PENINGKATAN KINERJA KEPALA SEKOLAH DALAM

MELAKSANAKAN SUPERVISI AKADEMIK MELALUI RAPAT DINAS

DAN PERCAKAPAN PRIBADI DI UPTD PENDIDIKAN

KECAMATAN KLAMBU KABUPATEN GROBOGAN SEMESTER 1

TAHUN PELAJARAN 2017/2018

 

Nur Sri Rahayu

Pengawas TK/SD Kabupaten Grobogan

 

ABSTRAK

Penelitian tindakan sekolah ini adalah untuk mendeskripsikan peningkatan kinerja dalam melaksanakan supervisi akademik melalui pembinaan teknik rapat dinas dan percakapan pribadi bagi kepala sekolah di UTPD Pendidikan Kecamatan Klambu semester I Tahun Pelajaran 2017/2018. Penelitian ini dilakukan di UPTD Pendidikan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan, dengan waktu penelitian selama 5 (lima) bulan yaitu pada semester I Tahun ajaran 2017/2018. Subjek penelitian ini adalah seluruh kepala sekolah di UPTD Pendidikan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif komparatif. Keberhasilan tindakan ditentukan apabila kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik dengan kategori baik yang ditunjukkan dengan skor rata-rata lebih dari 12,67 (>12,67), dan seluruh komponen telah dilakukan dengan baik berdasarkan prosentase ketercapaian komponen telah mencapai lebih dari 85%. Kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik melalui rapat dinas dan percakapan pribadi di UPTD Pendidikan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan dengan maksimal. Peningkatan terjadi baik dari nilai rata-rata maupun dari prosentase ketercapaian indikator.

Kata Kunci: Rapat dinas, Percakapan pribadi, Supervisi akademik.

 

PENDAHULUAN

Kepala sekolah sebagai supervisor merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar guru dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.

Sebagai tugas yang harus dilaksanakan seharusnya kepala sekolah dapat melaksanakan supervisi dengan baik dengan langkah supervisi yang baik yaitu: merencanakan dalam program supervisi akademik, melakukan pelaksanaan dalam program supervisi akademik, dan melakukan tindak Lanjut Program Supervisi. Kompetensi kepala sekolah dalam merencanakan supervisi akademik oleh kepala sekolah dapat dilihat dari cara kepala sekolah dalam mengidentifikasi dan mengelompokkan masalah pembelajaran, merumuskan tujuan supervisi akademik, mengidentifikasi dan menetapkan pendekatan supervisi, menetapkan mekanisme dan rancangan sebuah operasional supervisi, mengidentifikasi dan menetapkan sumber daya yang dibutuhkan, menyusun jadwal pelaksanaan supervisi akademik, menyusun prosedur dan mekanisme monitoring dan evaluasi supervisi akademik, serta memilih dan juga menetapkan langkah-langkah yang menjamin keberlanjutan kegiatan supervisi akademik.

Kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik dapat dilihat dari cara kepala sekolah dalam: melaksanakan supervisi akademik yang berkelanjutan, melaksanakan supervisi akademik yang didasarkan pada kebutuhan dan masalah nyata yang dihadapi oleh guru-guru, menempatkan pertumbuhan kompetensi guru dan peningkatan kualitas pembelajaran, di dalam membangun hubungan dengan guru dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan supervisi, didalam melaksanakan supervisi yang demokratis, memilih dan juga menerapkan pendekatan supervisi, menerapkan berbagai teknik supervisi sesuai dengan pendekatan yang di pilih, memanfaatkan sebuah teknologi informasi untuk mendukung keefektifan supervisi akademik.

Kemampuan kepala sekolah dalam melakukan tindak lanjut program supervisi akademik, dapat dilihat dari cara kepala sekolah dalam memberi penguatan dan penghargaan, menyampaikan teguran yang bersifat mendidik, dan cara kepala sekolah memberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.

Berdasarkan hasil monitoring pada awal semester I tahun Pelajaran 2017/2018 terhadap 8 (delapan) kepala sekolah di SD Binaan dengan menggunakan skor 0 jika kepala sekolah tidak menunjukkan kegiatan, dan skor 1 jika kepala sekolah menunjukkan kegiatan, dari skor maksimal 19, skor rata-rata yang dicapai oleh guru sebesar 9,13. Artinya kepala sekolah belum memiliki kemampuan melaksanakan supervisi dengan baik.

Adanya kenyataan tersebut, maka perlu adanya langkah perbaikan, sehingga kepala sekolah di SD Binaan memiliki kemampuan melaksanakan supervisi akademik dengan baik dalam merencanakan, melaksanakan dan melaksanakan tindak lanjut melalui pembinaan. Berbagai teknik pembinaan dapat digunakan namun, khusus untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik ini digunakan teknik rapat dinas dan percakapan pribadi. Penggunaan teknik ini dengan pertimbangan bahwa rapat dinas dan kunjungan pengawas di lapangan merupakan kegiatan rutin.

Sesuai dengan permasalahan, maka tindakan yang tepat sebagai upaya peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi ini dilakukan dalam bentuk penelitian tindakan sekolah (PTS), sehingga hasil tindakan secara bertahap dapat diketahui melalui pengamatan dan hasil refleksi. Adapun judul yang sesuai dengan permasalahan, bentuk tindakan, tempat dan waktu penelitian adalah: Peningkatan kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik melalui rapat Dinas dan Percakapan Pribadi di UPTD Pendidikan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan Semester I Tahun 2017/2018.

Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakan peningkatan kinerja dalam melaksanakan supervisi akademik melalui pembinaan teknik rapat dinas dan percakapan pribadi bagi kepala sekolah di UTPD Pendidikan Kecamatan Klambu semester I Tahun Pelajaran 2017/2018?

Tujuan Penelitian

Sesuai dengan rumusan masalah, tujuan dilakuka penelitian tindakan sekolah ini adalah untuk mendeskripsikan peningkatan kinerja dalam melaksanakan supervisi akademik melalui pembinaan teknik rapat dinas dan percakapan pribadi bagi kepala sekolah di UTPD Pendidikan Kecamatan Klambu semester I Tahun Pelajaran 2017/2018.

KAJIAN TEORI

Kinerja Kepala Sekolah

Kinerja kepala sekolah merupakan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan atau tugas yang dimiliki dalam menyelesaikan suatu pekerjaan di sekolah yang dipimpinnya (Budi Suhardiman, 2012: 33). Kinerja merupakan hasil kerja suatu organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan strategik, kepuasan pelanggan dan kontribusinya terhadap lingkungan strategik. Kepala sekolah adalah adanya suatu proses dalam kepemimpinan untuk memberikan pengaruh secara sosial kepada orang lain (Muhaimin, 2009: 29). Kepala sekolah merupakan proses merencanakan, mengorganisasikan, kepala sekolah harus bisa mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi serta pendayagunaan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Supervisi Akademik

Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif (Purwanto, 2003). Menurut Jones dalam Mulyasa (2003:155), Supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas kinerja personalia sekolah yang berhubungan tugas-tugas utama pendidikan. Menurut Carter, supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran (Sahertian, 2006:17).

Rapat Dinas

Menurut Sahertian (2006: 87) rapat guru banyak sekali jenisnya, baik dilihat dari sifatnya jenis kegiatan, tujuan maupun orang-orang yang menghadirinya. Machfoedz (2005: 20-22) rapat adalah berkumpulnya sekelompok orang untuk menyatukan pikiran guna melaksanakan urusan pada masing-masing instansi. Adapun tujuan rapat dimaksudkan untuk berkomunikasi, perencanaan, penetapan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, atau pemberian motivasi kepada para anggota rapat. Agar berlangsung efektif, penyelenggaraan rapat perlu direncanakan.

Percakapan Pribadi

Menurut Sagala (2009: 217) percakapan pribadi adalah suatu teknik dalam pemberian layanan kepada guru latih dengan mengadakan pembicaraan tentang masalah yang dihadapi guru latih. Pertemuan pribadi antara supervisor dengan guru untuk membicarakan masalah-masalah khusus yang dihadapi guru. Umumnya materi yang dipercakapkan adalah hasil-hasil kunjungan kelas dan observasi kelas yang telah dilakukan oleh supervisor. Individual-conference atau percakapan pribadi antara seorang supervisor dengan seorang guru. Dalam percakapan itu kedua-duanya berusaha berjumpa dalam pengertian tentang mengajar yang baik. Yang dipercayakan adalah usaha-usaha untuk memecahkan problema yang dihadapi oleh guru. Salah satu alat yang penting dalam supervisi adalah individual conference, sebab dalam individual conference seorang supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru dalam memecahkan problema-problema pribadi yang berhubungan dengan jabatan mengajar (personal and profesional problmens) (Sahertian, 2006: 73).

Kerangka Pemikiran

Kepala sekolah sebagai supervisor merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan untuk membantu para guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari di sekolah. Berdasarkan hasil monitoring pada awal semester I tahun Pelajaran 2017/2018 diketahui bahwa kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik masih rendah.

Adanya kenyataan tersebut, maka perlu adanya langkah perbaikan, sehingga kepala sekolah di SD Binaan memiliki kemampuan melaksanakan supervisi akademik dengan baik dalam merencanakan, melaksanakan dan melaksanakan tindak lanjut melalui pembinaan teknik rapat dinas dan percakapan pribadi.

Melalui rapat dinas dapat disampaikan informasi-informasi penting kepada kepala sekolah secara formal sehingga kepala sekolah dapat meningkatkan pemahamannya terhadap permasalahan khususnya tentang pelaksanaan supervisi akademik, terlebih hasil rapat dinas tersebut dilakukan tindak lanjut melakui aplikasi di lapangan yang diteruskan dengan percakapan pribadi sebagi media pembinaan untuk meningkatkan kinerja guru, dengan demikian dalam tahapan tertentu kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik menjadi baik atau bahkan sangat baik.

Hipotesis

Melalui pembinaan teknik rapat dinas dan percakapan pribadi kinerja kepala sekolah SD Binaan UPTD Pendidikan Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan Semester I Tahun 2017/2018 semester I Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat meningkat hingga minimal rata-rata mencapai kriteria baik.

METODE PENELITIAN TINDAKAN

Desain Penelitian

Desain penelitian adalah pedoman atau prosedur serta teknik dalam perencanaan penelitian yang berguna sebagai panduan untuk membangun strategi yang menghasilkan model atau blue print penelitian. Penelitian tindakan ini didesain sesuai dengan model Menurut John Elliot (dalam Muslihudin, 2010: 72). Model memiliki empat komponen penelitian tindakan (perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi) dalam suatu system spiral yang saling terkait.

Subjek dan Objek Penelitian

Subjek penelitian ini adalah seluruh kepala sekolah di UPTD Pendidikan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan. Adapun objek penelitian tindakan sekolah ini adalah kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik.

Tempat dan Waktu

Penelitian ini dilakukan di UPTD Pendidikan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan, dengan waktu penelitian selama 5 (lima) bulan yaitu pada semester I Tahun ajaran 2017/2018 tepatnya pada bulan Agustus sampai dengan Desember 2017.

 

Analisis Data

Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif komparatif. Analisis dilakukan dengan membandingkan nilai hasil kerja kepala sekolah pada prasiklus, siklus 1, siklus 2, dan siklus 3, dan mengadakan refleksi terhadap masing-masing siklus.

Prosedur Penelitian

Langkah-langkah penelitian tindakan sekolah, dilakukan dari siklus ke siklus lain, masing-masing siklus terdiri dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi.

Indikator Keberhasilan

Keberhasilan tindakan ditentukan apabila kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik dengan kategori baik yang ditunjukkan dengan skor rata-rata lebih dari 12,67 (>12,67), dan seluruh komponen telah dilakukan dengan baik berdasarkan prosentase ketercapaian komponen telah mencapai lebih dari 85%.

HASIL PENELITIAN

Prasiklus

Pengamataan perencanaan dilakukan dengan cara mengamati dokumen perencanaan supervisi akademik yang disusun oleh kepala sekolah. Pelaksanaan dan tindak lanjut dilakukan dengan cara mengamati secara langsung saat kepala sekolah melaksanakan supervisi akademik. Kegiatan peneliti dalam melaksanakan observasi dan percakapan pribadi dengan beberapa guru seperti terlihat pada dokumentasi terlampir (foto 1, foto 2, foto 3, dan foto 4). Hasil pengamatan dicatat pada lembar observasi seperti terlampir (lampiran 1). Rekapitulasi hasil observasi prasiklus seperti terlampir (lampiran 2). Ringkatan hasil penilaian kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik pada prasiklus menunjukkan bahwa skor rata-rata sebesar 9,13 (kategori cukup).

Selanjutnya berdasarkan hasil penilaian tersebut, peneliti menghitung prosentase ketercapaian indikator, hal ini bertujuan agar dapat diperoleh gambaran tentang pemahaman dan ketrampilan guru dalam melaksanakan langkah supervisi akademik. Setelah dilakukan perhitungan prosentase ketercapaian indikator, hasil pengamatan prasiklus menunjukan bahwa rata-rata prosentase ketercapaian sebesar 48,44%. Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan kepala sekolah terhadap tahapan penilaian masih rendah (dibawah 50%). Penguasaan terendah ada pada unsur perencanaan, artinya kepala sekolah belum memiliki kemampuan yang baik dalam merencanakan kegiatan supervisi akademik, selain itu unsur pelaksanaan dan tindak lanjut perlu mendapat perhatian khusus.

Siklus I

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan peneliti berkunjung ke SD Binaan untuk melakukan observasi dan menilai kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik. Setelah bertemu dengan kepala sekolah, peneliti memeriksa dokumen perencanaan supervisi yang dibuat oleh kepala sekolah, hal ini dimaksudkan untuk menilai sejauh mana kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan kegiatan supervisi akademik. Selain memeriksa dokumen perencanaan, peneliti melakukan wawancara dengan kepala sekolah terkait dengan perencanaan supervisi akademik. Dokumentasi aktivitas peneliti saat memeriksa dokumen perencanaan seperti terlihat pada foto terlampir (foto 9).

Setelah memeriksa dokumen perencanaan dirasa cukup, peneliti bersama dengan kepala sekolah menuju ke ruang kelas untuk mengamati bagaimana kepala sekolah melaksanakan supervisi akademik dan melakukan tindak lanjut. Setiap aktivitas kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik seperti tertera dalam lembar obsevasi dinilai dengan cara memberikan skor 1 atau 0 pada lember observasi yang telah disediakan, hasil penilaian seperti terlampir (lampiran 4). Berdasarkan hasil penilaian terhadap subjek penelitian, hasilnya direkap. Rekapitulasi penilaian siklus I seperti terlampir (lampiran 5). Hasil observasi siklus I dapat diketahui bahwa skor rata-rata kinerja dari 8 (delapan) kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik sebesar 12,5 (kategori cukup). Skor tertinggi 15, dan skor terendah 10.

Hasil perhitungan prosentase ketercapaian indikator kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik siklus I menunjukkan bahwa rata-rata prosentase ketercapaian komponen dari 3 komponen yang dilakukan terhadap 8 kepala sekolah adalah 5,35 dengan prosentase 66,84%.

Besarnya skor rata-rata kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik siklus I sebesar 12,5 (kategori cukup), dengan prosentasi penguasaan indikator rata-rata sebesar 66,84%. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik dibandingkan dengan sebelum dilakukan pembinaan, telah mengalami peningkatan namum belum maksimal. Maka perlu adanya tindakan lanjutan pada siklus II, yaitu pembinaan lanjutan melalui rapat dinas dan percakapan pribadi.

Siklus II

Mulai tanggal 11 sampai dengan tanggal 20 September 2017, peneliti melakukan oberservasi ke SD Binaan untuk menilai kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik. Observasi awal dilakukan terhadap dokumen perencanaan supervisi akademik, hal ini dimaksudkan untuk menilai sejauh mana kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan kegiatan supervisi akademik. Aktivitas peneliti saat memeriksa dokumen perencanaan seperti terlihat pada dokumentasi terlampir (foto 13 dan 14). Selain memeriksa dokumen perencanaan, peneliti melakukan wawancara dengan kepala sekolah terkait dengan perencanaan supervisi akademik.

Setelah memeriksa dokumen perencanaan dirasa cukup, peneliti bersama dengan kepala sekolah menuju ke ruang kelas untuk mengamati bagaimana kepala sekolah melaksanakan supervisi akademik dan melakukan tindak lanjut. Setiap aktivitas kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik seperti tertera dalam lembar obsevasi dinilai dengan cara memberikan skor 1 atau 0 pada lember observasi yang telah disediakan, hasil penilaian seperti terlampir (lampiran 7). Berdasarkan hasil penilaian terhadap subjek penelitian, hasilnya direkap. Rekapitulasi penilaian siklus I seperti terlampir (lampiran 8). Hasil observasi siklus II dapat diketahui bahwa dari delapan kepala sekolah yang dijadikan subjek penelitian, skor rata-rata sebesar 15 (kategori baik). Berdasarkan kategori penilaian yang telah ditentukan dari delapan kepala sekolah, masih terdapat 1 kepala sekolah dengan kategori cukup, sedangkan sisanya termasuk dalam kategori baik.

Berdasarkan hasil penilaian tesebut selanjutnya dilakukan perhitungan prosentase ketercapaian indikator, hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kepala sekolah menguasai langkah supervisi akademik mulai dari perencanaan hingga tindak lanjut, hasil perhitungan prosentase ketercapaian indikator menunjukkan bahwa nilai rata-rata sebesar 6,39, dengan prosentasi penguasaan indikator mencapai 79,86%.

Berdasarkan hasil penilian terhadap kepala sekolah, diketahui bahwa skor rata-rata sebesar 15 (kategori baik), dengan prosentasi ketercapaian indikator rata-rata sebesar 79,86%. Hal ini menunjukkan bahwa nilai kinerja kepala sekolah rata-rata telah mencapai kategori baik (15) dan sudah berada di atas nilai ketercapaian yaitu <12,67 namun prosentase ketercapaian indikator masih dibawah nilai ketercapaian yaitu < 85%. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada hal-hal yang perlu tindakan lebih lanjut, khususnya kepada kepala sekolah yang nilainya masih belum maksimal. Adapun pembinaan untuk siklus III, tidak lagi melaui rapat dinas, karena pembinaan hanya dilakukan terhadap beberapa kepala sekolah, sehingga pembinaan cukup dilakukan dengan teknik percakapan pribadi. Walupun pembinaan hanya dilakukan terhadap beberapa kepala sekolah, namun pada siklus III ini semua kepala sekolaha kan dinilai kembali kemampuannya, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.

Siklus III

Observasi dan percakapan pribadi siklus III dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu mulai tanggal 28 September 2017 sampai dengan 6 Oktober 2017. Hasil penilaian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik siklus III, seperti terlampir (lampiran 9). Berdasarkan hasil penilaian terhadap subjek penelitian, hasilnya direkap. Rekapitulasi penilaian siklus I seperti terlampir (lampiran 10). Hasil observasi siklus III dapat diketahui bahwa dari delapan kepala sekolah yang dijadikan subjek penelitian, skor rata-rata sebesar 17,13 (baik). Setelah diketahui nilai kinerja kepala sekolah, langkah selanjutnya adalah menghitung prosentase ketercapaian indikator. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana kepala sekolah menguasai komponen dalam melaksanakan supervisi akademik. Hasil perhitungan prosentase ketercapaian indikator menunjukkan bahwa kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik mencapai nilai rata-rata sebesar 90,45%.

Berdasarkan hasil penilian terhadap kepala sekolah, diketahui bahwa skor rata-rata sebesar 17,13 (kategori baik), dengan prosentasi ketercapaian indikator rata-rata sebesar 90,45%. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun nilai kinerja kepala sekolah rata-rata telah mencapai kategori baik (17,13). Hal ini menunjukkan bahwa indikator keberhasilan tindakan perlu ditingkatkan lagi, hingga dapat mencapai indikator keberhasilan yang telah ditetapkan.

PEMBAHASAN

Perbandingan nilai kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik prasiklus dengan siklus I, menunjukkan bahwa nilai rata-rata dari prasiklus ke siklus I mengalami peningkatan sebesar 3,38. Peningkatan terjadi pada semua kepala sekolah. Perbandingan nilai kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik siklus I dengan siklus II, menunjukkan bahwa nilai rata-rata dari siklus I ke siklus II mengalami peningkatan sebesar 2,50. Peningkatan terjadi pada semua kepala sekolah. Perbandingan nilai kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik siklus II dengan siklus III, menunjukkan bahwa nilai rata-rata dari siklus II ke siklus III mengalami peningkatan sebesar 2,13. Peningkatan terjadi pada semua kepala sekolah.

Perbandingan nilai kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik prasiklus dengan siklus III, menunjukkan bahwa nilai rata-rata dari prasiklus ke siklus III mengalami peningkatan sebesar 8.00. Peningkatan terjadi pada semua kepala sekolah. Perbandingan prosentase ketercapaian indikator kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik pada prasiklus dengan siklus I, menunjukkan bahwa prosentase ketercapaian indikator kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik prasiklus ke siklus I mengalami peningkatan sebesar 18,40%.

Perbandingan prosentase ketercapaian indikator kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik siklus I dengan siklus II, menunjukkan bahwa prosentase penguasaan indikator kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik dari siklus I ke siklus II mengalami peningkatan sebesar 13,02%. Peningkatan terjadi pada sebagian indikator.

Perbandingan prosentase ketercapaian indikator kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik siklus II dengan siklus III, menunjukkan bahwa prosentase penguasaan indikator kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik dari siklus II ke siklus III mengalami peningkatan sebesar 10,59%. Peningkatan terjadi pada semua indikator.

Perbandingan prosentase ketercapaian indikator kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik prasiklus dengan siklus III, menunjukkan bahwa prosentase penguasaan indikator kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik dari prasiklus ke siklus III mengalami peningkatan sebesar 42,01%. Peningkatan terjadi pada sebagian indikator.

Berdasarkan perbandingan yang disajikan dalam bentuk tabel maupun grafik seperti tersebut di atas, dapat dikemukakan bahwa melalui rapat dinas dan percakapan pribadi dapat meningkatkan kinerja kepala sekolah secara perorangan maupun kelompok. Peningkatan terjadi pada seluruh aspek penilaian. Hal ini menunjukkan bahwa dengan tindakan berupa rapat dinas dan percakapan pribadi mampu meningkatkan pemahaman kepala sekolah terhadap komponen/aspek-aspek penilaian pelaksanaan supervisi akademik.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik melalui rapat dinas dan percakapan pribadi di UPTD Pendidikan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan dengan maksimal. Peningkatan terjadi baik dari nilai rata-rata maupun dari prosentase ketercapaian indikator. Peningkatan nilai rata-rata dari prasiklus ke siklus I meningkat dari 9,13 menjadi 12,50 (peningkatan sebesar 3,38). Nilai rata-rata dari siklus I ke siklus II meningkat dari 12,50 menjadi 15,00 (peningkatan sebesar 2,50). Nilai rata-rata dari siklus II ke siklus III meningkat dari 15,00 menjadi 17,13 (peningkatan sebesar 2,13). Nilai rata-rata dari prasiklus ke siklus III meningkat secara keseluruhan dari 9,13 menjadi 17,13 (peningkatan sebesar 8.00).

Peningkatan prosentase ketercapaian indikator dari kegiatan prasiklus hingga siklus III mengalami peningkatan sebesar 42,01%. Kegiatan prasiklus prosentase ketercapaian indikator sebesar 48,44% meningkat menjadi 66,84% pada siklus I (meningkat sebesar 18,40%). Kegiatan siklus I prosentase ketercapaian indikator sebesar 66,84% meningkat menjadi 79,86% pada siklus II (meningkat sebesar 13,02%). Kegiatan siklus II prosentase ketercapaian indikator sebesar 79,86% meningkat menjadi 90,45% pada siklus III (meningkat sebesar 10,59%). Hal ini membuktikan bahwa dengan menerapkan rapat dinas dan percakapan pribadi, kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik dapat meningkat dengan maksimal.

Saran

UPTD Pendidikan Kecamatan Klambu, diharapkan untuk masa mendatang, pembinaan kepala sekolah dan pembinaan guru dapat dijadwalkan secara secara sistematis dan berkesinambungan, dengan tema pembinaan yang jelas. Saran untuk Kepala Sekolah, diharapkan pelaksanaan supervisi dilakukan sesering mungkin, agar apabila terdapat permasalahan terkait dengan tugas-tugas guru sesegera mungkin dapat diatasi.

DAFTAR PUSTAKA

 Budi Suhardiman. 2012. Studi Pengembangan Kepala Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Machfoedz, Mahmud. 2005. Pengantar Pemasaran Modern. Yogyakarta: Upp Amp Ykpn

Muhaimin, dkk. 2009. Manajemen Pendidikan Aplikasinya Dalam Penyusunan. Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kencana Prenada.

Mulyasa. 2003. Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT RemajaRosdakarya

Purwanto M. Ngalim, 2003, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Professional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta

Sahertian, Piet, 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan SDM, Jakarta: PT. Asdi Mahasatya