PENERAPAN PENDEKATAN SUPERVISI KOLABORATIF

UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

DI SD NEGERI RIMBUKIDUL 2 KECAMATAN KARANGAWEN KABUPATEN DEMAK SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

Giartono

Kepala SDN Rimbukidul 2 Karangawen Kabupaten Demak

 

ABSTRAK

Pelaksanaan supervisi akademik yang baik oleh kepala sekolah akan menghasilkan kompetensi guru dalam memfasilitasi pembelajaran yang baik pula. Selanjutnya, pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik akan berdampak pada peningkatan prestasi siswa. Dengan demikian, keberhasilan siswa dalam pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan guru dalam memfasilitasi pembelajaran dan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik.Berdasarkan latar belakang di atas, masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimanakah perkembangan proses supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak Tahun Pelajaran 2018/2019 ? (2). Bagaimanakah peningkatan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak Tahun Pelajaran 2018/2019 setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif? Penelitian ini dilakukan di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak yang memiliki karakteristik bahwa di sekolah ini kepala sekolah selalu melakukan supervisi akademik secara individual, tidak secara kolaboratif padahal karakteristik guru di sekolah ini adalah dapat bekerja secara kolaboratif dan memiliki motivasi untuk selalu merefleksi kinerjanya dan berbagi pengalaman dengan rekan sejawatnya. Berdasarkan pembahasan dalam penelitian mengenai penerapan pendekatan supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak dapat ditarik beberapa simpulan sebagai berikut: Peningkatan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak dari pra-siklus ke siklus 1 sebesar 18,18 poin. Rata-rata kompetensi profesional guru pada prasiklus sebesar 52,27 dengan kriteria kurang dan pada siklus 1 sebesar 70,45 dengan kriteria cukup. Kompetensi profesional guru juga mengalami peningkatan dari siklus 1 ke siklus 2 sebesar 18,19 poin. Rata-rata kompetensi profesional guru pada siklus 2 sebesar 88,64 dengan kriteria baik. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak dapat ditingkatkan melalui penerapan pendekatan supervisi kolaboratif.

Kata kunci: supervisi kolaboratif, kompetensi professional guru

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Efektivitas pelaksanaaan kinerja profesional guru sangat bergantung pada kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya diantaranya dalam melakukan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik, kepala sekolah sebagai supervisor dan penanggungjawab kegiatan di sekolah harus mampu menyusun program, melaksanakan, dan melakukan tindak lanjut supervisi akademik di sekolah yang dipimpinnya. Pelaksanaan supervisi akademik yang baik oleh kepala sekolah akan menghasilkan kompetensi guru dalam memfasilitasi pembelajaran yang baik pula. Selanjutnya, pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik akan berdampak pada peningkatan prestasi siswa. Dengan demikian, keberhasilan siswa dalam pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan guru dalam memfasilitasi pembelajaran dan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik.

Berdasarkan hasil refleksi diri yang telah dilakukan oleh peneliti sebagai kepala sekolah, selama ini kepala sekolah melaksanakan tugas supervisi akademiknya dengan menerapkan pendekatan supervisi langsung secara individual, dengan cara mendatangi guru yang sedang bertugas, mengamati kinerjanya dan melakukan penilaian. Pendekatan supervisi individual ini tidak terlalu efektif untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya khususnya yang berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hasil kajian empirik yang peneliti lakukan terhadap guru-guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak menunjukkan bahwa kompetensi profesional guru masih rendah terutama pada kompetensi guru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

Hasil analisis data pada tabel diatas menunjukkan bahwa kompetensi guru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampu masih pada kategori sedang yaitu indeks rata-rata 2,09 atau 52,27. Hasil refleksi terhadap temuan tersebut menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan masih rendahnya kompetensi guru tersebut diduga disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang diduga mempengaruhi rendahya kompetensi profesional guru antara lain: (1). Guru belum memahami teknik pengembangan materi pembelajaran; (2). Guru tidak melakukan analisis materi pembelajaran sebelum mengembangkan bahan ajar atau materi pembelajaran; dan (3). Kurangnya motivasi diri guru untuk melakukan kinerja profesionalnya dengan baik.Berdasarkan latar belakang masalah di atas, untuk mengatasi masalah rendahnya kompetensi profesional guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, maka diterapkan tindakan berupa pendekatan supervisi yang belum pernah dilakukan sebelumnya yaitu pendekatan supervisi kolaboratif. Tindakan tersebut selanjutnya diteliti melalui penelitian tindakan sekolah yang berjudul “Penerapan Pendekatan Supervisi Kolaboratif untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak Tahun Pelajaran 2018/2019”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimanakah perkembangan proses supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak Tahun Pelajaran 2018/2019 ? (2). Bagaimanakah peningkatan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak Tahun Pelajaran 2018/2019 setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif?

Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan penelitian tindakan sekolah yang telah dilaksanakan ini adalah untuk mendeskripsikan:

(1). Perkembangan proses supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak Tahun Pelajaran 2018/2019, (2). Peningkatan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak Tahun Pelajaran 2018/2019 setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif.

Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi kepala sekolah, guru, sekolah dan dinas pendidikan sebagai berikut: (1). Bagi Kepala Sekolah: Menjadi rujukan untuk menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif dapat dijadikan sebagai alternatif pendekatan supervisi untuk meningkatkan kompetensi guru, Memberikan gambaran tentang kompetensi profesional guru setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan supervisi.(2) Bagi Guru: Meningkatkan kompetensi profesional guru, Memberikan gambaran tentang kompetensi dirinya sebagai guru khususnya pada aspek kompetensi profesional untuk selanjutnya dijadikan bahan refleksi untuk meningkatkan kinerjanya

(3). Bagi Sekolah: Meningkatnya kualitas sekolah sebagai dampak meningkatnya kualitas kerja guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya

Kompetensi Profesional Guru

Kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru dinyatakan bahwa guru harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Guru yang kompeten adalah guru yang memiliki empat kompetensi tersebut. Salah satu kompetensi guru terkait dengan mata pelajaran yang diampunya adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional guru menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 terdiri dari kemampuan guru dalam: (1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu; (2) menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu; (3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif; (4) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif; dan (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Dalam melaksanakan tugas dan mengembangkan kompetensinya, guru harus diawasi dan didampingi oleh kepala sekolah sebagai atasan langsungnya melalui proses supervisi pembelajaran atau supervisi akademik. Glickman (1981) mendefinisikan supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Hal ini senada dengan pernyataan Daresh (1989) yang menyatakan bahwa supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987).

Supervisi Akademik

Supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru sebagaimana yang dimaksud di atas, harus dilaksanakan oleh kepala sekolah secara periodik setiap semester pada tahun pelajaran tertentu. Dengan demikian, dalam satu tahun, kepala sekolah harus menyusun program supervisi akademik tahunan, semesteran, bulanan, mengembangkan instrumen, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjutinya dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Pendekatan Supervisi Kolaboratif

Pendekatan supervisi kolaboratif merupakan salah satu pendekatan supervisi yang dapat digunakan oleh kepala sekolah secara kolegial, bersifat mendampingi dan kemitraan dalam membimbing/ memfasilitasi guru agar dapat melaksanakan tugas profesionalnya. Karakteristik pendekatan supervisi kolaboratif dalam pembimbingan terhadap guru menempatkan kepala sekolah sebagai rekan kerja, kedua belah pihak berbagi kepakaran, curah pendapat, diskusi, presentasi dilaksanakan dengan terbuka dan fleksibel serta memiliki tujuan jelas, membantu guru berkembang menjadi tenaga-tenaga profesional melalui kegiatan-kegiatan reflektif. Prinsip-prinsip pada pendekatan supervisi kolaboratif terdiri dari:

  1. Kolaboratif yaitu supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah untuk membimbing guru dengan cara terlibat bersama dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
  2. Kolegial yaitu supervisi dilaksanakan dengan melibatkan tutor kolega yaitu guru lain untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam memperbaiki mutu mengajar, dan saling mengimbas pengetahuan melalui curah pendapat dan diskusi.
  3. Kemitraan yaitu supervisi dilaksanakan bukan untuk menilai atau untuk belajar bersama antara kepala sekolah dan guru, sehingga keberhasilan guru dalam mengajar merupakan keberhasilan bersama.
  4. Terbuka yaitu supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dengan memberikan kesempatan sepenuhnya kepada guru untuk melaksanakan berbagai metode atau teknik dalam melaksanakan kinerja profesionalnya dan memberikan kesempatan kepada guru lainnya untuk belajar dan memberikan masukan.
  5. Fleksibel yaitu supervisi dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah kapan saja dengan fokus materi disesuaikan dengan kebutuhan guru.

Pelaksanaan supervisi kolaboratif ini diamati menggunakan lembar observasi proses supervisi kolaboratif yaitu keterlaksanaan langkah-langkah spesifiknya yaitu:

  1. Tahap pra-supervisi kolaboratif, guru bersama kepala sekolah melaksanakan curah pendapat dan diskusi tentang masalah-masalah krusial guru dalam melaksanakan kinerja profesionalnya khususnya dalam mengembangkan materi pembelajaran.
  2. Tahap supervisi kolaboratif, kepala sekolah melaksanakan supervisi kolaboratif bersama guru lainnya pada saat guru sedang melaksanakan kinerja profesionalnya dalam mengembangkan materi pembelajaran dengan menerapkan kelima prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel.
  3. Tahap pasca-supervisi kolaboratif, kepala sekolah bersama guru melaksanakan refleksi pelaksanaan kinerja profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran.

Kerangka Berpikir

Hasil kajian empirik yang peneliti lakukan terhadap guru-guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak menunjukkan bahwa kompetensi profesional guru masih rendah terutama pada kompetensi guru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. Rata-rata kemampuan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampunya berdasarkan penilaian kinerja guru terhadap 11 orang guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak menunjukkan bahwa kompetensi guru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampu masih pada kategori sedang yaitu indeks rata-rata 2,09 atau 52,27. Hasil refleksi terhadap temuan tersebut menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan masih rendahnya kompetensi guru tersebut diduga disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal yang diduga mengakibatkan rendahnya kompetensi profesional guru adalah pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah yang lebih bersifat menilai dan menggurui.

Lokasi. Subyek, dan Jadwal Penelitian

Penelitian ini dilakukan di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak yang memiliki karakteristik bahwa di sekolah ini kepala sekolah selalu melakukan supervisi akademik secara individual, tidak secara kolaboratif padahal karakteristik guru di sekolah ini adalah dapat bekerja secara kolaboratif dan memiliki motivasi untuk selalu merefleksi kinerjanya dan berbagi pengalaman dengan rekan sejawatnya.

Dalam penelitian ini yang menjadi subyek penelitian adalah 11 orang di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak yang memiliki karakteristik bahwa kompetensi profesionalnya rendah khususnya dalam mengembangkan materi pembelajaran. Namun, guru di sekolah ini dapat bekerja secara kolaboratif dan memiliki motivasi untuk selalu merefleksi kinerjanya serta berbagi pengalaman dengan rekan sejawatnya.

Jadwal pelaksanaan penelitian tindakan sekolah dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru telah dikoordinasikan dan disepakati bersama 11 orang yaitu pada bulan September s.d. Desember 2018 (4 bulan).

Faktor-faktor yang Diteliti

Faktor-faktor yang diteliti dalam PTS ini adalah proses supervisi kolaboratif yang terkait dengan keterlaksanaan prinsip-prinsip supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel pada ketiga tahapan supervisi kolaboratif yang terdiri dari tahap pra-supervisi kolaboratif, supervisi kolaboratif dan pasca-supervisi kolaboratif. Selain hal tersebut, faktor lain yang diteliti adalah kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran.

Alat Pengumpulan Data dan Teknik Pengolahan Data

Alat pengumpul data yang digunakan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan variabel yang diteliti adalah: Lembar Observasi atau Pengamatan, Lembar Catatan Lapangan dan Pedoman wawancara

Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Teknik pengolahan data secara kuantitatif dilakukan terhadap variabel kompetensi profesional guru. Data yang diperoleh dari hasil pengamatan atau observasi kinerja profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang terdiri dari empat aspek yaitu keterurutan, keberjenjangan, kedalaman, dan keluasan diolah dengan menentukan nilai rata-ratanya. Analisis data kompetensi profesional guru dilakukan menggunakan prosentase (%), yakni perhitungan yang digunakan untuk mengetahui tingkat prosentase skor penilaian dari masing-masing indikator kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran.

Data kuantitatif berupa prosentase tersebut kemudian dijadikan dasar untuk dikonversi kedalam data kualitatif menggunakan kriteria berikut.

Prosedur Penelitian

Prosedur penelitian tindakan sekolah pada penelitian ini mengikuti model Kemmis dan Mc. Taggart yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi tindakan yang telah diterapkan yaitu penerapan pendekatan supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru. PTS yang telah dilakukan ini terdiri dari dua siklus yang masing-masing terdiri dari satu kali supervisi kolaboratif untuk masing-masing guru. Berikut prosedur penelitian yang telah dilaksanakan:

Siklus 1

Perencanaan

  • Merencanakan proses supervisi kolaboratif sesuai dengan prinsip-prinsip pendekatan supervisi kolaboratif.
  • Menyusun instrumen penelitian berupa lembar observasi proses supervisi kolaboratif, lember observasi kinerja profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran, panduan wawancara dan catatan lapangan.
  • Melakukan analisis kebutuhan guru.
  • Sesuai jadwal, peneliti memberikan materi tentang teknis pengembangan materi pembelajaran dan bahan ajar.
  • Menyepakati jadwal kegiatan pada pertemuan berikutnya.

Pelaksanaan Tindakan

  • Melaksanakan diskusi dan curah pendapat antara kepala sekolah dengan 11 orang tentang masalah-masalah krusial pada saat mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar.
  • Melaksanakan tindakan berupa supervisi kolaboratif antara kepala sekolah dan guru dengan melaksanakan kelima prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel.
  • Melaksanakan refleksi bersama antara kepala sekolah dan 11 orang tentang pelaksanaan kinerja profesionalnya pada kelompok kerja guru difasilitasi oleh kepala sekolah.

Observasi

Observasi dilaksanakan oleh kepala sekolah terhadap proses supervisi kolaboratif yang sedang dilaksanakan dan kinerja profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar dan mencatat semua temuannya pada instrumen yang telah disediakan. Berikut adalah fokus-fokus dari kegiatan observasi: (1). Proses supervisi kolaboratif yang terdiri dari pelaksanaan kelima prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel. (2). Kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar.

Tahap Analisis dan Refleksi

Pada tahap ini, semua data yang terkumpul dianalisis. Hasil analisis tersebut digunakan sebagai bahan refleksi untuk merumuskan rekomendasi-rekomendasi pada siklus 2 berdasarkan temuan-temuan pada siklus 1 terkait proses supervisi kolaboratif dan kompetensi profesional guru. Pada kegiatan refleksi, temuan-temuan pada siklus 1 diklarifikasi dan dirumuskan tindak lanjutnya untuk diterapkan pada siklus 2.

Siklus 2

Perencanaan

  • Memperbaiki perencanaan proses supervisi kolaboratif berdasarkan rekomendasi-rekomendasi pada siklus 1
  • Melakukan analisis kebutuhan guru.

Pelaksanaan Tindakan

  • Melaksanakan diskusi dan curah pendapat antara kepala sekolah dengan 11 orang tentang masalah-masalah krusial pada saat melaksanakan kinerja profesionalnya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar.
  • Melaksanakan tindakan berupa supervisi kolaboratif antara kepala sekolah dan guru dengan melaksanakan kelima prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel.
  • Melaksanakan refleksi bersama antara kepala sekolah dan 11 orang tentang pelaksanaan kinerja profesionalnya difasilitasi oleh kepala sekolah.

Observasi

Observasi dilaksanakan oleh kepala sekolah terhadap proses supervisi kolaboratif yang sedang dilaksanakan dan kinerja profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar dan mencatat semua temuannya pada instrumen yang telah disediakan. Berikut adalah fokus-fokus dari kegiatan observasi: (1). Proses supervisi kolaboratif yang terdiri dari pelaksanaan kelima prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel. (2). Kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar.

Tahap Analisis dan Refleksi

Pada tahap ini, semua data yang terkumpul dianalisis. Hasil analisis tersebut digunakan sebagai bahan refleksi untuk merumuskan rekomendasi-rekomendasi berdasarkan temuan-temuan pada siklus 2 terkait proses supervisi kolaboratif dan kompetensi profesional guru. Pada kegiatan refleksi, temuan-temuan pada siklus 2 diklarifikasi dan dirumuskan tindak lanjutnya.

 

 

 

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Proses Supervisi Kolaboratif pada Siklus 1

Supervisi kolaboratif pada siklus 1 ini dilaksanakan pada tanggal 3 September s.d. 3 November 2018. Pendekatan supervisi kolaboratif pada siklus 1 dilaksanakan dengan menerapkan kesepuluh prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel melalui tahapan-tahapan spesifik sebagai berikut: (1). Tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolah bersama 11 orang melaksanakan curah pendapat dan diskusi di sekolah difasilitasi oleh kepala sekolah tentang masalah-masalah krusial guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. (2). Tahap supervisi kolaboratif, kepala sekolah melaksanakan supervisi kolaboratif bersama guru pada saat guru sedang melaksanakan kinerja profesionalnya dengan menerapkan kelima prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel. (3). Tahap pasca-supervisi kolaboratif, kepala sekolah bersama 11 orang melaksanakan refleksi pelaksanaan kinerja profesionalnya difasilitasi oleh kepala sekolah.

Temuan-temuan selama proses supervisi kolaboratif berlangsung dikumpulkan menggunakan lembar observasi proses supervisi kolaboratif dan catatan lapangan. Peneliti sebagai observer mengamati keterlaksanaan supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif yang selanjutnya memberikan deskripsi pada kolom yang telah disediakan pada lembar observasi proses supervisi kolaboratif.

Pada siklus 1 ditemukan beberapa temuan pada tahap spesifik kegiatan supervisi kepala sekolah dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif. Hasil refleksi pada siklus 1 yang telah dilakukan menunjukkan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Seluruh guru tidak membawa daftar masalah terkait kompetensi profesionalnya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sehingga curah pendapat dan diskusi pada tahap Pra-Supervisi Kolaboratif tidak berjalan dengan baik dibuktikan dengan hanya satu orang guru berkode G05 yang aktif mencurahkan pendapatnya.
  2. Terdapat dua orang guru dengan kode G03 dan G07 yang tidak menyiapkan hasil analisis materi pembelajaran ketika supervisi kolaboratif dilakukan di sekolah sehingga pelaksanaan supervisi kolaboratif menjadi terganggu. Segiovanni (1987) menyatakan bahwa penilaian kinerja guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar tidak terlepas dari hasil analisis materi pembelajaran yang telah disusunnya.

Berdasarkan hasil analisis data di atas, sebelum melakukan kegiatan supervisi kolaboratif, kepala sekolah seharusnya menguatkan dan menegaskan kepada guru untuk menyiapkan kelengkapan diantaranya instrumen supervisi akademik pada tahap pra-supervisi kolaboratif. Berdasarkan hasil refleksi di atas, peneliti merekomendasikan pelaksanaan supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif untuk siklus 2 sebagai berikut:

  1. Pada tahap Pra-Supervisi Kolaboratif, kepala sekolah harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan diantaranya mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika melaksanakan kinerja profesionalnya, mencatat dan membawanya pada saat curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya.
  2. Pada tahap pelaksanaan Supervisi Kolaboratif, kepala sekolah harus menguatkan dan menegaskan kepada guru untuk menyiapkan kelengkapan untuk melaksanakan kinerja profesionalnya pada tahap pra-supervisi kolaboratif.

Proses Supervisi Kolaboratif pada Siklus 2

Supervisi kolaboratif pada siklus 2 ini dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 24 November 2018. Pendekatan supervisi kolaboratif pada siklus 2 dilaksanakan berdasarkan rekomendasi-rekomendasi pada siklus 1 dengan menerapkan kesepuluh prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel melalui tahapan-tahapan spesifik sebagai berikut:

  1. Tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan diantaranya mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika melaksanakan kinerja profesionalnya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar, mencatat dan membawanya pada saat curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya. Selanjutnya, kepala sekolah bersama 11 orang melaksanakan curah pendapat dan diskusi difasilitasi oleh kepala sekolah tentang masalah-masalah krusial yang teridentifikasi oleh guru dalam melaksanakan kinerja profesionalnya. Pada akhir tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolah menguatkan dan menegaskan kepada guru untuk menyiapkan kelengkapan diantaranya hasil analisis materi pembelajaran.
  2. Tahap supervisi kolaboratif, kepala sekolah melaksanakan supervisi kolaboratif bersama guru pada saat guru lain sedang melaksanakan kinerja profesionalnya dengan menerapkan kelima prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel.
  3. Tahap pasca-supervisi, kepala sekolah bersama 11 orang melaksanakan refleksi pelaksanaan kinerja profesional dan supervisi kolaboratif difasilitasi oleh kepala sekolah.

Temuan-temuan selama proses supervisi kolaboratif berlangsung dikumpulkan menggunakan lembar observasi proses supervisi kolaboratif dan catatan lapangan. Peneliti sebagai observer mengamati keterlaksanaan supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif yang selanjutnya memberikan deskripsi pada kolom yang telah disediakan pada lembar observasi proses supervisi kolaboratif. Untuk lebih jelasnya, Tabel 4.2. berikut adalah deskripsi hasil pengamatan peneliti sebagai observer:

Pada siklus 2 ini tidak ditemukan lagi temuan-temuan negatif, dan pelaksanaan supervisi kolaboratif sudah sesuai dengan tahapan-tahapan spesifik supervisi kolaboratif. Temuan-temuan positif pada tahap spesifik supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif.

Berdasarkan hasil refleksi, peneliti merekomendasikan pelaksanaan supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi.

Kompetensi Profesional Guru pada Siklus 1

Kompetensi profesional guru ini terdiri dari kemampuannya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. Kompetensi guru dalam melaksanakan kinerja profesionalnya diamati dan diukur menggunakan lembar observasi kinerja profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. Berikut merupakan rata-rata kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak yang diukur dan diamati terhadap 11 guru.

Pada Grafik terlihat skor rata-rata kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sebesar 70,45 dengan kriteria cukup. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif sudah cukup baik. Berbeda dengan sebelum diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif, rata-rata kompetensi guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sebesar 52,27 dengan kriteria kurang. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan supervisi kolaboratif dapat meningkatkan kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar.

Kompetensi Profesional Guru pada Siklus 2

Seperti halnya pada siklus 1, Kompetensi profesional guru yang diukur adalah kemampuan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. Kompetensi profesional guru ini diamati dan diukur menggunakan lembar observasi kinerja profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar.

Skor rata-rata kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sebesar 88,64 dengan kriteria baik. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar pada siklus 2 setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif sudah baik. Berbeda dengan siklus 1, rata-rata kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sebesar 70,45 dengan kriteria cukup baik. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan supervisi kolaboratif dapat meningkatkan kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar.

Kompetensi profesional guru mengalami peningkatan dari pra-siklus, siklus 1 sampai dengan siklus 2. Tabel 4.5 dan Grafik 4.7 berikut merupakan peningkatan kompetensi profesional guru dari sebelum dilakukan tindakan (pra-siklus) sampai dengan setelah diterapkan tindakan berupa pendekatan supervisi kolaboratif (siklus 1 dan 2).

Simpulan

Berdasarkan pembahasan dalam penelitian mengenai penerapan pendekatan supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak dapat ditarik beberapa simpulan sebagai berikut: Peningkatan kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak dari pra-siklus ke siklus 1 sebesar 18,18 poin. Rata-rata kompetensi profesional guru pada pra-siklus sebesar 52,27 dengan kriteria kurang dan pada siklus 1 sebesar 70,45 dengan kriteria cukup. Kompetensi profesional guru juga mengalami peningkatan dari siklus 1 ke siklus 2 sebesar 18,19 poin. Rata-rata kompetensi profesional guru pada siklus 2 sebesar 88,64 dengan kriteria baik. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kompetensi profesional guru di SDN Rimbukidul 2 Karangawen Demak dapat ditingkatkan melalui penerapan pendekatan supervisi kolaboratif.

 

 

Rekomendasi

Sebagai implikasi dari hasil penelitian, berikut ini dikemukakan rekomendasi yang diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya meningkatkan kualitas supervisi oleh kepala sekolah, khususnya dalam menerapkan dan mengembangkan pendekatan supervisi kolaboratif. (1). Pada tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolah harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan diantaranya mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika guru melaksanakan kinerja profesionalnya, mencatat dan membawanya pada saat curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya. (2). Pada tahap supervisi kolaboratif, kepala sekolah harus menerapkan prinsip-prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel. (3). Pada tahap pasca-supervisi kolaboratif, kepala sekolah harus koordinatif dengan guru dan memotivasi guru untuk saling belajar.

DAFTAR PUSTAKA

Alfonso, RJ., Firth, G.R., dan Neville, R.F.1981. Instructional Supervision, A Behavior System, Boston: Allyn and Bacon, Inc.

Danim, Sudarwan. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1982. Alat Penilaian Kemampuan Guru: Buku I. Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.

————–. 1996. Pedoman Kerja Pelaksanaan Supervisi, Jakarta: Depdikbud

—————. 2003. Pedoman Supervisi Pengajaran. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.

Direktorat Tenaga Pendidik – Dirjen PMPTK – Depdiknas RI, 2007, Supervisi Akademik dalam Peningkatan Profesionalisme Guru, Jakarta.

Direktorat Tenaga Pendidik – Dirjen PMPTK – Depdiknas RI, 2008, Metode dan Teknik Supervisi, Jakarta

Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar – Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014, Supervisi Pembelajaran – Bahan Materi Bimbingan Teknis Penguatan Kepala Sekolah, Jakarta.

Glickman, C.D 1995. Supervision of Instruction. Boston: Allyn And Bacon Inc.

Gwynn, J.M. 1961. Theory and Practice of Supervision. New York: Dodd, Mead & Company.

Nolan, J.F. 2011. Teacher Supervision and Evaluation. Wiley: United State of America.

Oliva, Peter F. 1984. Supervision For Today’s School. New York: Longman.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah, Jakarta.

Pidarta, Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Purwanto, Ngalim.2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya

Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan – Badan PSDMP & K dan PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2012, Supervisi Akademik – Bahan Pembelajaran Utama – Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tingkat I Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta

Sergiovanni, T.J. 1982. Editor. Supervision of Teaching. Alexandria: Association for Supervision and Curriculum Development.

Setya AP, 12 Februari 2012, Supervisi Pendidikan, FIP – UNY