PENINGKATKAN KEMAMPUAN PENYELENGGARAAN

LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING BAGI GURU KELAS

DI GUGUS SULTAN AGUNG UPT PENDIDIKAN KEC. UNDAAN

KABUPATEN KUDUS TAHUN PELAJARAN 2016/2017

MELALUI SUPERVISI KELOMPOK

 

Siti  Khasanah

Pengawas SD Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kec. Undaan Kabupaten Kudus

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan pelaksanaan supervisi kelompok metode direktif guna meningkatkan kemampuan guru kelas dalam layanan bimbingan dan konseling; dan 2) meningkatkan kemampuan guru kelas dalam layanan bimbingan dan konseling pada guru kelas di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus  melalui supervisi kelompok metode direktif.Jenis penelitian adalah Penelitian Tindakan. Penelitian dilakukan di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus  tahun pelajaran 2016/2017. Subjek penelitian ini adalah guru Kelas IV sampai dengan kelas VI SD dengan jumlah 12 orang guru. Objek penelitian berupa supervisi akademis metode kelompok guna meningkatkan kemampuan guru kelas dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan observasi. Teknik analisis data  dilakukan dengan model alur dari Kemmis dan Taggart.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan supervisi kelompok metode firektif dalam meningkatkan layanan bimbingan dan konseling bagi guru kelas adalah sebagai berikut: a) Penyampaian informasi kepada guru tentang akan dilaksanakannya program supervisi kelompok; b) Menyusun jadwal pelaksanaan program supervisi kelompok; c) Penyampaian materi program layanan bimbingan dan konseling; d) Melakukan simulasi layanan bimbingan dan konseling; dan e) Melakukan penilaian terhadap kemampuan guru dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling; dan 2) Supervisi kelompok metode direktif efektif dalam meningkatkan layanan bimbingan dan konseling bagi guru kelas. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kemampuan guru dalam setiap aspek penilaian pada setiap siklus tindakan yang dilakukan.

Kata kunci: supervisi akademik, metode kelompok, layanan bimbingan dan konseling.

 

PENDAHULUAN

Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan dalam bentuk salah satu kualifikasi pendidik yang sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong, dan tutor. Hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat (6) Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa keberadaan konselor dalam sistem persekolahan disetarakan dengan profesi guru.

Di tingkat Sekolah Dasar, guru pembimbing dirangkap tugas oleh guru kelas. Dengan demikian, maka kemampuan dalam penguasaan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling masih dipertanyakan. Untuk itu diperlukan pembinaan bagi guru kelas dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

Hal yang sama terjadi pada Sekolah Dasar di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus. Guru kelas di sekolah-sekolah tersebut harus merangkap sebagai guru pembimbing. Di sisi lain, semua guru kelas yang ada belum dibekali pelatihan bimbingan konseling yang memadai. Dengan demikian maka kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling masih terkesan seadanya.

Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru kelas dalam melaksanakan bimbingan dan konseling adalah dengan memberikan pembinaan. Pembinaan kepada guru tersebut dapat dilakukan oleh Pengawas Sekolah melalui kegiatan supervisi yang dilakukan.

Alternatif pemecahan atas masalah peningkatan pemahaman dalam pelayanan bimbingan dan konseling bagi guru kelas adalah melalui kegiatan supervisi kelompok dengan metode direktif. Kegiatan supervisi kelompok dengan metode direktif  yang dilakukan oleh kepala sekolah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman guru kelas tentang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.

Berangkat dari hal tersebut, maka peneliti melakukan penelitian tindakan supervisial dengan judul “Peningkatkan Kemampuan Penyelenggaraan Layanan Bimbingan Dan Konseling Bagi Guru Kelas di Gugus Sultan Agung UPT PendidikanKec. Undaan  Tahun Pelajaran 2016/2017 Melalui Supervisi Kelompok.” 

Berdasarkan latar belakang masalah di atas selanjutnya dapat dirumuskan tujuan penelitian. Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mendeskripsikan pelaksanaan supervisi kelompok metode direktif guna meningkatkan kemampuan guru kelas dalam layanan bimbingan dan konseling; dan 2) Untuk meningkatkan kemampuan guru kelas dalam layanan bimbingan dan konseling pada guru kelas di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus  melalui supervisi kelompok metode direktif.

KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN

Konsep Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Istilah bimbingan dan konseling merupakan istilah yang umum digunakan sehingga harus diperjelas maksud dari penggunaan istilah tersebut. Berkaitan dengan pengertian bimbingan dan konseling ini, Gunarsa (2002: 11) mengutarakan bahwa bimbingan merupakan pemberian bantuan oleh seseorang kepada orang lain dalam menentukan pilihan, penyesuaian diri dan pemecahan permasalahan, sedang konseling sebagai teknik dasar bimbingannya. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa, bimbingan adalah bantuan yang diberikan agar seseorang dapat mengembangkan potensi yang dimiliki di dalam dirinya sendiri serta mampu mengatasi persoalan yang dihadapi, sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa harus bergantung kepada orang lain.

Sejalan dengan disahkannya UU No. 20/ 2003 tentang sistem pendidikan nasional, bahwa keberadaan layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dalam pendidikan dasar dan menengah di sekolah. Jenjang SD termasuk dalam pendidikan dasar, tugas pokok layanan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa mengatasi hambatan yang menggangu pekembangannya, khususnya dalam menghadapi tugas-tugas belajar (Supriadi, 2004: 17).

Bimbingan terhadap siswa dilakukan untuk suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai. Macam bimbingan yang dapat diberikan disebutkan oleh Singgih Gunarsa (2002: 34) antara lain: (1) bimbingan pengajaran dan belajar, (2) bimbingan pendidikan, (3) bimbingan sosial, (4) bimbingan masalah pribadi, (5) bimbingan dalm menggunakan waktu senggang, dan (6) bimbingan pekerjaan. Setiap macam bimbingan diatas mencakup tugas-tugas sesuai dengan tujuannya serta masalah-masalah yang dihadapi siswa.

Bimbingan sosial khususnya bertujuan membantu siswa dalam mengatasi kesulitan-kesulitan dalam kehidupan sosialnya, sehingga siswa mampu mengadakan hubungan sosial dengan baik. Kegiatan bimbingan sosial meliputi: (1) membentuk kelompok belajar dan kelompok bermain dengan teman-teman yang cocok, (2) mambantu mencari dan memperoleh cara bergaul dan berperan dalam kehidupan berkelompok, (3) membantu dalam memperoleh dan mencapai kesesuaian-kesesuaian dalam persahabatan-persahabatan pribadi, (4) membantu dalam persiapan-persiapan agar memperoleh kesesuaian dalam kehidupan bermasyarakat.

Adapun pelaksanaannya menurut Gunarsa (2002: 36) tidak harus satu persatu tetapi dapat dilaksanakan secara berkelompok jika masalah-masalah yang sama dialami oleh sekelompok siswa. Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan seperti suasana santai di kelas, organisasi siswa di sekolah, diskusi kelompok, kegiatan kelompok, karya wisata, sosiodrama, psikodrama dan pelajaran tambahan.

Pemetaan layanan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal yang bersifat memandirikan tercakup dalam tiga ranah layanan. Ketiga ranah layanan tersebut terdiri dari: a) layanan administrasi dan manajemen, b) layanan kurikulum dan pembelajaran, dan c) bimbingan dan konseling (Depdiknas, 2008: 185).

Supervisi Akademik

Supervisi merupakan suatu kegiatan yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam. mempelajari tugas mereka. Hal ini dikemukakan oleh Sergiovani dan Starrat (Purwanto, 2003: 72) menyatakan bahwa “Supervision is a process designed to help teacher and supervisor learn more about their practice; to better able to use their knowledge and skills to better serve parents and schools; and to make the school a more effective learning community“.

Supervisi dilakukan oleh pengawas sekolah. Salah satu peranan Pengawas Sekolah adalah sebagai Supervisor. Tugas sebagai supervisor adalah mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mepelajari tugas sehari-hari di sekolah; agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif (Mulyasa, 2005: 72).

Berdasarkan pengertian di atas, maka supervisi adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah untuk membantu para guru dan supervisor dalam mepelajari tugas sehari-hari di sekolah; agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.

Teknik yang diterapkan dalam memberikan supervisi kepada guru dapat dilakukan dengan 1) pendekatan langsung (direktif);  2) pendekatan tidak langsung (nondirektif); dan 3) pendekatan kolaboratif. Pendekatan langsung adalah pendekatan terhadap masalah dengan cara langsung (Sahertian, 2004: 46). Supervisor atau pengawas mengadakan supervisi secara langsung, prinsip yang dilakukan adalah menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, memberi contoh dan menguatkan. Teknik supervisi secara langsung ini bisa bersifat: (1) individual seperti kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, intervisitasi, menyeleksi berbagai sumber yang digunakan untuk mengajar dan melihat cara dan hasil evaluasi; (2) kelompok yaitu pendekatan yang  dapat dilakukan dengan bentuk-bentuk rapat guru, panitia penyelenggaraan kegiatan sekolah, studi kelompok guru/MGMP sekolah, dan workshop.

Yang dimaksudkan dengan pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung. Pendekatan direktif ini berdasarkan pemahaman terhadap psikologi behaviorisme. Prinsip behaviorisme ialah bahwa segala perbuatan berasal dari refleks, yaitu respons terhadap rangsangan/stimulus. Oleh karena guru ini mengalami kekurangan, maka perlu diberikan rangsangan agar ia bisa bereaksi. Supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment).

Adapun yang dimaksud dengan teknik kelompok adalah supervisi dilakukan secara berkelompok dengan cara: (a) mengadakan pertemuan atau rapat (meeting); (b) mengadakan diskusi kelompok (group discussion); (c) mengadakan penataran-penataran (inservice training); (d) seminar (Arikunto, 2004: 55-58).

Berdasarkan pengertian di atas, maka yang dimaksud dengan supervisi kelompok metode direktif adalah supervisi yang dilakukan dengan pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung di mana supervisor memberikan arahan langsung melalui rapat atau pertemuan (office conference).

Kerangka Pemikiran

Supervisi kelompok dengan metode direktif dalam pembinaan guru tentang layanan bimbingan dan konseling merupakan salah satu model supervisi pendidikan yang dilakukan pengawas. Tujuan utama pemberian pembinaan adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.

Pelaksanaan supervisi kelompok yang dilakukan dengan simulasi akan memberikan pengalaman dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling bagi guru kelas. Hal ini pada gilirannya dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling. 

Hipotesis Tindakan

Mengacu pada perumusan masalah dan kerangka berpikir di atas, selanjutnya dapat dirumuskan hipotesis tindakan. Adapun hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ”supervisi kelompok metode direktif dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling bagi guru kelas di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus ”

 

METODE PENELITIAN

Setting Penelitian

Sesuai dengan permasalahan yang diteliti, maka penelitian tindakan ini dilaksanakan di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus. Adapun waktu penelitian dilaksanakan pada semester gasal tahun pelajaran 2016/2017.

Penelitian dilakukan selama 8 (delapan) minggu, yaitu dimulai pada minggu I bulan September 2016 hingga minggu ke I bulan Nopember 2016.

Subjek dalam penelitian ini adalah guru kelas IV sampai dengan kelas VI SD di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus , yang terdiri dari 12 orang guru. Adapun objek penelitian berupa peningkatan pemahaman tentang penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling bagi guru kelas SD di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus  melalui kegiatan supervisi kelompok dengan metode direktif.

Prosedur Penelitian

Alur pikir dalam penelitian tindakan, menurut Elliott (2001: 2) dimulai dari diagnosis masalah dan faktor sebab timbulnya masalah, dilanjutkan dengan pemilihan tindakan yang sesuai dengan permasalahan dan penyebabnya, merumuskan hipotesis tindakan, penetapan desain tindakan dan prosedur pengumpulan data, analisis data, dan refleksi.

Desain penelitian tindakan yang dinilai akurat dalam mencapai tujuan tersebut adalah model desain alur dari Kemmis dan Taggart (Wiriaatmadja, 2006: 65) yang memiliki ciri khas menggunakan model siklus. Setiap siklus terdiri dari dua atau tiga tindakan pembelajaran, sedangkan setiap tindakan mencakup empat tahapan kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi-evaluasi.

Penelitian dilakukan dengan dua siklus tindakan. Setiap siklus diakhiri dengan tahapan refleksi. Data yang diperoleh dianalisis dan dimaknai dengan menggunakan analisis deskriptif prosentase dan untuk mengetahui perubahan hasil tindakan dilakukan dengan membandingkan hasil supervisi pada tindakan siklus sebelumnya.

Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengambilan data dilakukan dengan cara observasi dan dokumen. Observasi dilakukan terhadap praktek pelaksanaan pelayanan BK yang dilakukan guru dengan empat indikator yang meliputi: (a) kemampuan merancang program layanan bimbingan dan konseling, (b) kemampuan mengimplementasikan program layanan bimbingan dan konseling yang komprehensif, (c) kemampuan penilaian proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling, dan (d) penguasaan konsep dan praksis asesmen  untuk memahami kondisi, ke-butuhan, dan masalah konselii. Adapun teknik dokumen dilakukan dengan memeriksa dokumen program rencana bimbingan konseling yang disusun oleh guru.

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data dilakukan dengan mengikuti prosedur analisis model alur dari Kemmis dan Taggart. Teknik ini intinya adalah mengidentifikasi perkembangan dan perubahan subjek setelah subjek diberi perlakuan khusus atau dikondisikan pada situasi tertentu dengan tindakan dalam kurun waktu tertentu dan berulang-ulang sampai program dinyatakan berhasil.

Alur pikir dalam penelitian diawali dari diagnosis masalah dan faktor penyebab masalah dalam supervisi kelompok model direktif, dilanjutkan dengan memilih tindakan yang sesuai dengan permasalahan dan penyebabnya, merumuskan hipotesis tindakan, penetapan desain penelitian dan prosedur pengumpulan data, analisis data, dan refleksi.

Untuk mengukur keberhasilan tindakan, peneliti merumuskan indikator-indikator ketercapaian program supervisi kelompok model direktif tentang bimbingan dan konseling pada guru kelas SD Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus. Indikator keberhasilan tindakan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:

1.     Program tindakan supervisi kelompok direktif tentang program layanan bimbingan dan konseling bagi guru dinyatakan berhasil apabila 70% subjek sudah menguasai kemampuan dalam melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling.

2.     Guru dinyatakan mampu untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling apabila sudah mencapai skor nilai 70 dalam setiap aspek penilaian.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian

Deskripsi Kemampuan Guru dalam Layanan Bimbingan dan Konseling Kondisi Awal

Data kondisi awal kemampuan guru dalam layanan bimbingan dan konseling diperoleh dari penilaian yang dilakukan pengawas terhadap program layanan bimbingan dan konseling yang disusun guru sebelum dilaksanakan kegiatan supervisi.

Berdasarkan hasil-hasil analisis dokumen perencanaan dan simulasi praktek tindakan pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa kemampuan guru dalam merancang materi secara klasikal masih dianggap belum berhasil. Hal ini ditunjukkan dengan hasil penilaian pada seluruh aspek penilaian di mana rata-rata yang diperoleh 62.08. Nilai rata-rata yang diperoleh < 70. 

Penilaian pada aspek perencanaan program (Kolom A) menunjukkan bahwa rata-rata skor yang diperoleh guru adalah 64.17. Nilai ini masih di bawah standar yang ditetapkan sebesar 70. Jumlah guru yang sudah memperoleh skor dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 70, baru mencapai 3 orang guru (25.0%), sisanya sebanyak 9 orang (75.0%) masih belum dapat menyusun program perencanaan Layanan BK dengan baik.

Penilaian pada aspek implementasi program layanan bimbingan dan konseling (Kolom B)  menunjukkan bahwa jumlah guru yang sudah mencapai kategori baik, yaitu dengan nilai > 70, sebanyak 1 orang atau 8,33%. Sedangkan guru yang masih belum berhasil menguasai kemampuan untuk mengimplementasikan program layanan bimbingan dan konseling adalah 11 orang atau 91,67%. Dengan demikian secara klasikal guru belum dapat dianggap mampu untuk mengimplementasikan program layanan bimbingan dan konseling.

Penilaian pada aspek menilai proses dan hasil kegiatan program layanan bimbingan dan konseling (Kolom C)  menunjukkan bahwa belum ada guru yang kategori baik, yaitu dengan nilai > 70. Penilaian pada aspek penguasaan konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konselii (Kolom D)  menunjukkan bahwa belum ada guru kategori baik, yaitu dengan nilai > 70.

Deskripsi Kemampuan Guru dalam Layanan Bimbingan dan Konseling Tindakan Siklus I

Tindakan kegiatan supervisi kelompok model direktif pada siklus I dilaksanakan dalam empat tahap kegiatan. Tahapan kegiatan tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Perencanaan program supervisi kelompok model direktif dengan materi tentang layanan  bimbingan dan konseling dilakukan dengan memperhatikan hasil identifikasi permasalahan yang dilakukan serta mempersiapkan perangkat yang diperlukan.

Pelaksanaan kegiatan supervisi kelompok model direktif dengan materi tentang layanan bimbingan dan konseling pada tindakan Siklus I dilakukan pada hari Sabtu, 16 September 2016. Kegiatan supervisi dilaksanakan dalam bentuk office conference di sekolah inti, yaitu di SD Negeri 01 Undaan Kecamatan Undaan.

Adapun kegiatan yang dilakukan pada tindakan Siklus I adalah sebagai berikut: 1) Pengawas menyampaikan materi tentang penyelenggaraan program layanan bimbingan dan konseling bagi siswa, yang mencakup perancangan program layanan bimbingan dan konseling, implementasi layanan program, penilaian proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling, dan konsep serta praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konselii; 2) Para guru kelas melakukan diskusi dan simulasi penyelenggaraan program layanan bimbingan dan konseling; dan 3) Pengawas memberikan tes kemampuan dalam penyelenggaraan  layanan  bimbingan dan konseling baik secara tertulis mapun praktek langsung.

Observasi dilakukan selama berlangsungnya kegiatan tindakan supervisi kelompok. Berdasarkan hasil-hasil analisis dokumen perencanaan dan simulasi praktek tindakan pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa kemampuan guru dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling mengalami peningkatan dibandingkan dengan kondisi awal. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor pada setiap aspek penilaian yang dilakukan. Kemampuan guru dalam merancang materi secara klasikal masih dianggap belum berhasil. Hal ini ditunjukkan dengan hasil penilaian pada seluruh aspek penilaian di mana rata-rata yang diperoleh baru mencapai 66.88 atau < 70.  Penilaian pada aspek perencanaan program (Kolom A) menunjukkan bahwa rata-rata skor yang diperoleh guru sudah dapat dikategorikan baik, Hal ini ditunjukkan dengan skor rata-rata pada aspek perencanaan > 70, yaitu 70.83. Jumlah guru yang sudah memperoleh skor dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 70, pada aspek perencanaan sudah mencapai 9 orang guru (75.0%), sisanya sebanyak 3 orang (25.0%) masih belum dapat menyusun program perencanaan Layanan BK dengan baik.

Penilaian pada aspek implementasi program layanan bimbingan dan konseling (Kolom B)  menunjukkan bahwa jumlah guru yang sudah mencapai kategori baik, yaitu dengan nilai > 70, sebanyak 6 orang atau 50,00%. Sedangkan guru yang masih belum berhasil menguasai kemampuan untuk mengimplementasikan program layanan bimbingan dan konseling adalah 6 orang atau 50,00%. Skor rata-rata pada aspek ini < 70, yaitu baru mencapai 67.92. Penilaian pada aspek menilai proses dan hasil kegiatan program layanan bimbingan dan konseling (Kolom C)  menunjukkan bahwa jumlah guru yang memperoleh skor dengan kategori baik, yaitu dengan nilai > 70, adalah sebanyak 2 orang atau 16.67%. Skor rata-rata yang diperoleh pada aspek ini < 70, yaitu baru mencapai 65.42.

Penilaian pada aspek penguasaan konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konselii (Kolom D)  menunjukkan bahwa guru yang memperoleh skor dengan kategori baik, yaitu dengan nilai > 70, adalah sebanyak 2 orang atau 16.67%. Skor rata-rata yang diperoleh pada aspek ini < 70, yaitu baru mencapai 63.33.

Berdasarkan hasil tes dan non tes yang diperoleh pada tindakan siklus sebelumnya dapat diperoleh hasil refleksi untuk perbaikan pada tindakan siklus berikutnya. Refleksi yang diperoleh dari tindakan Siklus I adalah sebagai berikut:

1.     Supervisi kelompok metode direktif dapat meningkatkan kemampuan guru dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kemampuan guru dalam dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling pada setiap aspek penilaian.

2.     Peningkatan kemampuan guru dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling belum optimal. Hal ini ditunjukkan dengan skor rata-rata yang diperoleh masih di bawah skor dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 70.

3.     Kelemahan yang masih ada pada guru dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling adalah pada aspek implementasi dan penilaian proses layanan bimbingan dan konseling, serta penguasaan konsep dan praksis asesmen untuk memahami kebutuhan, dan masalah konselii. Untuk itu fokus perbaikan pada tindakan siklus II adalah pada aspek-aspek tersebut.

Deskripsi Kemampuan Guru dalam Layanan Bimbingan dan Konseling Tindakan Siklus II

Perencanaan tindakan pada Siklus II didasarkan pada hasil refleksi tindakan Siklus I. Berdasarkan hasil refleksi dari tindakan siklus sebelumnya, maka tindakan pada Siklus II difokuskan pada aspek  implementasi dan penilaian proses layanan bimbingan dan konseling, serta penguasaan konsep dan praksis asesmen untuk memahami kebutuhan, dan masalah konselii.

Pelaksanaan kegiatan supervisi kelompok model direktif dengan materi tentang layanan  bimbingan dan konseling pada tindakan Siklus II dilakukan sebagai berikut: 1) Pengawas menyampaikan materi tentang langkah-langkah implementasi layanan program, penilaian proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling, dan konsep serta praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konselii; 2) Guru melakukan simulasi program layanan bimbingan dan konseling dengan dipandu pengawas; dan 3) Pengawas memberikan tes kemampuan dalam penyelenggaraan  layanan  bimbingan dan konseling baik secara tertulis mapun praktek langsung.

Berdasarkan hasil-hasil pada tindakan Siklus II, dapat diketahui bahwa kemampuan guru dalam merancang materi secara klasikal sudah dianggap berhasil. Hal ini ditunjukkan dengan hasil aspek penilaian pada kolom A di mana seluruh guru sudah mencapai skor dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 70. Skor rata-rata kemampuan guru pada aspek ini adalah sebesar 75,00.

Penilaian pada aspek implementasi program layanan bimbingan dan konseling (Kolom B)  menunjukkan bahwa kemampuan guru sudah dianggap baik dalam menguasai kemampuan tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan hasil aspek penilaian pada kolom B di mana seluruh guru sudah mencapai skor dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 70. Skor rata-rata kemampuan guru pada aspek ini adalah sebesar 70.42.

Penilaian pada aspek menilai proses dan hasil kegiatan program layanan bimbingan dan konseling (Kolom C)  menunjukkan bahwa jumlah guru yang sudah memperoleh skor dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 70, sudah mencapai 10 orang atau 83.33%. Skor rata-rata kemampuan guru pada aspek ini adalah sebesar 69.17. Penilaian pada aspek penguasaan konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konselii (Kolom D)  menunjukkan bahwa jumlah guru yang sudah mencapai skor dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 70, adalah sebanyak 10 orang atau 83.33%. Skor rata-rata kemampuan guru pada aspek ini adalah sebesar 69.17.

Hasil penilaian pada seluruh aspek menunjukkan bahwa skor rata-rata yang diperoleh guru adalah sebesar 70.94 atau sudah dapat dikategorikan dengan klasifikasi berkemampuan baik. Dengan demikian maka guru kelas IV sampai dengan kelas VI di Gugus Sultan Agung UPT PendidikanKecamatan Undaan  sudah dianggap memiliki kemampuan yang baik dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.

Berdasarkan hasil tes dan non-tes pada tindakan Siklus II maka dapat dihasilkan refleksi tindakan Siklus II sebagai berikut:

1.     Supervisi kelompok metode direktif pada tindakan Siklus II dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling.  Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor kemampuan guru dalam setiap aspek penilaian dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.

2.     Tindakan Siklus II berhasil meningkatkan kemampuan guru kelas dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah guru yang sudah mempunyai kemampuan menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 70, sudah mencapai 83.33% dari jumlah guru.

Pembahasan Hasil Tindakan

Hipotesis tindakan yang menyatakan bahwa “supervisi kelompok metode direktif dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling bagi guru kelas di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus ” terbukti kebenarannya. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor kemampuan guru dalam setiap aspek penilaian pada setiap siklus tindakan yang dilakukan.

Kemampuan guru dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling pada kondisi awal masih jauh dari optimal. Hal ini ditunjukkan dengan skor rata-rata < 70. Jumlah guru dengan kemampuan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling kategori baik, yaitu dengan skor > 70, belum ada.

Berpijak dari kondisi tersebut, pengawas sekolah, berupaya meningkatkan kemampuan guru kelas dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Upaya yang dilakukan adalah dengan cara supervisi kelompok metode direktif. Supervisi dilaksanakan dengan office conference di sekolah inti dengan jadwal yang tidak mengganggu kegiatan belajar siswa.

Upaya yang dilakukan pengawas pada tindakan Siklus I berhasil meningkatkan kemampuan guru kelas dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor yang diperoleh guru pada setiap aspek penilaian.

Peningkatan yang diperoleh pada tindakan Siklus I dirasa belum optimal. Hal ini diindikasikan dengan belum tercapainya indikator keberhasilan tindakan berupa skor rata-rata kemampuan guru kelas dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling > 70, dan jumlah guru dengan kemampuan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling dengan kategori baik (skor > 70) adalah > 75% dari jumlah guru.

Mengacu pada hasil refleksi tindakan Siklus I, pengawas melakukan perbaikan pada supervisi tindakan Siklus II. Perbaikan yang dilakukan adalah dengan memberikan bimbingan pada aspek yang masih menjadi kelemahan guru. Perbaikan pada tindakan Siklus II disertai dengan simulasi penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Langkah ini cukup efektif dalam meningkatkan kemampuan bahwa kemampuan guru kelas dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.

Supervisi kelompok metode direktif yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah dalam pembinaan guru dengan materi layanan bimbingan dan konseling pada guru kelas di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus  dianggap berhasil dalam meningkatkan kemampuan guru kelas dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya ketuntasan penguasaan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling pada tindakan Siklus II.

Supervisi kelompok metode direktif yang dilakukan dengan simulasi ternyata dapat meningkatkan ketrampilan dan kemampuan guru dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling. Pendekatan langsung adalah pendekatan terhadap masalah dengan cara langsung.

Supervisor atau kepala sekolah mengadakan supervisi secara langsung, prinsip yang dilakukan adalah menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, memberi contoh dan menguatkan. Teknik supervisi secara langsung ini bisa bersifat: (1) individual seperti kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, intervisitasi, menyeleksi berbagai sumber yang digunakan untuk mengajar dan melihat cara dan hasil evaluasi; (2) kelompok yaitu pendekatan yang  dapat dilakukan dengan bentuk-bentuk rapat guru, panitia penyelenggaraan kegiatan sekolah, studi kelompok guru/KKG sekolah, dan workshop. Pemberian contoh yang dilakukan melalui bentuk simulasi dan praktek langsung akan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam materi yang disajikan.

Hal ini sesuai dengan konsep kepengawasan itu sendiri yang bertujuan untuk membantu guru, yaitu bahwa Dalam melaksanakan tugas pokoknya, pengawas satuan pendidikan berfungsi sebagai pengawas pendidikan baik pengawas akademik maupun pengawas manajerial (Depdiknas, 2006: 3). Sebagai pengawas akademik, pengawas satuan pendidikan bertugas membantu dan membina guru dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya agar dapat meningkatkan mutu proses dan hasil belajar siswa. Sedangkan sebagai pengawas manajerial, pengawas satuan pendidikan bertugas membantu kepala sekolah dan seluruh staf sekolah agar dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan pada sekolah yang dibinanya.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan hasil tindakan, penelitian ini menyimpulkan sebagai berikut:

1.     Pelaksanaan supervisi kelompok metode firektif dalam meningkatkan layanan bimbingan dan konseling bagi guru kelas di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus  pada tahun pelajaran 2016/2017 dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

a.     Penyampaian informasi kepada guru tentang akan dilaksanakannya program supervisi kelompok.

b.     Menyusun jadwal pelaksanaan program supervisi kelompok yang hendak dilaksanakan.

c.     Penyampaian materi tentang program layanan bimbingan dan konseling.

d.     Melakukan simulasi layanan bimbingan dan konseling sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

e.     Melakukan penilaian terhadap kemampuan guru dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

2.     Supervisi kelompok metode direktif efektif dalam meningkatkan layanan bimbingan dan konseling bagi guru kelas di Gugus Sultan Agung UPT Pendidikan Kecamatan Undaan  Kabupaten Kudus  pada tahun pelajaran 2016/2017. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kemampuan guru dalam setiap aspek penilaian pada setiap siklus tindakan yang dilakukan.

Saran

Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian, maka selanjutnya dapat dirumuskan saran sebagai berikut:

1.     Bagi Pengawas Satuan Pendidikan agar lebih giat melakukan pembinaan bagi guru guna peningkatan kapasitas mereka, dan mempertimbangkan dilakukannya simulasi dalam kegiatan supervisi yang dilakukan.

2.     Bagi Dinas Terkait untuk dapat memfasilitasi kegiatan supervisi dalam rangka meningkatkan kinerja guru.

3.     Bagi Guru Kelas untuk selalu berusaha meningkatkan kapasitas yang mereka miliki agar kualitas layanan bimbingan dan konseling semakin meningkat.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2002. Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi, 1988. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.

Danim, Sudarwan. 2006. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Depdiknas. 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Dirjen Dikdasmen.

Depdiknas. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdiknas.

Komnas Pendidikan. 2004. Peningkatan Kualitas Pendidikan. Jakarta: Komisi Nasional Pendidikan.

Marsudi, Saring., Rubino Rubiyanto, Sunarjo, dan Darsinah. 2003. Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah. Kudus: UMS Press.

Mulyasa. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyasa. 2005. Menjadi Guru Profesional.. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Purwanto, Ngalim. 2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Sahertian, Piet A., 2004. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Siagian S.P. 2005. Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta: Rineka Cipta.

Sofiati. 2002. Pemberdayaan Pengawas TK/SD dalam Menunjang Otonomi Bidang Pendidikan di Kota Yogyakarta. Tesis. Tidak Diterbitkan. Universitas Negeri Yogyakarta.