sajian sulit dipahami

Untuk komleksitas diba-gi menjadi 3 tingkat, yaitu:

-Tinggi, jika 5 – 6 indikator diatas ia, maka poin 1,

-Sedang, jika 4 indikator ia, maka poin 2,

-Rendah, jika 0 – 3 indikator ia, maka poin 3

(2). Daya dukung (D)

D1: Sarana Prasarana,

D2: Ketersediaan tena-ga,

D3: Kepedulian Stake Holders

D4: Biaya Operasional Pendidikan,

D5: Manajemen Seko-lah,

Daya dukung dibagi menjadi tiga tingkat yaitu:

– Tinggi, jika 5indikator diatas ia, maka poin 3,

– Sedang, jika 4 indikator diatas ia, maka poin 2,

– Rendah jika 0 – 3 indikator ia, maka poin 1

(3). Intake

Rata-rata nilai asal siswa

Untuk intake dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu:

– Tinggi, jika rata-rata 80 – 100, maka poin 3

– Sedang, jika rata-rata 60 – 79, maka poin 2

– Rendah, jika rata-rata 59 kebawah, maka poin 1

KKM indikator pada KD, SK dalam mata pelajaran adalah jumlah poin yang didapat dibagi sembilan kali seratus.

Jml. Poin didapat

Mutu Pendidikan dan Profesi Guru

Profesi guru yang sebenarnya sangat berkaitan erat dengan peningkatan mutu pendidikan. Hal ini dapat dijelaskan karena banyak faktor yang dapat mempengaruhi mutu pendidikan seperti guru, sarana prasarana, KKM, dan proses belajar mengajar serta sistem penilaian. Meskipun demikian, faktor guru tidak dapat disamakan dengan faktor-faktor lainnya.

Guru adalah sumber daya manusia yang diharapkan mampu mengarahkan dan mendayagunakan faktor-faktor lainnya se-hingga tecipta proses belajar mengajar yang bermutu. Tanpa mengabaikan peran faktor-faktor lain, guru dapat dianggap se-bagai faktor tunggal yang paling menentukan terhadap meningkatnya mutu pendidikan.

Berdasarkan hasil studi.balitbang pada tahun 1992, ditemukan bahwa guru yang bermutu memberikan pengaruh yang paling tinggi terhadap mutu pendidikan. Dalam studi ini, guru yang bermutu diukur dengan empat faktor utama, yaitu kemampuan profesional, upaya profesional, kesesuaian waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional, dan kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaannya. Keempat faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Kemampuan profesional guru terdiri dari kemampuan entelegensi, sikap, dan prestasinya dalam bekerja.

b. Upaya profesional guru adalah men-transformasikan kemampuan profesio-nal yang dimilikinya ke dalam tindakan mengajar yang nyata. Upaya profesio-nal guru tersebut ditunjukkan oleh kegiatannya baik dalam mengajar mau-pun dalam menambah serta meremaja-kan pengetahuan dan kemampuannya menguasai keahlian mengajarnya baik keahlian dalam menguasai materi pelajaran, penggunaan bahan-bahan pengajaran, maupun mengelola kegiat-an belajar siswa.

c. Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher’s time) menunjuk-kan intensitas waktu yang digunakan oleh seorang guru untuk melaksanakan tugas-tugas guru, karena konsepsi waktu belajar (time on task) yang diukur dalam belajar siswa secara perorangan, telah ditemukan sebagai salah satu prediktor terbaik dari mutu hasil belajar siswa.

d. Kesesuaian antara keahlian dengan pe-kerjaannya mempunyai asumsi bahwa guru yang dipersiapkan untuk meng-ajar suatu mata pelajaran dianggap bermutu jika guru tersebut mengajar mata pelajaran yang bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut, maka kese-suaian guru mengajar dengan mata pelajaran yang dialaminya di LPTK merupakan persyaratan yang mutlak untuk menilai mutu profesional se-orang guru.

Tinjauan Tentang Workshop

Pengetahuan, keterampilan dan kecakapan manusia dikembangkan melalui belajar. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memperoleh ketiga aspek tersebut seperti belajar di dalam sekolah, luar sekolah, tempat bekerja, sewaktu bekerja, melalui pengalaman, dan melalui work-shop. Workshop adalah suatu pertemuan ilmiah dalam bidang sejenis (pendidikan) untuk menghasilkan karya nyata (Badudu, 1988: 403). Lebih lanjut, Harbinson (1973: 52) mengemukakan bahwa pendidikan dan pelatihan secara umum diartikan sebagai proses pemerolehan keterampilan dan pengetahuan yang terjadi di luar sistem persekolahan, yang sifatnya lebih heterogen dan kurang terbakukan dan tidak berkaitan dengan lainnya, karena memiliki tujuan yang berbeda.

Dalam banyak bidang pelatihan (Workshop), hal tersebut memang sangat sulit untuk tidak mengatakannya mustahil (dilakukan validasi dan evaluasi). Bidang yang dimaksud misalnya manajemen atau pelatihan hubungan manusia sifatnya. Dalam hal ini, semua bentuk pelatihan (Workshop) tidak dapat memperlihatkan hasil yang objektif. Pelatihan umumnya mempunyai masalah mengenai prestasi penatar dalam mengajar, yaitu masalah evaluasi dan validasi kelangsungannya. Jika pelajaran telah diajarkan dengan baik dan penatar belajar pelajaran tersebut sesuai dengan ukuran penatarnya maka efektifitas pelatihan sudah dianggap valid. Penilaian-nya juga dilakukan langsung, karena jika si penatar selalu menjawab enam untuk soal tiga kali maka ia selalu benar.

Pelatihan merupakan proses per-bantuan (facilitating) guru untuk menda-patkan keefektifan dalam tugas-tugas mereka sekarang dan masa yang akan datang melalui pengembangan kebiasaan berpikir, bertindak, keterampilan, pengeta-huan dan sikap yang sesuai (Dahana and Bhatnagar, 1980: 672). Pelatihan pada da-sarnya berkenaan dengan persiapan pesertanya menuju arah tindakan tertentu yang dilukiskan oleh teknologi dan organi-sasi tempat ia bekerja serta sekaligus memperbaiki unjuk kerja, sedang pendidik-an berkenaan dengan membukakan dunia bagi peserta didik untuk memilih minat, gaya hidup kariernya.

Kerangka Berpikir

Dari paparan di atas, menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan guru da-lam menetapkan melalui kegiatan Work-shop yang lebih menekankan pada metode kolaboratif konsultatif akan memberikan kesempatan sharing antara satu guru dengan guru lain. Dengan demikian pemahaman terhadap Workshop dapat ditingkatkan baik dalam teoritisnya maupun implementasinya. Dengan demikian dapat diduga bahwa melalui Workshop dapat meningkatkan kemampuan guru dalam penetapan KKM di sekolah binaan pengawas tahun pembelajaran 2013/2014.

METODE PENLITIAN TINDAKAN

Penelitian dilaksanakan selama 4 bulan mulai, bulan Juli s.d. Oktober 2013. Adapun pembagian waktu penelitian dapat diperinci seperti pada tabel 1 dibawah ini:

Subjek dan Objek Penelitian

Yang menjadi subjek penelitian ini adalah guru-guru SMPN 3 dan SMPN 4 Randublatung, serta SMP N.1 Menden Blora, yang berjumlah 44 orang orang guru Mapel. Sedangkan yang menjadi objek penelitian adalah kemampuan guru dalam menetapkan KKM.

Lokasi dan waktu penelitian

Penelitian dilakukan pada guru SMPN 3 dan SMPN 4 Randublatung, serta SMP N.1 Menden sebagai Pemilihan lokasi penelitian, karena sekolah tersebut meru-pakan sekolah binaan peneliti. Disamping itu, dari hasil supervisi ditemukan kelemahan guru dalam menetapkan. Penelitian ini dilakukan selama tiga bulan dari bulan Juli samapai dengan September 2013, mulai dari persiapan sampai dengan pelaporan.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHAS-AN

Deskripsi Kondisi Awal

Gambaran hasil yang didapat ver-dasarkan rekaman fakta/observasi di lapangan, para guru SMPN 3 dan SMPN 4 Randublatung, serta SMP N.1 Menden Blora pada awalnya pemahaman terhadap masih Sangat kurang, hal ini dikarenakan persepsi guru menganggap bahwa tidak terlalu penting, disamping itu acuan, pelatihan, atau sosialisasi KKM juga kurang.

Dari 44 orang guru mapel yang dapat dihubungi dan diobservasi diperoleh hasil sebagai berikut:

a. Menetapkan KKM dengan analisis dan memenuhi mekanisme penetapan 0 orang (0%).

b. Menetapkan KKM dengan analisis dan memenuhi mekanisme, tetapi tidak disahkan oleh Kepala Sekolah, dan pernah pelatihan KKM 15 orang (33,6%)

c. Menetapkan KKM tanpa análisis, akan tetapi pernah pelatihan 10 orang (22,4%)

d. Menetapkan KKM tanpa analisis, kare-na belum pernah pelatihan 19 orang (44%)

Dengan kondisi awal seperti ini perlu adanya tindakan nyata yang diharapkan mampu meningkatkan kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal berupa Workshop.

Deskripsi siklus I (Pertama)

Tabel Rangkuman hasil observasi tentang kesiapan guru dalam mengikuti Workshop pada siklus I.

Aspek Yang Diamati

Kehadiran guru

Kesiapan mental dan fisik guru

Kesiapan bahan

Keberhasilan Guru menentukan KKM

H

TH

S

TS

S

TS

B

TB

35

5

19

21

15

25

19

21

Prosestase (%)

88%

12%

48%

52%

38%

62%

38%

62%

Pencapaian indikator keberhasilan

Belum tercapai

Belum tercapai

Belum tercapai

Belum tercapai

Dari tabel 4.1. diatas, tampak bahwa: Pada aspek kehadiran guru tampak 35 atau 88% hadir dan 5 orang atau 12% tidak hadir. Pada aspek kasiapan mental dan fisik; 19 orang atau 48% peserta siap dan 21 orang atau 52% tergolong belum siap. Pada aspek kesiapan bahan; tampak 15 orang atau 38% peserta siap dan 25 orang atau 62% belum siap. Pada aspek kesiapan guru dalam menentukan KKM tampak 19 orang atau 48% siap dan 21 orang atau 52% belum siap.

Grafik 4.1.Rangkuman hasil observasi tentang kesiapan guru dalam mengikuti Workshop pada siklus I.

Deskripsi Hasil Siklus II (kedua)

Pada siklus II, langkah-langkah yang diambil sesuai dengan refleksi hasil siklus I, dengan memfokuskan pada penjelasan aspek-aspek yang belum dipahami guru dalam menetapkan, lebih menitik beratkan pada aspek pembimbingan secara individu. Dari 44 orang guru semua dilibatkan dalam siklus II untuk memperdalam pengetahuan tentang penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. Setelah siklus II dijelaskan yang mengacu pada refleksi dan pemecahan masalah pada siklus I diperoleh data seperti berikut.

Tabel Rangkuman Hasil Observasi Tentang Kesiapan Guru dalam mengikuti Workshop pada siklus II.

Aspek Yang Diamati

Kehadiran guru

Kesiapan mental dan fisik guru

Kesiapan bahan

Keberhasilan Guru menentukan KKM

H

TH

S

TS

S

TS

B

TB

Jumlah

40

0

40

0

40

0

37

3

Prosentase

100%

0%

100%

0%

100%

0%

93.25%

6.75%

Pencapaian indikator Keberhasilan

Tecapai

Tercapai

Tercapai

Tercapai

Dari tabel diatas, tampak bahwa: Pada kehadiran 40 orang hadir atau 100%, dan 0 orang atau 0% tidak hadir, pada aspek kesiapan mental dan fisik 40 orang atau 100% siap dan 40 orang atau 100% tidak siap. Pada aspek kesiapan bahan: tampak bahwa 40 orang atau 100% siap dan 0 orang atau 0% tidak siap. Pada aspek kesiapan keberhasilan guru menentukan KKM tampak bahwa 37 orang atau 93.25%

Grafik Rangkuman Hasil Observasi Tentang Kesiapan Guru dalam mengikuti Workshop pada siklus II.

Berdasarkan deskripsi ini tampak-nya kesiapan guru dalam mengikuti Workshop memenuhi 100% untuk semua aspek, mungkin karena kebanyakan guru pengabdi, ingin meningkatkan masuk mengikuti jam dalam kegiatan workshop.

SIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Berdasarkan analisis dan pemba-hasan seperti yang telah dipaparkan sebe-lumnya, maka dapat disimpulkan bahwa:

1. Proses pelaksanaan penetapan melalui Workshop untuk peningkatan kemam-puan guru dalam menetapkan dimulai dari supervisi awal. Supervisi awal dilakukan untuk mengenali masalah yang ada dalam penetapan. Langkah selanjutnya adalah menganalisis hasil supervisi kemudian ditindak lanjuti dengan mengadakan Workshop. Work-shop dilakukan dengan menggunakan tahapan-tahapan yang lebih menekan-kan pengetahuan praktis sehingga mudah dicerna oleh guru. Selanjutnya adalah memberikan latihan menetap-kan sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditentukan. Untuk meyakin-kan guru membuat dilakukan presen-tasi pada masing-masing kelompok guru mata pelajaran. Peneliti meng-amati dan menilai yang telah dite-tapkan guru. Dari penilaian tersebut kemudian dievaluasi bagian mana yang belum sesuai dengan Kriteria, kemu-dian dilanjutkan dengan perbaikan. Melalui tahapan tersebut guru dalam menetapkan meningkat.

2. Terjadi peningkatan kesiapan peserta dalam kegiatan Workshop di sekolah binaan pengawas. Disamping itu juga, terjadi peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan KKM, melalui pembinaan berupa Workshop di SMPN 3 dan SMPN 4 Randublatung, serta SMP N.1 Menden Blora, dari siklus I ke siklus II dari kehadiran, kesiapan mental,keswiapan bahan,dan, keberhasilan mencapai 95,25% guru telah efektif dalam menetapkan KKM dengan benar. Dengan demikian dapat di-simpulkan bahwa melalui Workshop dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menetapkan KKM di SMPN 3 dan SMPN 4 Randublatung, serta SMP N.1 Menden Blora tahun 2013.

3. Guru-guru SMPN 3 dan SMPN 4 Randublatung, serta SMP N.1 Menden Blora memberikan respon yang sangat positif terhadap kegiatan penetapan melalui Workshop. Dengan demikian kegiatanWorkshop memberikan dampak positif terhadap kemampuan guru dalam menetapkan KKM.

Saran

Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat disarankan beberapa hal, antara lain:

1. Para guru sebaiknya menetapkan de-ngan memperhatikan mekanisme, yaitu prinsip dan langkah-langkah penetap-an.

2. Agar pembinaan melalui Workshop dapat berjalan secara efektif, maka semua guru harus mampu bekerja sama dengan peserta lain yang bersifat kolaboratif konsultatif.

3. Peningkatan kemampuan guru dalam penetapan akan berjalan dengan efek-tif bila semua komponen sekolah mempasilitasi kegiatan tersebut secara rutin.

4. Sebaiknya pemerintah senantiasa memfasilitasi dalam semua kegiatan dalam rangka meningkatkan kemam-puan guru dalam menetapkan KKM.

5. Membiasakan untuk mengembangkan budaya mutu disekolah sehingga target dalam meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai.

6. Pembinaan menetapkan melalui Work-shop, dapat dijadikan salah satu alter-natif meningkatkan kompetensi guru dalam pengembangan proses belajar mengajar.

DAFTAR PUSTAKA

Boediono, 1998. Pembinaan Profesi Guru dan Psikologi Pembinaan Personalia, Jakarta ; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Mathis dan Jackson. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.

Prokton and W.M. Thornton 1983. Latihan Kerja Buku Pegangan Bagi Para Manager. Jakarta: Bina Aksara.

Simamora, Henry. 1995. Managemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: STIE YPKN.

Sudibyo, Bambang………… Model dan Teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Sungkowo M,……….. Perangkat Penilaian KKM Tingkat satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.