PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN ACCELERATED LEARNING

UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN MATERI

SISTEM PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA

BAGI SISWA KELAS VI SDN 2 NGILEN KECAMATAN KUNDURAN TAHUN 2016/2017

 

Suwarni

SDN 2 Ngilen Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia pada siswa kelas VI SDN 2 Ngilen tahun pelajaran 2016/2017 melalui model accelerated learning. Penelitian dilakukan di SDN 2 Ngilen Kecamatan Kunduran Kabuaten Blora selama 4 bulan mulai bulan Agustus sampai dengan November 2016 dengan subyek penelitian siswa kelas VI sejumlah 11 anak.Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah teknik tes dan nontes yaitu dengan melaksanakan ulangan di akhir siklus dan pengamatan dalam proses pembelajaran. Alat yang digunakan dalam teknik tes adalah butir soal sedangkan teknik nontes menggunakan alat lembar observasi. Data yang dikumpulkan dari teknik tes dan nontes dianalisis dengan teknik deskriptif komparatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model accelerated learning dapat meningkatkan pemahaman konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia pada siswa kelas VI SDN 2 Ngilen tahun pelajaran 2016/2017. Hal ini dapat dilihat dari hasil belajar siswa ketka dilakukan ulangan di akhir siklus selalu mengalami peningkatan. Pada kondisi awal rata-rata nilai ulangan siswa adalah 62,73 dan ketuntasan belajar adalah 45,45%. Pada siklus I, setelah peneliti menerapkan model accelerated learning, hasil belajar siswa meningkat. Rata-rata nilai ulangan pada siklus I adalah 68,18 dan ketuntasan belajarnya 63,64%. Pada siklus II, hasil belajar siswa kembali meningkat dengan rata-rata nilai ulangan sebesar 76,36 dan ketuntasan belajar siswa mencapai 81,82%.

Kata kunci : model accelerated learning, pemahaman, pembelajaran PKn

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertujuan untuk menjadikan warga negara yang baik, yaitu warga negara yang tahu, mau, dan sadar akan hak dan kewajibannya (Ruminiati, 2007: 1-26). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah menyebutkan bahwa standar kompetensi lulusan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) salah satunya adalah memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia. Standar kompetensi ini dibebankan pada siswa kelas VI semester 1. Standar kompetensi ini terbagi dalam 3 (tiga) kompetensi dasar yakni: (1) Menjelaskan Proses Pemilu dan Pilkada, (2) Mendeskripsikan lembaga-lembaga Negara Sesuai UUD 1945, dan (3) Mendeskripsikan tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daearah.

Kenyataan yang terjadi di SDN 2 Ngilen Kecamatan Kunduran tahun pelajaran 2016/2017, siswa kelas VI belum memiliki pemahaman yang cukup tentang sistem pemerintahan Republik Indonesia. Hal ini terlihat dari hasil tes materi sistem pemerintahan Republik Indonesia yang nilai rata-rata kelas hanya 62,73. Dari 11 siswa di kelas VI hanya 5 siswa atau 45,45% yang memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang ditetapkan sekolah yakni 70. Sisanya, sebanyak 6 siswa (54,55%) tidak tuntas belajar.

Berdasarkan hasil pengamatan, rendahnya pemahaman konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia disebabkan oleh materi yang terlalu banyak. Selain itu, materi sistem pemerintahan Republik Indonesia mengandung banyak istilah yang dianggap baru oleh siswa sehingga siswa lamban dalam memahami materi tersebut. Dari hasil observasi diketahui bahwa pembelajaran yang dilaksanakan guru masih bersifat teacher centered yang membuat siswa merasa bosan dalam mengikuti pembelajaran. Peran aktif siswa yang kurang dalam pembelajaran mengakibatkan pemahaman konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia rendah dan hasil belajar yang dicapai siswa kurang.

Apabila masalah tersebut di atas tidak diatasi, maka pemahaman siswa terhadap konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia akan tetap rendah. Hal ini akan berdampak langsung pada keberhasilan siswa saat menghadapi ulangan umum semester dan ujian sekolah. Selain itu, konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia merupakan materi yang berlanjut pada jenjang pendidikan me nengah. Jika dari awal siswa tidak paham terhadap konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia, maka siswa juga akan mengalami kesulitan memahami konsep tersebut saat siswa menempuh pendidikan menengah. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan perbaikan agar pemahaman siswa terhadap konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia dapat meningkat.

Tindakan perbaikan yang dapat dilakukan adalah menerapkan model accelerated learning dalam pembelajaran PKn materi sistem pemerintahan Republik Indonesia. Accelerated learning merupakan kemampuan menyerap, memahami, dan menguasai informasi baru dengan cepat.

Rumusan Masalah

            Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas dapat dirumuskan masalah dalam penelitian tindakan kelas ini yaitu “Apakah penerapan model pembelajaran accelerated learning dapat meningkatkan pemahaman siswa pada materi sistem pemerintahan Republik Indonesia bagi siswa kelas VI SDN 2 Ngilen Kecamatan Kunduran tahun pelajaran 2016/2017?”

Tujuan Penelitian

            Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah meningkatkan pemahaman siswa pada materi sistem pemerintahan Republik Indonesia bagi siswa kelas VI SDN 2 Ngilen Kecamatan Kunduran tahun pelajaran 2016/2017 melalui penerapan model pembelajaran accelerated learning.

Manfaat Penelitian

Manfaat yang bisa diperoleh dari penelitian ini adalah:

1.   Bagi Siswa, dapat meningkatkan pemahamannya terhadap materi sistem pemerintahan Republik Indonesia.

2.   Bagi Guru, untuk mengembangkan pembelajaran PKn yang menyenangkan bagi siswa di kelas yang diajarnya.

3.   Bagi Sekolah, untuk mengembangkan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, inovatif, kooperatif, dan menyenangkan.

4.   Bagi Perpustakaan Sekolah, untuk menambah perbendaharaan referensi, bagi penelitian lainnya.

LANDASAN TEORI

Model Pembelajaran Accelerated Learning

Rose dan Nicholl (2009:35) menyatakan bahwa accelerated learning adalah proses menyerap dan memahami informasi baru dengan cepat dan menguasai informasi tersebut. Dalam proses accelerated learning siswa dilibatkan secara aktif agar mencapai percepatan dalam mengenal dan menguasai konsep yang diajarkan. Prinsip belajar accelerated learning yaitu mendukung emosi positif siswa sehingga siswa belajar dengan aktif dan tidak tertekan. Mengenalkan tokoh atau ilmuwan, memberitahukan manfaat materi yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari dan permainan adalah cara yang dianggap dapat memunculkan emosi positif siswa.

Percepatan yang dimaksud dalam accelerated learning diusahakan oleh guru kepada siswa melalui pemberian tugas di rumah untuk membaca dan memahami materi pelajaran yang akan dipelajari berikutnya, memberi kesempatan untuk bertanya, menjawab pertanyaan, dan menjelaskan setiap jawaban yang diberikan, serta adanya interaksi, diskusi dan kerjasama dengan teman sehingga kemampuan pemecahan masalah dan representasi siswa dapat ditingkatkan (Putra, 2012: 9).

Dari pernyataan di atas disimpulkan bahwa accelerated learning adalah suatu cara yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan belajar siswa sehingga siswa dapat belajar dan memahami materi lebih cepat serta mengingat lebih banyak, membuat belajar menyenangkan agar terjadi interaksi antara siswa dan guru yang aktif sehingga pembelajaran berjalan efektif.

Rose dan Nicholl (2009) mengemukakan keenam langkah dasar pembelajaran dengan accelerated learning yaitu: 1) Mind (keadaan pikiran siswa); 2) Acquire (memperoleh informasi dari guru); 3) Search Out (menyelidiki makna); 4) Trigger (memicu memori); 5) Exhibit (memamerkan apa yang telah diketahui); dan 6) Refleksi (merefleksikan cara belajar).

Menurut Meier (1997) ada empat tahap accelerated learning, yaitu:

1.   Tahap Persiapan

Tahap ini berkaitan dengan mempersiapkan siswa untuk belajar. Persiapan bertujuan untuk menggugah minat siswa, memberi siswa perasaan positif mengenai pengalaman belajar yang akan siswa lalui dan menempatkan siswa pada suasana belajar yang optimal.

2.   Tahap Penyampaian

Tahap Penyampaian dimaksudkan untuk mempertemukan siswa dengan materi belajar yang mengawali proses belajar secara positif dan menarik. Tujuan dari tahap ini membantu siswa menemukan materi belajar yang baru secara menarik, menyenangkan dan relevan.

3.   Tahap Pelatihan

Tahap pelatihan merupakan intisari dari accelerated learning. Dalam tahap ini pembelajaran yang sebenarnya berlangsung. Tujuan tahap ini adalah membantu siswa mengintegrasikan dan memadukan pengetahuan atau keterampilan baru dengan berbagai cara.

Pengertian Pemahaman

Menurut Nana Sudjana (1995:24), pemahaman adalah hasil belajar, misalnya peserta didik dapat menjelaskan dengan susunan kalimatnya sendiri atas apa yang dibacanya atau didengarnya, memberi contoh lain dari yang telah dicontohkan guru dan menggunakan petunjuk penerapan pada kasus lain.

Menurut Winkel dan Mukhtar (Sudaryono, 2012: 44), pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk menangkap makna dan arti dari bahan yang dipelajari, yang dinyatakan dengan menguraikan isi pokok dari suatu bacaan atau mengubah data yang disajikan dalam bentuk tertentu ke bentuk yang lain.

Sementara Benjamin S. Bloom (Anas Sudijono, 2009: 50) mengatakan bahwa pemahaman (Comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengerti tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Jadi, dapat disimpulkn bahwa seorang siswa dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal yang dia pelajari dengan menggunakan bahasanya sendiri. Lebih baik lagi apabila siswa dapat memberikan contoh atau mensinergikan apa yang dia pelajari dengan permasalahan-permasalahan yang ada di sekitarnya.

Dalam hal ini, siswa dituntut untuk memahami atau mengerti apa yang diajarkan, mengetahui apa yang sedang dikomunikasikan, dan dapat memanfaatkan isinya tanpa keharusan untuk menghubungkan dengan hal-hal yang lain. Karena kemampuan siswa pada usia SD masih terbatas, tidak harus dituntut untuk dapat mensintesis apa yang dia pelajari.

Menurut Daryanto (2008: 106) kemampuan pemahaman berdasarkan tingkat kepekaan dan derajat penyerapan materi dapat dijabarkan ke dalam tiga tingkatan, yaitu:

1.   Menerjemahkan (translation)

Pengertian menerjemahkan bisa diartikan sebagai pengalihan arti dari bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain. Dapat juga dari konsepsi abstrak menjadi suatu model simbolik untuk mempermudah orang mempelajarinya. Contohnya dalam menerjemahkan Bhineka Tunggal Ika menjadi berbeda-beda tapi tetap satu.

2.   Menafsirkan (interpretation)

Kemampuan ini lebih luas daripada menerjemahkan, ini adalah kemampuan untuk mengenal dan memahami. Menafsirkan dapat dilakukan dengan cara menghubungkan pengetahuan yang lalu dengan pengetahuan yang diperoleh berikutnya, menghubungkan antara grafik dengan kondisi yang dijabarkan sebenarnya, serta membedakan yang pokok dan tidak pokok dalam pembahasan.

 

3.   Mengekstrapolasi (extrapolation)

Ekstrapolasi menuntut kemampuan intelektual yang lebih tinggi karena seseorang dituntut untuk bisa melihat sesuatu diblik yang tertulis. Membuat ramalan tentang konsekuensi atau memperluas persepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus, ataupun masalahnya.

Pengertian PKn di SD

PKn merupakan salah satu mata pelajaran yang sangat penting untuk diajarkan pada jenjang sekolah dasar. Ruminiati (2007: 1.15) menyatakan bahwa pelajaran PKn merupakan salah satu pelajaran yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dan cenderung pada pendidikan afektif. Tetapi di dalam pelaksanaan pembelajaran, tidak sedikit yang salah menafsirkan bahwa PKN dengan PKn merupakan hal yang sama. Padahal keduanya memiliki definisi dan fungsi yang berbeda dalam pembelajaran.

Hal ini sesuai dengan pendapat Soemantri bahwa PKN adalah pendidikan kewargaan negara, yang merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan membentuk warga negara yang baik yaitu warga negara yang tahu, mau, dan mampu berbuat baik, sedangkan PKn adalah pendidikan kewarganegaraan, pendidikan yang menyangkut status formal warga negara yang berisi tentang diri kewarganegaraan, peraturan naturalisasi atau pemerolehan statussebagai WNI (Ruminiati, 2007: 1 –25).

Pengertian PKn juga dijelaskan di dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar isi. Di dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar isi tertulis bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, penulis menyimpulkan bahwa PKn merupakan mata pelajaran yang berkaitan erat dengan pendidikan afektif yang berpengetahuan bela negara. PKn juga dikatakan sebagai pendidikan awal bela negara, idiologi Pancasila dan UUD 1945, naturalisasi, dan pemerolehan status warga negara.

Kerangka Berpikir

Pada kondisi awal, hasil pembelajaran PKn siswa kelas VI SDN 2 Ngilen pada materi sistem pemerintahan Republik Indonesia belum mencapai hasil yang optimal. Hal ini disebabkan oleh strategi belajar yang kurang sesuai. Siswa dan guru terpancang pada target dan jadwal yang tertera pada program semester. Dengan demikian, ketika siswa bertemu dengan materi pelajaran yang banyak sementara alokasi waktunya terbatas, hasil yang diperoleh kurang maksimal. Seerti halnya pada materi sistem pemerintahan Republik Indonesia ini.

Kondisi seperti ini membuat peneliti merencanakan untuk melakukan tindakan perbaikan pembelajaran dengan menerapkan model pembelajaran yang tidak terikat oleh alokasi waktu pada program semester. Model pembelajaran tersebut adalah model pembelajaran accelerated learning. Dengan model pembelajaran accelerated learning diharapkan pemahaman siswa terhadap materi sistem pemerintahan Republik Indonesia dapat ditingkatkan.

Hipotesis Tindakan

Hipotesis tindakan dalam penelitian tindakan kelas ini adalah melalui penerapan model pembelajaran accelerated learning dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi sistem pemerintahan Republik Indonesia bagi siswa kelas VI SDN 2 Ngilen tahun pelajaran 2016/2017.

METODOLOGI PENELITIAN

Seting dan Subyek Penelitian

Penelitian dilakukan di SDN 2 Ngilen Kecamatan Kunduran tahun pelajaran 2016/2017 selama 4 bulan yaitu pada bulan Agustus sampai dengan bulan November tahun 2016. Subyek penelitian ini adalah siswa kelas VI SDN 2 Ngilen Kecamatan Kunduran dengan jumlah siswa 11 anak yang terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan.

Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik yang digunakan peneliti untuk mendapatkan data tentang tingkat pemahaman siswa terhadap materi pelajaran. Dalam penelitian ini ada dua teknik pengumpulan data yaitu teknik tes dan teknik nontes. Teknik tes dianalisis dengan teknik deskriptif kuantitatif sedangkan data dari nontes dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif.

Validasi Data

Untuk memvalidasi data, teknik yang digunakan dalam validasi adalah triangulasi data dengan tahapan residu data, display data, dan penarikan kesimpulan. Alat pengumpul data divalidasi dengan menyusun lembar observasi dan kisi-kisi soal tes.

Prosedur Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan dengan mengunakan metode penelitian tindakan kelas. Untuk mengatasi permasalahan, peneliti menetapkan pelaksanaan tindakan sebanyak dua tindakan dalam dua siklus. Adapun langkah-langkah dalam setiap siklus tindakan adalah perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi.

Indikator Keberhasilan

Indikator keberhasilan penelitian ini adalah apabila pada kondisi akhir pemahaman siswa terhadap materi sistem pemerintahan Republik Indonesia meningkat minimal 80% siswa tuntas belajar dengan KKM 70.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Pembelajaran Pra Siklus

Pada kondisi awal, pemahaman konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia pada siswa masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan nilai tes pra siklus yaitu dari 11 siswa hanya 5 siswa atau 45,45% yang mendapat nilai memenuhi KKM, dengan KKM yang ditentukan sekolah adalah 70. Sedangkan 6 siswa atau 54,55% mendapat nilai di bawah KKM. Distribusi frekuensi nilai pemahaman konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia pada pembelajaran pra siklus dapat disajikan dalam diagram berikut ini.

Diagram Hasil Ulangan Pra Siklus

Dari diagram di atas dapat dijelaskan bahwa jumlah siswa yang mendapat nilai tes 40 adalah 1 anak, mendapat nilai tes 50 adalah 2 anak, mendapat nilai tes 60 adalah 3 anak, mendapat nilai tes 70 adalah 3 anak, dan mendapat nilai tes 80 adalah 2 anak. Nilai hasil tes siswa pada pembelajaran pra siklus jika dihitung rata-ratamya adalah 62,73.

Pembelajaran Siklus I

Sikus I dilaksanakan pada bulan September 2016 sebanyak tiga kali pertemuan. Pemahaman siswa sudah meningkat. Akan tetapi, masih ada beberapa siswa yang masih mengalami kesulitan dalam memahami konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia, hal ini disebabkan aktivitas beberapa siswa dalam pembelajaran masih kurang.

Pada Siklus I, terdapat 7 siswa atau 63,64% yang mendapat nilai memenuhi KKM. Sedangkan 4 siswa atau 36,36% masih mendapat nilai di bawah KKM. Distribusi frekuensi nilai pemahaman konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia pada pembelajaran siklus I dapat disajikan dalam diagram berikut ini.

Diagram Hasil Ulangan Siklus I

Dari diagram di atas dapat dijelaskan bahwa jumlah siswa yang mendapat nilai tes 50 adalah 1 anak, mendapat nilai tes 60 adalah 3 anak, mendapat nilai tes 70 adalah 5 anak, mendapat nilai tes 80 adalah 1 anak, dan mendapat nilai tes 90 adalah 1 anak. Nilai hasil tes siswa pada pembelajaran siklus I jika dihitung rata-ratamya adalah 68,18.

Pembelajaran Siklus II

Sikus II dilaksanakan pada bulan Oktober 2016. Pemahaman siswa terhadap materi sistem pemerintahan Republik Indonesia semakin meningkat dibandingkan siklus I. Pada Siklus II, terdapat 9 siswa atau 81,82% yang mendapat nilai memenuhi KKM. Sedangkan 2 siswa atau 18,18% masih mendapat nilai di bawah KKM. Distribusi frekuensi nilai pemahaman konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia pada pembelajaran siklus II dapat disajikan dalam diagram berikut ini.

Diagram Hasil Ulangan Siklus II

Dari diagram di atas dapat dijelaskan bahwa jumlah siswa yang mendapat nilai tes 60 adalah 2 anak, mendapat nilai tes 70 adalah 4 anak, mendapat nilai tes 80 adalah 2 anak, mendapat nilai tes 90 adalah 2 anak, dan mendapat nilai tes 100 adalah 1 anak. Nilai hasil tes siswa pada pembelajaran siklus II jika dihitung rata-ratamya adalah 76,36.

Pembahasan

            Setelah dilakukan tindakan pada siklus I dan siklus II, peneliti melakukan refleksi. Dari refleksi yang dilakukan sebagai dasar penarikan kesimpulan, berikut ini tabel perbandingan tingkat ketuntasan belajar pembelajaran pra siklus, siklus I dan siklus II.

Tabel Rekapitulasi Tingkat Ketuntasan Belajar

Ketuntasan

Pra Siklus

Siklus I

Siklus II

Tuntas

5 (45,45%)

7 (63,64%)

9 (81,82%)

Belum Tuntas

6 (54,55%)

4 (36,36%)

2 (18,18%)

 

            Dari tabel di atas, dapat dijelaskan terjadi peningkatan tingkat ketuntasan belajar pada setiap siklus. Pada pembelajaran pra siklus tingkat ketuntasan belajar siswa adalah 45,45%. Setelah dilakukan tindakan dengan penerapan model pembelajaran accelerated learning pada siklus 1, tingkat ketuntasan belajar siswa meningkat menjadi 63,64%. Pada siklus II kembali terjadi peningkatan tingkat ketuntasan belajar siswa menjadi 81,82%.

            Selain membandingkan tingkat ketuntasan belajar siswa, peneliti juga membandingkan nilai rata-rata ulangan harian dari pembelajaran pra siklus, siklus I dan siklus II. Berikut ini tabel rekapitulasi nilai ulangan harian siswa dari pembelajaran pra siklus, siklus I dan siklus II:

Tabel Rekapitulasi Nilai Ulangan Harian

No

Nilai

Pra Siklus

Siklus 1

Siklus 2

1

40

1

0

0

2

50

2

1

0

3

60

3

3

2

4

70

3

5

4

5

80

2

1

2

6

90

0

1

2

7

100

0

0

1

Rata-rata

 62,73

 68,18

 76,36

            Tabel di atas menunjukkan peningkatan rata-rata nilai ulangan harian dari pembelajaran pra siklus, siklus I dan siklus II. Pada pembelajara pra siklus rata-rata nilai ulangan harian siswa adalah 62,73. Pada siklus I meningkat menjadi 68,18 dan pada pembelajara siklus II meningkat lagi menjadi 76,36.

PENUTUP

Simpulan

            Berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas yang telah dilaksanakan dalam dua siklus dengan menerapkan model accelerated learning dalam pembelajaran PKn pada siswa kelas VI SDN 2 Ngilen dapat disimpulkan bahwa penerapan model accelerated learning dapat meningkatkan pemahaman konsep sistem pemerintahan Republik Indonesia pada siswa kelas VI SDN 2 Ngilen Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora tahun pelajaran 2016/2017.

Saran

Disarankan kepada siswa untuk turut aktif dalam pembelajaran, terutama ketika guru sedang menerapkan model pembelajaran inovatif dengan harapan hasil belajar yang diraih dapat meningkat.

Dengan berhasilnya penelitian ini, disarankan kepada teman-teman guru untuk turut serta menerapkan model pembelajaran inovatif yang disesuaikan dengan materi pelajaran yang akan disampaikan.

Pihak sekolah diharapkan selalu membantu apabila ada guru yang berinisiatif melakukan penelitian tindakan kelas serta memberikan apresiasi positif karena muara dari dilakukannya penelitian tindakan kelas adalah meningkatnya kwalitas pendidikan di sekolah.

Kepada pihak perpustakaan diharapkan dapat menyimpan laporan hasil penelitian tindakan kelas ini dengan harapan nantinya dapat dijadikan sebagai bahan acuan dan referensi guru lain dalam melakukan penelitian tindakan kelas.

DAFTAR PUSTAKA

Daryanto. 2008. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Kementerian Pendidikan Nasional. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.

Putra, D. 2012. Penerapan Accelerated Learning dalam Peningkatan Kemampuan Penalaran dan Komunikasi Matematis Siswa Sekolah Menengah Pertama. Tesis pada PPs UPI Bandung

Rose, C. & Nicholl, M.J. 2009. Accelerated Learning for 21st Century, Cara Belajar Cepat Abad XXI. Terjemahan Dedy Ahima. Bandung: Penerbit Nuansa.

Ruminiati. 2007. Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan SD. Jakarta: Depdiknas.

Sudaryono. 2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta. Graha Ilmu

Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers

Sudjana, Nana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya