PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU KELAS
PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU KELAS
DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI KLINIS KEPALA SEKOLAH
PADA SD NEGERI 02 KEDUNGJERUK TAHUN AJARAN 2016/2017
Hartono
SD Negeri 02 Kedungjeruk
ABSTRAK
Tujuan Penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran , menentukan langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun rencana pelakasanaan pembelajaran. Penelitian ini dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk mulai bulan Juli sampai bulan Oktober 2016, ditujukan kepada guru kelas yang berjumlah 8 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara pengisian lembar observasi selama proses tindakan penelitian oleh supervisor, teknik analisis data dilakukan terhadap perangkat pembelajaran guru sebagai data awal kemampuan guru dan hasil observasi yang dilakukan selama proses pembinaan akan dianalisis secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa secara umum seluruh Guru telah terjadi peningkatan kemampuan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang. Namun masih ada dua orang Guru belum berhasil menyelesaikan keseluruhan perangkat pembelajaran yang ditargetkan. Menurut pengamatan penulis, salah satu dari dua orang Guru tersebut dikarenakan belum menguasai keterampilan Teknologo Informatika sehingga dalam mengerjakan tugas tersebut sangat terhambat. Sedangkan seorang lagi, menurut pengamatan penulis sebenarnya cukup menguasai keterampilan Teknologi Informatika namun yang bersangkutan kebetulan pada saat tugas diberikan ada masalah keluarga sehingga belum sempat menyelesaikan tugas yang diberikan. Tindak lanjut dari siklus 2 adalah: (1) Peserta (Guru) yang belum menguasai keterampilan Teknologo Informatika tersebut dilakukan mentoring dan diberi tambahan waktu untuk menyelesaikan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ; (2) Peserta yang ada masalah keluarga tersebut diberi kebijakan berupa tambahan waktu untuk menyelesaikan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut. Melihat perolehan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa supervisi Klinis yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru kelas yang berjumlah 8 orang tersebut berhasil.
Kata Kunci: Rencana Pelaksaaan Pembelajaran , Supervisi Klinis
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Agar pendidikan bisa berfungsi dan mencapai tujuan seperti dirumuskan dalam undang-undang tersebut, maka pendidikan harus â€diadministrasikanâ€, atau dikelola dengan mengikuti ilmu administrasi. Yang paling sederhana, administrasi menurut Henry Fayol diartikan sebagai fungsi dalam organisasi yang unsur-unsurnya adalah perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pemberian perintah (commanding), pengkoordinasian (coordinating), dan pengawasan (controlling) (Sagala, 2006: 23).
Salah satu peran guru dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai perencana pelaksanaan pembelajaran, setiap guru pada satuan pendidikan, termasuk guru kelas berupaya meningkatkan kompetensi akademik agar pembelajaran efektif dan bermutu. Pembelajaran yang berlangsung secara efektif dan bermutu akan berimplikasi pada peningkatan mutu proses dan hasil belajar peserta didik.
Guru kelas dalam melaksanakan proses belajar mengajar masih ditemukan berbagai kekurangan baik menyangkut persiapan sebelum pelaksanaan proses belajar mengajar, dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk berkomitmen untuk: meningkatkan mutu Guru karena Guru merupakan salah satu kunci keberhasilan proses pendidikan. Ditangan Guru-lah cita-cita pembangunan, pendidikan nasional, kurikulum nasional, visi-misi lembaga penyelenggara pendidikan hingga visi-misi sekolah dapat terwujud. Guru yang baik akan mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumber dan media belajar yang ada di lingkungannya untuk pembelajaran yang optimal. Dengan mengacu kepada strategisnya peran guru pada sebuah lembaga pendidikan maka Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk memberikan perhatian yang besar bagi terwujudnya Guru professional.
Untuk mewujudkan guru yang profesional sehingga mampu meningkatkan kompetensi dan mutu Guru yang bersangkutan, maka Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk merancang program-program dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu Guru misalnya dengan mengikutsertakan Guru dalam pelatihan-pelatihan dan salah satunya melalui supervisi klinis penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran . Hal ini mendesak dilakukan karena pentingnya guru memiliki rencana pelaksanaan pembelajaran hasil karya guru sendiri sesuai dengan kondisi sekolah. Perlunya diadakan supervisi klinis penyusunan rencana pembelajaran yang inovatif bahwa hampir seluruh Guru mengalami kesulitan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Dengan adanya kegiatan supervisi klinis penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang diharapkan semua guru memiliki perngkat pembelajaran yang lengkap dan mengaplikasikannya dalam proses pembelajaran sehingga proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan.
Rumusan Masalah
“Apakah melalui supervisi klinis dapat meningkatkan kemampuan guru kelas dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017?â€
Tujuan Penelitian
1. Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
2. Menentukan langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoretis
Hasil penelitian tindakan sekolah mungkin dapat dijadikan sebagai model pengembangan teori sehingga dapat dipakai sebagai referensi dalam upaya pelaksanaan penelitian lebih lanjut dalam aspek pengembangan teori yang sama dalam sekolah yang berbeda.
2. Manfaat praktis
a. Manfaat bagi guru memperoleh motivasi baru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran sehingga mengajar menjadi lebih percaya diri
b. Manfaat Bagi Kepala Sekolah menemukan langkah – langkah yang tepat dalam meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
c. Manfaat bagi sekolah meningkatkan prestasi sekolah dalam kegiatan belajar mengajar sehingga prestasi sekolah bidang akademik meningkat.
3. Manfaat bagi pengawas
a. Memberikan masukan dan motivasi kepada kepala sekolah untuk selalu mengadakan kegiatan kelompok kerja guru dalam rangka pembimbingan dan pembinaan bagi guru.
b. Memberikan masukan dalam rangka merencanakan, melaksanakan,dan mengevaluasi serta menentukan tindak lanjut dalam melaksanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
KAJIAN PUSTAKA
Profil Sekolah
Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar yang beralamat di Jalan Gondang Mlandang, Desa Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar Kode Pos 57752, berdiri pada tahun 1984. Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar dengan NPSN/NSS:20312544/101031315033, Email SD: sdn02-kedungjeruk@gmail.Co.Id tahun 1984, akreditasi terakhir tahun 2012 dengan nilai B. Kurikulum yang digunakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), adapun Visi, Misi dan tujuan sekolah adalah sebagai berikut. Adapun Visi        sekolah adalah: “Beriman, Bertaqwa, Cerdas, Produktif dan Beraklak Muliaâ€
Misi sekolah adalah: (1) Menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif; (2) Membentuk siswa berbudi pekerti tinggi dan berkarakter kuat; (3) Melaksanakan program kegiatan pembentukan Imtaq; (4) Membiasakan hidup disiplin dan bersikap santun.
Tujuan sekolah tersebut adalah: (1) Meningkatkan prestasi belajar siswa; (2) Membentuk siswa berbudi pekerti tinggi dan berkarakter kuat; (3) Membekali kemampuan dan keterampilan siswa agar tidak gagap teknologi; (4) Meraih kejuaraan dalam bidang olimpiade tingkat kecamatan, kabupaten/kota; (5) Memperoleh kejuaraan Olimpiade sains tingkat Propinsi/Nasional; (6) Meraih kejuaraan dalam beberapa cabang olahraga tingkat Kabupaten, Propinsi maupun Nasional
Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar saat ini mempunyai 193 siswa yang berasal dari sekitar sekolah atau masyarakat Desa Kedungjeruk. Luas sekolah ini sekitar 1.200 M2 yang mempunyai enam lokal ruang kelas, masing-masing dengan ukuran 7 x 8 M, satu ruang kantor, kemudian dibelakang ada ruang agama, ruang perpustakaan,ruang kerawitan dan untuk kegiatan keagamaan ada satu mushola. Siswa banyak yang diantar oleh orang tuanya oleh karena itu dapat dimanfaatkan sekolah untuk menjalin hubungan antara orang tua siswa dengan sekolah untuk menjadikan sekolah ini lebih maju dan berprestasi.
Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar mempunyai sejumlah guru yang terdiri dari Enam guru kelas dan Satu guru agama Islam, Dua orang guru bahasa Inggris, Satu orang guru penjaskes, Satu orang Operator Sekolah, Satu orang tenaga perpustakaan dan Satu orang penjaga sehingga dapat dikatakan untuk guru kelas lengkap. Sekolah melaksanakan pembelajaran dengan baik, karena sebagian besar tenaga kependidikan sudah sarjana, semua tenaga kependidikan bekerja keras untuk mencapai prestasi baik dibidang akademik maupun non akademik.
Kajian Pustaka
Teori Mengajar
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Zamroni (2000: 74) yang dikutip oleh Rastodio (2009: 23) mengatakan “guru adalah kreator proses belajar mengajarâ€. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa orientasi pengajaran dalam konteks belajar mengajar diarahkan untuk pengembangan aktivitassiswa dalam belajar.
Dalam konteks ini guru tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga bertindak sebagai director and facilitator of learning. Lebih lanjut Usman (2002: 3) yang dikutip oleh Rastodio (2009: 5) mengemukakan mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar. Pengertian ini mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang terhadap kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan penjelasan mengajar dari para pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks yang dimaksud antara lain adalah (1) mengatur kegiatan belajar siswa; (2) memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas; dan (3) memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa.
Perangkat Pembelajaran
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Komponen kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari (a) Tujuan pendidikan sekolah; (b) Struktur dan muatan kurikulum; (c) Kalender pendidikan dan (d) Silabus dan RPP. Silabus dan RPP merupakan perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20). Berdasarkan hal tersebut diharapkan setiap pendidik pada Sekolah Dasar (SD) dapat menyusun kurikulum yang akan diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 tahun 2005: 2)
Berdasarkan penjelasan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah bahwa setiap pendidik dalam hal ini Guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran wajib memiliki perangkat pembelajaran yang umumnya disusun diawal semester atau diawal tahun pelajaran. Perangkat pembelajaran tersebut mulai dari kalender pendidikan, silabus, program pengajaran tahunan (prota), program pengajaran semester (promes), dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada BSNP.
Pengertian Program Tahunan
Program adalah sederetan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian program tahunan terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan tentang pengertian tersebut. Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan.
Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, rang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan (Mulyana, 2010: 95).
Kalender pendidikan.
Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas, dan hak-hak peserta didik. Dalam kalender pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan. Hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran dilaksanakan dengan menggunakan sistem semester (satu tahun pelajaran terdiri atas dua kelompok penyelenggara pendidikan) yang terdiri atas 34-38 minggu.
Program Semester
Program semester merupakan pemerian/penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan.
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya program semester ini berisikan: 1) Satuan Pendidikan, Mata Pelajaran, Kelas/Semester, Tahun Pelajaran. 2) Format isian (Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, Jumlah Jam Pertemuan (JJP), dan Bulan).
Seperti program tahunan, program semester juga banyak alternatifnya. Yang perlu pencermatan adalah perumusan indikator dan pemerian materi ke dalam bulan selama satu semester.
Indikator dalam program semester harus dirumuskan guru sesuai dengan karakteristik siswa. Indikator ibarat tujuan instruksional khusus (TIK) dalam pembelajaran sehingga perumusannya akan lebih efektif apabila menggunakan kata kerja operasional (KKO), seperti menjelaskan, menyebutkan, menganalisis, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan sejenisnya.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan Pasal 20).
Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Untuk mata pelajaran Kelompok Program Produktif, RPP dapat mencakup lebih dari satu kompetensi dasar. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Supervisi Klinis
Istilah supervisi berasal dari dua kata, yaitu “super†dan “visionâ€. Super berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a greater or better than others†sedangkan kata vision berarti “the ability to perceive something not actually visible, as through mental acuteness or keen foresight. Menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang dikutip HB. Suparlan (Supervisi kolegial dalam penyusunan renstra sekolah, Online 12 Juni 2016 tersedia dalam http://www.p4tkpknips.org): “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan inggris “Supervision†artinya pengawasan. Supervisi dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super ditambah vision: Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.
Pengertian Supervisi Klinis
Istilah klinis (clinical) mengandung maksud bahwa dalam pelaksanaan supervisi hubungan berlangsung secara tatap muka (face to face) antara guru dengan supervisor dan difokuskan pada perilaku actual guru di depan kelas. Kata klinis juga mengandung arti berkenaan dengan penyakit (pathology) (Jayadi, 2002: 70-71). Memang konotasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Seorang supervisor dalam melaksanakan layanan supervisi klinis, ibarat seorang dokter yang sedang mengobati pasiennya.
Didahului dengan datangnya pasien, kemudian dokter menanyakan keluhan apa saja yang dirasakan untuk mengetahui sebab-sebab dan jenis penyakit yang diderita, kemudian setelah mendapatkan kepastian dari proses diagnosis baru dokter memberikan obatnya. Hal yang terpenting dari analogi dengan pengobatan penyakit adalah bahwa supervisi klinis menghendaki inisiatif datang dari guru, untuk penyembuhan suatu aspek tertentu yang jelas, dan memang sangat dibutuhkan oleh guru itu sendiri. Tekanan pokok supervisi klinis adalah pengembangan profesionalisme guru, ia merupakan supervisi untuk membantu guru meningkatkan performa pengajarannya.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa inti supervisi klinis ialah proses pembimbingan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionaisme guru dengan menekankan pada penampilan mengajar, melalui prosedur yang sistematis dimulai dari pertemuan pendahuluan, observasi kelas, dan peretemuan balikan, data dianalisis secara cermat, teliti dan objektif guna mendapatkan perubahan tingkah laku mengajar yang diharapkan.
Sasaran Supervisi Klinis
Sasaran supervisi klinis adalah perbaikan cara mengajar dan bukan pengubahan kepribadian guru. Biasanya sasaran ini dioperasionalkan dalam sasaran-sasaran yang lebih kecil yaitu bagian ketrampilan mengajar yang bersifat spesifik yang mempunyai arti sangat penting dalam proses mengajar. Analisis konstruktif dilakukan untuk dapat secara tepat member penguatan (reinforcement) kepada pola tingkah laku yang berhasil dan mengarahkan serta tidak mencela atau menghukum pola-pola tingkah laku yang belum sukses.
Sasaran supervisi klinis sering kali dipusatkan kepada: 1) Kesadaran dan kepercayaan pribadi dalam melaksanakan tugas mengajar; 2) Ketrampilan dasar yang diperlukan dalam mengajar (generic skills), yang meliputi: a) ketrampilan dalam menggunakan variasi dalam mengajar dan menggunakan stimulasi; b) ketrampilan melibatkan siswa dalam proses belajar; c) ketrampilan dalam mengelola kelas dan disiplin kelas.
Prosedur Supervisi Klinis
Supervisi klinis sebagai suatu teknik memiliki langkah-langkah tertentu yang perlu mendapat perhatian untuk mengembangkan profesionalitas guru.
Menurut Mosher dan Purpel (2008: 4), ada tiga aktivitas dalam proses supervisi klinis, yaitu tahap perencanaan, tahap observasi, dan tahap evaluasi dan analisis. Menurut Olivia (2010: 15), ada tiga aktivitas esensial dalam proses supervisi klinis, yaitu: 1) Kontak dan komunikasi dengan guru untuk merencanakan observasi kelas; 2) Observasi kelas; dan 3) Tindak lanjut observasi kelas.
Dengan demikian, walaupun deskripsi pandangan para ahli di atas tentang langkah-langkah proses supervisi klinis berbeda, namun sebenarnya langkah-langkah itu bisa disarikan pada tiga tahap esensial yang berbentuk proses, yaitu proses pertemuan awal atau perencanaan, proses pelaksanakan pengamatan/observasi pembelajaran secara cermat, serta proses menganalisis hasil pengamatan dan memberikan umpan balik. Dua dari tiga tahap tersebut memerlukan pertemuan antara guru dan supervisor, yaitu pertemuan pendahuluan dan pertemuan lanjutan.
Kerangka Berpikir
Mengembangkan kompetensi guru merupakan tugas yang harus dilakukan kepala sekolah. Dengan adanya bimbingan memungkinkan guru dapat meningkatkan kompensi dan mengembangkan kemampuannya. Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Jika guru sudah bisa menguasai menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mengajar akan memudahkan guru dalam bekerja.
Pelaksanaan supervisi ini akan dilakukan dengan langkah yang sudah disusun kepala sekolah. Adapun langkah supervisi klinis dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi guru itu sebagai berikut: 1) Persiapan: Menyusun jadwal pelaksanaan supervisi klinis dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 2) Pelaksanaan supervisi klinis dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 3) Penilaian kegiatan/tindak lanjut.
Hipotesis
“Dengan menerapkan supervisi klinis kepala sekolah dapat meningkatkan kemampuan guru kelas dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017â€.
METODE PENELITIAN
Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan selama empat bulan yang dimulai dari Bulan Juli sampai dengan Oktober tahun 2016. Penelitian dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017.
Subjek dan Objek Penelitian
Penelitian tindakan sekolah ini adalah penerapan Supervisi klinis Kepala sekolah dalam meningkatkan kemampuan guru kelas dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada SD Negeri 02 Kedungjeruk semester I tahun ajaran 2016/2017, maka subjeknya guru kelas pada SD Negeri 02 Kedungjeruk semester I tahun ajaran 2016/2017.
Sebagai Objeknya adalah penerapan supervisi Klinis Kepala sekolah dalam meningkatkan kemampuan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Data dan Sumber Data
Jenis data dalam penelitian ini adalah kualitatif berupa kata kata, hasil wawancara,observasi, analisis dokumen.
Sumber Data berasal dari (a) Dokumen yang berupa daftar nama guru, silabus,Program tahunan ,program semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.(RPP) dan (b) Hasil Supervisi Klinis Kepala sekolah dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam kegiatan tindakan tiap siklus.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik Pengumumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara, Observasi, dan Analisis Dokumen .
Pengujian Validitas Data
Dalam penelitian Tindakan Sekolah ini teknik yang digunakan adalah trianggulasi model sumber. Hal ini dilakukan karena pengambilan data dengan menggunakan wawancara,dokumentasi dan observasi.
Teknik Analisis Data
Hasil observasi yang dilakukan selama proses bimbingan akan dianalisis secara deskriptif untuk mengukur keberhasilan proses bimbingan sesuai dengan tujuan penelitian tindakan sekolah ini yaitu meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan pembelajaran.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Angket Sebelum Supervisi Klinis Dilakukan
Tabel Pentingnya Memiliki Perangkat Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Mojogedang Karanganyar
No |
Alternatif Jawaban |
% |
1 |
Sangat Setuju |
0,75 |
2 |
Setuju |
0,25 |
3 |
Cukup Setuju |
00,00 |
4 |
Tidak Setuju |
00,00 |
5 |
Sangat Tidak Setuju |
00,00 |
Jumlah |
100 |
Dari tabel di atas menyatakan bahwa 75% Guru menyadari bahwa sebagai seorang Guru sangat penting memiliki perangkat pembelajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran dan 25% menyatakan penting memiliki perangkat pembelajaran. Hal tersebut berarti secara keseluruhan Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Mojogedang Karanganyar menyatakan penting untuk memiliki Perangkat pembelajaran..
Tabel Perlunya Supervisi Klinis Penyusunan Rencana pelaksanaan Pembelajaran Pada Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Mojogedang Karanganyar
No |
Alternatif Jawaban |
% |
1 |
Sangat Setuju |
62,50 |
2 |
Setuju |
25,00 |
3 |
Cukup Setuju |
12,50 |
4 |
Tidak Setuju |
00,00 |
5 |
Sangat Tidak Setuju |
00,00 |
Jumlah |
100 |
Tabel diatas mengindikasikan bahwa hanya 12,50% saja Guru merasa sudah bisa menyusun rencana pelaksanann pembelajaran . 12,50% menjawab cukup setuju/ragu-ragu mungkin mereka belum mengetahui dengan jelas tentang materi yang akan disampaikan dalam Supervisi Klinis sehingga mereka merasa tidak yakin apakah sudah bisa atau belum bisa materi tersebut.
Sedangkan sisanya 25,00% menyatakan setuju dan 62,50% sangat setuju diadakan Supervisi Klinis penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) , Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebagian besar Guru Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Mojogedang Karanganyar mengharapkan adanya Supervisi Klinis penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran .
Tabel Motivasi Guru mengikuti Supervisi Klinis dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pada Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Mojogedang Karanganyar
No |
Alternatif Jawaban |
% |
1 |
Sangat Setuju |
75,00 |
2 |
Setuju |
25,00 |
3 |
Cukup Setuju |
00,00 |
4 |
Tidak Setuju |
00,00 |
5 |
Sangat Tidak Setuju |
00,00 |
Jumlah |
100 |
Dari tabel tersebut diatas 100% Guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti Supervisi Klinis dan memiliki keinginan yang kuat untuk membuat rencana pembelajaran bahkan akan menggunakan rencana pembelajaran tersebut sebagai penunjang proses pembelajaran. Hal ini berarti seluruh Guru Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Mojogedang Karanganyar menyadari pentingnya memiliki rencana pembelajaran. Dengan demikian Supervisi Klinis penyusunan rencana pembelajaran inovatif memang perlu dilakukan dan mendapat dukungan yang kuat dari para Guru. Dengan demikian diharapkan setelah Supervisi Klinis dilakukan kemampuan Guru dalam menyusun rencana pembelajaran inovatif akan meningkat
Deskripsi Siklus I
Pada siklus 1 berdasarkan data observasi dapat dijelaskan bahwa seluruh Guru sudah mulai menyusun perangkat Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP) walaupun belum ada 5 Guru yang kriteria nilai C belum berhasil menyelesaikan kriteria nilai B demikian sudah ada 3 orang Guru menyelesaikan kriteria nilai B.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang paling banyak belum sempurna pada siklus 1 adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada kegiatan materi ajar , Langkah – langkah Pembelajaran dan Penilaian . Pada Kegiatan Materi Ajar guru belum memilih dengan tepat materi ajar yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan belum sesuai dengan taraf kemampuan berpikir peserta didik. Pada kegiatan Langkah – langkah pembelajaran dalam kegiatan inti guru belum menunjukkan kegiatan eksplorasi, elaborasi,dan konfirmasi dan kurang menentukan cara – cara pengorganisasian peserta didik agar dapat berpartisipasi dalam KBM. Dan dalam kegiatan penilaian guru belum menentukan prosedur dan jenis penilaian dan menyusun kunci jawaban.
Deskripsi Siklus 2
Pada siklus 2 berdasarkan data hasil observasi dapat dijelaskan bahwa seluruh Guru sudah menyusun perangkat Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP) dan guru berhasil menyelesaikan kriteria nilai B. ada 3 guru dengan nilai 80, ada 3 guru dengan nilai 84, dan 2 guru dengan nilai 88.
Secara umum, pada siklus 2 sudah seluruh Guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran sudah Baik namun demikian masih perlu dilakukan tindak lanjut terhadap kegiatan Supervisi Klinis tersebut agar Guru dapat kriteria penilaian baik sekali dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dengan perencanaan pelaksanaan pembelajaran yang baik dan didukung sarana prasarana yang memadai maka kegiatan belajar mengajar lebih sempurna dan prestasi peserta didik dapat meningkat.
Tabel Hasil Supervisi Klinis dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pada Siklus 1 dan 2
No |
Nama Guru |
Kelas |
Nilai Siklus I |
Nilai Siklus II |
Peningkataan nilai |
1 |
Warsini, S.Pd |
IIIb |
75 |
80 |
5 |
2 |
Agus Marwanto, S.Pd |
II |
76 |
88 |
12 |
3 |
Endang Susilowati, S.Pd |
V |
75 |
84 |
9 |
4 |
Sri Lestari, S.Pd |
IV |
76 |
80 |
4 |
5 |
Suratni, S.Pd |
IIIa |
75 |
88 |
13 |
6 |
Purwanto, S.Pd |
VIa |
76 |
84 |
8 |
7 |
Eny Sugiarti, S.Pd |
I |
76 |
84 |
8 |
8 |
Linda Susanti |
VIb |
75 |
80 |
5 |
Secara umum seluruh Guru telah terjadi peningkatan kemampuan dalam penyusunan Rcncana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Tindak lanjut dari siklus 2 adalah: a) Peserta (Guru) yang peningkatan nilai 5 kebawah tersebut dilakukan mentoring dan diberi tambahan waktu untuk menyelesaikan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); b) Peserta yang peningkatan nilai 13 tersebut diberi kebijakan berupa membimbing teman guru dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran agar lebih baik lagi.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Secara keseluruhan Guru Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar menyatakan penting untuk memiliki perangkat pembelajaran.
2. Sebagian besar Guru Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar merasa kurang menguasai dalam penyusunan pelaksanaan pembelajaran (RPP).
3. Seluruh Guru Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Mojogedang Kabupaten Karanganyar menghendaki adanya Supervisi Klinis penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
4. Seluruh Guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti Supervisi Klinis dan memiliki keinginan yang kuat untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP) dan akan menggunakan rencana pelaksanna pembelajaran inovatif tersebut sebagai penunjang proses pembelajaran.
5. Pada Siklus 1 terdapat 4 Guru nilai C belum berhasil menyelesaikan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan pada Siklus 2 terdapat 8 Guru nilai B berhasil menyelesaikan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Jadi ada peningkatan kemampuan Guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran sebesar 50 % .
6. Untuk meningkatkan kemampuan Guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar Negeri 02 Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar dapat dilakukan melalui kegiatan Supervisi Klinis.
Saran
1. Bagi kepala sekolah hendaknya secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap perangkat pembelajaran Guru, agar para Guru senantiasa melaksanakan proses pembelajaran secara terencana.
2. Kepala sekolah perlu melakukan bimbingan kepada para Guru khususnya dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) terutama kepada Guru yang masih pemula atau Guru kelas yang berbeda karena ada kecenderungan mengalami kesulitan dalam menyusun rencanapelaksanaan pembelajaran (RPP).
3. Kepala sekolah perlu melakukan kegiatan penyegaran kepada para Guru agar dapat mengikuti perkembangan dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
4. Bagi Guru hendaknya setiap awal tahun pelajaran menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standarisasi yang berlaku. Selanjutnya, rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah disusun hendaknya digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
5. Guru yang pengetahuan dan pengalamannya masih kurang agar dapat meminta bimbingan atau berkoordinasi dengan teman sejawat yang lebih berpengalaman atau meminta bimbingan kepada kepala sekolah atau yang ditunjuk.
DAFTAR PUSTAKA
Acheson, K. A., & Gall, M. D. 2007. Techniques in the clinical supervision of the teachers: Preservice and inservice applications (4th ed.). White Palins, NY: Longman.
Arikunto, Suharsimi. 1996. Pengolahan Kelas Dan Siswa Sebuah Pendekatan Evaliatif. Bandung: Raja Grafindo Persada
BSNP. 2007. Model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta.Depdiknas.
Bruner. 1960. The Process of Education. New York: Rinehart and Winstone
Drost, SJ. 2005. Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta: PT. Gramedia Persada.
Gagne. 1970. Prinsip-Prinsip Desain instruksional. Bandung: Remaja Rosda Karya
Rahmat Saripudin, Tuesday, 28 October 2016 14:51, Peningkatan Mutu Pembelajaran.
Makmun. 2005. Psikologi Belajar. Jakarta: Aswaja Pressindo
Media Kita. Nurulfikri.sch.id/index.php http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-mengajar.html (diakses tanggal 2 September 2016)
Mulyana. 2010. Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Depdikbud.
Mulyasa. 2007. Menjadi Guru Profesional; Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Rosdakarya
Muslich. 2007. KTSP: Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta: Bumi Aksara
Nawawi, Hendri H. 1985. Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas sebagai Lembaga Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung
Ngalim Purwanto, Moh. 1991. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Rastodio. 2009. Kompetensi Guru. http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-mengajar.html (diakses tanggal 2 September 2016)
Sagala. Syaiful. 2006. Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sahertian, Piet. 2008. Teknik dan Prinsip Supervisi Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional,
Sergiovanni, T.J dan Starratt, R.J. 1993. Supervision A Redefinition. New York: McGraw-Hill, Inc.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tilaar, Martha. 2002. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: Rosda Karya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Uno Sandiago.2007. Model Pembelajaran-Menciptakan Proses Belajar Mengajar Yang Kreatif dan Efektif. Jakarta: Bumi Aksara.
Usman, Nurdin. (2002). Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Wiles. 1967. Supervision for Better Schools. New York: Longman.
Zamroni. 2000. Pengantar Pengembangan Teori Sosial. Jakarta: PT. Tiara Wacana
Â