Supervisi Kependidikan Terhadap Kompetensi Guru Dalam Kegiatan Belajar Mengajar
SUPERVISI KEPENDIDIKAN TERHADAP KOMPETENSI GURU
DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI SDN 2 NGAMBAKREJO KECAMATAN TANGGUNGHARJO KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Jasri
SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ragam kompetensi guru SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan mengidentifikasikan faktor-faktor yang terabaikan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Penelitian tindakan sekolah dilaksanakan di SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan. Subjek penelitian ini adalah guru-guru di SDN 2 Ngambakrejo. Penelitian ini dilakukan dalam 2 (dua) siklus. Masing-masing siklus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Hasil penilaian kompetensi guru dalam melaksanakan tugas kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan pada siklus I memperoleh nilai rata-rata 68 dalam kategori C (Cukup Baik). Pada siklus II memperoleh nilai rata-rata 87,33 dalam kategori B (Baik). Dapat disimpulkan bahwa guru memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas terutama dalam penyusunan satuan pelajaran di SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.
Kata kunci: Supervisi Pendidikan, Kompetensi Guru, Kegiatan Belajar Mengajar
Latar Belakang Masalah
Perkembangan IPTEK yang berdampak pada kemajuan kehidupan manusia dewasa, ini telah membawa aplikasi tersendiri bagi dunia pendidikan. Sebagai lembaga yang menyiapkan sumber daya manusia, pendidikan diharapkan harus mampu mengimbangi percepatan kemajuan tersebut. Sebagaiman diamanatkan GBHN bahwa pembangunan bidang pendidikan perlu mendapat prioritas dengan sasaran menyiapkan sumber daya terdidik yang relevan dengan kebutuhan pembangunan. Oleh karena itu, pemangunan pendidikan di Indonesia dewasa ini diarahkan pada masalah peningkatan mutu dan relevansi, disamping masalah pemerataan dan efisiensi pendidikan. Pemerintah (Depdiknas) telah menggariskan sebuah kebijakan untuk membenahi bidang pendidikan, satu diantaranya adalah kebijakan tentang pendidikan Sekolah Dasar.
Ada berbagai faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan, satu diantaranya adalah faktor guru, yang berupa: (1) kurang memahami konsep ajaran. (2) Lemah dalam aspek peadadogis, dan (3) tidak menguasai metode-metode yang relevan dalam proses belajar mengajar. Mengenai rendahnya kompetensi guru secara menyeluruh memang sukar dibuktikan, karena belum tersedianya studi yang secara komprehensif tentang hal tersebut. Tingginya kompetensi guru dapat dilihat dari kemampuan mengadakan perencanaan kegiatan belajar mengajar, baik berupa perencanaan materi, alat, maupun metode yang sesuai sehingga tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Suryabrata (1984: 247 – 248) sebagai berikut:
Berkembang tidaknya suatu pelaksanaan tugas guru, ditentukan oleh kemampuan guru tersebut dalam merencanakan kegiatan belajar. Kenyataannya masih ada di antara guru yang belum mampu atau tidak memiliki keterampilan dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar, bahkan ada di antara guru yang tidak ada persiapan dalam mengajar.
KAJIAN PUSTAKA
Teori Kependidikan
Guru sebagai pendidikan profesional harus mempunyai kompetensi yang tinggi dalam meningkatkan layanan, memberi arahan dan dorongan kepada anak didik. Yoesoef (1997) menyatakan: “Secara garis besar ada tiga aspek yang penting mengenai kompetensi guru, yaitu (1) memiliki kemampuan pribadi berupa kemampuan menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan sesuai konsep dasar keilmuan dan terlatih sebagai tenaga profesional yang selalu bertolak dari pertimbangan objektif dan berwawasan luas, (2) memiliki kemampuan profesional berupa penguasaan perangkat akademik dan keterampilan penerapannya dalam usaha meningkatkan proses belajar mengajar, (3) memiliki kemampuan kemasyarakatan dalam bentuk partisipasi sosial. Johnson menegaskan bahwa ketiga komponen di atas tidak merupakan pilihan yang terpisah, namun harus dipandang sebagai totalitas yang utuh.
Tugas Guru dalam Kompetensinya
Studi penelitian ini tidak mengkaji semua komponen kompetensi guru, melainkan hanya terfokus pada kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar (PBM). Terkait dengan kompetensi mengajar Resoshine (1988), melalui penelitiannya menemukan 10 kriteria perilaku mengajar yang efektif, yaitu:
1. Merencanakan program pelajaran.
2. Memulai pelajaran serta mengkaji ulang pelajaran.
3. Menjelaskan tujuan pelajaran secara singkat.
4. Menyajikan pelajaran secara sistematik
5. Memberikan instruksi dan rincian yang jelas
6. Memberikan praktek yang banyak
7. Memberikan pertanyaan dan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahaman.
8. Membimbing praktek siswa dengan keterampilan dan prosedur yang baru.
9. Memberikan balikan dan perbaikan secara sistematik
10. Memberikan instruksi yang jelas tentang tugas (PR) siswa dan memantau perkembangannya.
Kompetensi apapun yang dimiliki guru untuk memungkinkan terjadi proses belajar mengajar demi perolehan hasil belajar yang baik. Dengan kata lain, makin kecil kemencengan (bias) hasil belajar dari proses belajar mengajar itu semakin berhasil dan makin tinggi kompetensi yang dimiliki oleh guru. Bertitik tolak pada sepuluh kriteria perilaku mengajar yang efektif dapat digambarkan:
1. Merencanakan pelajaran merupakan suatu persiapan dalam melaksanakan PBM yang di dalamnya terdiri dari cara merumuskan tujuan, menetapkan alokasi waktu, menentukan metode dan sumber serta menentukan alat evaluasi. Hal ini membutuhkan kompetensi yang tinggi untuk mendapat hasil yang memuaskan.
2. Memulai pelajaran membutuhkan kesiapan materi, baik berupa materi yang telah diajarkan maupun materi yang akan diajarkan dan dituntut pula readinees dari siswa, sehingga melahirkan metode yang bervariasi dalam PBM nantinya.
3. Menjelaskan tujuan merupakan langkah untuk mencegah terjadinya pelencengan (bias) dari materi pelajaran yang akan diajarkan.
4. Menyajikan pelajaran secara sistematis yakni (sesuai dengan apa yang telah digariskan), efektif dan efisien serta diikuti dengan latihan praktis.
5. Memberikan instruksi dan rincian yang jelas terhadap konsep-konsep dari pokok bahasan atau materi yang disajikan. Dalam sistem CBSA, konsep-konsep dari pokok bahasan diharapkan dapat disusun sendiri oleh siswa dari materi yang disajikan guru.
6. Memberikan praktek yang banyak agar siswa terlatih dalam menyelesaikan permasalahan sendiri dan menimbulkan kesan pada dirinya, sehingga konsep-konsep yang dihasilkan dari praktek tinggal lebih lama dalam jiwanya.
7. Memberikan pertanyaan merupakan indikasi bagi guru dalam mengukur sejauh mana tingkat pemahaman yang dimiliki siswa terhadap konsep-konsep yang telah diajarkan.
8. Membimbing praktek siswa dengan keterampilan dan prosedur yang baru ialah motivasi siswa dalam mengikuti PBM dan tidak menimbulkan kebosanan.
Definisi Supervisi Kepala Sekolah
Menurut Sahertian (2005: 19) yang berjudul Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan:
â€Supervisi adalah usaha memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru, maka tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas “
Kepala sekolah sebagai supervisor dibebani pekerjaan dan tanggungjawab memantau, membina, dan memperbaiki proses belajar mengajar di kelas atau di sekolah. Tanggungjawab ini dalam buku–buku teks dikenal dan dikategorikan sebagai tanggungjawab supervisi. Sebagai unsur pimpinan dalam sistem organisasi persekolahan, kepala sekolah berhadapan langsung dengan unsur pelaksana proses belajar mengajar, yaitu guru (Mantja, 2008: 52).
Tujuan dari supervisi pendidikan antara lain: 1) membantu guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan, memahami anak didik, dan memahami lingkungan pendidikan, 2) membantu guru dalam perencanaan, melaksanakan dan menilai kegiatan progran satuan pelajaran, 3) membantu guru dalam menyusun desain mengajar, 4) membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, 5) membantu guru dalam menilai proses dan hasil belajar mengajar, 6) membantu guru meningkatkan kegiatan belajar mengajar di kelas termasuk mengelola kelas yang lebih berhasil guna, 7) membantu guru dalam mengembangkan cara menilai hasil belajar siswa, 8) membantu guru dan personal sekolah lainnya dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling termasuk bimbingan karir, 9) membantu guru dalam menterjemahkan kurikulum ke dalam program belajar mengajar memanfaatkan sumber belajar dalam rangka meningkatkan kualitas belajar (TIM FKIP UMS, 2004: 92).
Karena sasaran supervisi adalah guru, maka kompetensi professional yang harus ditingkatkan tidak saja mencakup pengetahuan dan pengertian, tetapi yang diharapkan adalah kemauan diri untuk terus menerus melakukan peningkatan kelayakan kompetensi (Mantja, 2008: 107).
Dari beberapa paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan supervisi kepala sekolah adalah usaha memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru. Tujuan supervisi kepala sekolah adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas. Indikator supervisi kepala sekolah terdiri dari: a. Perencanaan; b. Pengorganisasian; c. Pendayagunaan SDM; d. Pembinaan; e. Pengendalian; f. Pelaksanaan dan tindak lanjut.
Kinerja Guru
Keberhasilan di suatu lembaga pendidikan tidak terlepas dari kinerja guru, karena seluruh kegiatan belajar-mengajar langsung berinteraksi pada siswa sehari-hari. Apabila kinerja guru baik maka kualitas pendidikan akan baik dan apabila kinerja guru rendah maka kualitas pendidikan yang dihasilkan rendah pula.
Kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, ketrampilan, pengalaman, dan kesungguhan (Hasibuan, 2007: 105). Secara umum kinerja guru dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu berasal dari dalam guru itu sendiri yang meliputi aspek psikis, fisik, pendidikan, status dan lain sebagainya. Faktor eksternal yaitu yang berasal dari luar diri guru itu sendiri, yang meliputi lingkungan, sarana, keluarga, keadaan ekonomi dan prasarana kerja sehingga kedua faktor tersebut akan berpengaruh pada etos kerjanya.
Rachmawati (2008: 123) mengemukakan bahwa kinerja juga dalam prosesnya mengalami apa yang dinamakan evaluasi. Evaluasi kinerja merupakan evaluasi formal terhadap prestasi kerja karyawan. Evaluasi tersebut dapat dilakukan secara informal, misal manajer menegur kesalahan karyawan atau memuji karyawan apabila berhasil menyelesaikan suatu pekerjaan dengan baik. Informasi informal seperti ini mempunyai keuntungan karena karyawan dapat memperoleh umpan balik dengan cepat.
Secara umum kinerja guru dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Indikator Kinerja Guru terdiri dari: a. Perencanaan pembelajaran; b. Pelaksanaan pembelajaran; c. Pelaksanaan evaluasi; d. Pelaksanaan analisis;
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan sekolah. Menurut Kemmis dan Taggart (dalam Sunardi 2012: 36) prosedur penelitian terdiri dari empat tahap yaitu perencanaan, melakukan tindakan, observasi, dan refleksi. Refleksi dalam tiap siklus, dan akan berulang kembali pada siklus–siklus berikutnya. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik tes, observasi, dan dokumen. Analisis data yang digunakan yaitu teknik deskriptif komparatif, membandingkan nilai tes kondisi awal, nilai tes setelah siklus 1 dan nilai tes setelah siklus 2.
Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan di SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.
HASIL TINDAKAN DAN PEMBAHASAN
Pelaksanaan Tindakan
Penelitian ini dilaksakan sesuai dengan perencanaan yang disusun dengan tahapan sebagai berikut;
Siklus I
Kegiatan diawali dengan mendiskusikan tentang permasalahan yang dihadapi guru dalam menyusun RPP yang baik. Kegitan dilajutkan dengan penyampaian informasi tentang cara menyusun RPP yang baik serta memberikan contoh model RPP yang baik. Masing-masing kelompok mengkaji contoh model RPP yang baik yang diberikan, kemudian menetapkan format menejerial administrasi yang baik yang digunakan. Hasil observasi tentang sikap guru dalam menyusun RPP yang baik pada siklus pertama adalah sebagai berikut:
Tabel 4.1 Data Hasil Observasi (Siklus I)
No |
Nama Guru (sampel responden) |
Observasi Guru dalam Penyusunan RPP |
Skor |
Nilai |
Kategori |
|||
Bahan |
Model RPP |
Aktivitas |
Presentasi |
|||||
1 |
A |
2 |
5 |
4 |
3 |
14 |
70 |
C |
2 |
B |
3 |
3 |
3 |
3 |
12 |
60 |
D |
3 |
C |
2 |
4 |
5 |
4 |
15 |
75 |
C |
4 |
D |
3 |
5 |
2 |
3 |
13 |
65 |
C |
5 |
E |
4 |
4 |
5 |
4 |
17 |
85 |
B |
6 |
F |
2 |
3 |
3 |
2 |
10 |
50 |
E |
Jumlah |
16 |
24 |
22 |
19 |
81 |
405 |
|
|
Rata-Rata |
2.67 |
4.00 |
3.67 |
3.17 |
13.50 |
67.50 |
C |
Hasil observasi peneliti terhadap guru dalam penyusunan RPP yang baik pada siklus I menunjukkan nilai rata-rata 67,50. Berdasarkan nilai tersebut, penilaian terhadap aktivitas guru dalam penyusunan RPP dalam kategori C (Cukup Baik). Hasil tersebut menunjukkan aktivitas guru sudah menunjukkan hasil yang baik namun masih perlu dilakukan perbaikan karena hasil yang diperoleh masih dalam kategori cukup.
Tabel 4.2 Penilaian Kompetensi Guru dalam Melaksanakan Tugas Kegiatan Belajar Mengajar pada Siklus I
No |
Guru |
Kompetensi Guru dalam Penyusunan RPP |
Skor |
Nilai |
Kategori |
||||
Kelengkapan elemen |
Kejelasan tujuan |
Ketepatan Program |
Kemanfaatan Program |
Strategi Implementasi |
|||||
1 |
A |
2 |
5 |
3 |
4 |
3 |
17 |
68 |
C |
2 |
B |
3 |
4 |
5 |
4 |
4 |
20 |
80 |
B |
3 |
C |
2 |
4 |
3 |
3 |
2 |
14 |
56 |
D |
4 |
D |
3 |
5 |
4 |
3 |
3 |
18 |
72 |
C |
5 |
E |
4 |
2 |
2 |
5 |
3 |
16 |
64 |
D |
6 |
F |
2 |
4 |
2 |
4 |
5 |
17 |
68 |
C |
Jumlah |
16 |
24 |
19 |
23 |
20 |
102 |
408 |
|
|
Rata-Rata |
2.67 |
4.00 |
3.17 |
3.83 |
3.33 |
17 |
68 |
C |
Berdasarkan tabel di atas, hasil penilaian kompetensi guru dalam melaksanakan pada siklus I memperoleh nilai rata-rata 68. Berdasarkan hasil tersebut menunjukkan penilaian kompetensi guru dalam melaksanakan tugas kegiatan belajar dalam kategori C (Cukup Baik). Nilai tersebut sudah melebihi dari indikator keberhasilan yang sudah ditetapkan peneliti yaitu 65, namun hasil tersebut masih perlu dilakukan perbaikan karena nilai 68 masih sedikit di atas nilai indikator keberhasilan.
Memperhatikan hasil pada siklus I peneliti melakukan refleksi terhadap hasil yang diperoleh. Hambatan-hambatan yang ditemukan pada sikus I adalah kurangnya sikap guru dalam memanfaatkan dan menggunakan buku pedoman dalam penyusunan satuan pelajaran. Hambatan lainnya adalah efektivitas penyampaian informasi-informasi tentang cara penyusunan RPP yang baik yang masih bersifat umum terbukti guru belum mencapai nilai maksimal pada aspek 1 yaitu kelengkapan elemen RPP yang baik, aspek 3 yaitu, tentang kejelasan tujuan RPP yang baik, dan aspek 5, tentang strategi implementasi belum mencapai nilai maksimal dan belum optimalnya bimbingan yang diberikan secara individual maupun kelompok dalam penyusunan satuan yang baik. Hambatan tersebut disempurnakan dalam siklus II.
Siklus II
Hasil observasi siklus II dapat disajikan sebagai berikut:
Tabel 4.3 Data Hasil Observasi (Siklus II)
No |
Guru |
Observasi Guru dalam Penyusunan RPP |
Skor |
Nilai |
Kategori |
|||
Bahan |
Model RPP |
Aktivitas |
Presentasi |
|||||
1 |
A |
4 |
5 |
4 |
3 |
16 |
80 |
B |
2 |
B |
5 |
4 |
4 |
4 |
17 |
85 |
B |
3 |
C |
5 |
4 |
5 |
4 |
18 |
90 |
A |
4 |
D |
3 |
5 |
4 |
3 |
15 |
75 |
C |
5 |
E |
5 |
4 |
5 |
5 |
19 |
95 |
A |
6 |
F |
3 |
5 |
5 |
4 |
17 |
85 |
B |
Jumlah |
25 |
27 |
27 |
23 |
102 |
510 |
|
|
Rata-Rata |
4.17 |
4.50 |
4.50 |
3.83 |
17.00 |
85.00 |
B |
Hasil observasi peneliti terhadap guru dalam penyusunan RPP yang baik pada siklus II menunjukkan nilai rata-rata 85,00. Berdasarkan nilai tersebut, penilaian terhadap aktivitas/ sikap guru dalam penyusunan RPP dalam kategori B atau Baik. Pada siklus II kegiatan yang dilakukan adalah mendiskusikan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penyusunan RPP yang baik di siklus pertama. Peneliti menjelaskan lebih rinci tentang cara penyusunan RPP yang baik utamanya pada aspek 1 yaitu bagaimana cara merumuskan visi dan tujuan RPP tiap-tiap bidang studi (kelengkapan elemen satuan pengajaran yang baik). Aspek 2 yaitu bagaimana merumuskan tujuan RPP yang baik agar menjadi jelas. Aspek 3 yaitu bagaimana menyesuaikan program dengan tujuan RPP yang baik. Aspek 4, bagaimana menyusun program RPP agar betul betul bermanfaat. Aspek 5 yaitu bagaimana menyusun strategi implementasi di kelas.
Tabel 4.4 Penilaian Kompetensi Guru dalam Melaksanakan Tugas Kegiatan Belajar Mengajar pada Siklus II
No |
Guru |
Kompetensi Guru dalam Penyusunan RPP |
Skor |
Nilai |
Kategori |
||||
Kelengkapan elemen |
Kejelasan tujuan |
Ketepatan Program |
Kemanfaatan Program |
Strategi Implementasi |
|||||
1 |
A |
4 |
5 |
4 |
5 |
4 |
22 |
88 |
B |
2 |
B |
4 |
5 |
5 |
4 |
5 |
23 |
92 |
A |
3 |
C |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
20 |
80 |
B |
4 |
D |
4 |
5 |
5 |
4 |
4 |
22 |
88 |
B |
5 |
E |
5 |
5 |
4 |
5 |
5 |
24 |
96 |
A |
6 |
F |
3 |
4 |
4 |
4 |
5 |
20 |
80 |
B |
Jumlah |
24 |
28 |
26 |
26 |
27 |
131 |
524 |
|
|
Rata-Rata |
4.00 |
4.67 |
4.33 |
4.33 |
4.50 |
21.83 |
87.33 |
B |
Berdasarkan tabel di atas, hasil penilaian kompetensi guru dalam melaksanakan tugas kegiatan belajar mengajar di SD N 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan pada siklus II memperoleh nilai rata-rata 87,33, menunjukkan penilaian kompetensi guru dalam melaksanakan tugas kegiatan belajar dalam kategori B (Baik). Nilai tersebut sudah jauh melebihi dari indikator keberhasilan yang sudah ditetapkan peneliti yaitu 65, maka penelitian tindakan kelas ini tidak perlu dilanjutkan pada siklus berikutnya.
Pembahasan
Hasil penelitian terhadap kompetensi guru dalam melaksanakan tugas kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan dicatat dalam tabel berikut:
Tabel 4.5 Analisis Terhadap Kompetensi Guru dalam Melaksanakan Tugas Kegiatan belajar mengajar
No |
Guru |
Siklus I |
Siklus II |
1. |
A |
68 |
88 |
2. |
B |
80 |
92 |
3. |
C |
56 |
80 |
4. |
D |
72 |
88 |
5. |
E |
64 |
96 |
6. |
F |
68 |
80 |
|
Jumlah |
408 |
524 |
|
Rata-rata |
68.00 |
87.33 |
Data yang diperoleh dari hasil supervisi pada siklus I dan siklus II kompetensi guru dalam melaksanakan tugas kegiatan belajar mengajar dalam kategori B (Baik), dengan rata-rata nilai 87,33. Hasil akhir pada siklus II tersebut menunjukkan guru-guru di SD N 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan sangat antusias melaksanakan penyusunan RPP dan mempraktekkannya dengan baik.
Hambatan-hambatan guru dalam melaksanakan penyusunan RPP yang baik seperti rendahnya sikap guru dalam memanfaatkan buku pegangan penyusunan RPP sebagai pedoman dalam menyusun RPP dan mengimplementasikannnya dalam kegiatan belajar pada siklus I sudah diperbaiki pada siklus II. Selain itu hambatan lain pada siklus I dalam cara penyusunan RPP yang baik pada aspek 1 yaitu kelengkapan elemen RPP yang baik, aspek 3 yaitu, tentang kejelasan tujuan RPP yang baik, dan aspek 5, tentang strategi implementasi/ pelaksanaan belum mencapai nilai maksimal dan belum optimalnya bimbingan/ informasi yang diberikan sudah dapat diperbaiki pada siklus II. Hasil ini menunjukkan bahwa guru memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Dari hasil diskusi hasil penelitian terhadap kompetensi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan, dapat diambil kesimpulan bahwa:
a. Hasil supervisi pada siklus I dengan nilai rata-rata 68.00 meningkat pada siklus II dengan rata-rata nilai 87,33. Kompetensi guru dalam melaksanakan tugas kegiatan belajar mengajar dalam kategori cuku baik (C) meningkat menjadi B (Baik). Hasil akhir pada siklus II tersebut menunjukkan guru-guru di SD N 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan sangat antusias melaksanakan penyusunan RPP dan mempraktekkannya dengan baik.
b. Guru memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas terutama dalam penyusunan RPP di SDN 2 Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.
c. Faktor yang terabaikan dalam pengembangan kompetensi guru dalam PBM yaitu pemanfaatan dan penggunaan buku pedoman penyusunan RPP pada siklus I kurang mendapatkan porsi yang baik, namun pada siklus II guru sudah memanfaatkan dengan baik.
Saran
Berdasarkan simpulan yang telah diambil, maka dikemukakan saran-saran sebagai berikut:
a. Penelitian ini dilakukan dalam limit waktu yang sempit dan penilaiannya hanya melibatkan guru sebagai subjek, maka perlu kiranya penelitian ini dilakukan kembali dengan melibatkan siswa sebagai subjek penelitian.
b. Kepada seluruh guru hendaknya mengembangkan kompetensinya dengan memanfaatkan perpustakaan sehingga menjadi contoh dan motivasi bagi siswa dalam mengembangkan minat baca.
c. Diharapkan kepada guru supaya menyisihkan waktu luang untuk membantu siswa yang bermasalah atau prestasi belajar kurang mampu menyelesaikan masalahnya demi pembekalan siswa dalam menyongsong ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Bahrum, W., (998). Kompetensi Guru Naskah Mata Kuliah Penelitian. Medan: Unsyiah.
Johnson, W.R. (1982). The Principalship Of Competention And Function. New York, USA: Row publishere.
Margono, S. (2004). Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Roseshine, S (1988). Competition Studies Of Pupils. Jakarta: CV Rajawali.
Santoso, S. (2002). Pendidikan di Sekolah Dasar. Jakarta: Citra Pendidikan.
Solehuddin, M. (2000). Konsep Casar Pendidikan Prasekolah. Bandung: Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Subino. (2001). Bimbingan, Rancangan, Pelaksanaan, Analitik dan Penulisan. Bandung: ABA Yapari.
Sunardi, 2012. Peneltian Tindakan Kelas. Salatiga; Widyasari Press
Sutisna, Oteng. (2004). Penyusunan RPP Untuk Praktek Mengajar. Bandung: Angkasa.
Yoesoef, T.D. (1997). Profesi Pendidikan. Aceh: Unsyiah Banda Aceh.