Fungsi Tradisi Lokal Foklor Sebagai Pendukung Nation dnd Character Building
FUNGSI TRADISI LOKAL FOKLOR
SEBAGAI PENDUKUNG NATION AND CHARACTER BUILDING
DI ERA GLOBALISASI
I Made Ratih Rosanawati
Dosen Pendidikan Sejarah Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
ABSTRAK
Nilai-nilai kearifan lokal memegang fungsi yang strategis bagi pembentukan karakter dan identitas, yang akan memunculkan sikap budaya yang mandiri, penuh inisiatif, dan kreatif. Nilai-nilai kearifan lokal berpotensi mendekatkan dan menyadarkan generasi muda terhadap lingkungan, agar memiliki kepekaan terhadap adat istiadat dan benda-benda budaya yang ada disekitarnya. Generasi muda wajib ikut serta dalam usaha menjaga keamanan budaya agar kebudayaan lokal tidak bisa diambil atau diakui oleh negara lain. Generasi muda seharusnya paham akan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia, wajib menjaga, dan melestarikan keanekaragaman budaya lokal.
Kata kunci: folklor, nation and character building
PENDAHULUAN
Setiap daerah pastinya mempunyai corak yang memperlihatkan ciri khasnya, dan hal ini bisa dilihat dari berbagai bentuk kegiatan sehari-hari masyarakat pendukungnya, hal inilah yang disebut dengan kebudayaan lokal atau kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat suatu daerah tertentu. Kebudayaan daerah merupakan kebudayaan asli yang telah lama ada dan berkembang pada suatu daerah tertentu serta diwariskan secara turun temurun kepada generasi berikutnya. Kebudayaan daerah tercermin kedalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah Indonesia yang mana setiap daerah memiliki ciri khas adat dan tradisi yang berbeda (Koentjaraningrat, 2003:89).
Tradisi merupakan salah satu bagian dari kebudayaan yang masih dilaksanakan oleh masyarakat tertentu. Tradisi diteruskan oleh masyarakat pendukungnya dari generasi ke generasi. Sekelompok masyarakat tertentu pastinya akan melestarikan adat dan tradisi kelompoknya, karena jika tidak dilaksanakan akan timbul kekawatiran kalau “terjadi musibah”. Sehingga adat dan tradisi masyarakat tersebut akan selalu dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab agar selalu mendapatkan kebaikan dan keselamatan. Tradisi merupakan salah satu unsur budaya yang mengikat kuat bagi sekelompok masyarakat tertentu. Masyakarat akan hidup berdampingan meski setiap daerah mempunyai adat dan tradisi sendiri-sendiri.
KAJIAN TEORI
Tradisi
Secara etimologi, kata “tradisi” berasal dari bahasa latin “traditio” yang berarti diteruskan atau kebiasaan, tradisi adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian kehidupan sekelompok masyarakat, dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Tradisi merupakan keseluruhan benda material dan gagasan yang berasal dari masa lalu dan sampai sekarang masih ada, tidak dibuang, atau dilupakan. Tradisi adalah pewarisan atau penerusan norma adat istiadat, kaidah, harta, meskipun demikian tradisi tersebut bukanlah sesuatu yang tidak dapat diubah. Menurut Hasan Hanafi (dalam buku Moh Nur Hakim, 2003:29) mendefinisikan bahwa tradisi merupakan segala warisan masa lampau yang masuk pada kebudayaan sekarang yang berlaku. Hal ini berarti bahwa, tradisi merupakan segala sesuatu yang diwariskan oleh masa lalu tetapi masih berwujud dan berfungsi pada masa sekarang. Tradisi memperlihatkan bagaimana anggota masyarakat berperilaku, baik dalam kehidupan duniawi maupun terhadap hal yang gaib.
Nation and Character Building
Nation and character building berarti, membangun jiwa bangsa agar menjadi bagian dari bangsa Indonesia. “Nation” yang berarti kebangsaan, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, budaya, dan sejarah. Selain itu, bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang mana mereka terikat di dalam satu tanah air. Dalam arti politis bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan tunduk pada kedaulatan negara sebagai satu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Oleh karena itu, suatu masyarakat yang tinggal pada satu wilayah tertentu harus patuh terhadap aturan yang berlaku.
Era Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata “era” dan “globalisasi”. “Era” berarti zaman atau kurun waktu, sementara “globalisasi” berarti proses mengglobal atau mendunia, era globalisasi berarti zaman yang di dalamnya terjadi proses mendunia. Menurut asal katanya, kata “globalisasi” dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Penelitian dengan judul ”Peran Tradisi Lokal Sebagai Nation and Character Building di Era Globalisasi” mengambil lokasi di Desa Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar,.
Jenis dan Strategi Penelitian
Jenis dan strategi penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menurut H.B. Sutopo (2006: 40), penelitian deskripsi nenekankan penyajian data dengan deskripsi kalimat yang rinci, lengkap, dan mendalam yang menggambarkan situasi yang sebenarnya dari objek yang diteliti. Penelitian ini akan mendeskripsikan Peran Tradisi Lokal Sebagai Nation and Character Building di Era Globalisasi, dengan menggunakan metode penelitian studi kualitatif.
Jenis dan Sumber Data
Menurut Sidi Gazalba (1981: 88), sumber data sejarah dapat diklasifikasikan menjadi: (1) sumber tertulis, yaitu sumber yang berupa tulisan, (2) sumber lisan, yaitu sumber yang berupa cerita yang berkembang dalam suatu masyarakat, (3) sumber benda atau visual, yaitu semua warisan masa lalu yang berbentuk dan berupa. Sumber data yang akan dimanfaatkan dalam penelitian ini meliputi: informan atau nara sumber; peristiwa, yaitu Tradisi Lokal Sebagai Nation and Character Building di Era Globalisasi; serta Arsip dan Dokumen.
Teknik Pengumpulan Data
Wawancara mendalam (in-depth interviewing)
Wawancara dilakukan dengan tidak terstruktur secara ketat, tujuan utamanya untuk bisa menyajikan konstruksi saat ini dalam suatu konteks mengenai para pribadi, peristiwa, aktivitas, motivasi, tanggapan, dan bentuk keterlibatan. Penelitian “Peran Tradisi Lokal Foklor Sebagai Pendukung Nation and Character Building di Era Globalisasi” akan menggunakan informan para sesepuh yang berada di Desa Pandeyan sebagai narasumber tentang foklor dan informan dari beberapa muda dan mudi terkait pemahaman mereka tentang nasionalisme serta pembangunan karakter di Era Globalisasi.
Observasi langsung
Observasi bertujuan untuk menggali data dari sumber yang berupa peristiwa, aktivitas, tempat serta benda. Peneliti berperan hanya sebagai pengamat pasif, peneliti hanya mendatangi lokasi, tetapi sama sekali tidak berperan sebagai apapun selain sebagai pengamat pasif, namun peneliti benar-benar hadir dalam konteksnya. Dalam penelitian ini, observasi dilakukan pada tingkah laku muda mudi Desa Pandeyan yang mencerminkan tentang rasa cinta tanah air serta pembangunan karakter dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengkaji dokumen dan arsip (content analysis)
Dokumen tertulis dan arsip merupakan sumber data yang sering memiliki posisi penting dalam penelitian kualitatif. Menurut Yin (dalam Sutopo, 2006), content analysis merupakan cara untuk menemukan beragam hal sesuai dengan kebutuhan dan tujuan penelitiannya. content analysis dilakukan untuk mengumpulkan data yang bersumber dari dokumen dan arsip, serta sumber yang diambil adalah yang mendukung penelitian. Data yang dicari dan dicatat adalah buku dan jurnal yang berkaitan dengan foklor serta tentang nasionalisme dan pembangunan karakter.
Teknik Analisis
Pada penelitian kualitif, proses analisis dilakukan sejak awal bersamaan dengan proses pengumpulan data. Teknik analisis dalam penelitian ini bersifat induktif yaitu teknik analisis yang tidak dimaksudkan untuk membuktikan suatu prediksi atau hipotesis penelitian, tetapi simpulan yang dihasilkan terbentuk dari data yang dikumpulkan. Dalam penelitian ini analisis induktif yang digunakan adalah teknik analisis interaktif, dengan analisis interaktif maka setiap unit data yang diperoleh dari beragam sumber data, selalu diinteraksikan atau dibandingkan dengan unit data yang lain untuk menemukan beragam hal yang diperlukan sesuai dengan tujuan penelitiannya (keluasaan, kesepadanan, perbedaan, bentuk hubungan keterkaitan antar unsurnya) (Sutopo, 2006: 107).
PEMBAHASAN
Peran tradisi lokal sebagai Nation and Character Building di era globalisasi
Budaya Barat yang sudah maju secara teknologi telah semakin meluas masuk ke berbagai negara berkembang termasuk Indonesia, sehingga beberapa unsur budaya yang menjadi identitas tradisional bangsa mulai terkikis. Bangsa Indonesia memiliki beraneka ragam budaya, adat istiadat, serta tradisi yang masih dilestarikan oleh masyarakat pendukungnya. Berbagai bentuk dan wujud budaya tersebut merupakan identitas serta benteng dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menghadapi era globalisasi. Kebudayaan merupakan pondasi utama bagi berseminya benih-benih karakter, identitas dan berkembangnya kepribadian. Kebudayaan memerlukan pemeliharaan dan pengembangan, agar masyarakat memahami pentingnya norma/nilai, perilaku, dan benda-benda peninggalan kebudayaan. Nilai-nilai luhur budaya bangsa harus dilestarikan oleh masyarakat, agar peninggalan kearifan lokal dari leluhur tetap terjaga untuk mendukung “Nation and character bulding” bagi generasi muda yang hidup di era globalisasi.
Masuknya beragam nilai dari “luar” melalui proses modernisasi dan kemajuan teknologi telah memberi warna dan corak tersendiri pada pola kehidupan budaya bangsa. Teknologi yang berkembang begitu pesat dan canggih juga menyebabkan pola komunikasi masyarakat berubah dengan cepat. Pengetahuan dan pengalaman manusia dibentuk oleh berbagai informasi dapat disimpan dan ditransmisikan dengan kecepatan yang begitu cepat dan dapat menjangkau kawasan yang luas. Sikap utilitarian, materialis, dan hedonis mulai tumbuh dalam masyarakat, yang merupakan tantangan sekaligus ancaman bagi nilai-nilai, karakter, dan identitas bangsa. Masyarakat perlu menghayati nilai-nilai budaya lokal dan berupaya membangun kesadaran terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan kearifan lokal sebagai sebuah realitas budaya. Bagi masyarakat tertentu juga harus melestarikan kebudayaan lokalnya sebagai sebuah identitas tersendiri dan sebagai satu pencirinya, karena hal ini akan menjadi spirit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak mudah terpecah dengan masuknya budaya baru.
Nilai-nilai kearifan lokal memegang fungsi yang strategis bagi pembentukan karakter dan identitas, yang akan memunculkan sikap budaya yang mandiri, penuh inisiatif, dan kreatif. Pemberdayaan kearifan lokal memegang arti penting bagi berkembangannya suatu masyarakat, agar masyarakat dengan bijak menerima kebudayaan baru tanpa meninggalkan identitas daerah. Kearifan lokal juga banyak menyimpan budaya masa lalu, hal ini memberikan berfungsi untuk memberikan rasa kangen akan kehidupan nenek moyang, yang menjadi tonggak kehidupan masa sekarang. Kearifan lokal dapat dijadikan jembatan yang menghubungkan masa lalu dan masa sekarang, generasi nenek moyang dan generasi sekarang, demi menyiapkan masa depan dan generasi mendatang. Pengetahuan global yang dikonversikan ke dalam pengetahuan lokal tidak terbatas pada masalah kultural saja, pengetahuan lokal berfungsi untuk mencerna sejumlah pengetahuan global dan disesuaikan dengan kebudayaan yang sudah berkembang dalam masyarakat.
Dalam membangun moral bangsa, maka diperlukan nilai-nilai yang harus disepakati dan dihayati bersama, dan harus digali oleh orang-orang yang arif dan tokoh masyarakat yaitu the Founding Fathers suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia nilai-nilai tersebut adalah Pancasila. Nilai-nilai yang disepakati tersebut harus dihayati, karena hanya dengan penghayatan nilai dapat berfungsi dalam kehidupan ini. Hanya dengan penghayatan karakter dapat terbentuk. Tradisi lokal sangatlah berpengaruh sebagai pemersatu bangsa, karena ketika ada kebudayaan lain yang masuk dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, otomatis akan mendapat penolakan dari berbagai masyarakat Indonesia.
Sikap generasi muda dalam menyikapi tradisi lokal
Menghadapi perkembangan budaya saat ini, generasi muda tidak harus menutup diri dan apatis, karena perkembangan budaya tersebut tidak bisa dibendung. Sebagai generasi muda harus memiliki sifat terbuka, namun tetap bisa menyaring perkembangan budaya tersebut dan menghubungkan dengan norma yang berlaku. Generasi muda harus mampu memilah, budaya mana yang bermanfaat dan sesuai dengan kepribadian Indonesia, dan yang tidak bermanfaat serta tidak sesuai dengan adat ketimuran harus dibuang jauh-juah.
Generasi Muda memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan budaya daerah. Ujung tombak dalam upaya mempertahankan budaya dari pengaruh zaman adalah generasi tua yang membimbing generasi muda agar generasi muda memiliki dasar kecintaan terhadap budaya Indonesia. Pengaruh budaya asing sangat kuat, gaya hidup modern yang serba instan dan bebas terus-menerus masuk ke Indonesia, generasi muda lebih cepat terkontaminasi karena mereka sedang dalam masa menemukan jati diri. Dalam keberlanjutan budaya, apabila generasi muda tidak lagi peduli terhadap budaya daerahnya maka budaya tersebut lama kelamaan akan sirna. Namun jika generasi muda memilki kecintaan dan mau ikut serta dalam melestarikan budaya daerahnya maka budaya tersebut akan tetap ada disetiap generasi.
Nilai-nilai kearifan lokal berpotensi mendekatkan dan menyadarkan generasi muda terhadap lingkungan, agar memiliki kepekaan terhadap adat istiadat dan benda-benda budaya yang ada disekitarnya dan yang budaya asing yang mulai masuk. Ketika generasi muda berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan dan adat budayanya, itu berarti generasi muda harus aktif dan tanggap terhadap budaya asing. Hal ini dimaksudkan agar generasi muda tidak menerima mentah-mentah kebudayaan tersebut, tetapi harus bisa menyaring dan melestarikan budaya daerahnya sebagai pemersatu. Kearifan lokal yang diintegrasikan dalam kehidupan sehari – hari, akan menciptakan medan eksplorasi bagi generasi muda dalam memahami dan menghayati nilai tertentu. Mereka tidak hanya ngerti, tetapi juga nglakoni dan ngrasakke, berinteraksi dengannya melalui beragam.
Implikasinya, generasi muda harus diorientasikan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan nilai-nilai kelokalan sebagai salah satu landasan fundamental untuk mengakumulasi kebudayaan asing yang relevan dan signifikan eksistensi budaya lokal sebagai proses pembentukan karakter bangsa yang menjunjung tinggi rasa nasionalisme. Dengan demikian diharapkan mampu menyiapkan manusia lokal yang memiliki sejumlah pengetahuan global, yakni pribadi-pribadi yang menjiwai nilai luhur kearifan lokal namun bisa berpikir dan bertindak global dengan memunculkan teknik-teknik global.
Sebagai generasi muda, sudah seharusnya berpartisipasi aktif pada pembangunan dan kemajuan disegala bidang, khususnya dalam bidang budaya. Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui para generasi muda yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan harapan yang besar untuk membangun suatu daerah lebih baik lagi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan potensi yang ada di suatu daerah. Potensi yang dimiliki setiap daerah di Indonesia sangatlah besar karena begitu banyak budaya, kesenian, suku, ras, bahasa, agama, dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Generasi muda sebagai elemen yang sangat penting dan tidak bisa digantikan dengan apapun dalam melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia dan sekaligus berkontribusi sangat besar dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Cara melestarikan tradisi lokal sebagai Nation and Character Building di era globalisasi
Pemuda sebagai aset penerus eksistensi budaya lokal sudah menjadi kewajiban baginya untuk berusaha dan berupaya untuk melestarikan kebudayaan daerah yang sebagian sudah hampir punah, sehingga kebudayaan yang hampir punah itu bisa dibangkitkan lagi. Kecintaan pada budaya dan berusaha membentuk kelompok kelompok pecinta budaya daerah serta bekerja sama dengan pemerintah untuk membantu berdirinya sarana dan prasarana agar terwujudnya kelestarian budaya daerah tersebut. Dengan berdirinya kelompok sanggar muda tersebut diharapakan dapat melestarikan budaya daerah yang ada dan menumbuhkan kecintaan serta kesadaran generasi muda akan pentingya melestarikan budaya daerahnya. Sehingga apa yang menjadi tradisi dan ciri khas suatu daerah akan tetap ada dan kejayaan dimasa lalu menjadi sejarah tersendiri yang bisa dibanggakan oleh generasi penerusnya kelak sebagai salah satu pendidikan karakter bangsa dan mempertebal rasa cinta terhadap tanah air.
Generasi muda diharapkan mampu menyiapkan manusia lokal dengan wawasan global yang terbatasi, yaitu pribadi yang bertindak lokal dengan pengetahuan global yang sudah disaring, sehingga menghindari hilangnya identitas lokal, dan menjaga eksistensi tradisi lokal dari globalisasi yang berlebihan serta mampu memperkokoh rasa nasionalisme ditengah – tengah keanekaragaman budaya. Peran Remaja dalam Melestarikan Budaya Indonesia bisa dilakukan dengan beraneka cara, bentuk yang paling sederhana misalnya ; belajar yang rajin di sekolah untuk meningkatkan kompetensi diri sehubungan dengan budaya tentu menjadi jalan terbaik untuk bisa melestarikan budaya Indonesia, dengan belajar, generasi muda akan mengenal lebih dalam sekaligus menanamkan rasa cinta dan rasa memiliki budaya lokal. Generasi muda wajib aktif ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan, misalnya gotong royong mengadakan acara budaya di hari – hari tertentu seperti hari kemerdekaan yang sering mengadakan kirab budaya.
Generasi muda wajib ikut serta dalam usaha menjaga keamanan budaya agar kebudayaan lokal tidak bisa diambil atau diakui oleh negara lain. Generasi muda seharusnya paham akan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia, wajib menjaga, dan melestarikan keanekaragaman budaya lokal. Era globalisasi ini memudahkan berbagai elemen masyarakat untuk mencari informasi, teknologi, dan kemudahan dalam komunikasi serta transportasi. Dengan demikian, upaya melestarikan budaya lokal bisa memanfaatkan kecanggihan – kecanggihan tersebut tanpa harus menutup diri dari budaya Barat. Generasi muda bisa turut aktif dalam mempelajari dan mencintai budaya lokal, dengan turun langsung menjadi pelaku atau ikut serta dalam kegiatan ajang kreasi budaya sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler sehingga tetap menjalankan tugas utama sebagai pelajar atau mahasiswa.
DAFTAR PUSTAKA
Aryono, Suryo. 1985. Kamus Antroplogi. Jakarta: Persindo
Dudung Abdurahman. 1999. Metode Penelitian Sejarah. Jakarta: PT Logos Wacana.
Helius Sjamsuddin. 2007. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak
Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah. Yogya: Tiara Wacana
Koentjaraningrat. 1983. Metode-Metode Penelitian. Jakarta: Gramedia.
- Pengantar Ilmu Antropololgi. Jakarta, Rineka Cipta
Slamet. 2006. Metode Penelitian Sosial. Surakarta: UNS Press.
Sumadi Suryabrata. 2004. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sutopo, H.B. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif: Dasar Teori Dan Terapannya Dalam Penelitian. Surakarta: UNS Press
Sutardjo, Imam. 2010, Kajian Budaya Jawa, Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Widaningsih, Yuliani Sri. 2012, Sejarah Lokal Surakarta, Salatiga: WS, Widya Sari Press.