PENGARUH KOMPETENSI DAN TINGKAT PENDIDIKAN

TERHADAP PRESTASI KERJA PENGAWAS KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN JEPARA TAHUN 2014

Soleh

Pengawas Kabupaten Jepara

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui pengaruh Kompetensi dan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014. 2) Mengetahui pengaruh Kompetensi terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014. 3) Mengetahui pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitafif deskriptif. Populasi adalah pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara yang berjumlah 23 orang. Seluruh populasi dijadikan sampel penelitian sehingga penelitian ini disebut penelitian populasi (studi populasi). Teknik pengumpulan data menggunakan angket (kuesioner) untuk memperoleh data variabel Kompetensi Pengawas dan Prestasi Kerja Pengawas, metode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data tingkat pendidikan pengawas dan profil Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda.Hasil analisis data menunjukkan: 1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan Kompetensi dan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014. Semakin tinggi Kompetensi dan Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara. 2) Terdapat pengaruh positif dan signifikan Kompetensi terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014. Semakin tinggi Kompetensi maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara. 3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014. Semakin tinggi Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang berbunyi: “Ada pengaruh yang positif dan signifikan Kompetensi dan Tingkat Pengawasan baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014” terbukti kebenarannya. Dengan kesimpulan bahwa semakin tinggi Kompetensi dan Tingkat Pendidikan Pengawas, maka akan semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014.


PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Keberlangsungan pengelolalaan dan pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah membutuhkan pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam sistem pendi-dikan di Indonesia diatur dan dikelola dua kementerian, yaitu Kemendikbud dan Kemenag. Pendidik yang dimaksud adalah guru dan kepala sekolah, sementara tenaga kependidikan di dalamnya ada petugas administrasi dan pengawas pendidikan. Salah satu peran penting dari personal tersebut adalah pengawas pendidikan.

Sehubungan dengan pembagian pengawas tersebut, kajian penulis tentang pengawas kementerian agama tidak terlepas dari persyaratan pengawas. Pengawas memiliki standar kualifikasi, kompetensi, untuk menunjang tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan wewenangnya. Dari sudut pandang kompetensi misalnya, pengawas memiliki kompetensi akademik dan manajerial yang memadai, bahkan melebihi kemampuan para guru dan kepala sekolah/madrasah.[1]

Selain kompetensi yang menunjang aktivitas-aktivitas tersebut, pengawas juga harus memiliki tingkat pendidikan yang sesuai. Dalam pendidikan terdapat proses yang terus menerus berjalan dan bukan sesaat saja. Namun pendidikan juga bisa disebut sebagai usaha untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk di dalamnya penguasaan teori untuk memutuskan persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan pencapaian tujuan.

Berdasarkan pemikiran tersebut, penulis hendak meneliti “Pengaruh Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan Pengawas terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama di Kabupaten Jepara Tahun 2014”.

Rumusan Masalah

1. Bagaimana Kompetensi Pengawas di Kementerian Agama Kabupaten Jepara Tahun 2014?

2. Bagaimana Tingkat Pendidikan Peng-awas Kementerian Agama Kabupaten Jepara Tahun 2014?

3. Bagaimana Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara Tahun 2014?

4. Bagaimana Pengaruh Kompetensi dan Tingkat Pendidikan Terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara Tahun 2014?

Tujuan Penelitian

1. Untuk Mengetahui Kompetensi Peng-awas di Kementerian Agama Kabupa-ten Jepara Tahun 2014

2. Untuk Mengetahui Tingkat Pendidikan Pengawas Kementerian Agama Kabu-paten Jepara Tahun 2014

3. Untuk Mengetahui Prestasi Kerja Peng-awas Kementerian Agama Kabupaten Jepara Tahun 2014

4. Untuk Mengetahui Pengaruh Kompe-tensi dan Tingkat Pendidikan Terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara Tahun 2014

Kegunaan Penelitian

1. Secara praktis, penelitian ini memberi-kan informasi mengenai kompetensi pengawas, tingkat pendidikan, dan prestasinya di dalam kinerja. Hasil yang diharapkan adalah mengetahui pengaruh kompetensi dan tingkat pen-didikan pengawas terhadap prestasi kerjanya sehingga pengawas dan lembaga yang berkepentingan dapat mengetahui ada tidaknya pengaruh kompetensi dan tingkat pendidikan terhadap prestasi kerja pengawas.

2. Secara teoretis, diharapkan mem-berikan kontribusi yang signifikan pada pengembangan teori, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi kerja peng-awas. Temuan penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi praktis yang berhubungan dengan kompetensi pengawas dan dan tingkat pendidikan pengawas.

KERANGKA TEORI DAN HIPOTESIS

Kerangka Teori

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi kerja pengawas, antara lain: ”motivasi kerja, kecerdasan emosional, tingkat pendidikan, gaji, kom-pensasi, lingkungan kerja, kedisiplinan, komitmen organisasi, kompetensi peng-awas, kepemimpinan, dan lain-lain”[2].

Dengan adanya kompetensi peng-awas maka diharapkan dapat mengetahui kondisi yang terjadi dan mengetahui kelemahan atau kesulitan-kesulitannya sehingga dapat dicari jalan pemecahannya serta antisipasi terhadap kesalahan yang terjadi. Kompetensi pengawas yang baik akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap prestasi kerjanya.

Pemahaman alur pemikiran penga-ruh kompetensi pengawas dan tingkat pendidikan terhadap prestasi kerja peng-awas dapat digambarkan dalam bentuk diagram kerangka pemikiran penelitian sebagai berikut:

Hipotesis

a. Ada pengaruh positif dan signifikan kompetensi pengawas dan pendidikan pengawas terhadap prestasi kerja pengawas Kementrian Agama Kabupa-ten Jepara tahun 2014.

b. Ada pengaruh positif dan signifikan kompetensi pengawas terhadap presta-si kerja pengawas Kementrian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014.

c. Ada pengaruh positif dan signifikan tingkat pendidikan pengawas terhadap prestasi kerja pengawas Kementrian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014.

KOMPETENSI PENGAWAS

Pengertian Kompetensi Pengawas

Secara umum, kompetensi peng-awas merupakan seperangkat kemampuan, baik berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dituntut untuk jabatan profesional sebagai pengawas. Seperang-kat kemampuan yang harus dimiliki peng-awas tersebut searah dengan kebutuhan manajemen pendidikan di sekolah, kuri-kulum, tuntutan masyarakat, dan perkem-bangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kompetensi pengawas sekolah adalah seperangkat kemampuan yang meli-puti pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan ditampilkan oleh pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada sekolah-sekolah binaannya.[3]

Pengertian lain tentang kompetensi pengawas sekolah adalah pola pikir dan pola tindak pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan. Pola pikir dilandasi kemampuan kognitif dan pola tindak dilandasi kemampuan afektif dan psikomotorik.

Standar Kompetensi Pengawas

Kompetensi pengawas satuan pen-didikan mengacu pada standar pengawas sekolah/madrasah dituangkan dalam Pera-turan Mendiknas RI No. 12 Tahun 2007 yang mencakup Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Supervisi Manajerial, Kompe-tensi Supervisi Akademik, Kompetensi Evaluasi Pendidikan, Kopetensi Penelitian Pengembangan, Kopetensi Sosial. Kompe-tensi inilah yang secara sederhana dipersyaratkan untuk dapat menjalankan tugas sebagai pengawas profesional.

Kualifikasi Pengawas

Dengan asumsi jabatan pengawas di masa depan, lebih menarik bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya maka kualifikasi yang dituntut dari calon peng-awas bisa ditingkatkan. Kualifikasi calon pengawas bisa dilihat dari beberapa aspek yakni; tingkat pendidikan dan keahlian/ keilmuan, pangkat/jabatan dan pengala-man kerja serta usia.[4]

a. Tingkat Pendidikan dan Keahlian

b. Jabatan/Pangkat dan Pengalaman Ker-ja

Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan, yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkem-bangan peserta didik, tingkat kerumitan bahan pengajaran dan cara menyajikan bahan pengajaran. Tingkat pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.[5]

1. Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar adalah pendi-dikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan peserta didik untuk meng-ikuti pendidikan menengah.

2. Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah adalah pen-didikan yang mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan tim-bal-balik dengan lingkungan sosial budaya, dan alam sekitar, serta dapat mengem-bangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.

Pendidikan menengah dapat meru-pakan pendidikan biasa atau pendidikan luar biasa. Tingkat pendidikan menengah adalah SMP, SMA dan SMK.

3. Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi adalah pendidik-an yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan tinggi yang bersifat akademik dan atau profesional sehingga dapat menerapkan, mengem-bangkan dan/atau menciptakan ilmu pe-ngetahuan, teknologi dan seni dalam rangka pembangunan nasional dan me-ningkatkan kesejahteraan manusia. Pendi-dikan Tinggi terdiri dari Strata 1, Strata 2, Strata 3.

Prestasi Kerja Pengawas

1. Pengertian Prestasi Kerja

Menurut Mas’ud Khasan Abdul Qohar prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan cara keuletan kerja.[6] “Prestasi kerja adalah suatu ukuran yang mencakup keefektifan dalam pencapain tujuan dan efisiensi yang merupakan rasio dari keluaran efektif, terhadap masukan yang diperlukan untuk mencapai tujuan”.[7]

Prestasi kerja merupakan tindakan-tindakan atau pelaksanaan tugas yang telah diselesaikan oleh seseorang dalam kurun waktu teretentu dan patut diukur. Hal ini dapat berkaitan dengan jumlah kuantitas dan kualtias pekerjaan yang dapat diselesaikan oleh individu dalam kurun waktu tertentu.

2. Prestasi Kerja Pengawas

Prestasi kerja pengawas diartikan sebagai unjuk kerja atau prestasi kerja yang dicapai oleh pengawas yang tercermin dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kreativitas dan aktivitasnya dalam proses kepengawasan, komitmen dalam melaksanakan tugas, karya tulis ilmiah yang dihasilkan serta dampak kiprahnya terhadap peningkatan prestasi sekolah yang menjadi binaannya.

3. Tujuan dan Manfaat Penilaian Prestasi Kerja Pengawas

Dari sudut pandang manajemen organisasi, penilaian kinerja pengawas satuan pendidikan mempunyai empat tujuan:[8]

a. Untuk memperoleh dasar untuk peng-ambilan keputusan, promosi, transfer demosi/penurunan pangkat, PHK.

b. Sebagai kriteria bagi kesahihan/ke-validitasan sarana-sarana seleksi dan program-program pendidikan dan pelatihan.

c. Untuk mengalokasikan dana guna pemberian penghargaan, insentif, su-bsidi, dan lain-lain bagi staf.

d. Untuk meyakinkan umpan balik bagi staf yang dapat menunjang pengem-bangan diri dan karyanya.

Adapun manfaat penilaian kinerja pengawas satuan pendidikan dapat dirinci berikut ini.[9]

a. Peningkatan prestasi kerja pengawas.

b. Kesempatan kerja yang adil.

c. Kebutuhan-kebutuhan pelatihan/pengembangan, dengan ada-nya penilaian kinerja pengawas.

d. Penyesuaian Kompensasi.

e. Keputusan-keputusan promosi dan de-mosi.

f. Kesalahan-kesalahan desain kerja.

4. Indikator Kinerja Pengawas Seko-lah

Indikator kinerja pengawas sekolah meliputi 4 dimensi yakni: a). pelaksanaan pengawasan, b). prestasi kerja, c). Pe-ngembang­an profesi dan d). dampaknya terhadap pengembangan mutu sekolah.[10]

  1. Dimensi Pelaksanaan Pengawasan

1) Kualitas program pengawasan, pelaksanaan program, serta laporan pelaksanaan program

2) Kreativitas, inovasi, dalam pe-nyusunan program dan aktivi-tas/kedisiplinan pengawas se-lama proses pelaksana­an pengawasan

3) Komitmen pengawas dalam menjalankan tugas, kepeka­an­nya terhadap masalah serta kejituannya dalam mengatasi masalah

4) Keharmonisan hubungan peng-awas dengan anggota komite sekolah dan kebanggaan ang-gota komite sekolah terhadap pengawas

5) Terobosan baru dalam pene-rapkan strategi/langkah pem­binaan peningkatan mutu se-kolah

6) Kualitas hubungan antar priba-di pengawas dengan guru dan bannyaknya manfaat langsung dalam pengembangan profesi yang diperoleh guru dari layanan pengawas

7) Kualitas hubungan pribadi pengawas dengan kepala seko-lah dan tingkat kepatuhan para kepala sekolah dalam me­laksanakan saran/nasehat pengawas

8) Respons atau reaksi pihak Di-nas Pendidikan setelah meneri-ma laporan pelaksanaan pro-gram pengawasan

9) Kegigihan pengawas mempe-ngaruhi stakeholder yang dibi-na dalam meningkatkan mutu sekolah dan peningkatan kiner-ja sekolah binaan.

  1. Dimensi Prestasi Kerja

1) Peningkatan kinerja para kepa-la sekolah.

2) Kebanggaan para kepala seko-lah terhadap proses dan hasil pengawasan serta terhadap performance pengawas.

3) Tingkat kepatuhan guru-guru dalam menjalankan saran/na-sehat pengawas dan manfaat langsung dalam pengembang-an pembelajaran yang diper-olehnya.

4) Peningkatan kinerja guru-guru dalam mempertinggi mutu pembelajarannya.

5) Kebanggaan guru-guru terha-dap proses dan hasil peng-awasan, performance peng-awas, serta terhadap peng-awas yang bersangkutan.

6) Manfaat langsung yang diper-oleh sekolah dari layanan pengawas dalam meningkat-kan mutu sekolah.

7) Peningkatan rata-rata prestasi belajar siswa yang signifikan pada setiap sekolah binaannya.

  1. Dimensi Pengembangan Profesi

1) Jumlah karya ilmiah yang dihasilkan.

2) Jumlah penyajian karya tulis dalam seminar atau sejenisnya atas permintaan (di luar tugas dinas pengawas).

3) Jumlah karya ilmiah yang terpublikasikan.

4) Jumlah karya inovatif bidang kepengawasan yang ditemu-kan.

5) Jumlah penyajian karya tulis dalam lokakarya, penataran atau sejenisnya atas perminta-an (di luar tugas dinasnya).

  1. Dimensi Dampak Terhadap Mutu Sekolah

1) Penurunan jumlah dan freku-ensi pelanggaran disiplin siswa pada setiap sekolah yang dibina.

2) Keberhasilan sekolah binaan dalam menggalang partisipasi orang tua, dunia usaha dan industri untuk meningkatkan mutu sekolah.

3) Banyaknya manfaat langsung yang diperoleh komite sekolah dari layanan pengawas sekolah dan peningkatan kinerja mereka.

4) Peningkatan jumlah siswa yang berhasil pada aspek non-akademik pada setiap sekolah binaannya seperti porseni, keagamaan, ekstra kurikuler.

Data tentang Kompetensi Pengawas, Tingkat Pendidikan Pengawas dan Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Jepara

1. Data Kompetensi Pengawas

Hasil pengumpulan data variabel kompetensi pengawas dari 23 responden skor tertinggi, skor terendah, mean (rata-rata), dan standar deviasi diperoleh hasil deskripsi data kompetensi pengawas sebagai berikut:

a. Skor tertinggi            : 138

b. Skor terendah           : 80

c. Mean                        : 112,91

d. Standar deviasi          : 18,196

2. Data Tingkat Pendidikan

Hasil pengumpulan variabel Tingkat Pendidikan dari 23 responden, 16 orang berpendidikan S1 dan 7 orang berpendidikan S2. Deskripsi data tingkat pendidikan sebagai berikut:

1. Skor tertinggi            : 2

2. Skor terendah           : 1

3. Mean                        : 1,30

4. Standar deviasi          : 0,470

3. Deskripsi Data Prestasi Kerja Pengawas

Hasil pengumpulan data variabel prestasi kerja pengawas dari 23 responden kemudian dijadikan deskripsi data untuk mengetahui skor tertinggi, skor terendah, mean (rata-rata), dan standar deviasi diperoleh hasil deskripsi data prestasi kerja pengawas sebagai berikut:

a. Skor tertinggi            : 96

b. Skor terendah           : 51

c. Mean                        : 77,70

d. Standar deviasi          : 13,559

LAPORAN PENELITIAN

Uji Validitas dan Reliabilitas Variabel Kompetensi Pengawas (X1)

a. Uji Validitas

Berdasakan hasil uji validitas Variabel Kompetensi Pengawas, 36 item pernyataan dinyatakan valid, ini dikarenakan besarnya nilai r yang diperoleh dari hasil perhitungan (rxy) > nilai rtabel (rtab) dengan taraf signifikansi 5% (N=23) adalah 0,413 atau nilai signifikansi di bawah 0,05, maka 36 butir pertanyaan adalah valid atau sahih.

b. Uji Reliabilitas

Hasil uji reliabilitas Variabel Kompetensi Pengawas diketahui besarnya koefisien reliabilitas (a) = 0,932 dinyatakan nilai rhitung > 0,6 maka butir-butir kuesioner adalah reliabel.

Uji Validitas dan Reliabilitas Variabel Prestasi Kerja Pengawas (Y)

a. Uji Validitas

Berdasakan hasil uji validitas variabel Prestasi Kerja Pengawas, 25 item pernyataan dinyatakan valid, karenakan nilai rxy > nilai rtabel (rtab) dengan taraf signifikansi 5% (N=23) adalah 0,413 atau nilai signifikansi di bawah 0,05, maka 25 butir pertanyaan kuesioner adalah valid atau sahih.

b. Uji Reliabilitas

Hasil uji reliabilitas variabel Prestasi Kerja Pengawas diketahui besarnya koefisien reliabilitas (a) = 0,914 dinyatakan nilai rhitung > 0,6 maka butir-butir kuesioner adalah reliabel sehingga dapat disimpulkan bahwa alat pengukuran variabel Prestasi Kerja Pengawas dapat diandalkan atau reliabel, maka penelitian dapat dilanjutkan.

Analisis Pengaruh Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan Terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Jepara

1. Analisis Regresi Linier Berganda

Analisis ini digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas (Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan) terhadap variabel terikat (Prestasi Kerja Pengawas). Persamaan garis regresi dapat dirumuskan sebagai berikut:

Y = a + b1X1 + b2X2 + e

Persamaan koefisien regresi berganda yang diperoleh adalah sebagai berikut:

Y = 16,501 + 0,409 X1 + 11,525 X2 + e

Dari persamaan tersebut dapat diinterprestasikan sebagai berikut:

a = 16,501 adalah konstanta yang artinya apabila Kom-petensi Pengawas (X1) dan Tingkat Pen-didikan (X2) sama de-ngan nol, maka Pres-tasi Kerja Pengawas meningkat sebesar 16,501 satuan.

b1 =              0,409 koefisien Varia-bel Kompetensi Peng-awas (X1), yang arti-nya variabel X1 berpe-ngaruh positip terha-dap Prestasi Kerja Pengawas (Y), de-ngan anggapan varia-bel X2 dalam keadaan tetap.

b2 =              11,525 koefisien va-riabel Tingkat Pendi-dikan (X2), yang arti-nya variabel X2 berpe-ngaruh positif terha-dap Prestasi Kerja Pengawas (Y), de-ngan anggapan varia-bel X1 dalam keadaan tetap.

2. Uji Korelasi Parsial (Uji Korelasi Product Moment)

a. Pengaruh Kompetensi Pengawas (X1) terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y)

Perhitungan uji korelasi parsial diketahui rhitung 0,717 dengan koefisien signifikan 0,000. Nilai rtabel (N=23; p=5%) sebesar 0,413.

Menunjukkan bahwa nilai rhitung > nilai rtabel (0,717 > 0,413) dan nilai koefisien signifikansi 0,000 < 0,05. Disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014.

b. Pengaruh Tingkat Pendidikan (X2) terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y)

Perhitungan uji korelasi parsial diketahui rhitung 0,521 dengan koefisien signifikan sebesar 0,011. Nilai rtabel (N=23; p=5%) sebesar 0,413.

Menunjukkan bahwa nilai rhitung > nilai rtabel (0,521 > 0,413) dan nilai koefisien signifikansi 0,011 < 0,05. Disimpulkan bahwa semakin tinggi Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Jepara.

3. Uji Regresi Berganda (Uji F)

Statistik uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh Kompetensi Peng-awas (X1) dan Tingkat Pendidikan (X2) secara bersama-sama dengan Prestasi Kerja Pengawas (Y).

Hasil uji F diperoleh Freg 12,615 > Ftabel (N=23; p=5%) sebesar 3,42. Jadi Fhit = 12,615 > Ftabel = 3,32) dengan koefisien signifikan sebesar 0,000 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh secara bersama-sama antara Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Jepara. Jadi semakin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014.

4. Uji Koefisien Determinasi (R2)

Hasil perhitungan R2 = 0,514, mempunyari arti bahwa Prestasi Kerja Pengawas dipengaruhi sebesar 51,4% oleh faktor Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan. Sedangkan sisanya sebesar 48,6% disebabkan oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian, dianta-ranya: motivasi kerja, kepemimpinan, ke-disiplinan kerja, komitmen organisasi, lingkungan kerja, dan lain-lain.

Variabel Kompetensi Pengawas lebih dominan pengaruhnya terhadap Prestasi Kerja Pengawas. Hal tersebut dapat dilihat dari koefisien regresi Kompetensi Pengawas (b1) sebesar 0,549, sedangkan koefisien regresi Tingkat Pendidikan (b2) sebesar 0,400. Jadi b1 > b2 atau 0,549 > 0,400.

Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa variabel Kompetensi berkontribusi terhadap Prestasi Kerja Pengawas. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya sumbangan relatif (SR%) yang diberikan oleh Kompetensi yaitu sebesar 74,62% dan besarnya sumbangan efektif (SE%) yaitu sebesar 43,51%.

Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa variabel Tingkat Pendidikan berkontribusi terhadap Prestasi Kerja Pengawas. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya sumbangan relatif (SR%) yang diberikan oleh Tingkat Pendidikan yaitu sebesar 25,38% dan besarnya sumbangan efektif (SE%) yaitu sebesar 14,80%.

SIMPULAN

1. Terdapat pengaruh positif dan signify-kan Kompetensi dan Tingkat Pendi-dikan terhadap Prestasi Kerja Peng-awas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014. Semakin tinggi Kompetensi dan Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

2. Terdapat pengaruh positif dan signifikan Kompetensi terhadap Presta-si Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014. Sema-kin tinggi Kompetensi maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

3. Terdapat pengaruh positif dan signifikan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara tahun 2014. Semakin tinggi Tingkat Pendidikan ma-ka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabu-paten Jepara.

DAFTAR PUSTAKA

Abadi, Nur., dkk. Pedoman Supervisi Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.

Depag RI., Pengawas PENDAIS, Jakarta: Depag RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003.

Depag RI., Pedoman Pengembangan Administrasi dan Supervisi. Jakarta: Depag, 2004.

Depag RI., Profesionalisme Pelaksanaan Pengawasan Pendidikan, Jakarta: Depag, 2005.

Glickman, Carl D., & Gordon, Stephen P., & Ross-Gordon, Jovita M. Supervision; and Instructional Leadership, A Developmental Approach. Boston: Allyn and Bacon, 2004.

Hadi, Sutrisno., Analisis Regresi, Yogyakarta: Andi, 2001.

Kemenag, PMA No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah, Jakarta: Kementrian Agama, 2012.

Mucthith, Saekan. “Pengembangan Model Manajemen Pembinaan Pengawas Sekolah/Madrasah di Kantor Kemenag Kudus”. Disertasi. Jepara: Universitas Negeri Jepara , 2011.

Muid, F., Standar Pelayanan Pendidikan, Jakarta: Badan Diklat Depdagri & Diklat Depdiknas, 2003.

Permendiknas No. 12/2007 tanggal 28 Mei 2007 tentang Standar Penawas Sekolah/Madrasah.

PP No. 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, lalu, PMA No. 2 Tahun 2012 juga mengkaji tentang Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas PAI/Madrasah pasal 6 dan pasal 8.

Robbins, Stephen P. Perilaku Organisasi, Edisi Bahasa Indonesia, Alih bahasa Meichati Candra. Jakarta: Prenhalindo, 2001.

Sudjana, Nana., Kompetensi Pengawas Sekolah, Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, 2006.

 


[1] PP No. 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, lalu, PMA No. 2 Tahun 2012 juga mengkaji tentang Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas PAI/Madrasah pasal 6 dan pasal 8.

[2] Sjahrial. “Penilaian Siswa Terhadap Kinerja Guru Serta Hubungannya Dengan Minat Belajar Siswa”, Jurnal Teknologi Pendidikan (Nomor 1, Desember 2011), hal. 68.

[3] Nana Sudjana, Kompetensi Pengawas Sekolah (Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, 2006), hal. 45.

[4] Muid, F. Standar Pelayanan Pendidikan (Jakarta: Badan Diklat Depdagri & Diklat Depdiknas, 2003), hal. 97..

[5] Depag RI, Pengawas PENDAIS (Jakarta: Depag RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003), hal. 18-20.

[6] Ibid., hal. 215.

[7] Robbins, Stephen P. Perilaku Organisasi, Edisi Bahasa Indonesia, Alih bahasa Meichati Candra (Jakarta: Prenhalindo, 2001), hal. 75.

[8] Keputusan Mendikbud Nomor 020/U/1998 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya (Jakarta: Mendikbud, 1998), hal. 56.

[9] Ib id., hal. 68.

[10] Nana Sudjana, dkk., Op.Cit., hal. 93.