Peran Proklamasi ALRI Divisi IV (A) 17 Mei 1949 Dalam Mempertahankan NKRI
PERAN PROKLAMASI ALRI DIVISI IV (A) 17 MEI 1949
DI KALIMANTAN SELATAN DALAM MEMPERTAHANKAN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Adi Fitriansyah Rizqoni
SMPN 4 Satu Atap Mantewe Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang telah dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 telah menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah merdeka dan bebas menentukan nasib sendiri, tetapi kenyataannya bangsa ini masih harus menghadapi Belanda yang tetap ingin menanapkan kekuasaannya. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan pun dilakaukan oleh seluruh rakyat di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Kalimntan Selatan. Puncak perjuangan di kalimntan selatan adalah Proklamasi ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan Selatan. Proklamasi tersebut merupakan ungkapan bentuk kesetiaaan rakyat Kalimantan Selatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi ini memiliki peran penting dalam usaha untuk mempertahankan kemerdekaan, Kesetiaan pada republikyang menjadi dasar tetap berdirinya NKRI.
Kata kunci: Proklamasi ALRI DIvisi IV, NKRI
Pendahuluan
Dengan diproklamasikan kemerdekaaan Indonesia, berarti bangsa Indoneia telah menyatakan kemerdekaannya secara formal, baik kepada dunia Internasional maupun kepada bangsa Indonesia sendiri, bahwa mulai saat itu bangsa Indonesia telah merdeka. Merdeka berarti bahwa mulai saat itu bangsa Indonesia mengambil sikap menentukan nasibnya dan nasib tanah airnya dalam segala bidang (Joeniarto, 1996:4). Dengan adanya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, maka mulai saat itu hanya berlaku tata hukum Indonesia, menggantikan tata hukum kolonial. Dengan proklamasi kemerdekaan itu, segala sesuatu yang berbau kolonial telah digantikan sesuatu yang bersifat nasional ( Haryono Rinardi, dalam, Proklamasi 17 Agustus 1945: Revolusi Politik Bangsa Indonesia, Jurnal Sejarah Citra Lekha)
Masa setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi masa yang berat bagi rakyat Indonesia. Sebagai Negara yang baru merdeka belum lepas dari incaran Negara imperialis untuk kembali menjajah Indonesia. Periode rakyat Indonesia berjuang berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Negara dikenal sebagai revolusi. Periode revolusi ditandai dengan perlawanan fisisk seluruh rakyat Indonesia dengan cirri dan lingkungan yang berbeda dari daerah satu dengan yang lainnya dalam menghadapi penjajah. Masa revolusi ditandai juga dengan tumbuhnya kesadaran nasional dan mulai diterimanya nilai-nilai revolusi, kemerdekaan, demokrasi, hak asasi, anti imperialisme, dan heroisme. Nilai-nilai revolusi yang tumbuh menimbulkan banyak perubahan baik social, politik, dan ekonomi secara cepat dan drastic, yang mendorong perubahan untuk membebaskan diri dari segala bentuk imperialisme dan kolonialisme ( Emy Wuryani, Sunardi, Titik Pardaningsih, dalam, Perjuangan Rakyat Temanggung Melawan Militer Belanda Pada Masa Agresi Militer Belanda II 1948-1950, Jurnal Widyasari).
Dengan proklamasi bukan berarti bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah selesai, tetapi proklamasi itu harus mendapatkan pengakuan dunia internasioanal. Disamping itu juga harus berusaha untuk mempertahankan proklamasi kemerdekaan. Selama tahun 1945-1949, bangsa Indonesia telah berjuang dengan sekuat tenaga, baik melalui secara fisik maupun secara diplomasi untuk berusaha mempertahankan kemerdekaan dari ancaman bangsa asing. Terutama belanda yang masih berkuasa di Indonesia dan tidak mengakui proklamasi kemerdekaaan Bangsa Indonesia. Sementara bangsa Indonesia merasa bahwa dengan proklamasi kemerdekaan telah menjadi Negara yang merdeka bebas dari segala bentuk penjajahan. Dari dua persepsi yang berbeda anatara Belanda dan Indonesia tersebut, maka timbullah pertentangan antara Indonesia dengan Belanda yang terjadi secara hebat pada tahun 1945-1949 yang dikenal dengan periode perang kemerdekaan Indonesia .
Di Kalimantan selatan, perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan juga dilakukan oleh para pejuang. Rakyat Kalimantan selatan adalah rakyat yang setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesetiaan itu ditandai dengan banyaknya laskar pejuang yang rela berkorban untuk kepentingan Negara, menolak pembentukan Negara Kalimantan, dan diakhiri dengan sebuah proklamasi divisi IV ALRI pertahanan Kalimantan Selatan yang menyatakan kesetiaannya kepada Republik Indonesia dengan tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia, setelah dalam perjanjian Linggarjati Belanda hanya mengakui secara de Facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan telah menjadi bukti kesetiaan rakyat Kalimantan selatan terhadap negaranya. Lalu, bagaimana peran Proklamasi Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan Selatan dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Proklamasi kemerdekaan merupakan pernyataan bahwa bangsa Indonesia telah cakap untuk mengurus rumah tangganya sendiri dan memberitahukan sudah menegakkan suatu Negara yang merdeka dan berdaulat. Keterangan kemerdekaan itu memulai “Fajar†, bahwa revolusi Indonesia telah berjalan. Revolusi ini memusnahkan dan meruntuhkan keadaan yang lama dan memunculkan pembentukan Negara dan masyarakat Indonesia (Yamin, 1982: 24)
Proklamasi kemerdekaan adalah tingkatan penutup perjuangan yang hampir 40 tahun bergolak di Indonesia. Pada sisi yang lain, proklamasi kemerdekaan menjadi permulaan atau titik awal pembelaan bagi Negara merdeka Republik Indonesia. Dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia, berkembanglah kekuasaan de Jure di seluruh kepulauan Indonesia dalam tangan dan rakyat dan pemerintah Indonesia. Proklamasi juga menjadi awal kekuasaan de facto sebagian-sebagian, menuju kekuasaan def facto seluruhnya di Kepulauan Indonesia. Berdasar proklamasi kemerdekaan terbentuklah Negara Indonesia (Yamin, 1982:25)
Pada kenyataannya, setelah proklamasi kemerdekaan rakyat Indonesia masih harus berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dari rongrongan Belanda yang terus berusaha untuk menancapkan kekuasaannya di Indonesia., sehingga cita-cita kemerdekaan yang di idam-idamkan oleh rakyat Indonesia belum dapat dicapai. Mempertahankan secara wilayah-wilayah Indonesia di awal-awal kemerdekaan sangat sulit karena Belanda tidak mengakui kedaulatan Negara Indonesia. Agresi militer maupun perundingan dilakukan oleh Belanda untuk kembali mendapatkan wilayah-wilayah yang menjadi bagian Indonesia.
Di Kalimantan Selatan, perjuangan mempertahankan kemerdekaan dipimpin oleh Hasan Basri. Hasan Basri membentuk Benteng Indonesia sebagai wadah perjuangan untuk melawan Belanda. Pada November 1946, komandan Divisi IV ALRI di Jawa menugasi Hasan Basri membentuk Batalion ALRI di Kalimantan Selatan. Hasan Basri melebur Benteng Indonesia menjadi Batalion ALRI Divisi IV pertahanan Kalimantan. Hasan Basri menggabungkan seluruh kekuatan bersenjata di Kalimantan Selatan dalam kesatuan yang baru terbentuk itu. Markas Divisi tersebut dibangun di kota Kandangan (Didi Junaedi, 2014: 69)
Perundingan Linggarjati dan dampaknya bagi Kalimantan Selatan
Indonesia yang muncul sebagai Negara baru, harus memenuhi syarat berdirinya suatu Negara yang meliputi adanya wilayah, adanya rakyat, adanya pemerintah yang berdaulat dan adanya pengakuan dari Negara lain. Namun kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan dari Negara lain terutama Belanda, karena Belanda terus berupaya untuk menduduki kembali wilayah RI dengan membonceng Sekutu.
Kecurigaan rakyat Indonesia terhadap Belanda yang ingin menduduki kembali Indonesia semakin memuncak karena Belanda berani melakukan perbuatan yang merendahkan pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia, yang mengakibatkan kekacauan bahkan pertempuran. Melihat banyaknya korban yang gugur dalam pertempuran antara pihak Indonesia, Inggris, maupun Belanda, maka Inggris ingin menunjukkan bahwa kedatngannya ke Indonesia tidaklah untuk kekacauan dan pertempuran, dan mengusahakan oertemuan pihak RI dan Belanda dalam sebuah perundingan untuk menyelesaikan maslah mereka secara damai (Dwi Ika Sari, Iskandar Syah, dan Muhammad Bisri, dalam Tinjauan Historis Implementasi isi perjanjian Linggarjati Indonesia dan Belanda Tahun 1946-1947, Jurnal penelitian dan pendidikan sejarah Pesagi)
Perundingan Linggarjati akhirnya disepakati oleh Indonesia dan secara syah ditandatangani pada tanggal 25 maret 1947. Hasil pokok perjanjian Linggarjati antara lain:
1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah di facto paling lambat 1 Januari 1949.
2. Republic Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu baginannya adalah Republik Indonesia.
3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk uni Indonesia – Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Perundingan Linggarjati memberikan dampak bagi Kalimantan Selatan. Kalimantan tidak lagi termasuk wilayah de facto Republik Indonesia. Dampak yang lebih jauh dari hasil perundingan Linggarjati adalah status provinsi Kalimantan tidak lagi relevan sehingga status Gubernur Kalimantan dihapus. hasil perundingan tersebut juga membuat Batalyon ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan terputus hubungannya dengan RI, dan terputus pula dengan markas besar ALRI Divisi IV yang bermarkas di Tuban Jawa Timur.bersamaan dengan itu Belanda mulai mengadakan aksi pembersihan terhadap orang-orang yang dicurigai. Tokoh-tokoh ALRI yang berhasil meloloskan yang berhasil meloloskan diri menuju kearah pegunungan meratus dan tetap melakukan perlawanan dengan bergerilya.
Peran proklamasi Divisi IV ALRI dalam mempertahankan NKRI
Teks proklamasi Pemerintahan Gubernur Militer disusun bersama oleh P. Arya dan H. Abrani Sulaiman dan disempurnakan bersama peserta rapat lainnya. Teks proklamasi kemudian diketik oleh Romansi. Selanjutnya teks proklamasi serta berkas susunan pemerintahan dibawa ke Niih untuk diserahkan kepada pimpinan umum Hassan Basry untuk dipelajari. Atas pimpinan umum Hassan Basry teks proklamasi dibacakan oleh P. Arya di hadapan pimpinan umum Hasab Basry dan pimpinan lainnya. Proklamasi tersebut berbunyi sebagai berikut:
PROKLAMASI
Merdeka !
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya Pemerintah Gubernur Tentara dari ALRI melingkupi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia untuk memenuhi Proklamasi 17 Agustus 1945, yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta. Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka
Kandangan, 17 Mei IV REP
Atas nama rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
ttd
Hassan Basry
Berita proklamasi ini kemudian disebarkan dalam bentuk pamflet ke seluruh daerah di kalimantan
Dasar pemikiran dilahirkannya proklamasi 17 Mei 1949 adalah:
1. Untuk menyatakan kepada masyarakat dan pemerintah RI serta dunia umumnya, bahwa ALRI Divisi IV (A) PERTAHANAN Kalimantan yang berada di Kalimantan Selatan benar-benar ada dan mempunyai kekuatan serta kemampuan untuk menyusun suatu pemerintahan dalam lingkungan wilayah Republik Indonesia, walaupun secara de facto saat itu Kalimantan berada di bawah penjajahan Belanda.
2. Sesudah aksi militer II Belanda terjadi, ibu kota RI diduduki dan para pemimpin di tawan, maka pembentukan pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Kalimantan Selatan yang diproklamasikan tanggal 17 MEI 1949, dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan gagalnya pemerintahan darurat di Sumatara serta gagalnya pemerintahan pelarian di New Delhi India.
3. Guna menyatukan para pimpinan dan organisasi-organisasi perjuangan ke dalam suatu pimpinan yang berbentuk pemerintahan Gubernur Tentara ( Ramli Nawawi:
Proklamasi Divisi IV ALRI mempunyai peran yang sangat penting dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi ini merupakan sebuah usaha mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, tetap menginginkan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pernyataan kesetiaan rakyat Kalimantan Selatan terhadap Republik. Disaat wilayah NKRI dipecah belah oleh melalui perjanjian-perjanjian yang menguntungkan pihak Belanda, ada satu daerah yang begitu setia terhadap NKRI, yang menyatakan tetap menjadi bagian NKRI meskipun ditawari untuk menjadi sebuah Negara bagian yakni Negara Kalimantan. Bahkan elemen-elemen masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan berani menolak ide federalisme van Mook yang menghendaki agar daerah Kalimantan melepaskan diri dari pemerintah RI dan membentuk Negara Kalimantan yang tergabung dalam Indonesia serikat, ide itu tetap mendapat tantangan rakyat di daerah ini. Di beberapa tempat rakyat mencetuskan mosi (pernyataan) bahwa daerah mereka masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Proklamasi ini juga merupakan bentuk dukungan rakyat Kalimantan Selatan terhadap eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebuah usaha untuk tetap bersatu dan menjadi bagian tak terpisahkan Republik Indonesia untuk bersama-sama membangun bangsa dan Negara yang merdeka dan bebas dari segala macam bentuk penjajahan. Karena Tak dapat dipungkiri bahwa diawal-awal kemerdekaan ada sekelompok orang Indonesia yang tetap ingin berada dibawah naungan Belanda. Dukungan ini memberikan pesan moral bahwa kesetiaan kepada Negara itu adalah hal yang paling penting dan fundamental dalam eksistensi dan keberlangsungan hidup sebuah Negara.
Kesimpulan
Proklamasi Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan Selatan memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Usaha rakyat Kalimantan selatan dalam mempertahankan wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia dari rong-rongan Belanda.
b. Keinginan untuk tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar 1945
c. Menyatakan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap yang mampu melanggengkan keberlangsungan hidup suatu Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Didi Junaedi. 2014. Pahlawan-Pahlawan Indonesia Sepanjang Masa. Yogyakarta: Indonesia Tera
Dwi Ika Sari, Iskandar Syah, dan Muhammad Bisri, dalam Tinjauan Historis Implementasi isi perjanjian Linggarjati Indonesia dan Belanda Tahun 1946-1947, Jurnal penelitian dan pendidikan sejarah Pesagi
Emy Wuryani, Sunardi, Titik Pardaningsih, dalam, Perjuangan Rakyat Temanggung Melawan Militer Belanda Pada Masa Agresi Militer Belanda II 1948-1950, Jurnal Widyasari
Ghazali Usman, H. A dan H. Ramli Nawawi. 1991. Sejarah Revolusi Kemerdekaan (1945-1949) Daerah Kalimantan selatan. Banjarmasin: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, dan Proyek Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya.
Haryono Rinardi, dalam, Proklamasi 17 Agustus 1945: Revolusi Politik Bangsa Indonesia, Jurnal Sejarah Citra Lekha
Juniarto. 1996. Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara
Subaryana.
Yamin, M. 1982. Proklamasi dan konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia