Penerapan Pembinaan Kolaboratif Untuk Meningkatkan Keterampilan Guru
PENERAPAN PEMBINAAN KOLABORATIF
UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DI SD NEGERI 2 JETAKSARI KECAMATAN PULOKULON
KABUPATEN GROBOGAN SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Sarjono
SD Negeri 2 Jetaksari Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan
ABSTRAK
Masalah dalam penelitian ini adalah rendahnya keterampilan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk Meningkatkan Keterampilan Guru dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran melalui Pembinaan Kolaboratif. Penelitian ini dilakukan pada semester I tahun pelajaran 2015/2016 di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini berupa soal tes dan non tes. Penelitian ini terdiri dari 2 siklus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembinaan Kolaboratif dapat meningkatkan Keterampilan Guru dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Kondisi awal menunjukkan guru termasuk dalam kategori cukup dengan rata-rata nilai 58,3, setelah dilakukan perbaikan pada siklus I rata- rata meningkat menjadi 72,5 dengan kualifikasi baik, dan semakin meningkat pada siklus II dengan rata-rata nilai 83,8. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pembinaan Kolaboratif dapat Meningkatkan Keterampilan Guru dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016.
Kata Kunci: Pembinaan Kolaboratif, Keterampilan Guru dalam Menyusun RPP.
Pendahuluan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi menyebutkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang sebagai perwujudan cita-cita nasional tersebut dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
KTSP diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka, keberagaman dalam pelaksanaan ditandai dengan keberagaman silabus yang dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, serta ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
Perencanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan target pendidikan yang telah ditentukan. Guru sebagai subjek dalam perencanaan dituntut untuk dapat menyusun berbagai program pengajaran sebagai pendekatan dan metode yang akan digunakan. Dalam kegiatan pembelajaran ada 3 komponen yang harus dikembangkan dan saling keterkaitan yaitu guru, peserta didik dan proses pembelajaran. Guru harus terlebih dahulu membuat perencanaan pembelajaran yang matang mulai dari membuat program tahunan, program semester, dan program harian yang berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di samping harus menguasai materi, metode mengajar dan bisa menguasai kelas serta membuat alat evaluasi. Peserta didik harus dalam kondisi siap menerima pelajaran, memiliki kedisiplinan dan kesungguhan, sedang proses pembelajaran adalah ada sinergi antara guru, murid, metode dan model pembelajaran yang tepat dari materi kompetensi yang akan diajarkan sehingga kompetensi yang ingin dicapai dalam perencanaan bisa tercapai dengan maksimal.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan masih ditemukan guru yang mengajar belum mengkaji ulang tentang pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk kompetensi yang akan diajarkan. Ada sebagian guru memiliki rencana pembelajaran lengkap, tetapi dengan cara memfotokopi dari sekolah lain yang situasi dan kondisinya berbeda, baik guru, peserta didik maupun sarana dan prasarananya, sehingga rencana pembelajaran yang telah ada tidak bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Sebagai dampak dari rencana pembelajaran yang belum tersusun, maka metode dan model pembelajaran yang akan digunakan pun tidak terencana dengan baik. Guru sering menggunakan metode ceramah, yang cenderung mengakibatkan peserta didik menjadi pasif, kurang antusias, mengantuk, berbicara sendiri dan ada pula yang mengerjakan mata pelajaran lain. Sedangkan bagi yang memfotocopi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dari sekolah lain sebagian besar tidak bisa diterapkan, karena situasi dan kondisinya berbeda. Padahal dengan diterapkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sekolah diberi otoritas penuh untuk melaksanakan kurikulum disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing, tanpa merubah substansi dan esensi dari kurikulum yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kondisi awal hasil dari observasi di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon menunjukan bahwa kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) masih rendah, terbukti dari 6 guru hanya 1 orang (16,7%) yang medapat kualifikasi baik, 3 (50%) guru mendapat kualifikasi cukup, dan 2 (33.3%) guru yang mendapat kualifikasi kurang.
Upaya yang dilakukan pihak sekolah dengan pendekatan individual dan klasikal. Pendekatan individual dengan cara diajak tukar pikiran tentang masalah yang dihadapi baik pihak sekolah maupun dari pihak peserta didik, sedang pendekatan klasikal dilakukan hampir dalam setiap kesempatan. Pembinaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara Kolaboratif karena dengan pembinaan ini terjadi interaksi antara guru dan Kepala Sekolah Sekolah mempunyai kedaulatan yang seimbang, masing-masing memiliki kewajiban. Kepala Sekolah Sekolah sebagai pembina, memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembinaan terhadap guru dalam hal ini membina perencanaan pembelajaran, sedangkan guru memiliki tanggung jawab untuk membuat perencanaan pembelajaran sebagai salah satu dari pemenuhan standar kompetensi guru yaitu kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik, dengan demikian masing-masing melaksanakan kewajiban tanpa ada keterpaksaan dalam melaksanakannya.
Beberapa masalah yang ditemukan oleh peneliti adalah sebagian besar guru belum menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sendiri, tetapi memfotocopi dari sekolah lain, pembinaan dan bimbingan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) belum dilakukan secara tepat. Dalam penelitian ini masalah yang diteliti adalah perencanaan pembelajaran dan peneliti hanya membatasi pada penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah melalui pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan keterampilan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan pada semester I tahun pelajaran 2015/ 2016?â€
Tujuan umum penelitian ini adalah Meningkatkan Kemampuan guru dalam menyusum Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP). Sedang tujuan khususnya adalah (1) Agar para guru sebelum mengajar terlebih dahulu membuat Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP) sehingga dilihat dari segi administratif guru menjadi lebih tertib dan pembelajaran terencana dengan baik. (2) Meningkatkanya keterampilan guru dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran betul-betul dijadikan panduan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta sarana dan prasarana yang ada disekolah.
Manfaat dari penelitian ini antara lain (1) Guru mengetahui secara jelas apa yang akan diajarkan serta dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah. (2) Pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan tindak lanjut dapat terkontrol dengan baik. (3) Dapat dijadikan pedoman dalam membuat perencanaan dalam pembelajaran. (4) Dapat dijadikan salah satu alternatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah untuk semua mata pelajaran.
Landasan Teori dan Hipotesis Tindakan
Kompetensi Guru
Standar kompetensi guru dikembangan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru,
Kompetensi Pedagogik meliputi (a) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral,sosial, kultural,emosional dan intelektual. (b) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. (c) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu. (d) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. (e) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. (f) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. (g) Berkomunikasi secara efektif,empatik dan santun dengan peserta didik. (h) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. (i) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. (j) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi Kepribadian meliputi (a) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia. (b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak ulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. (c) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa. (d) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. (e) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Kompetensi Sosial meliputi (a) Bersikap inklusif, bertindak subjektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. (b) Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. (c) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. (d) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Kompetensi profesional meliputi (a) Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. (b) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. (c) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. (d) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan denganmelakukan tindakan reflektif. (e) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP inilah seorang guru baik yang menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) itu sendiri maupun yang bukan diharapkan bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu RPP harus mempunyai daya terap (aplicable) yang tinggi.
Hal yang harus diperhatikan dalam menyusun rencana pembelajaran (Depdiknas;2007) antara lain (a) harus diarahkan atau ditujukan untuk membantu siswa belajar individual. (b) memiliki dua tahap yaitu tahap jangka pendek yang merupakan tahap dimana rencana pembelajaran segera dibuat karena segera akan dilaksanakan, dan tahap jangka panjang merupakan rencana yang dibuat untuk satu semester ataupun untuk satu program. (c) Rencana pembelajaran yang sistematis akan berpengaruh besar terhadap pengembangan manusia secara individual. (d) Rencana pembelajaran dibuat dengan menggunakan pendekatan sistem yaitu melalui beberapa tahap dimulai dari analisis tujuan dan diakhiri dengan evaluasi. (e) Rencana pembelajaran didasarkan pada pengetahuan bagaimana manusia itu belajar atau bagaimana kemampuan individu itu dapat dikembangkan dan tidak cukup dengan pernyataan “apa yang seharusnya bagi merekaâ€.
Pembinaan Guru
Pembinaan guru sering diartikan sebagai serangkaian usaha bantuan kepada guru, terutama bantuan yang berwujud layanan profesional yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah, Penilik Sekolah dan Kepala Sekolah serta Kepala Sekolah lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar.
Adams (1959) memberikan batasan sebagai perencanaan program perbaikan pengajaran. Sementara itu Wiles memberikan batasan Supervisi adalah Supervision is service activity that exists to help teachers do their job better (Wiles, 1955:3). Dalam kepustakaan asing supervisi dengan pengertian inspeksi pun ditemukan, yaitu Supervision originated as inspection of school and continued with that its major emphasis to about 1920 (Gwynn, 1961:8).
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diartikan bahwa Pembinaan guru atau supervisi adalah (1) Serangkaian bantuan yang berwujud layanan profesional. (2) Layanan profesional tersebut diberikan oleh orang yang lebih ahli (PengawasSekolah, Penilik Sekolah, Kepala Sekolah dan ahli lainnya) kepada guru. (3) Maksud layanan profesional tersebut adalah agar dapat meningkatkan kualitasproses dan hasil belajar, sehingga tujuan pendidikan yang direncanakan dapat tercapai.
Tujuan Pembinaan guru adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan proses dan hasil belajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan profesional kepada guru. Rangkaian usaha Pembinaan profesional guru akan memperlancar pencapaian tujuan kegiatan belajar mengajar (Depdikbud, 1986). Pembinaan guru atau supervisi bertujuan untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik (Wiles, 1955)
Joesoef Djajadisastra mengemukakan tujuan Pembinaan guru atau supervisi adalah memperbaiki tujuan khusus mengajar guru dan belajar siswa, materi (bahan) dan kegiatan belajar mengajar, metode, yaitu cara mengorganisasi kegiatan belajar, mengajar, penilaian atas media, proses belajar mengajar dan hasilnya, pembimbingan siswa atas kesulitan belajarnya, sikap guru atas tugasnya.
Agar Pembinaan guru tersebut dapat dilakukan dengan baik, perlu dipedomani prinsip-prinsip Pembinaan guru yaitu: (1) Dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru. (2) Hubungan antara guru dengan Kepala Sekolah didasarkan atas kerabat kerja. (3) Kepala Sekolah ditunjang sifat keteladanan dan terbuka. (4) Dilakukan secara terus menerus. (5) Dilakukan melalui berbagai wadah yang ada. (6) Diperlancar melalui peningkatan koordinasi dan sinkronisasi horizontaldan vertikal baik di tingkat pusat maupun daerah
Dalam pandangan Kolaborativ, perilaku pokok Kepala Sekolah mencakup: mendengar, mempresentasikan, memecahkan masalah dan negosiasi. Target Pembinaan guru dalam pandangan Kolaborativ adalah terdapatnya kontrak antara Kepala Sekolah dan guru.
Kerangka Berpikir
Dengan adanya upaya Pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap guru dalam membuat penyusunan perencanaan pembelajaran, sebelum mengajar guru-guru membuat perencanaan pembelajaran dengan lengkap. Dengan adanya Pembinaan secara Kolaboratif yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap guru-guru dalam membuat perencanaan pembelajaran, guru- guru antusias membuat perencanaan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan diajarkan.
Hipotesis Tindakan
Berdasarkan iuraian di atas maka hipotesis penelitian ini adalah “Melalui Pembinaan Kolaboratif dapat Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan Semester I Tahun Pelajaran 2015/2016â€.
Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada semester I tahun pelajaran2015/2016, selama 5 bulan dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2015. Penelitian ini dilakukan di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Subyek Penelitian ini adalah guru di SD Negeri 2 Jetaksari. Obyek penelitian ini adalah rendahnya keterampilan guru kelas dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Sumber data diperoleh dari hasil observasi terhadap penyusunan RPP oleh guru. Data berbentuk kualitatif dan kuantitatif yang menggambarkan keterampilan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Data kuantitatif berupa angka yang berskala besar 0-100, diperoleh dengan lembar penilaian. Sedangkan data kualitatif berupa uraian dengan beberapa kata atau kalimat yang menggambarkan pelaksanaan pembinaan kolaboratif dalam upaya meningkatkan keterampilan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik tes, teknik non tes. teknik non tes terdiri dari observasi dan dokumentasi. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini dapat berupa soal tes dan non tes yang berbentuk lembar pengamatan/observasi. Lembar observasi memuat tentang uraian kegiatan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Validasi data yang digunakan adalah trianggulasi sumber. Trianggulasi sumber adalah pengambilan data dengan menggunakan 3 sumber yang berbeda. Dalam penelitian ini data dapat diperoleh dari Kepala Sekolah, peneliti, teman sejawat dan guru yang menjadi subyek penelilian ini. Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan data kuantitatif. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif komparatif. Analisis dilakukan dengan membandingkan nilai unjuk kerja guru pada siklus awal, siklus I dan II, dan mengadakan refleksi terhadap masing-masing siklus.
Indikator kinerja dalam penelitian ini adalah (1) Peningkatan kompetensi individual guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan kriteria sekurang-kurangnya baik. (2) Lebih dari 80% guru mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Kualifikasi penilaian kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalah sebagai berikut:
Tabel Kualifikasi Penilaian Supervisi
No |
Kualifikasi |
Range Nilai |
1. |
AmatBaik |
91 – 100 |
2. |
Baik |
71 – 90 |
3. |
Cukup |
51 – 71 |
4. |
Kurang |
< 51 |
Hasil Penelitian dan Pembahasan
Deskripsi Kondisi Awal
Berdasarkan hasil observasi awal diperoleh gambaran awal bahwa keterampilan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam kategori cukup. Hal ini dikarenakan kurangnya keterampilan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam menimba dan saling berbagi ilmu (sharing knowledge and experience). Masih banyak hal yang perlu dibenahi terutama dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, materi, media, metode, maupun model pembelajaran yang sesuai.
Tabel Nilai Keterampilan Guru dalam Menyusun RPP pada Kondisi Awal
No |
Kualifikasi |
Jumlah |
1 |
Amat Baik |
– |
2 |
Baik |
1 orang (16.7%) |
3 |
Cukup |
3 orang (50.0%) |
4 |
Kurang |
2 orang (33.3%) |
Rata-rata / Kualifikasi |
58.3 / Cukup |
Deskripsi Siklus I
Perencanaan pada siklus I meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang dilengkapi dengan instrument penilaian dan lembar observasi, mempersiapkan jadwal pelaksanaan Pembinaan, membuat format-format supervisi, menentukan jadwal pelaksanaan pembinaan, membuat kesepakatan dengan guru yang akan disupervisi dan menyiapkan instrument-instrumen yang dibutuhkan dalam pengambilan data.
Pelaksanaan tindakan siklus I dimulai dengan penyampaian tujuan penelitian tindakan sekolah. Kegiatan inti siklus I adalah menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas kinerja guru dan kualitas pembelajaran, menyampaikan manfaat/ keuntungan dalam membuat perencanaan sebelum melakukan kegiatan pembelajaran, guru menyampaikan kendala-kendala yang mereka hadapi membuat perencaan pembelajaran (membuat RPP), melakukan tanya jawab terhadap permasalahan tersebut, memberikan solusi. Kegiatan akhir siklus I adalah bersama-sama menyimpulkan hasil kegiatan, menyampaikan akan ada pembinaan secara kolaboratif untuk memecahkan permasalahan.
Hasil penilaian siklus I adalah sebagai sebagai berikut:
Tabel Nilai Keterampilan Guru dalam Menyusun RPP pada Siklus I
No |
Kualifikasi |
Jumlah |
1 |
Amat Baik |
1orang (16.7%) |
2 |
Baik |
2 orang (33.3%) |
3 |
Cukup |
2 orang (33.3%) |
4 |
Kurang |
1 orang (16.7%) |
Rata-rata / Kualifikasi |
72.5/ Baik |
Sedangkan hasil observasi terhadap guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (adalah sebagai berikut: (1) Diskusi guru kurang fokus karena karena posisi tempat duduk semua menghadap ke depan. (2) Kepala Sekolah masih terlihat terlalu dominan dalam menyampaikan materi. (3) Interaksi antara guru dengan Kepala Sekolah belum bisa berjalan maksimal.
Deskripsi Siklus II
Pada siklus II dilakukan perencanaan perbaikan dari kekurangan yang terjadi pada siklus I melalui pembinaan kolaboratif dengan cara (1) Kerja kelompok dilaksanakan dengan posisi duduk dalam kelompok kecil melingkar. (2) Penyampai materi memberi peluang yang luas kepada kelompok untuk menafsirkan/ mendiskusikan pengamatan dari hasil diskusi bersama.
Pelaksanaan tindakan siklus II diawali dengan memberi motivasi akan pentingnya menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sebagai persiapan awal dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan inti siklus II adalah Guru membuat RPP sesuai dengan kelas, materi serta mempertimbangkan karakteristik peserta didik, menyampaikan kendala atau kesulitan dalam menyusun RPP. Kegiatan akhir siklus II adalah Kepala Sekolah dan guru bersama-sama menyimpulkan kegiatan pada hari itu.
Hasil penilaian siklus II adalah sebagai sebagai berikut:
Tabel Nilai Keterampilan Guru dalam Menyusun RPP pada Siklus II
No |
Kualifikasi |
Jumlah |
1 |
Amat Baik |
3 orang (50.0%) |
2 |
Baik |
2 orang (33.3%) |
3 |
Cukup |
1 orang (16.7%) |
4 |
Kurang |
– |
Rata-rata / Kualifikasi |
83.8/ Baik |
Hasil supervisi dengan pembinaan kolaboratif dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menunjukkan guru dalam kategori baik dengan rata-rata nilai 83.8.
Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian kondisi awal, siklus I dan II yang diuraikan dalam tabel di atas, maka keberhasilan dari siklus I dan II dapat dituangkan dalam tabel profil hasil penelitian serta grafik sebagai berikut:
Tabel Nilai Perbandingan Peningkatan Keterampilan Guru dalam Menyusun RPP Pada Kondisi Awal, Siklus I dan Siklus II
No |
Aspek |
Pra Siklus |
Siklus I |
Siklus II |
1 |
Tindakan |
Belum melaksanakan Pembinaan Kolabortif |
Sudah melaksanakan Pembinaan Kolabortif |
Sudah melaksanakan Pembinaan Kolabortif |
2 |
Amat Baik Baik Cukup Kurang |
– 1 orang (16.7%) 3 orang (50.0%) 2 orang (33.3%) |
1 orang (16.7%) 2 orang (33.3%) 2 orang (33.3%) 1 orang (16.7%) |
3 orang (50.0%) 2 orang (33.3%) 1 orang (16.7%) – |
Rata-rata Kualifikasi |
58.3 Cukup |
72.5 Baik |
83.8 Baik |
Pada kondisi awal keterampilan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam kategori cukup dengan rata-rata 58,3. Pada siklus I keterampilan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran termasuk dalam kategori baik dengan rata-rata nilai 72,5. Pada siklus II keterampilan guru dalam mrnyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran termasuk dalam kategori baik dengan rata-rata nilai 83,8.
Dengan demikian, maka penelitian ini sudah dipandang cukup, karena sudah melampaui indikator kinerja yang telah ditetapkan, sehingga tidak perlu dilaksanakan perbaikan pada siklus berikutnya.
Simpulan dan saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembinaan secara kolaboratif (mendengarkan, mempresentasikan, memecahkan masalah dan negoisasi) dapat meningkatkan keterampilan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), hal ini dibuktikan dari kondisi awal Keterampilan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) termasuk dalam kategori cukup dengan rata-rata nilai 58,3, pada siklus I dalam kategori baik dengan rata-rata 72,5, sedangkan pada siklus II terjadi peningkatan dengan rata-rata nilai 83,8 dalam kategori baik.
Saran yang dapat diberikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah (1) Guru agar selalu membuat RPP sebelum melaksanakan pembelajaran agar kegiatan belajar mengajar terarah dan tujuan pembelajaran tercapai. (2) Kepala sekolah agar selalu mengadakan pembinaan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan supervisi akademik (Penyusunan RPP dan pelaksanaan KBM)
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsini. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta
Asrori, Mohammad. 2007. Penelitian Tindakan Sekolah. Bandung. Wacana Prima
Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD. Jakarta. Depdiknas
Hamalik, O. 2004. Psikologi Belajar dan Mengajar. Bandung. Sinar Baru Algensindo
Ibrahim dan Shaidih. 1996. Perencanaan Pengajaran. Jakarta. Rineka Cipta
Nasution. 2007 Berbagi Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung. Bumi Aksara
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta. Sekretariat Negara
Slameto. 2001. Evaluasi Pendidikan. Jakarta. Bumi Angkasa
Slavin, Robert E. 2005. Cooperative Learning. Bandung. Nusa Media
Suharsini, Arikunto. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta. Bina Aksara
Sutikno. 2007. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta. Rineka Cipta
Suryabrata. 2002. Dedaktik Azas-azas Mengajar. Bandung. Yammars
Susilana, Rudi dan Riyana, Cepi. 2007. Media Pembelajaran. Bandung. Wacana Prima
Winataputra. 2006. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta. Universitas Terbuka