Pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah Terhadap Tugas Profesi Guru
PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
TERHADAP TUGAS PROFESI GURU KECAMATAN LOLODA UTARA
Joris Darius Pasimanjeku
Kordinator Pendidikan Dasar Kecamatan Loloda Utara
ABSTRAK
Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh dari Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah Terhadap Tugas Profesi Guru. Metode Penelitian menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan analisis statistik deskriptif untuk kategori Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Tugas Profesi Guru, serta statistik infrensial untuk uji regeresi sederhana. Sampel dalam penelitian ini merupakan sampel populasi berjumlah 30 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan angket 40 butir. Uji asumsi yang dilakukan adalah uji normalitas, uji homogenitas dan linieritas. Uji Hipotesis menggunakan analisis regresi sederhana. Hasil penelitian mean Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah sebesar 62,33 dengan standar deviasi sebesar 5,155 kategori bagus. Sedangkan mean Tugas Profesi Guru (Y) sebesar 63,83 kategori baik. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah (X) memiliki Koefisien Kolmogorov-Smirnov Z = 0,772 dan Asymp.sig (2-tailed)=0,591> p.0,05 tersebar secara normal. Tugas Profesi Guru (Y) memiliki Koefisien Kolmogorov-Smirnov Z = 0,549 dan Asymp.sig (2-tailed)=0,924> p.0,05 tersebar secara normal. Pada Uji Homogenitas sig 0,977 > 0,05, nilai signifikansi (p) > 0,05 menunjukkan kelompok data berasal dari populasi yang memiliki varians yang sama (homogen). Sig. Deviation from Linearity 0,996 maka terdapat hubungan yang linear variabel X dengan variabel Y karena Sig. Deviation from Linearity 0,996 > 0,05. Hal ini diperkuat oleh F hitung = 0.214 sedangkan F tabel (1/29), 0,05 = 4,18 dimana F hitung < F Tabel ; 0,214 < 4,18. Persamaan regresi Y = 9,507 + 0,872X ini menyimpulkan bahwa: Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah (X) berpengaruh signifikan terhadap Tugas Profesi Guru (Y) yang ditunjukkan dengan thitung = 11,110 > t tabel(5%;dk=N-2);(5%;28) = 2,048 dengan signifikansi sebesar 0,000< 0,05 dan besarnya pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Tugas Profesi Guru (Y) adalah sebesar 81,5%.
Kata kunci: Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tugas Profesi Guru
PENDAHULUAN
Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola kantor, mengelola sarana prasarana sekolah, membina guru atau mengelola kegiatan sekolah lainnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah.
Gaya kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap lembaga atau sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah sebagai pemimpin profesional yang sekaligus berperan sebagai pemangku kepentingan penyeyelenggaraan proses pembelajaran sangat diharapkan dapat berpartisipasi aktif terhadap berbagai ikhtiar dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pembelajaran di sekolah.
Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Sebagai satuan kerja pemimpin, kepala sekolah mempunyai kedudukan atau porsi yang sangat sentral dan strategis sebagai penanggung jawab semua kegiatan sekolah meliputi kegiatan memimpin, kegiatan administrasi dan kegiatan supervisi. Kepala sekolah dikatakan mempunyai kedudukan yang sangat sentral sebagai penanggung jawab kegiatan sekolah karena dalam struktur organisasi kepala sekolah didudukan pada posisi paling atas. Dalam hal ini sebagai penanggung jawab semua kegiatan sekolah, termasuk pembinaan, pengembangan mutu sekolah, guru, dan tenaga administrasi secara terus-menerus.
Selanjutnya dikatakan pula kedudukan kepala sekolah strategis sebagai penanggung jawab semua kegiatan sekolah, karena ditangan kepala sekolah semua kegiatan sekolah diserahkan. Melalui kepala sekolah semua keinginan, aspirasi satuan kerja ditampung untuk diramu dalam bahasa yang dapat dipahami atau diterima oleh atasan. Jadi dengan posisi itu kepala sekolah di satu pihak menjadi tumpuan kepercayaan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (bagi sekolah Negeri) dan Yayasan (bagi sekolah swasta) sebagai atasan tetapi di pihak lain juga menjadi tumpuan harapan semua satuan kerja di sekolahnya.
Oleh karena itu, kedudukan kepala sekolah yang sangat sentral dan strategis menuntut kepala sekolah untuk memiliki kemampuan yang sesuai agar semua warga sekolah dan pihak masyarakat yang berkepentingan dengan sekolah tidak terkendala oleh kepala sekolah yang inkompeten. Dengan demikian kedudukan kepala sekolah yang demikian saling menguntungkan semua pihak, maka perlu didukung dengan penuh tanggung jawab semua oleh seluruh warga sekolah dan lingkungan sekolah. Langkah yang perlu ditempuh adalah melalui kerjasama yang efektif, sehingga akan memperkuat semangat kerja dalam menjalankan tugas demi tercapainya tujuan lembaga sekolah. Sebagai pemimpin, tugas kepala sekolah tidaklah ringan, karena kepala sekolah dikehendaki mampu membawa, mempengaruhi, menggerakkan segenap guru dan tenaga administrasi sebagai rekan kerja. Maksudnya agar mereka mau, rela dan bersedia secara bersemangat dan iklas menyumbangkan kemampuannya seoptimal mungkin dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Tetapi kenyataan di lapangan bahwa kepala sekolah belum mampu menjalankan semua tugas dengan baik, terutama dalam menggerakkan guru dan tenaga administrasi di sekolah yang dipimpinnya.
Salah satu tujuan sekolah adalah membuat guru sejahtera dan anak didik menjadi pintar. Keberhasilan peserta didik dalam suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh guru dalam menjalankan peran dan tugasnya sebagai pendidik. peran merupakan seperangkat sikap dan perilaku yang harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. Karena peran bukan hanya tugas dan hak, melainkan tanggung jawab dan wewenang guru bersama orang tua serta masyarakat yang ada di sekitar lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutuh sekolah. Maka sebagai pendidik atau guru, harus memiliki kesabaran, kepercayaan pada diri sendiri dan pantang menyerah.
Oleh karena itu, tugas guru bukan hanya mengajar. Tetapi lebih dari pada itu seperti yang tertera pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen bahwa: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikaan formal, pendidikan dasar, dan pendidikanmenengah. Guru merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk keberhasilan peserta didik.
Atas dasar pikir di atas, maka guru dipandang sebagai motor penggerak dalam proses belajar mengajar dan juga sebagai komponen sekolah yang terutama dan terpenting dalam organisasi sekolah.
Kenyataan di lapangan bahwa, terlihat adanya guru yang belum profesional dalam menjalankan tugas profesinya sehingga belum menjamin kualitas interaksi antara guru dengan siswa dalam proses belajar mengajar, ada sebagian guru yang datang tidak tepat waktu, tidak menguasai materi pelajaran saat mengajar di kelas sehingga dalam proses belajar mengajar guru menjelaskan isi materi kepada siswa sering monoton dengan membaca buku, karena tidak adanya persiapan yang matang dari rumah, dan lebih anehnya lagi guru sudah datang terlambat lalu menghukum siswa yang datang terlambat, kurangnya pengelolaan kelas sehingga pada saat jam pelajaran ada siswa yang keluar masuk dengan alasan yang tidak masuk akal.
Guru seharusnya sadar dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan dan berbakti dengan sungguh-sungguh, tanpa memandang tugasnya sebagai suatu beban ataupun pekerjaan sepele, melainkan tanggung jawab moral yang harus dihayati sebagai perwujudan pelayanan kepada masyarakat terlebih khusus kepada warga sekolah. Selain itu masyarakat pada umumnya bercermin pada guru yang mempunyai etos kerja yang baik. Artinya sikap dan gaya hidup yang dilakukan dalam masyarakat selalu ditiru atau sebagai panutan bagi banyak orang. Maka guru sebagai pemimpin yang secara tidak sadar berpengaruh positif pada masyarakat dan juga warga sekolah. Oleh karena itu pada perkembangan zaman sekarang ini, persaingan kerja semakin ketat sehingga membutuhkan kerja keras untuk menjaga dan meningkatkan kestabilan kualitas bagi generasi dimasa yang akan datang. Untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang tidak kalah bersaing dalam bidang pendidikan, bagi penulis, sumber daya manusialah yang harus dipersiapkan dengan baik. Oleh sebab itu saat ini guru bukan lagi duduk santai atau bersenang-senang dengan tidak mempedulikan tugas dan tanggung jawabnya, apabila dilihat dari segi perimbangan tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban seorang guru.
Dengan permasalahan di atas, penulis tertarik melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui“Pengaruh Gaya kepemimpinan kepala Sekolah Dengan Tugas Profesi Guru di SD Se- Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara”. Hipotesis empirik dalam penelitian ini adalah “ Ada pengaruh yang positif dan signifikan dari gaya kepemimpinan kepala sekolah terhadap tugas profesi guru.
LANDASAN TEORI
Konsep Kepemimpinan
Pendekatan perilaku dalam teori kepemimpinan bertumpu pada fungsi dan gaya kepemimpinan. Corak atau gaya kepemimpinan seseorang akan sangat berpengaruh terhadap efektifitas kepemimpinannya. Kecakapan dalam memilih gaya kepemimpinan yang disertai dengan motivasi eksternal yang tinggi memperlancar tujuan organisasi.
Arthabernarda (2013:2) mengemukakan bahwa gaya kepemimpinan adalah adalah suatu cara yang dipergunakan oleh seorang pemimpin dalam mempengaruhi perilaku orang lain. Akan tetapi sulit menentukan gaya apa yang sedang dipakai seorang pemimpin. Suatu saat seorang pemimpin dapat berperilaku otokratis, lain waktu berperilaku demokratis. Perbedaan gaya kepemimpinan dalam suatu organisasi dapat berpengaruh terhadap partisipasi individual terhadap perilaku kelompok atau berpengaruh terhadap tugas profesi guru di sekolah.
Pengertian Kepemimpinan
Berdasarkan konsep-konsep di atas pengertian kepemimpinan dapat ditelaah dari berbagai segi seperti yang dikemukakan oleh Prajudi
Admosudirjo (Purwanto 2012:25) sebagai berikut:
- Kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai suatu kepribadian (personality) seseorang yangmendatangkan keinginan pada kelompok orang-orang untuk mencontohnya atau mengikutinya, atau memancarkan suatu pengaruh tertentu, suatu kekuatan atau wibawa yang demikian rupa sehingga membuat sekelompok orang-orang mau melakukan apa yang dikehendakinya.
- Kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai penyebab dari kegiatan-kegiatan, proses atau kesediaan untuk mengubah pandangan atau sikap dari pada kelompok orang-orang baik dalam hubungan organisasi formal maupun informal.
- Kepemimpinan adalah suatu seni, kesanggupan, atau teknik untuk membuat sekelompok bawahan dalam organisasi formal atau para pengikut simpatisan dalam organisasi informal mengikuti atau mentaati segala apa yang dikehendakinya.
- Kepemimpinan dapat pula dipandang seagai suatu bentuk persuasi suatu seni pembinaan kelompok orang-orang tertentu, biasanya melalui “human relation” dan motivasi yang tepat, sehingga mereka tanpa adanya rasa takut atau bekerja sama dan membanting tulang untuk memahami dan mencapai segala apa yang menjadi tujuan-tujuan organisasi.
- Kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai suatu sarana, suatu instrumen atau atat untuk membuat sekelompok orang-orang mau bekerja sama dan berdaya upaya menaati segala peraturan untuk mencapai segala tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini kepemimpinan dipandang sebagai dinamika suatu organisasi yang membuat orang-orang bergerak, bergiat, berdaya upaya secara “kesatuan organisasi” untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Berdasarkan pandangan di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk di dalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadaya, dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
Tugas Guru
Daoed Yoesoef dalam Purwanto (2012) menyatakan bahwa, guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (civic mission).
- Tugas profesional dari seorang yaitu, meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
- Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik dapat memenuhi tugas-tugas manusiawi adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri.
- Tugas kemasyarakatna merupakan konsekuansi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945.
Ketiga tugas itu harus dilakukan secara bersama-samadalam kesatuan organis, harmonis, dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar i kelas saja, tetapi seorang guru harus mampuh menjadi katalisator, motivator, dan dinamisator pembangunan tempat dimana ia bertempat tinggal (Rahman dan Amri 2014:99-100).
Selain ketiga tugas guru di atas ada juga tugas utama guru yang tercatum dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 pasal 1 ayat 1 yaitu: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik.
- Mendidik
Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani. Oleh karena itu “Mendidik” dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik.
- Mengajar
Secara sempit, mengajar berarti memberi pelajaran atau menyampaikan dan menanamkan pengetahuan kepada siswa. Mengajar lebih menekankan kepada “transfer of knowledge“. Sedangkan secara luas mengajar adalah upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi siswa, sehingga siswa berperan aktif dalam proses belajar mengajar.
Dapat disimpulkan bahwa mengajar merupakan upaya untuk menyampaikan dan menanamkan pengetahuan kepada siswa dengan suasana yang kondusif dan interaktif antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
- Membimbing
Membimbing merupakan suatu kegiatan tertentu dan mengarahkan anak didik sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik perkembangan emosi, minat, kecerdasan maupun sosial. Membimbing juga berarti membantu memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan yang dihadapi anak didik sehingga mencapai perkembangan yang lebih baik.
- Mengarahkan
Mengarahkan berarti memberi petunjuk kemana anak didik akan menuju dan menghasilkan tujuan apa yang akan dicapai, dalam hal ini mengarahkan berhubungan dengan kegiatan menghadapkan anak didik pada situasi dan kondisi yang berkaitan dengan proses untuk mencapai tujuan.
- Melatih
Melatih adalah kegiatan membiasakan anak didik agar memperoleh ketrampilan dasar yang bermanfaat sesuai dengan tingkat kemampuannya.
- Menilai
Menilai berarti menyimpulkan dan mengolah informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. menilai dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas. Menilai digunakan untuk memulai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.
- Mengevaluasi
Mengevaluasi berarti mengukur suatu kegiatan untuk mengetahui perubahan perilaku yang terjadi pada anak didik. Mengevaluasi dapat juga diartikan suatu keseluruhan kegiatan pengukuran, apakah proses pembelajaran yang dilaksanakan sudah berhasil atau belum. Ukuran keberhasilan adalah peserta didik mengalami perubahan dari belum tahu menjadi tahu, dari belum paham menjadi paham.
Pengertian Profesi
Kata profesi berasal dari bahasa Yunani “pbropbaino” yang berarti menyatakan secara publik dan dalam bahasa latin disebut “professio” yang digunakan untuk menunjukan pernyataan publik yang dibuat oleh seorang yang bermaksud menduduki suatu jabatan publik (Sagala ,2013:2)
Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (experties) dari pada anggotanya.
profesi seorang guru merupakan sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa. karena guru merupakan unsur yang paling dominan dalam proses suatu pendidikan, sehingga kualitas pendidikan juga banyak ditentukan oleh seorang pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat. Oleh karena itu upaya-upaya untuk terus mengembangkan profesi guru menjadi salah suatu syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa. Meningkatkan kualitas pendidik akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun hasilnya. Upaya pemerintah untuk terus meningkatkan profesi pendidik sebagai profesi yang kuat dan dihormati seperti dengan profesi lainnya terlihat pada UU No 14 tahun 2005 tentan Guru dan Dosen. Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi (Mustofa 2007: 87).
Kunandar (2007: 46) mengemukakan bahwa profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pengajaran agar dapat melaksanakan pekrjaan tersebut secara efektif dan efisien.
Berdasarkan definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa profesi guru adalah suatu pekrjaan atau kehlian yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan akademis.
Sedangkan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan kemahiran, keahlian atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU No 14 tahun 2005).
Maka dikatakan guru profesional adalah guru yang yang maampuh menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta kecakapan dan kehlian dalam profesinya. Guru menempati posisi sentral dan bertanggung jawab langsung dalam proses pembelajaran di kelas serta membimbing peserta didik dalam aspek perkembangan kepribadian dan sosial. Disisi lain pengajaran adalah tugas guru yang sangat kompleks, guru diharuskan untuk memahami materi pelajaran, strategi pembelajaran, karakter dan kemampuan siswanya, tugas ini kompleks apabila semua guru dalam mengajar di kelas dengan metode atau cara mengajar yang berbeda para guru-guru yang sebelumnya.
Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir merupakan inti sari dari teori yang telah dikembangkan dalam permasalahan di atas, maka teori yang telah dikembangkan memberi kemudahan bagi peneliti dalam pemecahan masalah.
Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola dan membina guru atau mengelola kegiatan sekolah lainnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah.
Gaya kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah sebagai pemimpin profesional yang sekaligus berperan sebagai pemangku kepentingan penyeyelenggaraan proses pembelajaran sangat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pembelajaran di sekolah.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. sedangkan profesi adalah jabatan atau pekerja yang menuntut keahlian dari pada anggotanya.
Gaya kepemimpinan dan profesi seorang guru menjadi faktor yang mendominasi suatu keberhasilan atau ketercapaian tujuan pendidikan. Karena bertanggung jawab langsung dalam proses pendidikan dan serta membimbing anak didik dalam perkembangan kepribadian sosial. Guru profesional memiliki banyak pengalaman, pengetahuan, serta wawasan yang luas untuk pemecahan masalah, baik pmersalahan dengan pemahaman siswa, dalam menangkap materi maupun metode dan model pembelajaran yang digunakan guru pada saat mengajar.
METODE PENELITIAN
Metode dan Desain Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah serta tujuan penelitian yang telah dirumuskan sebelumnya, maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey dengan pendekatan penelitian kuantitatif. Menurut Bailey (1982) “metode penelitian survey merupakan satu metode penelitian yang teknik pengambilan datanya dilakukan melalui pertanyaan – tertulis atau lisan”.
Menurut Sugiyono, (2013: 7). Desain penelitian adalah bentuk rancangan yang digunakan dalam melakukan prosedur penelitian. Adapun desain dalam penalitian ini yaitu melakukan peneitian melalui pengamatan untuk menemukan dan mengidetifikasi masalah yang akan di diteliti, menentukan judul dan menyusun laporan penelitian dalam bentuk proposal.
Populasi dan Sampel
Sugiyono (2013:61) mendefenisikan Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karateristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti dan kemudian ditarik kesimpulannya. Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga obyek dan benda-benda alam yang lain. Populasi juga bukan hanya sekedar jumlah yang ada pada obyek/subyek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik/sifat yang dimiliki oleh subyek atau obyek yang diteliti itu. Namun berdasrkan definisi di atas yang menjadi populasi pada penelitian ini adalah Guru SD Se- Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara.
Sampel adalah bagian dari populasi penelitian yang dilakukan atau yang diambil sebagai sumber yang menjadi data dan dapat mewakili seluruh populasi (Arikunto 2006: 134). Berdasarkan pendapat tersebut, maka yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah Guru SD Se Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara, berjumlah (30 Guru).
Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data dari lapangan, baik data mengenai variabel Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan variabel Tugas Profesi Guru menggunakan angket. Alasan digunakannya angket sebagai alat pengumpulan data karena angket mempunyai kedudukan yang tinggi dan memiliki kemampuan mengungkap potensi yang dimiliki responden serta dilengkapi petunjuk yang seragam bagi responden (Arikunto 2006: 101). Jenis angket yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah angket tertutup (berstruktur) yang terdiri atas pertanyaan atau pernyataan dengan sejumlah jawaban tertentu sebagai pilihan, responden tinggal memilih jawaban yang paling sesuai dengan pendiriannya.
Pada uji coba angket variabel Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dibandingkan dengan kreteria item valid menurut Azwar, S. (2013: 76) mengemukakan item valid r>0,3; dan pada r tabel dengan jumlah butir 22 pada taraf dignifikan 5% maka diperoleh rtabel = 0,423 (Sugiono, 2011:373). Maka berdasarkan kriteria tersebut pada try out instrument, terdapat 2 item yang tidak valid yaitu item no. 12 dan 16 sedangkan seluruh item lainnya berjumlah 20 seluruhnya valid. Variabel Tugas Profesi Guru dibandingkan dengan kreteria item valid menurut Azwar, S. (2013: 76) mengemukakan item valid r>0,3; dan pada r tabel dengan jumlah butir 21 pada taraf dignifikan 5% maka diperoleh rtabel = 0,433 (Sugiono, 2011:373). Maka berdasarkan kriteria tersebut pada try out instrument, terdapat 1 item yang tidak valid yaitu no. 20, sedangkan seluruh item lainnya berjumlah 20 seluruhnya valid.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah angket dan dokumen
- Angket adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengajukan pertanyaan tertulis untuk dijawab secara tertulis pula oleh responden. Dengan menggunakan teknik ini, maka peneliti dapat memperoleh data terkait dengan etos kerja guru.
- Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlaku. Dokumen ini bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya monumental seseorang (Sugiyono 2010: 329). Teknik ini digunakan untuk mengetahui kegiatan guru-guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai profesi.
Teknik Analisis Data
Dalam penelitian ini data yang diperoleh dalam penelitian ini terdiri dari data yang mendukung varibel penelitian yang telah disebutkan di atas. Maka berdasarkan judul atau topik tentang pengaruh gaya kepemimpinan terhadap tugas profesi guru, maka untuk menganalisis data tersebut dengan menggunakan regresi sederhana dibawah ini:
Rumus: Y = a + bx
Keterangan:
x = variabel x
a = konstanta
b = koefisien regresi
Y = variabel y
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Analisis Deskriptif Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa mean atau rata-rata skor sebesar 62,33 dengan standar deviasi sebesar 5,155. Rata-rata skor Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dibandingkan dengan kategori pada tabel 4.2, maka tingkat Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah di SD Se-Kecamatan Loloda Utara termasuk kategori Bagus.
Analisis Deskriptif Variabel Tugas Profesi Guru
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa mean atau rata-rata skor sebesar 63,83 dengan standar deviasi sebesar 4,976. Berarti tingkat Tugas Profesi Guru di SD Se-Kecamatan Loloda Utara termasuk kategori Baik.
Analisis Regresi Sederhana
Uji Prasyarat Analisis Regresi
- Uji Normalitas
Hasil uji menunjukkan bahwa Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah (X) memiliki Koefisien Kolmogorov-Smirnov Z = 0,772 dengan Asymp.sig (2-tailed)=0,591> p.0,05 berarti data Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah tersebar secara normal. Tugas Profesi Guru (Y) memiliki Koefisien Kolmogorov-Smirnov Z = 0,549 dengan Asymp.sig (2-tailed)=0,924>p.0,05 berarti data Tugas Profesi Guru tersebar secara normal.
- Uji Linearitas
Uji linearitas berpedoman pada dasar pengambilan keputusan yang jelas dengan membandingkan nilai signifikan (Sig.) dengan 0,05, yaitu:
- Jika nilai Deviation from Linearity Sig. > 0,05, maka ada hubungan yang linear secara signifikan antara variabel independent dengan variabel dependent.
- Jika nilai Deviation from Linearity Sig. < 0,05, maka tidak ada hubungan yang linear secara signifikan antara variabel independent dengan variabel dependent.
Uji Linearitas juga berpedoman dengan membandingkan nilai F hitung dengan F tabel, yaitu:
- Jika nilai F hitung < F tabel, maka ada hubungan yang linear secara signifikan antara variabel independent dengan variabel dependent.
- Jika nilai F hitung > F tabel, maka tidak ada hubungan yang linear secara signifikan antara variabel independent dengan variabel dependent.
Berdasarkan tabel 4.1 diperoleh Sig. Deviation from Linearity 0,996 maka terdapat hubungan yang linear variabel X dengan variabel Y karena Sig. Deviation from Linearity 0,996 > 0,05. Hal ini diperkuat oleh F hitung = 0.214 sedangkan F tabel (1/29), 0,05 = 4,18 dimana F hitung < F Tabel ; 0,214 < 4,18
Pembuktian Hipotesis
Uji regresi sederhana bertujuan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel yaitu pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Tugas Profesi Guru dengan menggunakan persamaan regresi. Untuk menguji besarnya pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Tugas Profesi Guru digunakan analisis regresi sederhana dengan menggunakan analisis statistik yang terdapat dalam program Statistical Product & Service Sollution 16.00.
Diperoleh koefisien regresi sebesar 0,872 dan konstanta sebesar 9,507. Maka dapat digambarkan bentuk regresi variabel Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dengan Tugas Profesi Guru dalam bentuk persamaan regresi Y = 9,507+ 0,872X. Ini berarti bahwa jika Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah meningkat sebesar 1 poin maka Tugas Profesi Guru akan meningkat sebesar 0,872 poin pada konstanta 9,507. Dengan kata lain bahwa semakin baik Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah maka Tugas Profesi Guru akan meningkat. Berdasarkan hasil analisis pada tabel 4.8 di atas terdapat pengaruh signifikan antara Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Tugas Profesi Guru.
Hal ini ditunjukkan oleh besarnya nilai uji t hitung = 11,110> t tabel(5%;dk=N-2);(5%;28) = 2,048 menerima hipotesis H1.
Berdasarkan output SPSS di atas dapat dijelaskan bahwa diperoleh nilai R square sebesar 0,815. Hal ini berarti bahwa variabel Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah berpengaruh terhadap Tugas Profesi Guru sebesar 81,5%, dan sisanya sebesar 19,5% disebabkan oleh faktor lain diluar faktor Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah.
Pembahasan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan SD Se-Kecamatan Loloda Utara diperoleh data hasil temuan penelitian bahwa: 1) mean atau rata-rata skor sebesar 62,33 dengan standar deviasi sebesar 5,155. Rata-rata skor Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dibandingkan dengan kategori pada tabel 4.2, maka tingkat Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah di SD Se-Kecamatan Loloda Utara termasuk kategori baik; 2) mean atau rata-rata skor sebesar 63,83 dengan standar deviasi sebesar 4,976. Berarti tingkat Tugas Profesi Guru di SD Se-Kecamatan Loloda Utara termasuk kategori Baik.
Berdasarkan mean deskripsi data penelitian dapat dijelaskan bahwa gaya kepemimpinan Kepala sekolah yang baik di SD Se-Kecamatan Loloda Utara menghasilkan tingkat tugas profesi guru yang baik.
Besarnya pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Tugas Profesi Guru SD Se-Kecamatan Loloda Utara adalah sebesar 81,5%. Untuk sisanya yaitu 19,5% dipengaruhi oleh faktor lain yang bukan menjadi fokus pembahasan dalam penelitian ini. Menurut peneliti berdasarkan hasil analisis tersebut, bahwa Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah memiliki pengaruh positif dan sangat signifikan terhadap Tugas Profesi Guru, dimana Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah yang dilakukan dengan baik menghasilkan tugas profesi guru dengan baik.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dapat diartikan sebagai persepsi para guru pada kepala sekolah dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas profesi guru. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh peneliti tentang pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Tugas Profesi Guru, dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Tugas Profesi Guru SD Se-Kecamatan Loloda Utara Kecamatan Loloda Utara yang ditunjukkan dengan t hitung = 11,110> t tabel(5%;dk=N-2);(5%;28) = 2,048 dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,050 dan besarnya pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Tugas Profesi Guru adalah sebesar sebesar 81,5%. Untuk sisanya yaitu 19,5% dipengaruhi oleh faktor lain yang bukan menjadi fokus pembahasan dalam penelitian ini. Dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah yang bagus menghasilkan para guru yang menjalankan tugas profesi guru dengan baik.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat diajukan saran-saran sebagai berikut:
Saran Teoritis
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan SD Se-Kecamatan Loloda Utara, maka dapat disarankan pada peneliti berikutnya supaya pada penelitian selanjutnya dapat menambah subjek pada penelitian, hal ini dilakukan agar penelitian benar-benar dapat mewakili keadaan populasi penelitian. Kemudian dapat disarankan agar mencoba faktor lain yang dapat mempengaruhi Tugas Profesi Guru seperti peran guru, lingkungan sekolah, motivasi, tanggung jawab dan kemampuan serta lain sebagainya dalam penelitian berikutnya.
Saran Praktis
Bagi kepala sekolah, Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Tugas Profesi Guru Sekolah Dasar mengandung pengaruh yang positif, maka dapat disarankan agar kepala sekolah berusaha untuk lebih dapat meningkatkan Gaya Kepemimpinannya yang lebih baik untuk dapat meningkatkan Tugas Profesi Guru.
DAFTAR PUSTAKA
Arikuanto. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Penrbit Rineka Cipta, Bandung.
Arthabernarda.blogspot.com/2013/01/Manejerial Kepemimpinan Kepala Sekolah. Html. Akses hari Rabu, 14 Agustus 2019.
Aswar S ,2011. Tes Prestasi (Fungsi dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar) Edisi II. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kunandar, 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikilum Tingkat Satuan Pendidikan (ktsp) dan persiapan menghadapi sertifikasi guru, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Mustofa, 2007. Upaya Pengembangan Profesionalisme di Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, Volume 4 Nomor 1.
Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008, tentang Guru.
Purwanto, 2012. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya
Rahman Muhammat dan Amri Sofyan. 2014, Kode Etik Guru Sagala, Syaiful. 2013. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alvabeta
Sugiyono, 2013. Statistika Untuk Penelitian: Alfabeta cv, Bandung
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru, dan Dosen