MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU KELAS TINGGI

DI DABIN V UPT TK/ SD KECAMATAN TODANAN

DALAM MENYUSUN RPP INOVATIF MELALUI PRAKTEK

DAN SISTEM UMPAN BALIK TAHUN PELAJARAN 2017/2018

 

Alip Mintarto

Pengawas SD pada UPT TK/SD Kecamatan Todanan

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP Inovatif. Indikator kinerja yang digunakan adalah 1) Tata Bahasa, 2) Standar kompetensi yang dipakai, 3) Kompetensi dasar yang dipakai 4) Indikator Pembelajaran, 5) Tujuan pembelajaran yang diinginkan, 6) Materi yang disampaikan, 7) Metode pembelajaran yang dipakai, 8) Langkah-langkah dalam mengajar, 9) Alat dan Sumber yang dipakai, 10) Lembar observasi yang di pakai. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, belangsung selama tiga bulan, sejak bulan Januari 2018 hingga Maret 2018. Tempat penelitian dilaksanakan di SDN 2 Kedungbacin yang merupakan salah satu sekolah binaan dari peneliti dan subjek penelitian adalah guru dikelas tinggi yang ada di wilayah Dabin V UPT TK/ SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Peneliti menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Sedangkan Trianggulasi metode digunakan untuk menguji keabsahan data. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Kemampuan tenagapen didik dalam menyusun RPP Inovatif masih rendah sebelum dilakukan Praktek dan sistem umpan balik oleh guru, 2) Pengawas Sekolah melakukan praktek umpan balik dalam meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP Inovatif, 3) Kemampuan guru kelas tinggi dalam menyusun RPP Inovatif semakin meningkat. Saran dalam penelitian ini adalah 1) Pengawas Sekolah agar dapat memberikan pendidikan dan pelatihan kepada tenaga pendidik dalam meningkatkan kompetensinya, 2) Tenaga pendidik agar berpartisi pasiaktif dalam peningkatan mutu pendidikan, 3) Dinas Pendidikan setempat agar memberikan bimbingan dan seminar terkait dengan kompetensi guru sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Kata kunci: Kemampuan Guru, RPP Inovatif, System Umpan Balik.

 

PENDAHULUAN

Fakta menyatakan kompetensi guru saat ini dalam komponen kompetensi pengelolaan pembelajaran kompetensi menyusun rencana pembelajaran dengan indikator:

1.     Mendeskripsipkan tujuan pembelajaran

2.     Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan

3.     Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok

4.     Mengalokasikan waktu

5.     Menentukan metode pembelajaran yang sesuai

6.     Merancang prosedur pembelajaran

7.     Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan

8.     Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya)

9.     Menentukan teknik penilaian yang sesuai

Pengawas sekolah (supervisor) mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, termasuk untuk mengimplementasikan SBM secara efektif dan efisien (Mulyasa,2003:40). Kepemimpinan supervisor harus dioptimalkan dengan meningkatkan kepemimpinan, perencanaan, dan pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan.

Namun kenyataan yang ada terbalik berdasarkan hasil survai terhadap guru-guru di Dabin V UPT TK/ SD Kecamatan Todanan masih dominan menggunakan pengelolan pembelajaran berdasarkan pola lama dan masih dominan menggunakan pengelolaan pembelajaran yang tidak sesuai karakteristik siswa dan kondisi kelas. Bila ditelusuri lebih lanjut, faktor yang menyebabkan guru belum mampu melaksanakan pengelolaan pembelajaran dengan tepat karena kemampuan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran belum optimal, bahkan ada yang tidak membuat. Hal ini disebabkan oleh kurangnya bimbingan supervisor (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah), karena masih memperkenankan penggunaan RPP buatan KKG, dengan anggapan bahwa karya bersama dan dalam tingkat yang lebih tinggi pasti lebih baik. Walau dalam kenyataan tidak selalu sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.Sebelum melaksanakan proses belajar mengajar para guru sebaiknya menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, karena pengelolaan pembelajaran yang baik sangat berpengaruh terhadap penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diinginkan. Selama ini guru-guru terlena, karena telah ada RPP buatan Tim KKG Kecamatan.Pentingnya pengalaman belajar dalam meningkatkan ketrampilan guru menyusun RPP, dapat dikaji dari pendapat beberapa ahli berikut ini. Kajian itu diharapkan dapat mengarahkan jalan pikiran menuju pemecahan masalah yaitu:Menurut Peter Sheal (dalam Depdiknas 2003: 7), pengalaman belajar paling optimal akan terjadi jika kegiatan pembelajaran sampai pada tingkat melakukan dan mengatakan (dalam hal ini kerja praktek dan presentasi hasil kerja).

Walau RPP itu hanya ditunjukkan kepada pengawas sebagai bukti fisik. Namun, pelaksanaan di depan kelas berbeda dengan skenario yang tertulis dalam RPP tersebut. Melihat pentingnya pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru maka dalam kegiatan KKG yang diadakan di Dabin V pengawas mencoba memberikan praktek dan sistem umpan balikdengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan guru Kelas Tinggi di Dabin V Tahun tahun pelajaran 2017/2018 dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran inovatif.

 Rumusan Masalah

 Masalah-masalahpokok dalam penelitian ini adalah:

1). “Apakah Kerja Praktek dengan Teknik Umpan Balik dapat meningkatkan komitmen guru Kelas Tinggi di Dabin V UPT TK/SD Kecamatan Todanan dalam menyusun RPP Inovatif?”

2). “Apakah Kerja Praktek dengan Teknik Umpan Balik dapat meningkatkan kemampuan guru Kelas Tinggi di Dabin V UPT TK/SD Kecamatan Todanan dalam menyusun RPP Inovatif?”

Tujuan Penelitian

 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:

1). Peningkatan komitmen guru Kelas Tinggi di Dabin V UPT TK/SD Kecamatan Todanan menyusun RPP Inovatif dalam kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik.

2). Peningkatan kemampuan guru Kelas Tinngi di Dabin V UPT TK/SD Kecamatan Todanan menyusun RPP Inovatif dalam kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik.

Kajian Teori dan Hipotesis

Kompetensi, Kemampuan dan Komitmen Guru

Kompetensi Guru       

Kompetensi menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (Dalam Perangkat Penilaian KTSP, 2007:39), adalah kemampuan yang meliputi pengatahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak. Setiap guru dituntut memiliki empat kompetensi, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 tahun 2007 meliputi:

1.     Kompetensi pedagogik ;

2.     Kompetensi kepribadian ;

3.     Kompetensi profesional; dan

4.     Kompetensi sosial.

Kompetensi pedagogik terkait dengan kemampuan dan komitmen guru dalam merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi, melaksanakan analisis hasil evaluasi serta melaksanakan program remidial dan pengayaan.Kompetensi meliputi ranah kognitif, psikomotor dan afektif.Dalam hal penyusunan RPP, kognitifnya adalah pengetahuan tentang prosedur penyusunan RPP, psikomotornya adalah ketrampilan menyusun RPP, dan afektifnya adalah komitmen dalam menyusun RPP.

Kemampuan dan Komitmen Guru

Model analisis mengenai situasi belajar mengajar yang dikemukakan disini adalah model analisis dari Gleackman (Dalam Sahertian & Ida Aleida, 1981:41), yang disebut Paradigma Kategori Guru.Dalam model analisis tersebut, perkembangan guru dipandang dari dua segi yakni:kemampuan dan komitmen,yaitu berpikir abstrak/imajinatif dan keterlibatan aktif dalam tanggung jawab yang mendalam.

Kemampuan Guru

Menurut Sahertian & Ida Aleida (1992:42), guru yang tingkat berpikirnya abstrak dan imajinatif yang tinggi, punya kemampuan untuk berdiri di depan kelas dan dengan mudah menghadapi masalah-masalah belajar mengajar seperti manajemen kelas, disiplin, menghadapi sikap acuh tak acuh dari siswa, dan mampu menentukan alternatif pemecahan masalah. Ia juga dapat merancang berbagai program belajar, dan dapat memimpin siswa dari berpikir nyata ke berpikir konseptual.

 

 

Komitmen Guru

Menurut Glickman (dalam Sahertian,1994:44): Yang dimaksud dengan komitmen adalah kecendrungan dalam diri seseorang untuk merasa terlibat aktif dengan penuh rasa tanggungjawab.Komitmen lebih luas dari kepedulian, sebab dalam pengertian komitmen tercakup arti “usaha dan dorongan serta waktu yang cukup banyak”.

Dari pengertian kompetensi yaitu kemampuan yang meliputi pengatahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak, maka komitmen menyangkut aspek sikap dan nilai. Sikap merupakan suatu kecendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek dan Nilai merupakan suatu keyakinan terhadap perbuatan, tindakan, atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk.

Pendapat Penulis

Seorang guru yang profesional harus memiliki kompetensi lengkap yang meliputi pengetahuan, ketrampilan dan sikap/prilaku.

a)    Pertama, dia harus mempunyai kemampuan kognitif, yaitu memiliki pengetahuan yang memadai baik pengetahuan tentang materi pelajaran maupun strategi atau model-model pembelajaran. Pengetahuan tentang strategi atau model-model pembelajaran, guru tak hanya mahir dengan strategi ekspositori tapi juga harus mampu melaksanakan pembelajaran dengan strategi diskoveri inkuiri.

b)    Kedua, dia juga harus memiliki kemampuan psikomotor atau ketrampilan. Baik ketrampilan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran maupun ketrampilan untuk melaksanakannya. Dengan kata lain, dia harus dapat menulis apa yang akan dilakukan dan sebaliknya juga harus mampu melaksanakan apa yang telah ditulisnya.

c)     Ketiga, dia harus memiliki kemampuan afektif (sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral) untuk mampu menjadi guru yang patut diteladani. Dia harus memiliki disiplin, etos kerja dan dedikasi yang tinggi untuk memcapai keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Ketiga ranah kompetensi itu dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kemampuan dan komitmen.Kemampuan meliputi pengetahuan dan ketrampilan, komitmen meliputi dorongan, usaha dan penyediaan waktu yang cukup banyak. Keduanya sangat menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas profesinya.

RPP Inovatif

Innovation dalam Kamus Inggris-Indonesia (1984:323) berarti pembaharuan atau perubahan (secara) baru.RPP Inovatif adalah RPP pembaharuan yaitu RPP yang mengacu pada Peranturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

Letak pembaharuanpada RPP Inovatifyaitu:

·         Strategi pembelajaran adalah “student centre oriented” dengan pendekatan “diskoveri inkuiri”.

·         Secara tegas mencantumkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

          Eksplorasi, adalah tahap pengumpulan informasi yang luas dan mendalam tentang materi (fakta dan konsep) yang dipelajari.

          Elaborasi, adalah tahap pengolahan/analisis informasi, membuat hipoptesis, menyelesaikan masalah,atau memunculkan gagasan baru, baik secara lisan maupun tulisan.

          Konfirmasi, adalah tahap mengkomunikasikan hasil eksplorasi dan elaborasi, melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar dan umpan balik serta penguatan oleh guru.

·         Mengadopsi“model-model pembelajaranInovatif” dengan langkah-langkah atau syntaxyang sudah baku pada masing-masing model pembelajaran.

·         Dilengkapi Tugas Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tak Terstruktur.

Pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre oriented) dengan stsrtegi diskoveri inkuiri adalah wajib sebagai pengganti techer centre oriented dengan strategi ekspositori. Selama ini peserta didik hanya dijejali pengetahuan tanpa diberi kesempatan untuk memperoleh pengalaman belajar. Dengan perubahan paradigma dari “pengajaran menjadi pembelajaran” melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi diharapkan peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar di kelas. Pemberian tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tak terstruktur akan memberikan pengalaman belajar mandiri bagi siswa.

Penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.41 tahun 2007 oleh guru adalah hal yang sulit, karena adanya beberapa penghambat yaitu:

§  Pertama, kebiasaan lama (konvensional) yang telah melekat pada pola pembelajaran guru yaitu “teacher centre oriented” dengan strstegi ekspositori, akan merupakan hambatan tersendiri bagi guru-guru untuk mengubahnya menjadi “student centre oriented” dengan strstegi diskoveri inkuiri dalam RPP Inovatif.

§  Kedua, dalam ekspositori para guru terbiasa menggunakan metoda ceramah, tanya jawab dan diskusi konvensional. Amat jarang guru-guru menggunakan metoda pembelajaran yang mendukung startegi diskoveri inkuiri.         

Strategi Kerja Praktek

Telah dijelaskan kerucut pengalaman belajar dari Peter Sheal. Dalam model itu terlihat bahwa pengalaman belajar yang optimal akan dicapai, jika peserta belajar sampai pada tingkat melakukan dan mengatakan. Melakukan dalam hal ini adalah praktek penyusunan RPP, dan mengatakan dilaksanakan dalam bentuk presentasi hasil kerja.

Ahmad Rohani (2004:6) mengatakan: belajar yang berhasil mesti melalui berbagai macam aktifitas, baik aktifitas fisik maupun psikis. Pakar Psikologi Pendidikan J. Peaget (dalam Ahmad Rohani, 2004:7) mengatakan: Seseorang berpikir sepanjang berbuat. Tanpa berbuat seseorang tidak akan berpikir. Agar ia berpikir sendiri (aktif) maka ia harus diberi kesempatan untuk berbuat sendiri.

Berdasarkan teori-terori tersebut, dan dikaitkan dengan konsep andragogi maka pembelajaran yang terkait dengan diskusi dan praktekharus dikedepankan dalam penelitian ini. Bulletin Kent Mathematics Project (1990:15) mengajukantiga modelpembelajaran yaitu discussion, investigation dan practice work.

Kerja praktek akan memberikan pengalaman belajar yang optimal kepada guru-guru.Dalam kaitan ini, perlu dicamkan kembali kata-kata mutiara kuno: “saya mendengar maka saya lupa, saya melihat maka saya ingat, saya mengerjakan maka saya mengerti”

Peranan Umpan Balik

Umpan balik (feedback) adalah sebuah kegiatan untuk memberikan informasi balik kepada pembelajar tentang kemajuan hasil kerjanya. Menurut Arbono Lasmahadi (2005: 1): Salah satu komponen penting dalam proses belajar adalah adanya umpan balik (feedback).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.41 tahun 2007, dalam kegiatan konfirmasi guru: memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bantuk lisan, tulisan, isyarat maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.Hasil Penelitian Eko Sasono (2004: 7) menyebutkan: Individu-individu berkinerja lebih baik bila mereka mempunyai tujuan yang spesifik dan menantang, dan menerima umpan balik mengenai kemajuan mereka yang tepat ke arah tujuan itu.Dalam penelitian ini digunakan dua cara pemberian umpan balik yaitu:

1)    Bentuk tulisan: peneliti memberikan catatan-catatan singkat pada hasil kerja guru untuk menunjukkan hal-hal yang masih memerlukan perbaikan / penyempurnaan lebih lanjut. Kalimat-kalimat dalam umpan balik dapat berupa komentar, petunjuk maupun pertanyaan.

2)    Bentuk lisan: peneliti melaksanakan tanya jawab dengan guru tentang kemajuan hasil kerjanya, yang dilaksanakan pada kegiatan presentasi hasil kerja dan juga pada kegiatan mandiri.

Umpan balikyang diberikan terhadap hasil kerja guru-guru diharapkan dapat menggugah dan meningkatkan motivasi guru-guru untuk mengkaji lebih dalam lagi petunjuk maupun pertanyaan-pertanyaan singkat pada umpan balik itu.Teknik Umpan Balik dalam penilaian RPP, diharapkan dapat memberikan arah yang lebih terfokus untuk mempermudah guru-guru dalam melakukan perbaikan (revisi) RPP tersebut.

 Kerangka Berpikir

Kebiasaan lama “teacher centre oriented”telah mengakar pada guru. Akan sangat sulit mengubah menjadi “student centre oriented”. Diperlukan komitmen dan kemampuan yang tinggi dari guru-guru. Komitmen dan kemampuan bukan bawaan sejak lahir, keduanya dapat ditingkatkan melalui proses pembelajaran dan pembiasaan.Berdasarkan teori motivasi, kemampuan seseorang dapat ditingkatkan dengan menumbuhkan motivasi berprestasi. Motivasi akan tumbuh akibat adanya kebutuhan yang lebih tinggi, yaitu kebutuhan akan penguasaan ilmu pengetahuan, dan keberhasilan melaksanakan tugas. Sesuai dengan konsep andragogi,dan pendapat para akhli psikologi pendidikan, kemampuan/ketrampilan guru dapat ditingkatkan dengan memberi kesempatan kepada guru untuk melaksanakan praktek, mempresentasikan hasil kerjanya dan mendapat umpan balik tentang hasil kerjanya.Untuk lebih jelasnya kerangka berfikir dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

 

 

 Hipotesis Tindakan

Berdasarkan kerangka berpikir tersebut di atas mengarahkan penulis untuk merumuskan hipotesis tindakan dalam penelitian ini yaitu: “Strategi Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik dapat meningkatkan guru Kelas Tinggidalam menyusun RPP Inovatif”.

Waktu Penelitian

Kegiatan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dilakukan SDN 2 Kedungbacin, Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Tempat penelitian ini masih termasuk dalam unit kerja dari peneliti yang menjabat sebagai Pengawas Sekolah.

Data-data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data-data yang diproleh secara langsung oleh peneliti. Data tersebut diperoleh dari pengamatan atau penilaian dokumen oleh peneliti. Untuk komitmen guru menyusun RPP Inovatifsumber datanya adalah aktifitas guru dalam pertemuan formal serta aktifitas kerja di rumah.

Tehnik Pengumpulan Data

1.     Observasi

Observasi adalah cara pengumpulan data yang dilakukan dari sumber data yang berupa peristiwa, tempat atau lokasi dan benda serta rekaman gambar (Sutopo, 2002: 64). Dalam Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini, observasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan guru Kelas Tinggi dalam menyusun RPP dengan acuan dalam lembar observasi.

2.     Wawancara

Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu (Moleong, 2007: 186). Dalam Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini, wawancara dilakukan untuk mengetahui kemampuan guru Kelas Tinggi dalam melaksanakan pembelajaran.

3.     Dokumentasi

Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, lengger, agenda dan sebagainya (Arikunto, 2002: 206). Metode ini digunakan untuk melihat situasi dan kondisi lainnya yang terkait dengan data-data tertulis pada penelitian kualitatif, peneliti sendirilah yang menjadi instrumen. Peneliti meninjau langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data atau informasi yang sesuai dengan fokus penelitian. Untuk memperoleh data dan informasi yang akurat, maka diperlukan tekhnik pengumpulan data yang sesuai dengan metode penelitian kualitatif. Data penelitian etnografi seperti halnya dengan penelitian kualitatif atau naturalistik diperoleh dari sumber data dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu metode yang bersifat interaktif dan yang non interaktif. Teknik interaktif terdiri dari wawancara dan pengamatan berperan serta, sedangkan yang non interaktif meliputi pengamatan tak berperan serta, analisis, dokumen dan arsip. Sumber data dalam penelitian etnografi adalah “orang” (manusia) dengan perilakunya, peristiwa, arsip, dokumen dan benda-benda lain (Sutopo, 1988; dalam Mantja, 2005: 55).

Indikator Keberhasilan diharapkan disetiap siklus yang menunjukkan hasil yang positif yang berpengaruh pada peningkatan hasil akhir melalui praktek dan sistem umpan balik dapat meningkatkan kemampuan guru Kelas Tinggi di Dabin V UPT TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora dalam menyusun RPP Inovatif dengan nilai sekurang-kurangnya 80%.

Aktifitas dalam análisis data yaitu sebagai berikut:

1.     Data Reduction

Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencarinya bila diperlukan.

2.     Data Display

Dalam penelitian kualitatif, penyajian data ini dapat dilakukan dalam bentuk tabel, grafik, phie chard, pictogram dan sejenisnya. Melalui penyajian data tersebut maka data terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan, sehingga akan mudah dipahami. Dengan men-display data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi, melanjutkan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami tersebut.

Tabel berikut menunjukkan kecendrungan peningkatan nilai komitmen guru-guru menyusun RPP Inovatif.

Tabel 4.4 Peningkatan Komitmen Guru-guru

No

Uraian

Siklus I

Siklus II

Siklus III

Total Peningkatan

1

Rata-rata komitmen

3,41

4,07

4,33

0,93

2

Jumlah guru dengan nilai

4,00 – 5,00

15

23

36

21 orang

3

Persentase guru dengan nilai 4,00 – 5,00

26%

68%

94%

68%

 

Interpretasi:

a)    Peningkatan nilai komitmen guru-guru membuat RPP Inovatif dari siklus I ke siklus III sebesar 0,93 (dalam skala 1-5) yaitu dari 3,41 menjadi 4,33.

b)    Jumlah guru yang mencapai nilai lebih dari 4,00sebanyak 36 orang (94%).Persentase kenaikan itu adalah 68% yaitu dari 36% menjadi 94%.

c)     Jadi indikator kinerja untuk peningkatan komitmen guru-guru sebesar 85% dari jumlah guru sudah tercapai pada siklus III dengan pencapaian 94%.

 

 

 

 

 

Peningkatan Kemampuan Guru-guru selama pelaksanaan tindakan

Tabel 4.5 Peningkatan Kemampuan Guru-guru

No

Uraian

Awal

Siklus I

Siklus II

Siklus III

 

Total Peningkatan

 

1

Rata-rata kemampuan

1,52

3,02

4,22

4,36

2,84

2

Jumlah guru dengan nilai 4,00 – 5,00

0

12

23

35

23 orang

3

Persentase guru dengan nilai 4,00 – 5,00

0%

11%

76%

88%

88%

 

Interpretasi:

a)    Terjadi peningkatan kemampuan guru-guru membuat RPP Inovatif dari awal ke siklus III sebesar 2,84(dalam skala 1-5) yaitu dari 1,52 menjadi 4,36.

b)    Jumlah guru yang mencapai nilai 4,00-5,00 meningkat sebanyak 35 orang dari 40 orang.Persentase guru yang mencapai nilai 4,00-5,00 adalah 88% dari 40 orang guru.

c)     Jadi indikator kinerja tercapai pada siklus III, dengan pencapaian 88%.

Dari table diatas terlihat:

1)    Nilai kemampuan guru-guru naik monoton (terus meningkat) berbentuk parabolis. Artinya kenaikan tajam terjadi pada siklus I (dari kondisi awal sampai akhir siklus I) dari nilai 1,52 menjadi 3,02.

2)    Selanjutnya kenaikannya agak landai dari 3,02 menjadi 4,22 pada siklus II, dan dari 4,22 menjadi 4,36 pada siklus III.

3)    Persentase guru-guru yang mencapai nilai 4,00 – 5,00 dari siklus I ke siklus III naik secara monoton dengan kenaikan 88%.

4)    Kenaikan dari kondisi awal ke siklus I masih landai (dari 0% menjadi 11%), tapi pada siklus II (akhir sikuls I sampai akhir siklus II) terjadi kenaikan yang sangat tajam (11% menjadi 76%).

5)    Selanjutnya kenaikan dari akhir siklus II ke akhir siklus III tampak tidak terlalu tajam yaitu dari 76% menjadi 88%.

Pembahasan menurut Kelompok Kelas

Tabel 4.6 Perbedaan Menurut Rumpun Kelas

 

Nilai (skala 1-5)

Persentase Nilai 4,00-5,00

Rumpun

Komitmen Siklus III

Kemampuan Siklus III

Komitmen Siklus III

Kemampuan Siklus III

Kelas IV

4,36

4,29

100%

100%

Kelas V

4,70

4,53

100%

100%

Kelas VI

4,05

4,16

88%

75%

 

Berdasarkan rumpun mata pelajaran, tampak rumpun Kelas IV dan rumpun Kelas V lebih unggul dari rumpun Kelas VI. Dari tabel 4.6,baik untuk komitmen dan kemampuan rumpun Kelas V tetap berada paling bawah. Didugadampak sistem Pemantapan Kerja Guru (PKG) masih eksis hingga saat ini. Dalam Depdikbud (1993: 1) disebutkan: Tertarik pada pola penataran yang unik ini, pada tahun 1983 Bank Dunia mencoba mempelajari kemungkinan untuk turut berperan serta mengembangkannya melalui “pre investment study”. Hasilnya positif dan Bank Dunia bersedia membarikan pinjaman lunak dengan rancangan untuk masa 10 tahun.

Pola pembelajaran pada Permendiknas No.41 tahun 2007 tidak jauh beda dengan pola yang dikembangkan dalam PKG sejak tahun 2002. Pola PKG tersebut selanjutnya dikembangkan dalam Kelompok kerja guru (KKG). Dalam Depdikbud (1982:2) disebutkan: Kelompok kerja guru adalah forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis yang terdiri dari dua unsur yaitu Kelompok kerja guru (KKG). Pengertian musyawarah mencerminkan bahwa kegiatan dari, oleh dan untuk guru.

PENUTUP

Simpulan

Dari hasil-hasil yang dipaparkan pada Bab IV, dapat dibuat simpulan bahwa hipotesis tindakan telah terbukti:

1.     Kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik yang dilaksanakan di Dabin V UPT TK/SD Kecamatan Todanan Kabupaten Blora,terbukti dapat meningkatkan komitmen guru-gurudalam menyusun RPP Inovatif.

2.     Berdasarkan hasil observasi tindakan menunjukkan bahwa Indikator kinerja 85% guru menunjukkan komitmen yang baik dalam menyusun RPP Inovatif(nilai rata-rata 4,00-5,00 dalam skala 1-5, tercapai pada akhir siklus III dengan pencapaian 94%.

Saran

Atas hasil-hasil yang dicapai dalam penelitian ini, penulis rmenyarankan kepada pihak-pihak yang terkait dengan upaya peningkatan mutu pendidik yaitu:

a.     Para Kepala Sekolah, untuk merevisi cara-cara peningkatan mutu pendidik, dari model ekspos fakto menjadi bentuk kerja praktek nyata secara berkelanjutan. Model-model ekspos fakto yang banyak dilakukan sebelumnya, terbukti tidak mampu memberdayakan guru-guru.

b. Para Pengawas Pendidikan, bahwa peningkatan mutu pendidik bukan suatu hal yang sederhana. Perlu upaya berkelanjutan untuk melaksanakan supervise agar pembelajaran tidak kembali pada pola konvensional

DAFTAR PUSTAKA

Aqib, Zainal dan Rohmanto, Elham.2008. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: Yrama Widya.

Arikunto, Suharsimi. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Jakarta:BSNP.

Bulletin Kent Mathematics Project (1990).

Depdikbud. 1992. Buku Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Guru Mata Pelajaran. Jakarta: Depdikbud.

Depdikbud. 1993. Dengan Pemantapan Kerja Guru Kita Siapkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Untuk Menyongsong Pembangunan Jangka Panjang Tahap II. Jakarta: Depdikbud.

Depdiknas. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.41 tahun 2007 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas.

Dirjen Pendidikan Tinggi. 2007. Panduan Penyusunan Perangkat Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan. Jakarta: Depdiknas.