Hubungan Akreditasi Sekolah dan Supervisi Kepala Sekolah Dengan Kualitas Sekolah
HUBUNGAN ANTARA AKREDITASI SEKOLAH
DAN SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DENGAN KUALITAS SEKOLAH
DI SD SE-KECAMATAN TOBELO SELATAN TAHUN 2018
Novi Tuwoh
Guru SD GMIH Kupa-Kupa
Alpres Tjuana
Dosen PGSD FKIP Universitas Halmahera
ABSTRACT
This research is organized into three Variable, they are School Accreditaion (Independent Variable or X1 Variable), Headmaster Supervision (Independent Variable or X2 Variable) and Dependent Variable or Y Variable. The purpose of this research is devided into three part; 1). To distinguish the coherence between School Accreditation and Elementary School quality in the district of south Tobelo; 2). To distinguish the coherence between Headmaster supervision and Elementary school qualityin the district of south Tobelo; 3). To distinguish the coherence between school accreditation, headmaster supervision and elementary schools quality in the district of south Tobelo. In conducting this research, the writer used quantitative method.The result of the statistic descriptive analysis shows: 1). The implementation of school accreditation is less effective; 2). The implementation of headmaster supervision is effetive; 3). The school quality is good enough. The result of correlative analysis shows that school accreditation and headmaster supervision have positive and significant correlation to the school quality, shown by r count (0,604) > r table (0,338) and significantly 5%, and the result of t.count (3,713) ≥ t table (2,069).
Keyword; School Accreditation, Headmaster supervision, School Quality.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Penilaian kualitas sekolah dilakukan terhadap dua fokus utama, yaitu kelayakan dan kinerja. Kedua fokus penilaian ini dalam kenyataannya saling memberi pengaruh. Kelayakan suatu sekolah dapat dilihat dari berbagai sumber daya, prasarana dan sarana yang dimiliki. Adapun kinerja dapat dilihat dari proses dan hasil pendidikan yang dicapai melalui sekolah yang bersangkutan. Dalam proses akreditasi sekolah kedua fokus utama penilaian ini dianalisis dalam kajian tentang konstruk kualitas sekolah.
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAS), yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu pendidikan. Juga untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Sekolah yang diakreditasi meliputi TK, SD, SLB, SLTP, SMA, dan SMK, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Akreditasi terhadap semua sekolah tanpa kecuali baik negeri maupun swasta kiranya sejalan dengan kebijakan umum menyangkut otonomi pendidikan dan manajemen berbasis sekolah. Setiap sekolah mesti secara otonom mengelola seluruh penyelenggaraan pendidikan, bahkan dalam hal pendanaan sekalipun. Di sisi lain, pihak pemerintah dapat mengambil “jarak” terhadap sekolah-sekolah yang selama ini diproteksinya habis-habisan. Jika prinsip keadilan dan kejujuran-sebagaimana tersurat dalam ketentuan umum akreditasi-sungguh diterapkan, maka akan mempunyai arti bagi peningkatan mutu semua sekolah.
Ada kesan dari pengalaman pelaksanaan akreditasi yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara, akreditasi atau pengawasan-pengawasan rutin terhenti sebatas kegiatan administratif belaka. Pemahaman tersebut cenderung memunculkan sikap formalitas, baik dari pihak pengawas maupun pihak sekolah. Formalitas yang menyangkut temuan sesaat waktu penilaian berlangsung. Penilaian yang mendasarkan pada “ada” atau “tidak ada” komponen-komponen yang dinilai akan mendorong tindakan mengada-ada. Demi nilai, kelengkapan mesti diadakan meskipun sesaat.
Akreditasi sekolah harus diletakkan dalam konteks peningkatan mutu pendidikan dan otonomi sekolah. Keprihatinan akan rendahnya mutu pendidikan, terutama untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, setidaknya menyangkut faktor yang dipandang sebagai biang rendahnya mutu pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai “Hubungan antara Akreditasi Sekolah dan Supervisi Kepala Sekolah dengan Kualitas Sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan Tahun 2017â€
Rumusan Masalah
1. Adakah hubungan antara akreditas sekolah dengan kualitas sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan?
2. Adakah hubungan antara supervisi kepala sekolah dengan kualitas sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan?
3. Adakah hubungan secara bersama antara akreditasi sekolah dan supervisi kepala sekolah dengan kualitas sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan?
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan:
1. Untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara akreditasi sekolah dengan kualitas sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan.
2. Untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara supervisi kepala sekolah dengan kualitas sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan.
3. Untuk mengetahui ada tidaknya hubungan secara bersama antara akreditasi sekolah dan supervisi kepala sekolah dengan kualitas sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan.
Manfaat Penelitian
Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik yang bersifat teroretis maupun praktis. Secara teoretis, jika dalam penelitian ini akreditasi sekolah dan supervisi kepala sekolah terbukti memiliki hubungan dengan kualitas sekolah, berarti hasil penelitian ini dapat dijadikan landasan teori untuk kegiatan-kegiatan penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan kualitas sekolah.
Sedangkan secara praktis hasil penelitian ini dapat digunakan:
1. Sebagai masukan bagi upaya pengembangan konsep manajemen pendidikan, khususnya yang berkenaan dengan pengembangan kualitas sekolah, khususnya SD di Kecamatan Tobelo Selatan.
2. Sebagai informasi secara empiris tentang hubungan antara akreditasi sekolag dan supervisi kepala sekolah dengan kualitas sekolah, sehingga dapat dijadikan landasan kerja bagi Kepala Sekolah dalam mengembangkan kualitas sekolah, khususnya SD di Kecamatan Tobelo Selatan.
3. Sebagai masukan bagi para guru SD di Kecamatan Tobelo Selatan dalam upaya mengembangkan kualitas sekolah.
KAJIAN TEORI
Kualitas Sekolah
Kualitas sekolah adalah keadaan baik-kurang baiknya atau keadaan nilai dari suatu sekolah berdasarkan kriteria ideal dan harapan masyarakat. Kualitas sekolah terkait dengan panduan sifat-sifat dari keadaan dan layanan pendidikan sekolah yang menyamai atau melebihi kebutuhan dan harapan masyarakat atau pihak-pihak yang berkepentingan, baik yang tersirat maupun yang tersurat. Jadi, apakah sekolah menunjukkan keadaan, baik fisik maupun non-fisik, serta mampu memberikan layanan pendidikan yang sesuai atau melebihi harapan pihak-pihak yang berkepentingan dengannya adalah pertanyaan kunci dalam menilai kualitas sekolah.
Dalam rangka mengkaji kondisi serta jenis-jenis layanan yang diberikan oleh sekolah, perlu terlebih dahulu memilah-milah pihak-pihak yang berkepentingan dengan sekolah. Mereka dapat dikategorikan ke dalam dua macam, yaitu pihak-pihak yang ada di dalam atau menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan pendidikan sekolah yaitu guru, karyawan, dan yang lebih utama adalah siswa; dan kepada pihak-pihak yang bukan menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan pendidikan di sekolah, yaitu orang tua masyarakat penyandang dana dan pemakai lulusan sekolah.
Atas dasar ini, sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang keadaan atau kondisinya (baik fisik maupun non-fisik) memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan atau melebihi tuntunan ideal dan harapan dari guru, karyawan, siswa, orang tua, penyandang dana, dan memakai lulusan sekolah; layanan diberikannyapun sesuai atau melebihi kebutuhan dan harapan mereka.
Komponen Kualitas Sekolah
Secara historis, sekolah merupakan lembaga pendidikan modern yang dikembangkan untuk membantu keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Dalam konteks ini sekolah diharapkan dapat dilakukan oleh keluarga dan masyrakat, keluarga dan masyarkat menaruh harapan kepada sekolah agar generasi mudanya dapat memiliki kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalani kehidupan sebagai anggota masyarakat sebagai fungsi sekolah dalam memberikan layanan pendidikannya dalam kenyataan, kemampuan-kemapuan yang dibutuhkan dalam menjalani kehidupan dipersepsi dapat dipahami oleh berbagai pihak secara beragam. Adanya keragaman persepsi dan pemahaman ini mendorong perlunya digali komponen-komponen kualitas untuk kepentingan pengebangan konstruk kualitas sekola.
Studi yang dilakukan oleh Unesco (Delors, et. Al, 1990) menyimpulkan tentang adanya empat pilar pendidikan, yang pada hakikatnya merupakan salah satu kajian tentang fungsi pendidikan. Keempat pilar pendidikan itu adalah: (a) learning to know, (b) learning to do, (c) learning to live together, dan (d) learning to be. Bila hasil studi tersebut dikaitkan dengan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang memberi layanan-layanan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, terutama siswa, dapat dipahami, bahwa pada dasarnya fungsi sekolah adalah:
a. Memberi layanan kepada siswa agar mampu memperokeh oengetahuan atau kemampuan-kemampuan akademik yang dibutuhkan dalam kehidupan.
b. Memberi layanan kepada siswa agar dapat mengembangkan ketrampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan.
c. Memberi layanan kepada siswa agar dapat hidup bersama ataupun bekerjasama denga oran lain.
d. Memberi layanan kepada siswa agar dapat mewujugkan cita-cita atau mengaktualisikan dirinya sendiri.
Hasil studi sebagaimana digambarkan di atas dapat dijadikan pijakan umum memahami fungsi sekolah. Analisis terhadap hasil studi sebagaimana dikemukakan di atas menuntun kepada kesimpulan tentang dimensi-dimensi kualitas, yang keseluruhannya itu pada hakikatnya merupakan penjaminan agar sekolah bisa mengantarkan siswa mencapai kompetensi-kompetensi yang terkait dengan moralitas, akademik, vokasional, dan sosial pribadi.
Akreditasi Sekolah
Akreditasi sekolah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu sekolah berdasarkan kriteria (standar) yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAS) yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 087/U/2002.
Berdasarkan pengertian ini, akreditasi sekolah dapat ditafsirkan, sebagai tindakan menilai tingkat kelayakan setiap sekolah melalui tindakan membandingkan keadaan sekolah menurut kenyataan dengan kriteria (standar) yang telah ditetapkan. Jika keadaan sekolah menurut kenyataan lebih besar atau sama dengan standar, maka sekolah yang bersangkutan dinyatakan terakreditasi. Sebaliknya, sebuah sekolah dinyatakan tidak terakreditasi jika keadaan sekolah menurut kenyataan lebih kecil dari pada standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil akreditasi dinyatakan dalam bentuk pengakuan terakreditasi dan tidak terakreditasi. Sedangkan sekolah yang terakreditasi dapat diperingkat menjadi tiga klasifikasi, yaitu amat baik, baik, dan cukup.
Persyaratan Sekolah yang diakreditasi, yakni: (1) memiliki surat keputusan kelembagaan unit pelaksana teknis (UPT) sekolah, (2) memiliki.siswa pada semua tingkatan kelas, (3) memiliki sarana dan prasarana pendidikan, (4) memiliki tenaga kependidikan, (5) melaksanakan kurikulum nasional, dan (6) telah menamatkan peserta didik.
Akreditasi sekolah dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAS), yang merupakan badan non struktural yang bersifat independen. BAS terdiri atas BAS Nasional, BAS Provinsi, dan BAS Kabupaten/Kota susunan Organisasi BAS, terdiri atas: (1) ketua merangkap anggota, (2) sekretaris merangkap anggota, dan (3) anggota. Anggota BAS sekurang-kurangnya 11 orang dan sebanyak-banyaknya sesuai dengan keperluan serta berjumlah gasal. Ketua dan Sekretaris BAS dipilih oleh dan dari anggota.
Tujuan Akreditasi Sekolah
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002 menyebutkan bahwa akreditasi sekolah bertujuan untuk (1) memperoleh gambaran kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu; (2) menentukan tingkat kelayakan dan kinerja suatu sekolah dalam penyelengaraan pelayaan pendidikan.
Tujuan Akreditasi sekolah adalah: (1) memberikan gambaran tentang tingkat kinerja sekolah yang dapat digunakan untuk kepentingan pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja sekolah, baik kualitas, prouktivitas, efektivitas, efisien, dan inovasinya; (2) memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah tertentu yang telah dinyatakan terakreditasi menyediakan lyanan pendidikan yang memenuhi standar kualitas nsional, dan (3) memberikan jaminan kepada publik bahwa siswa dilayani oleh sekolah yang benar-benar memenuhi persyaratan standar kualitas nasional.
Supervisi Kepala Sekolah
Menurut Sahertian (2000:19) supervisi adalah usaha memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Kata kunci dari pelaksanaan supervisi adalah “memberi layanan dan bantuan.†Pendapat senada dikemukan Soewadji (1987:33) bahan supervisi merupakan rangsangan, bimbingan atau bantuan yang diberikan kepada guru-guru agar kemamppuan professional makin bekembang, sehingga situasi belajar semakin efektif dan efisien.
Pendapat lain dikemukakan Purwanto (1998:76) bahwa supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Sedangkan Wiyono (1989:180) mencoba mendefinisikan supervisi dengan mengkaitkan fungsi kepemimpinan kepala sekolah bahwa supervisi dipandang suatu fungsi pimpinan umum yang mengkoordinasikan dan memimpin kegiatan-kegiatan sekolah yang berhubungan dengan kegiatan belajar.
Menurut Gaffar (1987:158-159) supervisi merupakan suatu keharusan untuk mengatasi permasalahan tugas di lapangan. Supervisi menekankan kepada pertumbuhan profesional dengan inti keahlihan teknis serta perlu ditunjang oleh kepribadian dan sikap professional.
Menurut Pidarta (1999:76) supervisi meliputi kegiatan mengidentifikasi masalah yang dihadapi guru menentukan tujuan, mengidentifikasi sumber daya pendukkung, penerapan program, dan evaluasi.
Fungsi dan Tujuan Supervisi
Menurut Lucio dan Neil (1979:24), fungsi dan tujuan supervisi adalah sebagai kepimpinan dan sumber pelayanan dalam organisasi dan manajemen personel, termasuk sistem evaluasi. Kepemimpinan dalam supervisi dapat dilakukan oleh pihak pembina dengan memanfaatkan penngaruhnya agar guru termotivasi terus belajar dan meningkatkan diri dalam rangka menunaikan tugas mengajar sebaik-baiknnya. Bantuan dan pelayanan yang diberikan oleh pihak pembina kepada guru sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang dihadapi masing-masing guru, terlebih dahulu diketahui melalui kegiatan penelitian dan inspeksi.
Menurut Atmodiwiro (1991:41) supervisi bertujuan agar hasil pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara berdayaguna (efisien) dan berhasilguna (efektif) sesuai dengan rencana tertentu yang ditentukan sebelumnya. Selanjunya dikatakan bahwa untuk mencapai tujuan tertentu maka fungsi seorang supervisor adalah sebagai berikut:
a. Mempertebal rasa tanggung jawab terhadap pejabat yang diserahi tugas dan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan.
b. Mendidik para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
c. Mencegah terjadinya penyimpangan, kelalaian dan kelemahan agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.
d. Memperbaiki kesalahan dan penyelewengan agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami hambatan dan pemborosan-pemborosan.
METODE PENELITIAN
Jenis dan Desain Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan analisis korelasional untuk mengetahui hubungan variasi dalam sebuah variabel dengan variabel lainnya. Tingkat hubungan antar variabel dinyatakan dalam bentuk koefisien korelasi. Sedangkan koefisien korelasi menunjukkan tingkat signifikansi dengan menguji apakah hipotesis yang dikemukakan terbukti atau tidak.
Populasi dan Sampel Penelitian
Dalam penelitian ini, populasinya adalah semua guru SD se-Kecamatan Tobelo Selatan yang tersebar ke 14 SD. Mengingat jumlah populasi cukup besar maka penelitian ini menggunakan sampel. Besarnya sampel ditetapkan dengan menggunakan tabel Krejcie (Sugiyono 2000:63). Berdasarkan tabel Krejcie diketahui bahwa untuk populasi yang jumlamnya besar maka sampelnya berjumlah 28 orang guru.
Pengambilan sampel dengan teknik proportional dan random sampling. Teknik proportional digunakan untuk menentukan jumlah sample dari masing-masing SD, sedangkan teknik random sampling yang digunakan adalah simple random sampling yakni sampel diambil dengan menggunakan undian terhadap semua populasi pada suatu sekolah.
Variabel Penelitian
Sebagaimana dapat dilihat pada rancangan dan paradigma di atas, ada tiga variabel yang hendak diteliti dalam penelitian ini. Tiga variabel tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu varabel terikat (dependent variable) dan variabel bebas (independent varable).
Variabel terikat adalah variabel yang dipengaruhi. Sebagai variabel terikat dalam penelitian ini adalah kualitas sekolah yang diberi simbol Y.
Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi. Variabel bebas dalam penelitian ini ada dua yaitu akreditasi sekolah dan supervisi kepala sekolah. Akreditasi sekolah diberi simbol X1 dan supervisi kepala sekolah diberi simbol X2.
Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data dari lapangan, baik data mengenai variabel akreditasi sekolah dan supervisi kepala sekolah maupun kualitas sekolah menggunakan angket. Alasan digunakannya angket sebagai alat pengumpulan data karena angket mempunyai kedudukan yang tinggi dan memiliki kemampuan mengungkap potensi yang dimiliki responden serta dilengkapi petunjuk yang seragam bagi responden (Arikunto 1998: 101).
Jenis angket yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah angket tertutup (berstruktur) yang terdiri atas pertanyaan atau pernyataan dengan sejumlah jawaban tertentu sebagai pilihan, responden tinggal memilih jawaban yang paling sesuai dengan pendiriannya.
Teknik Analisis Data
Setelah semua data yang dibutuhkan terkumpul, langkah berikut yang dilakukan adalah mengadakan analisis terhadap semua data yang telah terkumpul. Cara yang ditempuh peneliti adalah memberikan skore untuk setiap jawaban per item soal dari angket yang disebarkan kepada para responden. Kemudian seluruh skore dijumlahkan secara keseluruhan, kemudian dianalisis secara statistik. Untuk menganalisis data dalam penelitian ini digunakan analisis sebagai berikut:
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Analisis Deskriptif Akreditasi Sekolah
Hasil Analisis deskriptif Variabel X1 dapat pada tabel 4.1
Tabel 4.1 Hasil Analisis Deskriptif Akreditasi Sekolah (X1)
Descriptive Statistics |
|||||
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
VAR00001 |
26 |
75,00 |
124,00 |
90,7308 |
1,30340 |
Valid N (listwise) |
26 |
|
|
|
|
Tabel 4.1 menunjukkan bahwa mean atau rata-rata skor adalah 90,73 dengan standar deviasi sebesar 1,30. Berarti pelaksanaan Akreditasi Sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan termasuk kategori kurang efektif.
Analisis Deskriptif Variabel Supervisi Kepala Sekolah
Hasil analisis deskriptif dirangkum dan disajikan dalam Tabel berikut ini.
Tabel 4.2 Hasil Analisis Deskriptif Supervisi Kepala Sekolah (X2)
Descriptive Statistics |
|||||
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
VAR00001 |
26 |
69,00 |
120,00 |
88,3077 |
1,2447 |
Valid N (listwise) |
26 |
|
|
|
|
Tabel 4.2 menunjukkan bahwa mean atau rata-rata skor adalah 88,30 dengan standar deviasi sebesar 1,24. Berarti supervisi Kepala Sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan termasuk kategori efektif.
Analisis Deskriptif Variabel Kualitas Sekolah
Hasil analisis deskriptif dirangkum dan disajikan dalam Tabel berikut ini.
Tabel 4.3 Hasil Analisis Deskriptif Kualitas Sekolah (Y)
Descriptive Statistics |
|||||
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
VAR00003 |
26 |
69,00 |
120,00 |
88,3077 |
1,2447 |
Valid N (listwise) |
26 |
|
|
|
|
Tabel 4.3 menunjukkan bahwa mean atau rata-rata skor adalah 88,30 dengan standar deviasi sebesar 1,24. Berarti Kualitas Sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan termasuk kategori cukup efektif.
Uji Normalitas Data X1, X2, Y
Uji normalitas dimaksudkan untuk mengetahui kenormalan penyebaran data Akreditasi Sekolah (X1), Supervisi Kepala Sekolah (X2) dan Kualitas Sekolah (Y) yang dicapai. Pengujian menggunakan teknik One Sample – Kolmogorov – Smirnov Test, dengan bantuan program SPSS versi 20.
Hasil uji kenormalan penyebaran data X1, X2, Y, disajikan dalam bentuk Tabel berikut.
Tabel 4.4 Hasil Uji kenormalan data variabel X1, X2 dan Y Tests of Normality
|
Kolmogorov-Smirnova |
||
|
Statistic |
df |
Sig. |
X1 |
.094 |
26 |
.200* |
X2 |
.152 |
26 |
.139 |
Y |
.116 |
26 |
.200* |
a. Lilliefors Significance Correction |
Pada Tabel 4.4, menunjukkan bahwaAkreditasi Sekolah (X1) memiliki Koefisien Kolmogorov-Smirnov.sig (2-tailed)=0,200> p.0,05berarti data Akreditasi Sekolah tersebar secara normal. Supervisi Kepala Sekolah (X2) memiliki Koefisien Kolmogorov-Smirnov.sig (2-tailed)=0,139> p.0,05berarti data Supervisi Kepala Sekolah tersebar secara normal. Kualitas Sekolah (Y) memiliki Koefisien Kolmogorov-Smirnov.sig (2-tailed)=0,200> p.0,05 berarti data Kualitas Sekolah tersebar secara normal.
Pengujian Hipotesis
Teknik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah teknik korelasi product moment Pearson dan teknik uji t.
Uji Korelasi
Pengujian korelasi dilakukan dengan menggunakan program bantu SPSS versi 20. Hasil pengujian dirangkum dan disajikan dalam Tabel sebagai berikut.
Tabel 4.5 Hasil Uji Korelasi X1, X2 dengan Y
Correlations |
||||
|
|
X1 |
X2 |
Y |
X1 |
Pearson Correlation |
1 |
.750** |
.777** |
Sig. (2-tailed) |
|
.000 |
.000 |
|
N |
26 |
26 |
26 |
|
X2 |
Pearson Correlation |
.750** |
1 |
.570** |
Sig. (2-tailed) |
.000 |
|
.002 |
|
N |
26 |
26 |
26 |
|
Y |
Pearson Correlation |
.777** |
.570** |
1 |
Sig. (2-tailed) |
.000 |
.002 |
|
|
N |
26 |
26 |
26 |
|
**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed). |
Pada tabel 4.5 koefisien korelasi masing-masing pasangan variable sebagai berikut:
Hubungan Variabel X1 dengan Y (rx1y = 0,777) memiliki tingkat hubungan yang kuat, dan hubungan Variabel X2 dengan Y (rx2y = 0,570) memiliki tingkat hubungan yang cukup, serta hubungan variable X1 dan X2 (rx1x2 = 0,750) memiliki hubungan yang kuat.
Hubungan Variabel X1 bersama-sama Variabel X2 terhadap Y adalah sebagai berikut:
= 0,604
= 0,604 yaitu hubungan variable Akreditasi Sekolah bersama-sama variable Supervisi Kepala Sekolah dengan variable Kualitas Sekolah, jelas memperlihatkan bahwa koefisien korelasi (r) adalah 0,604, yang jika dibandingkan dengan tabel 4.8 interpretasi koefisien r, maka terdapat korelasi yang kuat antara Akreditasi Sekolah dan supervisi Kepala Sekolah dengan Kualitas Sekolah. pada taraf signifikansi 5%,26 = 0,338, sehingga dapat disimpulkan nilai r.hitung > nilai r.tabel, yaitu 0,604>0,338. Berarti: terdapat korelasi positif antara Akreditasi Sekolah dan Supervisi Kepala Sekolah dengan Kualitas Sekolah.
Uji Signifikasi Korelasi
Pengujian signifikansi korelasi Akreditasi Sekolah dan Supervisi Kepala Sekolah dengan Kualitas Sekolah SD se-Kecamatan Tobelo Selatan, menggunakan teknik Uji t, dengan rumus:
Kaidah pengujian: Jika t.hitung ≥ t.tabel, maka signifikan, dan jika t.hitung ≤ t.tabel, berarti tidak signifikan.
a. Uji signifikansi Akreditasi Sekolah dengan Kualitas Sekolah.
Diketahui koefisien r = 0,777, maka:
= =
Berdasarkan hasil perhitungan dengan tingkat kesalahan = 0,5. db = n-2 (26-2) =24, ditemukan t.tabel = 2,064. Ternyata t.hitung (6,047) ≥ t tabel (2,064), maka korelasi atau hubungan antara Akreditasi Sekolah dengan Kualitas Sekolah adalah sangat signifikan.
Dengan demikian, hipotesis yang berbunyi: terdapat hubungan yang positif dan signifikan Akreditasi Sekolah dengan Kualitas Sekolah SD se-Kecamatan Tobelo Selatan, dapat dibuktikan atau diterima.
b. Uji Signifikansi Supervisi Kepala Sekolah dengan Kualitas Sekolah.
Diketahui koefisien r = 0,570, maka:
= =
Berdasarkan hasil perhitungan dengan tingkat kesalahan = 0,5. db = n-2 (26-2) =24, ditemukan t.tabel = 2,064. Ternyata t.hitung (3,398) > t tabel (2,064), maka korelasi atau hubungan antara Supervisi Kepala Sekolah dengan Kualitas Sekolah adalah sangat signifikan.
Dengan demikian, hipotesis yang berbunyi: terdapat hubungan yang positif dan signifikan Akreditasi Sekolah dengan Kualitas Sekolah SD se-Kecamatan Tobelo Selatan, dapat dibuktikan atau diterima.
c. Uji Signifikansi Akreditasi Sekolah dan Supervisi Kepala Sekolah dengan Kualitas Sekolah.
Diketahui koefisien r = 0,604, maka:
= =
Berdasarkan hasil perhitungan dengan tingkat kesalahan = 0,5. db = n-3 (26-3) =23, ditemukan t.tabel = 2,069. Ternyata t.hitung (3,713) ≥ t tabel (2,069), maka korelasi atau hubungan antara Akreditasi Sekolah dan Supervisi Kepala Sekolah adalah sangat signifikan.
Dengan demikian, hipotesis yang berbunyi: terdapat hubungan yang positif dan signifikan Akreditasi Sekolah dan Supervisi Kepala Sekolah dengan Kualitas Sekolah SD se-Kecamatan Tobelo Selatan, dapat dibuktikan atau diterima.
Pembahasan Hasil Penelitian
Pada bagian ini disajikan bahasan dari hasil-hasil penelitian berdasarkan hasil analisis dan pengujian data baik secara deskriptif maupun korelasi.
Hasil Analisis Deskriptif Variabel Penelitian
Dari analisis deskriptif diketahui bahwa:
a. Akreditasi Sekolah mean atau rata-rata skor adalah 90,73 dengan standar deviasi sebesar 1,303. Berarti pelaksanaan Akreditasi Sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan termasuk kategori kurang efektif.
b. Supervisi Kepala Sekolah mean atau rata-rata skor adalah 88,307 dengan standar deviasi sebesar 1,244. Berarti pelaksanaan Supervisi Kepala Sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan termasuk kategori efektif.
c. Kualitas Sekolah mean atau rata-rata skor adalah 88,307 dengan standar deviasi sebesar 1,244. Berarti Kualitas Sekolah di SD se-Kecamatan Tobelo Selatan termasuk kategori cukup bagus.
d. Apabila dilihat dari hasil uji normalitas, penyebaran data Akreditasi Sekolah dan Supervisi Kepala Sekolah serta Kualitas Sekolah SD se-Kecamatan Tobelo Selatan berdistribusi normal. Dengan demikian, dapat digunakan untuk analisis dan pengujian secara statistik. Ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Burhan Nurgiyantoro dkk (2004:110) bahwa sebuah data yang tidak berdistribusi normal, sebagai konsekuensinya tidak dapat digarap dengan rumus statistik.
Hasil Uji Korelasi
Uji korelasi dilakukan untuk membuktikan hipotesis yaitu Akreditasi Sekolah dan Supervisi Kepala Sekolah memiliki hubungan positif dan signifikan dengan Kualitas Sekolah yang ditunjukkan oleh hasil uji korelasi yaitu nilai r.hitung (0,604) > nilai r.tabel (0,338) pada taraf signifikansi 5%, dan hasil uji t yaitu t.hitung (3,713) ≥ t tabel (2,069).
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkanpembahasan hasil penelitian pada Bab IV, dapat disimpulkan:
1. Akreditasi Sekolah berkorelasi positif dan signifikan dengan Kualitas Sekolah SD se-Kecamatan Tobelo Selatan.Korelasi tersebut dibuktikan melalui analisis korelasi dan uji t, yaitu nilai rhit> nilai rtab; 0,777>0,338. dan nilai t.hitung > nilai t.tabel; (6,047) ≥ t tabel (2,064).Dengan terbuktinya hipotesis penelitian, maka tujuan penelitian yang dirumuskan tercapai dengan baik.
2. Akreditasi Sekolah berkorelasi positif dan tidak signifikan dengan Kualitas Sekolah SD Se-Kecamatan Tobelo Selatan.Korelasi tersebut dibuktikan melalui analisis korelasi dan uji t, yaitu nilai r.hitung (0,570) > nilai r.tabel (0,338) dan (3,398) > t tabel (2,064).Dengan terbuktinya hipotesis penelitian, maka tujuan penelitian yang dirumuskan tercapai dengan baik.
3. Akreditasi Sekolah berkorelasi positif dan signifikan dengan Kualitas Sekolah SD se-Kecamatan Tobelo Selatan.Korelasi tersebut dibuktikan melalui analisis korelas dan uji t, yaitu nilai r.hitung (0,750) > nilai r.tabel (0,338) dan nilai t.hitung (3,713) ≥ t tabel (2,069).Dengan terbuktinya hipotesis penelitian, maka tujuan penelitian yang dirumuskan tercapai dengan baik.
Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat diberikan saran sebagai berikut:
a. Kepala sekolah.
Kepala sekolah hendaknya secara terus-menerus melaksanakan fungsi Supervisi Kepala Sekolah.
b. Dinas Pendidikan Halmahera Utara.
Akreditasi Sekolah pelaksanaannya perlu ditingkatkan.
DAFTAR PUSTAKA
Agung, I. G. Ng. 1992. Metode Penelitian Sosial: Pengertian dan Pemakaian Praktis. Jakarta: Gramedia.
Amstrong, Michael. 1998. Performance Management. London: Institute of Personnel and Development.
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Atmodiwiro, Soebagio. 1991. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Sumba Timur: Adhi Waskito.
Azwar. 1995. Sikap Manusiawi Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Depdiknas. 2003. Kebijakan Nasional Tentang Akreditasi Sekolah. Jakarta: Basnas.
_______2003. Pedoman Akreditasi Sekolah (TK, TKLB, SD, SDLB, SLTP, SLTPLB, SMU, SMK dan SMLB). Jakarta: Dedpiknas.
Hadi, S. 2001. Analisis Regresi. Yogyakarta: Andi Offset.
Irianto, A. 1988. Statistik Pendidikan 1. Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikti-P2LPTK
Kepmendiknas nomor 087/U/2002 tentang Akreditasi Sekolah.
Lucio, W and Neil, J. 1979. Supervision in Tought and Action. New York: McGraw Hill Book, Co.
Nawawi, H. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Bisnis Kompetitif. Yogyakarta: UGM Press.
Pidarta, Made. 1999. Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.