KURIKULUM DARURAT TAMAN KANAK-KANAK

DI MASA PANDEMI COVID 19

 

Sugilangsri

TK Dharma Wanita 2 Patihan Kabupaten Sragen

 

ABSTRAK

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada masa darurat covid 19, TK telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi darurat sesuai dengan kondisi dan kreatifitas masing-masing sekolah dimana peserta didik belajar dari rumah dengan bimbingan dari guru dan orang tua. Pembelajaran di TK ini disesuaikan dengan Kurikulum Darurat yang disusun dan dilaksanakan pada masa darurat covid 19. Dalam pembelajaran sesuai kurikulum darurat ini, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi kurikulum, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Tujuan makalah ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan kurikulum TK dimasa pandemi covid 19. (2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam kurikulum TK dimasa pandemi covid 19 (3) Untuk mengetahui solusi yang dilakukan dalam mengatasi kendala kurikulum darurat TK dimasa pandemi covid 19. Banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran dimasa pandemi covid 19. Diantaranya guru kesulitan mengelola PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), guru kurang menguasai IT, kurangnya kesiapan orang tua dan guru dalam pembelajaran di TK dalam masa pandemi covid 19, adanya orang tua yang belum punya HP, dan sebagainya. Kendala yang ada perlu diberikan solusi agar pelaksanaan kurikulum TK lebih maksimal.

Kata kunci: kurikulum darurat, TK, masa pandemi covid 19

 

PENDAHULUAN

Pendidikan anak usia dini merupakan pondasi dasar pendidikan yang penting untuk pendidikan tingkat dasar dan pendidikan selanjutnya. Masa emas atau sering disebut golden age merupakan usia dini dimana setiap perkembangannya berjalan dengan pesat. Rangsangan pembelajaran yang dilakukan baik di sekolah maupun dirumah diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dasar anak secara maksimal.

Pembelajaran disekolah TK dirancang sedemikian sehingga sesuai dengan tingkat perkembangan anak didik sesuai dengan tingkatan umur 4-5 tahun dan 5-6 tahun, yang disesuaikan dengan permendikbud no 146 tentang Kurikulum PAUD dan permendikbud no. 137 tentang standar PAUD. Dengan mengacu pada KI (kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) pendidikan anak usia dini.

Dalam kondisi darurat covid 19 ini, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, namun demikian peserta didik harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran. Pendidikan dan pembelajaran dilaksanakan sesuai dengan kurikulum masing-masing lembaga, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan masing-masing.

Mengimplentasikan SK Kemendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus untuk tahun pelajaran 2020/2021 yang masih dalam masa darurat covid 19, tentunya sekolah membutuhkan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yaitu Kurikulum Darurat yang merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya.

Pembelajaran TK dimasa pandemi covid 19 disesuaikan dengan Kurikulum darurat ini dikembangkan untuk menghadapi masa darurat covid 19 oleh Tim Pengembang Kurikulum sekolah yang meliputi kerangka dasar Kurikulum Darurat, tujuan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, serta kalender pendidikan, Sebelum mengembangkan Kurikulum Darurat, sekolah melakukan analisis kondisi internal yang ada di satuan pendidikan, dan analisis kondisi lingkungan eksternal satuan pendidikan dengan melakukan skrening zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan covid 19.

Pembelajaran di TK ini disesuaikan dengan Kurikulum Darurat yang disusun dan dilaksanakan pada masa darurat covid 19. Oleh karena itu semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat pada setiap satuan pendidikan sekolah. Dalam pembelajaran sesuai kurikulum darurat ini, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi kurikulum, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.

Banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran dimasa pandemi covid 19. Diantaranya kurangnya pengetahuan orang tua dalam pembelajaran di TK, suasana rumah yang kurang kondusif dalam pembelajaran, adanya orang tua yang belum punya HP, dan sebagainya. Kendala yang ada perlu diberikan solusi agar pembelajaran dirumah bisa lebih maksimal.

Pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh atau kelas virtual Dalam Jaringan (Daring) yaitu bagi peserta didik yang terpenuhi fasilitasnya berupa laptop HP android maupun jaringan internet, sekolah dan guru menggunakan aplikasi pembelajaran digital dengan menyediakan menu / pengaturan kelas virtual. Untuk pembelajaran jarak jauh Luar Jaringan (Luring) dilaksanakan bagi peserta didik yang belum terpenuhi fasilitasnya berupa laptop, Hp android maupun jaringan internet, guru dan peserta didik menggunakan vasilitas melalui media buku, modul, dan bahan ajar dari lingkungan sekitar. Selain itu, para peserta didik juga dapat menggunakan media televisi dan radio atau pengiriman bahan ajar menggunakan kurir.

Rumusan masalah dalam makalah ini adalah (1) Bagaimana Kurikulum Darurat TK dimasa Pandemi covid 19? (2) Bagaimana Kendala Kurikulum Darurat TK dimasa pandemi covid 19? (3) Bagaimana solusi atas kendala yang dihadapi dalam Kurikulum Darurat TK dimasa ppandemi covid 19?

Tujuan makalah ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan Kurikulum Darurat TK dimasa pandemi covid 19. (2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pembelajaran TK dimasa pandemi covid 19 (3) Untuk mengetahui solusi yang dilakukan dalam mengatasi kendala pembelajaran TK dimasa pandemi covid 19.

KAJIAN PUSTAKA

Kurikulum

Pengertian Kurikulum

Menurut UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional Pasal 1 ayat 19 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik diluar maupun di dalam sekolah asal kegiatan tersebut berasa di bawah tanggung jawab guru (sekolah). (Sanjaya Wina, 2005: 2)

Menurut Nasution (2008: 5) kurikulum: suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Kurikulum adalah niat dan rencana, proses belajar mengajar adalah pelaksanaanya. Dalam proses tersebut ada dua subjek yang terlibat yakni guru dan siswa. Siswa adalah subjek yang dibina dan guru adalah dubjek yang membina. (Nana Sudjana, 2005: 4)

Kurikulum Darurat TK Masa Pandemi Covid 19

Pandemi Covid-19 telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia sebagai kedaruratan kesehatan dan bencana nasional non-alam. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan. Setidaknya ratusan ribu sekolah ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekitar 68 juta siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah, serta sekitar 4 juta guru melakukan kegiatan belajar mengajar di luar sekolah. Berdasarkan data covid19. go. id (per 3 Agustus 2020), saat ini terdapat sekitar 57% yang berada di dalam zona merah dan zona oranye. Sementara itu, sekitar 43% yang berada di dalam zona kuning dan zona hijau.

Guna memastikan hak belajar setiap anak terpenuhi, Kemendikbud telah menghadirkan beberapa inisiatif untuk mendukung pelaksanaan belajar dari rumah sesuai arahan Presiden. Beberapa inisiatif/terobosan tersebut di antaranya adalah pengoptimalan platform pendidikan jarak jauh Rumah Belajar serta kerja sama dengan berbagai platform penyedia layanan pembelajaran daring, penyediaan kuota gratis dan subsidi kuota melalui kerja sama dengan provider telekomunikasi, kebijakan relaksasi penggunaan dana BOS, peningkatan kapasitas guru melalui Guru Berbagi dan Seri Webinar terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ), program Belajar dari Rumah di TVRI, dan program pembelajaran di RRI. (https: //tirto. id/panduan-kurikulum-darurat-covid-19-buat-guru-untuk-belajar-daring-f1Vw)

Dalam rangka meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi, Pemerintah menyiapkan dukungan kebijakan pelaksaan kurikulum di masa khusus, yakni satuan pendidikan dapat 1) tetap menggunakan kurikulum nasional; 2) menggunakan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus yang disusun oleh Kemendikbud; dan 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk PAUD dan SD yang diharapkan membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.

Kemendikbud mengeluarkan kurikulum darurat atau dalam masa khusus, karena dalam kondisi krisis seperti saat ini pembelajaran tidak dapat dilakukan secara normal, sehingga diperlukan relaksasi dan adaptasi pembelajaran. Penyederhanaan yang dilakukan dalam kurikulum darurat tersebut untuk memastikan kompetensi yang harus dicapai tetap terpenuhi. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Penggunaan kurikulum darurat merupakan salah satu opsi yang dapat dilakukan oleh sekolah untuk melaksanakan relaksasi dan adaptasi pembelajaran dalam kondisi khusus, seperti saat terjadi bencana. Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kurikulum darurat merujuk kepada enam aspek perkembangan anak secara holistik dan terpadu sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak. (https: //litbang. kemdikbud. go. id/kurikulum)

Landasan Pengembangan Kurikulum

Landasan pengembangan Suplemen Kurikulum darurat adalah sebagai berikut: (1) Landasan Filosofis: (a) Sekolah sebagai satuan pendidikan formal dengan kekhasan agama Islam yang mendasarkan kepada Alquran dan Hadis sebagai sumberutama. (b) Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. (c) Target utama pendidikan sekolah adalah pembentukan karakter mulia atau akhlakul karimah serta pembekalan kompetensi sebagai bekal masa depan peserta didik. (d) Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. (e) Guru adalah sosok teladan yang baik bagi peserta didik. (2) Landasan Sosiologis: Kurikulum darurat dikembangkan atas dasar kebutuhan merespon perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan keberagamaan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan terutama pada masa daruratcovid 19 (3) Landasan Psiko-pedagogis: kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan zamannya pada masa darurat covid 19.

Prinsip-prinsip Pengembangan Suplemen Kurikulum darurat

Suplemen Kurikulum darurat dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota dan Provinsi. Kurikulum darurat ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik dan lingkungannya. (2) Beragam dan terpadu, Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada masa daruratcovid 19 saat ini. (3) Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan, pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan. (5) Menyeluruh dan berkesinambungan, subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan menyesuaikan dengan kondisi masa darurat. (6) Belajar Sepanjang Hayat (7) Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Konsep Pembelajaran Masa Pandemi Covid 19

Konsep pembelajaran pada masa Pandemi Covid 19 sebagai berikut: (1) Kegiatan pembelajaran pada masa darurat dilakukan dengan berpedoman pada Kalender Pendidikan Sekolah tahun pelajaran 2020/2021 yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah. (2) Kegiatan pembelajaran masa darurat dilakukan tidak hanya untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar (KD) kurikulum, namun lebih menitikberatkan pada penguatan karakter, praktek ibadah, peduli pada lingkungan dan kesalehan sosial lainnya. (3) Kegiatan pembelajaran masa darurat covid 19 melibatkan guru, orang tua, peserta didik dan lingkungan sekitar. (4) Kegiatan pembelajaran dilakukan setelah sekolah melakukan: (5) Pemetaan / skrining zona desa / kelurahan tempat tinggal peserta didik, guru serta tenaga kependidikan yang ada di sekolah sebagai bahan penentuan pelaksanaan metode pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh sekolah, selain itu untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan covid 19 (zona hijau) atau termasuk lingkungan yang tidak aman (zona merah), dalam hal ini dapat diketahui antara lain melalui gugus tugas penanganan covid 19. (6) Kegiatan pembelajaran masa darurat dilaksanakan dengan mempertimbangkan terjaganya kesehatan, keamanan, dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat baik pada aspek fisik maupun psikologi, untuk pembelajaran tatap muka atau kelas nyata hal tersebut ditunjukkan dengan surat rekomendasi dari pemerintah setempat dan surat persetujuan dari orang tua.

Prinsip Pembelajaran Masa Pandemi Covid 19

Prinsip pembelajaran masa Pandemi Covid 19 yaitu: (1) Pembelajaran dilakukan dengan tatap muka, tatap muka terbatas, dan / atau pembelajaran jarak jauh, baik secara Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan) kegiatan tersebut Dilaksanakan (2) untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk melanjutkan kelas dan melanjutkan kejenjang pedidikan berikutnya (3) Pembelajaran berlangsung di sekolah, rumah, dan di lingkungan sekitar sesuai dengan kondisi masing-masing termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah. (4) Pembelajaran dikembangkan secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif peserta didik. (5) Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas. (6) Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran. (7) Pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah lebih menitik beratkan pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya pemahaman mengatasi pandemi covid 19, penguatan nilai karakter atau akhlak, serta keterampilan beribadah peserta didik di tengah keluarga; (8) Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah (9) Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan peserta didik dan orang tua/wali (10) Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor / nilai kuantitatif (Sekjen Kemdikbud,2020: 9)

Model dan Metode Pembelajaran.

Model pembelajaran adalah suatu desain atau rancangan yang menggambarkan proses rincian dan pennciptaan situasi lingkungan yang memungkinkan anak berinteraksi dalam pernbelajaran sehingga terjadi perubahan pada diri anak. Model pembelajaran pada TK meliputi: (1) Daring pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah. (2) Luring adalah kepanjangan dari “luar jaringan” sebagai pengganti kata offline. Kata “luring” merupakan lawan kata dari “daring”. Dengan demikian, pembelajaran luring dapat diartikan sebagai bentuk pembelajaran yang sama sekali tidak dalam kondisi terhubung jaringan internet maupun intranet. (3) Guru memilih metode yang memungkinkan pencapaian tujuan pembelajaran pada kondisi darurat. (4) Guru secara kreatif mengembangkan metode pembelajaran aktif yang disesuaikan dengan karakteristik materi / tema dan karaktersituasi yang dihadapi sekolah pada kondisi darurat. (5) Aktivitas dan tugas pembelajaran pada masa belajar dari rumah dilaksanakan bervariasi antar peserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses / ketersediaan fasilitas belajar di rumah. (6) Pemberian tugas pembelajaran dilaksanakan dengan mempertimbangkan konsep belajar dari rumah, yaitu sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran covid 19, maka beban tugas yang diberikan kepada peserta didik dipastikan dapat diselesaikan tanpa keluar rumah dan tetap terjaga kesehatan, serta cukupnya waktu istirahat untuk menunjang daya imunitas peserta didik

Media dan Sumber Belajar.

Guru menggunakan media yang ada di sekitar lingkungan, dapat berupa benda – benda yang dapat dijadikan sebagai media pembelajaran sederhana. Pemilihan media disesuaikan dengan materi / temayang diajarkan dan tagihan dengan tetap mempertimbangkan kondisi kedaruratan. Selain itu guru dan peserta didik dapat menggunakan media dan sumber belajar antara lain: buku sekolah elektronik (https: //bse. kmendikbud. go. id), sumber bahan ajar peserta didik, Guru berbagi (E-Learning Sekolah), aplikasi e -learning sekolah (https: //elearning. kemenag. go. id/), web Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud (https: //belajar. kemdikbud. go. id) TVRI, TV edukasi kemendikbud (https: tve. kemendikbud. go. id/live/), Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC, Kemendikbud (http: //rumahbelajar. id), Tatap muka daring program sapa duta rumah belajar Pusdatin Kemendikbud (pusdatin. webex. com), Aplikasi daring untuk paket A, B, C. (http: // setara. kemdikbud. go. id/), Guru berbagi http: //guruberbagi. kemdikbud. go), Membaca digital (http: //aksi. puspendik. kemdikbud. go. id/membacadigital/), Video pembelajaran (Video pembelajaran), Radio edukasi Kemendikbud (https: //radioedukasi. kemdikbud), Ruang guru PAUD Kemendikbud (http: //anggunpaud. kemdikbud), Mobile edukasi – Bahan ajar multimedia (https: //medukasi. kemdikbu. go. id/meduka), Modul Pendidikan Kesetaraan (https: //emodul. kemdikbud. go. id/) Kursus daring Guru dari SEAMOLEC (http: //mooc. seamolec. org/) (Sekjen Kemdikbud, 2020: 11)

Karakteristik Anak Usia Taman Kanak-kanak (TK)

UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 28 ayat 2 menyebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Ayat 3 menyebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Bertalian dengan ragam pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diselenggarakan secara formal, yaitu pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) kisaran usia TK yang diselenggarakan di Indonesia dikelompokkan ke dalam kelompok A usia 4-5 tahun dan kelompok B usia 5-6 tahun (Harun, dkk, 2009: 45).

Riyanto (dalam Pangesti, 2016: 16) berpendapat bahwa anak prasekolah adalah pribadi yang mempunyai berbagai macam potensi. Potensi-potensi itu dirangsang dan dikembangkan agar anak tersebut berkambang secara optimal, anak dapat berkembang kepribadiannya lewat sosialisasi di sekolah. Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia 4 tahun sampai 6 tahun atau memasuki pendidikan dasar.

Secara umum masa usia TK termasuk anak TK kelompok B, ditandai
dengan beberapa karakteristik pokok. Karakteristik masa usia TK menurut
Ramli (2005: 185-187) sebagai berikut. 1) masa usia prasekolah, 2) masa
prakelompok, 3) masa meniru, 4) masa bermain, 5) masa keberagaman.

Masa usia TK adalah masa yang berada pada usia prasekolah karena pada masa ini anak umumnya belum masuk sekolah dalam pengertian yang sebenarnya. Artinya pada masa tersebut anak-anak belum belajar keterampilan akademik secara formal seperti yang diajarkan di sekolah dasar. Masa usia TK adalah masa prakelompok, masa usia TK disebut masa prakelompok karena pada masa tersebut anak-anak belajar dasar-dasar keterampilan yang diperlukan untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial kelompok. Di TK, anak-anak dibantu mengembangkan keseluruhan aspek kepribadiannya sebagai dasar bagi tahap perkembangan selanjutnya dan persiapan untuk memasuki dunia pendidikan di sekolah dasar. Dalam hal ini anak mempelajari dasar-dasar perilaku yang diperlukan dalam kehidupan bersama sebagai persiapan penyesuaian diri saat anak memasuki kelas satu sekolah dasar dan memasuki tahap perkembangan selanjutnya.

Masa usia TK adalah masa meniru, pada masa ini anak suka sekali
menirukan pola perkataan dan tindakan orang-orang di sekitarnya. Dengan meniru itulah anak-anak dapat mengembangkan perilaku mereka sehingga dapat berinteraksi dengan lingkungan secara lebih baik. Meskipun demikian, anak-anak juga menunjukkan imajinasi dan kreativitas dalam pola tingkah laku.

Masa usia TK adalah masa bermain, anak pada usia prasekolah sangat suka bermain untuk mengeksplorasi lingkungannya, meniru perilaku orang lain, dan mencoba kemampuan dirinya. Bermain adalah aktivitas penting anak karena itu pendidikan di TK dilaksanakan melalui kegiatan permainan. Pada masa tersebut, anak juga menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain dengan mainannya. Melalui permainan tersebut anak belajar mengembangkan segenap aspek kepribadiannya.

Anak pada masa usia TK memiliki keragaman, anak-anak pada masa usia TK beragam tidak hanya dari segi individualitas anak, tetapi juga dari segi latar belakang budaya asal anak-anak tersebut. Meskipun anak-anak pada usia ini sama-sama memiliki karakteristik sebagai anak prasekolah, usia prakelompok, suka meniru, gemar menghabiskan waktu mereka untuk bermain, anak-anak tersebut mewujudkan semua karakteristik tersebut secara khas berdasarkan keragaman anak dan budayanya. Dengan keragaman tersebut menyadarkan guru untuk memperlakukan anak secara unik sesuai dengan karakteristik khas anak dalam kegiatan pendidikan sehingga anak berkembang optimal.

Masa Pandemi Covid 19

Pandemi covid 19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit koronavirus 2019 (bahasa Inggris: coronavirus disease 2019, singkatan dari covid 19) di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah covid 19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Hingga 17 September 2020, lebih dari 29. 864. 555 orang kasus telah dilaporkan lebih dari 210 negara dan wilayah seluruh dunia, mengakibatkan lebih dari 940. 651 orang meninggal dunia dan lebih dari 20. 317. 519 orang sembuh.

Virus SARS-CoV-2 diduga menyebar di antara orang-orang terutama melalui percikan pernapasan (droplet) yang dihasilkan selama batuk. Percikan ini juga dapat dihasilkan dari bersin dan pernapasan normal. Selain itu, virus dapat menyebar akibat menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh wajah seseorang. Penyakit covid 19 paling menular saat orang yang menderitanya memiliki gejala, meskipun penyebaran mungkin saja terjadi sebelum gejala muncul. Periode waktu antara paparan virus dan munculnya gejala biasanya sekitar lima hari, tetapi dapat berkisar dari dua hingga empat belas hari. Gejala umum di antaranya demam, batuk, dan sesak napas. Komplikasi dapat berupa pneumonia dan penyakit pernapasan akut berat. Tidak ada vaksin atau pengobatan antivirus khusus untuk penyakit ini. Pengobatan primer yang diberikan berupa terapi simtomatik dan suportif. Langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan di antaranya mencuci tangan, menutup mulut saat batuk, menjaga jarak dari orang lain, serta pemantauan dan isolasi diri untuk orang yang mencurigai bahwa mereka terinfeksi.

Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona termasuk pembatasan perjalanan, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara, serta penutupan fasilitas. Sekolah dan universitas telah ditutup baik secara nasional atau lokal di lebih dari 124 negara dan memengaruhi lebih dari 1,2 miliar siswa. Pandemi ini telah menyebabkan gangguan sosioekonomi global, penundaan atau pembatalan acara olahraga dan budaya, dan kekhawatiran luas tentang kekurangan persediaan barang yang mendorong pembelian panik.

Karena masa pandemi Covid 19 inilah banyak sekolah yang tidak diijinkan untuk sekolah tatap muka, untuk memutus penyebaran virus corona. Termasuk sekolah TK yang ada di Indonesia, sehingga menggunakan metode pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan daring dan luring.

PEMBAHASAN

Kendala Kurikulum Darurat TK Masa Pandemi Covid 19

Kendala yang dihadapi dalam pembelajaran kurikulum darurat masa pandemi covid 19 diantaranya: (1) bagi guru: guru kurang menguasai IT dalam pembelajaran Jarak Jauh, guru kesulitan mengelola PJJ dalam menuntaskan kurikulum (2) bagi orang tua: keterbatasan kemampuan orang tua dalam mendidik anak-anak sesuai tingkat perkembangannya, tidak semua orang tua bisa mendampingi anak untuk belajar karena mereka bekerja, media dan sumber belajar yang ada dirumah apa adanya dan terbatas, dan tidak semua orang tua memiliki HP dan akses internet yang lancar (3) bagi siswa: anak merasa kurang nyaman belajar bersama orang tua karena terbiasa belajar dengan guru di sekolah, pencapaian hasil belajar kurang maksimal dengan kondisi yang kurang kondusif, anak kurang konsentrasi dan anak merasa jenuh.

Solusi Kendala Kurikulum Darurat TK Masa Pandemi Covid 19

Solusi atas permasalahan tersebut antara lain: (1) bagi guru: guru berlatih menggunakan IT dan mengenal konten belajar dan guru dapat mengelola PJJ sesui dengan situasi dan kondisi siswa dan menyederhanakan kompetensi yang dicapai (2) bagi orang tua: memberikan pendampingan pada orang tua dalam memberikan pembelajaran kepada anak-anak melalui wa grup, bagi orang tua yang tidak bisa mendampingi belajar bisa mewakilkan pada keluarga yang lain, misalnya: kakak, nenek/kakek, bibi atau pengasuh anak, memberikan pendampingan pada orang tua untuk memberikan media dan sumber belajar disekitar yang cukup menarik dan tidak menyulitkan orang tua, bagi orang tua yang tidak punya HP atau akses internet yang lancar guru memberikan layanan pembelajaran secara luring dan kunjungan rumah untuk memberikan tugas agar anak teteap mempunyai kesempatan untuk belajar dan bermain, memberikan pendampingan pada orang tua dan anak tentang situasi pandemi covid 19, agar anak mau belajar dengan orang tua (6) bagi iswa: guru bekerjasama dengan orang tua untuk memberikan pembelajaran semaksimal mungkin sesuai kemampuan orang tua, agar kompetensi dasar tercapai, anak nyaman belajar, anak dapat berkonsentrasi, guru dapat mengenalkan konten belajar yang menarik dan gratis di aplikasi

KESIMPULAN

Dalam kondisi darurat covid 19 ini, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, namun demikian peserta didik harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran. Pendidikan dan pembelajaran dilaksanakan sesuai dengan kurikulum masing-masing lembaga, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan masing-masing.

Pembelajaran di TK ini disesuaikan dengan Kurikulum Darurat yang disusun dan dilaksanakan pada masa darurat covid 19. Oleh karena itu semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat pada setiap satuan pendidikan sekolah. Dalam pembelajaran sesuai kurikulum darurat ini, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi kurikulum, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).

Banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran dimasa pandemi covid 19. Diantaranya kurangnya (1) bagi guru: guru kurang menguasai IT dalam pembelajaran Jarak Jauh, guru kesulitan mengelola PJJ dalam menuntaskan kurikulum (2) bagi orang tua: keterbatasan kemampuan orang tua dalam mendidik anak-anak sesuai tingkat perkembangannya, tidak semua orang tua bisa mendampingi anak untuk belajar karena mereka bekerja, media dan sumber belajar yang ada dirumah apa adanya dan terbatas, dan tidak semua orang tua memiliki HP dan akses internet yang lancar (3) bagi siswa: anak merasa kurang nyaman belajar bersama orang tua karena terbiasa belajar dengan guru di sekolah, pencapaian hasil belajar kurang maksimal, anak kurang konsentrasi dan anak merasa jenuh. Kendala ini perlu diatasi untuk melaksanakan kurikulum darurat dengan hasil yang maksimal.

DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud. 2014. Permendikbud no 137 tahun 2014 tentang Standar PAUD Lampiran 1

Depdikbud. 2014. Permendikbud no 146 tahun 2014 Kurikulum PAUD Lampiran 1

Kemdikbud. 2020. SK Kemendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus untuk tahun pelajaran 2020/2021

  1. A Nasution. 2008. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara

Nana Sudjana. 2005. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Sinar Baru Algensindo

Pangesti, Praheni Probo. 2017. Pembelajaran Apresiasi cerita Anak dengan Model Area pada Peserta Didik Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Karanganyar tahun 2014/2015. Tesis. Sukoharjo: Univet Bangun Nusantara

Ramli. 2005. Pendampingan Perkembangan Anak Usia Dini. Jakarta: Depdiknas

Sanjaya Wina. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media Group

Sekjen Kemdikbud. 2020. Pedoman PJJ. Jakarta: Kemdikbud

UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional