MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU KELAS VI SD DABIN II

DALAM MELAKSANAKAN PENILAIAN KURIKULUM 2013

MELALUI BIMBINGAN TERSTRUKTUR

DI KECAMATAN MAJENANG KABUPATEN CILACAP

SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2019/2020

 

Wahidin

Pengawas SD Dabin II Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini untuk meningkatkan kompetensi guru Kelas VI SD Dabin II dalam melaksanakan penilaian kurikulum 2013 melalui Bimbingan Terstruktur di Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian tindakan sekolah yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS).Penelitian dilakukan di Sekolah Dasar Dabin II Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap antara bulan Juli sampai bulan Desember 2019.Penelitian tindakan sekolah ini dilakukan pada guru kelas VI Sekolah Dasar Dabin II Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacaptahun pelajaran 2019/2020 yang terdiri dari SDN Sindangsari 1, SDN Sindangsari 2, SDN Sindangsari 5, SDN Mulyasari 1, SDN Mulyasari 3, SDN Mulyasari 4, SDN Sadabumi 2, SDN Sadabumi 3, SD Muhammadiyah Mulyasari dan SDIT Mutiara Umat. Data yang telah terkumpul dalam penelitian ini selanjutnya dianalisis secara deskriptif. Analisis data dalam PTS bertujuan bukan untuk digeneralisasikan, melainkan untuk memperoleh bukti kepastian apakah terjadi perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan sebagaimana yang diharapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada kondisi awal kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 masih cukup rendah, terdapat beberapa guru yang mengalami kebingungan dalam melaksanakan penilaian dengan Kurikulum 2013 dan beberapa guru yang lain belum memahami cara melaksanakan penilaian dengan Kurikulum 2013, sehingga diperlukan bimbingan tersetruktur agar guru mempunyai kompetensi dalam melaksanakan penilaian dengan Kurikulum 2013. Kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 pada siklus 1 termasuk dalam kategori cukup (68,8). Pelaksanaan tindakan di siklus 2 menunjukkan adanya perbaikan dalam pelaksanaan bimbingan terstruktur, hal ini karena peneliti melakukan perbaikan dari kekurangan dalam tindakan pada Siklus 1. Perbaikan yang dilaksanakan memberikan hasil yang sangat memuaskan (78,9), sehingga kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 mengalami peningkatan.

Kata kunci: kompetensi, penilaian, kurikulum 2013, bimbingan terstruktur.

 

PENDAHULUAN

Pemerintah telah mempercepat pencanangan era pasar bebas atau era globalisasi sebagai era persaingan mutu atau kualitas. Siapa yang berkualitas dialah yang akan maju dan mampu mempertahan eksistensinya. Oleh karena itu pembangunan sumber daya manusia berkualitas sesuatu yang tidak dapat ditawartawar lagi.Era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strateginya agar sesuai dengan kebutuhan dan tidak ketinggalan jaman.Sistem pendidikan nasional harus senantiasa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara khususnya oleh guru dan kepala sekolah, karena kurikulum dibuat secara sentralistik, setiap satuan pendidikan diharuskan untuk mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang disusun oleh Pemerintah pusat menyertai kurikulum tersebut.

Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013. Dalam Kurikulum 2013 kiprah guru lebih dominan lagi, terutama dalam proses pembelajaran dan penilaian. Dalam proses pembelajaran, guru harus lebih dapat menguasai metode dan strategi pembelajaran karena pembelajaran kurikulum 2013 menggunakan pendekatan tematik integratif yang mana guru dituntut untuk mengaktifkan siswa dalam proses pembelajaran. Disamping proses pembelajaran, penilaian proses dan hasil belajar merupakan komponen penting yang harus ada dalam program pembelajaran,disamping komponen-komponen yang lainnya.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sedangkan kegiatan penilaian merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menentukan perbaikan proses pembelajaran selanjutnya. Dalam Panduan Teknis Penilaian di Sekolah Dasar (Dirjen Pendidikan Dasar, 2013) dijelaskan bahwa penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian menjadi sangat penting karena penilaian merupakan alat untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran. Karena begitu pentingnya penilaian, maka idealnya seorang guru harus paham dan mampu menerapkan berbagai penilaian yang harus dilakukan di kelas.

Sekolah Dasar Dabin II Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap merupakan sekelompok sekolah tingkat dasar yang bernaung di bawah binaan Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap terdiri dari 10 sekolah. Pada tahun 2019/2020 Sekolah Dasar Dabin II Kecamatan Majenang sudah menerapkan kurikulum 2013. Sebagai sebuah sekolah dasar yang sudah menerapkan kurikulum 2013 dalam pembelajaran, idealnya semua guru sudah memahami teknik penilaian.Namun demikian dari hasil observasi diketahui bahwa sejumlah guru belum menguasai teknik penilaian kurikulum 2013. Kondisi ini dikarenakan oleh beberapa faktor diantaranya adalah teknik penilaian yang beragam dan rumit, sarana prasarana yang belum lengkap, pemahaman guru terhadap teknik penilaian yang tidak sama, minimnya pelatihan tentang teknik penilaian dan belum semua guru menguasai teknik penilaian.

Dari berbagai permasalahan di atas, penulis akan mencoba mengatasi satu permasalahan yaitu guru belum menguasai teknik penilaian. Untuk meningkatkan kompetensi guru dalam teknik penilaian sebenarnya ada beberapa cara diantaranya dengan diikutkan dalam pelatihan, mengirimkan guru dalam kegiatan KKG dan juga bisa dengan pembimbingan terstruktur. Untuk mengirimkan guru dalam pelatihan tidak bisa dilaksanakan dengan serta merta karena harus menunggu adanya kegiatan diklat yang diselenggarakan oleh dinas maupun balai diklat. Kemudian dalam KKG juga kurang efektif karena begitu banyaknya kegiatan yang diagendakan dalam forum KKG. Langkah yang paling tepat untuk meningkatkan kompetensi guru dalam teknik penilaian yaitu pembimbingan terstruktur karena kegiatan ini bisa dilakukan di sekolah dan waktunya bisa menyesuaikan dengan kesediaan guru. Dengan demikian, penulis akan membahas tentang upaya peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian berdasarkan kurikulum 2013 melalui pembimbingan terstruktur.

Berdasarkan fakta di atas kelemahan yang sangat menonjol adalah teknik penilaian yang beragam dan rumit, sarana prasarana yang belum lengkap, pemahaman guru terhadap teknik penilaian masih rendah. Dari permasalahan tersebut menjadi dasar bagi penulis untuk melakukan Penelitian Tindakan Sekolah dengan mengangkat judul “Meningkatkan Kompetensi Guru Kelas VI SD Dabin II dalam Melaksanakan Penilaian Kurikulum 2013 melalui Bimbingan Terstruktur di Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020”, diharapkan dengan adanya bimbingan terstruktur tersebut dapat meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian Kurikulum 2013 yang nantinya dapat membawa dampak yang positif baik hasil belajar maupun evaluasi pembelajaran yang objektif.

LANDASAN TEORI

Kompetensi Guru

Kompetensi guru merupakan kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Oleh karena itu, guru tidak hanya memiliki pengetahuan secara teori semata melainkan harus menjaga sikap, serta terampil dalam proses pembelajaran. Kompetensi tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pendidikan dan pengajaran pada suatu satuan pendidikan (Musfah, 2011).

Baharuddin (2019) mendefinisikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.Kompetensi merupakan kemampuan untuk melaksanakan suatu peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, serta kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman pembelajaran yang dilakukan (Fitria, 2014).

Berdasarkan uraian di atas, kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai kewajiban dan tanggung jawab guru dalam menguasai pengetahuan, memiliki sikap dan nilai positif, serta memiliki keterampilan yang direfleksikan dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran.

Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasiobal Nomor 16 Tahun 2007, menjelaskan bahwa seorang guru harus memiliki 4 Kompetensi Dasar yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Penilaian Kurikulum 2013

Penilaian Kurikulum 2013 merupakan penilaian yang dilaksanakan berdasarkan Kurikulum 2013. Penilaian ini merupakan penilaian yang dilakukan secara nyata apa adanya. Istilah penilaian Kurikulum 2013 disebut penilaian autentik.Dalam rangka melaksanakan penilaian autentik yang baik, guru harus memahami secara jelas tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri sendiri, khususnya berkaitan dengan: (1) sikap, pengetahuan dan keterampilan apa yang akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan dinilai, seperti penalaran, memori, atau proses (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2014).

Pembimbingan Terstruktur

Bimbingan dapat diartikan sebagai bantuan yang diberikan oleh seseorang baik pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadai, kepada seorang individu dari setiap usia untuk menolongnya mengemudikan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihannya sendiri dan memikul bebannya sendiri.

Menurut Walgito (2014) bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan dalam kehidupannya agar individu atau sekumpulan individu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya. Pendapat Bimo Walgito mengemukakan bahwa dengan adanya layanan bimbingan, individu atau sekumpulan individu akan menghindari dan mengatasi masalah dalam kehidupannya, sehingga individu atau sekumpulan individu mampu mencapai kebahagiaan dalam hidupnya.

Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan sistematis oleh pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan usaha bimbingan ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya sebagaimana adanya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri sendiri, dan (e) mewujudkan diri mandiri.

Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli. Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya. Purwanto (2012) menjelaskan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada seorang individu dari setiap umur, untuk menolong dia dalam mengatur kegiatan-kegiatan hidupnya, mengembangkan pandangannya, membuat putusan-putusan sendiri. Bimbingan terstruktur merupakan suatu proses yang berkelanjutan, artinya bahwa kegiatan bimbingan merupakan kegiatan yang dilakukan dengan sistematis, berencana, terarah, dan berkelanjutan yang diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana individu yang diberi bantuan telah berhasil mencapai tujuan.

Bimbingan terstruktur dalam penelitian ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh peneliti dalam bentuk pembimbingan, dan penilaian kepada guru yang difokuskan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melakukan penilaian berdasarkan kurikulum 2013. Adapun bimbingan terstruktur dapat dilakukan dengan berbagai teknik, baik individual, maupun kelompok.

 

METODOLOGI PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian tindakan sekolah yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). PTS merupakan suatu prosedur penelitian yang diadaptasi dari Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penelitian tindakan sekolah merupakan (1) penelitian partisipatoris yang menekankan pada tindakan dan refleksi berdasarkan pertimbangan rasional dan logis untuk melakukan perbaikan terhadap suatu kondisi nyata; (2) memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan; dan (3) memperbaiki situasi dan kondisi sekolah/pembelajaran secara praktis (Depdiknas, 2008). Secara singkat, PTS bertujuan untuk mencari pemecahan permasalahan nyata yang terjadi di sekolah-sekolah, sekaligus mencari jawaban ilmiah bagaimana masalah-masalah tersebut bisa dipecahkan melalui suatu tindakan perbaikan.

Masalah nyata yang ditemukan di sekolah, khususnya pada guru SD Dabin II Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap adalah rendahnya kompetensi guru dalam penilaian pembelajaran berbasis kurikulum 2013, hal ini disebabkan teknik penilaian yang beragam dan rumit, sarana prasarana yang belum lengkap, pemahaman guru terhadap teknik penilaian yang tidak sama, minimnya pelatihan tentang teknik penilaian dan belum semua guru menguasai teknik penilaian. Prosedur penelitiannya dilakukan secara siklus.Satu siklus dimulai dari (1) perencanaan awal, (2) pelaksanaan, (3) observasi dan (4) refleksi.

Penelitian tindakan sekolah ini dilakukan pada guru kelas VI Sekolah Dasar Dabin II Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap tahun pelajaran 2019/2020 yang terdiri dari SDN Sindangsari 1, SDN Sindangsari 2, SDN Sindangsari 5, SDN Mulyasari 1, SDN Mulyasari 3, SDN Mulyasari 4, SDN Sadabumi 2, SDN Sadabumi 3, SD Muhammadiyah Mulyasari dan SDIT Mutiara Umat.

Data yang telah terkumpul dalam penelitian ini selanjutnya dianalisis secara deskriptif. Analisis data dalam PTS bertujuan bukan untuk digeneralisasikan, melainkan untuk memperoleh bukti kepastian apakah terjadi perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini karena masalah yang diangkat dalam PTS bersifat kasuistik, artinya masalah yang spesifik terjadi dan dihadapi oleh guru yang melakukan PTS tersebut dan alternatif pemecahan masalah yang dilakukan belum tentu akan memberikan hasil yang sama untuk kasus serupa. Oleh karena itu ketika suatu PTS berhasil menunjukkan terjadinya perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan sebagaimana yg diharapkan, maka berarti sekaligus peneliti (guru) telah berhasil menemukan model dan prosedur tindakan yang memberikan jaminan terhadap upaya pemecahan masalah tersebut.

Analisis data difokuskan pada sasaran, variabel/objek yang akan diperbaiki atau ditingkatkan, misalnya tentang kompetensi guru dalam mengikuti bimbingan terstruktur, frekuensi dan kualitas pertanyaan, cara menjawab dan penalarannya, kualitas kerjasama kelompok, aktivitas, partisipasi, motivasi, minat, konsep diri, berpikir kritis, kreativitas, kemandirian, dan lain-lain. Data dapat berupa angka maupun non-angka (kalimat atau kata-kata), yang dapat dianalisis deskriptif dan sajian visual yang menggambarkan bahwa tindakan yang dilakukan dapat menimbulkan adanya perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan ke arah yang lebih baik jika dibandingkan keadaan sebelumnya.

 

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Kondisi Awal

Kondisi awal menunjukkan bahwa kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 masih cukup rendah, terdapat beberapa guru yang mengalami kebingungan dalam melaksanakan penilaian dengan Kurikulum 2013 dan beberapa guru yang lain belum memahami cara melaksanakan penilaian dengan Kurikulum 2013, sehingga diperlukan bimbingan tersetruktur agar guru mempunyai kompetensi dalam melaksanakan penilaian dengan Kurikulum 2013. Kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 pada kondisi awal adalah sebagai berikut:

Gambar 1. Kompetensi Guru dalam Penilaian dengan Kurikulum 2013 pada Kondisi Awal

Kondisi awal menunjukkan bahwa tingkat kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 terendah dari SD Negeri Mulyasari 4 dan SD Negeri Sadabumi 2 dengan nilai 62, sedangkan nilai tertinggi dari SD Negeri Sindangsari 2 dengan nilai 68. Kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 secara umum diperoleh rata-rata 64,3 yang masih termasuk dalam kategori rendah. Untuk itu perlu peningkatan kompetensi guru dalam penilaian kurikulum 2013 melalui bimbingan terstruktur.

Siklus 1

Hasil pengamatan siklus 1 diketahui bahwa koampetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 sudah mengalami peningkatan, namun masih termasuk dalam kategori yang cukup, dengan nilai rata-rata kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 sebesar 68,8. Guru dengan tingkat kompentesi dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 tertinggi adalah dari SD Negeri Sindangsari 2 dengan nilai 74, adapun guru dengan tingkat kompetensi terendah mempunyai nilai 66 dari SD Negeri Sadabumi 2. Adapun gambaran tingkat kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 pada siklus 1 adalah sebagai berikut:

Gambar 2. Kompetensi Guru dalam Penilaian dengan Kurikulum 2013 pada Siklus 1

Hasil pengamatan siklus 1 menunjukkan bahwa rata-rata guru kelas VI Sekolah Dasar Dabin II Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap tahun pelajaran 2019/2020 mempunyai kompetensi dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 yang termasuk dalam kategori cukup, hal ini disebabkan sebagian guru masih merasakan kebingunan serta merasa rumit dengan pola penilaian pada kurikulum 2013, guru belum terampil dalam melaksanakan penilaian dari mulai penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan, sehingga komapetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan menggunakan kurikulum 2013 perlu untuk semakin ditingkatkan dengan dilakukan bimbingan terstruktur.

Siklus 2

Hasil pengamatan yang dilakukan pada pelaksanaan tindakan di siklus 2 menunjukkan adanya perbaikan dalam pelaksanaan bimbingan terstruktur, hal ini karena peneliti melakukan perbaikan dari kekurangan dalam tindakan pada Siklus 1. Perbaikan yang dilaksanakan memberikan hasil yang sangat memuaskan, sehingga kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 mengalami peningkatan, adapun tingkat kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 pada siklus 2 adalah sebagai berikut:

Gambar 3. Kompetensi Guru dalam Penilaian dengan Kurikulum 2013 pada Siklus 2

Hasil pengamatan yang dilakukan terhadap tindakan pada siklus 2 menunjukkan bahwa rata-rata guru kelas VI Sekolah Dasar Dabin II Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap tahun pelajaran 2019/2020 mengalami peningkatan kompetensi dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 menjadi lebih baik.

KESIMPULAN

  1. Kondisi awal kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 masih cukup rendah, terdapat beberapa guru yang mengalami kebingungan dalam melaksanakan penilaian dengan Kurikulum 2013 dan beberapa guru yang lain belum memahami cara melaksanakan penilaian dengan Kurikulum 2013, sehingga diperlukan bimbingan tersetruktur agar guru mempunyai kompetensi dalam melaksanakan penilaian dengan Kurikulum 2013.
  2. Kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 pada siklus I termasuk dalam kategori cukup (68,8), hal ini disebabkan sebagian guru masih merasakan kebingunan serta merasa rumit dengan pola penilaian pada kurikulum 2013, guru belum terampil dalam melaksanakan penilaian dari mulai penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan, sehingga komapetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan menggunakan kurikulum 2013 perlu untuk semakin ditingkatkan dengan dilakukan bimbingan terstruktur.
  3. Pelaksanaan tindakan di siklus II menunjukkan adanya perbaikan dalam pelaksanaan bimbingan terstruktur, hal ini karena peneliti melakukan perbaikan dari kekurangan dalam tindakan pada Siklus I. Perbaikan yang dilaksanakan memberikan hasil yang sangat memuaskan (78,9), sehingga kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian dengan kurikulum 2013 mengalami peningkatan.

SARAN

  1. Perlu kiranya kepada pengawas sekolah untuk melaksanakan bimbingan dengan melalui tahapan-tahapan yang terstruktur, karena dengan langkah-langkah dalam pembimbingan terstruktur sangat mempengaruhi keberhasilan guru dalam meningkatkan kemampuan melaksanakan penilaian berdasarkan kurikulum 2013.
  2. Kepada pihak terkait terutama pengawas sekolah kiranya langkah-langkah dalam bimbingan terstruktur terkonsep dengan baik yaitu dengan perencanaan, pelaksanaan yang menggunakan teknik berkelompok sesuai dengan tingkat kemampuan guru, serta mengevaluasi dan menindaklanjuti dari hasil bimbingan, sehingga mampu meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan teknik penilaian Kurikulum 2013.

DAFTAR PUSTAKA

Baharuddin. 2019. Meningkatkan Kompetensi Guru dalam Memilih Model Pembelajaran Melalui Kegiatan Suvervisi Akademik di SD Negeri 004 Dusun Tua Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu. Jurnal PAJAR (Pendidikan dan Pengajaran), 3 (1), 53-60.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2008 tentang Peraturan Pemerintah tentang Guru.

Dirjen Pendidikan Dasar. 2013. Panduan Teknis Penilaian di Sekolah Dasar. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Fitria, R. 2014. Pengaruh Kompetensi Guru dan Iklim Organisasi Terhadap Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar di Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Jurnal Manajemen Pendidikan, 2 (2). 105- 112

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 2014. Teknik Penilaian Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Makmun, Syamsuddin, A. 2013. Psikologi Kependidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Musfah, J. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru: melalui Pelatihan dan Sumber Belajar, Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Purwanto, Ngalim. 2012. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sanusi, Achmad. 2011. Studi Pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan. Bandung: Departeman Pendidikan dan Kebudayaan.

Sudjana, Nana. 2012. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Suparno, Paul. 2012. Guru Demokratis di Era Reformasi Pendidikan. Jakarta: Grasindo.

Walgito, Bimo. 2014. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Offset.

Zakaria, R. T. 2011. Penilaian Sikap. Jakarta: Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Nasional.