Tuntutan Kompleksitas Kompetensi Guru BK: Perlukah?
TUNTUTAN KOMPLEKSITAS KOMPETENSI GURU BK: PERLUKAH?
Alief Prayogi
Mahasiswa Progdi BK-FKIP-UKSW
ABSTRAK
Sebagai guru BK (Bimbingan dan Konseling) yang dipercaya mempunyai potensi kualitas yang tinggi. Berkaitan tentang kompetensi bimbingan konseling seorang guru harus mampu menguasai konsep dari semua kompetensi supaya memiliki pengetahuan yang kompleks dan ketika menjalankan tugasnya tidak terjadi kekacauan atau strategi yang monoton. Kompetensi merupakan faktor yang sangat penting bagi seorang guru, maka dari itu mutu dan juga produktifitas pekerjaan guru harus menampakkan kelakuan maupun perilaku yang bersifat profesional dan berkualitas. karna posisi guru menjadi sosok tauladan bagi setiap siswanya. Oleh karena itu guru BK (Bimbingan dan Konseling) dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas tidak hanya pada ruang lingkup konseing namun juga semua unsur kehidupan, baik dari ekonomi, hukum, hingga sosial dan budaya. Harapannya guru BK (Bimbingan dan Konseling) dapat menyelesaikan masalah konseli yang kompleks sekalipun.
Kata kunci: Guru BK, Kompetensi.
PENDAHULUAN
Bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan kepada individu-individu dalam upaya membantu individu dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya sehingga dapat tercapai perkembangan yang optimal. Dalam pelaksanaannya bimbingan dan konseling merupakan salah satu unsur penunjang keberhasilan program pendidikan di sekolah. Dalam rangka mewujudkan suksesnya program pendidikan di sekolah, pelayanan bimbingan dan konseling berperan dalam aspek pengembangan diri peserta didik. Guna mencapai pengembangan diri yang optimal sejalan dengan tujuan pendidikan, maka hal itu dapat dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan konseling yang bermutu.
Pelayanan bimbingan dan konseling yang bermutu yaitu pelayanan yang mampu mengarahkan, mengembangkan potensi dan tugas-tugas perkembangan individu yang menyangkut kawasan kematangan personal dan emosional, sosial, pendidikan, dan karir. Perwujudan pelayanan bimbingan dan konseling yang bermutu dipengaruhi salah satunya yaitu kinerja konselor/guru bimbingan dan konseling (BK). Hal ini dikarenakan seorang guru BK yang mempunyai kinerja yang berkualitas akan menampilkan sikap produktif, memiliki motivasi yang tinggi, disiplin, kreatif, inovatif, dan mandiri dalam melaksanakan peran dan tugasnya sehingga pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan juga akan sesuai dengan beban kerja wajib yang diterimanya yaitu paling kurang 150 (seratus lima puluh) orang siswa dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) orang siswa.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 54 butir 6 disebutkan bahwa “Beban kerja guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memperoleh tunjangan profesi dan maslahat tambahan adalah mengampu paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan“. Kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 54 angka 6 bahwa:
Yang dimaksud dengan “mengampu layanan bimbingan dan konseling” adalah pemberian perhatian, pengarahan, pengendalian, dan pengawasan kepada sekurang-kurangnya 150 (seratus lima puluh) peserta didik, yang dapat dilaksanakan dalam bentuk pelayanan tatap muka terjadwal di kelas dan layanan perseorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan.
Pada dasarnya kinerja guru BK profesional ditentukan oleh standar kualifikasi akademik dan kompetensi, serta kesejahteraan. Penetapan standar kualifikasi akademik dan kompetensi terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor (SKAKK) Pasal 1 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai konselor, seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor yang berlaku secara nasional. Sedangkan kesejahteraan guru BK terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada konselor yang telah bersertifikasi. Kesejahteraan yang memadai akan mendorong, memotivasi kepada guru BK agar melakukan peran dan tugasnya secara professional secara sungguh sungguh.
TUGAS GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Adapun tugas guru Bimbingan dan Konseling/konselor menurut Mugiarso (2009:114), yaitu: memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling, merencanakan program bimbingan dan konseling, melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling, melaksanakan layanan pada berbagai bidang bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya, melaksanakan kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling, mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling, menganalisis hasil evaluasi, melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis evaluasi, mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling, dan mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pebimbing.
Secara lebih khusus konteks tugas guru Bimbingan dan Konseling pada jalur pendidikan formal khususnya jenjang sekolah menengah merupakan habitat yang paling subur, karena dijenjang ini guru Bimbingan dan Konseling dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi peserta didik mengaktualisasikan segala potensi yang dimilikinya. Hanya saja, terdapat perbedaan yang khas antara peran serta guru Bimbingan dan Konseling yang menggunakan proses pengenalan diri konseli sebagai konteks layanan dalam rangka menumbuhkan kemandirian mereka mengambil sendiri berbagai keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan maupun tentang pemillihan, penyiapan diri serta kemampuan mempertahankan karir, dengan bekerja sama secara isi-mengisi dengan guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks layanan dengan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, yaitu pembelajaran yang sekaligus berdampak mendidik (Depdiknas, 2007:32).
Di dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal termuat dalam lampiran 3 standar kompetensi konselor (Departemen Pendidikan Nasional, 2007:261) dijelaskan bahwa pelayanan ahli bimbingan dan konseling yang diampu oleh konselor sekolah berada dalam konteks tugas “kawasan pelayanan yang bertujuan memandirikan siswa (individu) dalam memandu perjalanan hidup mereka melalui pengambilan keputusan tentang pendidikan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan”.
Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi yang di dalamnya memuat kurikulum, telah mempertajam perlunya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Tugas guru bimbingan dan konseling dalam PP No. 74 tahun 2008 yaitu membantu peserta didik dalam:
- Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayananyang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat
- Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan beramartabat.
- Pengembangan kehidupan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untu mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri
- Pengembangan kehidupan karer, yaitu bidang peleyanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan kari
Menurut Supriatna, (2011:238) guru bimbingan dan konseling di sekolah juga memiliki peran dan fungsi sebagai berikut:
- Membantu peserta didik mengembangkan potensi secara optimal baik dalam bidang akademik maupun sosial pribadi, memperoleh pengalaman belajar yang bermakna di sekolah, serta mengembangkan akses terhadap berbagai peluang dan kesempatan baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah
- Membantu guru memahami peserta didik, mengembangkan proses belajar mengajar yang kondusif serta menangani permasalahan dalam proses pendidikan
- Membantu pimpinan sekolah dalam penyediaan informasi dan data tentang potensi dan kondisi peserta didik sebagai dasar pembuatan kebijakan peningkatan mutu pendidikan.
- Membantu pendidik dan tenaga kependidikan lain dalam memahami peserta didik dan kebutuhan pelayanan; serta Membantu orang tua memahami potensi dan kondisi peserta didik, tuntutan sekolah serta akses keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan.
PERAN GURU BK DALAM PENDIDIKAN
Peranan bimbingan konseling untuk mencerdaskan siswa, kepribadian yang baik dan juga kepribadian yang mandiri, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab di dalam jiwa siswa. Di sinilah pendidikan tidak hanya berperan untuk memahami teori saja, namun bimbingan konseling juga harus mampu membuat dirinya berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Seperti menurut Moegiadi (1970) bimbingan berarti suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal, memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungan (Winkel & Sri Hastuti 2007:29)
Karena tempat paling memegang peran dalam tata tertib sekolah sebagian besar di laksanakan oleh BK seperti menghukum para siswa yang tidak mengenakan baju tidak sesuai aturan, sepatu yang berwarna warni, yang pada intinya BK berperan untuk mengontrol sikap siswa yang menyeleweng dari aturan-aturan sekolah.
Dan peran BK lainnya adalah untuk menyelesaikan berbagai masalah yang di hadapi oleh para siswa seperti permasalahan ini yang sangat umumnya untuk siswa yang sulit untuk menerima suasa baru dalam sekolah. Dan juga ada yang mendapatkan gangguan dari temannya. Bila hal ini diteruskan tanpa adanya bantuan dari pihak yang seharusnya maka siswa tersebut bisa terkena deperesi karena tekanan dari gangguan yang disebutkan tadi.
Dari sini peran BK dimulai seperti mengajak nya mengobrol ringan layak nya teman bisa, disinilah BK harus berperan penting dan bisa berbaur dengan siswa, dan harus bisa mengambil hati siswa supaya dia mau menceritakan masalah yang di alaminya. Bila sudah mendapatkan penjelasan dari siswa yang bermasalah, guru BK harus segera menemukan titik dari permasalah tersebut dan titik penyelesaiannya.
Ada hal yang harus di Perhatikan saat menangani siswa yang bermasalah ini yaitu harus menjaga rahasia antara guru dan murid yang bersangkutan karena untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
Jadi kegiatan bimbingan konseling berbeda dengan kegiatan belajar mengajar. Pada kegiatan bimbingan konseling ini bersifat individu dan bagaimana cara untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dimiliki oleh siswa.
PROBLEMATIKA GURU BK DI SEKOLAH
- Terbatasnya informasi yang diberikan wali murid.
Untuk mengetahui bagaimana penanganan masalah siswa, tentunya seorang konselor membutuhkan banyak informasi yang mendalam dari siswa tersebut, namun seringkali wali murid enggan menceritakan seraca rinci kebenaran dari keadaan siswa.
- Kurang adanya pengetahuan pentingnya guru BK dari komite dan kepala sekolah.
- Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai untuk konseling.
- Formasi penerimaan guru BK yang minim disetiap wilayah. Namun pada kenyataannya guru BK di sekolah masih sedikit.
- Manajemen waktu yang kuran untuk guru BK masuk ke kelas.
- Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai untuk proses konseling di sekolah.
- Kurang mengertinya komite dan kepala sekolah tentang pentingnya profesi guru BK
KEKURANGAN PROFESI GURU BK DALAM PRAKTIKNYA DI SEKOLAH
- Kurang adanya program dari guru BK yang kontribusinya untuk sekolah.
- Banyak layanan guru BK yang mengesampingkan profesinya sebagai pendamping siswa. Guru BK saat ini hanya menunggu siswa yang bermasalah.
- Kebanyakan guru BK berjalan secara independen, hubungan antara guru BK dan guru mapel sangat minim.
- Guru BK sering menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah dengan duduk di kantor, menunggu ada permasalah, dan tidak menjalin interaksi dengan siswa siswinya.
- Guru BK banyak yang bukan lulusan S1 Bimbingan dan Konseling.
KOMPETENSI YANG HARUS ADA PADA DIRI SEORANG GURU BK
Dalam peraturan Mendiknas RI Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor dinyatakan bahwa seorang konselor harus memiliki kompetensi akademik dan professional
- Kompetensi Akademik
Kompetensi akademik artinya adalah bahwa seorang guru BK harus berpendidikan minimal S 1 bidang Bimbingan dan Konseling sebagai syarat kwalifikasi profesi seorang konselor. Kompetensi akademik merupakan landasan pengembangan dari pada kompetensi professional. Dimasa yang akan datang seorang konselor disekolah akan dituntut memperdalam profesinya dengan mengikutu pendidikan profesi konseling, dengan demikian mereka akan memperoleh gelar profesi yaitu Kons. dibelakang namanya, sehingga guru BK mempu menjalankan profesinya berdasarkan konsep keilmuan yang terus berkembang sesuai dengan tuntutan profesinya.
- Kompetensi professional.
Yang dimaksud professional disini adalah bahwa dalam menjalankan tugas keprofesionalanya seorang guru BK harus menguasai konsep keilmuan yang penerapanya dilapangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara kedinasan maupun sebagai profesi. Adapun kompetensi professional yang dimaksud meliputi:
- Pemahaman terhadap Konseli,
Artinya guru BK harus memahami anak didik asuhanya yang meliputi tugas-tugas perkembanganya, lingkunganya keluarga dan budayanya, bakat dan minatnya, cita-citanya, kondisi ekonomi keluarga dan data-data lain yang diperlukan.
- Menguasai landasan teoritik Bimbingan dan Konseling,
Maksudnya seorang guru BK harus memahami teori-teori keilmuan tertentu dalam menjalankan tugas keprofesionalanya. Adapun teori-teori yang dimaksud adalah Terapi Psikhoanalisa yang dikembangkan Sigmund Frued, Terapi Gestal oleh Federick perls, Terapi Humanistik oleh Rollo May dan Abrham Maslow,teori Behavioristik oleh Wolpe Dkk serta teori-teori lain yang relevan dengan bidang BK.
Teori-teori tersebut harus benar-benar dikuasai, sehingga dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan pemecahan masalah siswa, guru BK mempunyai pedoman keilmuan yang terukur tindakannya, dan tidak berdasarkan insting atau konsep-konsep yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara Ilmiah.
- Penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Konseling,
Ini berarti seorang guru BK harus menguasai 9 layanan BK ditambah dengan layanan Plus yaitu mediasi dan Advokasi, Ketujuh layanan tersebut adalah: layanan Orentasi, layanan informasi, layanan penempatan, layanan konten, Layanan Bimbingan kelompok,konseling kelompok dan layanan konseling Individu.
- Pengembangan pribadi dan profesionalitas yang berkelanjutan
Hal tersebut mengandung pengertian bahwa seorang guru BK harus selalu terus belajar dan memperbaiki kemampuanya untuk dapat meningkatkan kwalitas pribadi dan keprofesionalanya, sehingga mampu mengikuti perkembangan ilmu serta memenuhi kebutuhan anak didiknya. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, penataran, diklat-diklat pendidikan seminar, diskusi, dan aktif dalam kegiatan organisasi ABKIN.
HARAPAN UNTUK GURU BK YANG AKAN DATANG
- Dapat menjadi figur motivator untuk anak didiknya.
- Membawa kesejukan di tengah tengah konflik.
- Memiliki kompetensi yang luas dan kompleks mencangkup bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum dll.
- Memberikan informasi secara menyeluruh terhadap siswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi maupun yang ingin bekerja.
- Memberikan pelayanan konseling yang prima dan profesional dalam konseling dan motivasi.
PENUTUP
Guru BK merupakan profesi yang membutuhkan kehalian khusus dan membutuhkan kompetensi yang tinggi. Peran guru BK sangatlah penting dalam pola kehidupan di sekolah. Namum citra guru BK di Indinesia masih belum sesuai dengan harapan yang ada. Meskipun demikian masih ada waktu untuk memperbaiki keadaan tersebut. Solusinya adalah dengan mengamati kekurangan dan problematika yang dihadapi guru BK saat ini lalu menuangkan sebuah solusi kepada calon guru BK dalam kancah kampus untuk dijadikan proses perbaikan kompetnsi guru BK ke depan. Setiap masalah dijadikan potret dan tolak ukur keberhasilan guru BK dimasa yang akan datang.
Daftar Pustaka
Iqbal, Muhammad. 2009. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Online. http://muhamadqbl.blogspot.com/2009/05/bimbingan-dan-konseling-disekolah.html. Diunduh tanggal 02 April 2013
Mugiarso, Heru 2009. Bimbingan dan Konseling. Semarang: UPT UNNES Press.
Depdiknas. (2007). Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.pdf
Supriatna, Mamat. (2011). Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi (Orientasi Dasar Pengembangan Profesi Konselor). Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Peraturan Mendiknas RI Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor