Optimalisasi Kinerja Guru Dalam Proses Pembelajaran
OPTIMALISASI KINERJA GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN
MELALUI SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS PADA GURU-GURU SD
Juri
UPTD Pendidikan Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan
ABSTRAK
Permasalahan Kinerja guru dalam proses pembelajaran muncul bersamaan dengan majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini. Guru selalu dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Proses pembelajaran yang cenderung monoton, menjemukan, miskin pengetahuan, hendaknya diubah menjadi proses pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan. Oleh karena itu guru dituntut untuk terus berupaya memperbaiki dan mengoptimalkan proses pembelajaran. Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) merupakan wahana supervisor untuk membantu meneliti, membantu menyempurnakan dan mengevaluasi pengelolaan proses pembelajaran.Aktivitas 7 orang guru dijadikan obyek penelitian dalam proses pembelajaran pada penelitian awal memeperoleh angkarata-rata 4,6 (empat koma enam). Hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja guru tergolong kurang. Dengan diadakannya supervisi kunjungan kelas dan diadakan pembimbingan kepada guru-guru, kinerja guru yang cenderung lamban, kurang efektif, telah berubah menjadi proses pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan.Hasil kinerja guru yang setelah mendapat pembibingan pertama, 7 orang guru meningkat menjadi 7,1 (tujuh koma satu) atau meningkat 25 persen. Hasil kinerja guru tergolong baik. Guru yang semula belum menggunakan alat peraga di kegiatan berikutnya terbukti kemudian dengan kreatif guru bersama murid menyiapkan dan menggunakan alat peraga untuk pembelajaran. Aktifitas guru yang semula monoton dan cenderung kaku, dengan digunakannya berbagai metode pembelajaran terbukti efektif dalam proses pembelajaran. Setelah diberikan bimbingan kedua hasil kinerja 7 orang guru mendapatkan angka rata-rata 8,95 atau meningkat 20 persen. Hasil kinerja guru pada siklus III penelitian ini mendapat kualifikasi sangat baik. Kegiatan pembelajaran dapat berjalan dan terlaksana dengan baik karena adanya pembimbingan yang rutin dari supervisor.
Kata kunci: Optimalisasi Kinerja Guru, Proses Pembelajaran, Kunjungan Kelas.
PENDAHULUAN
Kurikulum dan proses pembelajar-an merupakan dua komponen yang penting dalam program pembelajaran. Keduanya saling terkait. Kurikulum merupakan jabar-an dari tujuan pendidikan yang menjadi landasar program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 20 ayat 2 dinyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkwajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis. Pendidik dan tenaga kependi-dikan berkewajiban mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam Peraturan Pemerintah No-mor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang efektif dan efisien satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembela-jaran dan pengawasan pembelajaran. Dengan demikian proses pembelajaran adalah bagian dari komponen penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.
KAJIAN PUSTAKA
Kajian Teori
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 menyebutkan peren-canaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembela-jaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, meto-de pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar, ada beberapa komponen yang harus mendapatkan per-hatian. Komponen itu meliputi pengem-bangan kurikulum, materi pembelajaran, sarana dan prasarana pendidikan, sumber daya guru dan kinerja guru, pengelolaan sekolah, pengelolaan lingkungan, hubung-an sekolah dengan masyarakat disekitar-nya.
Beberapa komponen tersebut diatas konponen sumber daya guru dan kinerja guru mempunyai peran yang amat penting, dan merupakan kunci pokok keberhasilan peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu kompetensi guru perlu diting-katkan dan dikembangkan dengan berba-gai upaya. Upaya itu harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Misal-nya melalui pendidikan dan latihan, serta pembinaan teknis proses pembelajaran.
Optimalisasi kemampuan kinerja guru dan pengembangan kemampuan professional guru, mengandung berbagai aspek antara lain: Kompetensi guru dalam menguasai kurikulum dan materi pembela-jaran, kemampuan guru dalam merencana-kan pembelajaran, keterampilan dalam menggunakan metode dalam proses pem-belajaran, pelaksanaan proses penilaian dalam proses pembelajaran dan kemampu-an dalam memanfaatkan lingkungan dalam sumber belajar, disiplin dan komitmen terhadap tugas.
Setiap guru/pendidik harus memi-liki kompetensi sebagai agen pembelajaran. Kompetensi tersebut meliputi:
1. Kompetensi pedagogik adalah kemapu-an mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman peser-ta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil pembela-jaran dan pengembangan peserta didik mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
2. Kompetensi kepribadian adalah ke-mampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan peserta didik dan berakhlak mulia.
3. Kompetensi professional adalah ke-mampuan penguasaan materi pelajar-an secara luas dan mendalam yang memungkinkan peserta didik meme-nuhi standar kompetensi yang telah ditentukan.
4. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyara-kat untuk berkomunikasi, bergaul seca-ra efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar (Departemen Pendidikan Nasio-nal, 2005)
Dalam rangka penguasaan terha-dap kurikulum guru harus berupaya memahami kurikulum yang berlaku yaitu kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, memahami standar kompetensi, kompe-tensi dasar dan merumuskan tujuan pem-belajaran yang spesifik. Mengkaji metode pembelajaran, mengembangkan berbagai metode pembelajaran, mengetahui tata urutan penyajian, penggunaan alokasi waktu, serta mengkaji dan mengembang-kan cara penilaian proses dan hasil pembelajaran. Disamping itu guru harus memahami buku pedoman kurikulum dan petunjuk pelaksanaan kurikulum, memiliki buku referensi baik paket maupun pegang-an guru dan siswa yang sah dan sebagai bahan pengembangan materi pembelajar-an, mengembangkan dan memanfaatkan sumber belajar.
Dalam hal penyusunan program semester, tahunan dan penyusunan Renca-na Persiapan Pembelajaran guru dituntut untuk menjabarkan alokasi waktu pada silabus sesuai dengan waktu yang efektif pada kalender pendidikan, menemukan hambatan dalam penerapan program se-mester dan tahunan sebagai umpan balik dan perbaikan.
Guru juga dituntut untuk menyu-sun Rencana Program Pengajaran sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Da-lam menyusun rencana pembelajaran guru harus: (a) merumuskan tujuan pembelajar-an; (b) mengembangkan materi pembela-jaran; (c) mengembangkan metode pem-belajaran; (d) menentukan alat peraga yang sesuai; (e) memanfaatkan sumber belajar yangs esuai; dan (f) mengembang-kan alat penilaian yang dapat menunjang pencapaian tujuan pembelajaran.
Pada pelaksanaan pembelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Membuka pelajaran
Pada kegiatan ini guru melakukan: (a) menyampaikan materi pengait/apersep-si; (b) memotivasi siswa untuk memulai pembelajaran; dan (c) menyampaikan kompetensi yang harus dicapai siswa.
2. Pembelajaran Inti
Pada kegiatan ini guru: (a) menun-jukkan kemapuan menguasai materi pem-belajaran; (b) memberikan ilustrasi/contoh dalam menyampaikan materi pembelajar-an; (c) mengarahkan siswa untuk aktif berpartisipasi; (d) memberi penguatan; (e) merespon secara aktif keinginan siswa; (f) menggunakan variasi metode dan pende-katan sesuai karakteristik materi; (g) menggunakan bahasa lisan dan tulis secara baik dan benar; (h) mengatur penggunaan waktu; (i) mengoptimalkan penggunaan sumber belajar/media/alat peraga; (j) menumbuhkan kepercayaan pada diri siswa; (k) melaksanakan penilaian proses dan hasil akhir; dan (l) menciptakan iklim yang kondusif.
3. Menutup pembelajaran
Pada kegiatan ini, guru: (a) me-rangkum materi pembelajaran; (b) melaku-kan refleksi dan (c) Memberikan tindak lanjut kegiatan, memberikan arahan dan pemberian Pekerjaan Rumah.
Untuk mendorong agar para guru melaksanakan tugasnya secara disiplin dan komitmen terhadap tugasnya perlu dilaku-kan supervisi. Menurut Kimball Wiles supervisi adalah bantuan dalam mengem-bangkan kemampuan belajar mengajar yang lebih baik. Buku Petunjuk Peningkat-an Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar istilah supervisi disinonimkan dengan pembinaan professional. Pembinaan professional ada-lah usaha memberi bantuan kepada guru untuk memperluas pengetahuan, mening-katkan keterampilan mengajar, dan me-numbuhkansikap professional sehingga gu-ru menjadi lebih ahli mengelola proses belajar mengajar dan membelajarkan anak (Dirjen Dikdasmen, 1998)
Supervisi dilaksanakan dengan tujuan membantu guru melihat dengan jelas tujuan pendidikan, membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar siswa, membantu guru dalam mengunakan sumber-sumber belajar, menggunakan metode dan membantu kebutuhan belajar siswa. Hal-hal yang disupervisi meliputi: (1) Rencana Program Pembelajaran; (2) Pelaksanaan Proses Pembelajaran; (3) Penilaian Proses Pembelajaran; (4) Pem-berian dan Penggunaan alat peraga; dan (5) Pemberian layanan bimbingan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar
Teknik supervisi untuk meningkat-kan dan hasil pembelajaran dilakukan melalui kunjungan kelas. Kunjungan kelas dan pengamatan kelas dilaksanakan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan pembela-jaran, adapun hal-hal yang ingin diketahui: (1) kekuatan dan kelemahan pelaksanaan proses pembelajaran; (2) keperluan guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran; dan (3) kendala yang dihadapi dalam proses pembelajaran
Pelaksanaan kunjungan kelas di-rencanakan dan dipersiapkan terlebih dahulu, dengan kata lain bahwa kunjungan kelas ini guru diberi tahu. Pokok peng-amatan selama kunjungan kelas dibahas sebelum kunjungan.
Kriteria kunjungnan kelas yang baik adalah sebagai berikut: (1) memiliki tujuan-tujuan tertentu yang jelas yang dipahami oleh pengawas dan guru; (2) mampu mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru; (3) menggunakan lembar pengamatan yang aspek-aspeknya disesuaikan dengan tujuan supervise; (4) mendorong interaksi antara pengawas/ Pembina dan dibina/guru sehingga terben-tuk sikap saling mengenal dan memahami keinginan, kemampuan permasalahan masing-masing; (5) memperbaiki proses belajar mengajar dengan tidak menggang-gu kegiatan pembelajaran; dan (6) memiliki program tindak lanjut.
Keberhasilan suatu usaha pening-katan mutu pendidikan dapat diketahui melalui kegiatan penilaian. Sedangkan inti kegiatan penilaian adalah melihat bagai-mana tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dengan kata lain menilai adalah membandingkan apa yang terjadi dengan apa yang diinginkan terjadi. Dalam hal ini kegiatan penilaian adalah apakah ada peningkatan kegiatan setelah program supervisi dilaksanakan. Untuk itu telah dirumuskan dalam bentuk kriteria atau indikator keberhasilan program. Selanjutnya kriteria tersebut dijadikan acuan dalam menilai tingkat keberhasilan.
Kerangka Pikir
Pilihan problematika terhadap pe-ningkatan kinerja guru melalui kunjungan kelas berlandaskan pada pemikiran bahwa pendidikan yang berkualitas harus di-tangani oleh pengelola pendidikan yang berkualitas pula. Siswa sekolah dasar yang berkualitas, juga hasil pemrosesan dari guru yang berkualitas pula.
Kemampuan dan kecakapan guru dalam mendidik dan mengajar, tidak akan berkembang bila hanya mengandalkan pengalaman saja. Pengalaman kadang terlalu rutin dan bersifat monoton, bahkan kurang memupuk potensi-potensi kreativi-tas yang ada apabila tidak mendapat siraman-siraman yang merangsang untuk tumbuh. Potensi-potensi yang ada harus terus dipupuk dan dirangsang, didorong, serta dilengkapi dengan pengetahuan-pengetahuan baru agar menumbuhkan sikap profesi yang makin mantap. Sikap ingin mencoba, belajar, ingin maju terus, serta sikap ingin mengadakan inovasi dan mencoba berkreasi diharapkan bisa terwadahi, sehingga menambah gairah untuk maju bersama dan kompetitif.
METODE
Perancangan Penelitian Tindakan Sekolah yang dilakukan oleh Pengawas Satuan Pendidikan ini penekanannya pada optimalsiasi/peningkatan proses pembela-jaran. Tujuannya adalah untuk memper-baiki dan meningkatkan proses pembela-jaran yang dimulai dengan kegiatan awal hingga penutup pembelajaran. Penelitian Tindakan Sekolah ini digambarkan sebagai suatu proses yang dinamis yang meliputi aspek perencanaan, tindakan, observasi dan refleksi yang merupakan langkah berurutan dalam satu siklus atau daur yang berhubungan dengan siklus berikutnya.
Model Penelitian tindakan Sekolah yang digunakan adalah Model Kemmis dan Mc. Taggart. Model yang dimaksud menggambarkan 4 (empat) tahap yaitu: (1) tahap ke-1 ialah penyusunan rancangan dalam PTS dalam hal ini adalah penyusunan Rencana Program Pembelajar-an dan Instrumen Observasi; (2) Tahap ke-2 ialah pelaksanaan tindakan yaitu implementasi proses pembelajaran di dalam kelas; (3) Tahap ke-3 ialah tahap pengamatan atau observasi tentang proses pembelajaran; dan (4) Tahap ke-4 ialah tahap refleksi yaitu tahapan mengemukakan kembali apa yang sudah dilakukan kemudian diadakan pada daur berikutnya.
Pada Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan 3 siklus. Sasaran dan objek Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah: (1) Guru ialah ketika guru sedang mengajar, membimbing siswa di kelas termasuk guru dalam menggunakan metode pembelajar-an; (2) Materi pembelajaran ialah bahan yang disampaikan murid dari guru; (3) Alat peraga/sarana/media pembelajaran ialah ketiga guru memanfaatkan alat peraga/media pembelajaran tersebut; (4) Hasil belajar yaitu tiga ranah pencapaian tujuan pembelajaran; dan (5) Pengelolaan ialah tindakan guru dalam mengelola pembelajarann.
Metode pengumpulan data melalui catatan observasi yang dilakukan sejak awal penelitian sampai dengan siklus III. Catatan hasil observasi dipergunakan untuk mengetahui pencapaian peningkatan aktivitas guru yang dipergunakan juga untuk mengukur peningkatan prestasi proses pembelajaran. Data hasil proses pembelajaran dianalisa kemudian diinter-pretasikan dan ditafsirkan berdasarkan kajian pustaka dan pengalaman pengawas.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kinerja guru dapat meningkat melalui pembinaan/supervisi kunjungan kelas. Secara keseluruhan hasil penelitian proses pembelajaran seperti pada tabel berikut:
No |
Nama Guru |
Jumlah Indikator |
Siklus |
Pencapaian Indikator |
Persen tase |
Nilai Kuan titatif |
Nilai Kualitatif |
1 |
Siti Rukmini |
30 |
I |
17 |
56,6 |
5,7 |
Cukup |
|
|
|
II |
24 |
80 |
8,0 |
Baik |
|
|
|
III |
28 |
93,3 |
9,3 |
Amat Baik |
2 |
Siti Musdalifah |
32 |
I |
13 |
40,6 |
4,7 |
Kurang |
|
|
|
II |
24 |
75 |
7,5 |
Baik |
|
|
|
III |
29 |
90,6 |
91 |
Amat Baik |
3 |
Endang S |
35 |
I |
16 |
45,7 |
46 |
Kurang |
|
|
|
II |
25 |
71,1 |
7,1 |
Cukup |
|
|
|
III |
31 |
88,5 |
8,9 |
Baik |
4 |
Siti Mutiati |
35 |
I |
17 |
48,5 |
4,9 |
Kurang |
|
|
|
II |
25 |
71,4 |
7,1 |
Cukup |
|
|
|
III |
31 |
88,5 |
8,9 |
Baik |
5 |
Tarsih |
35 |
I |
18 |
51,1 |
5,1 |
Kurang |
|
|
|
II |
25 |
71,4 |
7,1 |
Baik |
|
|
|
III |
32 |
91,4 |
9,1 |
Amat Baik |
6 |
Djaka Kumalatarto |
34 |
I |
16 |
47,0 |
4,7 |
Kurang |
|
|
|
II |
28 |
82,0 |
8,2 |
Baik |
|
|
|
III |
33 |
97,0 |
9,7 |
Amat Baik |
7 |
Hartini |
31 |
I |
8 |
26,8 |
2,7 |
Kurang |
|
|
|
II |
18 |
58,0 |
5,8 |
Cukup |
|
|
|
III |
24 |
77,4 |
7,7 |
Baik |
PENUTUP
Penelitian Tindakan Sekolah yang telah dilakukan dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Kinerja guru meningkat bila supervisi akademik dilakukan secara kontinu, terporgram, dan kooperatif dengan guru melalui kunjungan kelas
2. Guru-guru yang telah dibina dalam menggunakan dan memanfaatkan sumber/media dan alat Bantu mengajar dan penerapan strategi/ metode pembelajaran yang bervariatif terbukti dapat mengefektifkan proses pembelajaran.
3. Peningkatan kinerja guru dalam proses pembelajaran terbukti anak belajar lebih dinamis, transfer pengetahuan meningkat, senang, kreatif dan bersemangat dalam belajar serta tercpai tujuan pembelajaran
4. Pola supervisi yang selama ini dilakukan hendaknya diubah menjadi pola supervisi akademik yang lebih kooperatif, demokratif dan menyenangkan.
5. Sasaran penilaian yang selama ini menunjukkan laporan administrasi guru kelas kurang tepat karena tidak mengungkap esensi proses pembe-lajaran yang sebenarnya.
6. Supervisor sebaiknya mempunyai pe-ran sebagai peneliti, konsultan, pembe-ri semangat (motivator) pemberi kemu-dahan (fasilitator) dan pelopor pemba-haruan.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib, Zainal, 2000, Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran. Surabaya, Insan Cendekia.
Depdikbud, 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Dirjen PDM Direktorat Pendidikan Dasar.
Depdikbud, 1998, Pedoman Profesional Guru Sekolah Dasar, Dirjen PDM, Direktorat Pendidikan Dasar.
Departemen Pendidikan Nasional, 2003, Undang-Undang RI Nomor 20, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta, Depdiknas. Departemen Pendidikan Nasional, 2005, Pemerintah Nomor 19 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah, 1999, Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru.
Wardhani, IGAK, Kuswaya, 2008, Penelitian Tindakan Kelas, Universitas Terbuka, Jakarta.