PELATIHAN DAN BIMBINGAN UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN

BERDASAR STANDAR PROSES BAGI GURU MAPEL

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SMP DI KABUPATEN SLEMAN

TAHUN 2016

 

Siti Aminah

Pengawas Sekolah Kankemenag Kab. Sleman Diy

 

ABSTRACT

The focus of the problem in the research was lacking competences of PAI teachers in implementing teaching learning process based on the process standard related to the selection of relevan tesching methode and the used of time allocation on the introductory, the core, and the conclusion activities in the most systematic aways that the teaching learning process become in efektive. The action research of the study is aimed at proving that the supervisory model designed for PAI teachers at Junior Secondary Schools in the distric of Sleman on the teaching learning proceses based on the Process Standard. The research used eight person of PAI subject matter teachers as the research object and was conducted for three months from February to April 2016. The focus was upon the competences of PAI teachers in implementing the teaching learning processes on the process standard. The instruments applied in the research consisted of the observation guide, questionaire, and tests. The data collected was further processed by applying principles of qualitative research method. The result of the research indicated that in the first cycle the value of teachers competences was 23,74 (satisfactory), while in the second cycle the value became 36,75 (good). It means there was significant improvement as many as 18,24 from the first cycle to the second cycle. The conclusion of the research: the training and guidance conducted to PAI teachers were proven effective in improving the competences of PAI teachers related to the selection of teaching methodology, the introductory, core, and conclusion activities in the most systematic ways that the teaching learning processes became effective.

Key Words:    Traning and guidance, teacher competences, teaching learning processes, Process Standard.

 

PENDAHULUAN

 Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada sa­tuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, bahkan pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.

 Data yang diperoleh oleh peneliti sebagai Pengawas Sekolah menunjukkan bahwa di lapangan masih rendah kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tuntutan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dan Inpres Nomor 01 tahun 2010 tentang Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Realita inilah yang memotivasi peneliti untuk melakukan sebuah upaya peningkatan kemampuan melaksanakan pembelajaran berdasar Standar Proses berbasis karakter melalui pelatihan dan bimbingan bagi Guru Mapel PAI (Pendidikan Agama Islam) pada SMP di Kabupaten Sleman tahun 2016.

Peningkatan kinerja guru Mapel PAI pada SMP di Kabupaten Sleman merupakan hal yang sangat mendesak, mengingat bahwa sejak tahun 2013 secara resmi sudah dilakukan Penilaian Kinerja Guru, maka peneliti sebagai Pengawas PAI melakukan penelitian tindakan yang berkaitan dengan masalah di atas. Karena keterbatasan peneliti, maka penelitian ini hanya difokuskan pada supervisi akademik saja, sehingga judul penelitian tindakan ini adalah “Pelatihan dan Bimbingan untuk Meningkatkan Kemampuan Melaksanakan Pembelajaran Berdasar Standar Proses Berbasis Karakter bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP di Kabupaten Sleman Tahun 2016”.

Mengingat keterbatasan waktu dan sarana, maka peneliti membatasi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana penggunaan pelatihan dan bimbingan yang dapat meningkatkan kemampuan melaksanakan pembelajaran berdasar Standar Proses berbasis karakter bagi guru mata pelajaran PAI pada SMP di Kabupaten Sleman ? (2) Bagaimana peningkatan kemampuan melaksanakan pembelajaran berdasar Standar Proses berbasis karakter setelah mengikuti pelatihan dan bimbingan bagi guru mata pelajaran PAI pada SMP di Kabupaten Sleman ?

Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mengimplementasikan pelatihan dan bimbingan untuk meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran PAI pada SMP di Kabupaten Sleman dalam melaksanakan pembelajaran berdasar Standar Proses berbasis karakter, (2) Meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berdasar Standar Proses berbasis karakter bagi guru mata pelajaran PAI pada SMP di Kabupaten Sleman.

Penelitian tindakan ini diharapkan akan dapat memberikan manfaat, bagi guru adalah mempermudah guru dalam melaksanakan pembelajaran berdasarkan Standar Proses berbasis karakter. Manfaat bagi sekolah/madrasah adalah memberikan informasi atau masukan untuk mengambil kebijakan dalam upaya peningkatan kinerja guru. Manfaat bagi pengawas sekolah/madrasah adalah mengimplementasikan strategi peningkatan kompetensi para guru mata pelajaran PAI pada SMP dalam melaksanakan pembelajaran berdasar Standar Proses berbasis karakter dan menjadi alternatif strategi pembinaan bagi guru secara lebih efektif.

KAJIAN PUSTAKA

Kompetensi Guru

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Hal ini disebutkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru sebagai suatu profesi, memiliki sejumlah kompetensi yang meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka kreditnya Pasal 13 ayat 2 disebutkan bahwa Rincian kegiatan Guru Mata Pelajaran sebagai berikut: (a) enyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan; (b) menyusun silabus pembelajaran; (c) menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran; (d) melaksanakan kegiatan pembelajaran; (e) menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran; (f) menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang diampunya; (g) menganalisis hasil penilaian pembelajaran; (h) melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi, (i) menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional; (j) membimbing guru pemula dalam program induksi; (k) membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran; (l) melaksanakan pengembangan diri; (m) melaksanakan publikasi ilmiah; dan (n) membuat karya inovatif.

Pelaksanaan Pembelajaran

Proses pembelajaran pada hakekatnya merupakan proses komunikasi. Dengan kata lain, kegiatan komunikasi guru kepada siswa sering dikatakan dengan istilah ”pembelajaran”. Perancangan/desain/rencana pembelajaran dan pengembangan kurikulum yang berbasis pada kompetensi siswa sebaik apapun, keberhasilan pelaksanaan dalam mencapai tujuan sangat bergantung pada beberapa faktor, di antaranya adalah: (1) faktor guru, (2) ketersediaan sarana dan prasarana, (3) sistem penilaian yang digunakan, (4) buku sebagai sumber belajar, (5) perangkat pembelajaran berupa silabus, dan (6) pemberdayaan peranserta masyarakat dalam keseluruhan kegiatan pendidikan.

Berdasarkan Permendiknas 41 Tahun 2007 kegiatan pembelajaran melewati tiga tahap kegiatan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, konfirmasi), dan kegiatan penutup. Adapun penerapan keterampilan dasar mengajar dilakukan pada ketiga tahapan pembelajaran tersebut. Karena itu keterampilan dasar mengajar merupakan bagian integral dari seluruh proses pembelajaran. Melalui keterampilan dasar mengajar dimaksudkan untuk memfasilitasi proses pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien.

Mohamad Ali (2004) menjelaskan bahwa guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dituntut meiliki empat kemampuan dasar sebagai berikut:

a.   Kemampuan memahami teori-teori belajar

b.   Kemampuan mengembangkan sistem pengajaran

c.    Kemampuan melakukan proses belajar mengajar yang efektif

d.   Kemampuan melakukan penilaian hasil belajar sebagai umpan balik dari kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya. (Mohamad Ali, 2004:1)

Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

 Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.

 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

 Standar Proses

Standar proses adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) Pasal 1 ayat 1. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada sa­tuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah padajalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.

Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajar­an, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk ter­laksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

 Pelatihan

Oemar Hamalik dalam Manajemen Pelatihan Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa secara operasional pelatihan adalah suatu proses yang meliputi serangkaian tindak (upaya) yang dilaksanakan dengan sengaja dalam bentuk pemberian bantuan kepada tenaga kerja yang dilakukan oleh tenaga professional kepelatihan dalam suatu waktu yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam bidang pekerjaan tertentu guna meningkatkan kemampuan kerja peserta dalam bidang pekerjaan tertentu guna meningkatkan efektivitas dan produktivitas dalam suatu organisasi. (Oemar Hamalik, 2007: 10)

Inpres Nomor 15 tahun 1974 menyebutkan bahwa Pelatihan adalah bagian dari pendidikan yang menyangkut proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan keterampilan di luar sitem pendidikan yang berlaku dalam waktu yang relatif singkat dan dengan metode yang lebih mengutamakan praktik dari pada teori.

Pelatihan dimaksudkan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan kerja dalam waktu yang relatif singkat atau pendek. Suatu pelatihan berupaya menyiapkan para karyawan untuk melakukan pekerjaan yang dihadapi. (Sadili samsudin, 2009:110)

 

Bimbingan

Bimbingan adalah salah satu bentuk helping atau bantuan yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkan. Sebuah bimbingan harus dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan, karena hasil dari bimbingan itu sendiri tidak dapat dilihat dalam satu atau dua kali proses bimbingan. Dalam melakukan bimbingan, harus dilakukan secara sistematis dan terarah supaya tercapai tujuan yang diinginkan. (carapedia.com)

Bimbingan bisa diartikan dengan rumusan berbagai kalimat, akan tetapi dapat kita tarik kesimpulan sederhana tentang pengertian bimbingan yakni, bimbingan merupakan proses pemberian bantuan oleh pembimbing yang memiliki kepribadian baik dan pendidikan yang memadai (pengetahuan luas) kepada individu atau kelompok secara tatap muka, sistematis dan berkesinambungan untuk mengatasi kesulitan atau masalah-masalahnya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dalam mengatasi pemecahan masalahnya.

HIPOTESIS TINDAKAN

Hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah penggunaan pelatihan dan bimbingan dapat meningkatkan kemampuan melaksanakan pembelajaran berdasarkan standar proses berbasis karakter bagi guru mata pelajaran PAI pada SMP di Kabupaten Sleman tahun 2016.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan selama tiga bulan mulai bulan Februari 2016 sampai dengan April 2016, pada lima (5) SMP di Wilayah Kabupaten Sleman. Kelima sekolah tersebut adalah SMP N 2 Godean, SMP N 1 Seyegan, SMP N 3 Sleman, SMP N 1 Minggir, dan SMP N 1 Moyudan. Sasaran penelitian tindakan ini ada dua unsur, yaitu guru mata pelajaran PAI pada SMP dan Pengawas Sekolah.

Rencana Tindakan

Rencana tindakan yang akan dilaksanakan dalam penelitian ini meliputi empat tahap sebagai berikut:

1.     Tahap Perencanaan

Peneliti pada tahap perencanaan ini melakukan beberapa hal sebagai berikut: (a) membuat struktur program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan guru mapel PAI pada SMP di Kabupaten Sleman dalam melaksanakan pembelajaran berdasar Standar Proses berbasis karakter, (b) menyusun Garis Besar Program Pelatihan, (c) menyiapkan jadwal Pelatihan, (d) menyiapkan materi Pelatihan, (e) menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pelatihan, (f) menyiapkan instrumen penelitian, (g) menyiapkan media pelatihan.

2.     Tahap Pelaksanaan

Tahap pelaksanaan tindakan penelitian sekolah, peneliti melaksanakan kegiatan pelatihan sebagaimana yang telah direncanakan dalam Garis Besar Program Pelatihan dan Rencana Pelaksanaan Pelatihan. Pada tahap pelaksanaan, peneliti melaksanakan tindakan penelitian dalam bentuk kegiatan menyelenggarakan pelatihan kepada guru Mata pelajaran PAI pada SMP di Kabupaten Sleman, yang dalam hal ini peneliti mengambil sampel SMP N 2 Godean, SMP N 1 Seyegan, SMP N 3 Sleman, SMP N 1 Minggir, dan SMP N 1 Moyudan. Adapun jumlah responden dalam penelitian ini adalah sejumlah delapan (8) orang guru mata pelajaran PAI.

3.     Tahap Observasi

Tahap observasi adalah suatu tahapan di mana peneliti melakukan observasi terhadap peserta pelatihan dalam melakukan kegiatan dalam pelatihan tersebut. Selama melakukan observasi ini, peneliti juga diobservasi oleh rekan sejawat sesama pengawas di Kemenag Kab. Sleman DIY. Observasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan pelatihan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap observasi adalah:

a.     Mengadakan pretest dan post test dengan sasaran peserta pelatihan yang akan ditingkatkan kemampuannya dalam melaksanakan pembelajaran berbasis karakter dan pembelajaran aktif. Test dilaksanakan pada hari pertama pelatihan. Hasil pretest dan post test diobservasi untuk diketahui peningkatannya sebagai dampak dari pelaksanaan pelatihan.

b.     Melakukan observasi terhadap hasil produk atau kinerja peserta pelatihan dalam melaksanakan pembelajaran berbasis karakter dan pembelajaran aktif.

c.     Melakukan observasi terhadap partisipasi peserta pelatihan dengan menggunakan pedoman observasi

d.     Melakukan observasi terhadap pelaksanaan pelatihan dengan menggunakan angket.

4.     Tahap Refleksi

Pada tahap refleksi, peneliti menganalisis hasil penelitian secara diskripsi.Yang terlibat dalam refleksi adalah peneliti beserta teman yang berlaku sebagai observer. Refleksi dilakukan setelah siklus pertama selesai, guna menentukan langkah perlu tidaknya dilakukan tindakan selanjutnya. Adapun aspek-aspek yang direfleksi adalah berupa hasil post test, produk, kinerja peserta pelatihan dalam melaksanakan pembelajaran berbasis karakter dan pembelajaran aktif.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil observasi selama tindakan penelitian diperoleh gambaran data sebagai berikut:

Sajian data

Penyelenggaraan Pelatihan

Peneliti dalam melakukan Penelitian Tindakan Kepengawasan ini bersama dengan teman sejawat pengawas yang bernama Etja Payapo, S.Pd, yang bertugas sebagai observer. Observer dalam hal ini bertugas melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan pelatihan dan bimbingan yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan dalam refleksi.

Semua responden menunjukkan terjadi peningkatan pemahaman dan penguasaan konsep pembelajaran berdasar standar proses berbasis karakter secara signifikan. Terbukti dari rata-rata hasil pretest dari skor 41,25 meningkat menjadi 91,25 pada hasil post test.

ANALISA DATA

Ada peningkatan nilai rata-rata hasil supervisi akademik antara siklus pertama dan kedua sebesar 1,21. Tabel di atas menunjukkan bahwa rata-rata hasil supervisi akademik pada siklus pertama dengan nilai rata-rata sebesar 1,39 dan pada siklus kedua sebesar 3,19.

Pembahasan Hasil Penelitian

Tindakan pelatihan dan bimbingan yang dilakukan pengawas kepada guru mata pelajaran PAI pada SMP di Kabupaten Sleman yang merupakan guru binaan peneliti dapat meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran PAI pada SMP di Kabupaten Slemandalam melaksanakan pembelajaran berdasar standar proses berbasis karakter. Indikator yang menunjukkan bahwa kemampuan guru mata pelajaran PAI pada SMP dalam melaksanakan pembelajaran berdasar standar proses berbasis karakter dapat meningkat dapat dilihat dari hasil pelatihan dan bimbingan (Latbim) dalam dua siklus (siklus pertama dan kedua). Melalui observasi hasil pelatihan dan bimbingan (Latbim) dapat diketahui bahwa guru mata pelajaran PAI pada SMP sudah mampu melaksanakan pembelajaran berdasar standar proses berbasis karakter selama pelatihan dan bimbingan berlangsung.

Simpulan

Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan pada bab-bab terdahulu, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pembinaan melalui pelatihan dan bimbingan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam pelaksanaan pembelajaan berdasar standar proses berbasis karakter padaguru Mata Pelajaran PAI pada SMP di Kabupaten Sleman yang dalam hal ini peneliti mengambil empat (4) sekolah, yang terdiri dari SMP N 1 Minggir, SMP N 1 Moyudan, SMP N 1 Seyegan, SMP N 2 Godean, SMP N 2 Tempel, SMP N 4 Sleman, dan SMP Muhammadiyah 1 Seyegan.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Agung,Iskandar. 2014. Mengembangkan Profesionalitas Guru. Jakarta: Bee Media Pustaka

Asmani, Jamal Ma’ruf.2011.Tujuh Tips Aplikasi PAKEM. Yogyakarta: Diva Press

BSNP.2007.Salinan Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian

BSNP.2007.Salinan Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses.

Danim,Sudarwan.2002.Inovasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia

Danim,Sudarwan dan Khairil.2014.Psikologi Pendidikan. Bandung: Alfabeta        

Depdiknas.2008.Petunjuk Teknis Penelitian Tindakan Sekolah Peningkatan Kompetensi Supervisi Pengawas Sekolah SMA/SMK.Jakarta: Direktorat Tenaga Kependi dikan

Depdiknas.2008.Laporan Penelitian Tindakan Sekolah sebagai Karya Tulis Ilmiah dalam Kegiatan Pengembangan ProfesiPengawas Sekolah. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan.

Hamalik,Oemar.2007.Manajemen Pelatihan Ketenagakerjaan.Jakarta: PT Bumi Aksara

Hill,Winfred F. 2010.Teori-teori Pembelajaran. Bandung: Nusa Media

Mujiman Haris. 2009. Manajemen Pelatihan Berbasis Belajar Mandiri. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Mulyasa.2009. Penelitian Tindakan Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Parini,Jay.2009.The Art of Teaching. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Rizali,dkk.2009. Dari Guru Konvensional Menuju Guru Profesional. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia

Rochaety,Eti.dkk.2008.Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara

Sahertian,Piet A.2008.Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan.Jakarta: PT Rineka Cipta

Samsudin,Sadili. 2009.Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Pustaka Setia

Sanjaya,Wina.2010.Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran.Jakarta: Prenada Media Grup

Sardiman A.M. 2001.Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Sudjana,Nana.2008.Penelitian Tindakan Kepengawasan. Jakarta: LPP Binamitra

Sudjana,Nana.2011.Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo

Suhardjono.2010.Penelitian Tindakan Kelas dan Penelitian Tindakan Sekolah.Malang: Cakrawala Indonesia bekerja sama dengan LP3 UM

Wasisto,A. 2016.Publikasi Ilmiah Tinjauan Ilmiah dan Best Practice. Yogyakarta: Graha Cendeki