MENINGKATKAN DISIPLIN GURU DAN PEGAWAI

MENGIKUTI UPACARA BENDERA MELALUI PENERAPAN REWARD AND PUNISHMENT DI SDN. 173234 SARULLA T.A. 2019/2020

 

Altiasi Sihombing

SDN. 173234 Sarulla

 

ABSTRAK

Permasalahan penelitian ini adalah apakah dengan penerapan Reward and Punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dan pegawai mengikuti upacara penaikan bendera di SDN. 173234 Sarulla Tahun Ajaran 2019/2020. Tujuan penelitian tindak sekolah ini adalah untuk mengetahui mencari alternatif pemecahan masalah sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan guru dan pegawai untuk mengikuti upacara penaikan bendera melalui penerapan Reward and Punishment. subjek Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah seluruh elemen sekolah meliputi guru-guru, pegawai dan siswa di SDN. 173234 Sarulla, Kec. Sarulla Kabupaten Tapanuli Utara, sejumlah 10 orang guru pada Tahun Ajaran 2019/2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). PTS merupakan suatu prosedur penelitian yang diadaptasi dari Penelitian Tindakan Kelas, Panitia Pelaksana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru tindakan sekolah merupakan “(1) penelitian partisipatoris yang menekankan pada tindakan dan refleksi berdasarkan pertimbangan rasional dan logis untuk melakukan perbaikan terhadap suatu kondisi nyata; (2) memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan; dan (3) memperbaiki situasi dan kondisi sekolah/pembelajaran secara praktis” (Depdiknas, 2008: 11-12). Teknik pengumpulan data dari penelitian tindakan sekolah ini adalah melalui data kualitatif yang diperoleh dari observasi, pengamatan, maupun wawancara. Wawancara, Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data dari informan secara langsung. Pada Siklus I, adalah 30% atau 3 orang guru dengan tingkat keterlambatan ≤ 15 menit dan Terlambat ≥15 Menit adalah (20%) atau 2 orang guru serrta guru pegawai yang tidak mengikuti Upacara adalah 2 orang (20%). Setelah siklus II tingkat kehadiran guru dalam mengikuti upacara menurun menjadi 1 orang guru/pegawai atau 10% dengan tingkat keterlambatan ≤ 15 menit dan atau 0% guru/pegawai yang tidak mengikuti upacara tidak ada lagi guru/pegawai atau 0%. Penerapan Reward dan Punishment efektif untuk meningkatkan disiplin guru dan pegawai untuk mengikuti pelaksanaan upacara penaikan bendera setiap hari senin. Maka dapat disimpulkan bahwa Penerapan Reward dan Punishment efektif untuk meningkatkan disiplin guru dan pegawai untuk mengikuti pelaksanaan upacara penaikan bendera setiap hari senin di SDN. 173234 Sarulla pada semester ganjil Tahun Pembelajaran 2019/2020.

 Kata kunci : Reward And Punishment,Disiplin Guru Dan Pegawai

 

PENDAHULUAN

Proses pengembangan kinerja guru terbentuk dan terjadi dalam kegiatan belajar mengajar di tempat mereka bekerja. Selain itu kinerja guru dipengaruhi oleh hasil pembinaan dari supervisi pengawas Sekolah ” (Pidarta, 1992:3). Pada pelaksanaan Kurikulum 2013, menuntut kemampuan baru pada guru untuk dapat mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan dari pendidik dan tenaga kependidikan dalam menyelenggarakan pendidikan bermutu yang diserat dengan keteladanan yang konsisten. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui proses edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan pencerminan sikap disiplin dan kesetian terhadap aturan yang berlaku.

Untuk meningkatkan peranan guru dalam membentuk karakter siswa, maka guru diharapkan mampu melaksanakan segala rangkaian procedural sistim pendidikan di sekolah salah satunya mengikuti pelaksaan upacara bendera setiap hari senin dan setiap hari besar yang bersejarah. Sikap loyalitas terhadap bangsa dan Negara terwujud pada kesetiaan setiap insan dalam keterlibatan pada berbagai agenda acara resmi kenegaraan. Guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik dan mengevaluasi peserta didik, juga sebagai teladan di tengah-tengah peserta didik dengan keteladanan seorang guru akan banyak menciptakan manusia yang berkarakter baik. Kedisiplinan guru dan pegawai adalah sikap penuh kerelaan dalam mematuhi semua aturan dan norma yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak didiknya. Karena bagaimana pun seorang guru atau tenaga kependidikan (pegawai), merupakan cermin bagi anak didiknya dalam sikap atau teladan, dan sikap disiplin guru dan tenaga kependidikan (pegawai) akan memberikan warna terhadap hasil pendidikan yang jauh lebih baik.

Peranan guru selain sebagai seorang pengajar, guru juga berperan sebagai seorang pendidik. Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik.

METODE PENELITIAN

Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan sekolah, maka penelitian ini menggunakan model penelitian tindakan dari Kemmis dan Taggart (dalam Sugiarti, 1997: 6), yaitu berbentuk spiral dari sklus yang satu ke siklus yang berikutnya. Setiap siklus meliputi planning (rencana), action (tindakan), observation (pengamatan), dan reflection (refleksi). Langkah pada siklus berikutnya adalah perncanaan yang sudah direvisi, tindakan, pengamatan, dan refleksi. Sebelum masuk pada siklus 1 dilakukan tindakan pendahuluan yang berupa identifikasi permasalahan. Siklus spiral dari tahap-tahap penelitian tindakan dapat dilihat pada gambar berikut.

Sebelum melaksanakan tindakan, terlebih dahulu peneliti merencanakan secara seksama jenis tindakan yang akan dilakukan. Kedua, setelah rencana disusun secara matang, barulah tindakan itu dilakukan. Ketiga, bersamaan dengan dilaksanakan tindakan, peneliti mengamati proses pelaksanaan tindakan itu sendiri dan akibat yang ditimbulkannya. Keempat, berdasarkan hasil pengamatan tersebu, peneliti kemudian melakukan refleksi atas tindakan yang telah dilakukan. Jika hasil refleksi menunjukkan perlunya dilakukan perbaikan atas tindakan yang telah dilakukan, maka rencana tindakan perlu disempurnakan lagi agar tindakan yang dilaksanakan berikutnya tidak sekar mengulang apa yang telah diperbuat sebelumnya. Yang menjadi subjek penelitian tindakan sekolah ini adalah seluruh elemen sekolah meliputi guru-guru, pegawai dan siswa di SDN. 173234 Sarulla, Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara, sejumlah 10 orang guru pada tahun ajaran 2019/2020.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). PTS merupakan suatu prosedur penelitian yang diadaptasi dari Penelitian Tindakan Kelas (PTS) (Panitia Pelaksana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru tindakan sekolah merupakan “(1) penelitian partisipatoris yang menekankan pada tindakan dan refleksi berdasarkan pertimbangan rasional dan logis untuk melakukan perbaikan terhadap suatu kondisi nyata; (2) memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan; dan (3) memperbaiki situasi dan kondisi sekolah/pembelajaran secara praktis” (Depdiknas, 2008: 11-12). Menurut Mukhlis (2000: 5) PTS adalah suatu bentuk kajian yang bersifat sistematis reflektif oleh pelaku tindakan untuk memperbaiki kondisi pembelajaran yang dilakukan. Adapun tujuan utama dari PTS adalah untuk memperbaiki/meningkatkan pratek pembelajaran secara berkesinambungan, sehingga pada akhirnya kualitas pembelajaran di kelas semakin baik dan meningkat.

Teknik pengumpulan data dari penelitian tindakan sekolah ini adalah melalui data kualitatif yang diperoleh dari observasi, pengamatan, maupun wawancara. Wawancara, Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data dari informan secara langsung. Dalam melakukan wawancara dipergunakan pedoman wawancara yang terbuka. 2. Pengumpulan data sekunder Teknik ini digunakan untuk mengumpul data sekunder melalui dokumen-dokumen tertulis yang diyakini integritasnya karena mengambil dari berbagai sumber yang relevan dengan penelitian. Pengambilan sumber yang bersifat sekunder ini dapat diperoleh dari hasil dialog bersama kolaborator, data base sekolah, dan lain-lain. 3. Observasi atau pengamatan Observasi digunakan untuk melengkapi data dari wawancara dan pengumpulan dokumentasi, terutama dalam lingkup masalah penelitian, antara lain mengamati impelementasi kebijakan yang berkaitan dengan kedisiplinan guru dalam mengikuti upacara bendera pada kegiatan belajar mengajar. Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian tindakan sekolah ini antara lain adalah: 1. Skala Penilaian 2. Lembar Pengamatan 3. Angket 4. Wawancara

 Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa data kualitatif yang bersumber dari data primer maupun empiris. Melalui analisa data ini, dapat diketahui ada tidaknya peningkatan kedisiplinan guru dalam mengikuti upacara bendera melalui pemberian reward dan punishment yang merupakan fokus dari penelitian tindakan sekolah ini.

 

HASIL PENELITIAN

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini dilaksanakan dalam dua siklus. Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu yang tersedia, serta dengan dua siklus sudah penulisanggap cukup untuk peningkatan disiplin guru dalam mengikuti upacara bendera pada kegiatanbelajar mengajar.A. Siklus 1 Siklus 1 terdiri atas beberapa tahap, yaitu: (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan, (3) Pengamatan dan Evaluasi, dan (4) Refleksi. 1. Perencanaan Perencanaan adalah langkah awal yang dilakukan oleh penulis saat akan memulai tindakan. Agar perencanaan mudah dipahami dan dilaksanakan oleh penulis yang akan melakukan tindakan, maka penulis membuat rencana tindakan sebagai berikut: (a) Merumusan masalah yang akan dicari solusinya. Dalam penelitian ini masalah yang akan dicari solusinya adalah masih banyaknya guru yang kurang disiplin dalam disiplin guru dan pegawai mengikuti upacara penaikan bendera. (b) Merumusan tujuan penyelesaian masalah/tujuan menghadapi tantangan/tujuan melakukan inovasi/tindakan. Dalam penelitian ini penulis mengambil rencana untuk melakukan tindakan memberikan Reward dan Punishment kepada guru- guru untuk meningkatkan kedisiplinan guru dalam disiplin guru dan pegawai mengikuti upacara penaikan bendera. (c). Merumusan indikator keberhasilan penerapan Reward dan Punishment dalam meningkatkan disiplin guru dalam disiplin guru dan pegawai mengikuti upacara penaikan bendera pada hari senin dan hari besar bersejarah lainnya.

Indikator keberhasilan penerapan tindakan ini penulis tetapkan sebesar 75%, artinya tindakan ini dinyatakan berhasil bila 75% guru tidak terlambat upacara bendera. (d) Merumusan langkah-langkah kegiatan penyelesaian masalah/kegiatan menghadapi tantangan/kegiatan melakukan tindakan. Metode pengumpulan data yang diambil oleh penulis merupakan data kualitatif melalui observasi, pengamatan serta wawancara kepada siswa mengenai kehadiran guru dikelas pada kegiatan belajar mengajar. (g) Penyusunan instrumen pengamatan dan evaluasi. Dalam pengambilan data, penulis menggunakan instrument berupa lembar observasi/pengamatan, skala penilaian serta angket yang disebarkan kepada siswa, untuk mengetahui penilaian dari siswa mengenai tingkat kehadiran guru dikelas dalam proses kegiatan belajar mengajar. (h) Mengidenifikasi fasilitas yang diperlukan. Fasilitas atau alat bantu yang digunakan dalam penelitian ini antara lain: kertas (lembar pengamatan), alat tulis berupa balpoin, serta jam dinding yang ada disetiap kelas, serta rekap jumlah kehadiran dari setiap guru.2. Pelaksanaan Pelaksanaan penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan melalui beberapa kegiatan, antara lain: (a) Menyebarkan lembar pengamatan kepada setiap Ketua Kelas atau Sekretaris kelas sebanyak 12 set, sesuai dengan banyaknya jumlah rombongan belajar di SDN. 173234 Sarulla. Dalam lembar pengamatan itu, telah dibuat daftar guru yang mengajar dikelas itu setiap jam dan diberi kolom jam masuk kelas serta jam keluar kelas. Lembar pengamatan dapat dilihat pada lampiran. Berkoordinasi dengan petugas piket yang setiap hari senin terdiri dari 2 orang petugas, yaitu dari guru yang tidak mempunyai jam mengajar pada hari itu dan satu orang dari tata usaha. Petugas piket akan mengedarkan daftar hadir guru dikelas yang telah dibuat agar dapat melihat tingkat kehadiran guru disetiap pelaksanaan upacara bendera. Guru yang terlambat lebih dari 15 menit, dianggap tidak hadir dan diberi tanda silang.

Daftar hadir guru dapat dilihat dalam lampiran. (c) Setelah selesai jam pelajaran, dilakukan rekapitulasi dari hasil pengamatan, baik dari guru piket, dari siswa maupun dari penulis. (d). Kegiatan tersebut dilakukan terus setiap minggu kepada setiap guru selama satu bulan (satu siklus).3. Pengamatan dan Evaluasi Pengamatan atau observasi dilakukan oleh peneliti dengan menggunakan lembar observasi selama satu bulan (satu siklus), untuk semua guru yang berjumlah 42 orang. Selama pengamatan peneliti dibantu atau berkolaborasi dengan guru piket. Pengamatan oleh peneliti meliputi: (a) Kehadiran guru upacara bendera (b) Tingkat keterlambatan guru mengikuti upacara (c) Pemahaman dan tingkat keseriusan guru pegawwai mengikuti upacara bendera.

Pada pelaksanaan Siklus I hasil rekapitulasi tingkat disiplin guru dan pegawai untuk mengikuti upacara pengibaran bendera adalah 30% (Terlambat 10 Menit s.d. 15 Menit), 20% (Terlambat ≥15 Menit) dan 20% (Tidak mengikuti Upacara penaikan bendera).

Hasil Pelaksanaan Siklus I

Tingkat keterlambatan guru dalam mengikuti upacara adalah 30% atau 3 orang guru dengan tingkat keterlambatan ≤ 15 menit dan Terlambat (30%) dibawah ≥15 Menit adalah 2 orang guruatau (20%) serta guru pegawai yang tidak mengikuti Upacara adalah 2 orang (20%), berdasarkan data diatas jadi peneliti berkesimpulan harus diadakan penelitian atau tindakan lagi pada siklus berikutnya atau siklus kedua. 4. Refleksi Setelah selesai satu siklus maka diadakan refleksi mengenai kelemahan atau kekurangan dari pelaksanaan tindakan pada siklus pertama. Refleksi dilaksanakan bersama-sama kolaborator untuk menentukan tindakan perbaikan pada siklus berikutnya. Dari hasil refleksi dapat diambil suatu kesimpulan bahwa perlu penerapan Reward dan Punishment yang lebih tegas lagi daripada siklus pertama.

Siklus 2

Siklus 2 terdiri atas beberapa tahap, sama seperti siklus 1 yaitu: (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan, (3) Pengamatan dan Evaluasi, dan (4) Refleksi. 1. Perencanaan Dari hasil refleksi pada siklus pertama, peneliti merencanakan untuk melakukan tindakan Reward dan Punishment yang lebih tegas dibandingkan dengan siklus pertama.

  1. Peneliti merencanakan untuk mengumumkan hasil observasi mengenai tingkat keterlambatan guru disiplin guru dan pegawai mengikuti upacara penaikan bendera, pada kegiatan upacara bendera hari Senin. Hal ini terlebih dahulu disosialisasikan kepada semua guru pada saat refleksi siklus pertama.
  2. Pelaksanaan Pelaksanaan penelitian tindakan sekolah pada siklus yang kedua ini dilaksanakan melalui beberapa kegiatan, antara lain:
  3. Menyebarkan lembar pengamatan kepada petugas yang dipilih sebanyak 12 set, sesuai dengan banyaknya jumlah guru dan pegawai. Dalam lembar pengamatan itu, telah dibuat daftar guru dan diberi kolom jam hadir di sekolah serta aktifitas selama pelaksanaan upacara bendera. Lembar pengamatan dapat dilihat pada lampiran.
  4. Berkoordinasi dengan petugas piket 2 orang petugas, yaitu dari guru yang tidak mempunyai jam mengajar pada hari itu dan satu orang dari tata usaha. Petugas piket akan mengisi daftar yang sudah disediakan tanpa berkompromi dengan guru sebagai objek penlitian ini agar dapat melihat tingkat kehadiran guru. Guru yang terlambat lebih dari 15 menit, dianggap tidak mengikuti dan diberi tanda silang. Daftar hadir guru dapat dilihat dalam lampiran.

Setelah hari senin berikutnya, dilakukan rekapitulasi dari hasil pengamatan, baik dari guru piket, dari siswa maupun dari penulis. Kegiatan tersebut dilakukan terus setiap hari senin kepada setiap guru selama satu bulan (satu siklus) pada siklus kedua. Pengamatan dan Evaluasi Pengamatan atau observasi dilakukan oleh peneliti dengan menggunakan lembar observasi selama satu bulan berikutnya (satu siklus), untuk semua guru dan pegawai yang berjumlah 10 orang. Selama pengamatan peneliti dibantu atau berkolaborasi dengan guru piket. Pengamatan oleh peneliti meliputi: a. Kehadiran mengikuti upacara b. Tingkat keterlambatan guru mengikuti upacara c. tingkat disiplin guru mengikuti upacara bendera. Peneliti juga melakukan penilaian dari hasil lembar observasi untuk mengamati kehadiran guru. Dari hasil pengamatan serta rekap dari tingkat kehadiran guru dikelas pada proses belajar mengajar pada siklus kedua dapat dilihat pada tabel berikut:

Siklus II

Dari hasil rekapitulasi tingkat disiplin guru dan pegawai untuk mengikuti upacara pengibaran bendera adalah 90% (Terlambat 10 Menit s.d. 15 Menit), 5% (Terlambat ≥15 Menit) dan 10% (Tidak mengikuti Upacara penaikan bendera). Grafik kondisi guru pegawai dalam pelaksanaan upacara penaikan bendera selama siklus II

Tingkat keterlambatan guru dalam mengikuti upacara adalah 1 orang atau 10% dengan tingkat keterlambatan ≤ 15 menit dan Terlambat 1 orang guru atau 10% guru pegawai yang tidak mengikuti Upacara adalah 0 orang (0%), berdasarkan data diatas jadi peneliti berkesimpulan bahwa persentase peningkatan disiplin guru untuk mengikuti upacara penaikan bendera pada siklus II sudah baik penerapan pemberian reward dan punisshmen sangat berpengaruh secara signifikan. Dari hasil refleksi dapat diambil suatu kesimpulan bahwa perlu penerapan Reward dan Punishment yang lebih tegas bagi guru dan pegawai untuk pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin.

Dari hasil observasi pada siklus pertama dan siklus kedua dapat dilihat ada penurunan tingkat keterlambatan guru untuk mengikuti upacara bendera untuk setiap hari senin, atau terdapat peningkatan disiplin guru Refleksi Setelah selesai pelaksanaan tindakan pada siklus kedua maka diadakan refleksi mengenai kelemahan atau kekurangan dari pelaksanaan tindakan pada siklus kedua tersebut.

PEMBAHASAN

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini dilaksanakan dalam dua siklus. Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu yang tersedia, serta dengan dua siklus sudah penulis menanggap cukup untuk peningkatan disiplin guru dalam mengikuti upacara bendera Sebelum dilakukan tindakan bahwa jumlah guru yang rutin melaksankan upacara bendera setiap hari seninnya adalah 80% dari jumlah 10 keseluruhan guru yakni sekitar 8 orang guru saja (diperoleh dari hasil observasi peneiti selama 1 bulan) Setelah dilakukan tindakan pada Siklus I, adalah 30% atau 3 orang guru dengan tingkat keterlambatan ≤ 15 menit dan Terlambat ≥15 Menit adalah (20%) atau 2 orang guru serrta guru pegawai yang tidak mengikuti Upacara adalah 2 orang (20%). Berdasarkan hasil siklus I terdapat perbedaan terhadap kondisi sebelum dilakukan tindakan terdapat peningkatan disiplin guru untuk mengikuti upacara bendera walaupun belum besar tingkat perubahan yang terjadi.

Setelah dilakukan tindakan pada siklus II terdapat kondisi yang berubah secara signifikan dari siklus I dimana bahwa tingkat keterlambatan guru dalam mengikuti upacara adalah 3 orang atau 7% dengan tingkat keterlambatan ≤ 15 menit dan Terlambat 2 orang guru atau 20% guru pegawai yang tidak mengikuti Upacara adalah 2 orang (20%). Dari data yang diperoleh terdapat peningkatan disiplin setelah siklus II yaitu: tingkat keterlambatan guru dalam mengikuti upacara menurun menjadi 1 orang guru/pegawai atau 10% dengan tingkat keterlambatan ≤ 15 menit dan atau 0% guru/pegawai yang tidak mengikuti upacara tidak ada lagi guru/pegawai atau 0%. Penerapan Reward dan Punishment efektif untuk meningkatkan disiplin guru dan pegawai untuk mengikuti pelaksanaan upacara penaikan bendera setiap hari senin pada semester ganjil di SDN. 173234 Sarulla Kec. Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara tahun pembelajaran 2019/2020.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dapat disimpulkan sebagai berikut. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan pencerminan sikap disiplin dan kesetian terhadap aturan yang berlaku.

Pada pelaksanaan Siklus I hasil rekapitulasi tingkat disiplin guru dan pegawai untuk mengikuti upacara pengibaran bendera adalah 30% (Terlambat 10 Menit s.d. 15 Menit), 20% (Terlambat ≥15 Menit) dan 20% (Tidak mengikuti Upacara penaikan bendera). Setelah dilakukan tindakan pada siklus II terdapat kondisi yang berubah secara signifikan dari siklus I dimana bahwa tingkat keterlambatan guru dalam mengikuti upacara adalah 3 orang atau 7% dengan tingkat keterlambatan ≤ 15 menit dan Terlambat 2 orang guru atau 20% guru pegawai yang tidak mengikuti Upacara adalah 2 orang (20%). Dari data yang diperoleh terdapat peningkatan disiplin setelah siklus II yaitu: tingkat keterlambatan guru dalam mengikuti upacara menurun menjadi 1 orang guru/pegawai atau 10% dengan tingkat keterlambatan ≤ 15 menit dan atau 0% guru/pegawai yang tidak mengikuti upacara tidak ada lagi guru/pegawai atau 0%. Penerapan Reward dan Punishment efektif untuk meningkatkan disiplin guru dan pegawai untuk mengikuti pelaksanaan upacara penaikan bendera setiap hari senin di SDN. 173234 Sarulla Kec. Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara tahun pembelajaran 2019/2020.

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Piet, A. Sahertian. Frans Mataheru, Prinsip Teknik Supervisi Pendidikan, (Surabaya, Usaha Nasional, 1981

Syaodih Nana, (2006). Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah (konsep, prinsif dan instrumen). Bandung: Aditama.

Sudrajat Akhmad. Pendekatan Pembelajaran Udin Winataputra, (1994,34), Model pembelajaran

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.