PENGARUH KOMPETENSI PENGAWAS

DAN TINGKAT PENDIDIKAN PENGAWAS

TERHADAP PRESTASI KERJA PENGAWAS KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Mariyo

Kepala MAN Sukoharjo

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui pengaruh Kompetensi Pengawas terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019. 2) Mengetahui pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019. 3) Mengetahui pengaruh Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitafif deskriptif. Populasi adalah pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo yang berjumlah 23 orang. Seluruh populasi dijadikan sampel penelitian sehingga penelitian ini disebut penelitian populasi (studi populasi). Teknik pengumpulan data menggunakan angket (kuesioner) untuk memperoleh data variabel Kompetensi Pengawas dan Prestasi Kerja Pengawas, metode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data tingkat pendidikan pengawas. Hasil analisis data menunjukkan: 1) Terdapat pengaruh Kompetensi Pengawas (X1) terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y) sebesar 3,598 dengan koefisien signifikan sebesar 0,002. 2) Terdapat pengaruh Tingkat Pendidikan (X2) terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y) sebesar 2,623 dengan koefisien signifikan sebesar 0,016. 3) Terdapat pengaruh Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan secara bersama-sama terhadap Prestasi Kerja Pengawas sebesar 16,615 dengan koefisien signifikan sebesar 0,000. 4) Koefisien determinan (R2) = 0,514, mempunyari arti bahwa Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo dipengaruhi sebesar 51,4% oleh faktor Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang berbunyi: “Ada pengaruh yang signifikan Kompetensi Pengawas dan Pengawasan baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019” terbukti kebenarannya. Dengan kesimpulan bahwa semakin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas dan Pengawasan, maka akan semakin tinggi pula tingkat Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019.

Kata Kunci: Kompetensi Pengawas, Tingkat Pendidikan, Prestasi Kerja Pengawas.

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Keberlangsungan pengelolalaan dan pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah membutuhkan pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia diatur dan dikelola dua kementerian, yaitu Kemendikbud dan Kemenag. Pendidik yang dimaksud adalah guru dan kepala sekolah, sementara tenaga kependidikan di dalamnya ada petugas administrasi dan pengawas pendidikan. Salah satu peran penting dari personal tersebut adalah pengawas pendidikan.

Sehubungan dengan pembagian pengawas tersebut, kajian penulis tentang pengawas kementerian agama tidak terlepas dari persyaratan pengawas. Pengawas memiliki standar kualifikasi, kompetensi, untuk menunjang tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan wewenangnya. Dari sudut pandang kompetensi misalnya, pengawas memiliki kompetensi akademik dan manajerial yang memadai, bahkan melebihi kemampuan para guru dan kepala sekolah/madrasah.[1]

Berdasarkan pemikiran tersebut, penulis hendak meneliti “Pengaruh Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan Pengawas terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019”.

Rumusan Masalah

  1. Bagaimana Kompetensi Pengawas di Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019?
  2. Bagaimana Tingkat Pendidikan Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019?
  3. Bagaimana Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019?
  4. Bagaimana Pengaruh Kompetensi dan Tingkat Pendidikan Terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019?

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk:

  1. Untuk Mengetahui Kompetensi Pengawas di Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
  2. Untuk Mengetahui Tingkat Pendidikan Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
  3. Untuk Mengetahui Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
  4. Untuk Mengetahui Pengaruh Kompetensi dan Tingkat Pendidikan Terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019

Kegunaan Penelitian

  1. Secara praktis, penelitian ini memberikan informasi mengenai kompetensi pengawas, tingkat pendidikan, dan prestasinya di dalam kinerja.
  2. Secara teoretis, diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan pada pengembangan teori, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi kerja pengawas.

Kerangka Teori dan Hipotesis

Kerangka Teori

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi kerja pengawas, antara lain: ”motivasi kerja, kecerdasan emosional, tingkat pendidikan, gaji, kompensasi, lingkungan kerja, kedisiplinan, komitmen organisasi, kompetensi pengawas, kepemimpinan, dan lain-lain”[2].

Hipotesis

  1. Ada pengaruh yang signifikan kompetensi pengawas terhadap prestasi kerja pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019.
  2. Ada pengaruh yang signifikan tingkat pendidikan pengawas terhadap prestasi kerja pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019.
  3. Ada pengaruh yang signifikan kompetensi pengawas dan pendidikan pengawas terhadap prestasi kerja pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019.

 Metode Penelitian

Jenis Penelitian

Jenis penelitian ini adalah metode deskriptif kwantitatif, karena penelitian ini tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang yaitu untuk mengetahui pengaruh kompetensi pengawas dan tingkat pendidikan terhadap prestasi kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo

Tempat Penelitian

Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo.

Populasi dan Sampel

Populasi

Populasi dalam penelitian ini adalah pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo yang berjumlah 23 orang.

Sampel

Sampel dalam adalah seluruh pengawas yang berjumlah 23 orang. Seluruh populasi dijadikan sampel penelitian, maka penelitian ini disebut penelitian populasi (studi populasi)

Variabel Penelitian

Dalam penelitian ini kompetensi pengawas (X1) dan tingkat pendidikan (X2) merupakan variabel bebas (independen) dan prestasi kerja pengawas (Y) merupakan variabel terikat (dependen).

Definisi Operasional Variabel Penelitian:

  1. Kompetensi Pengawas (X1) adalah seperangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan ditampilkan oleh pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada sekolah-sekolah binaannya. Indikator kompentesi pengawas meliputi: a) Kepribadian, b) Supervisi manajerial, c) Supervisi akademik, d) Evaluasi pendidikan, e) Penelitian dan pengembangan, f) Sosial.
  2. Tingkat Pendidikan (X2) adalah pendidikan formal terakhir yang dimiliki pengawas di Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo. Indikator yang digunakan meliputi: a) Lulusan Sarjana S1, b) Lulusan Sarajana S2
  3. Prestasi Kerja Pengawas (Y) adalah sebagai unjuk kerja atau prestasi kerja yang dicapai oleh pengawas yang tercermin dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kreativitas dan aktivitasnya dalam proses kepengawasan, komitmen dalam melaksanakan tugas, karya tulis ilmiah yang dihasilkan serta dampak kiprahnya terhadap peningkatan prestasi sekolah yang menjadi binaannya.

Indikator variabel prestasi pengawas meliputi: a) Dimensi Pelaksanaan Pengawasan, b) Dimensi Prestasi Kerja, c) Dimensi Pengembangan Profesi, d) Dimensi terhadap Dampak Mutu Sekolah

Metode Pengumpulan Data

Angket (kuesioner)

Data kompetensi pengawas dan prestasi kerja pengawas diperoleh melalui angket diukur menggunakan skala Likert 1 sampai dengan 5.

Dokumentasi

Dokumen yang dijadikan obyek penelitian yaitu data yang bersifat sekunder, peneliti mengumpulkan data tingkat pendidikan pengawas, dan profil Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo.

Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen

Uji Validitas

Uji yang digunakan validitas konstruk (construct validity) dengan rumus korelasi product moment

Uji Reliabilitas

Peneliti menggunakan teknik Alpha yang sering disebut Cronbach’s Alpha.

Teknik Analisis Data

Teknik analisis statistik yang digunakan adalah Regresi Berganda. Perhitungan analisis yang digunakan adalah:

Uji t

Untuk mengetahui pengaruh signifikansi kompetensi pengawas dan tingkat pendidikan secara sendiri-sendiri terhadap prestasi kerja pengawas.

 

 

Uji F

Untuk mengetahui pengaruh yang signifikan kompetensi pengawas dan tingkat pendidikan secara secara bersama-sama terhadap prestasi kerja pengawas.

KOMPETENSI PENGAWAS, TINGKAT PENDIDIKAN DAN PRESTASI KERJA PENGAWAS

Kompetensi Pengawas

Pengertian Kompetensi Pengawas

Secara umum, kompetensi pengawas merupakan seperangkat kemampuan, baik berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dituntut untuk jabatan profesional sebagai pengawas. Seperangkat kemampuan yang harus dimiliki pengawas tersebut searah dengan kebutuhan manajemen pendidikan di sekolah, kurikulum, tuntutan masyarakat, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kompetensi pengawas sekolah adalah seperangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan ditampilkan oleh pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada sekolah-sekolah binaannya.[3]

Pengertian lain tentang kompetensi pengawas sekolah adalah pola pikir dan pola tindak pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan. Pola pikir dilandasi kemampuan kognitif dan pola tindak dilandasi kemampuan afektif dan psikomotorik.

Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan, yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kerumitan bahan pengajaran dan cara menyajikan bahan pengajaran. Tingkat pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.[4]

Prestasi Kerja Pengawas

Pengertian Prestasi Kerja

Menurut Mas’ud Khasan Abdul Qohar prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan cara keuletan kerja.[5] “Prestasi kerja adalah suatu ukuran yang mencakup keefektifan dalam pencapain tujuan dan efisiensi yang merupakan rasio dari keluaran efektif, terhadap masukan yang diperlukan untuk mencapai tujuan”.[6]

Prestasi kerja merupakan tindakan-tindakan atau pelaksanaan tugas yang telah diselesaikan oleh seseorang dalam kurun waktu teretentu dan patut diukur. Hal ini dapat berkaitan dengan jumlah kuantitas dan kualtias pekerjaan yang dapat diselesaikan oleh individu dalam kurun waktu tertentu.

Prestasi Kerja Pengawas

Prestasi kerja pengawas diartikan sebagai unjuk kerja atau prestasi kerja yang dicapai oleh pengawas yang tercermin dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kreativitas dan aktivitasnya dalam proses kepengawasan, komitmen dalam melaksanakan tugas, karya tulis ilmiah yang dihasilkan serta dampak kiprahnya terhadap peningkatan prestasi sekolah yang menjadi binaannya.

GAMBARAN UMUM KEMENTRIAN AGAMA KAB. SUKOHARJO

Gambaran Umum Kementrian Agama

Sejarah Kementerian Agama

Menurut salah satu sumber Islam mulai memasuki Indonesia sejak abad VII melalui para pedagang Arab yang telah lama berhubungan dagang dengan kepulauan Indonesia tidak lama setelah Islam berkembang di jazirah Arab. Agama Islam tersiar secara hampir merata di seluruh kepulauan nusantara seiring dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam seperti Perlak dan Samudera Pasai di Aceh, kerajaan Demak, Pajang dan Mataram di Jawa Tengah, kerajaan Cirebon dan Banten di Jawa Barat, kerajaan Goa di Sulawesi Selatan, keraj aan Tidore dan Ternate di Maluku, keraj aan Banjar di Kalimantan, dan lain-lain.

Data tentang Kompetensi Pengawas, Tingkat Pendidikan Pengawas dan Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo

Data Kompetensi Pengawas

Hasil pengumpulan data variabel kompetensi pengawas dari 23 responden skor tertinggi, skor terendah, mean (rata-rata), dan standar deviasi diperoleh hasil deskripsi data kompetensi pengawas sebagai berikut:

a.   Skor tertinggi            : 138

b.   Skor terendah           : 80

c.   Mean                        : 112,91

d.   Standar deviasi         : 18,196

Data Tingkat Pendidikan

Hasil pengumpulan variabel Tingkat Pendidikan dari 23 responden, 16 orang berpendidikan S1 dan 7 orang berpendidikan S2. Deskripsi data tingkat pendidikan sebagai berikut:

1.   Skor tertinggi            : 2

2.   Skor terendah          : 1

3.   Mean                        : 1,30

4.   Standar deviasi         : 0,470

 

Deskripsi Data Prestasi Kerja Pengawas

Hasil pengumpulan data variabel prestasi kerja pengawas dari 23 responden kemudian dijadikan deskripsi data untuk mengetahui skor tertinggi, skor terendah, mean (rata-rata), dan standar deviasi diperoleh hasil deskripsi data prestasi kerja pengawas sebagai berikut:

a.   Skor tertinggi         : 96

b.   Skor terendah        : 51

c.   Mean                        : 77,70

d.   Standar deviasi      : 13,559

ANALISIS PENGARUH KOMPETENSI PENGAWAS DAN TINGKAT PENDIDIKAN TERHADAP PRESTASI KERJA PENGAWAS

Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen

Uji Validitas dan Reliabilitas Variabel Kompetensi Pengawas (X1)

Uji Validitas

Berdasakan hasil uji validitas Variabel Kompetensi Pengawas, 36 item pernyataan dinyatakan valid, ini dikarenakan besarnya nilai r yang diperoleh dari hasil perhitungan (rxy) > nilai rtabel (rtab) dengan taraf signifikansi 5% (N=23) adalah 0,413 atau nilai signifikansi di bawah 0,05, maka 36 butir pertanyaan adalah valid atau sahih.

Uji Reliabilitas

Hasil uji reliabilitas Variabel Kompetensi Pengawas diketahui besarnya koefisien reliabilitas (a) = 0,932 dinyatakan nilai rhitung > 0,6 maka butir-butir kuesioner adalah reliabel.

Uji Validitas dan Reliabilitas Variabel Prestasi Kerja Pengawas (Y)

Uji Validitas

Berdasakan hasil uji validitas variabel Prestasi Kerja Pengawas, 25 item pernyataan dinyatakan valid, karenakan nilai rxy > nilai rtabel (rtab) dengan taraf signifikansi 5% (N=23) adalah 0,413 atau nilai signifikansi di bawah 0,05, maka 25 butir pertanyaan kuesioner adalah valid atau sahih.

Uji Reliabilitas

Hasil uji reliabilitas variabel Prestasi Kerja Pengawas diketahui besarnya koefisien reliabilitas (a) = 0,914 dinyatakan nilai rhitung > 0,6 maka butir-butir kuesioner adalah reliabel sehingga dapat disimpulkan bahwa alat pengukuran variabel Prestasi Kerja Pengawas dapat diandalkan atau reliabel, maka penelitian dapat dilanjutkan.

Analisis Pengaruh Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan Terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo

Analisis Regresi Linier Berganda

Analisis ini digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas (Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan) terhadap variabel terikat (Prestasi Kerja Pengawas). Persamaan garis regresi dapat dirumuskan sebagai berikut:

Y = a + b1X1 + b2X2 + e

Persamaan koefisien regresi berganda yang diperoleh adalah sebagai berikut:

Y = 16,501 + 0,409 X1 + 11,525 X2 + e

Dari persamaan tersebut dapat diinterprestasikan sebagai berikut:

a = 16,501 adalah konstanta yang artinya apabila Kompetensi Pengawas (X1) dan Tingkat Pendidikan (X2) sama dengan nol, maka Prestasi Kerja Pengawas meningkat sebesar 16,501 satuan.

b1 = 0,409 koefisien Variabel Kompetensi Pengawas (X1), yang artinya variabel X1 berpengaruh positip terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y), dengan anggapan variabel X2 dalam keadaan tetap.

b2 = 11,525 koefisien variabel Tingkat Pendidikan (X2), yang artinya variabel X2 berpengaruh positif terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y), dengan anggapan variabel X1 dalam keadaan tetap.

Uji Koefisien Regresi Parsial (Uji t)

  1. Pengaruh Kompetensi Pengawas (X1) terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y)

Perhitungan r parsial diketahui thitung 3,598 dengan koefisien signifikan 0,003. Nilai ttabel (N=23; p=5%) sebesar 2,074.

Menunjukkan bahwa nilai thitung > nilai ttabel (3,598 > 2,074) dan nilai koefisien signifikansi 0,002 < 0,05. Disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019.

  1. Pengaruh Tingkat Pendidikan (X2) terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y)

Perhitungan r parsial diketahui thitung 2,623 dengan koefisien signifikan sebesar 0,007. Nilai ttabel (N=23; p=5%) sebesar 2,074.

Menunjukkan bahwa nilai thitung > nilai ttabel (2,623 > 2,074) dan nilai koefisien signifikansi 0,016 < 0,05. Disimpulkan bahwa semakin tinggi Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo.

Uji Regresi Berganda (Uji F)

Statistik uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh Kompetensi Pengawas (X1) dan Tingkat Pendidikan (X2) secara bersama-sama dengan Prestasi Kerja Pengawas (Y).

Hasil uji F diperoleh Freg 12,615 > Ftabel (N=23; p=5%) sebesar 3,42. Jadi Fhit = 12,615 > Ftabel = 3,32) dengan koefisien signifikan sebesar 0,000 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh secara bersama-sama antara Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo. Jadi semakin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019.

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Hasil perhitungan R2 = 0,514, mempunyari arti bahwa Prestasi Kerja Pengawas dipengaruhi sebesar 51,4% oleh faktor Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan. Sedangkan sisanya sebesar 48,6% disebabkan oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian, diantaranya: motivasi kerja, kepemimpinan, kedisiplinan kerja, komitmen organisasi, lingkungan kerja, dan lain-lain.

Variabel Kompetensi Pengawas lebih dominan pengaruhnya terhadap Prestasi Kerja Pengawas. Hal tersebut dapat dilihat dari koefisien regresi Kompetensi Pengawas (b1) sebesar 0,549, sedangkan koefisien regresi Tingkat Pendidikan (b2) sebesar 0,400. Jadi b1 > b2 atau 0,549 > 0,400.

Hasil analisis data terlihat bahwa Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan memiliki pengaruh yang signifikan dengan Prestasi Kerja Pengawas. Hasil perhitungan perhitungan R2 diperoleh kontribusi 51,4%. Secara umum dapat dinyatakan bahwa makin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan maka makin tinggi pula pengaruhnya terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo.

KESIMPULAN

  1. Terdapat pengaruh Kompetensi Pengawas (X1) terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y) Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019. Semakin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo.
  2. Terdapat pengaruh Tingkat Pendidikan (X2) terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y) Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019. Semakin tinggi tingkat Pendidikan maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo.
  3. Terdapat pengaruh Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan secara bersama-sama terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2019. Semakin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo.

DAFTAR PUSTAKA

Depag RI, Pengawas PENDAIS. Jakarta: Depag RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003.

Keputusan Mendikbud Nomor 020/U/1998 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Jakarta: Mendikbud, 1998.

Muid, F. Standar Pelayanan Pendidikan. Jakarta: Badan Diklat Depdagri & Diklat Depdiknas, 2003.

Nana Sudjana, Kompetensi Pengawas Sekolah. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, 2006.

PP No. 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, lalu, PMA No. 2 Tahun 2012 juga mengkaji tentang Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas PAI/Madrasah pasal 6 dan pasal 8.

Robbins, Stephen P. Perilaku Organisasi, Edisi Bahasa Indonesia, Alih bahasa Meichati Candra. Jakarta: Prenhalindo, 2001.

Sjahrial. “Penilaian Siswa Terhadap Kinerja Guru Serta Hubungannya Dengan Minat Belajar Siswa”, Jurnal Teknologi Pendidikan (Nomor 1, Desember 2011).

[1]     PP No. 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, lalu, PMA No. 2 Tahun 2012 juga mengkaji tentang Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas PAI/Madrasah pasal 6 dan pasal 8.

[2]     Sjahrial. “Penilaian Siswa Terhadap Kinerja Guru Serta Hubungannya Dengan Minat Belajar Siswa”, Jurnal Teknologi Pendidikan (Nomor 1, Desember 2011), hal. 68.

[3]     Nana Sudjana, Kompetensi Pengawas Sekolah (Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, 2006), hal. 45.

[4]     Depag RI, Pengawas PENDAIS (Jakarta: Depag RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003), hal. 18-20.

[5]     Ibid., hal. 215.

[6]     Robbins, Stephen P. Perilaku Organisasi, Edisi Bahasa Indonesia, Alih bahasa Meichati Candra (Jakarta: Prenhalindo, 2001), hal. 75.