ANALISIS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

DI SD NEGERI PAGUMENGANMAS KABUPATEN PEKALONGAN

 

Ata Riskiana 1)

Filia Prima Artharina 2)

Prasena Arisyanto 3)

1) Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas PGRI Semarang

2) Dosen Universitas PGRI Semarang

3) Dosen Universitas PGRI Semarang

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk: mengetahui pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 di SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian di SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan pembelajaran Kurikulum 2013 dengan baik sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Kurikulum 2013. Hal ini dibuktikan dengan hasil analisis yang menunjukkan bahwa tingkat keterlaksanaan dari Standar Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 di SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan masuk dalam kategori baik. Diperkuat dengan hasil penelaahan RPP dan pengamatan pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 kepada empat responden yang diteliti. Keempat responden mendapatkan predikat baik dalam penelaahan RPP maupun dalam pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013.

Kata kunci: Pelaksanaan, pembelajaran, kurikulum 2013.

 

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan sarana penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menjamin keberlangsungan suatu bangsa yang dilaksanakan melalui proses pembelajaran. Hal ini sejalan dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan bahwa Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Kriteria-kriteria yang tercantum dalam Standar Proses sesuai dengan apa yang ditekankan dalam pembelajaran kurikulum 2013.

Standar Proses dalam Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Hal ini sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Gagne (1989) dalam Susanto (2013: 1) bahwa belajar dimaknai sebagai suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan dan tingkah laku.

Standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 memiliki karakteristik, yaitu menerapkan pendekatan scientific (saintifik), menerapkan pembelajaran tematik-integratif (terpadu), menerapkan teori taksonomi tujuan pendidikan dalam bentuk rumusan sikap, pengetahuan dan keterampilan, serta menerapkan penilaian otentik (authentic assasment) (Fadlillah, 2014).

Implementasi pelaksanaan pembelajaran dapat dilihat dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan pelaksanaan pembelajaran. Rusman (2015: 322) menyatakan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013 yang disusun harus mendorong partisipasi aktif dari peserta didik serta harus sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.

Sejalan dengan Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses pelaksanaan pembelajaran yang menyatakan bahwa setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP sehingga apa yang dilaksanakan sesuai dengan yang tertulis dalam RPP.

Hasil wawancara dengan Kepala sekolah di SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan, beliau mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan kesiapan guru kelas yang bermacam-macam dalam menghadapi pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013. Mengingat setiap guru memiliki kemampuan yang berbeda-beda sehingga kesulitan yang ditemukan juga berbeda. Model RPP yang digunakan bervariasi setiap gurunya. Sehingga dalam pelaksanaan pembelajarannya pun memiliki karakteristik yang berbeda. Dengan demikian diperlukan sebuah kajian yang mendalam terkait pelaksanaan pembelajaran di sekolah tersebut, bagaimana pelaksanaan pembelajaran itu apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan dengan Kurikulum 2013 atau belum. Dengan harapan melalui analisis pelaksanaan pembelajaran sekolah dapat memberikan kebijakan yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Penelitian yang mengkaji tentang pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 yang relevan dengan penelitian ini adalah penelitian Nova Pandu Agustina pada tahun 2016 dengan judul “Analisis Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SDN Cipajang 04 Kabupaten Brebes”. Dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 di SDN Cipajang 04 Kabupaten Brebes, sudah sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Kurikulum 2013. Hal itu dibuktikan dengan hasil penilaian perangkat pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh ke enam responden yang diteliti. Ada 3 responden yang mendapat predikat baik dalam pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 dan ada 3 responden yang mendapat predikat amat baik dalam pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013.

Berdasarkan uraian masalah yang telah dipaparkan di atas, peneliti bermaksud untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 di SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan”dengan pembatasan masalah dan pembahasan hanya berfokus pada pembelajaran intrakurikuler di kelas.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan yang telah menerapkan Kurikulum 2013 dalam proses pembelajarannya. Subjek dari penelitian ini adalah kepala sekolah dan empat guru kelas di SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan.

Data yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara dengan narasumber kepala sekolah dan empat guru kelas, observasi terkait dengan pelaksanaan pembelajaran dan lingkungan sekolah, dan dokumentasi terkait dengan pelaksanaan pembelajaran.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Moleong (2018: 6) menyatakan bahwa penelitian kualitatif merupakan suatu penelitian yang memiliki tujuan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya seperti perilaku, persepsi, motivasi dan lain sebagainya dengan menggunakan cara mendeskripsikan keadaan tersebut kedalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.

Sugiyono (2017:366) menyatakan bahwa uji keabsahan data penelitian kualitatif meliputi uji kredibilitas, pengujian transferability (validitas eksternal), pengujian dependability (reliabilitas) dan pengujian konfirmability (obyektifitas).

Penelitian ini pengujian keabsahan data menggunakan uji kredibilitas, dilakukan dengan cara: perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, triangulasi, menggunakan bahan referensi, member check.

Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan langkah-langkah (1) reduksi data (2) penyajian data (3) penarikan kesimpulan.

Menurut Moleong (2018:127) secara umum terdapat empat tahapan penelitian yaitu (a) Tahap Pra Lapangan, (b) Tahap Pekerjaan Lapangan (c) Tahap Analisis Data, (d) Tahap Penulisan Laporan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013 yang baik didukung oleh terpenuhinya standar nasional pendidikan yang telah ditentukan. Beberapa hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pembelajaran terdapat pada empat standar nasional yang meliputi:

Standar Isi

  1. Perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi lulusan

Perangkat pembelajaran yang telah disusun oleh guru memuat karakteristik kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menyesuaikan ruang lingkup materi pembelajaran dan tingkat kompetensi siswa. Hal ini sejalan dengan Permendikbud No. 21 tahun 2016 bahwa Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut.

 

  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur

SD Negeri Pagumenganmas memiliki perangkat kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkanserta melibatkan pemangku kepentingan dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan seperti pengawas, tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan di sekitar sekolah.

  1. Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan.

SD Negeri Pagumenganmas melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan dengan menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku yaitu Kurikulum 2013 dan menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan lokal yaitu pembelajaran bahasa jawa.

Standar Proses

  1. Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan

SD Negeri Pagumenganmas merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan yang mengacu pada silabus yang telah dikembangkan, mengarah pada pencapaian kompetensi, serta mendapatkan evaluasi dari kepala sekolah dan pengawas sekolah. Namun pada aspek penyusunan dokumen rencana dengan lengkap dan sistematis belum terlaksana dengan baik.

  1. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat

Proses pembelajaran di SD Negeri Pagumenganmas dilaksanakan dengan tepat dengan mengelola kelas sebelum memulai pembelajaran, mendorong peserta didik mencari tahu, mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah, melakukan pembelajaran berbasis kompetensi, memberikan pembelajaran terpadu, melaksanakan pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multidimensi, mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat, menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan dimana saja adalah kelas, mengakui atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. Serta mengelola kelas saat menutup pembelajaran.

Namun, aspek membentuk rombongan belajar dengan jumlah siswa sesuai ketentuan belum terlaksana. Jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar tidak merata. Jumlah siswa kelas I hanya 17 anak. Kelas II berjumlah 38 siswa, jika di paralelkan belum memenuhi syarat. Karena hanya 19 anak setiap rombelnya sedangkan ketentuannya minimal 20 siswa dan maksimal 28 siswa. Kemudian kelas III sudah memenuhi syarat jumlahnya 40 siswa. Kelas IV berjumlah 42 siswa. Kelas V berjumlah 47 siswa dan kelas VI berjumlah 38 siswa.

Pembelajaran di SD Negeri Pagumenganmas sudah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Tetapi belum maksimal karena guru yang sudah lanjut usia memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Sumber belajar yang digunakan belum beraneka ragam sebagian besar hanya dari buku guru dan buku siswa. Sehingga pengetahuan siswa kurang meluas.

 

  1. Pengawasan dilakukan dalam proses pembelajaran

SD Negeri Pagumenganmas melaksanakan pengawasan dalam proses pembelajaran yang dilakukan melalui pemantauan proses pembelajaran meskipun tidak secara langsung. Karena terkadang guru merasa gugup ketika dipantau secara langsung di dalam kelas sehingga justru menyebabkan pembelajaran tidak berhasil. Pelaksanaan supervisi proses pembelajaran kepada guru dimulai dari administrasi pendidikan, kegiatan pembelajaran, penilaian pembelajaran dan administrasi guru dilaksanakan setidaknya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran, dan menindaklanjuti hasil pengawasan proses pembelajaran melalui bimbingan jika hasil yang diperoleh belum maksimal.

Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan

  1. Kapasitas daya tampung sekolah memadai

Kapasitas daya tampung SD Negeri Pagumenganmassudah memadai jika dilihat dari rasio luas lahannya yaitu 946 m2dan luas tanah 3,500 m2. Tetapi jumlah siswa dalam rombongan belajar belum sesuai ketentuan karena jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar tidak merata. Selain itu, ruang kelas yg dimiliki hanya 9 ruang kelas tidak sesuai dengan jumlah rombongan belajar yang berjumlah 11 kelas sehingga untuk kelas II harus bergantian dengan kelas I.

  1. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap

SD Negeri Pagumenganmas belum memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap. Ruang kelas sebagian besar belum memenuhi standar. SD Negeri Pagumenganmas memiliki beberapa ruang kelas yang berukuran berbeda. Satu ruang kelas berukuran standar karena diusulkan melalui DAK RKAB. Ruang kelas yang lain memiliki ukuran yang belum sesuai standar. Yang lain berukuran 7,25 x 7 m belum sesuai dengan standar semestinya yaitu 8 x 7 m.

Ruang perpustakaan kurang layak pakai sehingga aspek tersebut belum tercapai. Perpustakaan memiliki jumlah buku yang tergolong cukup banyak tetapi untuk bangunan ukurannya standar kurang layak pakai.

  1. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung yang lengkap

SD Negeri Pagumenganmas belum memiliki sarana dan prasarana pendukung yang lengkap. Meskipun sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung seperti alat peraga, tempat ibadah, lapangan dan LCD meskipun jumlahnya terbatas tetapi untuk kondisi toilet siswa kurang layak pakai. Pengadaan serta sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 dilakukan bertahap melalui program jangka menengah dan program jangka panjang.

Standar Pengelolaan Pendidikan

SD Negeri Pagumenganmas melakukan perencanaan pengelolaan serta memiliki visi dan misi yang jelas sesuai dengan ketentuan.

Hasil penelaahan RPP Kurikulum 2013 dan pengamatan pembelajaran Kurikulum 2013 terhadap empat guru di SD Negeri Pagumenganmas dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel Hasil Telaah RPP Kurikulum 2013 dan Pengamatan Pembelajaran Kurikulum 2013 di SD Negeri Pagumenganmas

No. Responden Skor Telaah RPP Skor Pengamatan Pembelajaran Kurikulum 2013 Skor Akhir Predikat
1. Responden 1 90,62 86,20 88,41 A
2. Responden 2 91,61 91,81 91,47 A
3. Responden 3 90,10 85,77 87,93 A
4. Responden 4 89,58 88,36 88,97 A

 

Berdasarkan tabel di atas, keempat responden yang diteliti mendapatkan predikat A. Hal ini dilihat dari rentang skor yang ditentukan oleh peneliti melalui penelaahan RPP Kurikulum 2013 dan pengamatan pelaksanaan pembelajaran yang digunakan untuk mengukur keterlaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 di SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan. Seluruh responden telah melaksanakan pembelajaran Kurikulum 2013 sesuai dengan yang direkomendasikan. Hal ini dibuktikan melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hal lain yang mendukung bahwa pembelajaran Kurikulum 2013 sudah berjalan dengan baik yaitu hasil wawancara dengan kepala sekolah. Meskipun Kurikulum 2013 sudah berjalan dengan baik, tetapi para responden mengeluhkan kurangnya pemahaman pada penilaian dalam Kurikulum 2013.

Sejalan dengan Mulyasa (2013: 136) berpendapat bahwa “pelaksanaan atau sering disebut juga implementasi adalah proses yang memberikan kepastian bahwa program pembelajaran telah memiliki sumber daya manusia dan sarana serta prasarana diperlukan dalam pelaksanaan, sehingga membentuk kompetensi, karakter dan mencapai tujuan yang diinginkan”.

Menurut Kusnandar (2013: 2) tugas pokok seorang guru dalam pembelajaran meliputi: (1) menyusun program pembelajaran, (2) melaksanakan program pembelajaran, (3) melaksanakan penilaian hasil belajar, (4) melaksanakan analisis hasil belajar, (5) melakukan program tindak lanjut. Hal ini sejalan dengan Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses pelaksanaan pembelajaran menyatakan bahwa setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kurikulum 2013 memiliki banyak kelebihan dari kurikulum yang berlaku sebelumnya, akan tetapi akan lebih efektif dan efisien apabila dilakukan sosialisasi dan bimtek tentang pembelajaran Kurikulum 2013 secara kompleks sesuai standar pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 sehingga dalam pelaksanaannya dapat lebih maksimal.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan penelitian mengenai pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 di SD Negeri Pagumenganmas Kabupaten Pekalongan dapat disimpulkan beberapa hal berikut: Pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 di SD Negeri Pagumenganmas sesuai dengan standar pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah terlaksana dengan cukup baik. Kekurangan sebagian besar ditemukan pada standar sarana dan prasarana pendidikan karena sarana dan prasarana di sekolah yang menunjang kegiatan pembelajaran belum cukup memadai. Hasil telaah RPP ditemukan aspek nomor 36 yaitu memuat soal HOTS masuk dalam kategori sangat kurang. RPP yang ditelaah 100% belum memuat soal HOTS. Sementara untuk aspek yang lain masuk dalam kategori sangat baik dan baik.Hasil pengamatan pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 menunjukkan bahwa pada aspek nomor 19 a sampai dengan 19 c masuk dalam ketagori kurang baik. Kegiatan 15 menit membaca belum terlaksana dengan baik. Aspek nomor 19 d dan 19 e masuk dalam kategori sangat kurang. Peserta didik belum memiliki jurnal membaca dan portofolio yang berisi kumpulan jurnal respon membaca. Hal ini dikarenakan budaya literasi belum terlaksana dengan baik di sekolah.

Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut:

  1. Bagi kepala sekolah diharapkan dapat melaksanakan supervisi dengan lebih baik, melaksanakan tindak lanjut supervisi akademik dengan berkelanjutan, dan meningkatkan pembinaan kepada guru.
  2. Bagi guru diharapkan untuk tidak bosan meningkatkan kinerjanya sebagai seorang guru dalam menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik sesuai dengan yang direkomendasikan dalam pembelajaran Kurikulum 2013.
  3. Bagi sekolah hendaknya mampu meningkatkan sarana dan prasarana baik utama maupun pendukung sehingga dapat menunjang proses pembelajaran dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Fadlillah, M. 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran SD/MI, SMP/MTs, & SMA/MA. Yogyakarta: Ar Ruzz Media

Mulyasa, E. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Rusman. 2015. Pembelajaran Tematik Terpadu Teori, Praktik, dan Penilaian. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Susanto, Ahmad. 2016. Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar. Jakarta: Prenamedia Group

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Agustina, Nova Pandu. 2016. Analisis Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SDN Cipajang 04 Kabupaten Brebes. Skripsi. UNIVERSITAS PGRI SEMARANG

Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2016. Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. Nomor 21.

Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2016. Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Nomor 22.