Manajemen Sekolah Dan Kepemimpinan Kepala Sekolah
MANAJEMEN SEKOLAH DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
Alpres Tjuana
Program Studi PGSD-FKIP Universitas Halmahera Tobelo
ABSTRAK
Banyak pengertian tentang manajemen, tetapi menurut hemat penulis manajemen pada hakikatnya adalah penataan atau pengelolaan kegiatan pokok suatu organisasi agar kegiatan pokok tersebut dapat efektif dan efisien. Fungsi manajemen dapat dibedakan atas (1) fungsi administratif yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan/pemotivasian, pengawasan, dan penilaian. (2) fungsi operatif manajemen yaitu kegiatan mengelola masing-masing sumber daya (resource) yang digukanan dalam mengoperasikan organisasi. Sekolah merupakan salah satu satuan pendidikan. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, pada jalur formal, non-formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Undang-Undang Republik Indonesia nomo: 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah no. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Model pengelolaan pendidikan sekolah yang desentralistik ini disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau secara spesifik disebut Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Pada tingkat operasional, kepala sekolah berada digaris terdepan yang mengelola upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kepemimpinan pendidikan mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengemban tanggung jawabnya secara berhasil. Kualitas itu meliputi 3 hal yaitu: (1) kepala sekolah harus tau persis apa yang ingin dicapainya (visi) dan bagaimana mencapainya (misi), (2) kepala sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya, (3) kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan visi guna mewujudkan misi.
Kata kunci: manajemen sekolah, kepemimpinan kepala sekolah
PENGERTIAN MANAJEMEN
Setiap organisasi mempunyai tujuan, dan untuk mencapai tujuan organisasi mutlak dilakukan kegiatan pokok atau substantif. Kegiatan pokok suatu organisasi adalah kegiatan yang niscaya atau tidak bisa tidak dilakukan demi pencapaian tujuan organisasi tersebut. Dilaksanakan kegiatan pokok merupakan alasan keberadaan organisasi yang bersangkutan. Agar rangkaian kegiatan pokok dapat berlangsung secara efektif dan efisien, maka perlu ditunjang oleh kegiatan lain, yaitu rangkaian kegiatan manajerial atau manajemen. Manajemen bertujuan agar pelaksanaan kegiatan pokok dapat efektif. Efektif berarti mampu mencapai hasil atau tujuan yang telah direncanakan sebelumnya. Efisien berarti menciptakan perbandingan terbaik antara penggunaan sumber daya organisasi dan hasil yang dicapai. Dengan kata lain, dalam keefektifan yang diutamakam adalah hasil, sedangkan dalam proses efisiensi yang diutamakan proses atau penggunaan sumber daya.
Banyak pengertian tentang manajemen. Tetapi menurut hemat penulis manajemen pada hakikatnya adalah penataan atau pengelolaan kegiatan pokok suatu organisasi agar kegiatan pokok tersebut dapat efektif dan efisien. Fungsi manajemen dapat di bedakan atas (1) fungsi administratif yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan/pemotivasian, pengawasan, dan penilaian. (2) fungsi operatif manajemen yaitu kegiatan mengelola masing-masing sumber daya (resource) yang digukanan dalam mengoperasikan organisasi. Sumber daya organisasi dapat dibedakan dalam tiga golongan: (1) sumber daya manusia (SDM), (2)sumber daya non-manusia yang beraga (misalnya uang, barang), (3) sumber daya non-manusia yang tak-beraga (immaterial), misalnya informasi, waktu, hubungan baik. Maka secara operatif manajemen dapat di bedakan atas: (1) manajemen SDM, (2) manajemen keuangan, (3) manajemen prasarana-sarana, (4) manajemen humas, (5) manajemen sistem informasi, dan sebagainya. Fungsi operatif manajemen dapat juga disebut bidang garapan manajemen. Bidang garapan manajemen ini, agar dalam pengelolaannya dapat mencapai keefektifan dan efisiensi perlu dijalankan dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, dan penilaian. Demikianlah hubungan antara fungsi manajemen administratif dan fungsi manajemen opertatif.
PENGERTIAN SEKOLAH
Sekolah merupakan salah satu satuan pendidikan. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, pada jalur formal, non-formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Di sekolah mutlak harus diselenggarakan rangkaian kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah. Sekolah merupakan salah satu satuan pendidikan. Disitu mutlak harus diselenggarakan rangkaian kegiatan pendidikan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Pendidikan sekolah dapat dibedakan atas dasar:
Jenjangnya
a. Pendidikan pra sekolah yang diselenggarakan di PAUD
b. Pendidikan Dasar yang diselenggarakan di SD dan SMP
c. Pendidikan Menengah yang diselenggarakan di SMA dan di SMK
d. Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan di Perguruan Tinggi, berupa: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, atau Akademi.
Jenisnya
a. Pendidikan Umum, misalnya yang diselenggarakan di SD, SMP, SMA.
b. Pendidikan Kejuruan, misalnya diselenggarakan di SMK.
c. Pendidikan Luar Biasa yang diselenggarakan di SLB.
d. Pendidikan Kedinasan, misalnya yang diselenggarakan di AMN, AAU,AAL.
e. Pendidikan Keagamaan, misalnya yang disenggarakan di Madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah)
f. Pendidikan Akademik, misalnya program S-1 yang diselenggarakan di Universitas.
g. Pendidikan Profesional, misalnya yang diselenggarakan di Akademi
Pennyelenggaraannya
a. Pemerintah (pusat atau daerah): Sekolah Negeri
b. Masyarakat (Yayasan atau badan wakaf): sekolah swasta
Kegiatan pokok sekolah adalah pendidikan yang meliputi kegiatan pembelajaran, pelatihan dan pembimbingan. Dengan demikian yang dimaksud dengan manajemen sekolah adalah penataan atau pengelolaan sekolah agar kegiatan pendidikannya dapat terselenggara secara efektif dan efisien.
FUNGSI MANAJEMEN
Fungsi manajemen (administratif) pada dasarnya adalah ringkasan pekerjaan managerial yang harus dilakukan oleh seorang manejer agar keefektifan dan efisiensi dari organisasi yang dikelolanya dapat tercapai. Banyak tokoh yang berpendapat tentang fungsi manajemen, dalam tulisan ini akan dikemukakan pendapat Sondang P. Siagian (1996) tentang fungsi manajemen yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan dan penilaian. Fungsi-fungsi tersebut akan diuraikan sebagai berikut.
Perencanaan
Perencanaan merupakan pengambilan keputusan yang telah di pertimbangkan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan oleh suatu sekolah dalam rangka pencapaian tujuan institusionalnya. Di dalam rumusan ini terkandug pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1. Rencana adalah hasil pemikiran yang didasarkan pada informasi yang relevan, lengkap, tidak basi. Pengumpulan data dan pengolahannya menjadi informasi mendahului perencanaan.
2. Perencanaan harus mempunyai keberanian untuk mengambil keputusan secara konsekuen.
3. Orientasi suatu rencana adalah masa depan. Masa depan yang diinginkan suatu sekolah sudah barang tentu tidak dapat sama sekali dilepaskan dari keadaan sekolah itu pada masa sekarang; dan masa sekarang merupakan kelanjutan dari masa lampau. Jadi, sejarah perjalanan sekolah yang bersangkutan harus diperhitungkan sebagai salah satu faktor dalam menyusun suatu rencana yang realitis.
4. Suatu rencana harus mampu memfasilitasi usaha untuk mencapai tujuan institusional sekolah.
Perencanaan berarti mencari dan menemukan jawaban terhadap enam pertanyaan, yaitu: Apa, Mengapa, Bagaimana, Dimana, Siapa, dan Bilamana. Semakin meyakinkan jawaban terhadap keenam pertanyaan tersebut akan berakibat pada tersusunnya rencana yang baik.
Pengorganisasian
Penempatan fungsi pengorganisasian setalah perencanaan merupakan hal yang logis, karena suatu rencana yang telah tersusun dengan rapi dan ditetapkan berdasarkan perhitungan, tidak terlaksana dengan sendirinya. Artinya, adanya rencana tidak dengan sendirinya mendekatkan organisasi kepada tujuan yang ingin di capai. Diperlukan berbagai pengaturan yang menetapkan bukan saja wadah tempat di mana berbagai kegiatan itu akan diselenggarakan, tetapi juga tata krama yang harus ditaati oleh setiap orang dalam organisasi dalam interaksinya dengan orang lain, baik dalam satu satuan kerja tertentu maupun antar kelompok yang ada.
Organisasi adalah wadah berkumpulnya orang-orang untuk melakukan kerja sama dalam rangka mencapai tujuan. Dari pengertian sederhana itu dapat diketemukan adanya berbagai unsur yang dapat menimbulkan organisasi, yaitu, orang-orang, kerja sama, dan tujuan tertentu. Berbagai unsur organisasi tersebut tidak dapat saling berdiri sendiri, melainkan saling kait mengkait membentuk kebulatan (sistem). Agar dalam melakukan kerja sama itu dapat berjalan baik maka perlu pembagian kerja atau pengorganisasian. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Pengorganisasian adalah rangkaian kegiatan menyusun suatu kerangka yang menjadi wadah bagi usaha kerja sama dengan jalan membagi dan mengelompokan pekerjaan yang harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan kerja di antara satuan-satuan organisasi atau di antara pejabatnya. Pengorganisasian ini akan nampak lebih jelas/tegas apabila di tuangkan dalam bagan organisasi.
Agar orgnisasi dapat berjalan dengan baik dan struktur organisasinya sehat dan efisien haruslah melaksanakan prinsip-prinsip organisasi.
Beberapa prinsip organisasi tersebut sebagai berikut.
1. Kejelasan tujuan yang hendak dicapai organisasi.
2. Pemahaman tujuan organisasi oleh para anggota organisasi.
3. Penerimaan tujuan organisasi oleh para anggota organisasi.
4. Adanya kesatuan arah
5. Adanya kesatuan perintah.
6. Fungsionalisasi.
7. Deliniasi berbagai tugas.
8. Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab.
9. Pembagian tugas.
10. Kesederhanaan struktur.
11. Pola dasar organisasi yang relatif permanen.
12. Adanya pola pendelegasian wewenang.
13. Rentang pengawasan yang relatif tepat.
14. Jaminan pekerjaan.
15. Keseimbangan antara jasa dan imbalan.
Dalam melaksakan fungsi pengorganisasian terdapat lima pertanyaan yang harus terjawab dengan baik, yaitu: (1) siapa melakukan apa?, (2) siapa yang bertanggung jawab kepada siapa?, (3) siapa berhubungan dengan siapa dan dalam hal apa?, (4) saluran komunikasi apa yang terdapat dalam organisasi, bagaimana cara memanfaatkannya dan untuk kepentingan apa?, (5) jaringan informasi apa yang terdapat dalam organisasi?
Fungsi penggerakan
Penggerakan adalah keseluruhan usaha untuk mendorong para anggota organisasi (sekolah) agar mau dengan ikhlas bekerja dengan sebaik-baiknya demi tercapinya tujuan organisasi secara efisien. Tokoh lain menyebut fungsi penggerakan dengan istilah commanding (Hendri Fayol), actuating (George R. Tery), motivating (John F. Mee) dan directing (Luther Gullick). Fungsi ini teramat penting artinya, karena di dalam setiap organisasi unsur manusia menduduki posisi sentral. Namun, disisi lain fungsi ini merupakan fungsi yang tersulit pelaksaannya, sebab:
1. Manusia tetap merupakan makhluk yang penuh misteri. Tentang manusia masih belum banyak yang diketahui ketimbang yang sampai saat ini telah terungkap.
2. Dari semua sumber daya dari suatu organisasi, hanya manusia yang mempunyai harkat dan martabat, selain perlu diakui, juga harus dihormati.
3. Semua sumber daya yang lain hanya mempunyai arti dalam upaya mencapai tujuan organisasi apabila digunakan oleh manusia secara tepat.
4. Sumber daya manusia merupakan modal terpenting suatu organisasi karena merupakan unsur pembangunan organisasi yang sangat tangguh apabila digerakkan secara tepat sebaliknya, sumber daya manusia pulalah yang dapat menjadi unsur perusak organisasi apabila tidak diperlakukan sebagai makhluk yang memiliki harga diri.
Agar para sumber daya manusia sekolah dapat digerakkan secara efektif, prinsip-prinsip pokok “human reletion†di bawah ini perlu diperhatikan:
1. Sinkronisasi tujuan organisasi dengan tujuan pribadi anggota organisasi.
2. Suasana kerja yang menyenangkan.
3. Tidak memperlakukan bawahan seperti mesin.
4. Pengembangan kemampuan bawahan sampai tingkat yang optimal.
5. Pekerjaan yang menarik dan menantang.
6. Pengakuan dan penghargaan atas prestasi kerja yang tinggi.
7. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
8. Penempatan tenaga kerja yang tepat.
9. Imbalan yang setimpal dengan jasa yang diberikan.
Cara lain untuk menggerakan sumber daya manusia menurut Abraham H. Maslow dengan pemuasan kebutuhannya. Menurutnya, jika manusia itu terpuaskan kebutuhan fisiologisnya, kebutuhan rasa aman, kebutuhan kasih sayang, kebutuhan untuk dihormati, dan kebutuhan untuk aktualisasi dirinya, maka manusia itu akan bekerja dengan baik demi organisasinya.
Fungsi Pengawasan
Pengawasan merupakan usaha sadar dan sistematis untuk menjamin bahwa semua tindakan operasional yang dilakukan dalam organisasi benar-benar sesuai dengan rencana yang ditetapkan sebelumnya. Agar fungsi ini dapat terselenggara dengan efektif, yaitu berhasil menemukan secara faktual hal-hal yang terjadi dalam semua kegiatan operasional organisasi, baik yang positif maupun yang berupa kesalahan atau penyimpangan, diperlukan berbagai instrumen.
Cukup dikenal adanya dua jenis utama pengawasan, yaitu:
1. Pengawasan melekat (built-in control) adalah wewenang mengawasi yang dimiliki oleh setiap pejabat pimpinan/atasan langsung karena jabatannya.
2. Pengawasan fungsional adalah pengwasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan yang terdapat dalam satu instansi tertentu, atau dapat juga dilakukan oleh aparat pengawasan yang berada di luar suatu instansi.
Fungsi Penilaian
Penilaian adalah pembandingan hasil pengukuran yang secara nyata dicapai dengan hasil yang seharusnya dicapai. Banyak ahli manajemen memandang penilaian sebagai bagian dari pengawasan. Namun, Sondang P. Siagian berpendapat bahwa kedua fungsi manejerial itu berbeda satu dari yang lain.
Pengawasan
Bersifat korektif parsial, artinya berusaha membentulkan hal-hal yang negatif ketika kegiatan operasional yang bersangkutan sedang berlangsung.
Penilaian
Besifat korektif total, artinya berusaha menghilangkan sumber kekurang berhasilan, agar pada masa depan tidak timbul kembali. Dilakukan setelah suatu tahap selesi dilalui.
Banyak tokoh manejemen berpendapat tetang fungsi manajemen ini, setiap tokoh pendapatnya berbeda-beda. Tetapi sebenarnya, fungsi manajemen itu kalau di sringkan hanya terdiri dari tiga fungsi, yaitu fungsi perencanaan, fungsi pelaksanaan kegiatan manajerial, dan fungsi pengawasan. Artinya, jika seorang manejer itu (kepla sekolah) sudah dapat melakukan kegiatan perencanaan dengan baik, melaksanakan kegiatan manajerial (komunikasi, koordinasi, direksi, dan motivasi) dengan baik, serta dapat melakukan pengawasan dengan baik, maka keefektifan dan efisiensi organisasi yang di kelolahanya akan tercapai.
BIDANG GARAPAN MANAJEMEN SEKOLAH
Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum adalah usaha penataan/pengendalian realisasi kurikulum agar siswa dapat belajar secara efektif dan efisien. Istilah kurikulum pada umunya diartikan secara sempit, sebagai sederetan mata pelajaran yang diberikan oleh suatu sekolah. Dalam arti luas, yang dimaksud dengan arti kurikulum adalah segenap pengalaman belajar (positif) yang ditawarkan oleh sekolah kepada siswanya dan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Pengalaman belajar tersebut dapat diperoleh oleh siswa melalui berbagai macam kegiatan, yang dapat digolongkan dalam kegiatan intra-kurikuler, ko-kurikuler, dan extra-kurikuler. Dengan pengalaman belajar itu masing-masing siswa mengembangkan dirinya seoptimal mungkin, baik dalam rana (domain) kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Dengan belajar efektif, siswa mengembangkan kemampuannya membentuk sikap, nilai (value), motivasi, minat, sedangkan dengan belajar psikomotorik, siswa mengembangkan kemampuannya melakukan berbagai keterampilan. Pengalaman balajar yang mampu mengembangkan diri itu diperoleh siswa melalui interaksinya dengan guru dan dengan siswa lain.
Rangkaian kegiatan manajemen kurikulum mencangkup segenap pengaturan terhadap kurikulum dalam arti luas. Secara garis besar, rangkaian kegiatan itu meliputi: (1) penyusunan kurikulum (K13) lengkap dengan perangkat pembelajaranya, (2) pembagian tugas mengajar, (3) penyusunan jadwal pelajaran, (4) pelaporan hasil belajar siswa, (5) koordinasi pelaksanaan kegiatan (baik intra, ko, maupun kegiatan ekstra).
Berikut akan diuraikan secara ringkas tentang Kurikulum 2013.
Pengertian Kurikulum 2013
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, menjelaskan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum operasional, yaitu kurikulum yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non-formal, dan, informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Penyusun Kurikulum harus didasarkan pada standar nasional pendidikan. Hal ini diamanatkan dalam undang – undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 ayat (2) yang menyatakan: ‘standar nasional digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan’. Selain itu, pemberlakuan Kurikulum 2013 juga sejalan dengan undang – undang tersebut, hal ini dapat dilihat pada pasal 38 ayat (2) yang menyatakan: ‘kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah di bawah kordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar, dan propinsi untuk pendidikan menengah’.
Pemberlakuan Kurikulum 2013 menandai berakhirnya sebuah era di mana pemerintah menentukan segala sesuatunya terkait dengan kurikulum, dan pada saat yang sama dimulai sebuah era baru dimana tanggung jawab pengembangan kurikulum berada pada pihak satuan pendidikan (sekolah). Dengan diberinya satuan pandidikan atau sekolah kewenangan dan tanggung jawab mengembangkan kurikulum, maka dapat diperkirakan bahwa kurikulum yang diterapkan disuatu sekolah bisa jadi berbeda dengan kurikulum yang diterapkan pada sekolah lain meskipun keduanya berada pada jejang yang sama. Dalam situasi yang demikian maka kehadiran standar nasional pendidikan menjadi sangat perlu dan relevan, agar penjaminan dan kendali mutu pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan baik .
Struktur Kurikulum 2013
Struktur Implementasi Kurikulum 2013 secara umum berisi materi sebagai berikut:
a. Perubahan Mindset;
b. Konsep Kurikulum 2013;
c. Analisis Materi Ajar;
d. Perancangan Model Pembelajaran;
e. Praktik Pembelajaran Terbimbing,;
f. Pendampingan;
g. Evaluasi.
Konsekuensi dan tantangan bagi guru dan sekolah dalam pemberlakuan Kurikulum 2013
Pemberlakuan Kurikulum Kurikulum 2013 membawa konsekuensi bagi sekolah dan guru. Pembahasan mengenai guru tidak dilepaskan dari sekolah agar upaya-upaya merespon tuntutan perubahan kurikulum menjadi perhatian bersama baik guru sebagai individu maupun sebagai bagian dari komunitas sekolah. Pemberlakuan Kurikulum 2013 akan menuntut kemampuan guru bersama sekolah untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Kemampuan itu bukan hanya mensyaratkan kemampuan intelektual dan keterampilan melainkan yang lebih mendasar adalah kemampuan melakukan reorientasi paradigma pengembangan kurikulum. Reorientasi paradigma yang dimaksud adalah pandangan yang selama ini dipakai bahwa kurikulum ditetapkan sepenuhnya oleh pemerintah, sekarang para guru bersama komunitas sekolah bertanggung jawab mengembangkan kurikulum dengan berpatokan pada standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kiranya reorientasi paradigma inilah yang penting untuk digarap bersama-sama pada tiap unit sekolah agar seluruh komunitas sekolah memiliki cara pandang yang baru. Bersamaan dengan pengembangan paradigma yang baru itu, upaya-upaya untuk mengembangkan kemampuan para guru secara individu atau secara bersama-sama untuk mengembangkan kurikulum dapat dilakukan melalui berbagai cara. Kiranya baik untuk dikembangkan suatu model pengembangan kemampuan guru yang memungkinkan terbentuknya learning community. Lingkupnya bisa bervariasi, ditingkat sekolah dan yayasan. Bagi manajemen sekolah hal yang sekiranya baik untuk dilakukan adalah dialokasikannya waktu-waktu khusus dimana para guru dapat secara bersama-sama berdiskusi merencanakan pengembangan kurikulum dan mempresentasikan hasilnya didepan sejawat untuk ditanggapi demi penyempurnaan.
Hal lain yang tidak kalah penting dalam proses peningkatan kemampuan ini adalah peningkatan kemampuan untuk mengkaji secara kritis buku pelajaran, untuk kemudian memilih mana yang diperlukan sebagai acuan. Banyak penelitian yang sudah menunjukkan bahwa praktik pengajaran di kelas sangat dipengaruhi oleh buku teks yang dipegang oleh guru. Mengingat besarnya pengaruh buku teks, maka adalah beralasan agar guru dapat mengkaji secara kritis buku teks yang ada, sehingga pada akhirnya bukan buku teks yang mengontrol guru, melainkan gurulah yang menentukan mana buku teks yang layak dipakai dan mana yang tidak layak.
Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan adalah rangkaian kegiatan pengaturan terhadap pemeliharaan hak dan kewajiban siswa di sekolah. Usaha tersebut diawali dengan proses penerimaan siswa baru sampai dengan saat siswa tersebut meninggalkan sekolah, baik karena telah tamat belajar, putus sekolah, meninggal dunia, pindah ke sekolah lain, atau karena hal lain. Beberapa kegiatan manajemen kesiswaaan yang penting adalah:
1. Penerimaan siswa baru.
2. Penyusunan peraturan tata tertib bagi siswa
3. Pemeriksaan presensi siswa.
4. Pembinaan OSIS.
5. Pengelolaan pelayanan bimbimbangan dan konseling (BK)
6. Pelepasan siswa karena tamat, putus sekolah, pindah, dsb.
7. Pengelolaan data tentang siswa.
8. Pengelolaan alumni
Manajemen Prasarana dan Sarana
Dalam kenyataannya hampir semua kegiatan di sekolah memerlukan prasarana dan sarana yang relevan. Ditinjau dari fungsinya terhadap pelaksanaan proses pembelajaran, yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas material yang tidak langsung berfungsi terhadap proses tersebut. Yang tergolong dalam prasarana adalah: halaman sekolah, lapangan, gedung, (kelas, ruang guru, kantor, ruang praktikum, perpustakaan, laboratorium, kamar kecil, dsb), perbot sekolah (meja, kursi, lemari, rak buku, alat-alat kantor, sapu, dsb). Adapun sarana adalah fasilitas material yang berfungsi langsung terhadap proses pembelajaran, meliputi; alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
Pengaturan terhadap prasarana dan sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan disuatu sekolah disebut manajemen prasarana dan sarana pendidikan.           Pengaturan tersebut dikenakan pada; pengadaannya, penggunaanya penyimpanannya, pemeliharaannya, investarisasinya, dan penghapusannya.
Manajemen keuangan
Kegiatan administrasi keuangan sekolah meliputi penentuan kebijakan (policy) tentang pengadaan dan penggunaan uang untuk menyelenggarakan pendidikan di sekolah secara efektif dan efisien. Kegiatan ini meliputi:
1. Penyusunan anggaran (budgeting), yaitu perencanaan tentang pendapatan dan pembelanjaannya.
Sumber pendapatan sekolah adalah:
a. Pemerintah, berupa dana pembangunan dan dana rutin.
b. Sekolah sendiri, berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
c. Masyarakat, berupa dana bantuan berkala, baik yang di himpun komite sekolah/yayasan maupun yang langsung disampaikan kepada sekolah.
2. Pengerjaan pembukuan (accuating), yaitu pembukuan tentang uang masuk dan uang keluar.
3. Kegiatan pemeriksaan (auditing). Karena masalah yang terkait dengan uang itu selalu peka maka setiap saat keadaannya harus selalu siap diperiksa.
Manajemen Kepegawaian
Pegawai merupakan faktor utama dalam setiap organisasi. Keefektifan dan efisiensi metode dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi hanya mungkin diwujudkan oleh pegawai yang memiliki kemampuan untuk menggunakannya.
Selanjanjutnya, metode, alat, dan kemampuan tidak akan banyak artinya tanpa ditopang oleh moral dan semangat kerja yang tinggi berupa dedikasi, loyalitas, dan kepuasaan kerja.
Pegawai disuatu organisasi (termasuk sekolah) adalah pribadi-pribadi yang unik yang perlu dikelola dan diperhatikan agar secara bersama-sama bersedia dengan ikhlas melakukan kegiatan-kegiatan yang terarah pada pencapaian tujuan organisasi. Pengelolaan yang demikian itulah yang disebut manajemen kepegawaian/manajemen personalia/ manajemen SDM.
Disuatu sekolah, pengelolaan pegawai merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Pegawai atau personel sekolah dapat dibedakan atas: (1) pegawai edukatif: guru; (2) pegawai non-edukatif (termasuk kepala sekolah). Dilingkungan sekolah negeri, para personel itu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang untuk pengelolaannya telah ditetapkan berbagai ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukannya, baik secara umum maupun secara khusus sebagai guru yang memangku jabatan fungsional dibidang pendidikan. Guru dengan status PNS ini ada juga di sekolah swasta, ia berstatus sebagai guru negeri yang dipekerjakan dalam rangka pemberian subsidi oleh pemerintah kepada sekolah swasta yang bersangkutan. Dipihak lain, di sekolah swasta sebagian besar guru berstatus guru swasta/guru yayasan, termasuk guru honorer yang bertugas sebagai tenaga tidak tetap di sekolah tersebut.
Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
Manajemen husemas merupakan rangakaian kegiatan pengaturan terhadap hubungan suatu sekolah dengan masyarakatnya. Adapun yang dimaksud dengan “masyarkat†suatu sekolah adalah semua pihak luar yang memiliki kepentingan (eksternal stakeholder) dengan keberadaan /eksistensi sekolah ybs. Misalnya: orang tua/wali siswa, instansi pemerintah atau swasta yang terkait dengan pendidikan di sekolah yang bersangkutan; sekolah-sekolah lain (baik yang sederajat, yang di “bawahâ€-nya maupun yang di “atasâ€-nya ), lembaga pemakai lulusan sekolah yang bersangkutan, penerbit buku pelajaran, dan sebagainya.
Tujuan husemas adalah menciptakan hubungan kerja sama (jejaring) yang harmonis antara sekolah dan masyarakatnya agar memperoleh dukungan secara sadar dan sukarela bagi keefektifan dan efisiensi pelaksanaan kerja sekolah.
Tugas pokok husemas adalah:
1. Menyampaikan informasi dan ide/gagasan kepada masyarakat sekolah. Menyebarkan informasi dan ide agar diketahui tujuan serta kegiatan-kegiatannya, termasuk kemungkinan dipetik manfaatnya oleh masyarakat sekolah.
2. Membantu pimpinan sekolah yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarkat sekolah atau pihak-pihak yang memerlukannya.
3. Membantu pimpinan sekolah mempersiapkan bahan-bahan tetang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat sekolah pada saat- saat tertentu. Dengan demikian pimpinan selalu siap dalam memberikan bahan-bahan informasi yang up-to-date.
4. Membantu pimpinan sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat sebagai konsekuensi dari komunikasi timbal-balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan atau penyempurnaan kebijakan atau yang dilakukan oleh sekolah.
Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, husemas harus memperhatikan asas-asas tertentu sebagai berikut.
1. Obyektif dan resmi. Semua informasi yang disampaikan kepada masyarakatnya harus merupakan suara resmi dari sekolah; tidak boleh bertentanangan dengan kebijakan pimpinan sekolah.
2. Informasi harus bersifat mendorong timbulnya keinginan pada masyarakat untuk ikut berpartisipasi atau ikut memberikan dukungan secara wajar.
3. Husemas harus berusaha agar masyarkat sekolah memperoleh informasi secara kontinue sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu informasi lisan dan tertulis dapat dilakukan secara berkala dan pada waktu-waktu tertentu. Dengan demikian pihak masyrakat dapat memiliki gambaran yang lengkap dan menyeluruh tentang keadaan dan masalah-masalah yang dihadapi oleh sekolah.
4. Memperhatikan opini masyarakat sekolah.
Respon yang timbul dikalangan masyarakat sekolah sebagai balikan dari informasi yang disampaikan harus mendapat perhatian sepenuhnya. Respon masyarakat dapat berupa; dukungan, saran, pendapat, kritik, keluhan dan pernyataan. Semua respon itu harus sering agar dapat digunakan untuk memperbaiki kagiatan dalam rangka memenuhi harapan masyarakat. Pimpinan sekolah tidak boleh takut atau menghindar dari respons masyarakat sekolah, terutama yang berupa kritik, walaupun mungkin sangat pedas. Dari respon itu ia dapat belajar atau akan memperoleh pengalaman baru yang semula tidak dipikirkannya atau di luar jangkauannya, guna memperbaiki kepemimpinannya.
Manajemen Sistem Informasi / Ketatausahaan
Manajemen sistem informasi atau ketatusahaan yang sering di sebut juga tata laksana yang dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia disebut “administrasi†(peninggalan belanda) sebenarnya merupakan bagian dari keseluruhan proses manajemen. Dalam bahasa inggris disebut â€clerical worksâ€, “recording and reporting systemâ€, atau “office managemenâ€. Yang dimaksud dengan itu semua adalah pengaturan terhadap segenap data yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan disuatu sekolah.
Kita akui betapa pentingnya informasi untuk setiap keputusan dan tindakan dalam manajemen sekolah. Data tentang siswa, tentang guru, tentang prasarana dan sarana sekolah, dapat kita perlukan setiap saat untuk mengambil keputusan, untuk menetukan kebijakan. Setiap hal yang terjadi disuatu sekolah dicatat, dan catatan itu disimpan sebagai data untuk dijadikan informasi pada kemudian hari. Maka diperlukan suatu bagian dalam keseluruhan manajemen ini yang bertugas khusus mengurus “pendataan†yang mengumpulkan, menyimpan, mengatur semua data agar dapat dijadikan informasi yang diperlukan oleh setiap kegiatan dalam rangka manajemen. Kegiatan yang berurusan dengan “pendataan†inilah disebut “tata usahaâ€. Adapun bagian sekolah yang secara khusus mengurus pendataan itu sering disebut “kantor sekolah†atau “kantor TU†(school office). Agar kegiatan “pendataan†itu dapat berlansung dengan baik, diadakan peraturan-peraturan tertentu dalam cara penyelenggaraanya.
Dalam suatu bidang manajemen yang lain ada peraturan-peraturan yang menentukan:
1. Apa yang harus dicatat
2. Bagaimana mencatatnya
3. Alat pencatatan apa yang harus digunakan
4. Apa yang harus dilaporkan
5. Bagaimana melaporkannya
6. Dalam bentuk apa laporan harus disusun
7. Kepada siapa laporan harus disampaikan
8. Bagaimana bentuk pencatatan dan bentuk pelaporan (formulir, daftar, isian, matriks, dsb) yang harus dipakai.
Susunan kantor sekolah, personalianya, kelengkapan alat-alatnya, mekanisme kerja, akan berbeda-beda menurut besar-kecilnya sekolah. Tetapi dalam fungsinya, kantor sekolah di mana pun memiliki kesamaan, anatara lain merupakan:
1. Pusat komando (a command center) . dari sinilah pengarahan, instruksi, petunjuk, disampaikan kepada semua pihak yang berkepentingan.
2. Pusat pesan (a massage center), yaitu pusat semua pemberitahuan, pesan, dari pihak tertentu kepada pihak lain. Karena ada kemungkinan tidak semua warga sekolah dapat bertemu langsung face to face, maka kantor sekolah dapat menjadi pusat untuk berkomunikasi secara tidak langsung.
3. Pusat data (a record center), yaitu tempat dikumpulkan, disimpan, diaturnya, segala macam data dan catatan dari semua pihak untuk keperluan semua pihak yang membutuhkan .
4. Pusat pelayanan (a service center), yaitu pusat bantuan bagi yang memerlukan: data, penyampaian pesan, penerangan, dsb. Mencermati fungsi-fungsi tersebut, maka ketatausahaan sekolah sangat perlu mendapat perhatian kepala sekolah. Di banyak sekolah, kepalah sekolah bukan kepala tata usaha, karena ada petugas khusus untuk itu. Meskipun demikian, kepalah sekolah sebagai manajer sekolah tetap merupakan penanggung jawab sekolah secara keseluruhan. Kepala Tata Usaha (KTU) adalah pelaksana yang bekerja untuk dan atas nama kepala sekolah mengenai satu bagian dari keseluruhan bidang manajemen sekolah.
Sebagai penanggung jawab umum, kepala sekolah mungkin kurang ahli dan terampil dalam beberapa hal pekerjaan ketatausahaan, seperti misalnya tentang teknik-teknik pembukuan. Tetapi sebagai manajer ia harus memiliki pengetahuan dasar yang cukup mengenai segala kegiatan ketatausahaan ini. Kepala sekolah perlu lebih mengetahui tentang aspek “whyâ€-nya, sedangkan para petugas TU harus lebih terampil dalm aspek “howâ€-nya.
Di sekolah-sekolah yang tidak begitu besar (terutama SD) kepala sekolah merangkap jadi petugas TU. Hal ini tidak perlu menjadi beban yang terlalu berat baginya. Dengan melaksanakan asas-asas demokrasi ia dapat melibatkan seluruh stafnya untuk bersama-sama bertanggung jawab atas keberesan fungsi-fungsi tersebut.
Manajemen Iklim Sekolah
Yang di maksud dengan manajemen iklim sekolah adalah pengaturan terhadap berbagai layanan khusus bagi siswa, seperti: perpustakaan sekolah, usaha kesehatan sekolah, kafeteria, bus sekolah. Dalam bidang ini guru dapat berfungsi penting, misalnya mengusulkan kepada kepala sekolah untuk melengkapi perpustakaan sekolah dengan buku-buku pelajaran yang dipandangnya baik; melakukan kegiatan piket, termasuk mengawasi kegiatan para siswa dikafetaria, dsb. Pengelolaan 6-K adalah bentuk dari manajemen iklim sekolah.
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Undang-undang Republik Indonesia nomo: 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah no 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Model pengelolaan pendidikan sekolah yang desentralistik ini disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau secara spesifik di sebut Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
MPMBS adalah model manejemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif guna mencapai sasaran mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional.
Otonomi sekolah maksudnya kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan asprasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengambilan keputusan partisitipatif adalah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik warga sekolah (guru, siswa, karyawan, orang tua siswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemerintahan, yayasan bagi sekolah swasta dan perwakilan alumni) didorong untuk terlibat secara langsung di dalam proses pengambilan keputusan yang dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan/sasaran sekolah. Pelibatan warga sekolah (stake holder) dalam pengambilan keputusan tentu harus mempertimbangkan keahlian, batas dan relevansinya dengan tujuan pengambilan keputusan. Keterlibatan stake holder untuk tingkat Kabupaten/Kota diwadahi Dewan Pendidikan, sedangkan untuk tingkat sekolah diwadahi oleh Komite Sekolah.
Tujuan MPMBS adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Karakteristik sekolah mandiri/berdaya dapat dilihat dari unsur input, proeses dan output pendidikan sebagai berikut:
Input pendidikan:
1) Kebijkan, tujuan dan sasaran mutu jelas.
2) Sumber daya tersedia dan siap.
3) Staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi.
4) Harapan prestasi tinggi.
5) Berpusat pada siswa (kepuasan pelanggan).
6) Input manajemen memadai (tugas jelas, rencana rinci dan sistematis, aturan main jelas, sistem pengendalian mutu efektif dan efisien).
Proses Pendidikan
1) PBM yang efektivitasnya tinggi (pemberdayaan peserta didik/konstrutivisme).
2) Kepemimpinan sekolah yang kuat (mengkoordinasikan, menggerakan dan menyerasikan sumber daya yang tersedia).
3) Lingkungan yang aman dan bersih.
4) Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif.
5) Sekolah memiliki budaya mutu/profesionalisme.
6) Teamwork yang kompak,cerdas dan dinamis.
7) Sekolah memiliki kewenangan/kemandirian.
8) Partisipasi yang tinggi dari warga sekolah dan masyarakat.
9) Adanya tranparansi manajemen.
10) Kemauan yang tinggi untuk berubah/anti kemapanan.
11) Evaluasi dan perbaiakan berkelanjutan.
12) Responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan.
13) Komunikasi yang baik.
14) Akumtabilitas sekolah terhadap stakeholders.
Output pendidikan:
Output pendidikan adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pendidikan yang meliputi dua hal, yaitu: prestasi akademik dan prestasi non-akademik.
Sedangkan pendidikan dinyatakan bermutu juga dapat dilihat dari unsur input, proses dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu tersebut berupa sumberdaya perangkat lunak dan harapan-harapan. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (guru, murid, kepala sekolah, dan sebagainya) input harapan-harapan meliputi: visi, misi, tujuan, sasaran. Tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin bermutu input tersebut.
Proses pendidikan merupakan berubahnya suatu (input). Menjadi sesuatu yang lain (output). Proses dikatakan bermutu tinggi apabaila pengkoorndinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, aturan dan sebagainya) dilakukan secara harmonis sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan, mampu mendorong motivasi dan minat belajar dan benar-benar memberdayakan peserta didik. Memberdayakan siswa maksudnya siswa tidak hanya sekedar menguasai pengetahuan, tetapi pengetahuan tersebut telah menjadi muatan nurani, dihayati, diamalkan, dan dapt menjadi dasar untuk mengembangakan diri lebih lanju.
Output pendidikan adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/kinerja sekolah. Output sekolah dianggap bermutu tinggi, jika prestasi sekolah, khususnya prestasi siswa, menunjukan pencapaian yang tinggi dalam prestasi akademik maupu presstasi non akademik (iman, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesenian, kreatifitas, kemauan keras dengan cerdas ketrampilan, dan sebagainya).
Dalam melaksanakan kegiatan pokok, yaitu pendidikan yang berpedoman pada kurikulum. Sekolah melibatkan berbagai macam pengelolaan bidang garapan tersebut yang satu sama lain saling terkait, sehingga membentuk suatu kesatuan yang terarah pada pencapaian tujuan institusional/kompetensi tamatan. Pengelolaan setiap bidang garapan tersebut, supaya efisien dan efektif, perlu di terapkan fungsi manajemen. Jika disarikan fungsi manajemen itu ada tiga, yaitu: perencanaan, pelaksanaan kegiatan manajerial (pengarahan, koordinasi) dan pengawasan.
KEPALAH SEKOLAH YANG BERKUALITAS
Pada tingkat operasional kepala sekolah adalah yang berada digaris terdepan yang mengelola upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kepala sekolah diangkat untuk menduduki jabatan yang bertanggung jawab, mengelola upaya bersama, mencapai tujuan pendidikan pada level sekolah masing-masing.
Setiap jabatan menggambarkan status yang diemban pemegangnya. Status itu, pada giliran menunjukan peran yang harus dilakukan pejabatnya. Peran utama yang harus diemban kepala sekolah yang membedakanya dari jabatan kepala-kepala lainnya adalah peran sebagai pimpinan pendidikan.
Kepala bukan manajer sebuah unit produksi yang hanya menghasilkan barang mati, seperti manajer pabrik yang menghasilkan sepatu, misalnya. Lebih dari para manajer lainnya, ia adalah pimpinan pendidikan yang bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan anggotanya mendayagunakan dan mengembangkan potensinya seoptimal mungkin. Dalam lingkungan seperti itu, para guru dan peserta didik termotivasi untuk saling belajar, saling memotivasi, dan salin memberdayakan. Suasana seperti ini memberi ruang untuk saling belajar melalu keteladanan, belajar bertanggung jawab, serta belajar mengembangkan kompetensi sepenuhnya, bukan sekedar kompetensi kognitif. Kepala sekolah seharusnya berada di garda paling depan dalan hal peneledanan, pemotivasian, dan pemberdayaan itu. Apakah ini barang baru? Sama sekali tidak karena jauh sebelumnya Ki Hadjar Dewantara telah barejar dengan pernyataanya yang terkenal itu: ing ngarso sung tuludo, ing madyo mangun karso, tutwuri handayani. Kepemimpinan pendidikan mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengemban tanggung jawabnya secara berhasil.) Kualitas itu meliputi 3 hal yaitu: (1) kepala sekolah harus tau persis apa yang ingin dicapainya (visi) dan bagaimana mencapainya (misi), (2) kepala sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya, (3) kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan visi guna mewujudkan misi itu.
Visi dan misi
Barangkali tidak banyak kepala sekolah yang tahu persis apa visi sekolah mereka dan bagaimana caranya mewujudkan visi itu. Bahkan barang kali pula tidak banyak yang memahami benar arti visi dan misi. Hal yang sama yang kemungkinan besar berlaku bagi para pejabat dalam jabatan-jabatan pimpinan lainnya. Kepala sekolah yang bertangguang jawab berusaha mengetahui visi sekolahnya. Jika belum ada, mereka akan berusaha merumuskannya dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Visi itu kemudian disosialisasikan sehingga menjadi cita-cita bersama. Selanjutnya ia akan berusaha secara konsisten untuk terus berupaya menggalang komitmen untuk mewujudakan visi itu. Ia tidak akan berdiam diri membiarkan visi itu menjadi rumusan indah yang menghiasi dinding kantornya.
Intergritas
Integritas adalah ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang di yakini seseorang dan membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat. Ada ungkapan yang bagus untuk memahami pengertian integritas: integritas anda tidak diukur dari kemampuan anda menaklukan puncak gunung, tetapi diri anda sendiri. Setidaknya ada sejumlah ciri yang menggambarkan intergritas kepala sekolah: dapat dipercaya, konsisten, komit, bertanggung jawab, dan secara emosional terkendali.
1. Dapat dipercaya. Seorang kepala sekolah haruslah orang yang dapat dipercaya itu diperoleh secara sukerela, tidak dengan meminta apalagi memaksa orang lain untuk mempercainya. Kepala sekolah tidak perlu berpidato didepan guru, murid, orang tua murid bahwa ia adalah orang yang dapat dipercaya. Perilakunya sehari-hari telah menyampaikan informasi yang akurat tentang itu. Kepala sekolah yang dapat dipercaya memiliki kejujuran yang tidak diragukan.
2. Konsisten. Kepala sekolah yang konsisten dapat diandalkan. Kepala sekolah seperti ini tidak mencla-mencle, perbuatan taat asas dengan perkataannya. Kepala sekolah seperti ini tidak bermuka banyak. Ia mengeoperasionalkan kebijakan pendidikan secara tegas dan bijaksana, dan tidak perlu menjadi anggota bunglon sosial untuk mengamankan kebijakan itu.
3. Komit. Kepala sekolah yang komit, terkait secara emosional dan intelektual untuk mengabdikan diri sepenuhnya bagi kepentingan anak didiknya. Kepala sekolah seperti ini tahu persis bahwa tanggung jawabnya tidak mungkin dapat dipikul setengah-setengah. Pekerjaan sebagai kepala sekolah baginya bukan pekerjaan paruh waktu. Ia tidak boleh merngkap-rangkap pekerjaannya dengan pekerjaan lain, atau menjadi kepala sekolah dilebih satu tempat.
4. Bertanggung jawab. Kepala sekolah memiliki kewajiban sosial, hukum, dan moral dalam menjalankan perannya. Kepala sekolah yang berintegritas tidak akan menghindar apalagi lari dari tanggung jawabnya. Kepala sekolah yang mengutamakan kepentingan anak didiknya sadar betul bahwa secara sosial, hukum dan moral ia harus berperilaku yang dapat dipertanggung jawabkan.
5. Secara emosional terkendali. Kepala sekolah yang berkecerdasan emosi tinggi sangat menyadari pengaruh emosinya dan emosi orang lain terhadap proses pemikirannya dan interaksinya terhadap orang lain. Kepala sekolah seperti ini mampu mengaitkan emosi dengan penalaran, menggunakan emosi untuk memfasilitasi penalaran dan secara cerdas menalarkan emosi. Dengan kata lain, ia menyadari bahwa kemampuan kognitif seseorang diperkaya dengan emosi dan perlunya emosi dikelola secara kognitif.
Kompetensi.
Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu. Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik saja belum cukup. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk dapat mengembang tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Berikut ini kompetensi yang hasrus dimiliki kepala sekolah sebagai berikut:
1. Memfasilitasi penyusunan, penyebarluasan dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
2. Membantu, membina dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
3. Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien dan efektif.
4. Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
5. Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
6. Memahami, menanggapi dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi dan budaya yang lebih luas.
Keyakinan/Pendirian Kepala Sekolah
Kepala sekolah harus memiliki sejumlah keyakinan atau pendirian untuk dapat berkinerja sebagaimana yang dituntut baginya. Misalnya, ia harus yakin bahwa KKN adalah perbuatan tercela yang tidak bertanggung jawab dan merusak. Keyakinan ini yang bersumber dari nilai-nilai moral yang dianutnya ikut mewarnai perilakunya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Dengan keyakinan itu misalnya, ia tidak akan memberi kesempatan terjadinya praktik-praktik KKN yang tidak terpuji itu di sekolahnya. Ia tahu persis bahwa perilakunya adalah contoh yang kemungkinan besar akan menular dikalangan bawahannya, dan bahkan para murid. Berikut adalah keyakinan/pendirian yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat berkinerja sebagaimana yang diharapkan.
1. Kepala sekolah yakin bahwa bekerja adalah ibadah. Ia dengan rela menerima tanggung jawabnya secara mantap.
2. Semua kewenangan yang dimilikinya digunakan semata-mata demi kepentingan peserta didik, bukan untuk kepentingan lain.
3. Semua orang dapat dididik dan semua peserta didik dapat belajar.
4. Kepala sekolah harus yakin bahwa anggota sekolahnya memerlukan standar, harapan dan kinerja bermutu tinggi.
5. Kepala sekolah harus yakin bahwa belajar berlangsung sepanjang hayat (life-long learning).
6. Kepala sekolah yakin tentang perlunya pengembangan profesional sebagai bagian integral peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
7. Kepala sekolah harus yakin bahwa keberagaman komunitas sekolah dapat memacu sekolah lebih dikenal dimasyarakat.
8. Kepala sekolah menjamin bahwa lingkungan belajar haruslah aman, sehat dan suportif.
9. Kepala sekolah yakin bahwa sekolahnya beroperasi sebagai bagian integral dari masyarakat yang lebih besar.
10. Kepala sekolah yakin bahwa publik memerlukan informasi yang cukup tentang sekolah dan kemajuannya atau bahkan masalah yang dihadapi.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional, 2002. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Jakarta.
Diknas. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Dirjen Dikti
Masnur Muslich, 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Moeheriono, 2012. Pengukuran Kinerja Berbasis Kmpetensi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Nurkolis, 2006. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Sardiman A.M, 1990. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: CV. Rajawali.
Siagian S., 1995. Teori Motivasi dan Aplikasinya. Jakarta: Rineka Cipta.
___________ ., 1989. Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: PT. Bina Aksara.
___________ ., 1989. Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan. Jakarta: CV. Haji Masagung.
Â
Sudarwan Danim, 2005. Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta PT. Bumi Aksara.