PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, UKURAN PERUSAHAAN DAN REPUTASI KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)

TERHADAP KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN

PADA PERUSAHAAN TRANSPORTASI YANG TERDAFTAR

DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2016-2018

 

Rina Silvia

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Halmahera

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pengaruh Profitabilitas terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI periode 2016-2018, (2) pengaruh leverage terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI periode 2016-2018, (3) pengaruh ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI periode 2016-201, (4) pengaruh reputasi KAP terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI periode 2016-2018. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018 yang berjumlah 46 perusahaan. Pemilihan sampel melalui metode purposive sampling. Terdapat 30 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian sehingga data penelitian berjumlah 90. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif,uji asumsi klasik, dan uji regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan profitabilitas berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Leverage berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Reputasi KAP berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Kata kunci:   ketepatan waktu pelaporan keuangan, profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan Reputasi KAP.

PENDAHULUAN

Seiring dengan perkembangan perekonomian saat ini perkembangan dunia bisnis juga semakin pesat. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing perekonomian, maka perlu disediakan kemudahan untuk memperoleh informasi keuangan tahunan perusahaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 1999 tentang informasi keuangan tahunan perusahaan menjelaskan bahwa semua perusahaan yang publikwajib menyampaikan laporan keuangan tahunan, karena laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu perusahaan sebagai bentuk pertanggung jawaban perusahaan untuk menyampaikan berbagai informasi yang ada mengenai kegiatan perusahaan. Laporan keuangan perusahaan harus disampaikan dengan tepat waktu karena ketepatan waktu pelaporan keuangan sangat penting bagi pengguna informasi keuangan. Informasi akan mempunyai manfaat jika disampaikan tepat waktu kepada para pemakainya guna pengambilan keputusan (Mega, Amir, Veni, 2017). Ketepatan waktu adalah informasi yang ada siap untuk digunakan sebelum kehilangan makna oleh pemakai laporan keuangan serta kapasitasnya masih
tersedia dalam pengambilan keputusan (IAI, 2012, dalam Joko, Indra, 2016). Ketepatan waktu juga menunjukkan bahwa laporan keuangan harus disajikan pada kurun waktu yang teratur untuk memperlihatkan perubahan keadaan perusahaan yang pada gilirannya akan mempengaruhi prediksi dan keputusan pemakai (Sri, 2017). Ketepatan waktu informasi laporan keuangan juga merupakan salah satu elemen pokok yang penting dalam suatu laporan keuangan, dimana mengharuskan laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan secepat mungkin untuk digunakan oleh para pengguna laporan keuangan (Apri, 2017). Namun, nyatanya masih ada perusahaan yang belum melaporkan laporan keuangan dengan tepat waktu.

Keterlambatan pelaporan keuangan dapat berakibat buruk bagi perusahaan baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Keterlambatan pelaporan keuangan masih terjadi dapat dihitung tanggal publikasinya ke Bursa Efek Indonesia, keterlambatan pelaporan keuangan ini dapat mempengaruhi informasi yang dipublikasikan, sehingga akan berpengaruh terhadap ketidakpastian keputusan berdasarkan informasi yang tidak relevan lagi (Astuti, 2017, dalam Hafilah, 2018). Batas waktu penyampaian laporan keuangan diatur dalam Peraturan Bapepam nomor X.K.2 tanggal 14 Agustus 2002. Dalam peraturan ini batas waktu penyampaian laporan audit tahunan perusahaan ke Bapepam adalah 90 hari. Tujuan peraturan tersebut agar BEI dapat lebih cepat memperoleh informasi keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan dan menyesuaikan dengan perkembangan (Sri, 2017).

Apabila perusahaan terlambat dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, maka perusahaan akan mendapatkan sanksi administrasi dan denda. Jenis Sanksi berdasarkan ketentuan Bursa Efek Indonesia No. II.6.3 dan II.6.4 terhadap perusahaan yang terlambat dalam menyerahkan laporan keuangan berupa peringatan tertulis III disertai denda sebesar Rp. 150.000.000,- (www.idx.co.id). Berdasarkan pemantauan BEI, hingga tanggal 29 oktober 2019 terdapat 9 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan dan belum membayarkan denda atas keterlambatan tersebut, dan BEI memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap 9 perusahaan tersebut (www.indopremier.com).

Peraturan yang dibuat seharusnya memacu perusahaan publikuntuk menyampaikan laporan keuangan tahunan tepat waktu. Fenomena yang terjadi pada kenyataannya setiap tahun ketepatan waktu pelaporan keuangan masih terjadi keterlabatan penyampaian laporan keuangan (Joko dan Indra, 2016). Fenomena tersebut menunjukkan bahwa peraturan tidak dapat menjadi satu-satunya faktor yang mempengaruhi perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan tepat waktu di setiap periode. Oleh karena itu, perlu diperhatikan lebih jauh faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan, seperti profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan reputasi KAP.

Beberapa penelitian terus dilakukan untuk mengetahui pengaruh apa sehingga perusahaan menyampaikan laporan keuangan dengan tepat waktu. Menurut Joko, Indra (2016) dan Sasmitha (2018) mengatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, menurut Nurmiati (2016) leverage dan likuiditas berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, menurut Mega, Amin dan Veni (2017) leverage dan reputasi KAP berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, menurut Siti (2017) leverage dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, menurut Trisiana (2017) dan Alsena (2018) mengatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Alasan penulis memilih perusahaan transportasi sebagai objek penelitian karena perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI lebih banyak perusahaan yang melaporkan laporan keuangan dengan tepat waktu. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti perusahaan transportasi tersebut.

Bertolak dari beberapa penelitian yang menunjukan bahwa adanya perbedaan hasil-hasil penelitian tersebut, maka peneliti memandang perlu melakukan penelitian untuk melihat lebih dalam tentang pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, reputasi KAP terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan transportasi, dengan variabel-variabel yang di teliti di dalam studi ini adalah: profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan serta reputasi KAP dan objek yang diteliti yaitu perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan uraian yang telah di paparkan diatas dan penelitian sebelumnya, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan dan Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Transportasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018”. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:

  1. Apakah Profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan?
  2. Apakah leverage berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan?
  3. Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan?
  4. Apakah reputasi KAP berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan?

Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai berdasarkan rumusan masalah yaitu:

  1. Untuk mengetahui pengaruh profitabilitas terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
  2. Untuk mengetahui pengaruh leverage terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
  3. Untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
  4. Untuk mengetahui pengaruh reputasi KAP terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

KAJIAN LITERATUR

Landasan Teori

Laporan Keuangan

Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Laporan keuangan secara sederhana dapat diartikan sebagai laporan aktivitas keuangan perusahaan selama periode tertentu. Di dalamnya terdapat rangkuman pendapatan dan beban yang terjadi selama satu periode. Laporan yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan ini disediakan secara periodik, bisa bulanan, triwulanan, dan tahunan. Laporan keuangan tahunan adalah yang paling dikenal dan diketahui oleh masyarakat luas, sebab diterbitkan untuk umum oleh perusahaan public (Harahap, 2009, dalam Joko dan Indra, 2016).

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009), tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perusahan, posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan, dimana selanjutnya itu akan menjadi suatu informasi yang menggambarkan tentang kinerja suatu perusahaan (Fahmi, 2011, dalam Sarwono, Elma, 2015).

Ketepatan Waktu

Ketepatan waktu merupakan informasi yang siap digunakan sebelum informasi tersebut kehilangan relevansinya bagi pengambil keputusan. Semakin tepat waktu penyampaian laporan keuangan maka semakin akurat informasi (Hilmi dan Ali, 2008, dalam Nafilah, 2018). Menurut Astuti, 2007, dalam Nafilah, 2018, ketepatan waktu (timeliness) adalah kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Perusahaan yang berupaya semaksimal mungkin secara tepat waktu dalam menyajikan laporan keuangan berguna bagi citra perusahaan, karena ketepatan waktu menjadi indikator penting dalam pengungkapan informasi laporan keuangan. Kewajiban dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu membuktikan ketegasan dalam pembuatan peraturan dalam menghadapi berbagai kasus ketidakpastian penyampaian laporan keuangan, namun peraturan tersebut belum sepenuhnya diterapkan oleh perusahaan yang ada di Indonesia (Setiawan, 2014, dalam Nafilah, 2018).

Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan telah diatur dalam Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-346/BL/2011 tentang penyampaian laporan keuangan berkala perusahaan publik, yang berisi mengenai kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ke-tiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan, dan diperbarui dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 29/PJOK.04/2016 tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala. Dalam peraturan disebutkan bahwa penyampaian laporan keuangan selambat-lambatnya pada akhir bulan ke-empat (120 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi keuangan yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perusahaan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi secara cepat dan tepat waktu. Penyampaian laporan keuangan tahunan dianggap tepat waktu apabila disampaikan paling lambat tanggal 30 April, apabila penyampaian melebihi tanggal 30 April penyampaian laporan keuangan dianggap tidak tepat waktu.

 

 

 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Profitabilitas

Profitabilitas adalah cerminan keadaan suatu usaha. Dimana kekayaan perusahaan menggambarkan kinerja yang baik dan terus berkembang. Profitabilitas yang tinggi merupakan kabar yang baik bagi pihak eksternal, sehingga menarik manajemen menyampaikan laporan keuangan tepat waktu (Dewayani, Amin dan Dewi, 2017, dalam Nafilah, 2018). Perusahaan yang memiliki profitabilitas yang tinggi akan cenderung tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangan, dengan laba yang besar perusahaan yakin banyak investor yang ingin menginvestasikan saham untuk perusahaa tersebut (Pradipta, 2017, dalam Nafilah, 2018).

Leverage

Leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya besarnya jumlah utang yang digunakan perusahaan untuk membiayai kegiatan usahanya jika dibandingkan dengan modal Kasmir (2012) dalam Siti (2017). Leverage keuangan memperlihatkan seberapa besar penggunaan aset serta sumber dana oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap dengan maksud meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham (Hilmi dan Ali, 2008, dalam Siti, 2017). Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memiliki komposisi modal yang lebih besar dari utang yang dimiliki oleh perusahaan tersebut (Harahap, 2013, dalam Siti, 2017).

Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan merupakan aset yang tediri dari biaya-biaya yang dapat diperkirakan akan memberikan manfaat ekonomi di masa yang akan datang. Ukuran perusahaan mencerminkan seberapa besar informasi yang terdapat didalam perusahaan tersebut. Semakin besar ukuran suatu perusahaan maka semakin dikenal pula perusahaan tersebut oleh masyarakat. Semakin dikenalnya perusahaan oleh masyarakat maka dengan demikian perusahaan tersebut akan semakin dituntut untuk dapat memberikan laporan keuangan mereka dengan tingkat transparansi yang semakin besar pula. Perusahaan dengan skala besar biasanya akan cenderung melaporkan laporan keungan secara tepat waktu. Hal ini dikarenakan perusahaan dengan ukuran besar memiliki tuntutan pelaporan keuangan serta informasi yang harus dipenuhi guna kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang panjang, untuk dapat bertahan maka perusahaan tersebut harus dapat mengelola informasi tersebut dengan baik sehingga informasi tersebut dapat segera disampaikan dan digunakan oleh para pengguna laporan keuangan sebagai acuan dalam pembuatan keputusan investasi (Sasmitha, 2018).

Reputasi KAP

Perusahaan menggunakan jasa KAP untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan tahunan perusahaan dan kinerja perusahaan. Guna menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, perusahaan cenderung menggunakan auditor yang mempunyai reputasi baik. KAP dengan reputasi yang baik dinilai akan lebih efisien dalam melakukan proses audit dan akan menghasilkan informasi yang sesuai dengan kewajaran dari laporan keuangan perusahaan (Mega, Amin, Veni, 2017).

 

Kualitas Auditor

Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan seluruh kegiatan suatu peraturan atau organisasi, audit laporan keuangan ini dimaksudkan untuk mengurangi rasio informasi dan meningkatkan pengambilan keputusan (Messsier, Glover dan Prawit, 2014, dalam Nafilah 2018). Auditor bertanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan proses audit untuk mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji material. Kualitas audit adalah segala kemungkinan dimana seorang audit menemukan dan melaporkan segala kemungkinan kesalahan atau pelanggaran dalam sistem akuntansi auditnya (Agus, 2016, dalam Nafilah, 2018). KAP adalah penyedia jasa audit laporan keuangan dimana perusahaan di minta untuk menggunakan jasa KAP dalam menyampaikan suatu laporan kinerja perusahaan kepada para pembaca (Hilmi dan Ali, 2008, dalam Nafilah, 2018). Perusahaan yang memakai KAP yang memiliki kualitas yang baik maka akan memberikan jaminan kualitas audit sedangkan perusahaan yang memilih KAP yang buruk akan memberikan kualitas yang buruk (Putri, 2015, dalam Nafilah, 2018).

Struktur Kepemilikan

Struktur kepemilikan sangat penting dalam menentukan nilai perusahaan. Terdapat dua aspek kepemilikan yang perlu dipertimbangkan yaitu kepemilikan oleh pihak luar dan kepemilikan oleh pihak dalam. Adanya konsentrasi kepemilikan pihak luar pengaruh dari pihak luar sehingga mengubah pengelolaan perusahaan yang semula berjalan sesuai keinginan perusahaan itu sendiri menjadi memiliki keterbatasan. Perusahaan dengan proporsi kepemilikan publik yang besar cenderung tepat waktu dalam pelaporan keuangan. Jadi dengan semakin banyaknya kepemilikan publik (principal) atau pihak luar perusahaan maka akan semakin banyak pula informasi yang dibutuhkan oleh publik, sehingga menjadikan dorongan kepada perusahaan untuk dapat menyampiakan laporan keuangan ke publik sesegera mungkin sesuai dengan peraturan yang ada mengenai keharusan perusahaan menyampikan laporan keuangan dengan tepat waktu (Mega, Amin, Veni, 2017).

Likuiditas

Likuiditas merupakan salah satu faktor yang nantinya dapat mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan. Semakin baik kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya mengasumsikan bahwa perusahaan dalam kondisi yang stabil atau baik, dengan begitu hal ini merupakan berita yan baik bagi perusahaan. Perusahaan yang memilki berita bagus pastinya ingin segera mempubilkasikannya kepada publik (principal). Hal ini berarti semakin likuid suatu perusahaan maka semakin tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya. Perusahaan memiliki dorongan untuk segera melaporkan laporan keuangannya kepada publik, dimana informasi yang tersedia akan mampu memberikan masukan kepada publik dalam proses pengambilan keputusan ekonomi (Mega, Amin, Veni, 2017).

Pergantian Auditor

Pergantian akuntan publik dilakukan karena telah berakhirnya kontak kerja yang disepakati antara kantor akuntan publik dengan pemberi tugas dan telah memutuskan untuk memperpanjang dengan penugasan baru. Penugasan terjadi karena berapa alasan.

  1. Perusahaan klien merupakan merger antar beberapa perusahaan yang semula memiliki auditor masing masing yang berbeda.
  2. kebutuhan akan adanya jasa profesional yang lebih luas, tidak puas terhadap akuntan publik yang lama.
  3. keinginan untuk mengurangi pendapatan audit, merger antara beberapa kantor akuntan publik.

Perusahaan yang mengalami pergantian auditor pada periode tersebut akan mengalami proses penyesuaian terhadap auditor baru, yang mana hal ini akan memakan waktu jika dibandingkan dengan pada waktu perusahaan belum berganti auditor (Sarwono, Elma, 2015).

Kerangka Berpikir Dan Hipotesis

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Profitabilitas adalah cerminan keadaan suatu usaha. Dimana kekayaan perusahaan menggambarkan kinerja yang baik dan terus berkembang (Dewayani, Amin dan Dewi, 2017, dalam Alzena, 2018). Semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka diduga perusahaan akan semakin cepat menyerahkan laporan keuangannya. Perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi dapat dikatakan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung berita baik dan perusahaan yang mengandung berita baik akan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Sebaliknya, jika profitabilitas perusahaan rendah maka hal ini merupakan berita buruk bagi perusahaan, sehingga perusahaan cenderung menunda menyampaikan laporan keuangannya (Made, Satyawati, & Suartana, 2014, dalam Alzena, 2018). Dari hasil penelitian Alzena (2018), Trisiana (2017) yang mengatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

H1 = Profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan

Pengaruh Leverage Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Leverage atau rasio hutang yang biasa dikenal dengan rasio solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar aset yang dimiliki perusahaan berasal dari hutang atau modal, sehingga dengan rasio ini dapat diketahui posisi perusahaan dan kewajibannya yang bersifat tetap kepada pihak lain serta keseimbangan nilai aktiva tetap dengan modal yang ada. Sebaiknya komposisi modal harus lebih besar dari hutang (Nurmiati, 2016).

Semakin tinggi rasio leverage mengasumsikan bahwa semakin tinggi pula proporsi hutang yang dimiliki perusahaan. Adanya kepemilikan hutang yang banyak oleh perusahaan dinilai bahwa perusahaan tersebut masih mendapatkan banyak kepercayaan dari publik khususnya pihak pembiayaan karena mampu memperoleh hutang yang banyak, selain itu dengan adanya hutang yang tinggi perusahaan juga memiliki asset yang banyak sehingga mampu menjalankan usahanya. Hal ini mendorong perusahaan untuk menyampaikan laporan keuangannya dengan tepat waktu, karena ingin segera memberitahukan kepada publik bahwa kepercayaan pihak pembiayaan kepada perusahaan masih tinggi dan perusahaan memiliki asset yang besar untuk menjalankan usahanya, sesuai dengan kewajiban yang ada bahwa perusahaan sebagai agen harus tepat waktu dalam menyampaikan informasi yang dimilikinya kepada publik selaku principal supaya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan (Mega, Amin, Veni, 2017). Dilihat dari hasil penelitian Mega, Amin, Veni (2017), Siti (2017) yang mengatakan bahwa laverage berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

H2 = Laverage berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Ukuran perusahaan menunjukkan informasi yang terdapat di dalam perusahaan tersebut. Ukuran perusahan dapat dinilai dari beberapa segi. Besar kecilnya ukuran perusahaan dapat didasarkan pada total nilai aset, total penjualan, kapasitas pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar nilai item-item tersebut maka akan semakin besar pula ukuran perusahaan itu. ukuran perusahaan yang besar akan disoroti oleh banyak masyarakat umum dibandingkan dengan perusahaan yang berukuran kecil. Oleh karena itu, perusahaan besar akan cenderung lebih menjaga image perusahaannya di masyarakat, dan untuk menjaga image tersebut maka perusahaan-perusahaan besar akan berusaha menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu. Selain itu, perusahaan yang besar memiliki sistem pengendalian manajemen yang baik sehingga pihak manajemen akan lebih teliti dan patuh pada aturan yang dibuat oleh perusahaaan, dan manajemen akan menyampaikan laporan keuangan dengan tepat waktu. Dilihat dari penelitian Sasmitha (2018), Siti (2017), Joko & Indra (2016) yang mengatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

H3 = Ukuran Perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Pengaruh Reputasi KAP Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Perusahaan menggunakan jasa KAP untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan tahunan perusahaan dan kinerja perusahaan. Guna menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, perusahaan cenderung menggunakan auditor yang mempunyai reputasi baik. KAP dengan reputasi yang baik dinilai akan lebih efisien dalam melakukan proses audit dan akan menghasilkan informasi yang sesuai dengan kewajaran dari laporan keuangan perusahaan (Mega, Amin, Veni, 2017).

Semakin baik reputasi KAP dapat diasumsikan bahwa semakin baik pula hasil audit terhadap laporan keuangannya, sehingga kewajaran dari laporan keuangannya dapat diandalkan. Kewajaran dari laporan keuangan laporan keuangan adalah keinginan dari semua pemakai laporan keuangan, dengan begitu semakin baik reputasi KAP yang melakukan audit maka akan meningkatkan ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan. Perusahaan sebagai agen akan terdorong untuk menyampaiakan laporan keuangannya dengan tepat waktu kepada publik (principal) saat hasil auditannya dilakukan oleh auditor yang bereputasi baik. Reputasi auditor dinilai dari ukuran KAP yang melakukan audit atas laporan keuangannya tersebut big four atau non big four (Mega, Amin, Veni, 2017). Auditor dengan skala besar dapat diklasifikasikan dalam the big four yaitu Ernst dan Young, Deloitte touche tohmatsu, KPMG peat Marwick, Price waterhouse coopers.

     KAP Indonesia yang berafiliasi dengan the big four adalah: KAP Purwanto, Suherman dan Surja (ernest & young), KAP Osman Bing Satrio dan rekan (deloitte dan touché tohmatsu), KAP Siddharta Widjaja ( KPM Gpeat Marwick), KAP Tanudireja, Wibisana dan KAP Drs Haryanto Sharti (price waterhouse coopers) (Ruslinda, Nur, 2016). Penelitian (Mega, Amin, Veni, 2017) yang mengatakan bahwa reputasi KAP berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

H4 = Reputasi KAP berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

METODE PENELITIAN

Jenis dan Sumber Penelitian

  Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, penelitian yang menggunakan data angka dalam penyajian laporan data dan analisis data yang menggunakan uji statistik Sugiyono (2013), dalam Nafilah (2018).

  Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu berupa laporan keuangan tahunan perusahaan transportasi yang ada di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018. Pengumpulan data sekunder di peroleh dari:

  1. Webside Bursa Efek Indonesia yaitu dengan mengakses idx.co.id
  2. Jurnal penelitian ilmiah yang penulis dapatkan di webside Google dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
  3. Webside masing-masing perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018.

Objek Penelitian

  Objek penelitian adalah adalah sesuatu yang menjadi fokus dari penelitian tersebut. Objek dalam penelitian ini yaitu perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018.

Dalam penelitian ini yang digunakan adalah variabel bebas (independen) dan variabel terikat (dependen) yaitu sebagai berikut:

Variabel Independen

Profitabilitas (X1)

Profitabilitas adalah indikator keberhasilan perusahaan (efektifitas manajemen) dalam menghasilkan laba. Profitabilitas dengan Return On Asset (ROA).

Leverage (X2)

Leverage merupakan rasio yang memperlihatkan tingkat aktifitas perusahaan yang dibiayai dari penggunaan utang (Wiagustini dalam Merlina Toding, 2013, dalam Siti, 2017). Menurut Kasmir (2014:156) dalam Mega, Amin dan Veni (2017) proksi yang digunakan untuk mengukur leverage adalah Debt to Equity Ratio (DER) yang membandingkan total hutang dengan modal. DER dapat dirumuskan sebagai berikut:

Ukuran Perusahaan (X3)

Ukuran perusahaan mencerminkan seberapa besar informasi yang terdapat didalam perusahaan tersebut. Semakin besar ukuran suatu perusahaan maka semakin dikenal pula perusahaan tersebut oleh masyarakat. Perusahaan yang cenderung tumbuh dengan pesat harus lebih banyak mengandalkan modal yang bersifat eksternal (Merlina Toding dan Wirakusuma (2013, dalam Siti, 2017).

Reputasi KAP (X4)

Variabel reputasi KAP diukur dengan variabel dummy 1 untuk perusahaan yang menggunakan KAP big four dan dummy 0 untuk perusahaan yang tidak menggunakan KAP non-big four (Ruslinda, Nur, 2016).

Kualitas laporan keuangan audit yang dilaporkan oleh perusahaan kepada BAPEPAM tergantung dari KAP yang digunakan. Kredibilitas yang tinggi dari laporan keuangan yang disampaikan akan tercapai jika perusahaan menggunakan jasa KAP yang memiliki nama dan reputasi yang baik (Ruslinda, Nur, 2016).

Variabel Dependen (Y)

Ketepatan waktu pelaporan keuangan (Y) adalah rentang waktu mengumumkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit kepada publik sejak tanggal tutup buku perusahaan (31 Desember) sampai tanggal penyerahan ke Bapepam-LK. Laporan keuangan yang tepat waktu akan lebih berguna dari pada yang tidak tepat waktu.

  Dikatakan tepat waktu apabila laporan keuangan disampaikan sebelum tanggal 1 April dan dikatakan terlambat apabila laporan keuangan disampaikan sesudah tanggal 31 Maret. Variabel dependen dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan variabel dummy, apabila laporan keuangan audit diterbitkan sebelum tanggal 1 April diberi kode 1 dan apabila laporan keuangan audit diterbitkan sesudah tanggal 31 Maret diberi kode 0.

Populasi dan Sampel

Populasi adalah seluruh subjek atau sesuatu yang menjadi objek penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah 46 perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018.

Sampel adalah sebagian dari populasi yang diambil sebagai sumber data dan mewakili seluruh populasi. Sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling yang diartikan sebagai teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 30 perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI yang menerbitkan laporan keuangan untuk periode yang berakhir 31 desember tahun 2016-2018.

Teknik Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, metode pengambilan data yang digunakan adalah metode dokumentasi, yaitu penggunaan data yang berasal dari dokumen-dokumen yang sudah ada. Data dalam penelitian ini diperoleh dari pusat referensi Bursa Efek Indonesia, yang berupa laporan keuangan yang dikeluarkan yang terdaftar di BEI yang berupa laporan tahunan.

Metode Analisis Data

Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan dan memberikan gambaran tentang distribusi frekuensi variabel-variabel dalam penelitian ini, nilai maksimum, minimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi. Berdasarkan data olahan SPSS yang meliputi profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan Reputasi KAP maka akan dapat diketahui nilai maksimum, nilai minimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi dari setiap variabel.

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Uji normalitas digunakan untuk menguji apakah distribusi variabel terkait untuk setiap variabel bebas tertentu berdistribusi normal atau tidak dalam model regresi linear. Suyonto (2016) menjelaskan uji normalitas adalah salah satu teknik analisis data dimana akan menguji data variabel bebas atau independen (X) dan data variabel terikat atau dependen (Y) pada persamaan regresi yang dihasilkan. Persamaan regresi dikatakan baik jika mempunyai data variabel bebas dan data variabel terikat berdistribusi mendekati normal atau normal sekali.

Uji normalitas yang digunakan adalah uji Kolmogorov Smirnov. Penelitian ini menggunakan taraf signifikansi 0,05 dengan melihat signifikansi (Asymp. Sig. pada output Statistical Package for Social Science) dari nilai Kolmogrov-Smirnov > 0,05, maka data yang digunakan berdistribusi normal.

Uji Multikolinearitas

Uji ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada hubungan atau korelasi antara variabel bebas (independen) atau tidak. Model regresi yang baik adalah model yang tidak mempunyai korelasi di antara masing-masing variabel independen (Ghozali, 2011, dalam Joko dan Indra, 2016).

Uji Autokorelasi

Menurut Ghozali (2013) dalam Apri (2017) uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Uji autokorelasi merupakan pengujian asumsi dalam regresi dimana variabel dependen tidak berkorelasi dengan dirinya sendiri. Maksud korelasi dengan diri sendiri adalah bahwa nilai dari variabel dependen tidak berhubungan dengan nilai variabel itu sendiri, baik nilai variabel sebelumnya atau nilai periode sesudahnya.

Uji Hipotesis

Uji hipotesis yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan uji regresi logistik. Regresi logistik berfungsi untuk menguji apakah probabilitas terjadinya variabel dependen dapat diprediksi dengan variabel independen. Uji regresi logistik digunakan untuk melihat pengaruh profitabilitas, laverage, dan ukuran perusahanaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini mengunakan Populasi adalah 46 perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2018. Perusahaan tersebut kemudian dipilih dengan menggunakan purposive sampling. Setelah dilakukan pemilihan sampel berdasarkan kriteria yang ditentukan, diperoleh 30 perusahaan setiap tahunnya yang memenuhi kriteria sampel, sehingga sampel dalam penelitian ini sebanyak 90 (30 X 3).

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan Statistical Package For The
Social Science (SPSS) versi 16 yaitu analisis statistik deskriptif, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji regresi logistik.

Analisis Statistik Deskriptif

Pengukuran statistik deskriptif hasil laporan tahunan perushaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018 bertujuan untuk melihat nilai minimum, nilai maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi. Variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini antara lain profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan reputasi KAP sebagai variabel independen. Variabel ketepatan waktu pelaporan keuangan (KWPK) sebagai variabel dependen. Hasil uji statistik deskriptif untuk variabel dependen dan variabel independen diperoleh data sebanyak 90 data observasi yang berasal dari perkalian periode 3 tahun penelitian dari 2016-2018 dengan jumlah sampel sebanyak 30 perusahaan transportasi dengan total data sebanyak 90 data. Tabel 4.1 menggambarkan statistik deskriptif untuk variabel independen yaitu profitabilitas (ROA), leverage (DER), ukuran perusahaan (Total Aset), reputasi KAP dan variabel dependen ketepatan waktu pelaporan keuangan (KWPK).

Berdasarkan tabel statistik deskriptif diatas diperoleh gambaran deskripsi variabel independen yaitu profitabilitas (ROA) dengan nilai minimum -714,85 yang dimiliki oleh APOL (Arpeni Pratama Ocean Line Tbk) tahun 2016, sedangkan nilai maksimum 169,41 yang dimiliki oleh CASS (Cardig Aero Services Tbk) tahun 2017, dengan nilai mean -17.8772 dan standar deviasi 118.99197.

Hasil statistik deskriptif variabel independen yaitu leverage (DER) dengan nilai minimum -11,44 yang dimiliki oleh TRAM (Trada Alam Minera Tbk) tahun 2016, sedangkan nilai maksimum 350,92 dimiliki oleh IPCM (Jasa Armada Indonesia Tbk) tahun 2017, nilai mean 5.6851 dan standar deviasi 38.72522.

Hasil statistik deskriptif variabel independen yaitu ukuran perusahaan (total aset) dengan nilai minimum 1,16yang dimiliki oleh IPCM (Jasa Armada Indonesia Tbk), sedangkan nilai maksimum 896,20 yang dimiliki oleh APOL (Arpeni Pratama Ocean Line Tbk) tahun 2018, nilai mean 2,02082 dan standar deviasi 208.73287.

Hasil statistik deskriptif variabel independen yaitu reputasi KAP dengan nilai minimum 0, nilai maksimum 1, nilai mean 0,31 dan standar deviasi 0,466.

Hasil statistik deskriptif variabel dependen yaitu ketepatan waktu pelaoran keuangan (KWPK) dengan nilai minimum 0, nilai maksimum 1, nilai mean 0,74 dan standar deviasi0,439.

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel penggangu atau residual memiliki distribusi normal. Seperti diketahui bahwa uji t dan f mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal. Uji normalitas data yang dipakai peneliti pada SPSS menggunakan One Sample Kolmogorov-Smirnov (1-Sample K-S). Jika hasil One Sample Kolmogorov-Smirnov (1-Sample K-S) menunjukkan nilai signifikan di bawah 0,05 maka data residual terdistribusi normal. Hasil uji normalitas dengan uji statistik One Sample Kolmogorov-Smirnov. Berdasarkan hasil uji normalitas diketahui nilai Kolmogrov-Smirnov Z 0,967 dengan Asymp. Sig. (2-tailed) 0,08 maka uji normalitas data tersebut membuktikan bahwa data berdistribusi normal karena Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari 0,05. Artinya data ini dapat diterima di uji normalita

Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas dilakukan untuk mengetahui apakah ada hubungan atau korelasi antara variabel bebas (independen) atau tidak. Model regresi yang baik adalah model yang tidak mempunyai korelasi di antara masing-masing variabel independen. Selanjutnya dijelaskan bahwa deteksi adanya multikolinearitas dapat dilihat dari besaran VarianceInflation Factor (VIF) dan tolerance, dengan ketentuan jika nilai tolerance < 0,1 dan VIF > 10, terjadi multikolinearitas dan jika nilai tolerance > 0,1 dan VIF < 10, tidak terjadi multikolinearitas. Berdasarkan hasil uji multikolinearitas menunjukan bahwa nilai tolerance yang dimiliki dari variabel profitabilitas (ROA) sebesar 0,957, variabel leverage (DER) sebesar 0,938, variabel ukuran perusahaan (total aset) sebesar 0,933 dan variabel reputasi KAP sebesar 0,936. Nilai tolerance yang dimiliki semua variabel independen lebih dari 0,1 yang berarti tidak ada korelasi antar variabel independen yang nilainya lebih dari 95%.NilaiVariance Inflation Factor (VIF) juga menunjukkan bahwa nilai VIF yang dimiliki variabel profitabilitas (ROA) sebesar 1,045, variabel leverage (DER) sebesar 1,066, variabel ukuran perusahaan (total aset) sebesar 1,071 dan variabel reputasi KAP sebesar 1,068. Nilai VIF yang dimiliki oleh seluruh variabel independen adalah di bawah 10. Dengan demikian dari hasil tersebut menunjukkan bahwa model regresi penelitian ini tidak terjadi multikolinearitas dan model regresi ini layak untuk digunakan.

Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Uji autokorelasi dapat diketahui dengan cara melakukan uji Durbin-Watson (DW). Uji Durbin-Watson adalah sebuah test yang digunakan untuk mendeteksi terjadinya autokorelasi pada nilai residual dari sebuah analisis regresi. Hasil uji autokorelasi nilai Durbin-Watson (DW) sebesar 2.037. Jika melihat tabel DW dengan tingkat signifikansi 5% dan N sebanyak 90, dan jumlah variabel independen (k=4), maka dapat diketahui nilai dL = 1.5656 dan nilai dU = 1.7508 dari tabel DW. Oleh karena itu nilai uji autokorelasi D-W yang menunjukan hasil du < d < 4-du =1.7508 < 2.037 < 2.249, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi.

Uji Regresi Logistik

Tahap akhir adalah uji koefisien regresi, yang hasilnya dapat dilihat pada tabel 4.5. Tabel tersebut menunjukkan hasil pengujian dengan regresi logistik pada tingkat signifikansi 5 %.

 

 

 

 

 

Tabel 4.1 Hasil Uji regresi Logistik

Pengaruh Profitabilitas, Laverage, Ukuran Perusahaan Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Variables in the Equation
    B S.E. Wald Df Sig. Exp(B) 95,0% C.I.for EXP(B)
    Lower Upper
Step 1a ROA .000 .002 .053 1 .818 1.000 .997 1.004
DER .001 .007 .008 1 .929 1.001 .987 1.014
TA .004 .002 4.719 1 .030 1.004 1.000 1.007
KAP .913 .614 2.212 1 .137 2.493 .748 8.307
Constant .200 .413 .234 1 .628 1.221    
a. Variable(s) entered on step 1: ROA, DER, TA, KAP.        

Dengan melihat tabel 4.5 dapat disusun persamaan logistik sebagai berikut:

Y=  + b1x1 + b2x2 +b3x3 +b3x3+ e

Y= 0,200 + 0,000ROA + 0,001DER + 0,004TA + 0,913KAP + e

Dari hasil persamaan regresi logistik tersebut diatas maka dapat dianalisis sebagai berikut:

Konstanta (α)

Ini berarti jika semua variabel independen memiliki nilai nol (0) maka nilai variabel dependen (KWPK) sebesar 0, 200.

b1 = 0,000

Artinya jika variabel ROA meningkat sebesar 1% maka ketepatan waktu pelaporan keuangan akan meningkat sebesar 0,000 dengan anggapan variabel bebas lain tetap.

b2 = 0,001

Artinya jika variabel DER meningkat sebesar 1% maka ketepatan waktu pelaporan keuangan akan meningkat sebesar 0,001 dengan anggapan variabel bebas lain tetap.

b3 = 0,004

Artinya jika variabel ukuran peusahaan (TA) meningkat sebesar 1% maka ketepatan waktu pelaporan keuangan akan meningkat sebesar 0,004 dengan anggapan variabel bebas lain tetap.

b4 = 0,913

Artinya jika variabel reputasi KAP meningkat sebesar 1% maka ketepatan waktu pelaporan keuangan akan meningkat sebesar 0,913 dengan anggapan variabel bebas lain tetap.

Berdasarkan tabel 4.5 pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan tingkat keyakinan 95% dengan signifikan 5%. Jika nilai signifikan < 0,05 maka variabel Independen tersebut berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Namun, sebaliknya jika nilai signifikan > 0,05 maka variabel independen tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen. dapat dilihat pengaruh masing-masing variabel profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan reputasi KAP terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (KWPK)dapat dilihat dari tingkat signifikansi.

Variabel Profitabilitas mempunyai nilai signifikansi sebesar 0,818 berarti profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (KWPK) karena nilai signifikansi > 0,05, berarti H1 ditolak.

Variabel leverage mempunyai nilai signifikansi sebesar 0,929 berarti leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (KWPK) karena nilai signifikansi > 0,05, berarti H2 ditolak.

Variabel ukuran perusahaan mempunyai nilai signifikansi sebesar 0,030 berarti ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (KWPK) karena nilai signifikansi < 0,05, berarti H3 diterima.

Variabel reputasi KAP mempunyai nilai signifikansi sebesar 0,137 berarti ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (KWPK) karena nilai signifikansi > 0,05, berarti H4 ditolak.

Pembahasan

Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tepat waktu dalam pelaporan keuangan perusahaan ke Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Hal ini memperlihatkan adanya kesadaran perusahaan dalam memenuhi peraturan di bidang pasar modal, khususnya mengenai prinsip keterbukaan dalam penyampaian laporan keuangan tahunan perusahaan, di samping adanya rasa tanggung jawab perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi laporan keuangan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dianalisis secara statistik dengan regresi logistik, maka terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan reputasi KAP yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan. Berikut ini akan dibahas beberapa hasil penelitian:

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilai signifikansi sebesar 0,818 (0,818> 0,05). Nilai tersebut dapat membuktikan H1 ditolak, yang berarti bahwa “Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan”.

Profitabilitas merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk dapat menghasilkan laba sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaannya. Perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi dapat dikatakan bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut mengandung berita baik dan perusahaan yang mengalami berita baik akan cenderung menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu. Begitu pula sebaliknya jika suatu perusahaan memiliki tingkat profitabilitas yang rendah, maka hal tersebut mencerminkan bahwa kinerja manajemen yang ada dalam perusahaan tersebut buruk atau tidak maksimal, dengan rendahnya tingkat profitabilitas yang diperoleh maka perusahaan akan cenderung menyampaikan laporan keuangannya secara tidak tepat waktu.

Hasil penelitian ini telah dilakukan oleh peneliti yang menunjukkan bahwa profitabilitas perusahaan transportasi tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan suatu perusahaan.

Pengaruh Leverage Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Leverage adalah kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang jangka panjang. Perusahaan dengan leverage yang tinggi menunjukan bahwa perusahaan sangat bergantung pada pinjaman luar untuk membiayai asetnya, sedang perusahan dengan leverage yang rendah cenderung membiayai asset dengan modal sendiri. Perusahaan yang mampu melunasi hutang janga panjangnya mengindikasikan dalam kondisi baik sehingga semakin likuid perusahaan maka semakin tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Dari hasil pengujian atas variabel leverage yang dihitung dengan debt to equity ratio (DER) menunjukan koefisien positif sebesar 0,001 dengan tingkatsignifikasi sebesar 0,929> 0,05.Karena tingkat signifikasi (p) lebih besar dari α = 5% maka hipotesis ke-2ditolak. Sehingga variabel leverage tidak berpengaruh terhadap terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Leverage terendah dengan nilai -0,3% dimiliki oleh TAXI tahun 2018 sedangkan leverage terbesar dengan nilai 350,9% dimiliki oleh IPCM tahun 2017 yang perusahaan IPCM tersebut tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangan. Hal ini membuktikan bahwa ketepatan waktu pelaporan keuangan tidak bergantung pada mampu atau tidaknya perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka panjangnya. Perusahaan dengan nilai leverage yang tinggi atau rendah sama-sama memiliki kewajiban dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu, hal ini dimaksudkan agar perusahaan tidak kehilangan kepercayaan dari publik maupun kreditur karena laporan keuangan sangat penting bagi pengambilan keputusan.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti yang membuktikan bahwa debt to equity ratio tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan suatu perusahaan.

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilai signifikansi sebesar 0,030 (0,030< 0,05). Nilai tersebut dapat membuktikan H3 diterima, yang berarti bahwa “ukuran perusahaan berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu waktu pelaporan keuangan”.

Hasil penelitian ini yang dilakukan oleh peneliti yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Sejalan dengan landasan teori semakin besar ukuran suatu perusahaan maka semakin dikenal pula perusahaan tersebut oleh masyarakat. Semakin dikenalnya perusahaan oleh masyarakat maka dengan demikian perusahaan tersebut akan semakin dituntut untuk dapat memberikan laporan keuangan mereka dengan tingkat transparansi yang semakin besar pula. Perusahaan dengan skala besar biasanya akan cenderung melaporkan laporan keungan secara tepat waktu. Hal ini dikarenakan perusahaan dengan ukuran besar memiliki tuntutan pelaporan keuangan serta informasi yang harus dipenuhi guna kelangsungan hidup perusahaan tersebut.

 

Pengaruh Reputasi KAP Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Hasil analisis hipotesis di atas menyatakan bahwa nilai signifikansi sebesar 0,137 dan lebih besar dari 0,05 (0,137 > 0,05). Nilai tersebut dapat membuktikan bahwa H4ditolak, yang artinya bahwa reputasi KAP tidakberpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI.

Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada jaminan bahwa perusahaan yang diaudit oleh KAPbig four akan dapat segera menyelesaikan laporan auditnya dan perusahaan dapat segera menyampaikan laporan keuangannya. Kualitas auditor tidak bergantung pada image KAP big four ataupun non big fourtetapi kualitas auditor dapat dinilai dari tingkat profesionalisme, independensi, integritas yang di miliki auditor.

Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti menunjukan bahwa reputasi KAP tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

KESIMPULAN

Penelitian ini membahas tentang pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan reputasi KAP terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaantransportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan analisis yang telah diuraikan di Bab IV dan hasil dari pengujian hipotesis yang diuji dengan menggunakan analisis regresi logistik, dapat diambil kesimpulan bahwa:

  1. Profitabilitas (ROA) tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018. Hasil uji regresi menunjukan nilai signifikan variabel profitabilitas 0,818> 0,05.
  2. Leverage (DER) tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018. Hasil uji regresi menunjukan nilai signifikan variabel leverage 0,929> 0,05.
  3. Ukuran Perusahaan (TA) berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018. Hasil uji regresi menunjukan nilai signifikan variabel ukuran perusahaan 0,030< 0,05.
  4. Reputasi KAP tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018. Hasil uji regresi menunjukan nilai signifikan variabel ukuran perusahaan 0,137< 0,05.

REFERENSI

Agustina Ruslinda dan Khalima Nur.2016. Pengaruh ROE, DAR, Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2011-2014. Jurnal ekonomi dan bisnis. Volume 9. Nomor 1

Aisyah N.Siti.2017.Faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatanwaktu pelaporan keuangan pada perusahaanmanufaktur yang terdaftar di bursaefek indonesia tahun 2012-2015.Karya Ilmiah.Sekolah Tinggi Ilmuh Ekonomi Perbanas

Anggraini U.Nafilah.2018.Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu PelaporanKeuangan Pada Perusahaan Tambang Yang Terindeksdi ISSI Tahun 2016-2017.Skripsi.Institut Agama Islam Negeri Surakarta

Budiyanto Sarwono dan Aditya M.Elma.2015.Faktor-Faktor Yang MemengaruhiKetepatan Waktu Pelaporan Keuangan(Studi Empiris Perusahaan Food And Beverages Periode 2010-2012).Fokus Ekonomi.Volume 4.Nomor 3

Carissa S.Sasmita.2018.Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu
Pelaporan Keuangan Perusahaan Perbankan Go Public DiBursa Efek Indonesia (Bei)(Studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan YangTerdaftar Di Bei Tahun 2014-2016).Skripsi.Universitas Stikubank

Dewayani A.Mega, Amin A.Moh dan Dewi S.Veni.2017.Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Ketepatan WaktuPelaporan Keuangan(Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar DiBursa Efek Indonesia Periode 2011-2016).Jurnal University Research Colloquium.ISSN:2407-9189

Elviani Sri.2017.Faktor-Faktor Berpengaruh Bagi Ketepatan WaktuPelaporan Keuangan Perusahaan ManufakturDi Bursa Efek Indonesia.Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma.Volume 4.Nomor 3

Fajar Apri.2017. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan
Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Interim(Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2013-2015).Skripsi.Universitas Lampung

Gafar Abdul, Malisan Lewi dan Irwansyah.2017.Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampain LaporanKeuangan pada Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.Forum Ekonomi.Volume 19.Nomor 1

Nurmiati.2016.Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan WaktuPelaporan Keuangan.Jurnal Ekonomi dan Manajemen.Volume 13.Nomor 2

Oktahamika H.Ringo.2017.Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi KetepatanWaktu Pelaporan Keuangan Pada PerusahaanManufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2011-2013).Skripsi.Universitas Muhammadiyah Surakarta

Putri W.Alzena.2018.Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan WaktuPenyampaian Laporan Keuangan(Studi Empiris Pada Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BeiTahun 2010-2016).Skripsi.Universitas Islam Indonesia

Suryanto Joko dan Pahala Indra.2016.Analisa Faktor – Faktor Yang Berpengaruh TerhadapKetepatan Waktu Pelaporan Keuangan (Studi Empiris PadaPerusahaan Otomotif Dan Komponen Dan Telekomunikasi YangTerdaftar Di Bursa Efek Indonesia).Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi.Volume11.Nomor 2

Sutrisna Kadek, Purnawati G.A.I dan Wahyuni A.Made.2017.Analisa Faktor – Faktor Yang Berpengaruh TerhadapKetepatan Waktu Pelaporan Keuangan (Studi Empiris PadaPerusahaan Otomotif Dan Komponen Dan Telekomunikasi YangTerdaftar Di Bursa Efek Indonesia).Jurnal Akuntansi Program S1.Volume 8.Nomor 2

Yunita Trisiana.2017. Analisis Faktor-Faktor Yang MempengaruhiKetepatan Waktu Penyampaian LaporanKeuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan ManufakturYang Terdaftar Di Bei Periode 2012-2015).Skripsi.Universitas Islam Indonesia