Peningkatan Kompetensi dan Kedisiplinan Kepala Sekolah Melalui Pendampingan Pengawas
PENINGKATAN KOMPETENSI SUPERVISI KLINIS DAN KEDISIPLINAN KEPALA SEKOLAH MELALUI PENDAMPINGAN PENGAWAS
DI SMP BINAAN KABUPATEN DEMAK
SEMESTER 2 TAHUN 2016/ 2017
Abdul Chanif
Pengawas SMP Kabupaten Demak
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor dan kedisiplinan kepala sekolah dalam menjalankan supervisi melalaui pemdampingan pengawas di SMP Binaan kabupaten Demak semester 2 tahun pelajaran 2016/2017. Metode yang digunakan adalah metode penelitian tindakan sekolah yang terdiri dari dua siklus. Pada siklus I pendampingan dilakukan melalui pembinaan secara kelompok besar , sedangkan pada siklus II pendampingan secara klinis teknik individu pada sekolah masing-masing. Pada masing-masing siklus terdiri dari empat tahapan penelitian yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, pengamatan, dan refleksi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama pendampingan pengawas dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah selaku supervisor di SMP kabupaten Demak pada semester 2 Tahun 2016/2017, terbukti meningkat dari siklus 1 nilai naik 22,0 dari nilai 49 menjadi 71. Pada siklus 2 naik 4,0 dari 71 menjadi 75. Rerata kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor naik 26 dari nilai 49 kondisi awal menjadi 75 pada kondisi akhir. Kedua, pendampingan pengawas dapat meningkatkan kedisiplinan kepala sekolah dalam menjalankan supervisi pembelajaran di SMP Binaan kabupaten Demak semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 terbukti meningkat dari siklus 1 naik 34 dari nilai 42 menjadi nilai 76 , pada siklus 2 naik 2,00 dari nilai 76 menjadi nilai 78. Dengan demikian ada kenaikan dari pra siklus menjadi siklus akhir naik sebesar 36 dari nilai 42 pada pra siklus naik menjadi 78 pada siklus akhir , dengan demikian kedisiplinan kepala sekolah naik
Kata kunci. Pendampingan pengawas, kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor, kedisiplinan.
PENDAHULUAN.
Salah satu tugas pengawas adalah Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah. (Permendikbud No 143 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya) Data awal SMP binaan di wilayah Kecamatan Mijen , kecamatan Karanganyar dan kecamatan Gajah kompetensi dan kedisiplinan kepala sekolah dalam melakukan supervisi sangat rendah , yaitu nilai rata-rata dari 7 SMP binaan mempunyai nilai 49. Nilai kompetensi kepala sekolah sebagai supervisi akademik berdasarkan komponen penilaian antara lain ; program supervisi akademik, penyusunan rencana pelaksanaan supervisi akademik, pelaksanaan supervisi administrasi, pelaksanaan supervisi kunjungan kelas, pelaksanaan penilaian RPP, pelaksanaan supervisi administrasi penilaian, penyusunan rencana tindak lanjut serta kegiatan pembinaan yang lain. Berikut grafik kondisi nilai supervisi akademik per sekolah.
Gambar tersebut menunjukkan nilai supervisi dan kedisiplinan masing masing sekolah dari SMP N 1 Mijen mendapat skor nilai 60, SMP N 2 Mijen mendapat skor nilai 73, SMP N 1 Karanganyar mendapat skor nilai 53, SMP N 2 Karanganyar mendapat skor nilai 70 , SMP N 3 Satap Mijen mendapat skor nilai 18, SMP Al Islam Mijen mendapat skor nilai 20 dan SMP Hidayatul Mustafid mendapat skor nilai 50. Nilai rata-rata semua sekolah sebanyak 49. Berikut predikat nilai dan skor untuk menentukan kualitas supervisi akademis berdasarkan skala baik apabila mencapai nilai 71 atau lebih
Berdasarkan data pemantauan tentang supervisi akademik dan kedisiplinan kepala sekolah di sekolah binaan semester ganjil Tahun pelajaran 2016/2017 mempunyai nilai 49 yang berarti kurang yaitu skor kurang dari 56. Penyebab rendahnya nilai kepala sekolah sebagai supervisor akademik ada beberapa faktor antara lain kompetensi dan kedisiplinan kepala sekolah sangat rendah.. Seharusnya kepala sekolah sebagi supervisi akademik mempunyai nilai tujuh puluh satu atau lebih. Penyebab lain kemungkinan kurangnya pembinaan pengawas Pengawas perlu melakukan supervisi manajerial terhadap kepala sekolah binaan dengan harapan dapat meningkatkan kompetensi supervisi dan kedisiplinan kepala sekolah. Salah satu bentuk supervisi manajerial dengan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah. Melaksanakan pembinaan kepala sekolah merupakan salah satu tugas pengawas sekolah/satuan pendidikan yaitu melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Untuk itu pengawas perlu melakukan supervisi menejerial sekaligus melaksanakan supervisi akademik dengan melaksanakan pembinaan kepala sekolah dengan model pendampingan sebagai alternatif untuk meningkatkan kompetensi supervisi klinis dan kedisiplinan kepala sekolah. Harapannya dengan adanya pembinaan pengawas model pendampingan oleh pengawas, kompetensi supervisi kepada kepala sekolah meningkat.
Berdasarkan permasalahan yang ditemukan, masalah yang sangat mendesak untuk dipecahkan dalam penelitian ini adalah masalah yang berkaitan dengan pendampingan pengawas dalam membina kompetensi supervisi kepala sekolah, bagaimana pelaksaan supervisi klinis di SMP binaan di kabupaten Demak. Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalahnya sebagai berikut “Meningkatkan kompetensi supervisi klinis dan kedisiplinan kepala sekolah melalui pendampingan pengawas di SMP binaan Kabupaten Demak Semester 2 Tahun 2016/2017 â€
LANDASAN TEORI
Berdasarkan Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah , maka salah satu kompetensi kepala sekolah harus memiliki kompetensi supervisi , artinya kemampuan kepala sekolah dalam:a) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.b) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan supervisi yang tepat. c)Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran..Pelaksanan supervisi perlu dilaksanakan dengan disiplin, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007), menyatakan bahwa disiplin adalah: a). Tata tertib (di sekolah, di kantor, kemiliteran, dan sebagainya). b). Ketaatan (kepatuhan) pada peraturan tata tertib.. Untuk melaksanakan kedisiplinan perlu pendampingan pengawas.
Untuk membantu guru perlu melakukan supervisi klinis. Tujuan kegiatan supervisi klinis adalah proses bantuan, bimbingan dan atau pembinaan dari pengawas kepala sekolah selaku supervisor dan guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. Bantuan, bimbingan atau pembinaan tersebut bersifat profesional yang dilaksanakan melalui dialog untuk memecahkan masalah supervisi klinis pembelajaran. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya mutu (kualitas) supervisi, artinya, untuk mendapatkan hasil yang optimal, maka dalam proses supervisi klinis, kepala sekolah perlu pendampingan dari pengawas sesuai dengan tupoksinya, kepala sekolah akan memanfaatkan bantuan pendampingan dengan komponen – komponen proses supervisi secara optimal pula.
Hipotesis Tindakan
Berdasarkan kajian pustaka di atas, maka dapat diasumsikan hipotesa tindakannya adalah sebagai berikut dengan pelaksanakan pendampingan pengawas maka kompetensi supervisi klinis dan kedisiplinan kepala sekolah akan meningkat yaitu mencapai lebih atau sama dengan nilai skor 71
METODE PENELITIAN
Setting Penetitian.
Penelitian direncanakan mulai dari penyusunan proposal sampai dengan pelaporan kurang lebih selama enam bulan yaitu dimulai bulan Januari 2017 sampai dengan bulan Juni. Penelitian dilaksanakan di 7 SMP binaan Kabupaten Demak, Alasan peneliti memilih sekolah tersebut karena sekolah tersebut merupakan wilayah binaan pengawas /peneliti dan pengawas mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan kepala sekolah binaan di Kabupaten Demak. Subyek penelitian ini adalah kepala sekolah dan guru di sekolah binaan Kabupaten Demak, Propinsi Jawa Tengah tahun pelajaran 2016/2017 yaitu Kepala SMP binaan Obyek penelitian ini adalah kegiatan selama proses supervisi akademik dan kedisiplinan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi.
Prosedur
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan Sekolah (PTS). Langkah-langkah penelitian yang akan dilaksanakan mengacu pada model Kemmis dan Mc Taggart (1988: 14). Setiap siklus tindakan meliputi perencanaan, tindakan, observasi dan refleksi.
Teknik pengumpulan data
Cara yang digunakan peneliti untuk memperoleh data-data dengan instrumen. instrumen penelitian berdasarkan kajian pustaka dan diskusi. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu:observasi, kuisioner, dokimentasi dan wawancara. Sumber Data Penelitian, Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang didapat dari hasil pemantauan awal berupa instrumen pembinaan tentang kemampuan supervisi akademik oleh kepala sekolah, kuis dan observasi langsung peneliti, sedangkan data skunder berasal dari observasi , wawancara dengan guru dan pengamatan teman sejawat yaitu pengawas satuan pendidikan. Sumber data dibedakan pada data awal yang berupa supervisi dan kedisiplinan guru. Validasi Data, Supaya data observasi pengawas valid maka dalam melaksanakan penelitian melibatkan teman sejawat. Demikan pula pada data pembuatan kisi-kisi dan uji kompetensi kepala sekolah perlu juga melibatkan teman sejawat.
Analisis Data
Sesuai dengan desain penelitian, pendekatan yang akan digunakan adalah penelitian tindakan sekolah yang dilaksanakan dalam bentuk proses pengkajian berdaur empat dalam satu siklus, yaitu (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengamatan, dan (4) refleksi (Suharsimi Arikunto, Suhardjono, Supardi, 2006:16). Penelitian ini akan dilakukan dalam dua siklus. Siklus I dengan tindakan penerapan pendampingan pengawas sebagai strategi alternatif untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah melalui supervisi klinis guru serta digunakan sebagai bahan refleksi untuk melakukan tindakan pada siklus II. Sedangkan pada Siklus II untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah melalui supervisi klinis dan memberikan reward kepada guru dilakukan untuk mengetahui peningkatan kompetensi guru profesional setelah dilakukan pendampingan pengawas. Fokus dan sasaran penelitian tindakan sekolah ini adalah (1) penerapan pendampingan oleh pengawas untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah melalui supervisi klinis terhadap guru , dan (2) penerapan tindakan pendampingan oleh pengawas untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah melalui supervisi guru dengan pemberian reward kepada guru yang kompetensinya naik.Untuk lebih jelasnya sebagai berikut analisis data kompetensi kepala sekolah menggunakan deskriptif komparatif yaitu membandingkan data awal kompetensi kepala sekolah dalam melakukan supervisi akademik terhadap guru dengan data hasil uji kompetensi kepala sekolah setelah pendampingan oleh pengawas pada siklus pertama. Data kompetensi kepala sekolah pada siklus pertama setelah dilakukan penerapan pendampingan pengawas dibandingkan kompetensi kepala sekolah melalui supervisi klinis kepada guru yang kualitas profesionalnya meningkat. Selanjutnya data kompetensi kepala sekolah dengan pendampingan pengawas melalui supervisi klinis siklus pertama dibandingkan data kompetensi kepala sekolah dengan pendampingan pengawas melalaui supervisi klinis guru dengan pemberian reward bagi yang nilai profesionalnya meningkat pada siklus kedua. Dari data deskriptif komparatif dibuat simpulan berupa deskripsi atau ulasan dengan tindak lanjut.
Indikator Keberhasilan
Sebagai tolok ukur keberhasilan kompetensi kepala sekolah dalam supervisi klinis dapat dilihat dari adanya peningkatan rata-rata nilai secara kelompok dan kedisiplinan kepala sekolah dalam menjalankan supervisi pembelajaran terutama pada kinerja guru di sekolah binaan sebanyak 7 SMP binaan yang ada di kabupaten Demak, setelah diterapkan pendampingan oleh pengawas diharapkan kompetensi kepala sekolah dan kedisiplinan kepala sekolah dalam melakukan supervisi klinis meningkat dari nilai kondisi pra siklus meningkat menjadi nilai skor 71 atau lebih (baik),
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kondisi Awal
Dari data 7 SMP binaan tentang program supervisi, penyusunan rencana pelaksanaan supervisi pembelajaran, supervisi administrasi, supervisi kunjungan kelas, supervisi penilaian RPP, supervisi administrasi penilian pembelajaran, menyusun rencana tindak lanjut hasil supervisi, pembinaan khusus, program pengembangan peningkatan hasil pembelajaran, peningkatan kinerja guru. diiketahui data sebagai berikut;
Dari data tersebut nilai skor supervisi akademik sekolah binaan nilai sekor rata-rata 49 maka predikat nilai supevisi akademik sekolah binaan kurang. Berdasarkan indikator keberhasilan predikat maka nilai dikatakan baik apabila memperoleh nilai minimal 71. Demikian juga kedisiplinan kepala sekolah dan guru kurang sebab ada beberapa kepala sekolah yang belum merencanakan supervisi, melaksanakan , mengevaluasi dan menindak lanjuti hasil supervisi, hal ini sesuai dengan pengertian disiplin yaitu suatu sikap dan perilaku yang mencerminkan ketaatan dan ketepatan terhadap peraturan, tata tertib,norma-norma yang berlaku,baik tertulis maupun yang tidak tertulis, dalam hal ini adalah tugas kepala sekolah sebagai supervisor. Berdasarkan hasil tersebut dalam penelitian ini semua SMP binaan menjadi responden untuk menjadi objek tindakan. Kedisiplinan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi berdasarkan hasil kinerja kepala sekolah dalam melakukan supervisi pembelajaran. Kondisi awal kedisiplinan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi masih rendah hal ini berdasarkan hasil kinerja kepala sekolah pada awal bulan Januari 2017 dalam melakukan supervisi pembelajaran sebagai brikut:
Dari gambar tersebut menunjukkan rerata nilai kedisiplinan supervisi pembelajaran kepala sekolah 42. menurut pengamatan dari penulis penyebab rendahnya nilai supervisi akademik oleh kepala sekolah di sekolah binaan disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut a) Kemungkinan ada beberapa kepala sekolah kurang disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai supervisor sebab berdasarkan hasil pengisian instrumen supervisi pembelajaran sebagian kepala sekolah belum memiliki program supervisi yang baik ,b) Diduga kuantitas kepala sekolah dalam melakukan supervisi kunjungan kelas kurang maksimal, sebab rata-rata kunjungan kelas dalam satu semester bahkan ada yang belum melakukan.c) Kurangnya pendampingan pengawas kepada kepala sekolah dalam melakukan pembinaan supervisi akademis,
Deskripsi Siklus 1
Hasil Penelitian Siklus 1. a) Kompetensi kepala sekolah , hasil dari penelitian dalam melakukan pengamatan dan penilaian terhadap kompetensi supervisi akademik kepala sekolah melalui data instrumen supervisi pembelajaran seperti grafik berikut:
Gambar tersebut menunjukkan bahwa rata-rata kompetensi kepala sekolah mencapai nilai 71 yang berarti baik, namun ada beberapa kepala sekolah yang kompetensi supervisinya kurang dari 71 yaitu SMP N 3 Satap Mijen, SMP Islam Hidayatul Mustafid gajah, dan SMP N 2 Mijen. b) Kedisiplinan Kepala Sekolah..Kedisiplinan dapat di lihat dari pelaksanaan supervisi pembelajaran berupa data nilai administrasi pembelajaran dan kunjungan kelas. adapun data tersebut dapat kita lihat dalam gambar berikut.
Rerata dari data diatas. rata-rata dari nilai aupervisi pembalejaran guru oleh kepala sekolah mencapai 74, yang berrati baik. dengan demikian kedisiplinan kepala sekolah baik
Refleksi pada siklus 1.
Berdasarkan hasil pengamatan khususnya pada administrasi pembelajaran peneliti menemukan beberapa catatan pada observasi kegiatan siklus 1 antara lain ; 1) Sebagian guru dalam membuat program tahunan, program semester dan Silabus belum sesuai ketentuan, sebab jumlah perhitungan jam efektif antara pada program tahunan, program semester dan alokasi dalam silabus tidak sama. Hal ini berarti sebagian guru belum mengetahui cara menghitung jumlah minggu per semester, jumlah minggu tidak efektif dalam semester dan minggu efektif dalam semester.2) Sebagian guru paham dalam membuat (KKM) Kriteria Ketuntasan Minimal)/ KBM (Ketuntasan belajar Minimal) terutama dalam menentukan skor pada masing-amsing indikator banyak yang belum sesusi dengan ketentuan. 3) Sebagian besar belum melakukan analisis ulangan harian terutama di sekolah SMP N 2 Mijen, SMPN 3 Satap Mijen dan SMP Hidayatul Mustafid.dari ketiga sekolah tersebut , sebagaian besar guru belum sertifikasi, kurangnya mativasi dari atasan, budaya kerja yang rendah.
Siklus 2. Perencanaan pada siklus 2 supervisi pembinaan berfokus pada administrasi penilaian pembelajaran sebab dari supervisi pembelajaran yang belum mencapai predikat baik hanya pada administrasi penilaian pembelajaran. sedangkan pada supervisi kunjungan kelas semua sekolah binaan sudah mencapai rata-rata skor di atas 70 dengan predikat baik dan sangat baik , untuk itu kepala sekolah secara Individual akan memberikan supervisi klinis bagi guru yang nilainya belum baik terutama pada nilai administrasi pembelajaran yaitu SMP Negeri 2 Mijen, SMP N 3 Satap Mijen, dan SMP Islam Hidayatul Mustafid Kecamatan Gajah. Supervisi klinis tersebut memberikan pembinaan kepada guru yang belum mencapai nilai baik tentang menjelaskan tentang perencanaan, pelaksanaan dan penilaian,seperti tugas terstruktur, kegiatan mandiri tidak terstruktur, penilaian psikomotor, penilaian sikap sosial maupun sikap spritual , analisis ulangan harian, Remedial, pengayaan dan bank soal. Hal ini sesuai dengan tugas guru dalam mengajar yaitu merencanakan program, melaksanakan program, mengevaluasi , menganalisis, melakukan remedial dan pengayaan. Pengawas akan memberi pembinaan kepada kepala sekolah SMP binaan hanya 3 sekolah secara individu yang selanjutnya kepala sekolah melakukan supervisi klinis kepada guru yang nilai administrasi penilaian kurang adapun materi penilaian, yaitu tugas terstruktur, kegiatan mandiri tidak terstruktur, penilaian psikomotor, penilaian sikap sosial maupun sikap spritual , analisis ulangan harian, Remedial, pengayaan dan bank soal. Dibawah ini grafik data guru yang nilai administrasi penilaian belum mencapai nilai baik
Kegiatan tindakan dimulai dengan penjelasan kepala sekolah tentang hasil supervisi pembelajaran , selanjutnya kepala sekolah menyampaikan data guru yang sudah mencapai skor 70 atau lebih yang berarti predikat baik atau sangat baik, sedang kan guru yang belum mencapai skor di atas tujuh 70, wajib melakukan perbaikan dalam mengajar baik secara adminstratif maupun didalam pembelajaran di kelas. Setelah dilakukan sosialisasi hasil skor hasil supervisi maka kepala sekolah menyampaikan penilaian supervisi bagi guru yang skornya kurang dari 70, selanjutnya diadakan tanya jawab tentang materi pembinaan,kegiatan ini sifatnya membantu guru dalam memperbaiki kekurangan dengan teknik supervisi klinis. Hasil Penelitian Siklus 2, a) Hasil Pengamatan kompetensi supervisi kepala sekolah , pada Siklus 2 ini penulis melakukan pengamatan terhadap kepala sekolah dan guru berupa kegiatan penilaian supervisi klinis dimana satu persatu secara bergantian guru diberi kesempatan untuk menanyakan permasalahan yang dihadapi, guru yang di minta menemui kepala sekolah hanya yang skor nya kurang dari 70. Untuk SMP Negeri 2 Mijen jumlahnya hanya 23 guru, SMP N 3 Satu Atap sejumlah 14 guru dan SMP Hidayatul Mustafid berjumlah 16 guru. selanjutnya kepala sekolah didampingi pengawas menjelaskan permasalahan tersebut, sekaligus memberikan alternatif permasalahan tersebut. Kegiatan pembinaan Supervisi klinis berjalan dengan lancar karena jumlah gurunya sedikit dibandingkan dengan pada siklus I, selain materi supervisi bersifat perbaikan. Kegiatan ini berjalan dengan singkat sebab permasalahan yang dihadapi sudah dipelajari pada siklus sebelumya. Kepala sekolah membuat catatan rekap tentang adminstrasi pembelajaran. berdasarkan data maka rata-rata skor yang diperoleh sebagai berikut.
Dari deskripsi, penilaian administrasi pada perencanaan / pelaksanaan masing-masing SMP N 2 Mijen memperoleh skor 87, SMP N 3 Satap Mijen memperoleh skor 80 dan SMP Hidayatul Mustafid memperoleh skor 82, dan admiinistrasi penilaian. perolehan SMP Hidayatul Mustafid memperoleh skor 70. Adapun skor gabungan rata-rata antara administrasi perencanaan,pelaksanaan dan administrasi penilaian berturut turut SMP Mijen 2 memperoleh skor 72, SMP N 3 Mijen memperoleh skor 72 dan SMP Hidayatul Mustafid memperoleh skor 76. Hasil skor supervisi penilaian pembelajaran selanjutnya digabungkan kedalam data skor supervisi akademik sebagai berikut.
Pada deskripsi diatas menunjukkan rata-rata nilai skor kompetensi supervisi kepala sekolah binaan pada siklus menunjukkan angka 75, yang berarti katagori baik. b) Hasil Pengamatan Kedisiplinan Kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademis Ketika diadakan diskusi guru dengan kepala sekolah kelihatannya sangat senang dan dengan santai, tidak tegang, namun senyum mereka sangat puas, dengan kondisi guru tersebut. Selanjutnya setelah jarak satu sampai dua minggu kepala sekolah mananyakan adminstrasi pembelajaran guru. Sedangkan nilai gabungan rata-rata antara nilai administrasi dengan kunjungan kelas pada siklus 2 dapat dilihat dari grafik dibawah ini.
Deskripsi tersebut menunjukkan nilai rata-rata skor rata-rata dari 7 SMP binaan mencapai skor 78. Berdasarkan data diatas maka menunjukkan kenaikan nilai supervisi pembelajaran dengan demikian kedisiplinan kepala sekolah dalam melakukan supervisi pembelajaran meningkat dengan skor 78 (tujuh puluh delapan).
Ada beberapa catatan dalam pelaksanaan tindakan pada siklus 2 antara lain 1) pengawas sekolah melakukan pendampingan yang semula secara kelompok pada sikus 1, karena ada hasil supervisi akademika belum maksimal maka yang selanjutnya pada siklus 2 dilakukan pendampingan individual mendampingi kepala sekolah terutama pada administrasi penilaian pembelajaran dilanjutkan dengan tanya jawab, 2) Kepala sekolah melakukan pembinaan supervisi klinis kepada guru melalui nilai administrasi guru yang kurang dengan cara diajak diskusi khususnya tentang administrasi penilaian, 3) Adanya motivasi dan kedisiplinan meningkat dari guru ketika diadakan monitoring pembelajaran baik oleh kepala sekolah maupun oleh pengawas sekolah terutama pada siklus 2; 4) Guru yang mengalami kekurangan administrasi dalam hal pembelajaran, segera melengkapi kekurangan tersebut dengan cara konsultasi kepada kepala sekolah (melakukan suopervisi klinis) sehingga mereka makin paham dan senang ketika melakukan diskusi dengan kepala sekolah selaku supervisor dalam pembelajaran.
PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
Dari pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah rendahnya kompetensi kepala sekolah dan kedisiplinan kepala sekolah dalam melakukan supervisi.Hal tersebut karena kepala sekolah belum mendapatkan pendampingan pengawas dalam melakukan supervisi pembelajaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan tindak lanjut. Penilitian tindakan sekolah ini terdiri dari dua siklus yaitu siklus 1 dan siklus 2. Pada siklus 1 pertama menggunakan supervisi dengan teknis pembinaan secara kelompok, sedangkan pada siklus 2 menggunakan supervisi klinis dengan teknik pembinaan secara individu.Dari hasil pengamatan/observasi dan dokumen menunjukkan bahwa melalui pendampingan pengawas ternyata berdampak pada kenaikan kompetensi akademis kepala sekolah dan peningkatan kedisiplinan kepala sekolah dalam melakukan supervisi pembelajaran 1)Kompetensi supervisi kepala sekolah, Kompetensi supervisi akademis kepala sekolah diamati dari aspek keaktifan kepala sekolah, dimulai dari perencanaan program supervisi, pelaksanaan, kunjungan kelas ,hasil laporan administrasi guru dan pemantauan pembelajaran menunjukkan kenaikan dari kondisi awal, siklus I dan siklus II ,peningkatan rerata kompetensi akademik dapat dilahat dari grafik berikut ini
Deskripsi menunjukkan bahwa rerata kompetensi supervisi kepala sekolah dari pra siklus, siklus 1 dan siklus 2 mengalami peningkatan. Pada siklus 1 nilai rerata naik 22,0 dari rerata 49 menjadi 71. Pada siklus 2 naik 4,0 dari 71 menjadi 75. Rerata kompetensi supervisi kepala naik 26 dari 49 kondisi awal menjadi 75 pada kondisi akhir.2) Kedisiplinan Kepala Sekolah.Kedisiplinan kepala sekolah diperoleh dari pelaksanaan nilai supervisi pembelajaran kepala seskolah dari kondisi awal, siklus 1 dan siklus 2. Peningkatan kedisiplinan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi.Secara visual ditunjukkan pada deskripsi dibawah ini
Dari kondisi awal rerata nilai 42 , pada siklus 1 nilai naik menjadi 76 dan pada siklus nilai naik menjadi 78. Dengan demikian ada kenaikan dari pra siklus menjadi siklus akhir naik sebesar 36 dari nilai 42 pada pra siklus naik menjadi 78 pada siklus akhir , dengan demikian kedisiplinan kepala sekolah naik.Hasil Penelitian, Berdasarkan perbandingan data kondisi awal, siklus 1 dan kondisi akhir yang dijabarkan dalam pembahasan dapat disimpulkam tindakan yang dilakukan pada siklus 1 dan siklus 2 membawa peningkatan baik peningkatan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor maupun kedisiplinan kepala sekolah dalam melakukan supervisi pembalajaran. Kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor mengalami peningkatan dari rerata skor 49 pada kondisi awal menjadi 75 pada kondisi akhir , berarti ada peningkatan sebesar 26. Kedisiplinan kepala sekolah dalam melakukan supervisi pembelajaran meningkat dari 42 menjadi 78 meningkat sebesar 36. Dengan demikian hipotesis penelitian yang menyatakan bahwa melalui pendampingan pengawas dapat meningkatkan kompetensi supervisi klinis dan kedisiplinan kepala sekolah di SMP binaan kabupaten Demak semester 2 tahun 2016/ 2017.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari hasil penelitian tindakan sekolah dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1) Secara Umum, Bahwa pendampingan pengawas dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah selaku supervisor dan kedisiplinan kepala sekolah dalam menjalankan supervisi pembelajaran sekolah binaan kabupaten Demak semester 2 Tahun Pelajaran 2016/ 2017 2) Secara Khusus. a) Hipotesa mengatakan dengan pendampingan pengawas kompetensi kepala sekolah selaku supervisor di sekolah binaan kabupaten Demak pada semester 2 Tahun 2016/2017 mengalami peningkatan yang signifikan dan secara bertahap dari siklus 1 nilai naik 22,0 dari nilai 49 menjadi 71. Pada siklus 2 naik 4,0 dari nilai 71 menjadi 75. Rerata kompetensi supervisi kepala naik 26 dari 49 kondisi awal menjadi 75 pada kondisi akhir. Disimpulkan melalui pendampingan pengawas dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor di sekolah binaan SMP Kabupaten Demak semester 2 tahun 2016/2017, b. Dengan pendampingan pengawas kedisiplinan pengawas dalam melaksanakan supervisi pembelajaran SMP binaan kabupaten Demak pada semester 2 Tahun pelajaran 2016/2017 mengalami peningkatan yang signifikan dan secara bertahab dari kondisi awal, siklus I dan siklus II berturut-turut pada siklus 1 naik 34 dari nilai 42 menjadi nilai 76 , pada siklus 2 naik 2,00 dari nilai 76 dan 78. Dengan demikian ada kenaikan dari pra siklus menjadi siklus akhir naik sebesar 36 dari nilai 42 pada pra siklus naik menjadi 78 pada siklus akhir , dengan demikian kedisiplinan kepala sekolah naik. Disimpulkan melalui pendampingan pengawas dapat meningkatkan kedisiplinan kepala sekolah dalam melakukan supervisi pembelajaran di sekolah binaan semester 2 tahun pelajaran 2016/2017.
Implikasi/ Rekomendasi
Secara teoritis memberikan gambaran bahwa peningkatan kompetensi dan kedisiplinan kepala sekolah selaku supervisor di dukung oleh pendampingan pengawas. Secara praktis hasil penelitian ini dapat dijadikan dasar bagi pengawas untuk memberikan pendampingan kepada kepala sekolah
Saran
Berdasarkan simpulan di atas dapat diberikan saran sebagai berikut: 1) Penelitian ini perlu diuji coba pada subyek yang lain. 2) Perlu dirancang pendampingan pengawas untuk meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan kepala sekolah yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Ismaya, Bambang, 2015, Pengelolaan Pendidikan , Bandung, PT Rafika Aditama
Kompri, 2015, Manajemen Kepala Sekolah, Orientasi Kemandirisn Kepala Sekolah,Jogjakarta , Pustaka Pelajar
Moleong.Lexy, 2007, Metodologi Penelitian kulitatif, Bandung, PT.Remaja Rosdakarya
Piet A. Sahertian, 1992, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Education, jakarta, PT Rineka Cipta,
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan BPSDMMP dan PMP Kementerian dan Kebudayaan , 2015, Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam pengelolaan Implementasi Kurikulum , Supervisi Manajerial dan Supervisi Akademik , Jakarta,
Priansa D.J. & Rismi Somad, 2014, Manajemen Supervisi dan Kepemimpinan Kepala Sekolah, Bandung, Alfabeta, CV.
Suaidinmath, 9 Mei 2010, Supervisi Klinis dan Konsep Dasar Beserta Prosedur Pelaksanaannya, (online http://suaidinmath.wordpress.com/2010/05/09/supervisi-kliniskonsep-dasar-dan-prosedur-pelaksanaannya/html.) Diakses tanggal 28 Januari 2017
Supardi, Suhardjono, 2013 Publikasi Ilmiah Non Penelitian dan Karya Inovatif dalam mengembangkan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru, Jogjakarta, Andi Offset
Supandi, Suhardjono, 2015 Strategi menyusun penelitian Tindakan Kelas, Jogjakrta, Andi offset
Uno ,Hamzah B.2016 Tugas Guru dalam Pembelajaran Aspek yang memengaruhi, jakarta, PT. Bumi Aksara
Wiliman,Lim dkk, Supervisi Klinis (Modul Manajemen Berbasis Sekolah) Bandung, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, 2001.
Wojowasito, 1972, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris Jakarta: Hasta,