Meningkatkan Kemampuan Guru Membuat Program Remidial Melalui Metode Belajar Aktif dan Mandiri
MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU
MEMBUAT PROGRAM REMIDIAL BAGI ANAK
BERKESULITAN BELAJAR MATEMATIKA
MELALUI METODE BELAJAR AKTIF DAN MANDIRI
DI SD NEGERI KARANGWARU 1 KECAMATAN PLUPUH
PADA SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Mujiyem
SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan kinerja guru SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh dalam pembuatan program remidial pembelajaran matematika. Penelitian ini dilakukan di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh pada semester I tahun 2018/2019, dengan jumlah guru kelas di SD tersebut sebanyak 6 orang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), adapun tindakan yang dilakukan dalam kegiatan penelitian ini adalah penerapan metode belajar aktif dan mandiri dalam pembuatan program remidial pembelajaran matematika. Penelitian ini dilakukan dalam dua siklus. Tahapan-tahapan tindakan yang dilakukan dalam setiap siklusnya adalah 4 tahapan yaitu: (1) perencanaan tindakan; (2) pelaksanaan tindakan; (3) hasil pengamatan/ observasi; (4) refleksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui penerapan metode belajar aktif dan mandiri dalam melakukan supervisi dapat meningkatkan kinerja guru SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh dalam membuat program remidial pembelajaran matematika. Sedangkan yang mencapai ketuntasan belajar dari kondisi awal sebesar 21,4% meningkat menjadi 91,7% pada kondisi akhir.
Kata kunci: Program Remidial, Metode Belajar Aktif Dan Mandiri, Pembelajaran Di Kelas
PENDAHULUAN
Setiap warga negara wajib dan berhak untuk mengembangkan kemampuan dan potensinya melalui pendidikan, sehingga dapat menjadi SDM yang potensial. Supaya warga negara dapat mengenyam pendidikan yang diharapkan, maka pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan adalah yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam undang-undang. Pendidikan yang diselenggarakan pemerintah diharapkan pendidikan yang mengalami ketuntasan. Apabila pendidikan belum mencapai ketuntasan, maka perlu diadakannya program remidial. Program remidial dilakukan guru dengan tujuan agar siswa mencapai ketuntasan belajar, dan akhirnya mencapai ketuntasan dalam pendidikannya.
Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi, yaitu: rendahnya komitmen guru, kurangnya bimbingan Kepala sekolah, KKG yang kurang bermakna. Untuk memastikan penyebab tersebut, peneliti melakukan kajian lebih lanjut melalui pengamatan, wawancara, dan menyebar angket. Dari hasil pengamatan, wawancara, dan angket yang telah diisi, serta hasil diskusi dengan guru-guru dapat peneliti simpulkan bahwa penyebab rendahnya kemampuan guru dalam membuat program remidial adalah pengetahuan dan wawasan guru tidak pernah diupdate. Karena peneliti selaku kepala sekolah belum melaksanakan pembinaan langsung secara optimal karena belum adanya program supervisi yang jelas mengukur keberhasilan guru secara rutin dan terprogram. Kepala sekolah dalam melakukan supervisi belum sesuai dengan kebutuhan guru itu sendiri. Ada dugaan, guru enggan atau malu meminta bantuan kepala sekolah karena takut dianggap tidak mampu mengatasi masalahnya sendiri.
Peneliti dalam hal ini Kepala Sekolah sebagai bagian dari stake holder pendidikan tentu bertanggung jawab mengakomodir hal tersebut sebagai catatan masalah yang harus segera dicari solusinya. Berdasar pengalaman peneliti dalam mengikuti kegiatan KKKS Program Bermutu mengenal berbagai teknik atau cara meningkatkatkan kemampuan dan kinerja guru khusunya dalam hal membuat program remidial. Diantaranya adalah program pendampingan, program supervisi klinis, ataupun program mengefektifkan KKG di sekolah. Melalui kegiatan KKKS Program Bermutu pula peneliti juga mengenal berbagai strategi pembelajaran dengan model-model pembelajaran inovatif. Salah satunya adalah penerapan pembelajaran kontekstual. Berdasarkan pengalaman tersebut, peneliti tertarik untuk melaksanakan program supervisi klinis sebagai salah satu solusi dalam mengatasi masalah rendahnya kemampuan guru dalam membuat program remidial dan rendahnya kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dengan pendekatan kontekstual dalam bentuk penelitian tindakan sekolah (PTS). Sebab dengan supervisi klinis dapat memberikan suatu bentuk bimbingan profesional kepada para guru berdasarkan kebutuhannya melalui siklus yang sistematik dalam perencanaannya, observasi yang cermat atas pelaksanaan, dan pengkajian balikan dengan segera dan obyektif terhadap penampilan mengajarnya yang nyata, sehingga dapat meningkatkan ketrampilan mengajar dan sikap profesional guru.
Program supervisi klinis ini dipilih peneliti dengan harapan dapat meningkatkan pembinaan akademis terhahap guru SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen secara optimal terutama dalam meningkatkan kemampuan guru dalam membuat program remidial dan meningkatkan pengelolaan pembelajaran dengan menerapkan metode belajar aktif dan mandiri. Sehingga diharapkan meningkatkan kinerja guru secara profesional, MBS dapat berjalan dengan baik. Dan pembelajaran PAKEM dapat terwujud. Hal yang paling penting hasil supervisi ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan profesional guru, sehingga diharapkan pula dapat berimplikasi pada meningkatnya hasil belajar pada peserta didik di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen.
Pelaksanaan penelitian tindakan sekolah (PTS) ini peneliti laksanakan dalam dua siklus. Siklus pertama supervisi klinis dengan cara kelompok. Dan pada siklus kedua adalah penerapan supervisi klinis dilanjutkan pembinaan individual. Dengan dua siklus ini diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal mengingat waktu penelitian yang terbatas. Dimana supervisi tersebut mempunyai tujuan, salah satunya adalah untuk meningkatkan proses dan hasil belajar siswa. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu segera dilakukan penelitian mengenai upaya meningkatkan kemampuan guru membuat program remidial bagi anak berkesulitan belajar matematika melalui metode belajar aktif dan mandiri di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh.
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah guru SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen telah memiliki kemampuan membuat program remidial yang sistematis? (2) Apakah guru SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen telah menerapkan metode belajar aktif dan mandiri dalam program remidial? (3) Apakah hasil belajar siswa SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen dapat ditingkatkan dengan adanya supervisi? (4) Apakah Kepala SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen telah melaksanakan pembinaan akademik melalui supervisi dalam pengelolaan pembelajaran, yang ditandai dengan adanya program yang jelas dan tindak lanjut yang nyata?
Pertemuan awal dengan guru-guru di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh, berdiskusi tentang penyusunan program remidial bagi anak berkesulitan belajar, memberikan contoh program remidial bagi anak berkesulitan belajar matematika, melaksanakan latihan dan memberikan kesempatan pada guru untuk mencoba membuat program remidial dan mengembangkan program remidial bagi anak berkesulitan belajar matematika.
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk meningkatkan kemampuan menyusun program remidial yang sistematis melalui metode belajar aktif dan mandiri di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen pada semester I Tahun Pelajaran 2018/2019? (2) Untuk meningkatkan kemampuan guru menerapkan metode belajar aktif dan mandiri di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen pada semester I Tahun Pelajaran 2018/2019? (3) Untuk meningkatkan kemampuan Kepala SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen dalam menerapkan program supervisi.
KAJIAN PUSTAKA
Hakikat program remidial
Remidial adalah perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami kesulitan belajar (Mulyasa, 2009:113). Selanjutnya menurut Majid (2008:236 peserta didik yang mengalami kesulitan belajar) diberikan pengajaran perbaikan, yaitu bentuk pengajaran khusus yang diberikan kepada seseorang atau beberapa orang murid yang mengalami kesulitan belajar. Kekhususannya terletak pada murid yang dilayani, bahan pelajaran, metode atau media penyampaiannya. Karena kekhususannya itu maka dalam pemberian remidial diperlukan program yang terarah sesuai dengan keperluan peserta didik/siswa.
Remidial merupakan suatu tratmen atau bantuan untuk mengatasi kesulitan belajar. Remediasi mempunyai padanan remediation dalam bahasa inggris Kata ini berakar kata “toremedy” yang bermakna penyembuhan. Remidial merupakan kata sifat karena itu dalam bahasa inggris selalu bersama dengan kata benda, misalnya “remidial work”. Yaitu pekerjaan, penyembuhan, “remidial teaching’’ atau pengajaran penyembuhan dsb.
Dari pengertian di atas diketahui bahwa suatu kegiatan pembelajaran dianggap sebagai kegiatan remediasi apabila kegiatan pembelajaran tersebut ditujukan untuk membantu siwa yang mengalami kesulitan dalam memahami mareteri pelajaran. Guru melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya sesuai dengan kesulitan yang dihadapi para siswa.
Hakikat kesulitan belajar
Setiap siswa pada prinsipnya tentu berhak memperoleh peluang untuk mencapai prestasi yang memuaskan. Namun dari kenyataan sehari-hari tampak jelas bahwa siswa itu memiliki perbedaan dalam kemampuan intelektual, kemampuan fisik, latar belakang keluarga, kebiasaan dan pendekatan belajar yang terkadang sangat mencolok diantara siswa satu dengan siswa lainnya, siswa tersebut disebut kesulitan belajar. Menurut Ahmadi dan Supriyono (2003:77), kesulitan belajar adalah “Suatu keadaan dimana anak didik atau siswa tidak dapat belajar sebagaimana mestinya, hal ini tidak selalu disebabkan oleh faktor intelegensi, akan tetapi dapat juga disebabkan oleh faktor non intelegensi.”
Sedangkan menurut Djamarah (2003:201), bahwa “kesulitan belajar merupakan kondisi dimana anak didik tidak dapat belajar dengan baik, disebabkan adanya ancaman dan gangguan dalam proses belajar yang berasal dari faktor internal siswa maupun dari faktor eksternal siswa.”
Hakikat supervisi
Supervisi merupakan suatu bagian yang penting dalam pendidikan. Supervisi mengandung arti yang luas namun intinya sama yaitu kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran. Menurut Syaiful Sagala, supervisi pada hakikatnya merupakan bantuan dan bimbingan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas instruksional guna memperbaiki hal belajar dan mengajar dengan cara memberikan rangsangan, koordinasi, dan bimbingan secara terus menerus baik secara individual maupun kelompok.
Sedangkan menurut Made Pidarta, supervisi merupakan suatu kegiatan membina para pendidik dalam mengembangkan proses pembelajaran, termasuk segala unsur penunjangnya. Dikatakan unsur penunjang, karena merupakan faktor lain dalam pengembangan proses pembelajaran dapat pula ditambahkan. Lebih lanjut lagi dikembangkan dari konsep supervisi adalah supervisi yang terkait langsung dalam proses pembelajaran adalah supervisi akademik. Supervisi akademik adalah salah satu bagian dari supervisi pendidikan yang berfokus pada proses pembelajaran langsung kepada anak didik di kelas. (menurut Weller dalam Sa’adah)
Hakikat Metode Belajar Aktif dan Mandiri
Pembelajaran aktif adalah belajar yang memperbanyak aktivitas siswa dalam mengakses berbagai informasi dari berbagai sumber, untuk dibahas dalam proses pembelajaran dalam kelas, sehingga memperoleh berbagai pengalaman yang tidak saja menambah pengetahuan, tapi juga kemampuan analisis dan sintesis (Rosyada dalam Nurhayati, 2008). Belajar aktif menuntut siswa untuk bersemangat, gesit, menyenangkan, dan penuh gairah, bahkan siswa sering meninggalkan tempat duduk untuk bergerak leluasa dan berfikir keras (moving about and thinking aloud). Selama proses belajar siswa dapat beraktivitas, bergerak dan melakukan sesuatu dengan aktif.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran aktif adalah suatu metode belajar yang mana siswa tidak hanya sekedar mendengarkan informasi yang disampaikan oleh guru, akan tetapi siswa juga melihat apa yang dijelaskan oleh guru dan terakhir siswa melakukan atau mencobakan langsung apa yang telah dipelajari untuk memperoleh hasil belajar.
Kerangka Berfikir
Agar anak-anak berkebutuhan khusus yang mendapat pelayanan pendidikan inklusi dapat berkembang secara optimal, maka sekolah harus melaksanakan upaya-upaya yang masimal. Anak berkesulitan belajar matematika merupakan bagian dari anak-anak berkebutuhan khusus yang mendapat pelayanan pendidikan melalui pendekatan pendidikan inklusi. Karena keterbatasan kemampuannya, anak-anak tersebut belum mencapai KKM yang ditentukan sekolah, sehingga guru perlu melakukan tindakan-tindakan agar anak-anak yang mengalami kesulitan belajar matematika juga dapat menyelesaikan materi pelajarannya serta mencapai KKM. Salah satu tindakan guru adalah melakukan remidial teaching.
Keberhasilan dalam memberikan remidial teaching dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya adalah program remidial yang baik. Hal ini pengawas selaku pembina berkewajiban membina guru dalam membuat program remidial menggunakan berbagai metode. Salah satu metode yang digunakan adalah metode belajar aktif dan mandiri dalam membuat program remidial bagi anak-anak kesulitan belajar matematika di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh.
Hipotesis Tindakan
Pembinaan guru dengan metode belajar aktif dan mandiri dapat meningkatkan kemampuan guru dalam membuat program remdial bagi anak berkesulitan belajar matematika di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh.
METODOLOGI PENELITIAN
Setting Waktu penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah ini dimulai dari pertengahan bulan Agustus sampai minggu kedua bulan Oktober 2018. Yaitu pada semester pertama tahun pelajaran 2018/2019.
Tempat penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah ini dilaksanakan di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen. Pemilihan tempat tersebut dikarenakan peneliti menemukan kondisi sebagian besar kemampuan guru dalam menyusun program remidial rendah dan guru belum menerapkan metode belajar aktif dan mandiri dalam pembelajaran.
Desain penelitian
Sedangkan menurut Wardani,dkk ( 2004:2.3 – 2.4 ) bahwa perbaikan pembelajaran dilaksanakan melalui proses pengkajian berkesinambungan yang terdiri dari 4 tahap yaitu merencanakan ( planning ), melakukan tindakan ( acting ) , mengamati ( observing ), dan refleksi ( reflecting ).
Subjek penelitian
Subjek penelitian ini adalah guru – guru di SD Negeri Karangwaru 1, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen yang terdiri dari 6 orang guru kelas yang dilaksanakan pada semester I tahun pelajaran 2018/2019.
Sumber data
Sumber data primer dalam penelitian ini adalah sumber data dari subjek. Sumber data primer ada dua yaitu sumber data yang diperoleh melalui pembinaan kepala sekolah terhadap semua guru SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen yang berjumlah 6 orang guru kelas yang bentuknya berupa program remidial yang dimiliki oleh guru pada kondisi awal, hasil pelaksanaan siklus I, dan hasil pelaksanaan siklus II.
Sumber data sekunder adalah sumber data yang berasal dari selain subjek. Sumber data sekunder berasal dari dokumentasi atau pengamatan berkaitan dengan data-data (dokumen) yang menyajikan identitas sumber penelitian, baik guru maupun siswa, tempat (kelas).
Adapun banyaknya sumber data ada 3 yaitu: (1) Dari kondisi awal berupa data tentang hasil penyusunan program remidial, (2) Data pada siklus I berupa data hasil pembuatan program remidial, (3) Data siklus II berupa data hasil penyusunan program remidial, dan penerapan metode belajar aktif dan mandiri.
Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini hanya menggunakan satu teknik pengumpulan data yaitu teknik nontes yang pengumpulan datanya dilakukan oleh kepala sekolah sebagai peneliti selama proses pelaksanaan tindakan. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data pada kemampuan menyusun program remidial yaitu, observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Sedangkan pada pembelajaran yaitu Indikator Pengamatan Pembelajaran Metode Belajar Aktif dan Mandiri serta Instrumen Pengamatan Pembelajaran.
Alat Pengumpulan Data
Adapun alat yang dijadikan sebagai pengumpul data dalam penelitian ini adalah alat nontes yang terdiri dari: instrumen observasi (lembar pengamatan atau lembar observasi, pedoman wawancara) sebagaimana yang terdapat dalam lampiran penelitian ini. Alat observasi tersebut memuat tentang aspek-aspek serta prinsip-prinsip penyusunan program remidial serta proses pembelajaran yang dilakukan guru dengan menerapkan metode belajar aktif dan mandiri, mulai dari perencanaan, pendahuluan, pelaksanaan pembelajaran sampai dengan evaluasi dan tindak lanjut.
Validasi data
Agar pembuatan instrumen ini valid, maka peneliti sebelumnya membuat rambu-rambu instrumen yang berkaitan dengan pendekatan kontekstual. Rambu-rambu instrumen dibuat supaya instrumen tersebut tidak mengelompok dalam satu pokok aspek saja tertentu tetapi menyebar ke seluruh aspek. Di samping itu rambu-rambu disesuaikan dengan kebutuhan penelitian dan tujuan yang ingin dicapai.
Analisis data
Agar sesuai dengan permasalahan yang sedang dikaji dan sesuai dengan tujuan penelitian, analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis diskriptif melalui dua tahap yaitu:
- Tahap Pertama
Hasil pembinaan kepala sekolah (supervisi) yang berupa dokumen remidial dianalisis dengan deskriptif komparatif yaitu membandingkan hasil observasi kondisi awal, siklus I dan siklus II, atau antar siklus maupun dengan indikator kinerja.
- Tahap Kedua
Observasi maupun wawancara dengan analisis diskriptif kualitatif berdasarkan hasil observasi dan refleksi. Penelitian ini menggunakan data kualitatif berupa hasil wawancara, observasi dan check-list. Analisis dilakukan dengan menggunakan analisis induktif. Kegiatan analisis diawali dengan memahami makna dari informasi/data yang diperoleh pada tiap siklus mengelompokan ke dalam beberapa kategori kemudian dicocokan dengan ukuran keberhasilan sesuai teori yang ada. Hasil analisis terhadap informasi atau data tiap siklus akan menggambarkan tingkat keberhasilan yang dicapai di siklus itu.
Indikator kinerja
Adapun Kriteria-kriteria keberhasilan pengajaran remidial yaitu: (1) Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh peserta didik berkaitan dengan masalah yang dibahas, (2) Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik sesudah pelaksanaan remidial dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah belajar yang dialaminya, (3) Proses perbaikan pembelajaran ( peningkatan prestasi belajar siswa ) dinyatakan berhasil jika nilai yang dihasilkan siswa sudah mencapai ketuntasan. (4) Proses perbaikan pembelajaran ( peningkatan minat belajar siswa ) dinyatakan berhasil apabila 85% dari jumlah siswa terlibat aktif selama proses pembelajaran dan penemuan informasi berlangsung
Prosedur penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Penelitian Tindakan Sekolah yang terdiri dari 2 (dua) siklus. Prosedur umum penelitian ini melalui tahapan planning, acting, observing dan reflecting. Pada prasiklus peneliti telah mengadakan pembinaan guru-guru (supervisi) mengadakan studi pendahuluan terhadap kemampuan guru dalam menyusun program remidi yang dimiliki para guru, kemudian mengadakan kunjungan kelas melihat proses pembelajaran berdasarkan RPP yang sudah dibuat, dengan melakukan observasi terhadap semua guru untuk memperoleh data dan dokumen sebagai dasar melaksanakan tindakan sekolah yaitu pembinaan untuk meningkatkan kemampuan professional guru di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen. Kemudian peneliti mengadakan pertemuan dengan semua guru untuk menyampaikan hasil temuanya setelah melakukan supervisi di kelas.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Kondisi Awal
SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen adalah salah satu sekolah yang masuk dalam wilayah Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen, banyak pihak yang menganggap SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen adalah sekolah desa yang mutu maupun kualitasnya rendah, karena selain prestasi baik akademik maupun non akademis selalu berada pada peringkat menengah ke bawah di tingkat kecamatan, kemampuan atau kompetensi sebagian gurunya rendah. Walaupun dilihat dari nilai USBN, SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen menunjukkan prestasi yang meningkat, dari tahun ke tahun pada tahun. Tingkat kelulusan selalu mencapai 100%, namun prestasi tersebut dicapai melalui penambahan jam pelajaran dengan metode pembelajaran tanya jawab dan drill.
Dengan metode tersebut siswa hanya dituntut untuk bisa menghafal materi dan menjawab soal saja. Sehingga siswa hanya menguasai ranah kognitif saja. Begitu juga yang terjadi di kelas bawahnya. Hasil belajar siswa kelas I – V masih rendah, hasil nilai Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester atau Ulangan Kenaikan Kelas masih jauh dari harapan. Dari hasil supervisi kelas untuk hasil belajar siswa kelas I – VI pada Ulangan Tengah Semester I Tahun Pelajaran 2018/2019, rata-rata baru 70% mencapai Standar Ketuntasan Minimal (KKM) sehingga ada beberapa anak, sekitar 30% dari 77 siswa yang tuntas tetapi harus melalui perbaikan (Remidial).
Hasil supervisi kelas menunjukkan 40% dari 7 guru tidak membuat dokumen program remidial yang baru tetapi hanya mengkopi paste atau mengulang dari tahun sebelumnya. Dokumen tersebut merupakan hasil mengadopsi sekolah lain sehingga isi dan muatannya tidak sesuai dengan kondisi di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen. Sebagian besar guru tidak membuat dokumen program remidial sendiri karena merasa kesulitan dan belum paham cara membuat dokumen yang baik, lengkap dan sistematis karena belum adanya program pembinaan terhadap guru oleh kepala sekolah secara langsung misalnya melalui supervisi yang yang sesuai dengan kebutuhan guru, bermakna dan berkelanjutan.
Deskripsi Hasil Siklus I
Observasi (pengamatan) dilaksanakan oleh peneliti pada hari Kamis tanggal 6 September 2018 dengan hasil sebagai berikut: Rata-rata hasil supervisi sebesar 2,8. Atau jika dibuat skala 100, maka setara dengan 56 (masih rendah).
Dari deskripsi di atas bisa dilihat bahwa pada pelaksanaan supervisi siklus I kemampuan guru kelas 6 dalam menyusun dokumen program remidial pelajaran matematika mengalami peningkatan nilai.
Refleksi
Pada pertemuan kedua siklus I digunakan untuk mengetahui ketercapaian dari pembinaan guru yang dilakukan kepala sekolah. Kegiatan yang dilakukan adalah peneliti dan guru berkolaborasi melakukan diskusi refleksi. Diskusi refleksi pada siklus I mengacu pada pertanyaan Apakah kegiatan membuat program remidial telah dilakukan sesuai rencana? Bagaimana tingkat keberhasilan dalam melakukan program remidial? Perubahan apa yang terjadi pada guru?
Diskusi refleksi dilakukan pada hari Sabtu tanggal 8 September 2018 di ruang guru dengan hasil analisis dan diskusi sebagai berikut:
- Dengan menggunakan instrumen pedoman wawancara dapat diketahui bahwa guru sudah melakukan program remidial dengan cukup baik.
- Dengan menggunakan instrumen lembar observasi diperoleh hasil bahwa guru sudah melakukan program remidial dengan cukup baik.
- Dengan instrumen angket diperoleh hasil bahwa guru juga sudah melakukan program remidial dengan cukup baik.
Deskripsi Hasil siklus II
Observasi (pengamatan) dilaksanakan oleh peneliti pada hari Kamis dan Sabtu tanggal 13 dan 15 September 2018 dengan hasil sebagai berikut:Hasil pengamatan supervisi guru rata-rata sebesar 3,7. Artinya jika dalam skala 100, maka hasil supervisi sebesar 74. Artinya kategori Baik.
Dari laporan di atas terbukti bahwa program remidial yang dilaksanakan guru melalui pembinaaan guru oleh kepala sekolah mengalami keberhasilan. Keberhasilan dalam kegiatan pembinaan kepala sekolah terhadap guru kelas 6 dapat dilihat dari hasil penilaian pembelajaran remidial.
Refleksi
Akhir pertemuan ke 2 siklus II digunakan untuk mengetahui ketercapaian program supervisi dan pembinaan. Kegiatan yang dilakukan adalah berdiskusi melakukan refleksi kolaborasi antara supervisor dan guru sebagai mitra sejajar secara terbuka dan objektif. Diskusi refleksi pada siklus II mengacu pada pertanyaan: Apakah kegiatan program remidial pembelajaran matematika telah dilakukan sesuai rencana? Bagaimana tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan program remidial pembelajaran matematika? Perubahan apa yang terjadi pada guru? Mana yang perlu ditingkatkan lagi dan ditindaklanjuti?
Diskusi refleksi dilakukan pada tanggal 20 September 2018 di ruang guru dengan hasil analisis dan diskusi sebagai berikut:
- Dengan menggunakan instrumen pedoman wawancara dapat diketahui bahwa guru yang siswanya mengalami kesulitan belajar dalam pembelajaran matematika telah berhasil dalam melakukan program remidial.
- Dengan menggunakan instrumen lembar observasi dari pelaksanaan program remidial, didapatkan hasil belajar siswa yang sudah mencapai ketuntasan. Sehingga membuktikan bahwa program remidial yang dilakukan guru juga mengalami keberhasilan
- Dengan instrumen angket diperoleh bahwa dalam melaksanakan pembelajaran, guru sudah mengunakan komponen dan menerapkan prinsip-prinsip pelaksanaan pembelajaran, sehingga program remidial pembelajaran matematika mengalami keberhasilan.
Hasil siklus II menunjukkan tercapainya sebagian besar indikator keberhasilan yaitu ditunjukkan pada meningkatnya kemampuan guru dalam melaksanakan program remidial pembelajaran matematika yang ditandai dengan terakomodasinya sebagian besar komponen-komponen pembelajaran dan sebagian besar prinsip-prinsip pembelajaran. Mengingat waktu penelitian ini dibatasi dalam dua siklus, maka hal-hal yang menjadi kelemahan dan beberapa indikator yang belum tercapai oleh sebagian subjek penelitian, maka ditindaklanjuti dengan kepala sekolah membuka kesempatan kepada guru atau objek penelitian jika membutuhkan supervisi klinis secara individual.
Peneliti menyampaikan hasil pengamatan siklus I dan siklus II yang menunjukkan banyak kemajuan. Peneliti menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua guru yang telah berusaha melakukan perbaikan meningkatkan kemampuan melaksanakan pembelajaran dengan kelengkapan dan prinsip-prinsip yang memenuhi standar yang ditetapkan dalam Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses. Pada siklus II ini guru bersedia datang sendiri menyampaikan keluhannya untuk disupervisi klinis dan menjadi subjek penelitian sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri. Pada akhir siklus II peningkatan kemampuan guru tampak pada peningkatan aktivitas dan inovasi guru dalam mengelola proses pembelajaran. Penerapan metode belajar aktif dan mandiri berimplikasi pada kemauan guru memanfaatkan alat peraga dari lingkungan untuk memudahkan siswa memahami konsep ilmu dengan baik.
Hasil kegiatan siswa dalam aktifitas belajar menjadi lebih berpartisipasi aktif, tanggung jawab, disiplin dalam mengikuti pelajaran, dan lebih memusatkan perhatian pada materi pembelajaran, sehingga hasil belajar siswapun meningkat. Pembelajaran berjalan menyenangkan dan lebih bermakna. Guru juga merasa puas dengan hasil kerjanya dan semakin percaya diri.
Pembahasan Hasil Penelitian
Dari analisis diperoleh bahwa terjadi peningkatan aktivitas dan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran dari siklus I ke siklus II. Ketercapaian indikator kinerja terdapat pada tindakan kedua. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan supervisi kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi guru sekolah dasar di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen Tahun 2018 / 2019. Keberhasilan tindakan ini disebabkan oleh pemahaman menyeluruh tentang pembelajaran sangat diperlukan. Dengan pemahaman yang baik, maka model bimbingan dan supervisi kepada guru kelas dapat mengoptimalkan pemahaman guru terhadap pelaksanaan pembelajaran melalui pembinaan intensif dalam program bimbingan dan supervisi.
Aktivitas ini akan sangat membantu mereka dalam memahami konsep konsep dasar dalam pembelajaran serta pada akhirnya nanti mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik dan benar. Oleh karena itu dengan program bimbingan tersebut merupakan suatu pola usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan sesuatu yang akan atau disediakan untuk ditiru/diikuti untuk hasil latihan dalam pengawasan sehingga kegiatan melakukan sesuatu tidak bergantung pada orang lain.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Remidial merupakan program pengajaran perbaikan yang khusus diberikan guru kepada siswa (individu/kelompok) karena siswa tersebut memiliki masalah dalam belajar (kurang/ tidak menguasai materi belajar). Program pengayaan merupakan program belajar yang diberikan kepada siswa yang telah menguasai materi pelajaran. Tujuan dari kedua kegiatan ini adalah membantu siswa dalam meningkatkan keberhasilan dalam belajar, meskipun keduanya memiliki metode yang berbeda dalam pelaksanaannya. Beberapa bentuk kegiatan dalam remidial, antara lain:
- Menjelaskan kembali materi yang sedang dipelajari
- Memberikan tugas tambahan kepada tiap siswa dengan individu atau kelompok
- Bimbingan secara khusus
- Penyederhanaan materi, penyajian atau soal pertanyaan yang akan disajikan.
Pada penelitian tindakan sekolah dengan judul ” Meningkatkan Kemampuan Guru Membuat Program Remidial Bagi Anak Berkesulitan Belajar Matematika Melalui Metode Belajar Aktif dan Mandiri di SD Negeri Karangwaru 1 Kecamatan Plupuh Pada Semester I Tahun 2018/2019” dapat disimpulkan bahwa:
- Meningkatnya kemampuan guru dalam menyusun program remedial sekaligus melaksanakan program tersebut
- Dengan penelitian ini terdapat adanya peningkatan prestasi belajar terutama pembelajaran matematika.
- Adanya peningkatan dimana siswa lebih aktif dan mandiri dalam proses pembelajaran.
- Meningkatnya Kepala SD Negeri Karangwaru1 Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen dalam pelaksanaan supervisi
Saran
Sehubungan dengan kesimpulan di atas ada beberapa saran yang dapat dikemukakan peneliti, antara lain sebagai berikut:
- Bagi guru hendaknya selalu meningkatkan kinerjanya dalam menentukan hasil pembelajaran agar lebih maksimal.
- Bagi peneliti diharapkan mampu mengembangkan kemampuannya guna melakukan bimbingan dan supervisi secara bertahap, kontinue dan berkesinambungan
- Dalam menangani kasus pembelajaran anak yang mengalami kesulitan belajar diperlukan kerja sama dengan ahli lain, seperti ahli pendidikan, dan psikolog untuk memotivasi keinginan belajarnya.
- Diharapkan sang guru mampu mengidentifikasi apa saja kekurangan dari murid yang tidak mencapai standar kompetensi dan mencari solusi dari apa materi pembelajaran yang belum bisa dicapainya dan dilakukan berkelanjutan.
- Diharapkan guru mampu memberikan remidial dan program pengayaan yang menarik minat siswa dan sesuai dengan kemampuan siswa dan tidak mengada-ngada memberikan sebuah remidial dan program pengayaan
- diharapkan guru dapat menerapkan metode belajar aktif dan mandiri dalam melaksanakan program remidial
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, M. (2003) Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta:Penerbit Rineka Cipta
Depdiknas, 2002.Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka
Haris Mudjiman. (2008). Belajar Mandiri. Surakarta: UNS Press.
Hiemstra. (1994). Self-Directed Learning. In T. Husen & T. N. Postlewaite (Eds),The International Encyclopedia of Education (second edition) Oxford: Porgomon Press.
Mulyono, 2003. Morfologi Bahasa Indonesia, Modul IND A.06 Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjendikdasmen, Depdiknas
Nurhayati, E, 2008, Skripsi: Pengaruh Penggunaan Metode Belajar Aktif Tipe Team quiz Terhadap Minat Belajar Dan Hasil Belajar Kuntansi Siswa Kelas X Ak Smk Negeri 3 Jepara Tahun 2006/2007. Universitas Negeri Semarang
www.loglifeducation.com//2012/09/pengertianpembelajaran- remidial.htm